Polres Kerinci Serahkan Tersangka AK dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan EJ Ke Kejaksaan

Polres Kerinci Serahkan Tersangka AK dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Eli Jumini di Lolo Gedang Bukit Kerman Desember lalu Ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.(adz)

Kerinci. Merdekapost.com - Polres Kerinci melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Tersangka berinisial AK, warga Desa Sanggaran Agung, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Eli Jumini (EJ) pada bulan Desember tahun dua ribu dua puluh empat.

Baca Juga: Kades Muara Hemat Kerinci Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Hampir Rp900 Juta

Setelah sempat melarikan diri ke Malaysia, pelaku berhasil diamankan melalui kerja sama antara Interpol, KBRI di Malaysia, dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Penyerahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P dua satu) oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal lima belas Oktober dua ribu dua puluh lima.

Dengan penyerahan ini, proses penyidikan oleh Polres Kerinci dinyatakan selesai dan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan untuk proses penuntutan. (adz)

Sopir Ngantuk, Truk Canter Hantam Pohon di Sanggaran Agung, Sopir Alami luka di Kepala

Sopir Mengantuk, Truk Canter Hantam Pohon di pinggiran jalan Sanggaran Agung, Sopir Alami luka di Kepala.(adz/mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan lintas wilayah Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Kamis (23/10/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan truk Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi B 9961 SCJ, yang dikemudikan oleh Hendra (31), warga Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Menurut keterangan Kasatlantas Polres Kerinci, melalui Humas Polres Kerinci, AKP DS Sitinjak, mengatakan bahwa kendaraan yang dikemudikan Hendra melaju dari arah Desa Pulau Pandan menuju Kota Sungai Penuh. Saat melintas di kawasan Desa Sanggaran Agung, pengemudi diduga mengantuk, kehilangan kendali, dan menabrak sebuah pohon di tepi jalan.

Baca Juga: Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka di bagian kepala dan segera dilarikan ke Puskesmas Sanggaran Agung untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kecelakaan terjadi akibat faktor kelelahan dan kurang konsentrasi. Pengemudi diduga mengantuk sehingga hilang kendali. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ujar AKP DS Sitinjak, Kasi Humas Polres Kerinci kepasa media Globaljambi.co.id.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa kondisi jalan beraspal dan lurus, dengan lebar sekitar 6 meter. Saat kejadian, cuaca hujan dan tidak terdapat rambu lalu lintas di sekitar lokasi. Marka jalan berupa garis kuning terputus, serta lingkungan sekitar merupakan area permukiman warga.

Baca Juga: Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ)

Kepolisian juga mencatat, pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) yang sah. Meskipun demikian, aspek teknis kendaraan dalam keadaan baik sebelum kecelakaan terjadi.

“Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp30 juta akibat kerusakan pada bagian depan kendaraan,” bebernya.

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan di TKP, antara lain mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan.

Kepolisian mengimbau seluruh pengendara agar selalu beristirahat cukup sebelum berkendara jauh, serta memastikan memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM yang sah.(Ali)

Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ)

Setelah melaksanakan gelar perkara, Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ).(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan seorang pelajar berinisial AB (16) sebagai anak (pelaku) dalam kasus tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan yang diterima oleh Polres Kerinci melalui LP/B/99/X/2025 dan ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/79/X/2025.

Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Puncak Sungai Penuh–Tapan, Kota Sungai Penuh. Korban merupakan pelajar berinisial M.Z (15)

Baca Juga: Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops, AKP Edi Mardi Kembali Ke Kerinci

Gelar perkara penetapan anak (pelaku) dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB, di Ruang Gelar Satreskrim Polres Kerinci. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Parsetyawan, S.H., M.H., bersama pejabat utama Satreskrim Polres Kerinci.

Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa telah ditemukan cukup alat bukti untuk menetapkan A.B sebagai anak (pelaku) dalam dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:

Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Parsetyawan, menyampaikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan upaya diversi sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Penyidik akan memanggil anak berinisial A.B untuk dimintai keterangan. Namun, seluruh proses tetap kami jalankan dengan memperhatikan perlindungan hukum bagi anak, baik pelaku maupun korban,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis, serta tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adz/ali)

Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops, AKP Edi Mardi Kembali Ke Kerinci

Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops, sebelumnya dipegang oleh AKP Yudi Stira, secara resmi diserahkan kepada pejabat baru, AKP Edi Mardy Siswoyo.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana memimpin upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops Polres Kerinci yang berlangsung di Aula Mapolres Kerinci, Selasa (21/10/2025). 

Sebagai bagian dari prosesi resmi, upacara ditandai dengan pelepasan tanda jabatan dan pangkat dari pejabat lama untuk dikenakan kepada pejabat baru. ‎

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan berita acara sertijab, penandatanganan pakta integritas, serta pengambilan sumpah jabatan. Dalam sertijab kali ini, jabatan Kabag Ops Polres Kerinci yang sebelumnya dipegang oleh AKP Yudi Stira, secara resmi diserahkan kepada pejabat baru, AKP Edi Mardy Siswoyo. ‎

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

AKP Edi Mardy Siswoyo kembali datang kepolres Kerinci kini mendapat amanah baru sebagai Kabag OPS Polres Kerinci, sementara AKP Yudi Stira menjabat di Polres Merangin sebagai Kabag SDM.‎‎

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, menyampaikan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam organisasi kepolisian. Pergantian jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memberikan kesempatan bagi personel untuk mengembangkan karir.‎‎

Baca Juga: Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual

“Jabatan tidak ada yang abadi, Jabatan adalah penghargaan dari pimpinan dan bukan berarti pejabat yang diganti tidak baik. Sertijab ini merupakan bagian dari peningkatan kinerja organisasi,” kata Kapolres Kerinci.‎‎

Ia juga berpesan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta meneruskan hal-hal positif yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya.‎‎

“Selamat kepada pejabat baru, segera menyesuaikan diri dengan tugas yang ada serta tingkatkan pencapaian yang sudah diraih sebelumnya. Kepada pejabat lama, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Kerinci. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” Ujarnya.

Baca Juga: Polres Kerinci Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

‎‎Setelah upacara sertijab selesai, acara dilanjutkan dengan sesi pisah sambut dan ramah tamah antara pejabat lama, pejabat baru, serta seluruh peserta yang hadir. Suasana penuh keakraban mewarnai momen ini, menandakan eratnya solidaritas di lingkungan Polres Kerinci.‎‎

”Dengan pergantian pejabat ini, diharapkan kinerja Polres Kerinci semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres kerinci,” Harapnya.(adz/ale)‎

Polres Kerinci Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak inisial ZK atau MZ. selanjutnya kasus ini ditingkatkan statusnya ke penyidikan.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana laporan polisi Nomor: LP/B/–*/X/2025/SPKT/POLRES KERINCI, yang diterima pada tanggal 15 Oktober 2025.

Gelar perkara yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci, dengan hasil bahwa telah diperoleh cukup alat bukti atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berinisial MZ (15), seorang pelajar SMA yang beralamat di Desa Simpang Tiga Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

Dari hasil gelar, disimpulkan bahwa status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/–*/X/RES.1.6/2025, tanggal 20 Oktober 2025.

Berita Terkait:

Baca Juga: Pelajar di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Menancap di Kepala
Baca Juga: Keluarga Korban ZK Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penancap Kunci Motor di Kepala Anaknya

Kasat Reskrim Polres Kerinci, melalui Humas Polres Kerinci, menyampaikan bahwa penyidik akan segera melakukan beberapa langkah lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.

“Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, termasuk pemilik kafe yang menjadi lokasi kejadian serta rekan-rekan terlapor. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa korban, melakukan olah TKP lanjutan, serta meminta visum dari RSUP M. Djamil Padang,” ujar perwira tersebut.

Baca Juga: Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Selanjutnya, penyidik juga akan melaksanakan gelar perkara penetapan anak sebagai pelaku, sesuai dengan prosedur penanganan perkara anak di bawah umur.

Polres Kerinci menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dan keadilan bagi semua pihak.(adz) 

Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual

Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Polres Kerinci mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. secara virtual, Senin (20/10).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Jambi, serta Kapolres dan Kapolresta jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Jambi.

Dari Polres Kerinci, kegiatan dihadiri oleh Kapolres Kerinci, didampingi para Pejabat Utama Polres dan seluruh Kapolsek jajaran.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

Melalui kegiatan ini, Polda Jambi menegaskan pentingnya sinergi, soliditas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

"dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif maka yang penting adalah sinergi, soliditas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat ". Tegas Kapolda Jambi.(ali)

Pelajar di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Menancap di Kepala

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh diguncang peristiwa mengenaskan. Seorang pelajar berinisial ZK (16), warga Air Sesat, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Hamparan Rawang, menjadi korban pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok pelajar asal Desa Koto Baru.

Insiden mengerikan ini terjadi di kawasan Kebun Stroberi menuju Puncak, lokasi wisata yang biasanya ramai pengunjung. Namun, tempat itu berubah menjadi arena kekerasan yang hampir merenggut nyawa seorang remaja.

Baca Juga: Kompak Sukseskan TMMD Ke-126, Kejaksaan dan TNI Gelar Sosialisasi Hukum dan HAM

ZK ditemukan dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis mengungkap fakta mengejutkan: sebuah kunci motor tertancap di kepala korban hingga menembus tulang tengkorak.

“Kondisinya sangat parah. Tim dokter terus berusaha menolongnya. Kami sekeluarga benar-benar terpukul melihat keadaan anak kami,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara bergetar.

Baca Juga :  Rumah Warga Terancam Longsor, Kades Koto Baru Harapkan Pemkot Hingga BWSS Bertindak

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci dan mendesak aparat segera menangkap semua pelaku.

“Kami mohon pelaku segera ditangkap dan diproses seadil-adilnya. Mereka hampir membunuh anak kami,” tegas pihak keluarga.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tingkat kekerasan yang sangat tinggi. Warga Sungai Penuh dan tokoh adat setempat mengecam keras aksi tersebut dan meminta polisi bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kekerasan di kalangan remaja sudah sangat memprihatinkan. Kami berharap aparat menegakkan hukum secara adil,” ujar salah satu tokoh masyarakat Hamparan Rawang.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kerinci belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan pelaku. Namun, penyelidikan intensif disebut tengah dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kekerasan antar pelajar di wilayah Sungai Penuh–Kerinci.

Masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memutus rantai kekerasan di kalangan pelajar dan memulihkan rasa aman di lingkungan pendidikan.(adz)

Polres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap III di Desa Lolo Kecil

Kapolres Kerinci bersama Sekda Kerinci dan Sekda Kota Sungai Penuh Saat Panen Raya Jagung Tahap III di Lolo Kecil.(ale/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Polres Kerinci melaksanakan Panen Raya Jagung Tahap III yang digelar serentak secara virtual di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Polda Sumatera Selatan, pada Sabtu (27/9).

Kegiatan yang berlangsung di lahan pertanian binaan Polsek Gunung Raya, Desa Lolo Kecil, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Karo SDM Polda Jambi.

Baca Juga: Polres Kerinci Bekuk Pengedar Shabu 23,96 Gram di Tanjung Pauh Mudik

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, pejabat utama Polres Kerinci, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kerinci, Kapolsek Gunung Raya beserta anggota, serta kelompok tani setempat. Pada kesempatan ini, Kapolres bersama Forkopimda, Kapolsek Gunung Raya, anggota, dan kelompok tani turun langsung ke lahan untuk melakukan pemanenan jagung.

Dalam sambutannya, Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam menyukseskan program ini.

“Panen raya ini bukan sekadar memanen hasil pertanian, melainkan bukti nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat dalam menjaga kestabilan pangan,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Terbukti Melanggar, Meichun Xu WNA Tiongkok Akan Segera Di Deportasi

Luas lahan pertanian binaan Polres Kerinci mencapai 0,4 hektar, dengan hasil panen sebanyak 2 ton jagung kering. Diharapkan hasil ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya para petani, sekaligus menjaga ketersediaan bahan pangan pokok di Kabupaten Kerinci.

Kegiatan panen raya serentak ini merupakan bentuk nyata dukungan jajaran Polri terhadap program nasional ketahanan pangan yang terus digalakkan pemerintah pusat. Dokumentasi serta laporan kegiatan telah disusun dan akan dijadikan referensi untuk pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang.(ale)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs