21 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Oleh Agus

  

Merdekapost.com - Sebanyak 21 adegan diperagakan oleh tersangka Agus Kurnia Saputra dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Elly Jumini, yang digelar Polres Kerinci pada Rabu, 24 Juli 2025. Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara terang dan menyeluruh kronologi pembunuhan yang terjadi pada 3 Desember 2024.

Tersangka, warga Desa Sanggaran Agung, Danau Kerinci, diduga membunuh korban di sebuah ruko di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci. Adegan diperagakan langsung oleh Agus, dengan pemeran pengganti untuk korban.

Dalam proses tersebut, Gerakan Bantuan Hukum Rechsstaat, yang diketuai oleh Pera Candra, S.H., M.H. dan diwakili oleh Don Julian, S.H., hadir sebagai penasihat hukum tersangka. Penunjukan resmi dilakukan melalui surat Polres Kerinci nomor B/315/VII/res.1.7/2025/reskrim, berdasarkan Pasal 56 KUHP.

“Kami menghargai profesionalisme polisi dalam menjalankan rekonstruksi ini,” ujar roga. 

Ia juga menegaskan bahwa Rechsstaat hadir untuk menjamin hak hukum tersangka tetap dipenuhi, tanpa mengabaikan rasa empati terhadap keluarga korban.

Rekonstruksi dilakukan di tempat pengganti karena TKP asli dinilai rawan. Dalam adegan awal, tersangka memperagakan pertemuan dengan korban di SPBU Pelayang Raya, lalu pertengkaran terjadi akibat permintaan uang Rp2 juta.

Pertengkaran berlanjut hingga ke dalam ruko. Tersangka emosi setelah ditolak dan ditendang korban. Ia lalu memukul wajah korban enam kali, menarik korban yang hendak kabur, memukul kepala dengan kayu, dan terus melukai korban hingga tewas, tersangka menutup jasad korban dengan kasur, mencuci tangan, lalu meninggalkan lokasi. Keesokan paginya, ia kembali untuk mengambil barang-barang milik korban, lalu melarikan diri ke Jambi dan membuang barang bukti ke sungai.

Tim hukum Rechsstaat menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan seadil-adilnya. “Kami berharap keadilan ditegakkan. Ini penting untuk sedikit mengobati luka yang dirasakan keluarga korban. (*)

Hendak Kabur, 3 Pemuda Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Kerinci

Berencana mau Kabur, 3 Terduga Pelaku Penganiayaan di Tebing Tinggi Danau Kerinci berhasil Diamankan Polres Kerinci.(ist) 

Kerinci, Merdekapost – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di kawasan perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci.

Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si., bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku:

YP (31), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah

TA (22), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah

RDF (20), mantan pelajar, warga Desa Tanjung Tanah.

Informasi yang berhasil dihimpun, Adapun Kronologi Kejadiannya, Korban bernama Deri Purnomo saat itu tengah memikat burung di lokasi kejadian. Ia sempat menegur sekelompok pemuda yang sedang berada di area tersebut. Tidak lama berselang, korban dilempari batu dan diserang secara brutal oleh para pelaku.

Salah satu pelaku bahkan mengayunkan sebilah pisau dan melukai lengan kiri korban hingga mengalami luka sedalam sekitar 3 cm, yang kemudian harus dijahit sebanyak lima jahitan.

Kemudian, Sekitar pukul 21.30 WIB malam harinya, Tim Opsnal Polres Kerinci mendapat informasi bahwa para pelaku berusaha melarikan diri keluar daerah menggunakan jasa travel. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Merangin, tepatnya Polsek Sungai Manau, untuk melakukan pencegatan kendaraan. Berkat kerja sama tersebut, ketiga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini Polres Kerinci telah mengambil tindakan dengan Mengamankan para pelaku beserta barang bukti, Melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan, Melakukan pemeriksaan dan proses hukum lanjutan

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat dan koordinasi solid jajarannya dalam menangani kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa Polres Kerinci berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan warga.(adz)

Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

  

Merdekapost.com - Seorang lansia pria berusia 70 tahun, Pensiunan TNI ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di salah satu kamar mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, pada Senin pagi (21/7/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.


Adapun identitas mayat yang ditemukan meninggal:


- Nama        : Suparman 

- Ttl              : Tebat Ijuk, 06-09-1954

- Pekerjaan : Pensiunan TNI

- Alamat      : Tebat Ijuk Kec. Depati VII


Informasi yang dihimpun, korban sebelumnya berpamitan kepada istrinya dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk pergi mandi ke lokasi pemandian yang memang cukup dikenal di kawasan tersebut. Namun, tak berselang lama, pengunjung lainnya dibuat geger ketika menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa di kamar mandi pemandian tersebut.


Warga sekitar kemudian segera menghubungi aparat kepolisian. Petugas dari Polsek Air Hangat Timur bersama warga melakukan evakuasi dan mengevakuasi jenazah korban.


Kapolsek Air Hangat Timur, IPTU Kasmar, di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Benar, saat ini jenazah sedang dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit,” singkatnya.


Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Sungai Medang, Pahrizal, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. 


“Benar, ada seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di lokasi pemandian,” tegasnya.


Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya korban, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Rumah Sakit. (*)

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas, 17 Paket Disita

  

Merdekapost.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pengedar sabu jaringan narapidana berhasil diringkus di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi, Rabu malam (16/7).


Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU. Yandra Kusuma, dikonfirmasi membenarkan bahwa Pelaku yang diamankan adalah Dede Riswanto alias Breng (33), seorang karyawan honorer warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita 17 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 17,53 gram, lengkap dengan berbagai alat pengemasan dan alat isap sabu.


Barang Bukti yang Disita : 17 paket sabu berbagai ukuran, Timbangan digital, plastik klip, lakban, pipet plastik, kaca pirek, bong, dot karet, spidol, Gunting, cutter, korek api gas, Dompet, tas selempang, tas jinjing.


“Serta 1 unit handphone Vivo Y16, 1 kotak bermerek WADIMOR,” bebernya.


Dijelaskannya bahwa, Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di Desa Koto Tinggi. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan sekitar pukul 21.00 WIB.


“Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dalam tas pelaku. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku, dan ditemukan 16 paket sabu lainnya serta peralatan pendukung,” ungkapnya.


Namun pengakuan mengejutkan pelaku, Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 4 bulan. Ia mendapatkan sabu dari narapidana bernama Endang di salah satu Lapas di Provinsi Jambi, melalui komunikasi via handphone.


Transaksi dilakukan secara COD maupun sistem “tempel” di titik yang disepakati. Pembayaran dilakukan via aplikasi DANA, baik dari pelaku ke pemasok maupun dari pembeli ke pelaku.

Namun sambungnya, Modus Operasi Canggih, dimana Pelaku mengemas sabu dalam paket kecil untuk diedarkan langsung ataupun ditinggalkan di lokasi rahasia. Komunikasi dilakukan secara daring, dan jejak transaksi disamarkan lewat sistem digital.


Langkah Lanjutan saat ini yakni pemeriksaan saksi-saksi, Gelar perkara awal, Pengiriman barang bukti ke BPOM untuk pengujian, Melengkapi berkas penyidikan, Pelaporan perkembangan kepada pimpinan.


Kapolres Kerinci menegaskan komitmen pihaknya dalam perang melawan narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kerinci. Ini bentuk komitmen Polres Kerinci dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya narkotika,” tegasnya. (*)

Transaksi Narkoba Jenis Sabu via Dana, Pemuda di Sungai Penuh Diringkus Polisi

  

Merdekapost.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Rabu malam (16/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, seorang pria berinisial SA alias Dinal (28), warga Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, ditangkap saat membawa narkotika jenis shabu.


Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan desa. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket kecil shabu di genggaman tangan pelaku.


Tak berhenti di situ, petugas melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka. Dengan disaksikan Ketua RT dan Kadus setempat, polisi menemukan berbagai peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba, termasuk alat hisap (bong), korek api, dan kaca pirek yang disembunyikan di bawah ranjang pelaku.


Barang bukti yang diamankan antara lain: 1 paket shabu seberat ± 0,18 gram, 1 alat hisap (bong), 2 korek api gas, 3 plastik klip bening, 1 botol plastik, 1 kaca pirek, 2 sedotan plastik, 1 unit handphone Redmi 6A warna gold.


Dalam pemeriksaan, SA mengakui bahwa shabu tersebut dibelinya secara online dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Bang Yup, dengan transaksi melalui aplikasi DANA sebesar Rp300.000. Ia juga mengaku bahwa sebagian shabu akan dipakai sendiri, sementara sisanya dijual kepada teman-temannya.


Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Polisi tengah menelusuri jaringan peredaran yang lebih luas terkait pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah hukumnya.


“Kami terus berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Ini demi keselamatan generasi kita bersama,” tegasnya. (*)

Polres Kerinci Gelar Operasi Patuh Siginjai, Ini Jadwal dan Pelanggaran yang Jadi Sasaran!

 

Merdekapost.com - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Polres Kerinci  menggelar Operasi Patuh Siginjai 2025 yang akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Into Sujarwo, S.AP menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Operasi Patuh ini bersifat edukatif dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Tujuannya adalah membentuk budaya tertib berlalu lintas sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar IPTU Into Sujarwo, Sabtu (12/7/2025).

Selama masa operasi, Satlantas Polres Kerinci akan meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Berikut Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Penindakan:

- Penggunaan ponsel saat berkendara

- Mengemudi di bawah umur

- Melanggar batas kecepatan

- Berboncengan lebih dari satu orang

- Tidak memakai helm standar SNI

- Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)

- Melawan arus lalu lintas

- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau mabuk.

IPTU Into Sujarwo juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur dan memiliki SIM.

“Kedisiplinan berlalu lintas itu dimulai dari lingkungan keluarga. Mari kita wujudkan jalan raya yang lebih aman untuk semua,” tutupnya. (*)

Dalam Tiga Hari Polres Kerinci Ungkap 3 Kasus Narkoba

Kerinci, Merdekapost.com - Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram narkotika. 

Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, polisi berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Tiga orang tersangka berhasil diamankan, berikut total barang bukti sabu seberat 11,44 gram.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kita jajaran Satreskoba Polres Kerinci akan terus memerangi Peredaran Narkoba di wilayah hukum polres Kerinci,”ungkap Kasat Yandra Kusuma.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan

Berikut rincian pengungkapan ketiga kasus tersebut:

1. Tersangka Raju Prayuda

Waktu & Tempat Penangkapan: 30 Juni 2025, pukul 19.00 WIB di Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai, Barang Bukti:

Dua paket sabu seberat 0,23 gram,

Satu unit handphone,

Uang tunai sebesar Rp200.000.

Modus Operandi: Transaksi dilakukan secara langsung (COD).

Pasal yang Disangkakan: Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2. Tersangka Andika Saputra

Waktu & Tempat Penangkapan: 30 Juni 2025, pukul 20.00 WIB di Desa Senimpik, Kecamatan Siulak Mukai.Barang Bukti:

Dua paket sabu seberat 0,43 gram,

Satu unit handphone,

Celana jeans tempat penyimpanan sabu.

Modus Operandi: Pemesanan sabu dilakukan melalui aplikasi pesan instan, dengan pembayaran menggunakan GoPay.

Pasal yang Disangkakan: Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009.

3. Tersangka Prayuda alias Yuda

Waktu & Tempat Penangkapan: 2 Juli 2025, pukul 18.30 WIB di Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak, Barang Bukti:

Lima paket sabu dengan total berat 10,78 gram,

Satu unit timbangan digital,

Satu alat hisap (bong),

Satu unit handphone, dompet, dan tas pinggang.

Modus Operandi: Menjual sabu secara daring dengan sistem tempel dan COD.

Pasal yang Disangkakan: Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka Raju mendapatkan sabu dari seseorang bernama Agung, yang juga diduga memiliki hubungan dengan tersangka Andika Saputra. Sementara itu, tersangka Prayuda alias Yuda mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Abdi. Kedua nama tersebut kini tengah dalam proses pengejaran dan pengembangan oleh tim penyidik.

Polres Kerinci masih terus mendalami kemungkinan keterkaitan antar kasus dan jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

Baca Juga: Akhirnya, Tersangka Agus Kurnia Sampai di Mapolres Kerinci

Polres Kerinci saat ini tengah melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Pelengkapan administrasi penyidikan, Pengujian laboratorium barang bukti di BPOM Jambi, Pelaporan berjenjang kepada pimpinan, Koordinasi lintas fungsi dan instansi terkait guna pengembangan jaringan.

Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun kepada kepolisian.

“Narkoba adalah musuh bersama. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkotika tidak akan maksimal. Mari kita selamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.(kai/adz)

Akhirnya, Tersangka Agus Kurnia Sampai di Mapolres Kerinci

Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo didampingi Kasat Reskrim, AKP Very, memberi keterangan pers. Juga tampak tersangka Agus dibelakang memakai baju tahanan warna orange.

SUNGAIPENUH, Merdekapost.com -Tersangka kasus pembunuhan, Agus Kurnia, akhirnya sampai di Kerinci, dan langsung dibawa ke Mapolres Kerinci pada, Senin (1/7) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Menempuh perjalanan cukup panjang dari Malaysia dengan penerbangan Senin dini hari, kemudian transit di Jakarta, dan Senin siang dilanjutkan penerbangan menuju Bandara BIM Padang-Sumbar, kemudian bertolak menuju Kerinci dengan perjalanan darat.

Sepanjang perjalanan, tersangka Agus dikawal ketat tim Polres Kerinci yang dipimpin Waka Polres, Kompol Eko Prasetyo, didampingi Kasat Reskrim, AKP Very, dan tiga anggota Buser Macan Kincai.

Pantauan di Mapolres Kerinci, tersangka dibawa menggunakan mobil dan sejumlah mobil lainnya serta dikawal mobil patroli. Saat turun dari mobil, tampak Agus dengan tangan diborgol, mengenakan baju tahanan warna orange bernomor 07 dan celana jeans bersandal jepit.

Baca Juga: Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci Diringkus di Malaysia

Sejak turun dari mobil, Agus dikawal ketat sejumlah petugas, dia tampak tertunduk dan berjalan mengikuti arahan petugas menuju salah ruang di Mapolres Kerinci. Kemudian, Agus dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokpol Polres Kerinci.

Kedatangan tim Polres Kerinci yang membawa Agus, disambut langsung oleh Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudistira dan Kasat Intel serta serta jajaran Polres Kerinci lengkap denfan sejumlah personel Polres Kerinci.

Suasana di Mapolres Kerinci, tampak sejumlah pewarta menunggu, untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersangka pembunuhan EJ (45) warga Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh tersebut.

Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah sampai di Polres Kerinci, tersangka akan langsung ditempatkan di ruang tahanan.

Baca Juga: Saat Diintrogasi di Malaysia, Agus Akui Habisi Nyawa EJ di Gudang Pupuk

“Untuk sementara kita lakukan penahanan dan kemudian besok akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai informasi lainnya besok atau lusa akan kita lakukan pers rilis,” ungkapnya.

Waka Polres juga menjelaskan, untuk sementara tersangka tidak diperkenankan dijenguk oleh siapapun. 

“Tunggu dulu, belum boleh dijenguk. Apa pun bentuknya, siapa pun bentuknya,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim, AKP Very, menambahkan bahwa tersangka Agus akan dijadwalkan pemeriksaan untuk mendalami tindak pidana yang dilakukannya.

“Besok siang kita rencanakan untuk mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Mohon bersabar dulu, untuk informasi yang mendetail belum bisa kita sampaikan saat ini,” terangnya.(Red/Kai)


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs