Buron Selama 8 Bulan, AF Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polres Kerinci di Pesisir Selatan

Buron Selama 8 Bulan, AF Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polres Kerinci di Pesisir Selatan 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengakhiri pelarian AF (41) alias Pak Pari, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika. Tersangka diringkus di tempat persembunyiannya yang berlokasi di Lubuk Gedang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Senin malam (05/01/2026).

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang terjadi pada Mei 2025 lalu. Pelaku diketahui melarikan diri setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah besar di kediamannya di Desa Lempur Mudik.

​Kronologi Penangkapan

​Kasat Resnarkoba menjelaskan, pengejaran terhadap Pak Pari bermula dari laporan polisi nomor LP/A/19/V/2025/SPKT tanggal 06 Mei 2025. Saat itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan tas berisi narkotika di bak mobil Toyota Hilux milik pelaku, namun pelaku berhasil meloloskan diri.

​"Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan, tim kami mendapatkan informasi akurat bahwa tersangka sedang bersembunyi di rumah mertuanya di wilayah Pancung Soal, Sumatera Barat. Tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Senin malam pukul 23.30 WIB dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar Kasat Resnarkoba.

​Barang Bukti yang Disita

​Dalam pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Kerinci mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:

​Narkotika Jenis Sabu: 1 paket besar, 1 paket menengah, dan 1 paket kecil dengan total berat netto 112,67 gram.

​Narkotika Jenis Ekstasi: 8 butir (6 butir logo WhatsApp dan 2 butir bertuliskan TMT) dengan berat netto 2,94 gram.

​Lainnya: 1 unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip bening, serta 1 unit mobil Toyota Hilux warna abu-abu hitam dengan No. Pol BG 8464 GL.

​Ancaman Hukuman

​Atas perbuatannya, tersangka AF alias Pak Pari kini mendekam di sel tahanan Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni:

​Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan tidak akan memberikan ruang bagi para bandar maupun pengedar.

(ali/sbr:humaspolreskerinci)

Terdakwa Heri Cipta Bantah Klaim Ferdi yang Mengaku sebagai Konsultan PJU Kerinci

 

Lanjutan sidang PJU Kerinci, Ferdi Ngaku sebagai Konsultan Tapi Dibantah Terdakwa Heri Cipta.(ist)

Jambi, MERDEKAPOST.COM – Sidang perkara dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (6/1/2026), mengungkap fakta menarik sekaligus memunculkan tanda tanya baru. Seorang pria bernama Ferdi tiba-tiba hadir dan mengaku sebagai pelaksana konsultan perencanaan dan pengawasan proyek PJU, klaim yang langsung dibantah terdakwa, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Heri Cipta.

Dalam persidangan, Ferdi menyatakan pernah mengadakan pertemuan dengan Heri Cipta terkait perencanaan dan pengawasan proyek PJU. Pengakuan tersebut sontak membuat Heri Cipta dan tim penasihat hukumnya terkejut. Di hadapan majelis hakim, Heri Cipta dengan tegas menyatakan tidak mengenal Ferdi dan tidak pernah melakukan pertemuan dengannya.

Menurut Heri Cipta, selama proses perencanaan hingga pelaksanaan PJU, dirinya hanya berhubungan dengan Andri Kurniawan, yang selama ini dikenal publik sebagai pihak konsultan perencanaan dan pengawasan proyek PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. Nama Andri Kurniawan pula yang kerap disebut dalam berbagai dokumen dan pembahasan di ruang publik.

Bacaan Lainnya:

Sungai Penuh di Bawah Bayang-Bayang Kerinci: HIMSAK Menilai Kota Kerinci sebagai Solusi Penguatan Identitas dan Branding Daerah

Kejanggalan ini kemudian ditegaskan oleh kuasa hukum Heri Cipta, Adhitya. Ia menyatakan keberatan atas keterangan Ferdi yang mengaku sebagai pelaksana konsultan, terlebih atas klaim adanya pertemuan dengan kliennya.

“Terkait keterangan hari ini, pertama klien kami keberatan atas pernyataan Ferdi yang mengaku sebagai pelaksana konsultan perencana dan konsultan pengawas. Terlebih terhadap pengakuannya yang menyebut pernah bertemu dengan klien kami, Heri Cipta,” ujar Adhitya di persidangan.

Adhitya menegaskan, sepanjang proses proyek PJU berjalan, Heri Cipta hanya berkomunikasi dan mengadakan pertemuan dengan Andri Kurniawan, bukan dengan Ferdi.

“Keberatan ini telah dicatat dalam persidangan. Kami akan mempertimbangkan kemungkinan menghadirkan Andri Kurniawan ke hadapan majelis hakim sebagai saksi pada persidangan berikutnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhitya menyoroti adanya pertentangan keterangan yang dinilai krusial untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Di satu sisi, Heri Cipta konsisten menyebut Andri Kurniawan sebagai pihak yang berhubungan langsung dengannya. Di sisi lain, Ferdi justru mengklaim dirinya terlibat dalam perencanaan 23 paket PJU pada APBD Murni serta pengawasan 18 paket PJU pada APBD Perubahan.

Situasi ini memicu desakan dari publik agar jaksa penuntut umum menghadirkan Andri Kurniawan ke persidangan guna dikonfrontir langsung dengan keterangan terdakwa dan klaim Ferdi. Publik menilai kehadiran pihak yang disebut-sebut sebagai konsultan utama menjadi kunci untuk mengurai peran masing-masing dan memastikan fakta persidangan berjalan terang dan berimbang.

Sidang perkara PJU Kerinci pun diperkirakan akan semakin dinamis, seiring menguatnya sorotan terhadap peran konsultan dan alur perencanaan hingga pengawasan proyek yang kini tengah diuji di meja hijau.(adz)

Sungai Penuh di Bawah Bayang-Bayang Kerinci: HIMSAK Menilai Kota Kerinci sebagai Solusi Penguatan Identitas dan Branding Daerah

Pada tahun 2008, sejarah baru tertulis di "Sakti Alam Kerinci". Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2008, Kota Sungai Penuh resmi dimekarkan dari Kabupaten Kerinci. Langkah ini adalah tonggak kemandirian administratif yang patut disyukuri. Namun, setelah lebih dari satu dekade berjalan, muncul sebuah pertanyaan mendasar dibenak banyak putra daerah ialah Mengapa kota yang menjadi pusat peradaban, ekonomi, dan sejarah wilayah ini tidak menyandang nama besarnya, yaitu "Kerinci"?

Wacana untuk mengubah nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci bukanlah sekadar romantisme masa lalu, melainkan sebuah langkah strategis yang menyangkut identitas budaya, kekuatan branding pariwisata, dan penegasan posisi wilayah.

Kekuatan Magis Jenama "Kerinci"

Harus diakui, nama "Kerinci" memiliki nilai jual (brand equity) yang jauh lebih kuat di mata nasional maupun internasional dibandingkan "Sungai Penuh". Ketika dunia luar mendengar kata Kerinci, imajinasi mereka langsung tertuju pada Gunung Kerinci (Atap Sumatera), Danau Kerinci, Teh Kayu Aro, dan warisan UNESCO Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

"Kerinci" adalah merek dagang alamiah yang sudah mendunia. Sementara itu, "Sungai Penuh" sering kali masih harus dijelaskan posisinya: "Sungai Penuh itu di mana? Oh, itu ibukotanya Kerinci dulu."

Dalam ilmu pemasaran kota (city branding), nama adalah aset. Dengan mengubah nama menjadi Kota Kerinci, kita secara otomatis mengasosiasikan kota ini sebagai gerbang utama dan etalase bagi seluruh kekayaan wisata alam tersebut. Wisatawan akan lebih mudah mengingat tujuannya: "Saya ingin pergi ke Kota Kerinci untuk mendaki Gunung Kerinci." Sinergi nama ini akan mempermudah promosi pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Meluruskan Logika Sejarah dan Administratif

Ada kekhawatiran klasik bahwa perubahan nama ini akan membingungkan karena sudah ada Kabupaten Kerinci. Namun, mari kita lihat preseden di daerah lain di Indonesia.

Apakah orang bingung membedakan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor? Kota Bandung dan Kabupaten Bandung? Atau tetangga kita, Kota Solok dan Kabupaten Solok? Jawabannya tidak. Justru, adanya Kota Kerinci dan Kabupaten Kerinci akan mempertegas struktur wilayah. Kota Kerinci adalah pusat urbannya (jasa, perdagangan, pendidikan), sementara Kabupaten Kerinci adalah wilayah penyangga yang kaya akan agraris dan wisata alam.

Secara historis, Sungai Penuh adalah "jantung" dari Kerinci. Di sinilah denyut nadi ekonomi dan pemerintahan Kerinci berpusat selama puluhan tahun sebelum pemekaran. Jika demikian, Sungai Penuh adalah pusat peradaban Kerinci, lalu mengapa tidak menjadi Kota Kerinci"?  Mengembalikan nama kota ini menjadi Kota Kerinci adalah bentuk pengakuan bahwa kota ini adalah "Ibukota Kultural" bagi masyarakat Uhang Kincai, terlepas dari batas-batas administratif yang memisahkannya.

Investasi Jangka Panjang

Tentu, perubahan nama daerah memiliki konsekuensi biaya administrasi. Perubahan kop surat, plang kantor, hingga penyesuaian dokumen kependudukan. Namun, biaya ini harus dilihat sebagai investasi, bukan beban.

Nilai ekonomi yang didapat dari branding "Kota Kerinci" yang kuat yang mampu menarik investor dan wisatawan karena namanya yang ikonik akan jauh melampaui biaya administratif yang dikeluarkan di awal. Ini adalah tentang menatap masa depan, bukan sekadar menghitung ongkos cetak kertas hari ini.

Sudah saatnya Pemkot, DPRD, Tokoh Adat, dan seluruh elemen masyarakat duduk bersama mendiskusikan wacana ini secara serius. Nama bukan sekadar label,nama adalah doa dan identitas.

Sungai Penuh adalah nama yang indah dan bersejarah bagi sebuah kecamatan atau wilayah adat, namun untuk sebuah entitas kota madya yang mewakili wajah peradaban dataran tinggi ini, Kota Kerinci adalah nama yang paling pantas disandang. Mari kita kembalikan marwah itu, agar "Sakti Alam Kerinci" tidak hanya terpecah secara administrasi, namun tetap satu dalam nama dan jiwa.

Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) menyatakan sikap mendukung sepenuhnya gagasan perubahan nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci sebagai upaya strategis dalam meneguhkan identitas sejarah, kebudayaan, serta peran kota sebagai pusat peradaban masyarakat Sakti Alam Kerinci.

Secara historis dan sosiologis, Sungai Penuh telah lama menjadi pusat pemerintahan, aktivitas ekonomi, dan kebudayaan Kerinci. Di sisi lain, nama Kerinci memiliki daya jenama yang kuat dan telah dikenal secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional, melalui potensi alam dan pariwisatanya. Penggunaan nama Kota Kerinci diyakini dapat memperkuat citra daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan daya saing wilayah.

Kami berpandangan bahwa keberadaan Kota Kerinci dan Kabupaten Kerinci tidak akan menimbulkan kekaburan administratif, melainkan justru memperjelas pembagian dan struktur wilayah. Untuk itu, kami mendorong Pemerintah Daerah, DPRD, tokoh adat, serta seluruh unsur masyarakat agar membuka ruang dialog yang inklusif dan sesuai ketentuan konstitusional guna mewujudkan perubahan nama ini demi masa depan Sakti Alam Kerinci.(*)

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Maksimal Program Pusat, Dorong Perekonomian Daerah

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mepaparkan keberhasilan program pembangunan daerah juga Pemerintah Provinsi Jambi terus mendukung dan mendorong maksimal  program-program Pemerintah pusat sebagai wujud sinergi Pusat dan Daerah, juga untuk mendorong peningkatan perekonomian daerah. Hal tersebut dipaparkannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Memperingati Hari Jadi  Ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (06/01/2026) pagi.

Adapun Tema Peringatan HUT Ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026, " Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi MANTAP 2029".

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi dan Pemerintah Pusat serta pemaku kepentingan lainnya. "Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku pembangunan Provinsi Jambi, kepada Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota serta Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, instansi vertikal se-Provinsi Jambi, dunia usaha, akademisi, komunitas, media massa, dan seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi, atas kontribusi besar dalam pembangunan Provinsi Jambi, sebagai upaya meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Jambi. Program pembangunan tidak akan bisa dilaksanakan tanpa adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama partisipasi masyarakat," ucap Gubernur Al Haris. 

"Disini saya juga ucapkan terima kasih dan kerja keras dan jasa para pendiri Provinsi Jambi, para Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta para pimpinan daerah terdahulu sangat berkontribusi besar terhadap capaian pembangunan Provinsi Jambi saat ini. Terima kasih kepada para pendiri Provinsi Jambi, para Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta para pimpinan daerah terdahulu, atas pemikiran dan dedikasi dalam pembangunan Provinsi Jambi," sambung Gubernur Al Haris.

Dalam paparannya Gubernur Al Haris menyampaikan, dalam pelaksanaan program pembangunan, pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, tetap semua  berusaha untuk meningkatkan kinerja pembangunan, dengan terus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Provinsi Jambi menunjukkan berbagai kinerja positif, yang terus meningkat kearah yang lebih," Ekonomi Provinsi Jambi triwulan III-2025 dibanding triwulan III-2024 (y-on-y) tumbuh sebesar 4,77 persen. Laju inflasi Provinsi Jambi secara year on year (y-on-y) pada Desember 2025 sebesar 3,71 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi tahun 2025 mencapai 75,13, meningkat 0,77 poin atau 1,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 74,36. Selama 2020- 2025, IPM Provinsi Jambi rata-rata meningkat sebesar 0,77 persen per tahun.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2025 sebesar 4,26 persen, turun sebesar 0,23 persen poin dibanding Agustus 2024 sebesar 4,4 persen.  Gini Ratio/tingkat ketimpangan Provinsi Jambi Maret 2025 0,301, menurun 0,014 poin dibandingkan dengan gini ratio September 2024 sebesar 0,315 dan menurun 0,020 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2024 sebesar 0,321," papar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menjelaskan,  capaian-capaian program pembangunan selama masa periode sebelumnya,

Realisasi Jambi Cerdas dan Pintar,"  Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan Bantuan Pendidikan bagi SMA/SMK/SLB kepada 20.752 orang siswa yang kurang mampu. Beasiswa Pendidikan S1/S2/S3 Dalam dan Luar Negeri juga telah disalurkan beasiswa dengan rincian S1 sebanyak 943 orang, S2 sebanyak 101, S3 dalam negeri sebanyak 221 orang dan S3 Luar Negeri sebanyak 7 orang. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan penyediaan akses internet bagi 284 desa dan kelurahan yang belum terjangkau akses internet hingga tahun 2024.

Realisasi Jambi Sehat: Program ini telah melaksanakan integrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah untuk 297.947 jiwa dengan realisasi anggaran Rp. 128.782.032.340. Untuk subsidi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi 4.136.225 jiwa dengan realisasi anggaran mencapai Rp. 96.374.943.700.

Realisasi Jambi Responsif: Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK)  dengan rincian 100 juta untuk desa, 100 juta untuk kelurahan dan 50 juta untuk kecamatan se-Provinsi Jambi. Program Bantuan bagi Disabilitas, Anak Terlantar, Lanjut Usia, dan Tuna Sosial yang telah direalisasikan kepada 9.372 jiwa.

Realisasi Jambi Tangguh: Program telah direalisasikan ini terdiri dari Bedah Rumah dengan realisasi sebanyak 2.256 unit, Bantuan Modal Kerja bagi UMKM/Industri Rumah Tangga/Start Up/Millenial bagi 7.316 orang dengan realisasi anggaran Rp. 48.645.000.000, Sarana Prasarana Perkotaan/Pedesaan: Pembangunan PJTUS sebanyak 263 unit dan Bantuan Pasang Baru Listrik Untuk Masyarakat Tidak Mampu 450 Watt sebanyak 1.100, Life Skill Santri bagi 4.448 orang, Bantuan Alinstan, Ternak, Benih/Bibit dan Saprodi Pertanian/Perkebunan/Perikanan dan Ketahanan Pangan telah disalurkan dengan realisasi anggaran Rp. 47.945.163.167.

Realisasi Jambi Agamis: Pada periode tahun 2022 sampai 2025, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan Bantuan Operasional Santri kepada 49.705 santri, Bantuan Santri Havidz Al-Quran/1 Desa 1 Hafidz kepada 2.217 santri dan Bantuan Biaya Umrah  bagi Guru Mengaji dan Pegawai Syara kepada 225 orang," jelas Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris juga memaparkan, Provinsi Jambi telah menindaklanjuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mendukung ketahanan energi," saat ini pengelolaan sumur minyak bumi yang sudah tua atau yang sering dinamakan sumur rakyat, yang sebelumnya pengelolaannya ilegal, melalui pembinaan dan supervisi pemerintah, sumur minyak tersebut dikelola secara legal oleh BMD/Koperasi/UMKM lokal. Pada 31 Desember 2025, minyak mentah dari hasil sumur minyak rakyat di Provinsi Jambi resmi dibeli Pertamina, dan pembelian perdana hasil produksi sumur rakyat diresmikan oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung di Stasiun Tangki Pertamina di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi." Jelasnya lagi

"Dengan adanya kebijakan efisiensi pengurangan angaran dari pemerintah pusat, pemrov akan terus berusaha melaksanakan program pembangunan selain program Pemerintah Pusat yang dialokasikan di Provinsi Jambi yang berdampak besar terhadap peningkatan ekonomi dan kemajuan Provinsi Jambi. Provinsi Jambi terus berusaha mendukung dan menyukseskan Program Prioritas Nasional, terutama program: 

Makan Bergizi Gratis (MBG)

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sekolah Rakyat (SR)

Ketahanan Pangan," sambung Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris tegaskan progres masing-masing program, Makan Bergizi Gratis, saat ini terdapat 125 unit SPPG (10 SPPG Polri dan 115 SPPG Mitra) yang telah operasional dan siap operasional dari 405 kuota SPPG di Provinsi Jambi dengan realisasi anggaran mencapai 170.252.125.571 miliar."  Total sasaran penerima mencapai 305.640 orang dengan rincian 11.318 orang bagi kelompok akademik (Balita, Bumil, Busui) dan 248.359 orang bagi kelompok akademik dan kesehatan (siswa sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan, Kader Posyandu).

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP): 1.585 KDMP telah dibentuk di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. 1.085 koperasi telah memiliki gerai dan 500 koperasi belum memiliki gerai. Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan dukungan dengan mengadakan pelatihan kompetensi bagi pendamping pengurus koperasi. Program ini telah berjalan dengan realisasi anggaran mencapai 11.726.528,162 miliar.

Sekolah Rakyat (SR): Terdapat 2 Sekolah Rakyat dalam tahap proses pembangunan, yaitu Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Kota Jambi (Sentra Alyatama Jambi) dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 13 Tanjung Jabung Timur. Pembangunan Sekolah Rakyat ini dibangun dengan anggaran mencapai 446.496.498.000 miliar yang direncanakan selesai pada tahun 2026 ini.

Ketahanan Pangan Total luas panen padi tahun 2025 diperkirakan mencapai 80,71 ribu hektare atau mengalami peningkatan sebesar 19,09 ribu hektare (30,97 persen) dibanding tahun 2024 di Total produksi padi tahun 2025 diperkirakan mencapai 366,54 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 85,52 ribu ton (30,43 persen) dibanding tahun 2024

Total produksi beras tahun 2025 diperkirakan mencapai 212,03 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 49,47 ribu ton (30,43 persen) dibanding tahun 2024.

Kita terus mendukung dan mendorong maksimalisasi program-program ini di Provinsi Jambi, selain sebagai wujud sinergi Pusat dan Daerah, juga untuk mendorong peningkatan perekonomian daerah," pungkasnya.

Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan terima kasih kepada jaksa agung RI Burhanudin yang telah mendirikan rumah sakit Adhyaksa diseberang kota Jambi dalam  membantu masyarakat di Provinsi Jambi

Pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Jambi menyerahkan piagam penghargaan kepada para pendiri dan pahlawan yang pernah berjasa pada Pemerintah Provinsi Jambi.

Turut menghadiri HUT Provinsi Jambi tahun 2026, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung RI. Dr. Hendro Dewanto, SH, MH, Hum. Mentri Dalam Negeri diwakili Kepala BPSDM Kemendagri RI Dr. Drs. Sugeng Hariyon Anggota DPR RI dan DPD RI, Drs. H. Hasan Basri Agus (HBA), H. Bakri, Edi Purwanto, Rocki Chandra, Elpisina, Elviana Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Komariah Abdullah Sani, Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati/Wali Kota  se-Provinsi Jambi, Ketua DPRD Se-Provinsi Jambi, Para OPD Provinsi Jambi, Tokoh Masyarakat Provinsi Jambi serta para undangan lainnya. (*)

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

 


Merdekapost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi, Selasa (6/1/2026) pagi.

Upacara berlangsung khidmat dan tertib dengan diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur. Seluruh peserta upacara mengenakan pakaian adat khas Jambi. Peserta pria mengenakan Teluk Belango lengkap dengan peci hitam, sementara peserta perempuan mengenakan baju kurung dan tengkuluk, yang mencerminkan kekayaan budaya daerah.

Upacara tersebut dihadiri Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi, serta camat dan lurah. Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam amanatnya, Wagub Sani menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang pembangunan Provinsi Jambi yang telah memasuki usia ke-69 tahun. Ia menegaskan bahwa berbagai capaian pembangunan yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, sekaligus atas ridho Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Pembangunan Provinsi Jambi yang kita rasakan saat ini merupakan hasil ikhtiar bersama serta anugerah dari Allah SWT. Kita terus berdoa dan berusaha agar seluruh program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujar Wagub Sani.

Memasuki tahun 2026, Wagub Sani juga menyinggung bencana banjir bandang yang terjadi pada November 2025 di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menyampaikan empati serta apresiasi atas kepedulian masyarakat Jambi yang telah memberikan bantuan sebagai wujud solidaritas kemanusiaan dan persaudaraan antardaerah.

Wagub Sani menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah semata, melainkan memerlukan dukungan dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota beserta Forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, komunitas, media massa, serta seluruh masyarakat Provinsi Jambi.

Dengan sinergi dan kolaborasi tersebut, pembangunan Provinsi Jambi menunjukkan capaian positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada triwulan III tahun 2025 tumbuh sebesar 4,77 persen (year on year). Laju inflasi year on year pada Desember 2025 tercatat sebesar 3,71 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 75,13 atau meningkat 0,77 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,26 persen atau menurun dibandingkan tahun 2024.

Pada periode kedua kepemimpinan Provinsi Jambi, pemerintah daerah mengusung visi “Mewujudkan Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di Bawah Ridho Allah SWT” dengan tiga misi utama, yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, memantapkan daya saing daerah dan produktivitas sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata, serta memantapkan keberlanjutan pembangunan dan kualitas sumber daya manusia.

Menghadapi tantangan pembangunan ke depan, termasuk kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, Wagub Sani mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan sinergi dan efektivitas kerja. Hal tersebut sejalan dengan tema peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi, “Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi MANTAP 2029.”

Wagub Sani juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi, dari Kerinci hingga Tanjung Jabung Timur, untuk bersatu padu dan berkolaborasi melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang menjaga keseimbangan lingkungan serta melestarikan budaya daerah demi terwujudnya Provinsi Jambi yang lebih maju, berdaya saing, makmur, dan sejahtera. (*(

Kejati Jambi Tangkap Jaksa Gadungan

Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan, Selasa malam (30/12/2025) lalu. Pria itu kemudian diserahkan ke Polda Jambi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Yang bersangkutan mengakui pegawai kejaksaan itu atas nama Egho Ilham Pebreian (22), diamankan di PaXi Coffee and Barbershop, Kota Jambi. Namun dari aksinya itu belum ada korban hanya pelaku yang membohongi orang tuanya di kampung," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya.

Aksi pelaku terungkap setelah Egho Ilham menyewa mobil dengan menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Di mana, pemilik rental mobil itu berteman dengan jaksa di Kejati Jambi dan melaporkan ada pegawai kejaksaan yang hendak menyewa mobil.

Bacaan Lainnya:

Dugaan Pungli Berkedok Retribusi Sudah Berlangsung Lama di Sungai Penuh, Untuk Apa dan Siapa?

"Atas dasar itu pihak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya dari salah satu kafe, dan menyerahkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian," tegas Nolly.

Pelaku Egho mengaku baru pindah tugas ke Kejati Jambi dan telah bertugas selama sebulan. Namun, pihak rental mobil curiga dan melaporkannya ke Tim Intelijen Kejati Jambi.

Setelah dilakukan pendalaman, Egho diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Dugaan Mark-Up Dana Bedah Rumah di Tanah Cogok Mencuat, Serah Terima Fisik Belum Jelas

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Egho tidak benar-benar pegawai Kejaksaan.

Ia kemudian diserahkan ke Polresta Jambi untuk diproses hukum. Egho tercatat beralamat di Sarolangun, berpendidikan SMA, dan beragama Islam.

Nolly mengimbau masyarakat waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan dan segera lapor jika menemukan penyalahgunaan identitas atau atribut Kejaksaan. (*)

Dugaan Pungli Berkedok Retribusi Sudah Berlangsung Lama di Sungai Penuh, Untuk Apa dan Siapa?

Dugaan Pungli Berkedok Retribusi Sudah Berlangsung Lama di Sungai Penuh, Untuk Apa dan Siapa?

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Koordinator Daerah BEM Nusantara Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, menabuh genderang perang terhadap praktik maladministrasi kronis di Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil bedah LHP BPK RI, Fadhil mengendus adanya Anomali Administrasi Gila di mana Pemerintah Kota Sungai Penuh diduga kuat telah menguras keringat pedagang Kincai Plaza melalui pungutan ilegal selama belasan tahun.

BEM Nusantara Jambi menyoroti lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai bukti nyata kebobrokan intelektual dan moral di birokrasi Kota Sungai Penuh.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah Penyelundupan Hukum (Legal Smuggling) yang sangat vulgar! Mencantumkan aset milik Kabupaten Kerinci ke dalam Perda Kota adalah kejahatan birokrasi terencana”, tegas Fadhil

Baca Juga: Dibalik Ambruknya Tembok Penahan Tebing Kantor Camat Tanco yang Baru Dibangun, Publik Desak Audit Secara Menyeluruh

Temuan BPK yang menyatakan bahwa penarikan uang rakyat sebesar Rp98.870.000,00 pada tahun 2024 di nyatakan TIDAK SAH. Parahnya, praktik ini diakui telah berjalan sejak tahun 2012 tanpa ada satu pun pejabat yang mampu menjelaskan dasar hukumnya saat diaudit.

“Jika negara sudah menyatakan ini TIDAK SAH, maka setiap rupiah yang di ambil sejak 2012 adalah harta haram hasil kejahatan jabatan! Kami menduga ada sindikat birokrasi yang sengaja membiarkan status aset ini menggantung agar mereka bisa terus memeras pedagang di bawah lindungan Perda yang cacat,” tambah Fadhil

Tuntutan BEM Nusantara Jambi

Berdasarkan bukti otentik dalam LHP BPK dan analisis sosial, BEM Nusantara Jambi menuntut :

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi mengusut tuntas dugaan kejahatan jabatan (Pasal 3 UU Tipikor) atas pungutan liar yang di paksakan sejak 2012. Jangan biarkan pejabat amnesia lolos dari jeratan hukum!
  2. Menuntut Pemerintah Kota Sungai Penuh mengembalikan atau memberikan kompensasi penuh atas kerugian finansial para pedagang akibat pungutan ilegal selama 12 tahun yang kini terbukti melawan hukum.
  3. Mendesak DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera meninjau kembali ,merevisi dan menghapus Kincai Plaza dari objek retribusi dalam Perda No. 1 Tahun 2024. Jika tidak di lakukan, maka DPRD terbukti menjadi antek penyelundupan hukum ini.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme birokrasi. temuan BPK ini harus di tindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku,” tutup Fadhil.(Red/Tim)

Dugaan Mark-Up Dana Bedah Rumah di Tanah Cogok Mencuat, Serah Terima Fisik Belum Jelas

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program bantuan bedah rumah di Kecamatan Tanco kini tengah menjadi sorotan warga. Muncul dugaan kuat adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) pada material bangunan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Ironisnya, hingga pekerjaan fisik dinyatakan berakhir, proses serah terima bantuan secara resmi dilaporkan belum dilakukan.

​Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, beberapa kejanggalan mulai terendus dari nota pembelian material yang diterima warga. Harga-harga bahan bangunan seperti semen, kayu, batu bata, hingga atap seng dinilai jauh di atas harga pasar rata-rata.

​"Kami melihat ada selisih harga yang cukup signifikan antara anggaran yang dilaporkan dengan kualitas serta kuantitas barang yang sampai di lokasi," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

​Kejanggalan Nota dan Administrasi

Sebuah catatan rincian belanja material yang beredar menunjukkan daftar kebutuhan pembangunan mulai dari Pasir, Kayu 4x6, Koral, hingga paku atap dengan nominal yang diduga telah dimanipulasi. Warga mempertanyakan transparansi pihak pengelola dana bantuan dalam menentukan vendor atau penyedia barang.

​Serah Terima Terkatung-katung

Masalah semakin pelik lantaran hingga pengerjaan bangunan selesai, belum ada agenda serah terima resmi dari pihak terkait kepada para penerima bantuan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai pertanggungjawaban akhir program. Tanpa adanya serah terima resmi, status bangunan dan keabsahan penggunaan dana bantuan tersebut menjadi dipertanyakan secara hukum.

​Sejauh ini, pihak Pemerintah Kecamatan Tanco maupun panitia pelaksana program belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan serah terima dan isu mark-up harga material ini.

​Warga berharap pihak berwenang, baik inspektorat maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengaudit alokasi dana tersebut agar bantuan yang seharusnya menyejahterakan masyarakat tidak menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.(Ali/Adz)

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak, Wujudkan Pengelolaan Migas Berkelanjutan di Jambi

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengemu dikakan, Kedepan tidak ada lagi sumur minyak liar,  masyarakat dapat mengelola sumur minyak melalui wadah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau UMKM, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, demikian disampaikanya saat mendampingi 

Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yukiot Tanjung ke Station Tanki Pertamina di Tempino, Kab. Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025)

Usai peninjauan sumur minyak masyarakat Gubernur Al Haris menyampaikan,"  Alhamdulillah hari ini kita sudah menyabarkan permen no.14 bahwa sumur minyak nantinya akan dikelola oleh Bundes sesuai dengan Izin pengelolaan sumur minyak masyarakat diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, hari ini kita lihat langsung bersama Wamen," ucap Gubernur Al Haris

" Kerja Sama dengan BUMD/Koperasi/UMKM Sumur minyak dan gas bumi (migas) milik masyarakat akan dinaungi oleh BUMD/Koperasi/UMKM melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kerja Sama Operasi/Teknologi, Kerja sama antara kontraktor suatu wilayah dengan mitra, melalui kerja sama operasi atau teknologi." Sambungnya 

" Kita mengharapkan kedepannya tidak ada lagi sumur sumur minyak liar yang tidak memiliki izin, karena sekarang masyarakat sudah di beri ruang untuk berkerja sama melalui BUMD/Koperasi,UMKM, silakan pilih usaha yang mana, jangan ada lagi yang ilegal," lanjutnya Gubernur Al Haris 

" bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, mendukung ketahanan energi, dan mencapai swasembada energi, Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat juga  pemerintah daerah."

Sementara itu Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yukiot Tanjung menyampaikan, pada hari ini kita meninjau langsung penampungan minyak bagi masyarakat yang dikelolah oleh masyarakat, nantinya akan berkerja sama dengan BUMD/Koperasi dan UMKM, hasil pengelolaan 240 barel yang berpontesi menjadi peningkatan di sumur sumur masyarakat, kita mengharapkan dari sumur masyarakat ini bisa menghasilkan 1000 barel  perhari, agar kebutuhan masyarakat setempat bisa terpenuhi, jadi Jambi termasuk aman dalam BBMnya.

Selain itu Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kegiatan penambangan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, berkelanjutan dan tetap menjaga lingkungan. (*)

Rilis Akhir Tahun 2025 Menjadi Momen Terakhir AKBP Handoyo Yudi Santoso Menjadi Kapolres Batang Hari

 

Merdekapost.com - Polres Batang Hari menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolres Batang Hari AKBP Handoyo Yudhy Santosa, S.I.K., M.I.K., bertempat di Balai Laluan Polres Batang Hari, Senin sore 30 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan rilis akhir tahun tersebut turut dihadiri para pejabat utama Polres Batang Hari, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intel, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kabag Ops, serta Kasi Humas Polres Batang Hari. 

Dalam paparannya, Kapolres Batang Hari menyampaikan data situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batang Hari yang meliputi tindak pidana narkoba, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, kecelakaan lalu lintas, hingga program-program kepolisian, termasuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 494 perkara kriminalitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 333 perkara berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian sebesar 67,40 persen. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 403 perkara. 

Untuk tindak pidana khusus selama tahun 2025, tercatat sebanyak 10 perkara. 

Rinciannya meliputi dua perkara korupsi yang masih menunggu P21 dari Jaksa Penuntut Umum, satu perkara perambahan hutan yang telah selesai, satu perkara migas yang masih melengkapi administrasi penyidikan, serta enam perkara illegal drilling dengan tiga perkara telah selesai dan tiga lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa kasus yang paling dominan terjadi sepanjang tahun 2025 adalah pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 125 perkara, disusul kasus pencurian sebanyak 158 perkara. Selain itu, tercatat 33 perkara penganiayaan dan 30 perkara penggelapan.

Untuk kasus kebakaran hutan dan lahan, terdapat satu perkara yang telah selesai dan tiga perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Di bidang tindak pidana narkoba, Polres Batang Hari mencatat sebanyak 66 perkara sepanjang tahun 2025. 

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 61 perkara. 

Untuk barang bukti narkotika, pada tahun 2025 berhasil diamankan seberat 174,55 gram, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 138,39 gram. 

Sementara barang bukti ganja pada tahun 2025 tercatat 15,92 gram, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 91,57 gram.

Pada sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 181 kasus. 

Angka tersebut meningkat 30 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 151 kejadian laka lantas.

Kapolres juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara selama tahun 2025, dengan jumlah kecelakaan sebanyak 17 kejadian. 

Dari jumlah tersebut, empat orang meninggal dunia, tujuh orang mengalami luka berat, dan 12 orang mengalami luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tersebut diperkirakan mencapai Rp54.500.000.

Selain itu, tercatat sebanyak 415 pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui tilang. 

Polres Batang Hari juga berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Jambi–Tembesi pada 18 November 2025.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Batang Hari mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Batang Hari agar merayakan pergantian tahun dengan kegiatan positif dan bernuansa keagamaan, seperti zikir bersama. 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api, tidak melakukan kebut-kebutan maupun konvoi kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan penuh keberkahan, serta menumbuhkan rasa empati kepada sesama, mengingat beberapa provinsi di Pulau Sumatera seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tengah dilanda bencana banjir dan tanah longsor.

Rilis akhir tahun ini menjadi momen terakhir AKBP Handoyo Yudhy Santosa, S.I.K., M.I.K. sebagai Kapolres Batang Hari. Pasalnya, mulai Januari 2026, ia akan mengemban tugas baru di Polda Kalimantan Selatan. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada seluruh insan pers Kabupaten Batang Hari atas kerja sama dan dukungan dalam mempublikasikan kinerja Polres Batang Hari, serta memohon maaf apabila selama menjabat terdapat tutur kata maupun sikap yang kurang berkenan. (*)

Jadwal Gubernur Jambi Cup 2026 Resmi Dirilis, Kick Off 11 Januari, Cek Jadwal Laga Tim Jagoanmu!

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Panitia Gubernur Cup Jambi 2026 resmi merilis jadwal pertandingan turnamen sepak bola antar kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Ajang bergengsi ini akan mulai di gelar pada 11 Januari hingga 25 Januari 2026, dengan di ikuti 11 tim yang terbagi ke dalam tiga grup.

Berdasarkan jadwal yang di rilis, pembagian grup terdiri dari Grup A, Grup B, dan Grup C.

Di Grup A tergabung Merangin, Tebo, Kerinci, dan Muaro Jambi.

Grup B di isi oleh Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kota Sungai Penuh, dan Batanghari.

Sementara Grup C di huni Sarolangun, Bungo, dan Kota Jambi.

Jadwal yang baru dirilis panitia.(adz/mpc)

Pertandingan pembukaan akan berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026, mempertemukan Sarolangun melawan Bungo pada pukul 14.00 WIB. Di hari yang sama, laga lain mempertemukan Merangin vs Tebo pada pukul 16.00 WIB.

Selama fase grup, pertandingan di gelar setiap hari dengan dua laga, masing-masing pada pukul 14.00 WIB dan 16.00 WIB. Sejumlah laga menarik dijadwalkan, di antaranya duel Kerinci vs Muaro Jambi, Tanjab Timur vs Tanjab Barat, hingga Bungo vs Kota Jambi.

Kontestan Gubernur Jambi Cup 2026.(adz/instagram)

Setelah fase grup selesai, turnamen akan memasuki babak semifinal yang di jadwalkan pada Rabu dan Kamis, 21–22 Januari 2026. Selanjutnya, laga perebutan juara tiga akan di gelar pada Sabtu, 24 Januari 2026, sedangkan partai final di jadwalkan pada Minggu, 25 Januari 2026.

Panitia menyampaikan bahwa jadwal pertandingan sewaktu-waktu dapat berubah, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan teknis di lapangan.

Turnamen Gubernur Cup Jambi 2026 di harapkan menjadi ajang pembinaan sepak bola daerah sekaligus sarana menjaring talenta muda potensial dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Satu Abad Kebun Teh Kayu Aro, Warisan Sejarah Kerinci yang Mendunia

Satu Abad Kebun Teh Kayu Aro, Warisan Sejarah Kerinci yang Mendunia.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Kebun Teh Kayu Aro di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, genap berusia 100 tahun pada Selasa (30/12/2025). Momentum satu abad perkebunan teh tertua di Indonesia ini dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci, Wakil Bupati Kerinci Murison, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kebun Teh Kayu Aro merupakan salah satu peninggalan sejarah penting yang dibangun pada masa kolonial Belanda awal abad ke-20. Perkebunan ini dibuka oleh perusahaan Belanda NV HVA (Namlodse Venotchaaf Handle Veriniging Amsterdam) sekitar tahun 1920 di kaki Gunung Kerinci.

Bacaan Lainnya:

Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan, Bupati Monadi Lepas Letkol Inf. Eko Budiarto Lanjutkan Tugas di Mabes TNI AD

Penanaman teh pertama dimulai pada tahun 1923, disusul pendirian pabrik pengolahan teh pada 1925. Sejak awal operasinya, Kebun Teh Kayu Aro memproduksi teh hitam dengan metode ortodoks (tradisional), yang kala itu diarahkan untuk memenuhi permintaan pasar Eropa.

Pemilihan lokasi Kayu Aro bukan tanpa alasan. Berada di dataran tinggi dengan ketinggian sekitar 1.400 hingga 1.600 meter di atas permukaan laut, kawasan ini memiliki tanah vulkanik yang subur serta iklim sejuk dan lembap, kondisi yang sangat ideal untuk menghasilkan teh berkualitas tinggi.

Pada masa kolonial, perkebunan ini terus berkembang pesat. Luas areal tanam tercatat mencapai sekitar 2.590 hektare pada tahun 1940, menjadikannya salah satu perkebunan teh terbesar di Asia Tenggara kala itu.

Pasca kemerdekaan Indonesia, Kebun Teh Kayu Aro dinasionalisasi oleh pemerintah pada tahun 1959 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1959. Sejak saat itu, pengelolaannya berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan dengan beberapa kali perubahan struktur kelembagaan, mulai dari PN Aneka Tanaman VI (1959–1962), PNP Wilayah I Sumatera Utara (1963–1973), hingga menjadi bagian dari PT Perkebunan VIII pada tahun 1974.

Melalui konsolidasi BUMN perkebunan pada tahun 1996, Kebun Teh Kayu Aro resmi menjadi unit usaha PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) sejak 11 Maret 1996. Peralihan ini menandai babak baru modernisasi pengelolaan kebun tanpa meninggalkan nilai-nilai sejarah yang melekat.

Baca Juga: Semarak, HAB Kemenag RI ke 80, Riuan Peserta Ikuti Jalan Santai Kerukunan di Kemenag Kerinci

Bupati Kerinci Monadi menyampaikan bahwa kebun teh ini merupakan warisan sejarah dan kebanggaan daerah yang telah dikenal hingga mancanegara. Selama satu abad, Kebun Teh Kayu Aro telah menjadi saksi perjalanan waktu, penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus ikon pariwisata Kabupaten Kerinci.

Lebih lanjut, kata orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini, Kebun Teh Kayu Aro tidak hanya memiliki nilai sejarah yang tinggi, tetapi juga berperan strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta menjadi daya tarik utama sektor pariwisata Kerinci. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, PTPN VI, dan masyarakat harus terus diperkuat agar keberadaan kebun teh ini tetap lestari dan berkelanjutan.

“Momentum satu abad ini, semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan Kebun Teh Kayu Aro sebagai aset sejarah, ekonomi, dan pariwisata yang bernilai tinggi bagi generasi masa depan,”pungkasnya.(adz)

Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan, Bupati Monadi Lepas Letkol Inf. Eko Budiarto Lanjutkan Tugas di Mabes TNI AD

Penuh Kehangatan dan rasa Kekeluargaan, Bupati Monadi Lepas Dandim Letkol Inf. Eko Budiarto Lanjutkan Tugas pengabdian di Mabes TNI AD.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., secara resmi melepas Komandan Distrik Militer (Dandim) 0417/Kerinci, Letkol Inf. Eko Budiarto, S.IP., yang mendapatkan penugasan baru sebagai Pabandya 1/Binsatpur Spaban IV/Binsiapsat Sopsad Mabes TNI Angkatan Darat di Jakarta. Acara pelepasan berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati Kerinci, Sungai Langit, pada Senin malam, 29 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para staf ahli, asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci. Turut hadir pula para perwira jajaran Kodim 0417/Kerinci sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian Letkol Inf. Eko Budiarto selama bertugas di Kabupaten Kerinci.

Baca Juga: 

Semarak, HAB Kemenag RI ke 80, Riuan Peserta Ikuti Jalan Santai Kerukunan di Kemenag Kerinci

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi serta kontribusi Letkol Inf. Eko Budiarto dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan daerah selama menjalankan tugas di Kabupaten Kerinci.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kerinci dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik. Semoga sukses dan amanah dalam menjalankan tugas di tempat yang baru,” ujar Bupati Monadi.

Sementara itu, Letkol Inf. Eko Budiarto dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kerinci serta seluruh elemen masyarakat selama dirinya bertugas.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Kerinci, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat Kerinci atas kerja sama, dukungan, dan kebersamaan selama saya menjabat sebagai Dandim 0417/Kerinci. Banyak kenangan dan pengalaman berharga yang akan selalu saya ingat,” ungkap Letkol Inf. Eko Budiarto.

Baca Juga :  

Tugas Berakhir, Dandim 0417 Kerinci Letkol Inf Eko Budiarto Dilepas dengan Haru Diiringi Do'a

Ia juga berharap sinergi antara TNI dan Pemerintah Daerah yang telah terbangun dengan baik dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan ke depan.

“Saya berharap sinergi yang sudah terjalin antara Kodim 0417/Kerinci dan Pemerintah Kabupaten Kerinci dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi keamanan, ketertiban, dan kemajuan daerah,” tambahnya.

Diketahui, Letkol Inf. Eko Budiarto mulai menjabat sebagai Dandim 0417/Kerinci sejak 4 Mei 2024. Selanjutnya, serah terima jabatan akan dilaksanakan di Korem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi pada tanggal 31 Desember 2025.

Untuk mengisi jabatan Dandim 0417/Kerinci, telah ditunjuk Letkol Inf. Eko Siswanto, S.Hub.Int., yang sebelumnya menjabat sebagai Danyonif 144/Jaya Yudha.

Acara pelepasan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, menjadi momen penghormatan atas pengabdian Letkol Inf. Eko Budiarto sekaligus doa dan harapan terbaik bagi kelanjutan kariernya di Mabes TNI Angkatan Darat.(adz)

Dugaan Mark Up Dana BSPS di Tanah Cogok, Oknum Pendamping Diduga Rampas Hak Rakyat Miskin Penerima Bantuan

Dugaan Mark Up Dana BSPS di Tanah Cogok, Oknum Pendamping Diduga bermain ketidakterbukaan harga, kualitas dan intimidasi terhadap warga miskin penerima manfaat.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya menjadi angin segar bagi warga kurang mampu di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kini justru didera kabar tak sedap. Oknum pendamping program tersebut diduga melakukan praktik mark-up harga material yang dinilai sangat memberatkan penerima bantuan dan merusak citra kedinasan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul nota perbandingan antara harga material di pasar dengan harga yang dibebankan kepada penerima bantuan. Selisih harga yang cukup signifikan ini memicu dugaan adanya manipulasi dana yang dilakukan secara sistematis oleh oknum di lapangan.

​Modus Operandi yang Merugikan

​Praktik ini diduga dilakukan dengan cara menggelembungkan harga satuan barang bangunan yang dikirim ke rumah warga. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya merasa kecewa karena jumlah material yang diterima tidak sebanding dengan total dana bantuan yang seharusnya mereka dapatkan.

​"Kami rakyat kecil sangat bergantung pada bantuan ini. Kalau harganya dimainkan seperti ini, rumah kami tidak akan selesai dengan layak. Ini jelas merampas hak kami," keluhnya.

Citra Dinas Terkait Terancam

​Tindakan oknum pendamping ini dinilai telah mencoreng integritas Dinas terkait dan kementerian yang menaungi program BSPS. Alih-alih membimbing warga agar dana swadaya tersebut efisien, oknum tersebut justru diduga menjadikan program ini sebagai ladang keuntungan pribadi.

​Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan adalah:

  • ​Ketidakterbukaan Harga: Kurangnya transparansi nota belanja kepada penerima bantuan.
  • Kualitas Material: Dugaan kualitas barang yang tidak sesuai dengan standar harga yang ditetapkan.
  • ​Intimidasi Terselubung: Adanya tekanan agar warga menerima saja material yang dikirim tanpa boleh protes.

​APH Didesak Turun Tangan

​Menanggapi gejolak di masyarakat, sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan turun langsung ke lapangan di wilayah Kecamatan Tanah Cogok.

​"Kami meminta APH untuk segera memeriksa oknum pendamping tersebut dan pihak-pihak terkait. Jangan sampai program mulia pemerintah pusat ini dikotori oleh oknum-oknum nakal yang mencari untung di atas penderitaan rakyat miskin," ujar salah satu aktivis setempat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah apa yang akan diambil terhadap oknum pendamping yang diduga terlibat dalam praktik mark-up tersebut.(ali/mpc)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs