Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kerinci dan Jajaran Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

KERINCI – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar aksi sosial donor darah secara massal. Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadahil, S.H., S.I.K., M.H., bertempat di Aula Mapolres Kerinci.

Aksi donor darah ini diikuti dengan antusias oleh Wakapolres Kerinci KOMPOL Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Kerinci AKP Edy Mardi, S.E., M.M., serta seluruh Pejabat Utama (PJU), para perwira, dan jajaran personel Polres Kerinci.

Sinergi untuk Kemanusiaan

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadahil, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata Polri, khususnya Polres Kerinci, terhadap sesama. Donor darah ini juga bertujuan untuk membantu menjaga ketersediaan atau stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) guna menyuplai kebutuhan rumah sakit di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

"Hari Bhayangkara bukan hanya momentum perayaan bagi institusi Polri, melainkan juga momen untuk meneguhkan kembali komitmen kami dalam melayani dan membantu masyarakat. Setetes darah yang kita donorkan hari ini sangat berarti bagi keselamatan jiwa sesama," ujar AKBP Ramadahil.

Jalani Protokol Kesehatan dan Skrining Ketat

Sebelum melakukan donor darah, seluruh peserta—termasuk Kapolres, Wakapolres, dan Kabag Ops—wajib menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan awal (skrining) yang dilakukan oleh tim medis. Pemeriksaan tersebut meliputi:

  • Pengecekan tekanan darah (tensi).
  • Pemeriksaan kadar hemoglobin (HB).
  • Wawancara riwayat kesehatan guna memastikan darah yang didonorkan benar-benar sehat dan aman.

Suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak kental selama acara berlangsung. Sinergi antara pimpinan dan anggota dalam menyumbangkan darahnya ini diharapkan dapat memotivasi instansi lain serta masyarakat luas untuk rutin melakukan donor darah.

Melalui kegiatan donor darah di usia yang ke-80 ini, Polres Kerinci berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), tetapi juga dalam aksi-aksi sosial dan kemanusiaan.(*Adz)

Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM, Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku “Pelangsir” Pertalite

 

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bergerak cepat dalam menindaklanjuti atensi pimpinan terkait pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hasilnya, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

​Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (28), warga Desa Koto Dua, Sungai Liuk, yang diduga kuat melakukan praktik “pelangsiran” BBM.

​Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kecurigaan aktivitas pengisian BBM yang tidak wajar di SPBU Sungai Liuk pada Senin (8/6/2026).

​“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan di lapangan. Kami menemukan pelaku melakukan pelangsiran BBM jenis Pertalite menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi tangkinya,” ujar Kasat Reskrim.

​Modus operandi yang dijalankan pelaku adalah dengan mengisi BBM Pertalite di SPBU menggunakan sepeda motor bertangki besar secara berulang. Setelah tangki penuh, BBM tersebut kemudian disalin ke dalam jerigen untuk dikumpulkan di dalam satu unit mobil jenis Grandmax sebelum akhirnya dijual kembali kepada pengecer.

​Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

​1 unit sepeda motor Yamaha Vixion.

​1 unit sepeda motor Suzuki Thunder.

​1 unit mobil Grandmax yang memuat 18 jerigen berisi BBM Pertalite.

​Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan alat bukti.

​Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Kerinci tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

​“Instruksi pimpinan jelas, kami akan terus melakukan patroli 24 jam dan memantau SPBU di seluruh jajaran. Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengecer agar mematuhi aturan pemerintah mengenai distribusi BBM. Tindakan tegas akan diambil bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di bidang migas,” tegasnya.

​Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi BBM di wilayah hukum Polres Kerinci melalui layanan kepolisian yang tersedia. (*)

Satreskrim Polres Kerinci Resmi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

 

Merdekapost.com – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kerinci resmi melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Senin (08/06/2026).

​Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

​Kronologi dan Dasar Hukum

​Kasus ini bermula dari penindakan yang dilakukan oleh personel Polres Kerinci pada hari Kamis, 9 April 2026 lalu, sekira pukul 15.30 WIB di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.

​Tersangka atas nama SUPARDI Alias PAK INDAH Bin MARZUKI (53), seorang petani asal Desa Air Teluh, diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah, atau penampungan barang yang diduga hasil tindak pidana (penadahan).

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:

​Kesatu: Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

​Atau Kedua: Pasal 591 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Pelaksanaan Tahap II

​Proses penyerahan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter beserta tim penyidik/penyidik pembantu Polres Kerinci, antara lain:

​IPDA Surya Dinata, S.Tr.K.

​AIPTU Witran, S.H.

​BRIPKA Jimi Putra, S.E.

​BRIPTU Lindi Pianos

​BRIPTU Andes Darmawan, S.E.

​Tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungai Penuh, Nanda, S.H., bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

​"Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bentuk komitmen Polres Kerinci dalam menegakkan hukum, khususnya mengawal pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi," ujar perwakilan Sat Reskrim Polres Kerinci.

​Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ini, maka tanggung jawab penanganan perkara selanjutnya beralih ke pihak Kejaksaan untuk segera disidangkan. (*)

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Kerinci Borong Juara di Rakernis Fungsi Humas Polda Jambi 2026

 


Merdekapost.com – Sie Humas Polres Kerinci berhasil menorehkan prestasi luar biasa dalam ajang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Humas Polda Jambi Tahun 2026. Tidak tanggung-tanggung, Polres Kerinci sukses memborong penghargaan bergengsi berkat keaktifan, kreativitas, dan performa unggul mereka di dunia digital serta media sosial.

Sebagaimana terlihat dalam dokumentasi resmi publikasi di 96693.jpg dan 96417.jpg, Polres Kerinci berhasil membawa pulang dua penghargaan utama sekaligus, yaitu:

Juara I Aplikasi PID (Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi)

Juara I Aplikasi Multi Media

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan konsistensi Sie Humas Polres Kerinci dalam memposting berbagai kegiatan positif kepolisian guna mewujudkan citra Polri yang positif dan terpercaya di tengah masyarakat.

Unggul dalam Keaktifan Media Sosial

Berdasarkan data yang dirilis pada layar utama saat acara berlangsung (seperti yang diabadikan pada 96460.jpg), Polres Kerinci menduduki peringkat pertama dalam kategori Keaktifan Sie Humas Polres dalam Memposting Kegiatan Positif di Media Sosial dengan capaian luar biasa sebanyak 9.967 link. Angka ini jauh mengungguli Polres Tanjung Jabung Barat di posisi kedua (8.2... link) dan Polres Merangin di posisi ketiga (4.1... link).

Selain itu, dalam kategori Keaktifan Pengisian SPIT (Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu) dan Media Hub, perwakilan Polres Kerinci juga tampil maksimal saat menerima penghargaan langsung di atas panggung (96468.jpg).

Dibekali Strategi Komunikasi Modern

Rangkaian acara Rakernis ini tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan, melainkan juga ruang peningkatan kapasitas personel. Seluruh perwakilan Humas dari berbagai Polres jajaran Polda Jambi tampak hadir dan mengikuti jalannya kegiatan dengan khidmat (96485.jpg).

Salah satu sesi krusial dalam Rakernis ini adalah pembekalan materi mengenai "Public Speaking and Media Handling" yang disampaikan oleh Dr. Mochammad Farisi, LL.M. (96446.jpg). Materi ini mengupas tuntas strategi komunikasi efektif di era digital guna membangun kepercayaan publik, mengelola krisis komunikasi, serta memperkuat interaksi dua arah yang empati dengan masyarakat.

Dengan komitmen "Humas Siap, Informasi Kuat, Citra Positif", capaian gemilang di Rakernis 2026 ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi Polres Kerinci untuk terus mengoptimalkan komunikasi publik demi mewujudkan Humas Polri Presisi Indonesia Maju. (*)

Dukung Indonesia Emas, Satlantas Polres Kerinci Gelar Operasi Patuh Siginjai 2026 Mulai 8 Juni

 

Merdekapost.com – Dalam upaya mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif serta mendukung visi Indonesia Emas, Satlantas Polres Kerinci mengumumkan akan segera menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Patuh Siginjai 2026”. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.

Kapolres Kerinci melalui Kasatlantas IPTU Sujarwo, S.A.P., menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, namun tetap didukung penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata.

“Tujuan utama Operasi Patuh Siginjai 2026 ini bukan semata-mata penindakan, melainkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta fatalitas korban laka lantas di wilayah hukum Polres Kerinci,” ujar IPTU Sujarwo, S.A.P.

Terdapat delapan sasaran pelanggaran prioritas yang menjadi fokus perhatian petugas selama operasi berlangsung, di antaranya:

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

Menggunakan ponsel saat berkendara.

Melawan arus lalu lintas.

Berkendara di bawah umur.

Melebihi batas kecepatan.

Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (seperti penggunaan knalpot brong).

Pengendara yang tidak memiliki atau membawa SIM dan STNK.

Menjelang dimulainya operasi, Kasatlantas IPTU Sujarwo, S.A.P., memberikan imbauan khusus kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Kepada seluruh pengendara, kami imbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan Anda sebelum bepergian. Patuhi aturan lalu lintas, hargai sesama pengguna jalan, dan hindari pelanggaran sekecil apa pun. Ingat, keselamatan Anda adalah prioritas kami. Mari kita wujudkan Indonesia Emas dengan tertib lalu lintas. Patuhi aturan, selamatkan nyawa,” pesan IPTU Sujarwo.

Melalui Ops Patuh Siginjai 2026 ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, menjadikan disiplin di jalan raya sebagai cermin budaya bangsa. (*)

Antisipasi Penyimpangan dan Kemacetan, Polres Kerinci Gelar Rakor Penertiban BBM Bersubsidi

 

Merdekapost.com – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait penertiban BBM bersubsidi, Rabu (03/06/2026).

​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Ruang 110 Mapolres Kerinci ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., serta Kabag Ops AKP Edi Maedi Siswoyo, S.E., M.M.

​Turut hadir dalam rakor tersebut perwakilan Disperindag Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, perwakilan manajemen SPBU (Kumun, Pelayang Raya, dan Siulak), para Pejabat Utama (PJU) Polres Kerinci, Kapolsek Sungai Penuh, serta unsur TNI dari Sub Denpom Sungai Penuh dan Kompi 3 Batalyon B Sat Brimob Polda Jambi.

​Ketegasan Kapolres: Tindak Kendaraan Lansir dan Larang "Bekingan"

​Dalam arahannya, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menegaskan pentingnya sinergitas antarinstansi untuk menyamakan persepsi guna mengantisipasi kelangkaan solar dan penyalahgunaan barcode BBM.

​"Saya tegaskan, tidak ada lagi kendaraan yang melansir atau menggunakan tangki modifikasi saat pengisian BBM di SPBU. Pihak SPBU juga harus proaktif mencegah penyalahgunaan barcode, jangan sampai terlibat dalam tindak pidana tersebut," ujar AKBP Ramadhanil.

​Kapolres juga meminta Disperindag segera mengeluarkan Surat Edaran mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian BBM, serta mengingatkan seluruh personel dan instansi terkait untuk tidak terlibat dalam membekingi aktivitas ilegal BBM.

​Respons Keluhan Masyarakat: Soroti Mobil Mewah hingga Pungli Parkir

​Senada dengan Kapolres, Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang memaparkan bahwa rakor ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait antrean BBM yang memicu kemacetan lalu lintas, hingga adanya indikasi mobil mewah yang nekat mengonsumsi Bio Solar.

​"Sesuai regulasi, mobil mewah dilarang menggunakan Bio Solar. Kuota harian sudah diatur jelas, yakni maksimal 30 liter untuk kendaraan roda empat (R4) dan 60 liter untuk roda enam (R6). Jika ada oknum aparat, baik Polisi, TNI, maupun Pol PP yang bermain, akan kita proses hukum," tegas Kompol Gumuntar.

​Selain masalah kuota, rakor juga menyoroti keresahan masyarakat terkait kemacetan panjang di sekitar SPBU serta maraknya aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) parkir atau "garmo" di beberapa SPBU wilayah Kota Sungai Penuh. Menanggapi hal itu, Sat Lantas Polres Kerinci menegaskan akan segera memasang imbauan larangan parkir di area rawan macet sekitar SPBU.

​Lima Poin Penting Kesepakatan Bersama

​Rapat koordinasi yang berjalan dinamis ini menghasilkan 5 (lima) poin kesepakatan utama guna menciptakan ketertiban di lapangan, antara lain:

​Sinkronisasi Data UMKM: Dinas Koperasi dan Dinas Ketahanan Pangan akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Kerinci untuk melakukan pendataan ulang dan perizinan bagi UMKM penerima Bio Solar dari nol (clear data).

​Penolakan Tangki Modifikasi: Pihak SPBU berkomitmen menolak keras pengisian BBM bagi kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.

​Pembentukan Tim Pengawas Terpadu: Masing-masing 1 (satu) personel perwakilan dari Sat Samapta, Polsek Sungai Penuh, Sub Denpom, dan Kompi B Brimob akan ditempatkan untuk mengawal dan menertibkan pendistribusian BBM di tiap SPBU.

​Manajemen Lalu Lintas: Pihak SPBU wajib intens berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Kerinci untuk mengurai potensi kemacetan di sekitar SPBU.

​Surat Edaran Bersama: Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci diharapkan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi terkait SOP pengisian BBM di SPBU.

​Acara berakhir pada pukul 11.50 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui rakor ini, Polres Kerinci bersama seluruh stakeholder berkomitmen penuh untuk menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat dalam mengakses BBM bersubsidi. (*)

Kecelakaan Maut di Jalan Telago Pulau Tengah, Penjual Telur Keliling Terkapar Dihantam Truk Box

 


Merdekapost.com – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di ruas Jalan Raya Desa Telago, Pulau Tengah. Peristiwa naas ini melibatkan sebuah mobil truk box/container bernomor polisi B 9525 SCR dengan sepeda motor matic bernomor polisi BH 4226 RJ yang dikendarai oleh seorang penjual telur keliling.

​Berdasarkan dokumentasi foto di lokasi kejadian (86631.jpg, 86637.jpg, dan 86634.jpg), kerasnya benturan membuat kendaraan roda dua milik korban masuk ke kolong bagian samping truk dan mengalami kerusakan parah. Ratusan butir telur dagangan korban yang dimuat di dalam keranjang kayu tampak hancur berantakan di tepi jalan (86631.jpg).

​Korban yang mengenakan jaket pelindung dan helm merah tampak terkapar di aspal tepat di samping ban depan truk dengan kondisi luka berat dan pendarahan di bagian kaki serta tubuhnya (86637.jpg). Warga sekitar yang berada di lokasi langsung berkerumun mencoba memberikan pertolongan pertama dan mengamankan arus lalu lintas di sekitar TKP agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Lantas Iptu Into Sujarwo S.A.P. saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Pihak Satlantas Polres Kerinci langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti truk box dan sepeda motor korban, serta mengevakuasi korban ke fasilitas medis terdekat.

​"Petugas kami sudah berada di lapangan untuk melakukan penanganan, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan pengemudi truk guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi pasti kecelakaan," ungkap Iptu Into Sujarwo.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami penyebab terjadinya tabrakan. Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi jalur Pulau Tengah agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan berkendara, dan saling menghormati sesama pengguna jalan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

Salah Jalan dan Putar Balik, Truk Muatan Kopi Amblas di Gorong-Gorong: Satlantas Polres Kerinci Gerak Cepat Amankan Lalu Lintas

 


Merdekapost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci menunjukkan respons cepat dalam mengantisipasi kemacetan parah di wilayah hukumnya. Sebuah insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan truk bermuatan biji kopi sempat mengancam kelancaran arus lalu lintas di kawasan Jalan Pancasila, Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan pemantauan di lapangan, peristiwa ini bermula ketika pengemudi truk berwarna hijau tersebut salah mengambil jalur saat hendak menuju ke arah jembatan layang. Sadar telah salah jalan, sang sopir kemudian berinisiatif untuk memutar balik kendaraannya.

Nahas, saat melakukan manuver putar balik, bobot truk yang besar ditambah muatan penuh biji kopi membuat gorong-gorong di pinggir jalan tidak mampu menahan beban hingga akhirnya amblas. Bagian roda belakang truk pun terperosok, membuat posisi kendaraan miring dan menutup sebagian badan jalan.

Aksi Sigap Personel Sejak Pagi

Mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan, personel Satlantas Polres Kerinci sudah bersiaga dan berjaga di lokasi kejadian sejak pagi hari, seperti yang terlihat pada dokumentasi foto 85693.jpg. Kehadiran petugas sejak awal terbukti ampuh mencegah terjadinya gridlock atau macet total di jalur tersebut.

Hingga sore menjelang petang, situasi di lokasi terus dipantau secara ketat. Petugas piket Penjadwalan dan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) tetap tegak berdiri di lokasi guna melakukan sistem buka-tutup jalur dan mengarahkan para pengendara mobil maupun motor agar dapat melintas dengan aman (sebagaimana terekam dalam foto 85701.jpg, 85721.jpg, dan 85723.jpg).

Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Hingga berita ini diturunkan, truk bermuatan biji kopi tersebut masih dalam proses evakuasi oleh petugas dibantu warga setempat. Personel polisi memastikan akan tetap berada di lokasi hingga kendaraan berhasil diangkat dan arus lalu lintas kembali normal sepenuhnya.

Iptu  Into sujarwo  S,A,P Kasat Lantas  Polres Kerinci mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan bertonase besar, untuk lebih berhati-hati dan memastikan rute jalan yang aman sebelum melintas demi keselamatan bersama. (*)



Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs