Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi, Al Haris Dorong Reformasi Total BUMD dan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta penanganan konflik agraria, Jumat (20/02/2026), kegiatan berlangsung di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, didampingi anggota Komisi II, Taufan Pawe dan Azis Subekti. Rombongan disambut Gubernur Al Haris bersama Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Dede Yusuf menyampaikan bahwa kunjungan kerja merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPR RI, khususnya dalam bidang pemerintahan daerah dan BUMD. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dinilai sehat, dan sekitar 25 persen berada dalam kondisi baik. Untuk itu, Komisi II DPR RI tengah merencanakan penyusunan Undang-Undang tentang BUMD guna memperkuat aspek regulasi dan manajerial.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti peran bank daerah dalam mendukung pembiayaan sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengelolaan BUMD, termasuk bank daerah, diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tidak terpengaruh kepentingan non profesional.

Dalam pembahasan tata ruang dan agraria, Komisi II DPR RI mendorong implementasi kebijakan satu peta (One Map Policy) agar data pertanahan antarinstansi selaras dan tidak tumpang tindih. DPR RI juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Agraria untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat tata kelola BUMD.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI sebagai bentuk perhatian dan penguatan bagi daerah. Ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan agar BUMD di Jambi semakin profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD,” ujarnya.

Gubernur Jambi tersebut melaporkan bahwa saat ini terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di kabupaten dan kota. Pada tingkat provinsi, terdapat dua BUMD utama, yakni Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional.

Menurutnya, kinerja Bank Jambi relatif baik dan telah menjangkau hingga pelosok daerah. Namun, dari sisi permodalan, bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga perlu melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten (BJB).

“Secara kinerja, Bank Jambi menunjukkan tren yang positif. Tantangan kita saat ini adalah penguatan permodalan agar mampu bersaing dan memenuhi ketentuan regulasi. Melalui skema KUB, kami berharap kapasitas dan daya saing bank daerah semakin meningkat,” tambahnya.

Terkait PT Jambi Indoguna Internasional, Al Haris menjelaskan bahwa pihaknya tengah berproses untuk memperoleh Participating Interest (PI) pada sejumlah perusahaan migas, antara lain PetroChina dan Jetstone Energy, yang saat ini berada pada tahap due diligence.

“Kami mohon dukungan agar proses Participating Interest ini dapat segera terealisasi. Jika berhasil, ini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah sekaligus memperkuat peran BUMD dalam sektor strategis,” tutup Gubernur Al Haris.

Pertemuan diakhiri dengan sesi dialog antara Komisi II DPR RI dan para kepala daerah se-Provinsi Jambi guna menyerap masukan terkait pengelolaan BUMD, peningkatan PAD, serta penyelesaian persoalan tata ruang dan agraria di daerah. (*)

Tinjau Ruang Belajar SMPN 2 Pasca Terbakar, Wako Alfin Minta PUPR Lakukan Kajian Kelayakan Konstruksi

Tinjau Ruang Belajar SMPN 2 Pasca Terbakar, Wako Alfin Minta PUPR Lakukan Kajian Kelayakan Konstruksi.(ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Walikota Sungai Penuh Alfin kembali kunjungi Sekolah Menegah Pertama Negeri 2 (SMP N2), sebelum telah dilakukan dan kunjungan kali ini Walikota dIdampingi Sekda Kota Alpian, Jum’at (19/02/2026).

Dalam kunjungannya, Walikota Alfin bersama Sekda Alpian, kunjungan kesekolah tersrbut, bentuk keprihatinannya atas musibah yang terjadi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh akan segera mengambil langkah-langkah koordinatif guna mempercepat proses pendataan kerusakan dan penanganan darurat, agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu dalam waktu lama.

Dalam musibah kebakaran SMP N2, Kamis 18 Februari 2026 Kenaren, 6 Ruang belajar dan 1 kantin yang hangus terbakar, dan tidak bisa digunakan.

Baca Juga:

SMPN 2 Sungai Penuh Dilalap Sijago Merah, Kantin dan Enam Ruang Kelas Hangus Terbakar

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Alfin, menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh (Pemkot) dan pribadi sangat prihatin atas musibah kebakaran menghaguskan ruang belajar.”tutur Alfin.

“Selama dilokasi Alfin didampingi Sekda Alpian, satu persatu ruangan memasuki ruang belajar yang hangus terbakar.

“Menurut Alfin, Ruang belajar yang terbakar untuk sementara tidak dapat ditempat, kendati demikian saya minta Dinas PUPR untuk kelapangan dan segera lakukan kajian untuk memastikan apakah konstruksi masih layak untuk rehab atau dibongkar.” Tegas Alfin

Baca Juga:

Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan di Bukit Tengah

“Hal ini sangat penting, untuk mencegah timbulnya tidak inginkan dikemudian hari, mengingat ini lingkungan sekolah banyak aktifkan para pelajar.

“Disebutnya juga dari hasil kajian sudah didapat, akan dijadikan dasar dibicarakan bersama dengan DPRD Kota Sungai Penuh, mencari sumber dana untuk membangun ruang baru atau merahap ruang yang terbakar, sehingga proses belajar dan mengajar di SMPN2 tidak terganggu.

Walikota Alfin mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan standar keamanan lingkungan sekolah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.(*)

Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan di Bukit Tengah

Dandim 0417/Kerinci bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan di Bukit Tengah Siulak.(ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Komandan Kodim (Dandim) 0417/Kerinci menghadiri kegiatan Pembukaan Pasar Ramadhan Kabupaten Kerinci 1447 H/2026 M yang digelar di Jalan Jalur Dua Bukit Tengah, Kamis (19/02/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kerinci, para kepala OPD, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang antusias memadati lokasi acara untuk menyaksikan pembukaan Pasar Ramadhan.

Pembukaan Pasar Ramadhan ini menjadi momentum penting dalam menyambut bulan suci Ramadhan, sekaligus sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM lokal.

Dalam kesempatan itu, Dandim 0417/Kerinci menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Pasar Ramadhan agar berjalan aman dan tertib.

“Pasar Ramadhan ini bukan hanya tempat berjualan, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Kami dari Kodim 0417/Kerinci siap bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujar Dandim.

Acara pembukaan ditandai dengan seremoni resmi oleh pemerintah daerah, dilanjutkan dengan peninjauan stand-stand pedagang oleh unsur Forkopimda. Berbagai kuliner khas Ramadhan dan kebutuhan berbuka puasa tersedia untuk masyarakat.

Diharapkan dengan digelarnya Pasar Ramadhan 1447 H/2026 M ini, suasana kebersamaan dan semangat gotong royong semakin terasa di tengah masyarakat Kabupaten Kerinci selama menjalankan ibadah puasa.(ADZ)

Semarak Ramadan, Sekretariat DPRD Batang Hari Gelar Pembinaan Rohani bagi Pegawai

 

Merdekapost.com - Suasana religius mewarnai lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Batang Hari pada minggu pertama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Para pegawai mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan yang digelar sebagai bagian dari agenda rutin selama bulan Ramadan, Jumat (20/02/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan kantor DPRD Batang Hari dan diikuti oleh jajaran pegawai dengan penuh khidmat. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan nilai spiritual sekaligus memperkuat keimanan dan ketakwaan para aparatur selama menjalankan ibadah di bulan suci. 

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti rangkaian acara keagamaan seperti pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta tausiyah yang memberikan pesan moral dan motivasi agar para pegawai dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Selain sebagai sarana memperdalam pemahaman agama, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat kebersamaan dan silaturahmi di antara pegawai Sekretariat DPRD Batang Hari. Suasana kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat memperkuat etos kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

Melalui kegiatan keagamaan rutin tersebut, Sekretariat DPRD Batang Hari berharap nilai-nilai spiritual yang ditanamkan selama Ramadan dapat menjadi landasan dalam meningkatkan disiplin, pelayanan, dan pengabdian kepada masyaraka. (*)

Wabup Bakhtiar Hadiri Reses Komisi II DPR RI di Jambi, Bahas Kinerja BUMD dan Tata Kelola Pertanahan

 

Merdekapost.com – Wakil Bupati Batang Hari, Bakhtiar, menghadiri agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Jumat (20/02/2026).

Pertemuan strategis tersebut mengangkat tema pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bank daerah sebagai entitas bisnis yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus membahas penanganan persoalan pertanahan dan tata ruang di Provinsi Jambi.

Dalam forum itu, rombongan Komisi II DPR RI berdialog langsung dengan jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Jambi. Diskusi menitikberatkan pada penguatan peran BUMD dan Bank Jambi agar semakin adaptif dan inovatif dalam menghadapi dinamika ekonomi, sehingga mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

Selain itu, isu pertanahan dan tata ruang turut menjadi perhatian serius. Berbagai tantangan, mulai dari konflik agraria hingga sinkronisasi kebijakan tata ruang, dibahas guna menghadirkan solusi konkret yang dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus mendukung iklim investasi.

Wakil Bupati Bakhtiar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk terus menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional. Menurutnya, tata kelola pertanahan yang transparan dan penguatan BUMD merupakan elemen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Ia menyebut kunjungan reses ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan di lapangan, khususnya terkait regulasi pertanahan serta upaya meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, jajaran direksi Bank Jambi, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi beserta para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, pejabat Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. (*)

Miliki Narkoba Sekoper, AKBP Didik Eks Kapolres Bima Dipecat dan Ditahan Bareskrim

Usai jalani sidang etik di Mabes Polri, AKBP Didik Eks Kapolres Bima Dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dan Ditahan Bareskrim.(adz/Foto: Antara)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menahan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) Polri. Penahanan terkait kasus kepemilikan narkoba, usai Didik dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

“Terhadap AKBP DPK telah dilakukan sidang kode etik dengan putusan PTDH dan mulai hari ini, Kamis, 19 Februari 2026, dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 19 Februari 2026.

Eko mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Didik sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba pada Jumat, 13 Februari 2026. Barang bukti yang diamankan, antara lain sabu sebanyak tujuh plastik klip dengan berat total 16,3 gram, ekstasi sebanyak 49 butir dan dua butir sisa pakai, pil aprazolam sebanyak 19 butir, pil happy five dua butir, dan ketamin sebanyak lima gram.

Narkoba itu, kata dia, disimpan di dalam sebuah koper yang kemudian diamankan penyidik di rumah Aipda Dianita Agustina (DA), bekas bawahan Didik, di kawasan Tangerang, Banten.

“Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti apabila hal tersebut dilakukan,” ungkap Eko.

Atas perbuatannya, Didik disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Didik terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI (Rp2 miliar) dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori IV (Rp200 juta).

Eko mengatakan selain perkara kepemilikan narkoba tersebut, Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB pada Senin (16/2) dalam perkara dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dari eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi (M) senilai Rp2,8 miliar.

AKBP Didik saat di proses Propam Mabes pada sidang Etik.(adz/ant)

Atas perbuatan tersebut, Didik dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 atau pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VII.

Pada Kamis (19/2) ini, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan putusan PTDH terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan dalam sidang KKEP ditemukan suatu wujud perbuatan pelanggaran oleh Didik, yaitu telah meminta dan menerima uang melalui AKP Malaungi yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima.

“Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” katanya.

Selain sanksi administrasi berupa PTDH, Didik juga diberi sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama tujuh hari terhitung mulai tanggal 13–19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri dan sanksi ini telah dijalani.

Tidak hanya itu, Didik juga dijatuhi sanksi etika, yaitu perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

“Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi Kode Etik Polri pada putusan sidang, menyatakan menerima,” ucap dia.(*)

( Editor: Aldie Prasetya | Sumber: Metrotvnews.com)

Oleng Saat tanjakan, Sebuah Mobil Terjun ke Jurang di Pendakian Bukit Tengah Siulak

Oleng Saat tanjakan, Sebuah Mobil Terjun ke Jurang di Pendakian Bukit Tengah.(ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Sebuah mobil dilaporkan masuk ke jurang di jalur pendakian menuju Bukit Tengah, Siulak, Kabupaten Kerinci, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pendakian setelah Jembatan Pelangi Siulak. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, mobil tersebut diketahui baru saja mengantarkan pesanan sebelum akhirnya mengalami kecelakaan masuk jurang yang merupakan area persawahan warga.

Bacaan Lainnya:

SMPN 2 Sungai Penuh Dilalap Sijago Merah, Kantin dan Enam Ruang Kelas Hangus Terbakar

Diduga kendaraan oleng saat melintasi tanjakan, lalu terperosok ke jurang di sisi jalan. 

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih belum diketahui.

Sopir kendaraan telah dievakuasi warga dan dilarikan ke Puskesmas Siulak Gedang untuk mendapatkan perawatan medis. Belum ada keterangan resmi terkait kondisi korban.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung ramai mendatangi lokasi. Mobil yang disebut-sebut milik usaha Family Orgen tersebut masih berada di dalam jurang dan menunggu alat berat untuk proses evakuasi.

Meski menjadi tontonan warga, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian terpantau tetap lancar. Aparat dan warga setempat masih berjaga sambil menunggu proses penarikan kendaraan dari jurang.(Ali)

SMPN 2 Sungai Penuh Dilalap Sijago Merah, Kantin dan Enam Ruang Kelas Hangus Terbakar

Kebakaran hebat melanda SMP Negeri 2 Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB pagi.(ist)

SUNGAIPENUH | MERDEKAPOST.COM - Kebakaran hebat melanda SMP Negeri 2 Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Api menghanguskan enam ruang kelas dan satu kantin, hal ini memicu kepanikan di lingkungan sekolah dan warga sekitar.

Berdasarkan informasi di lapangan, api pertama kali terlihat dari area kantin yang berada di bagian belakang kompleks sekolah. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan merambat ke beberapa ruang kelas di lantai atas.

Bagian jendela, atap (loteng), serta sejumlah fasilitas belajar di dalam ruangan dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah.

Beruntung, saat kebakaran terjadi, kegiatan belajar-mengajar sedang diliburkan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Tidak ada siswa maupun tenaga pendidik di dalam gedung, sehingga peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api menjalar ke bangunan lain di sekitar sekolah. Hingga berita ini diturunkan, proses pemadaman dan pendinginan masih berlangsung.

Seorang anggota pemadam kebakaran yang dikonfirmasi di lokasi mengatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran.

“Belum tahu sumber api dari mana, yang jelas kantin lebih dulu habis terbakar,” ujarnya singkat.
Enam ruang kelas yang berada dilantai atas SMPN 2 Sungai Penuh dikabarkan ludes terbakar.(ist)
Informasi yang berkembang di sekitar lokasi menyebutkan dugaan awal api berasal dari obat nyamuk yang berada di kantin belakang sekolah.

Namun, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Kepala Dinas Damkar dan Satpol PP Sungai Penuh, Dafri Dailami, mengatakan respons cepat dilakukan untuk meminimalkan dampak kebakaran. “Api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke bangunan lain,” ujarnya.

Aparat dari Polsek Sungai Penuh turut mengamankan lokasi dan mengatur kerumunan warga yang memadati area sekolah. Kapolsek Sungai Penuh, Awaludin, menyebut pihaknya langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta membantu proses evakuasi.

Tim forensik dari Polres Kerinci kini tengah melakukan olah TKP guna memastikan penyebab kebakaran. Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap sumber api dan memastikan keamanan bangunan sebelum kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar dan diharapkan tidak mengganggu proses belajar-mengajar saat kegiatan sekolah kembali aktif setelah libur Ramadhan.(*)

(Khaidir Ali | Editor: Aldie Prasetya

Bupati Muaro Jambi BBS Serahkan Bantuan korban kebakaran di Talang Kerinci

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyerahkan bantuan kepada korban musibah kebakaran di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Selasa (17/2/2026).(adz/diskominfomuarojambi)

SENGETI | MERDEKAPOST.COM – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyerahkan langsung bantuan kepada korban musibah kebakaran di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kehadiran Bupati Muaro Jambi bersama rombongan disambut haru oleh masyarakat Desa Talang Kerinci.

Agus  (45), selaku korban kebakaran rumah, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas perhatian Pemerintah Daerah.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno yang sudah datang langsung melihat kondisi kami. Musibah ini memang berat, semua harta benda kami habis terbakar, tapi dengan adanya bantuan ini setidaknya kami merasa tidak sendirian. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak Dr. Bambang Bayu Suseno dan rombongan," ungkap Bupati.

Baca Juga: Ini Daftar 12 Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Dilantik Wabup Jun Mahir

Dia menegaskan bahwa Pemerintah akan selalu hadir bersama masyarakat, terlebih ketika menghadapi musibah.

"Kami hadir di sini bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, tetapi kami juga ingin memberikan semangat kepada saudara-saudara kami yang sedang ditimpa musibah. Bantuan ini memang tidak dapat menggantikan harta benda yang hilang, namun semoga bisa sedikit meringankan beban dan menjadi tanda bahwa pemerintah selalu hadir bersama masyarakat dalam apapun situasi dan kondisi," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya akibat arus pendek listrik.

Baca Juga: Sikapi Lonjakan Harga Gas di Sarolangun, Bupati Hurmin: Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, memeriksa instalasi listrik, serta menjaga lingkungan agar terhindar dari musibah serupa," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus berupaya membantu pemulihan, termasuk melalui program perbaikan rumah bagi keluarga yang terdampak. Di akhir kunjungannya, Bupati Muaro Jambi menyampaikan doa dan keperihatinannya atas musibah yang menimpa warga Desa Talang Kerinci.

"Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, saya menyampaikan keperihatinan yang sedalam-dalamnya. Semoga Allah SWT memberi kekuatan, kesabaran, dan jalan terbaik bagi saudara-saudara masyarakat kami yang sedang diuji," imbuhnya. (*)

Ini Daftar 12 Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Dilantik Wabup Jun Mahir

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir melantik 12 pejabat di jajaran Pemkab Muaro Jambi, Rabu (18/2). 

Merdekapost.com  | Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H Mahir kembali melakukan pembenahan internal.

Sebanyak 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi dilantik pada Rabu (18/2/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir.

Ia menjelaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Proses penempatan jabatan dilakukan secara terencana serta melalui pertimbangan yang matang.

Baca Juga: Sikapi Lonjakan Harga Gas di Sarolangun, Bupati Hurmin: Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET

“Setiap keputusan penempatan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, integritas, serta kebutuhan organisasi.

"Ini bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan berjalan efektif,” tegas Wakil Bupati.

Selain itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan sosok yang telah melalui tahapan evaluasi secara menyeluruh.

“Dipilih bukan berarti selesai. Hari ini adalah titik awal untuk membuktikan bahwa saudara memang layak dan pantas menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.

Daftar 12 Pejabat Pemkab Muaro Jambi Dilantik Hari Ini

Adapun 12 nama yang dilantik adalah, sebagai berikut :

1. Bombi Sormin, SKM, M.Kes sebagai Camat Maro Sebo

2. Junaidi, SE sebagai Camat Kumpeh Ulu

3. Arnal Krisnajaya, ST sebagai Kepala Bagian Organisasi

4. Maskun Sepuan, SP sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan

5. Kirmany, SE, sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Baca Juga: Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

6. Abdul Hamid, SPd sebagai Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

7. Yudhi Triska, SE sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembagunan dan Riset Inovasi 

8. M Hendri Gunawan Z, SE sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

9. Rahmad Kostalani, SKom sebagai Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan

10. Yoanna Mizzani Augustina, SH sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan

11. Yoppy Ariansyah, SSTP, MH sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

12. Arman Bunadi, SH sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kawasan Pedesaan. 

(adz/Merdekapost.com)

Pol Metra dan Agustia Gafar Nahkodai Ikatan Pemuda Kerinci-Sungai Penuh Periode 2026–2029

Pol Metra dan Agustia Gafar Nahkodai Ikatan Pemuda Kerinci-Sungai Penuh, Kongres III Ikatan Pemuda Kerinci Sungai Penuh (IPKS) Provinsi Jambi menetapkan struktur kepengurusan baru masa bakti 2026–2029, Rabu,18/02/2026.(adz/ist)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Kongres III Ikatan Pemuda Kerinci Sungai Penuh (IPKS) Provinsi Jambi menetapkan struktur kepengurusan baru masa bakti 2026–2029, Rabu, 18 Februari 2026. Forum yang berlangsung di Unico Food Coffee itu memutuskan Pol Metra, S.Kom., M.Kom sebagai Ketua Umum.

Peserta kongres memilih dan mengesahkan Pol Metra dalam sidang pleno penetapan. Ia akan didampingi Agustia Gafar, SH, MH sebagai Sekretaris Umum dan Joni Jamaludin, SE sebagai Bendahara Umum. Forum menyepakati komposisi tersebut setelah melalui pembahasan dan musyawarah internal.

Bacaan Lainnya:

Sikapi Lonjakan Harga Gas di Sarolangun, Bupati Hurmin: Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET

Taekwondo Sungai Penuh Raih 9 Emas di Panggung Nasional The Arena of Maestro Taekwondo

Kongres berjalan dinamis. Peserta tidak hanya mengganti kepemimpinan, tetapi juga mengevaluasi perjalanan organisasi dan merumuskan arah gerakan baru agar IPKS lebih progresif serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Pol Metra menegaskan komitmennya memperkuat peran organisasi di bidang sosial kemasyarakatan dan membangun tata kelola yang terukur. “Kami akan menghadirkan program yang nyata dan bisa dirasakan masyarakat luas,” ujarnya seusai penetapan.

Pilihan Redaksi:

Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Membanggakan! Taekwondo Teratai Kota Sakti Sabet 12 Emas di The Arena Maestro Taekwondo Championship 2026

Ketua Umum demisioner periode 2023–2026, Aidil Fitria, meminta kepengurusan baru menjaga integritas dan soliditas organisasi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan selama masa kepemimpinannya dan menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional.

Dengan berakhirnya Kongres III, IPKS Provinsi Jambi resmi memasuki fase kepemimpinan baru. Kepengurusan 2026–2029 kini memikul tanggung jawab menjawab ekspektasi kader dan masyarakat Jambi.(Adz)

Sikapi Lonjakan Harga Gas di Sarolangun, Bupati Hurmin: Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET

Menyikapi terjadinya lonjakan harga gas LLPG 3 kg, Bupati Sarolangun H Hurmin sebut Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET.(adz/istimewa)

SAROLANGUN, MERDEKAPOST.COM – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, harga elpiji subsidi 3 kilogram di sejumlah wilayah Kabupaten Sarolangun melonjak tajam. 

Di tingkat pengecer, tabung gas melon dilaporkan dijual hingga Rp50 ribu sampai Rp60 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sekitar Rp18 ribu–Rp20 ribu.

Bupati Sarolangun, H Hurmin, merespons lonjakan harga itu dengan peringatan keras. Saat meninjau operasi pasar di Kecamatan Air Hitam, Minggu (15/02/2026). Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik penimbunan maupun penjualan di atas HET oleh agen atau pangkalan resmi.

Bacaan Lainnya:

Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

“Kami akan terus memantau dan mengawasi distribusi LPG subsidi 3 kilogram. Jika ada pangkalan yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” kata H Hurmin.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun kemudian menggelar operasi pasar dengan menyalurkan sedikitnya 2.700 tabung gas subsidi di lima titik. Langkah itu ditempuh untuk menambah pasokan sekaligus menekan spekulasi harga yang membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.

Hurmin menegaskan, LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk meraup keuntungan berlebih. Ia menyebut pemerintah akan memperketat pengawasan rantai distribusi, mulai dari agen hingga pangkalan, dengan melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait.

Baca Juga: Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa?

Audit distribusi akan dilakukan secara berkala untuk menutup celah penyimpangan. Pemerintah daerah juga menyiapkan sanksi bertahap bagi pelanggar, mulai dari teguran tertulis, penghentian distribusi sementara, hingga pencabutan izin usaha bagi pelanggaran berat.

Dengan konsumsi energi diperkirakan meningkat hingga Idul Fitri, Bupati meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan harga tidak wajar di pangkalan resmi. “Kita ingin masyarakat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa dipusingkan oleh urusan gas,” ujarnya.(*)

Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil


Pria 22 Tahun (Inisial_MDR) berhasil Diringkus Tim Opsnal Macan Kincai, MDR Diduga sebagai Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil.(adz/ist)

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM — Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polres Kerinci melalui Tim Opsnal Macan Kincai menangkap seorang pria berinisial MDR (22) atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Petugas mengamankan MDR di kediamannya di Desa Baru Debai, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, pada Selasa, (17/02/2026). Polisi bergerak setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/8/II/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 2 Februari 2026.

Keluarga korban, sebut saja Mawar (15), melaporkan kasus tersebut setelah mengetahui korban yang masih berstatus siswi SMK itu hamil tujuh bulan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan terduga pelaku.

Bacaan Lainnya:

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Ini Tuntutan Warga Desa Sungai Kapas Merangin Hingga Kades Harus Mundur!

Tim yang tergabung dalam Operasi Pekat I Siginjai 2026 sempat menghadapi penolakan dari keluarga pelaku dan sejumlah warga saat proses penangkapan. Namun aparat berhasil mengendalikan situasi dan membawa MDR ke Mapolres Kerinci tanpa insiden berarti.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, didampingi Kasi Humas IPTU Sitinjak, menegaskan komitmen kepolisian menindak tegas kejahatan terhadap anak. Polisi langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pilihan Redaksi:

Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa?

Penyidik menjerat MDR dengan Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Polisi menyebut ancaman hukuman terhadap pelaku berupa pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.(Kai/Adz)

Ini Tuntutan Warga Desa Sungai Kapas Merangin Hingga Kades Harus Mundur!

Warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Merangin menggelar aksi demo di kantor desa pada Selasa (17/2/2026). Warga menuntut kades mundur dari jabatannya karena dianggap tak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).(doc/instagram) 

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Warga Desa Sungai Kapas di Kabupaten Merangin mendesak kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya, sebabnya kades tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa.

Korlap aksi damai warga Desa Sungai Kapas, Mat Soleh mengatakan dari aksi damai yang dilakukan oleh warga Desa Sungai Kapas itu bertujuan untuk mendesak kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya.

"Dalam aksi damai ini, tuntutannya sudah jelas, yaitu Kades harus mundur dari jabatannya, karena tindakan kesewenang-wenangannya," kata Mat Soleh, Selasa (17/2/2026) kemaren.

Baca Juga: 

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Sambut Ramadhan 1447H, Ditengah Perbedaan MUI Jambi Serukan Persatuan dan Toleransi

Berikut tuntutan warga desa:

1. Terkait transparasi anggaran penggunaan dana pembangunan pada tahun 2025

2. Pelaporan PAD Desa Sungai Kapas yang tidak transparan dan ada indikasi intervensi Kades mengambil secara langsung, tidak melalui bendahara desa

3. Proses perekrutan anggota LPM yang tidak demokratis dan terkesan settingan, berikut juga perekrutan pengurus KDMP, karena yang hadir tidak kuorum dari kurang lebih 6000 warga Sungai Kapas, hanya 12-15 orang yang hadir

4. Terkait Insentif ketua RT, Linmas, Guru Ngaji, Pegawai Syarak, Posyandu, PKK, belum dibayarkan selama 9 bulan sementara APBdes anggarannya sudah ada, APBdes 2025 juga sudah tuntas artinya dana itu sudah ada dan kenapa tidak dibayarkan, "Minggu kemarin sudah dibayarkan 2 bulan, dan dana itu gak tahu diambil dari mana, karena APBdes 2025 sudah selesai dan tuntas," kata dia.

5. Terkait pertanggung jawaban PAD, pemasukan desa itu tidak transparan, artinya diduga fiktif, di APBdes tidak sesuai dengan apa yang ada dilapangan, PAD Pertashop dan hasil kebun TKD, itu belum jelas, dan tidak tertuang dalam APBdes tahun 2025.

Baca Juga: Kades Sungai Kapas Bangko-Merangin Mundur Pasca Didemo Warga, Begini Kronologisnya!

"Tadi pada saat di forum masyarakat desa sudah marah, karena jawaban kades kepada masyarakat tidak akurat angka angka nya jauh berbeda," ungkap Mat Soleh kepada Tribun Jambi.

"Namun saat ini, pihak perwakilan warga Desa Sungai Kapas masih bernegosiasi, di fasilitasi oleh pihak Polres Merangin, tuntutan warga ingin Kades mundur dari jabatannya, saat ini kami sudah mendapatkan tanda tangan warga sebanyak 2000 orang mendukung pengunduran diri Kepala Desa Sungai Kapas," jelas Mat Soleh.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Mat Soleh mengatakan warga akan berkoordinasi dengan pihak BPD Desa Sungai Kapas.

Bacaan Lainnya:

Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa?

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

"Kami berkoordinasi dengan BPD, tentunya melalui mekanisme aturan yang benar, BPD membuatkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak Inspektorat Merangin terkait penyelesaian masalah ini, kita menggunakan data APBdes, kita naikkan ke Inspektorat melalui Kecamatan, nanti di situ dibongkar semua pelanggarannya," ungkap Mat Soleh.

Korlap Aksi Mat Soleh mengimbau kepada masyarakat Desa Sungai Kapas agar tetap tenang, serta selalu menjaga agar kondisi selalu tetap kondusif, jangan ada anarkis, jangan ada  provokasi, dan jangan ada bahasa yang membuat gaduh masyarakat desa kita tetap damai. (Editor: Aldie Prasetyo/Sumber:ribunnews.com)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs