Wawako Azhar Hamzah Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Program MBG

SUNGAI PENUH – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (13/8/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rapat berlangsung serentak dan diikuti para gubernur, bupati, serta wali kota dari seluruh Indonesia. Di Kota Sungai Penuh, Azhar mengikuti kegiatan dari ruang kerjanya dengan didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memantau sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan MBG di daerah. Pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Azhar Hamzah mengatakan, MBG memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok penerima manfaat.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, upaya yang dilakukan ini akan terus kami pantau sesuai dengan instruksi dan aturan yang telah diatur dalam Perpres. Kami akan memastikan pelaksanaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar.

Menurut Azhar, pemerintah daerah perlu memastikan setiap tahapan pelaksanaan MBG berjalan sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perangkat terkait harus terus diperkuat.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Kota Sungai Penuh, kata Azhar, siap memperkuat koordinasi serta melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan MBG di daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkot Sungai Penuh berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adz)

Ketika Pers Tegak Lurus, Korupsi Tak Bisa Sembarang Menjalar

MERDEKAPOST.COM - Seluruh bangsa sepakat: korupsi adalah musuh bersama yang melumpuhkan kemajuan, merampas hak rakyat, dan merusak sendi keadilan. Sering kita bertanya, kapan praktik busuk ini benar-benar surut? Sebagian menjawab dengan perbaikan undang-undang, sebagian lain menunjuk pada perubahan kepemimpinan. 

Namun ada satu pilar penting yang jarang diletakkan sebagai titik tolak utama: peran jurnalisme yang menjunjung tinggi integritas tanpa kompromi.

Andai setiap insan pers di negeri ini berpegang teguh pada sumpah profesinya—mengutamakan fakta, menolak suap, tak gentar pada ancaman, dan menjauhi kepentingan kelompok tertentu—maka pelaku korupsi tak akan lagi mudah bersembunyi di balik bayang-bayang ketidaktahuan publik. 

Jejak aliran dana yang tak wajar, perizinan yang diatur sepihak, hingga perjanjian yang merugikan negara akan terangkat ke permukaan lebih cepat dan utuh. 

Penguasa yang berniat menyalahgunakan wewenang tak sekadar takut pada aparat penegak hukum, melainkan lebih takut pada terungkapnya kebenaran di hadapan jutaan mata rakyat. Dalam keadaan demikian, jumlah pejabat yang berani melanggar pasti akan menyusun drastis—tak lagi berjejer di berbagai lapisan birokrasi, melainkan benar-benar terhitung dengan jari.

Namun kita pun harus jujur pada kenyataan: integritas pers yang sempurna bukanlah tongkat sakti yang seketika menghapus korupsi dari muka bumi. Korupsi adalah penyakit sistemik yang merambat karena lemahnya pengawasan internal, penegakan hukum yang masih memihak, transparansi anggaran yang belum merata, hingga budaya toleransi atas pelanggaran kecil di tengah masyarakat. 

Pers yang tegak lurus mampu membuka tirai kegelapan, menyerukan kesalahan yang terjadi, dan membangun tekanan moral yang kuat. Namun upaya itu akan sia-sia jika hasil pengungkapan fakta tak ditindaklanjuti dengan putusan hukum yang adil dan setara bagi siapa saja.

Meski demikian, peran pers tak tergantikan posisinya. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menegaskan fungsi pers sebagai lembaga kontrol sosial, pengawas, dan pembawa kebenaran bagi kepentingan umum. 

Kode Etik Jurnalistik pula mewajibkan setiap jurnalis menjaga kemandirian dan kejujuran sebagai harga mati. Jika amanat ini dijalankan sepenuhnya tanpa celah, pers akan menjadi tembok penghalang paling kokoh bagi kesewenang-wenangan kekuasaan.

Korupsi mungkin tak bisa hilang dalam semalam hanya dengan berkat jurnalisme yang bersih. Namun satu hal yang pasti: tanpa pers yang berintegritas, korupsi akan terus tumbuh subur tanpa ada yang berani menceritakannya. 

Sebaliknya, jika kita semua—sebagai insan pers maupun masyarakat—bersama-sama mempertahankan kebenaran, maka hari di mana pelaku korupsi malu menampakkan diri, dan kekuasaan kembali tunduk pada kepentingan rakyat, bukan lagi sekadar harapan jauh. Itu adalah kewajiban bersama yang harus diperjuangkan setiap hari.(Adz/Source: Harian Bongkar Post)

Dituntut 3,5 Tahun, Jasman Eks Kades Muara Hemat Sebut Ada Pihak Lain yang Terlibat, Kuasa Hukum akan Sampaikan saat Pembelaan

Eks Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman dituntut 3 tahun dan enam bulan penjara kasus korupsi dana desa. Sidnag tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jambi pada Senin (10/8/2026) lalu.(Adz/mpc) 

JAMBI - Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, mengatakan akan mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kuasa Hukum terdakwa Jasman, Essy seusai sidang mengatakan akan menyampaikan nota pembelaan.

Di mana salah satunya berkaitan dengan keterlibatan pihak lainnya.

"Keterlibatan orang lain akan kami tuangkan dalam nota pembelaan, tak bisa kami sebutkan (sekarang, red)," ujar Essy pada Senin (10/8/2026).

Selain itu,  dia mengatakan bahwa pada nota pembelaan juga akan menjelaskan yakni berkaitan dengan kerugian negara yang telah dikembalikan oleh terdakwa.

"Yang meringakan bahwa terdakwa telah membayar uang pengganti sebesar Rp125 juta," ujarnya.

Nantinya sidang dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa akan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi pada 18 Agustus 2026 mendatang.

Baca Juga:

Dugaan Pencemaran Air Limbah Berminyak di Tanah Cogok, Warga Pertanyakan Pengelolaan Limbah SPPG Karya Kita Peduli Kerinci

Gugatan Sengketa Tanah di Tanjab Timur, Pengacara Pemprov Jambi Yakin Gugatan Dinyatakan NO

Untuk diketahui mantan Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman dituntut 3 tahun dan enam bulan penjara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 hingga 2021.

Jasman yang mengenakan kemeja dongker dan celana cream terlihat dengan tenang mendengarkan jaksa membacakan tuntutan. Sesekali dia mengahadap meja majelis hakim.

Selain penjara, jaksa juga menuntut agar terdakwa Jasman membayarkan denda Rp 50 juta.

"Jika tidak dibayar, maka harta akan disita untuk dilelang. Dan jika tidak cukup diganti pidana penjara selama 50 hari," kata Jaksa.

Lebih lanjut, jaksa juga meminta agar terdakwa Jasmam membayarkan uang pengganti sebesar Rp769 juta dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa, perbuatan Jasman disebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp894.851.610.

Jasman diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Muara Hemat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 141.Kep.28/2020 tertanggal 7 Februari 2020.

Jaksa menyebut, dugaan korupsi tersebut terjadi sejak Februari 2020 hingga Desember 2021 di Desa Muara Hemat.

Di mana pada tahun anggaran 2020, APBDes Muara Hemat mencapai Rp1.089.066.000. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa sebesar Rp738.534.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp280.004.000, bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp10.528.000 serta Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Rp60 juta.

Dalam APBDes 2020, anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah bidang, di antaranya penyelenggaraan pemerintahan desa Rp257.378.000, pelaksanaan pembangunan desa Rp467.721.000, pembinaan kemasyarakatan Rp37.722.000, pemberdayaan masyarakat Rp11.332.500, penanggulangan bencana dan keadaan darurat Rp271.480.000 serta penyertaan modal desa Rp40 juta.

Namun, dalam pelaksanaannya, jaksa menemukan sejumlah kegiatan yang tidak dikerjakan maupun penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satunya pekerjaan Jalan Lingkungan Pemukiman berupa rabat beton dengan anggaran sebesar Rp243.521.000 yang disebut tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Muara Hemat.

Menurut jaksa, pekerjaan tersebut sebenarnya merupakan bantuan sosial berupa program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kerinci Merangin Hydro (PLTA Merangin).

Meski pekerjaan tidak dilaksanakan menggunakan anggaran desa, dalam perkara ini disebut dibuat laporan pertanggungjawaban APBDes seolah-olah pekerjaan tersebut direalisasikan menggunakan dana desa.

Atas perbuatannya, Jasman didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 18 UU Tipikor. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

(Editor: Aldie Prasetya | Source: TribunJambi)

Ketua DPD GNPK RI Kerinci-Sungai Penuh: Kritik Bukan Permusuhan, Tapi Bentuk Kepedulian

Ketua DPD GNPK RI Kerinci-Sungai Penuh: Kritik Bukan Permusuhan, Tapi Bentuk Kepedulian.(Ist/AI)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Ketua DPD GNPK RI Kerinci-Sungai Penuh, Yusub Basri, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk permusuhan. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kepedulian masyarakat untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan kepentingan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Yusub melalui tulisan berjudul “Kritik Adalah Bentuk Kepedulian.” Ia menilai, pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang takut terhadap kritik, melainkan pemerintahan yang mampu menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki diri.

“Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang takut terhadap kritik, melainkan pemerintahan yang mampu menjadikan kritik sebagai cermin untuk memperbaiki diri,” tulis Yusub.

Baca Juga:

Dugaan Pencemaran Air Limbah Berminyak di Tanah Cogok, Warga Pertanyakan Pengelolaan Limbah SPPG Karya Kita Peduli Kerinci

Menurutnya, masyarakat tidak selalu menuntut kesempurnaan dari pemerintah. Namun, masyarakat membutuhkan keterbukaan, keadilan, transparansi, serta keberanian pemerintah untuk mengevaluasi setiap kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.

Yusub juga mengingatkan bahwa kekuasaan bukan sekadar kewenangan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Kekuasaan adalah amanah, bukan sekadar kewenangan,” tegasnya.

Karena itu, menurut Yusub, setiap kebijakan pemerintah semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara moral, administratif, maupun kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Ia menilai kritik yang disampaikan secara santun bukanlah tanda permusuhan. Sebaliknya, kritik dapat menjadi suara kepedulian agar pemerintahan tetap berada pada jalur yang benar dan kepentingan rakyat tidak ditempatkan di belakang kepentingan lainnya.

Baca juga:

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsek Sitinjau Laut,polres kerinci Ajak Masyarakat Percaya Diri Membangun Bangsa

“Kami tidak sedang mencari kesalahan pemerintah. Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap kewenangan digunakan untuk kepentingan rakyat, setiap anggaran dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap kebijakan tetap berpijak pada keadilan,” ujar Yusub.

Ia menegaskan, sikap kritis terhadap pemerintah tidak berarti menjadi lawan pemerintah.

“Diam terhadap kekeliruan bukanlah solusi, dan menyampaikan kritik bukan berarti menjadi musuh pemerintah,” pungkasnya.(Adz/Merdekapost)

Gugatan Sengketa Tanah di Tanjab Timur, Pengacara Pemprov Jambi Yakin Gugatan Dinyatakan NO

 

Merdekapost.com - Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur kembali menggelar agenda persidangan perkara perdata sengketa tanah yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai tergugat, Kamis (13/8/2026). Agenda yang berlangsung hari ini adalah pemeriksaan setempat (descente), di mana majelis hakim turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi objek sengketa yang diklaim oleh penggugat.

Menurut salah seorang pengacara Pemprov Jambi, Musri Nauli, pemeriksaan setempat ini menjadi momen krusial karena untuk pertama kalinya hakim dapat menyaksikan secara langsung kondisi faktual di lapangan dan membandingkannya dengan dalil-dalil yang tertuang dalam gugatan.

"Dalam gugatannya, penggugat mengklaim batas wilayah sengketa berdasarkan empat mata angin. Namun berdasarkan hasil verifikasi tim Pemprov di lapangan, mayoritas klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta geografis," ungkap Musri Nauli kepada media Jambiseru.com, Kamis (13/8/2026).

Untuk batas utara, sambungnya, mendalilkan berbatasan dengan Parit 1 Tepatan. Fakta di lapangan justru menunjukkan batas utara yang benar adalah Parit Candilu atau Parit Candu. Kedua objek ini berbeda lokasi dengan selisih sekitar satu parit, dan Parit 1 Tepatan sama sekali tidak ditemukan di area tanah milik Pemprov.

Untuk batas selatan, penggugat menyebut tiga komponen: Parit 3 Tepatan, Sungai Lakan, dan Parit Gantung. Tim Pemprov hanya menemukan dua komponen—Sungai Lakan dan Parit Gantung—yang memang berada di lokasi dimaksud. Sementara Parit 3 Tepatan ternyata berada di Desa Nibung Putih, jauh di luar areal sengketa.

Untuk batas barat, penggugat mencantumkan Sungai Cambang. Meskipun sungai tersebut memang ada, fakta menunjukkan bahwa sungai itu hanyalah sebuah cabang yang letaknya sangat jauh dari lokasi objek sengketa.

Untuk batas timur, penggugat mengklaim berbatasan dengan Sungai Sabak. Tim mengakui keberadaan sungai tersebut, namun secara fisik lokasi tanah sengketa tidak bersentuhan langsung dengan sungai itu.

Dengan demikian, dari empat batas mata angin yang diklaim, hanya komponen di sisi selatan—Parit Gantung dan Sungai Lakan—yang memiliki dasar kuat. Tiga sisi lainnya dinyatakan tidak sesuai secara geografis.

Objek Sengketa Tak Sesuai Gugatan

Musri Nauli menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan setempat hari ini, semakin terlihat jelas ketidaksesuaian antara objek yang digugat dengan apa yang tertulis dalam surat gugatan.

"Misalnya, penggugat menyebut batas utara adalah Parit 1 Tepatan. Ketika kami cek di lapangan, objek itu tidak ada. Yang ada adalah Parit Candu. Ini perbedaan mendasar," ujar Musri Nauli di sela-sela pemeriksaan setempat.

Ia juga menyoroti klaim penggugat mengenai Parit 3 Tepatan yang disebut sebagai batas selatan. "Ternyata Parit 3 Tepatan berada di Desa Nibung Putih, sama sekali bukan di lokasi sengketa. Ini menunjukkan penggugat tidak menguasai secara fisik tanah yang diklaimnya," tegasnya.

Kekuatan Bukti Administratif dan Sertifikat BPN

Musri Nauli menjelaskan bahwa pihak Pemprov memiliki pegangan kuat berupa sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN. Dalam lampiran sertifikat tersebut terdapat bukti-bukti autentik yang sangat lengkap, meliputi surat bukti bayar, surat pelepasan hak atas tanah, surat pernyataan penguasaan fisik tanah, serta berkas-berkas lain yang melibatkan sekitar 235 pemegang hak dengan lampiran lengkap yang tergolong tebal.

"Kami memiliki pijakan hukum yang sangat kuat untuk menunjukkan bahwa tanah tersebut telah terbagi dan dikuasai secara sah, bukan merupakan tanah kosong yang dapat diklaim sepihak," tambahnya.

Tim juga menyoroti bahwa surat-surat yang diajukan penggugat tampak "dipotong-potong" dan tidak berkesinambungan secara geografis. Nama-nama tempat yang disebutkan sering kali melompat-lompat dan tidak bertemu di satu titik, mengindikasikan bahwa surat tersebut mungkin dibuat tanpa penguasaan fisik yang jelas atas seluruh hamparan yang diklaim.

Kendala Medan dan Kesiapan Logistik

Kondisi geografis wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur memang menjadi tantangan tersendiri. Sebagian besar titik batas dapat dijangkau dengan kendaraan roda dua, namun beberapa titik di area rawa atau aliran parit tua hanya bisa diakses menggunakan kendaraan khusus seperti bompong/mompong.

Tim Pemprov telah menyiapkan rencana logistik matang jika hakim memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk kendaraan khusus untuk titik-titik di area Sungai Lakan dan Parit Gantung.

Yakin Gugatan Akan Dinyatakan NO

Dengan seluruh rangkaian bukti dan fakta yang terungkap, Musri Nauli optimistis perkara ini akan berakhir dengan kemenangan Pemprov Jambi.

"Kami yakin, gugatan akan dinyatakan Niet Ontvankelijk (NO) atau tidak dapat diterima," kata Nauli tersenyum usai pemeriksaan setempat.

Keyakinan itu didasarkan pada fakta bahwa mayoritas klaim penggugat—tiga dari empat titik batas—terbukti tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Selain itu, pihak penggugat dinilai menggunakan keputusan Mahkamah Agung sebagai "tameng" atau justifikasi awal, namun tim hukum Pemprov akan membuktikan bahwa putusan MA tersebut tidak relevan secara geografis karena objek yang dimaksud berada di lokasi yang berbeda.

Agenda Panas Berikutnya: Pemeriksaan Saksi Penggugat pada 20 Agustus 2026

Usai menyelesaikan rangkaian pemeriksaan setempat yang melelahkan, majelis hakim menetapkan jadwal sidang lanjutan yang tidak kalah krusial. Agenda selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Penggugat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 mendatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Momen ini akan menjadi medan "uji kekuatan" pertama bagi penggugat di hadapan majelis hakim, karena mereka harus menghadirkan orang-orang yang benar-benar mengetahui dan menguasai medan sengketa untuk menguatkan dalil-dalil mereka. Pihak penggugat diperkirakan akan mengajukan saksi-saksi masyarakat yang mengaku mengetahui letak batas-batas seperti Parit 1 Tepatan dan Sungai Cambang.

Namun, tim hukum Pemprov Jambi sudah menyiapkan strategi sanggahan balik yang matang. Musri Nauli menyatakan bahwa pihaknya akan menguji kredibilitas para saksi penggugat secara ketat melalui pertanyaan-pertanyaan kritis di persidangan.

"Kami sudah mempelajari peta dan daftar saksi yang kemungkinan akan dihadirkan penggugat. Bagi kami, siapapun yang mereka bawa, fakta geografis tidak bisa dibantah. Kami akan tanyakan langsung di mana letak Parit 1 Tepatan itu? Apakah saksi bisa menunjukkan titik koordinatnya? Karena kami sudah membuktikan di lapangan bahwa objek itu tidak ada. Begitu pula Parit 3 Tepatan, kami akan tanyakan apakah saksi tahu bahwa lokasinya sebenarnya ada di Desa Nibung Putih, bukan di sini," beber Musri Nauli dengan penuh percaya diri.

Tim kuasa hukum Pemprov juga akan memanfaatkan agenda pemeriksaan saksi pada 20 Agustus nanti untuk menggali inkonsistensi antara keterangan saksi dengan surat-surat yang diajukan penggugat. Jika keterangan saksi tidak sinkron dengan peta dan fakta lapangan yang sudah diverifikasi hakim hari ini, maka hal itu akan semakin menguatkan argumen Pemprov bahwa gugatan tersebut cacat secara formil dan materil.

Menjelang sidang saksi tersebut, tim Pemprov berencana menggelar rapat konsolidasi akhir pada H-1 untuk menyamakan persepsi dan pembagian tugas dalam melakukan cross-examination (pemeriksaan silang) terhadap para saksi penggugat.

"Sidang 20 Agustus nanti akan menjadi penentu. Jika saksi-saksi penggugat goyah dan tidak bisa menunjukkan fakta yang selaras dengan surat gugatan, maka kami yakin majelis hakim akan segera mengambil sikap. Kami siap menghadapi siapa pun yang mereka hadirkan," tutup Musri Nauli.

Sementara itu, pihak penggugat hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi mengenai daftar saksi yang akan mereka bawa pada agenda 20 Agustus 2026 mendatang. Masyarakat dan aparat desa setempat pun mulai ramai memperbincangkan agenda persidangan kali ini, mengingat objek tanah sengketa merupakan kawasan yang selama ini secara turun-temurun dikenal sebagai aset Pemerintah Provinsi.(red)

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsek Sitinjau Laut, Polres Kerinci Ajak Masyarakat Percaya Diri Membangun Bangsa

KERINCI — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2026, Kapolsek Kecamatan Sitinjau Laut,polres kerinci Kabupaten Kerinci, IPTU Sigit Purwanto, S.Kom., M.S.I., C.L.M., menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan motivasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Momen peringatan kemerdekaan tahun ini dinilai menjadi pijakan penting untuk terus membangkitkan semangat nasionalisme, persatuan, dan kemajuan daerah, khususnya di wilayah hukum Polsek Sitinjau Laut.polres kerinci

Dalam penyampaiannya, IPTU Sigit Purwanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai kemerdekaan tidak sekadar sebagai perayaan tahunan, tetapi sebagai ajang refleksi dan pembuktian potensi diri dalam memberikan kontribusi nyata bagi negara.

"Hari Kemerdekaan RI ke-81 adalah momentum bagi kita semua untuk semakin mempererat persatuan dan membangkitkan semangat kebersamaan. Jangan pernah ragu dengan kemampuan diri sendiri untuk membawa perubahan positif. Percayalah pada potensi yang kita miliki, karena kemajuan daerah dan bangsa ini dimulai dari langkah-langkah kecil yang kita lakukan bersama secara konsisten," ujar IPTU Sigit Purwanto.

Lebih lanjut, Kapolsek Sitinjau Laut,polres kerinci juga mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keharmonisan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan sejahtera di Kabupaten Kerinci.

Dengan semangat Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Polsek Sitinjau Laut ,polres kerinci berkomitmen untuk terus hadir melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat menuju Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.(Ali/Merdekapost)

Dugaan Pencemaran Air Limbah Berminyak di Tanah Cogok, Warga Pertanyakan Pengelolaan Limbah SPPG Karya Kita Peduli Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST – Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan air limbah berminyak mengancam lahan pertanian warga di wilayah Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Air limbah yang diduga berasal dari pembuangan operasional SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi / Dapur Program Makan Bergizi Gratis - Karya Kita Peduli Kerinci) tersebut mengalir langsung ke saluran irigasi warga.

Aliran air limbah yang bercampur minyak dan berbau menyengat ini dikeluhkan warga setempat karena berpotensi merusak struktur/kultur tanah serta mengancam kelangsungan hidup tanaman dan lahan pertanian di sekitarnya.

Limbah Berminyak Mengalir ke Irigasi Sawah Warga

Berdasarkan rekaman video dan data pendukung yang dihimpun di lapangan, terlihat jelas adanya aliran air buangan berminyak yang keluar dari pipa pembuangan. Warga mengeluhkan kondisi air yang keruh, licin berminyak, serta mengeluarkan aroma tidak sedap saat mengalir menuju saluran irigasi.

"Kondisi ini jelas mengkhawatirkan. Air irigasi yang biasanya digunakan warga untuk mengairi sawah dan perkebunan kini tercemar limbah berminyak. Jika dibiarkan terus-menerus, kultur tanah akan rusak dan tanaman dipastikan mati," ungkap salah seorang warga setempat.

Baca Juga: BGN Tegaskan SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional SPPG

Pencemaran minyak pada air irigasi diketahui dapat menutup pori-pori tanah, menghambat sirkulasi udara dan penyerapan nutrisi oleh akar tanaman, hingga memicu penurunan produktivitas lahan secara drastis.

Pihak Pengelola Janji Segera Lakukan Perbaikan

Terkait keluhan dan temuan tersebut, pihak pengelola (MbG Tanco) saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan warga dan tokoh adat setempat untuk melakukan langkah penanganan.

Pihak pengelola menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan dan pemasangan saluran pipa khusus akan segera dikerjakan guna mengantisipasi agar limbah tidak lagi mengalir liar ke saluran umum.

Baca Juga: Satu Lagi Prestasi Nasional, Wali Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan dan Insentif Rp1,5 Miliar dari Kemendagri

"Kami sudah berkonsultasi dengan warga sekitar dan tokoh adat di sana. Rencananya hari Jumat ini akan langsung dikerjakan pembenahan dan pemasangan pipa buangan," ujar perwakilan pengelola saat memberikan klarifikasi.

Insan Pers dan Masyarakat Desak Pengawasan Ketat

Meskipun pihak pengelola berjanji melakukan perbaikan, insan pers bersama LSM dan elemen masyarakat menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Pengelolaan limbah dari fasilitas penyedia pangan publik seperti SPPG seharusnya memenuhi standar kelayakan lingkungan (seperti pembuatan grease trap atau penangkap lemak) agar tidak membebani dan merugikan lingkungan sekitar.

Warga berharap dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci, turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, pengecekan kualitas air, serta memastikan sistem pengolahan limbah di lokasi tersebut benar-benar sesuai aturan yang berlaku.(Ali/Merdekapost)

Sambut HUT RI ke-81, Direktur RSUD Mayjen H.A Thalib Bangkitkan Semangat Kebersamaan Seluruh Tenaga Kesehatan

dr. Rofi Irman, Sp.PD, FINASIM (Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Mayjen HA Thalib Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Dalam rangka menyambut Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Mayjen HA Thalib Sungai Penuh, dr. Rofi Irman, Sp.PD, FINASIM, menyampaikan pesan motivasi mendalam kepada seluruh jajaran Civitas Hospitalia RSU Mayjen H.A Thalib.

Dalam penyampaiannya, dr. Rofi Irman menegaskan pentingnya menjaga semangat persatuan, kebersamaan, dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kota Sungai Penuh dan sekitarnya.

dr Rofi menekankan bahwa setiap elemen rumah sakit—mulai dari dokter, perawat, apoteker, tenaga kesehatan (nakes) lainnya, hingga staf pendukung non-medis—memiliki peran yang sama pentingnya dalam rantai pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Satu Lagi Prestasi Nasional, Wali Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan dan Insentif Rp1,5 Miliar dari Kemendagri

"Tidak ada perbedaan dalam komitmen kita untuk melayani. Baik dokter, perawat, apoteker, nakes, maupun jajaran manajemen dan staf pendukung, semuanya memiliki posisi yang sama dan setara dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu. Kita semua adalah satu tim," tegas dr. Rofi Irman.

Lebih lanjut, dirinya mengajak seluruh karyawan RSU Mayjen H.A Thalib untuk menjadikan momen Hari Kemerdekaan RI ke-81 ini sebagai pengingat untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas diri. Semangat perjuangan para pahlawan bangsa harus ditransformasikan menjadi semangat melayani pasien dengan penuh empati, profesionalisme, dan ketulusan hati.

Baca Juga: Peringati HUT Ke-81 RI, Kajari Sungai Penuh Ajak Jajaran Teladani Perjuangan Pahlawan dan Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

"Mari kita jaga terus semangat untuk melakukan yang terbaik setiap harinya. Kemerdekaan yang kita nikmati saat ini harus diisi dengan kerja keras, integritas, dan pengabdian tanpa batas untuk kesehatan masyarakat," pungkasnya.

Pesan motivasi ini disambut hangat oleh segenap staf dan tenaga medis RSU Mayjen HA Thalib Sungai Penuh, sebagai dorongan positif untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan yang optimal, ramah, dan profesional bagi masyarakat.(Ali/Merdekapost)

Peringati HUT Ke-81 RI, Kajari Sungai Penuh Ajak Jajaran Teladani Perjuangan Pahlawan dan Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Mengenang jasa para pahlawan bangsa yang telah berjuang merebut kemerdekaan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Bapak Robi Harianto. S., S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bapak Roby Novan Ronar, S.H., menyampaikan pesan motivasi serta ucapan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81 pada 17 Agustus 2026.

Momen peringatan HUT RI ke-81 ini dijadikan sebagai refleksi bersama untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Kejari Sungai Penuh. Dalam pesannya, kejujuran serta integritas ditekankan sebagai bentuk pengabdian nyata kepada negara.

"Mengembangkan semangat kemerdekaan berarti mengingat kembali perjuangan serta pengorbanan para pahlawan kita yang terdahulu," tegas jajaran pimpinan Kejari Sungai Penuh. Spirit penegakan hukum juga disampaikan secara jelas, di mana seluruh lapisan masyarakat harus mendapatkan keadilan yang setara, dan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

Di akhir penyampaian ucapan HUT RI ke-81 tersebut, jajaran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggelorakan semangat nasionalisme untuk kemajuan bangsa.

"MERDEKA! Dirgahayu Republik Indonesia. Jayalah Negeriku!

(Adz/Merdekapost)

Satu Lagi Prestasi Nasional, Wali Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan dan Insentif Rp1,5 Miliar dari Kemendagri

Satu Lagi Prestasi Nasional, Wali Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan dan Insentif Rp1,5 Miliar dari Kemendagri.(Doc: Istimewa)

SUNGAI PENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Wali Kota Sungai Penuh menerima Penghargaan Apresiasi Bagi Pemerintah Daerah Berprestasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diraih untuk Kategori Akses Penduduk Terhadap Layanan Pendidikan, yang disertai dengan alokasi dana insentif sebesar Rp1,5 Miliar.

Penyerahan penghargaan dan secara simbolis dilakukan oleh Menko Polkam RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, dalam sebuah acara apresiasi nasional yang dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dari seluruh Indonesia.

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas akses layanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Sungai Penuh.

Wali Kota menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya tenaga pendidik dan instansi terkait, atas kerja keras dan sinergi yang terus dibangun demi kemajuan dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh.(Adz)

Jambi Raih Penghargaan Daerah Berprestasi, Dapat Rp 5 Miliar untuk Bedah 250 Rumah

 

Merdekapost.com – Pemerintah Provinsi Jambi kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Jambi meraih penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Program 3 Juta Rumah melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.

Penilaian mencakup dukungan kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, serta tata kelola pembangunan permukiman yang berkelanjutan. Inovasi daerah menjadi nilai tambah dalam menghadirkan solusi penyediaan hunian yang kolaboratif dan berdampak.

Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam, Rabu (12/8/2026) malam.

Penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tak hanya penghargaan, Pemprov Jambi juga mendapat dukungan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk program bedah rumah bagi masyarakat.

Sebanyak 250 unit rumah ditargetkan mendapat bantuan melalui program tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemprov Jambi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah malam hari ini, kami dalam rangka apresiasi penghargaan daerah yang dinilai oleh Mendagri berprestasi," kata Al Haris.

Al Haris mengatakan, selain Pemprov Jambi, sejumlah daerah di Jambi juga mendapat apresiasi. Daerah tersebut yakni Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi.

Gubernur menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam meningkatkan pelayanan publik. Ke depan, Pemprov Jambi akan terus membenahi berbagai persoalan yang dianggap penting dan mendesak bagi masyarakat.

"Ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami semua untuk bekerja lebih giat ke depannya. Terutama menyangkut akses pendidikan, layanan rumah bagi warga miskin, pendidikan, lingkungan hidup dan persampahan," ujarnya.

Al Haris juga memberikan apresiasi kepada Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi yang dinilai telah bekerja maksimal. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang.

"Saya juga bangga dengan Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi yang telah bekerja luar biasa sehingga menerima apresiasi. Ini Sungai Penuh dua kali, luar biasa. Selamat untuk semuanya," tutup Al Haris.(*)

Dokter Nur Fitri Hadirkan Layanan Kesehatan Dekat dan Humanis bagi Masyarakat

dr. Nurfitri

Merdekapost.com | Kerinci,  Kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau menjadi salah satu alasan dr. Nur Fitri mendirikan Praktik Dokter Nur Fitri di kawasan Simpang Empat Tanjung Tanah.

Dokter lulusan Universitas Bengkulu tersebut mulai menjalani profesi sebagai dokter pada 2023. Pada 2024, dr. Nur Fitri menjalani program internsip di Banyuasin. Selanjutnya, sejak 2025 hingga saat ini, ia bekerja sebagai dokter umum di RS Melati dan RS DKT.

Di tengah kesibukannya sebagai dokter umum, dr. Nur Fitri juga memilih membuka praktik sendiri sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat, nyaman, dan mudah diakses masyarakat.

Ingin Berkontribusi Langsung bagi Masyarakat

Bagi dr. Nur Fitri, menjadi dokter bukan sekadar memberikan obat atau melakukan tindakan medis. Profesi tersebut merupakan kesempatan untuk berkontribusi secara langsung dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Saya memilih profesi dokter karena ingin berkontribusi secara langsung dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Saya ingin membantu pasien yang sedang sakit, memberikan edukasi kesehatan, serta mendampingi mereka menuju kondisi yang lebih baik," ungkap dr. Nur Fitri.

Menurutnya, melihat pasien kembali pulih dan dapat beraktivitas merupakan kepuasan tersendiri. Ia juga meyakini bahwa seorang dokter harus mampu mendengarkan keluhan pasien, memberikan rasa aman, serta hadir ketika masyarakat membutuhkan.

Hadir karena Melihat Kebutuhan Masyarakat

Keputusan membuka praktik di kawasan Simpang Empat Tanjung Tanah tidak terlepas dari pengamatannya terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang mudah dijangkau.

"Saya memilih lokasi ini karena melihat masih adanya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah dijangkau," ujarnya.

Ia berharap dapat mengenal dan tumbuh bersama masyarakat sekitar sekaligus membangun kepercayaan secara bertahap melalui pelayanan yang profesional, aman, nyaman, dan humanis.

Sebagai pendatang di lingkungan tersebut, dr. Nur Fitri mengakui bahwa proses beradaptasi menjadi salah satu tantangan tersendiri, termasuk dalam hal bahasa dan memahami karakter masyarakat setempat.

Namun, kondisi tersebut justru menjadi bagian dari proses pembelajaran baginya.

"Saya akan terus belajar, beradaptasi, dan berusaha memahami karakter serta kebutuhan masyarakat di sini," katanya.

Menyediakan Beragam Layanan Kesehatan

Praktik Dokter Nur Fitri menyediakan layanan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan umum. Selain pelayanan di tempat praktik, tersedia pula home visit atau kunjungan rumah.

Beberapa layanan lainnya meliputi pemeriksaan sederhana seperti gula darah, kolesterol, asam urat, dan hemoglobin. Praktik tersebut juga menyediakan nebulisasi, perawatan luka, serta tindakan medis sederhana lainnya sesuai kompetensi dan indikasi medis.

Tersedia pula tindakan medis sesuai indikasi, seperti infus dan suntik vitamin.

Salah satu layanan yang ditawarkan adalah konsultasi dan pelayanan kesehatan 24 jam, sehingga masyarakat dapat berkonsultasi atau mendapatkan pelayanan ketika membutuhkan.

Meski demikian, dr. Nur Fitri menegaskan bahwa pelayanan akan diberikan sesuai kompetensi dan fasilitas yang tersedia. Apabila kondisi pasien membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut di rumah sakit, pasien akan diarahkan untuk mendapatkan rujukan yang sesuai.

Pengalaman Pasien Menjadi Motivasi

Selama menjalani profesi sebagai dokter, salah satu pengalaman yang paling berkesan bagi dr. Nur Fitri adalah ketika dapat membantu pasien hingga kondisinya membaik.

Menurutnya, bahkan dalam kasus yang sederhana, melihat pasien pulang dengan kondisi lebih tenang setelah mendapatkan penjelasan dan penanganan yang tepat memiliki makna tersendiri.

Pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinannya bahwa dokter tidak hanya bertugas memberikan terapi, tetapi juga harus mampu memahami kekhawatiran pasien dan memberikan rasa aman.

Terus Belajar dan Membangun Kepercayaan

Membuka praktik sendiri memberikan tantangan baru bagi dr. Nur Fitri. Selain harus terus meningkatkan kompetensi medis, ia juga belajar mengelola pelayanan, memperkenalkan praktik kepada masyarakat, serta membangun kepercayaan pasien.

"Ketika membuka praktik sendiri, tantangannya menjadi lebih luas. Saya belajar bagaimana mengelola pelayanan, membangun kepercayaan masyarakat, memperkenalkan praktik kepada lingkungan sekitar, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan," jelasnya.

Ia menyadari bahwa kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun dalam waktu singkat. Karena itu, pelayanan yang profesional, komunikasi yang baik, serta hubungan yang berkelanjutan dengan pasien menjadi hal yang terus diupayakan.

Berharap Menjadi Sahabat Kesehatan Keluarga

Ke depan, dr. Nur Fitri berharap praktik yang didirikannya dapat terus berkembang dan menjadi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang dipercaya masyarakat.

Ia ingin Praktik Dokter Nur Fitri tidak hanya menjadi tempat masyarakat datang ketika sedang sakit, tetapi juga menjadi ruang untuk berkonsultasi dan mendapatkan edukasi kesehatan.

"Saya ingin memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, aman, profesional, dan humanis, disertai edukasi yang sederhana dan mudah dipahami," tuturnya.

Ia berharap setiap pasien yang datang merasa didengar, diperhatikan, dan mendapatkan penanganan yang sesuai.

Pesan untuk Masyarakat

Kepada masyarakat, dr. Nur Fitri mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan tidak menunggu sampai kondisi menjadi berat untuk melakukan pemeriksaan.

"Jangan menunggu hingga kondisi sakit menjadi berat untuk memeriksakan diri. Terapkan pola hidup sehat dan jangan ragu untuk berkonsultasi apabila mengalami keluhan kesehatan," pesannya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak sungkan berkonsultasi mengenai kondisi kesehatan selama masih berada dalam kompetensi pelayanan yang tersedia.

"Selama masih dalam kemampuan dan kompetensi saya untuk menangani, saya akan berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin," ujarnya.

Dengan semangat memberikan pelayanan yang dekat dan humanis, Praktik Dokter Nur Fitri hadir membawa harapan untuk menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kualitas kesehatan masyarakat.

Praktik Dokter Nur Fitri — Sahabat Kesehatan Keluarga.

Informasi Praktik :

Alamat: Simpang Empat Tanjung Tanah

Layanan: Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan umum, home visit, pemeriksaan penunjang sederhana, nebulisasi, perawatan luka, serta tindakan medis sesuai kompetensi dan indikasi.

WhatsApp: 085378106252

Media sosial: Instagram, TikTok, Facebook — Praktik Dokter Nur Fitri

Lokasi Praktik: Klik disini

 

Hj. Hesti Haris Hadiri Pembukaan Lomba Shalawat Sambut Maulid Nabi dan HUT RI ke-81

 

Merdekapost.com – Ketua TP PKK Provinsi Jambi yang juga selaku Ketua BKMT Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Pembukaan Lomba Shalawat dalam rangka menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81 Tingkat Provinsi Jambi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW BKMT) Provinsi Jambi bekerjasama dengan ISMI (Ikatan Sarjana Melayu Indonesia) Perwakilan Provinsi Jambi ini berlangsung di Asrama Haji Provinsi Jambi, Selasa (12/08/2026).

Lomba shalawat ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan BKMT Provinsi Jambi untuk memperkuat syiar Islam, mempererat silaturahmi antar majelis taklim se-Provinsi Jambi, sekaligus memeriahkan peringatan Maulid Nabi dan HUT RI ke-81.

Dalam sambutan dan arahannya, Hj. Hesti Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pengurus BKMT yang telah menyukseskan acara. Ia juga menyebut kehadiran perwakilan dari berbagai daerah, mulai dari Muaro Jambi yang dihadiri langsung Ketua PW BKMT, Ibu Wakil Bupati Batang Hari selaku Ketua, hingga ibu Sekda yang mewakili Ketua. Turut hadir pula para Wakil Ketua Tim Penggerak PKK dari sejumlah kabupaten, termasuk dari Tanjung Jabung Timur, serta seluruh pengurus dan peserta lomba. “Ibu-ibu adalah orang yang beruntung, selama ini saya sudah keliling kabupaten kota menyampaikan motivasi Gerakan Jambi Bershalawat dan pentingnya Barzanji Shalawat. Hari ini kita dihadiri langsung oleh orang yang ahli Shalawat. Beliau tidak hanya bercerita katanya di sana katanya di situ, tapi sudah mengalami langsung peristiwa-peristiwa dalam perjalanan hidupnya yang insya Allah dimudahkan urusannya, diberkahkan rezekinya, dan diluaskan manfaatnya,” ujar Hj. Hesti Haris.

Ia menambahkan, tokoh tersebut baru saja tiba dari Mekkah beberapa hari lalu dan langsung hadir di tengah-tengah ibu-ibu BKMT. “Kalau kita hanya mendengar katanya, mungkin kita masih bertanya-tanya. Tapi hari ini beliau hadir di depan kita memberikan testimoni langsung dari perjalanan hidup beliau. Dan kegiatan ini terlaksana juga berkat beliau,” katanya.

Hj. Hesti Haris juga mengapresiasi peran BKMT sebagai wadah pembinaan. Ia secara khusus menyebut Ibu Hj. Ernawati atau yang akrab disapa adinda Erna, sebagai salah satu inspirasi utama lahirnya Gerakan Jambi Bersholawat. “Di antara inspirasi yang mendorong saya lebih banyak bercerita tentang Bershalawat ini adalah adinda Erna, Ibu Ernawati yang hadir di tengah kita. Gerakan seperti Shalawatan sudah kami sosialisasikan keliling seluruh kabupaten kota,” jelasnya.

Menurut isteri tercinta Gubernur Jambi ini, bershalawat sangat penting, namun umat seringkali butuh inspirasi dan motivasi dari orang-orang terdekat yang sudah lebih dulu mengamalkannya. “Orang-orang yang ilmunya tinggi cukup menjalankan perintah Allah tanpa bertanya. Tapi kita yang awam, mungkin masih butuh cerita, butuh contoh nyata dari orang-orang yang lebih dekat dengan kita. Itu yang membuat kita insya Allah memulai dan mengamalkan kembali pentingnya Barzanji Sholawat,” tutupnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Ketua Pengurus Wilayah BKMT Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris menyampaikan akan memberikan tambahan bonus kepada para pemenang selain hadiah utama berupa umroh kepada Juara 1, dan tambahan uang pembinaan menjadi sebesar Rp.10.000.000 untuk Juara 2, Juara 3 Rp.8.000.000, Juara 4 Rp.4.000.000 dan untuk Juara 5 Rp2.000.000. 

Sementara itu, Gubernur Jambi yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Muktamar Hamdi, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Shalawat ini merupakan upaya memperkuat pembangunan kualitas sumber daya manusia, tidak hanya dari aspek lingkungan dan fisik, tetapi juga spiritual. “Kegiatan ini bagian dari membangun mentalitas dan spiritualitas masyarakat Provinsi Jambi. Melalui kegiatan keagamaan seperti Shalawat, kita menginternalisasi nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Muktamar Hamdi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Ketua BKMT Provinsi Jambi Hj. Hesnida Haris yang menginisiasi acara tersebut. Menurutnya, momentum ini penting untuk menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah SAW serta menegakkan nilai-nilai akhlak mulia seperti kejujuran, amanah, dan tauhid. 

Selain itu, Muktamar Hamdi mengingatkan pentingnya menyikapi perkembangan teknologi informasi dengan bijak agar tidak menimbulkan permasalahan sosial, melainkan menjadi peluang untuk memperkuat ukhuwah dan nilai-nilai keislaman.

Menurutnya, kegiatan lomba Shalawat ini menjadi bagian dari rangkaian program “Sinar Islam” yang bertujuan mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi juga mendorong agar praktik budaya Shalawat dapat diadopsi di tingkat pemerintah kabupaten/kota sebagai wujud penguatan nilai-nilai keagamaan dalam tata kehidupan pemerintahan dan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan harapan agar kegiatan ini memberi manfaat luas bagi masyarakat, serta menjadi momentum penguatan iman dan karakter masyarakat Jambi. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan terima kasih kepada PW BKMT Provinsi Jambi, seluruh panitia, peserta, serta pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya acara.

Sebelumnya, Ketua ISMI Perwakilan Provinsi Jambi Hj. Ernawati menyampaikan bahwa banyak sekali kisah tentang perjalanan hidupnya, Rasulullah SAW, dan juga kisah orang-orang lain. Menurutnya, dengan rahmat Allah, semua umat Islam jadi semakin dilipatgandakan kecintaan dan kepercayaan kepada Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam. "Tentu saja, akhirat adalah tujuan yang paling utama. Dari Rasulullah kita belajar sedikit demi sedikit tentang bagaimana menjadi umat yang baik,” tutur Hj. Ernawati.

"Karena Jambi ini adalah negeri kita, maka wajar jika kita mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama bershalawat. Tujuannya agar kita lebih mengenal Rasulullah, dan lebih mencintai Rasulullah. Karena satu-satunya yang akan memberikan syafaat kepada kita di Yaumul Qiyamah nanti adalah Rasulullah SAW," lanjutnya.

“Mari kita bershalawat untuk investasi di akhirat. Jangan terlalu banyak investasi dunia saja. Mari kita investasi akhirat, supaya kita bisa mendapatkan syafaat dari Rasulullah, dan insya Allah bisa berkumpul bersama Rasulullah nanti di Yaumul Qiyamah,” imbuhnya. (*)

Pendapatan Daerah Naik 5 Milyar, Wawako Azhar Hamzah Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Sungai Penuh 2026

Pendapatan Daerah Naik 5 Milyar, Wawako Azhar Hamzah Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Sungai Penuh 2026, Rabu (12/08). (Adz/Merdekapost)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan Pengantar Wali Kota Alfin, S.H terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., Wakil Ketua DPRD Emrizal, S.Pt., serta anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Keuangan Daerah

Azhar Hamzah menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut Perubahan RKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 52 Tahun 2026 pada 28 Juli 2026.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, terutama proyeksi pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan, serta sejumlah pergeseran anggaran.

Baca Juga:

Sambut HUT RI ke-81, Bandara Depati Parbo Kerinci Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah

Kasasi Ditolak Kasus Perusakan Bollard, Fahrudin Akan Laporkan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh ke Ombudsman

Petani di Sungai Deras Kerinci Jadi Korban KDRT, Luka Robek Dikepala, Suami Ditemukan Meninggal di Pohon Cengkeh

Pemkot juga menyesuaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sebesar Rp936.681.841,13 untuk digunakan pada Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan Daerah Naik Rp5 Miliar

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS, pendapatan daerah naik dari Rp696,94 miliar menjadi Rp701,97 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD meningkat dari Rp105,17 miliar menjadi Rp105,85 miliar. Sementara pendapatan transfer naik dari Rp590,38 miliar menjadi Rp594,75 miliar.

Bacaan Lainnya:

Dorong Brand Pariwisata yang Berdaya Saing, Disparbud Kerinci Bekali 30 Tour Guide

Akhirnya NY (48) Warga Sungai Deras Kerinci Korban KDRT Meninggal Dunia, Menyusul Sang Suami yang Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh

Azhar mengatakan perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD selanjutnya membahas rancangan tersebut dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.

Pemkot berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar kebijakan anggaran mampu mendukung pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs