Kodim 0417/Kerinci Gelar Doa Bersama di Mushalla Ar-Rahman

Damaikanlah negeri ini : Kodim 0417/Kerinci Gelar Doa Bersama di Mushalla Ar-Rahman

Sungai Penuh, MP – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta memohon keberkahan bagi bangsa dan negara, Kodim 0417/Kerinci melaksanakan doa bersama di Mushalla Ar-Rahman Makodim 0417/Kerinci, Selasa (02/09/2025).

Kegiatan doa bersama tersebut dipimpin langsung oleh Pabung Kodim 0417/Kerinci yang hadir mewakili Dandim Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P. Turut serta seluruh prajurit dan PNS Kodim 0417/Kerinci serta perwakilan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Pabung Kodim 0417/Kerinci menyampaikan bahwa kegiatan doa bersama ini merupakan salah satu wujud syukur dan ikhtiar spiritual dalam menjaga keamanan wilayah.

“Selain kesiapan fisik, prajurit juga harus memperkuat sisi rohani. Melalui doa bersama ini, kita memohon perlindungan Allah SWT agar bangsa dan negara, khususnya wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, selalu dalam keadaan aman, tenteram, dan terhindar dari segala bencana,” ucap Pabung.

Suasana berlangsung penuh khidmat, di mana seluruh peserta khusyuk mengikuti rangkaian doa. Acara juga diisi dengan tausiyah singkat yang menekankan pentingnya menjaga persatuan dan Kesatuan, meningkatkan keimanan, serta mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan masyarakat.

Doa bersama ini diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi seluruh prajurit Kodim 0417/Kerinci dalam melaksanakan tugas pengabdian, sekaligus menumbuhkan kebersamaan dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.(Adz)


Joni Efendi Dewan dari PDIP Diduga Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci

Joni Efendi Dewan dari PDIP Diduga Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci Tahun 2023, Dirinya pada waktu itu Anggota Badan Agggaran (Banggar) di DPRD Kerinci yang memiliki peran sentral.(adz/mpc)  

Kerinci, Merdekapost – Skandal dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 di Dishub Kabupaten Kerinci semakin menyeruak. 

Meski dikabarkan sejumlah anggota DPRD telah mengembalikan dana fee proyek tersebut kepada kontraktor, namun proses hukum tetap berjalan. 

Laporan resmi LSM Geransi, LSM Semut Merah, dan Advokat PERADAN telah diterima Kejaksaan Agung, ini menegaskan bahwa pengembalian uang fee tidak menghentikan langkah mereka untuk mengawal tuntas kasus ini. 

"Pengembalian uang fee kepada kontraktor tidak akan menghapus unsur pidana". Ujar Pelapor Arya Candram SH dari Tim Advokat PERADAN.

Salah satu nama yang kini menjadi sorotan adalah Joni Efendi, anggota DPRD Kerinci dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Berita Terkait:

Joni Efendi disebut-sebut berperan langsung melalui posisinya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kerinci, yang ikut membahas dan mengarahkan proyek PJU bernilai miliaran rupiah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peran Joni Efendi tidak sebatas dalam pembahasan anggaran. Tapi Dia juga diduga terlibat dalam pengaturan aliran dana fee proyek yang kini menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, Sejak bergulirnya kasus ini, hingga saat ini sudah total 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Baca Juga: 

Breaking News! Satu Lagi ASN Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci, Total Jadi 10 Orang

Sepuluh  orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah:

• HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

• NE – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

• F – Direktur PT WTM

• AN – Direktur CV TAP

• SM – Direktur CV GAW

• G – Direktur CV BS

• J – Direktur CV AK

• H – ASN Kesbangpol

• REF – PPPK Guru

• YAS – ASN UKPBJ

Pilihan Redaksi: 

Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, pasca ditetapkannya 10 orang tersangka dan dilakukan penahanan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Ujarnya pada Selasa (05/08/2025) kepada Wartawan.

"Kami dalam proses pendalaman, ini terus bergulir, terus kami kembangkan, Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, apabila Penyidik telah mempunyai dua alat bukti yang kuat maka akan ditetapkan jadi tersangka" Ujar Kejari melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo. (Kai/Adz)

Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana

Kasus PJU Kerinci telah menyeret 10 orang menjadi tersangka dan telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.(adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost - Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023, yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 Miliar, semakin memanas. 

Informasi tentang dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kerinci dalam kasus ini membuat para wakil rakyat tersebut menjadi panik hingga bahkan terakhir beredar kabar mereka ramai-ramai mengembalikan uang fee kepada istri kontraktor (yang saat ini ditahan-red). 

"Sebagian anggota DPRD sudah mengembalikan uang fee secara penuh, sementara lainnya baru menyerahkan sebagian dari jumlah dana yang pernah diterima". Ungkap Aldi Agnofiandi.

Baca Juga:

Breaking News! Satu Lagi ASN Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci, Total Jadi 10 Orang

Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnofiandi, membenarkan adanya kabar tersebut. Ia mengaku mendapat banyak informasi, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun rekaman pembicaraan, terkait pengembalian uang fee dari anggota DPRD Kerinci kepada istri kontraktor.

“Benar, informasi soal dugaan pengembalian uang fee itu memang ada dan sampai ke saya. Ada yang dalam bentuk pesan singkat maupun rekaman pembicaraan, makanya Saya mendesak kejari untuk segera mentersangkakan anggota dewan yang di duga terlibat kasus PJU itu” ungkap Aldi.

Dirinya mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk berani mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota dewan, sekwan serta konsultan dalam kasus PJU ini.

“Bukan cuma anggota DPRD saja yang harus di jadikan tersangka, sekwan dan konsultan harap segera di tersangkakan juga, karena peran kedua orang itu sangat penting dalam kasus PJU tersebut,” tutupnya.

Pengembalian Uang Fee Tidak Menghapus Pidana

Salah satu pelapor kasus PJU, dari Advokat PERADAN menegaskan bahwa meskipun sejumlah pihak telah mengembalikan dana fee proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, namun proses hukum tetap harus berjalan. Pengembalian dana fee itu tidak menghapus unsur pidana korupsi, apalagi laporan resmi telah diterima oleh Kejaksaan Agung RI.

Menurut Advokat PERADAN, secara yuridis pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsi hanya menjadi faktor meringankan, bukan alasan untuk menghentikan perkara. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam UU Tipikor serta putusan Mahkamah Agung.

Baca Juga: MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci

“Pengembalian uang tidak serta merta menghapus pidana. Proses hukum tetap wajib berjalan karena perbuatan melawan hukum sudah terjadi,” ujar salah satu Advokat PERADAN kepada media ini.

Dalam kasus PJU Kerinci, meskipun Kejaksaan telah menetapkan 10 tersangka, tapi masih ada ruang penyidikan lebih lanjut terhadap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk anggota DPRD, Sekwan, hingga konsultan proyek.

Advokat PERADAN bersama LSM pelapor juga menekankan beberapa poin penting:

  • Laporan resmi ke Kejagung wajib ditindaklanjuti sesuai KUHAP dan UU Tipikor.
  • Pengembalian dana bukan alasan penghentian perkara.
  • Penyidikan dapat diperluas jika ditemukan bukti permufakatan jahat, rekayasa anggaran, atau gratifikasi.

Lebih lanjut, pihak pelapor akan meminta SP2HP dari Kejagung, mengawal kasus melalui media, bahkan menyiapkan opsi pelaporan ke KPK bila penanganan di Kejagung terkesan mandek.

Potensi Jerat Hukum

Pihak-pihak yang terlibat bisa dijerat Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor tentang suap dan gratifikasi. Jika terbukti adanya mark-up atau rekayasa anggaran, Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juga dapat dikenakan.

Advokat PERADAN menegaskan, pengembalian dana tidak menutup ruang pidana. “Kasus ini menyangkut kepentingan publik dan dugaan kerugian negara. Penegakan hukum harus tegas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini dalam perjalanannya telah mengakibatkan 10 orang menjadi tersangka dan sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

(Adz/Ali)

Jelang Aksi Demo Mahasiswa Cipayung dan BEM Se-Kabupaten Kerinci, Ini Pesan Bupati dan Wabup Kerinci

Kerinci, Merdekapost.com - Bupati Kerinci Monadi bersama wakil Bupati Kerinci H Murison menyampaikan bahwa Menyampailakn aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-undang. Namun sehubungan dengan rencana aksi demo yang bakal digelar Selasa (02/09) dirinya mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban, Keemanana, kedamaian dan kerukunan selama aksi berlangsung

Informasi yang diterima media ini, bahwa hari ini Selasa tanggal 02 September akan dilaksanakan aksi demonstrasi oleh Aliansi Cipayung bersama BEM se-Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Baca Juga:

Bupati Monadi Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran di Padang Jantung

Ditambahkan Monadi, Pemerintah daerah sangat terbuka dengan aspirasi dari para mahasiswa dan kaum muda sebagai agent perubahan, Menurutnya, semangat perjuangan mahasiswa harus selalu menyala namun juga harus diringi dengan kedewasaan dan menjunjung tinggi etika.

"Kami paham bahwa Mahasiswa adalah motor penggerak perubahan, tapi jangan sampai semangat itu ternodai oleh tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain" Ujarnya

Baca Juga:

Mahasiswa Jambi Guncang DPRD Tuntut Hentikan Represifitas Aparat kepada Rakyat

Wabup Kerinci, H Murison, senada dengan Bupati Kerinci menyamapikan, mengajak dan menghimbau seluruh peserta aksi, aparat keamanan dan masyarakat umum untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. karena aspirasi yang disampaikan secara santun dan beretika akan jauh lebih kuat gaungnya serta mampu membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan pemangku kebijakan

"Mari kita jadikan momentum aksi ini sebagai bukti bahwa anak-anak muda Kerinci mampu menunjukkan teladan dalam menyampaikan pendapat, kritik yang sehat akan melahirkan perbaikan". Tutupnya. (adz)

Pertama, Bupati H M Syukur Lantik 15 Pejabat Pemkab Merangin, Siapa Saja?

Bangko, Merdekapost.com - Bupati Merangin H M Syukur melantik 15 orang pejabat pimpinan tinggi pratama di jajaran Pemkab Merangin. Pelantikan yang dihadiri Wabup H A Khafidh tersebut, berlangsung di Auditorium rumah dinas bupat, Senin malam (01/9).

Pada sambutannya, bupati mengajak para pejabat yang baru dilantik, agar memahami betul dan menyukseskan visi dan misi bupati Merangin 2025-2030, yaitu menuju Merangin Baru 2030.

‘’Pelantikan pejabat bukan sekedar seremonial, tetapi merupakan bagian proses pembinaan karier aparatur sipil negara, yang dilakukan secara objektif, transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ujar Bupati.

Jabatan lanjut bupati, adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh ras tanggungjawab dan pengabdian. Amanah itu hendaknya dijalankan dengan integritas, profesional serta semangat melayani.

‘’Selamat atas kepercayaan yang diberikan. Kita berada pada era birokrasi, dituntut untuk bekerja cepat, tepat dan inovatif. Oleh karena itu, jangan hanya puas dengan rutinitas, ciptakan terobosan yang memberi manfaat bagi masyarakat,’’pinta Bupati.

Pada pelantikan itu bupati menyampaikan empat poin pesan penting kepada para pejabat yang dilantik. Keempat pesan penting itu, pertama jaga integritas dan loyalitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kedua, bangun komunikasi dan koordinasi lintas sektor, agar program pembangunan berjalan selaras. Pesan ketiga, utamakan kepentingan masyarakat, karena tujuan utama Pemerintah adalah menghadirkan kesejahteraan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Sedangkan pesan terakhir bupati kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, laksanakan visi dan misi daerah dengan penuh komitmen dan tanggungjawab.

‘’Saya yakin dengan pengalaman, kapasitas serta semangat yang saudara miliki, akan mampu mengemban tugas ini dengan baik, sekaligus memperkuat tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif dan berorientasi hasil,’’tegas Bupati.

Pada kesempatan itu, Zulhifni yang baru dilantik menjadi Asisten Koordinasi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, kembali dilantik bupati sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Pemkab Merangin. 

Ini nama-nama 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik:

1. Hendri Widodo sebagai Staf Ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan pengembangan SDM.

2. Muhammad Sayuti sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

3. Dadang Hikmatullah sebagai Sekretaris DPRD Merangin.

4. Hennizor sebagai Asisten Administrasi Umum.

5. Zainal Abidin sebagai Kepala Bappeda Merangin.

6. Deddi Candra sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

7. Muhammad Isnaini sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,

8. Suherman sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

9. Zulhifni sebagai Asisten Koordinasi Bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Pj Sekda Merangin.

10. drg Soni Propesma sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

11. Muhamad Arief sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

12. Abdul Lazik sebagi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

13. Sukoso sebagai Asisten Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

14. Defi Martika sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

15. Andrie Fransuman sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian.

(adz)

Bupati Monadi Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran di Padang Jantung

Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung ke Desa Padang Jantung, Kecamatan Siulak, pada Minggu (31/8/2025) untuk menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban musibah kebakaran.

Bantuan tersebut disalurkan secara langsung oleh Bupati Monadi kepada keluarga terdampak, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap masyarakat yang sedang ditimpa musibah. Dalam penyerahan bantuan itu, Bupati Monadi yang hadir bersama istri didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Juanda Sasmita, Kalaksa BPBD Kerinci Dedi Andrizal, serta Kepala Dinas Kominfo Yuldi Candra.

Baca Juga:

Jelang Jum'at, Kebakaran Terjadi di Padang Jantung, Hanguskan Beberapa Rumah Deret

“Kami hadir di sini sebagai bentuk empati dan tanggung jawab pemerintah daerah. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah, sekaligus menjadi penguat semangat untuk bangkit kembali,” ujar Bupati Monadi dalam keterangannya.

Sementara itu, Kadis Sosial Juanda Sasmita menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok, peralatan rumah tangga, serta dukungan darurat lainnya untuk memenuhi kebutuhan korban pasca kebakaran. “Kita bergerak cepat agar warga yang terdampak bisa segera terbantu,” katanya.

Atas kepedulian tersebut, masyarakat setempat menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan jajaran pemerintah daerah. Mereka berharap perhatian ini dapat menjadi motivasi untuk segera menata kehidupan kembali pasca musibah.

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap situasi darurat, sekaligus memperkuat koordinasi lintas OPD dalam penanganan bencana di daerah.(*adz)

Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani Setelah Rumahnya Dijarah Massa!

Jakarta, MP - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara usai kediamannya di kawasan Bintaro Sektor 3, Jakarta Selatan dijarah massa pada Minggu (31/8/2025) dini hari. 

Dalam pernyataannya di Instagram, Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan publik, sekaligus menyerukan agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui cara-cara konstitusional, bukan dengan tindakan anarki.

"Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi,"

"Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU - dapat dilakukan Judicial Review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi. Bila Pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab,"

"Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik,"

"Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki menerus. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,"

(Adz/Sumer: Tribunnews)

Wako Alfin Serahkan SK 821 PPPK, Ingatkan Prioritas Pelayanan Masyarakat

  

Merdekapost.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH didampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Minggu (31/8).


Sebanyak 821 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut, yang terdiri dari 585 tenaga teknis, 104 tenaga kesehatan, dan 132 tenaga guru. Prosesi pelantikan dan penyerahan SK dilaksanakan secara hikmat di lapangan kantor Walikota Sungai Penuh.


Dalam sambutannya, Walikota Alfin menegaskan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.


“Jadilah aparatur yang berintegritas, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi. Karena kehadiran PPPK merupakan salah satu wujud upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat,” ujar Alfin.


Wakil Walikota Azhar Hamzah juga memberikan pesan motivasi agar para PPPK menjaga etos kerja dan disiplin. “Tugas yang diemban bukan hanya sebatas jabatan, tetapi amanah untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kota Sungai Penuh,” katanya.


Penyerahan SK ini diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat kerja aparatur pemerintah kota dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.(*)

Mahasiswa Jambi Guncang DPRD Tuntut Hentikan Represifitas Aparat kepada Rakyat

Jambi, MP - Mahasiswa dari berbagai kampus di Jambi menggelar aksi akbar di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (29/8).

Aksi ini merupakan respons atas carut-marut kebijakan pemerintah akhir-akhir ini, serta bentuk kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah dilindas kendaraan polisi pada aksi buruh di Jakarta (28/8) kemarin.

Massa aksi yang bergerak sejak siang hari menyerukan bahwa pemerintah telah gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Mulai dari isu ekonomi, pendidikan, hingga persoalan lingkungan, mahasiswa menilai rakyat semakin ditinggalkan, sementara aparat justru bertindak brutal terhadap warga sipil.

Berita Terkait: Kericuhan Demo di DPRD Jambi, Mobil Plat Merah Dibakar

“Ketika rakyat bersuara, yang mereka dapat bukanlah keadilan, melainkan represi. Nyawa seorang pengemudi ojol harus melayang akibat arogansi aparat. Ini bukti nyata bahwa negara gagal melindungi warganya.”

Situasi di lapangan memanas ketika mahasiswa berusaha merangsek ke dalam kantor DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan tuntutan. Aparat kepolisian merespons dengan tindakan represif. Bentrokan pun tak terhindarkan, dan tercatat enam mahasiswa sampai detik ini ditangkap serta disebut mengalami kriminalisasi. Beberapa mahasiswa lainnya juga mengalami luka akibat Water Canon dan tembakan gas air mata.

Mahasiswa menilai penangkapan tersebut sebagai upaya membungkam gerakan kritis. Mereka mendesak aparat segera membebaskan enam mahasiswa yang ditahan tanpa syarat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

Hingga sore hari, ribuan mahasiswa masih bertahan di sekitar Gedung DPRD Provinsi Jambi. Mereka menegaskan aksi ini bukan yang terakhir, dan akan terus digelar sampai tuntutan rakyat dipenuhi serta keadilan bagi korban kekerasan aparat benar-benar ditegakkan.(adz)

Kericuhan Demo di DPRD Jambi, Mobil Plat Merah Dibakar

Kericuhan saat aksi massa di DPRD Jambi, satu unit Mobil Plat Merah Dibakar. (doc.ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM  - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dan pelajar SMA di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (29/8/2025) siang, berakhir ricuh. Massa membakar satu unit kendaraan dinas berplat merah di lokasi kejadian.

Pantauan Media, aparat kepolisian tampak berjaga ketat mengamankan jalannya demonstrasi. Namun, situasi memanas ketika massa yang didominasi pelajar mulai melakukan aksi anarkis dengan melempari polisi menggunakan kayu, batu, hingga botol air mineral. Bahkan, portal besi juga dipakai massa untuk merusak barikade aparat.

Kericuhan memuncak setelah massa membakar satu unit kendaraan roda empat milik pemerintah berjenis Innova dengan No Pol BH 1346 Z. Untuk membubarkan aksi, polisi dari Satuan Brimob Polda Jambi terpaksa menembakkan gas air mata.

Meski sempat tercerai-berai, massa kembali berkumpul tak lama kemudian. polisi masih melakukan pengamanan dan berupaya mengendalikan situasi di sekitar gedung DPRD Provinsi Jambi.(Adz)

Pelaku Penganiayaan di Koto Keras Ditangkap Di Area Persawahan

Satreskrim Polres Kerinci menangkap pelaku penganiayaan di Desa Koto Keras. Pelaku ditangkap diarea persawahan.26/08. (istimewa)

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Krimial (Satreskrim) Polres Kerinci atau dikenal Tim Macan Kincai  berhasil menangkap seorang pelaku terduga kasus  penganiayaan di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Pelaku seorang  pria bernama M. Khatib Alhusaini (MKA) atau biasa dipanggil Husen (28). Dia ditangkap pada hari Selasa (26/8/2025) sekira pukul 15.00 WIB di area persawahan didekat Masjid Raya Koto Keras.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban.

Baca juga : Viral di Medsos! Angin Puting Beliung dan Hujan Terjang desa Bumbun Duri Kayu Aro

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Verry membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolri ke RSCM, Peluk Keluarga Ojol yang Tewas Dilindas Rantis, Pastikan 7 Pelaku Pelindas Diamankan

Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan korban bernama Mukhlis sekarang sedang dirawat di rumahnya.

Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

“Polres Kerinci berkomitmen menjaga rasa aman bagi  seluruh masyarakat,” tambahnya.

Pilihan Redaksi: 

Jelang Jum'at, Kebakaran Terjadi di Padang Jantung, Hanguskan Beberapa Rumah Deret

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci. 

Polisi masih mendalami motif serta memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa penganiayaan tersebut. (*)

Jelang Jum'at, Kebakaran Terjadi di Padang Jantung, Hanguskan Beberapa Rumah Deret

Warga Panik: Menjelang waktu Jum'at, Kebakaran Terjadi di Padang Jantung, Hanguskan Beberapa Rumah Deret.(doc.istimewa)

KERINCI, MERDEKAPOST - Kebakaran hebat terjadi di perbatasan antara Padang Jantung dengan Siulak Kecil Mudik kecamatan siulak kabupaten Kerinci, Jum'at (29/08) sekira pukul 11.00 WIB atau menjelang waktu Jum'at.

Informasi sementara, kobaran api yang sangat besar menghanguskan beberapa rumah deret yang berada disepanjang jalan

Sedikitnya ada 3 buah rumah yang terdampak, satu rumah dikabarkan habis dilalap sijago merah, satu rumah lagi terbakar setengah bangunan dan satu rumah lagi hanya terbakar sebagian kecil namun tetap menimbulkan kerugian bagi pemiliknya.

Warga yang panik berhamburan keluar rumah dan berusaha bersama-sama untuk memadamkan kobaran api menunggu Petugas Damkar Tiba

Beberapa saat kemudian, Petugas Damkar bersama 4 unit mobil Damkar tiba dilokasi, namun warga dan petugas Nampak kesulitan memadamkan api karena kobaran api yang semakin besar dan meruntuhkan atap rumah sehingga kayu-kayu yang sudah terbakar menimpa isi rumah dan dengan dengan mudah ikut terbakar.

Ropem, warga sekitar menyebutkan bahwa kobaran api begitu cepat membesar

"Warga panik, kobaran api begitu cepat membesar". Katanya

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab pasti kebakaran dan berapa kerugian yang ditimbulkan. Petugas masih melakukan pendataan.(adz)

Kapolri ke RSCM, Peluk Keluarga Ojol yang Tewas Dilindas Rantis, Pastikan 7 Pelaku Pelindas Diamankan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu keluarga driver ojol yang tertabrak mobil rantis polisi di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

MERDEKAPOST, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi RSCM dan menemui keluarga driver ojol yang tewas dilindas mobil rantis polisi saat demo ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam. 

Dalam video yang diterima wartawan, tampak Kapolri langsung menemui keluarga korban di salah satu ruangan di RS. Ia tiba sekitar pukul 00.30 WIB. Ia langsung memeluk keluarga korban. 

Sigit juga tampak berbincang dengan keluarga korban. Tampak hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim. 

BACA JUGA:

Driver Ojol yang Dilindas Mobil Brimob Ahhirnya Meninggal Dunia

Kapolri sendiri telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

"Kami menyesali peristiwa tersebut, dan mohon maaf sedalam-dalamnya," kata Sigit saat dihubungi kumparan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu keluarga driver ojol yang tertabrak mobil rantis polisi di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Dok. Istimewa

7 Pelaku Pelindas Ditahan

Dalam insiden ini ada tujuh polisi yang sudah diperiksa. Ketujuh orang tersebut adalah Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G. Mereka berada dalam satu kendaraan rantis yang sama di insiden ini. 

7 Pelaku yang Tabrak dan Lindas Pengemudi Ojol Diperiksa di Mako Brimob Kwitang

Polisi memastikan pengemudi ojol yang ditabrak dan dilindas rantis meninggal dunia. Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 7 anggota Brimob dalam kasus ini.

"Jadi pelaku sudah diamankan, pelaku 7 orang dan kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Div Propam Mabes Polri dan Propam Brimob Polri karena ini menyangkut anggota Brimob. Sedangkan pemeriksaannya saat ini di Kwitang, karena anggota tersebut kesatuannya adalah satuan Brimob Polda Metro Jaya," kata Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8). 

Mobil rantis yang menabrak dan melindas pengemudi ojol juga telah diamankan di Markas Brimob di Kwitang. Karim memastikan pemeriksaan 7 pelaku akan berjalan cepat dan transparan.

"Dan melibatkan pihak eksternal. Tadi kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan, untuk melakukan pengawasan dalam rangka proses pemeriksaan tersebut, sehingga kita akan mencoba untuk melakukan pemeriksaan yang transparan," ujarnya. 

Karim melanjutkan, 7 pelaku diketahui berada di dalam kendaraan saat peristiwa terjadi. Meski demikian, belum diketahui siapa di antara pelaku yang saat itu menyetir kendaraan rantis.

"Masih kita dalami. Siapa yang menyetir itu masih kita dalami, kita belum bisa tahu pasti siapa yang (menyetir). Yang jelas 7 orangnya ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana ini masih dalam rangka pemeriksaan. Nanti akan kita update-kan berikutnya," pungkasnya.

Berikut identitas 7 pelaku:

Kompol CG

Aipda M

Bripka D

Briptu D

Bripda M

Baraka Y

Baraka G

(adz / Merdekapost)

Driver Ojol yang Dilindas Mobil Brimob Ahhirnya Meninggal Dunia

Jakarta - Driver Ojek Online alias ojol yang terlindas mobil Brim0b Polri di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikabakan meninggal dunia.

 Innalilahi wainna ilaihi rojiun turut berduka cita.

Peristiwa bermula ketika satu unit kendaraan rantis Brimob melaju kencang untuk menghalau dan memecah konsentrasi massa yang sedang erunjuk rasa di Pejompongan.

Semoga diberikan keikhlasan dan ketabahan bagi keluarga yang ditinggal..Dan secepatnya mendapatkan keadilan...

 Alfatihah driver Ojek Online Afan Kurniawan semoga Husnul khotimah Aamiin. Tulis netizen. (adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs