Camat Danau Kerinci Serahkan BLT DD Tahap Tiga di Desa Pentagen

Camat Danau Kerinci yang diwakili sekcam saat penyerahan BLT-DD tahap tiga (rdp)

MERDEKAPOST.COM - Camat Tito Rivano yang diwakili oleh sekcam Danau Kerinci H. M. Syafrizal beserta staf serahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ke Tiga di Kantor Desa Pendung Talang Genting Kecamatan Danau Kerinci, Senin (27/7).

Dengan diberikannya bantuan ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti membeli beras dan kebutuhan pangan lainnya

Pada kesempatan tersebut, Tito juga mengingatkan, walaupun saat ini kita sudah memasuki new normal, tapi seluruh masyarakat diharapkan tetap memperhatikan protokol kesehatan agar tidak ada masyarakat yang terkena virus covid -19.

"Dalam situasi new normal ini kami harapkan semua masyarakat untuk taat atas himbauan pemerintah dan memperhatikan protokol kesehatan"ujarnya.

Sementara itu, Kades Pj Nuryetri, SE Pendung Talang Genting (Pentagen),  dalam laporannya menyampaikan bahwa, masyarakat penerima BLT DD di desa Pentagen sebanyak 103 KK, dengan bantuan yang di ambil melalui dana desa ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat paska covid-19 ini.

Usai menyerahkan BLT DD di desa pentagen  Tito langsung menuju ke desa Koto Baru Sanggaran Agung untuk melakukan penyerahan BLT DD tahap tiga yang di dampingi langsung Babinsa Serka Manzani dari Koramil 417-05/Danau Kerinci dan babinkamtibmas Brigadir Marlo Saputra dari Polsek Danau Kerinci. (rdp)

Penghapusan Dana Desa Kebijakan Pemerintah Oleh Kementerian Keuangan

Sri Mulyani Menteri Keuangan
MERDEKAPOST.COM – Akhmad Muqowam Ketua Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang Desa, menyesalkan pencabutan Dana Desa oleh Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.⁣

UU tersebut mengatur tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.⁣

“Dalam ketentuan Pasal 28 angka 8 di UU Nomor 2 tahun 2020 sudah sangat jelas bahwa Dana Desa tidak akan ada lagi,” ujarnya melalui pesan elektronik, Selasa (23/6/2020).⁣

Muqowam menjelaskan, Dana Desa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 72 ayat 2 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa harus dijalankan sesuai ketentuan perundangan.⁣

“UU Desa memang merupakan tonggak keberpihakan negara terhadap desa. Apalagi di dalam UU tersebut memuat asas rekognisi dan subsidiaritas, yaitu eksplorasi dari nilai-nilai budaya desa, yang artinya desa mendapat pengakuan sebagai sebuah entitas yang harus diakui keberadaannya di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan sekaligus diberikan kewenangan untuk mengurus sendiri kewenangan yang berskala desa,” paparnya.⁣

Menurut Muqowam, di situlah orchestrasi pembangunan nasional akan harmonis setelah adanya UU Desa, dalam arti meletakkan desa sebagai subjek pembangunan.⁣

Tidak seperti masa lalu, di mana desa cuma dijadikan objek pembangunan di Indonesia.⁣

Karena itu, Muqowam mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjelaskan kepada publik khususnya para aparatur desa dan masyarakat desa mengenai penghapusan Dana Desa.⁣

Penjelasan itu penting, supaya masyarakat bisa menilai dan mengevaluasi keberpihakan Pemerintah terhadap desa dan masyarakat desa, serta penting bagi masa depan pemerintahan. (ald/suarasurabaya)

Penyaluran BST Tahap 2 di Kota Sungai Penuh Diduga Bermasalah

Ilustrasi BST
SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 di Kota Sungai Penuh diduga beermasalah. Pasalanya banyak penerima BST tidak layak menerima namun bisa menerimanya, seperti istri dari kades dan keluarganya.

Baca Juga: Ini Jadwal Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 Pemerintah Pusat Tahun 2020 di Kota Sungai Penuh

“Ya, istri dari kades di kecamatan pondok tingggi ikut menerima dana BST, padahal BST diperuntukan bagi warga yang kena dampak Covid-19” kata Isol (35) salah satu warga Kecamatan Pondok Tinggi, ketika ditemui Portalbuana.com (media partner merdekapost.com), (Senin 8/6/2020).

Ia menambahkan, penyaluran BST di kota Sungai Penuh diduga bermasalah, tambahnya.

Baca Juga: Bikin Terharu, Nenek 67 Tahun Tolak Terima BLT, Ini Alasannya

Aprinal (54) warga Kota Sungai Penuh, kepada media ini mengatakan, penyaluran BST tahap 2 di kota sungai penuh, masih ditemukan keluarga yang mestinya menerima namun tidak bisa menerima, kata Aprinal.

“Masih ditemukan BST yang mestinyas menerima BST, namun tidak bisa menerima”. (ald/hza)

Bikin Terharu, Nenek 67 Tahun Tolak Terima BLT, Ini Alasannya

Foto Nenek Sartje Tetengean (67) saat menandatangi surat pernyataan menolak menerima BLT DD (Dok. Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda) 
MERDEKAPOST.COM - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Minahasa, Sulawesi Utara, menuai perhatian khalayak karena menolak Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diberikan kepadanya. Warga lansia tersebut diketahui bernama Sartje Tetengean.

Nenek berusia 67 tahun itu merupakan warga Desa Pahaleten, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa. Kabar mengenai nenek Sartje viral di media sosial, seperti Facebook dan aplikasi percakapan WhatsApp, karena serangkaian foto yang memperlihatkan dirinya menandatangani surat pernyataan menolak menerima BLT DD.

Alasan nenek Sartje menolak menerima BLT DD membuat warga terharu. Pasalnya, dalam surat pernyataan bermeterai Rp 6.000 itu, alasan Nenek Sartje menolak BLT DD karena dirinya masih merasa sehat dan kuat bekerja. Bahkan, nenek Sartje menyatakan masih banyak yang lebih membutuhkan atau layak mendapatkan bantuan tersebut.

"Demikan surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak lain," kata Sartje dikutip dari surat pernyataan yang dibuat.

Baca Juga: Pilwako Sungai Penuh : Saatnya Cerdas, Jangan Jadikan Uang Sebagai Variabel Pertama

Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani pada Kamis (4/6/2020). Warga pun memuji perilaku nenek Sartje. Baca juga: Salurkan BLT Dana Desa, Bupati Luwu Utara: Poinnya Bukan Bantuan, Tapi.. Salah satunya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut Herwyn Malonda.

"Salut. Oma Sartje menolak BLT. Dikaitkan dengan gerakan antipolitik uang dalam pilkada, sikap Oma Sartje dapat dijadikan sebagai role model," ujar Herwyn lewat pesan singkat di grup WhatsApp, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Dewan PKB Ini Ingatkan Warga untuk Selalu Waspada, Curah Hujan Tinggi dan Rawan Longsor

Herwyn menyebutkan, BLT merupakan bantuan yang legal. "Tidak diterima Oma Sartje. Apalagi uang atau bansos yang diidentikkan dengan politik uang yang merupakan perusak demokrasi. Mudah-mudahan pada pelaksanaan pilkada nanti akan bermunculan 'Oma Sartje' yang lain dalam menolak politik uang," katanya.

Sumber : Kompas.com | Editor: heri | Merdekapost.com

Kades Sungai Liuk Bantah Penyaluran BLT Tidak Tepat Sasaran, Repelman: Pembagian BLT Warga Sudah Sesuai Perwako dan Hasil Musyawarah Desa

Dokumentasi Rapat Kades, Perangkat Desa bersama BPD Sungai Liuk saat menentukan para penerima Bantuan BLT-DD yang dilaksanakan pada 2 Mei 2020 lalu. (ald/oms)
SUNGAI PENUH - Pembagian BLT dari dana desa diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak wabah virus Covid-19 sebagaimana didalam aturannya telah ditentukan kriteria warga yang berhak menerima BLT tersebut, karena dinilai oleh sebagian masyarakat penyalurannya tidak tepat sasaran warga desa Sungai liuk kecamatan Pesisir Bukit kota Sungaipenuh melakukan aksi protes kekantor kades Sungai liuk, Selasa lalu (02/05)

Masyarakat merasa kecewa terhadap pendataan dan pembagian BLT yang dianggap tidak tepat sasaran yang mana menurut mereka ada perangkat desa maupun anggota BPD Sungai Liuk yang mendapatkan bantuan BLT-DD tersebut.

Menaggapi hal ini, Kades Sungai Liuk Repelman, dikonfirmasi Merdekapost.com terkait aksi yang digelar oleh masyarakat, dirinya menyampaikan, "sebenarnya mereka bukan demo, Masyarakat hanya meminta dalam pembagian BLT ini jangan pilih kasih, dan data penerima harus transparan".

Dijelaskan Kades, "Kami beserta Perangkat desa dan BPD dalam pendataan penerima sebelumnya sudah melalui musyawarah desa dan itu sudah sangat transparan, itu sudah diputuskan bersama-sama antara perangkat desa dan BPD dalam musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mei yang lalu", jelasnya.

Kemudian, dalam penyaluran BLT-DD, kami tegaskan bahwa tidak ada perangkat desa atau anggota BPD yang menerima, yang ada istri BPD, dan itupun sesuai dengan Perwako Sungai Penuh, karena pembagian BLT-DD adalah untuk warga yang terdampak Corona, dan hasil musyawarah menyetujui itu", Ujar Repelman.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Diperpanjang, Anggaran Dipangkas Separuh

Lebih lanjut dijelaskannya lagi, memang benar ada laporan (surat kaleng atau laporan palsu-red) dari pihak-pihak yang mungkin merasa tidak senang, saya yakin itu sebagai imbas persoalan tim saat Pilkades kemarin, dan laporan tersebut sudah Saya bantah, karena, sekali lagi Kami tegaskan bahwa tidak ada Perangkat desa yang menerima BLT-DD". tegasnya.

"namun demikian, sebagai pemerintahan Desa, atas adanya aksi beberapa warga ini sudah diberikan pengertian dari Babinkamtibmas juga Babinsa mereka pun mengerti. Atas tuntutan dari masyarakat kami dari pemerintahan desa bersama BPD akan kembali melakukan musyawarah ulang data penerima, agar jangan terjadi tumpang tindih dengan bantuan lainnya, serta agar penyaluran bantuan tersebut bisa lebih tepat sasaran", pungkas kades.(ald/oms)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Diperpanjang, Anggaran Dipangkas Separuh


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Merdekapost.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memastikan pemberian bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa akan diperpanjang Juli-September 2020 dari program semula April-Juni 2020.

Sudah diputuskan Bapak Presiden (BLT Dana Desa diperpanjang). Tinggal menindaklanjuti regulasinya," ujar Halim, Sabtu, 30 Mei 2020.

Halim menjelaskan meski pemberian BLT Dana Desa diperpanjang Juli-September, anggarannya hanya separuh dibandingkan tahap April-Juni 2020.

"BLT untuk tiga bulan pertama, April-Juni, sebesar Rp 600 ribu per bulan. Lalu Rp 300 ribu per bulan untuk tiga bulan ke dua Juli-September."

Bcaj Juga : Ketahuan Simpan Ganja, Warga Pondok Tinggi Ditangkap Satres Narkoba polres Kerinci

BLT Dana Desa adalah salah satu program bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada warga terdampak Covid-19. Selain BLT Dana Desa yang dikelola Kemendes PDTT, ada pula bansos dan bantuan tunai dari Kementerian Sosial.

Bantuan dari Kemensos juga akan diperpanjang hingga Desember 2020. Jumlah nominal bantuannya juga berkurang separuh.

"Nilai bantuan untuk Juli- Desember sebesar Rp300 ribu per keluarga per bulan," kata Menteri Sosial Juliari Batubara kemarin, Jumat, 29 Mei 2020. (rdp/tempo)

Kepemimpinan Pendamping Desa

Oldy A. Arby (Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Kabupaten Kerinci - Jambi)

LEBIH dari 40 tahun yang lalu literatur tentang konsep kepemimpinan telah dipelajari. Konsep-konsep kepemimpinan memiliki kemiripan atau hampir sama konsepnya, konsep kepemimpinan adalah proses individu yang memberikan pengaruh disengaja terhadap individu lain dalam hal perilaku, sifat dan peran dengan tujuan membimbing, menyusun serta memfasilitasi kegiatan di dalam organisasi.

Organisasi Pendamping Desa sangat jelas tujuannya adalah membuat Desa mampu mandiri melalui bentuk berdikari ekonomi dan sosial. Dalam mencapai tujuan ini perlu untuk diketahui faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Kepemimpinan Pendamping Desa adalah salah satu factor tersebut. Seperti apa kepemimpinan potensial yang dilakukan para Pendamping Desa, maka uraian di bawah ini adalah lukisannya.

Para ahli sosiologi terdahulu telah lama mengakui bahwa konsep kepemimpinan merupakan gagasan dari pertukaran sosial antara pemimpin dan anggota yang memberikan pengaruh atas pikiran, perasaan dan tindakan kepada anggota. 

Kepemimpinan telah banyak menarik perhatian para ahli, berawal dari tulisan James MacGregor Burns (1978) yang mengkonsepkan tipe kepemimpinan, yaitu; kepemimpinan transformasional (Transformational Leadership disingkat TFL) adalah gaya pemimpin yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan anggota, meningkatkan motivasi dan moralitas anggota, merangsang dan menginspirasi anggota agar mencapai hasil yang luar biasa serta mengembangkan kemampuan kepemimpinan anggota untuk di hari depan.

Meningkatkan kesadaran anggota untuk meningkatkan hasil dengan memperluas kebutuhan mereka untuk mendorong mereka bekerja melampaui kepentingan sendiri dipandang sebagai gaya kepemimpinan TFL. Keasadaran untuk perluasan nilai anggota dianggap menghasilkan tingkat kinerja anggota yang unggul dan tidak terduga.

Di sisi lain, TFL adalah gaya pemimpin dengan ciri membantu tumbuh dan berkembang anggota menjadi pemimpin baru, menanggapi kebutuhan anggota dengan memberdayakan mereka selaras dengan sasaran dan tujuan organisasi.

Burns mendefinisikan TFL sebagai pemimpin yang mampu mengangkat anggota naik dari mimpi di siang hari (daydreaming) menjadi bersatu dalam mencapai tujuan dan hal-hal yang tidak pernah dianggap mungkin.  Anggota  yang merasakan gaya kepemimpinan TFL akan menimbulkan kepercayaan, kekaguman, kesetiaan dan rasa hormat terhadap pemimpin serta termotivasi untuk melakukan perilaku ekstra-peran.

Secara konseptual dimensi TFL terdiri dari 4 I, yakni;

1). Idealized influence atau pengaruh ideal adalah pemimpin yang menunjukkan rasa hormat kepada anggota untuk membangun percaya diri mereka, ketika anggota mengamati pemimpin dan mencapai hasil yang diinginkan, anggota cenderung ingin meniru perilaku, sikap dan nilai-nilai pemimpin, dengan meyakinkan anggota untuk mencapai potensi mereka, akhirnya akan menciptakan kemampuan anggota untuk memimpin diri mereka sendiri saat diperlukan dan diinginkan. Pengaruh ideal akan berperilaku ketika pemimpin memberikan kemampuan, kegigihan dan tekad yang luar biasa, memberikan panutan, dikagumi, dihormati, dipercaya anggota dan ingin meniru pemimpin.

2). Inspirational motivation atau motivasi yang menginspirasi adalah kepemimpinan yang menginspirasi anggota dengan tantangan atau bujukan agar memberikan makna dan pemahaman terhadap tujuan organisasi. Dengan cara memotivasi dan menginspirasi anggota dengan memberikan makna dan tantangan pada pekerjaan mereka akan merangsang semangat tim serta menampilkan antusiasme dan optimisme kepada anggota, memberikan imajinasi organisasi untuk masa depan yang lebih baik dan menarik sehingga anggota menunjukkan komitmen terhadap tujuan dan visi bersama

3). Intellectual stimulation atau merangsang kecerdasan adalah kepemimpinan yang merangsang kecerdasan anggota untuk meningkatkan kemampuan anggota. Pemimpin harus peduli dengan anggota untuk menyediakan cara untuk mengubah cara berpikir dengan merangsang kecerdasan mereka dalam memikirkan masalah lama dengan cara baru untuk menyelesaikan masalah tersebut, menyelaraskan nilai-nilai anggota yang bertentangan dengan nilai-nilai organisasi. Mereangsang kecerdasan diperlakukan dalam bentuk dua arah; (1) diperlukan saat ada masalah kerja, dan (2) saat pengambilan keputusan kompleks dan sulit.

4). Individualized consideration atau pertimbangan individu adalah kepemimpinan yang mempertimbang anggota untuk memberikan dukungan, bimbingan dan pelatihan. Pertimbangan individu adalah memberikan perhatian khusus pada kebutuhan anggota untuk pencapaian pertumbuhan kerja dengan bertindak sebagai pelatih atau mentor, memperhatikan dan mendengarkan anggota secara efektif, mendelegasikan tugas-tugas sebagai sarana untuk mengembangkan anggota dan dipantau untuk melihat apakah anggota membutuhkan arahan atau dukungan, idealnya anggota tidak merasa sedang diperiksa dan dipaksa.

Secara tidak langsung Pendamping Desa akan memimpin Desa menjadi Desa mandiri dengan mediasi bersama perangkat dan masyarakat Desa. Akhirnya kepemimpinan transformasional adalah gaya kepemimpinan Pendamping Desa yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas-tugas runtinitas agar Indonesia bisa maju dari pinggiran.)*

Di tulis oleh : Oldy A. Arby
(Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Kabupaten Kerinci - Jambi)

Dear,,, Para Penerima BLT-DD, Ini Anjuran untuk Pemanfaatannya Bagi Keluarga


MERDEKAPOST - Penyaluran BLT Dana Desa yang saat ini sedang viral dan trending, ada yang sudah menerima dan ada yang masih dalam proses.

Berikut Himbauan dan Anjuran bagi yang sudah Menerimanya: 

Segera membeli sembako, Belilah Beras, Jagung, Singkong, Sayuran, Buah-buahan, Tahu, Tempe, Ayam, Daging, Ikan, Telur, Gula Aren dan lainnya hasil panen petani di desa.

Belanjalah di BUM Desa yang menyediakan sembako dan atau berbelanjalah di warung tetangga.

Dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan memperbanyak konsumsi buah dan sayur akan memperkuat imunitas dalam situasi mewabahnya Covid-19.

Ini upaya kita agar uang tetap berputar di desa sehingga menjaga stabilitas ekonomi desa.)*

(ald/TPP-Jambi)

Siapa yang Berhak Dapat BLT Desa? Cek di Sini Rinciannya

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (F.detik.com)
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan soal bantuan langsung tunai (BLT) desa. Program ini merupakan realokasi anggaran dana desa untuk bantuan langsung tunai.

Abdul menegaskan bahwa sasaran BLT desa adalah warga miskin yang kehilangan pekerjaan karena virus Corona. Kemudian, yang paling penting adalah warga tersebut belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

Abdul juga mengatakan BLT dana desa akan diberikan kepada masyarakat yang keluarganya ada yang sakit kronis.

"Terkait BLT dana desa sasarannya adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena COVID-19. Paling penting lagi dia belum dapat bantuan apapun, belum masuk PKH belum masuk BNPT, dan segala bentuk bantuan yang," jelas Abdul dalam konferensi pers video, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: Best Practice, Penyaluran BLT DD Sesuai Protokol Covid-19, Petugas Antar kerumah Warga Sungai Puar dan Sengkati Kecil Batanghari

"Ditambahkan juga di sana untuk anggota keluarga yang rentan sakit kronis, karena COVID ini lebih bahaya ke orang sakit kronis maka kami berikan," lanjutnya.

Hingga kini sudah ada 27.062 desa yang mulai melakukan pendataan pihak mana saja yang akan mendapatkan BLT desa. Kemudian, ada 24.309 desa yang melakukan alokasi anggaran BLT desa, dan 10 ribu desa di antaranya sudah mencairkan dana desa untuk BLT.

"BLT desa yang sudah lakukan pendataan ada 27.062 desa, kemudian yang sudah alokasikan ada 24.309 dan yang sudah cair per hari ini jam 11.00 ada 10 ribu desa di 80 kabupaten-kota," papar Abdul.

Sebelumnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa BLT desa akan diberikan ke 12,3 juta KK penerima manfaat. Per keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan hingga bulan Juni.

"Kemudian ada bantuan listrik. Lalu yang baru lagi ada bantuan langsung tunai desa ada 12,3 juta keluarga penerima manfaat, Rp 600 ribu per bulan. Mulai April sampai Juni," jelas Muhadjir dalam kesempatan yang sama.

Pewarta: rdp | Editor: HZA | Merdekapost.com

Alokasi Maksimal BLT dari Dana Desa Bisa Ditingkatkan, Ini Syaratnya

Foto: Kemendes PDTT
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan jika terjadi situasi yang sangat mendesak di desa, maka standar maksimal persentase Dana Desa yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) boleh ditingkatkan. Namun harus dengan persetujuan bupati/wali kota setempat.

"Persetujuan itu sebenarnya adalah untuk validitas data. Bahwa data (calon penerima BLT Dana Desa yang telah didata) itu benar-benar valid. Karena sisi kemanusiaan harus benar-benar diutamakan dalam konteks ini," ujar Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

Seperti diketahui, alokasi jumlah Dana Desa untuk BLT disesuaikan dengan total Dana Desa 2020 yang diperoleh setiap desa. Jika desa memperoleh di bawah Rp 800 juta maka alokasi BLT sebesar 25%. Jika desa memperoleh Rp 800 juta - Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT sebesar 30%, dan jika desa memperoleh di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT mencapai 35%.

Abdul Halim menjelaskan pemberian BLT Dana Desa ini meski sudah ada ketentuan maksimalnya, namun bukan berarti tidak bisa dikembangkan. Misalnya jika suatu desa sangat terdampak secara ekonomi, maka lokasinya bisa dinaikkan.

"Misalnya di suatu desa yang sangat terdampak secara ekonomi akibat wabah COVID-19, sementara aturannya maksimal pengalokasiannya 35% dari total jumlah dana desa yang didapat, bisa dinaikkan lagi, dengan catatan mendapat persetujuan dari bupati atau walikota," jelasnya.

Abdul Halim juga mengatakan wabah COVID-19 berdampak pada penurunan jumlah pendapatan bagi sebagian masyarakat seperti buruh dan pekerja harian. Masyarakat miskin yang kehilangan mata pencaharian inilah yang diutamakan untuk mendapat BLT.

BACA JUGA : Penerima BLT di Jambi 190 Ribu KK: Siapa Saja Penerimanya? Ini Mekanismenya

Meski ada BLT, Abdul Halim mengatakan penerima BLT Dana Desa merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan program pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja.

"Misalnya jelas-jelas kehilangan mata pencaharian. Misalnya sopir tidak bisa bekerja karena PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan tidak punya tabungan. Tukang batu, kuli bangunan misalnya, yang tidak bisa bekerja dalam kondisi seperti ini, itu semua mereka berhak mendapatkan BLT Dana Desa," lanjut Abdul Halim.

Selain itu, ia menyebut desa yang sebagian besar warganya masih dalam kondisi ekonomi yang stabil secara ekonomi, dana desa yang dialokasikan untuk BLT cukup disesuaikan dengan kebutuhan saja.

"Misalnya ada sebuah daerah yang warganya mayoritas kerja di perkebunan, tidak merasakan dampak ekonomi akibat COVID-19, ya sudah tidak usah dikasih. Makanya kita tidak tentukan batas minimalnya (pengalokasian dana desa untuk BLT), kita hanya tentukan batas maksimalnya," pungkasnya.)*

Pewarta: Rudi | Editor: HZA | Merdekapost.com

Penerima BLT di Jambi 190 Ribu KK: Siapa Saja Penerimanya? Ini Mekanismenya

Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Jambi, Edi Endra, SP. (F. ist)
JAMBI, MERDEKAPOST – Masyarakat miskin di Provinsi Jambi khususnya akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa desa untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 dengan besaran Rp.600 ribu perbulan selama 3 bulan. BLT ini khusus di Provinsi Jambi bila dianggarkan secara maksimal oleh desa dapat mengcover 190.165 KK miskin dengan jumlah BLT Rp.343 milyar lebih.

Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Jambi, Edi Endra mengatakan BLT akan diberikan kepada masyarakat miskin di desa dengan besaran Rp.600 ribu perbulan selama 3 bulan.

“Sasaran penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin non-PKH atau bantuan pangan nontunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error),dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,” kata Edi Endra kepada radardesa.co

Edi mengatakan masyarakat yang akan menerima BLT akan didata oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Basis pendataan ini berada di RT dan RW.

Selanjutnya, Musyawarah Desa Khusus untuk validasi, finalisasi, dan penetapan penerima BLT-Dana Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa.

” Verifikasi Data dan Pengesahan oleh bupati atau wali kota atau camat selambatnya lima hari kerja,” kata dia.

Edi menjelaskan ada sejumlah metode perhitungan untuk menentukan BLT dari dana desa. Daerah dengan dana desa kurang dari Rp 800 juta, maka BLT-nya dianggarkan maksimal 25 persen dari jumlah dana desa.

Kemudian daerah dengan dana desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, BLT-Dana Desa maksimal 30 persen dari jumlah dana desa. Adapun untuk yang dana desanya lebih dari Rp 1,2 miliar, BLT Dana Desa bisa dianggarkan maksimal 35 persen dari jumlah dana desa.

“Besaran BLT Dana Desa enam ratus ribu per bulan per keluarga diberikan selama tiga bulan sejak April 2020,” kata nya.

Desa wajib anggarkan Dana Desa

Dikatakannya, desa wajib menganggarkan dana BLT ini tidak terkecuali, desa yang tidak menganggarkan dana BLT, akan terkena sanksi tidak disalurkannya dana desa tahap selanjutnya.

“Desa wajib anggarkan BLT, kalau tidak menganggarkan maka sanksinya adalah dana desa tahap berikutnya akan tidak disalurkan,” ungkapnya.

Lantas bagaimana dengan desa yang tidak memiliki data penerima BLT? Edi mengaku bahwa tetap desa wajib anggarkan sesuai ketentuan aturan.

”Walaupun tidak ada penerima BLT, desa tetap wajib anggarkan BLT sesuai aturan,” ujarnya.

Begitu juga sebaliknya, lanjutnya jika penerima BLT melebihi anggaran yang dianggarkan desa sesuai aturan Kemendes PDTT, maka desa bisa menambah anggaran dari Dana Desa dengan persetujuan dari Kepala Daerah atau bupati setempat.

”Jadi umpama di Desa Mekar menerima pagu dana desa total Rp.1 milyar, desa tersebut menganggarkan dana BLT sebesar Rp.300 juta atau 30 persen dari jumlah pagu dana desa, ternyata dalam hasil musdes khusus validasi dan finalisasi penerima BLT terdapat ebanyak 200 KK sebagai penerima BLT, padahal seharusnya dengan Rp.300 juta hanya dianggarkan 166 KK penerima BLT, maka kekurangannya desa bisa menambah anggaran BLT dari dana desanya dengan memohon persetujuan Bupati,” ungkapnya.

Bagikan BLT DD sesuai protokol Covid-19 dengan mendatangi rumah-rumah warga penerima. (Foto: Merdekapost/ist)
Edi juga menjelaskan jika anggaran BLT tersebut berlebih maka anggaran BLT tersebut dapat kembali digunakan dengan melakukan pergeseran belanja pada perubahan APBD Desa Bulan Oktober nanti.

” Jika anggaran BLT ini berlebih misalnya desa menganggarkan Rp.300 juta, tetapi penerima BLT hanya sebanyak 66 KK, maka selebihnya sebanyak Rp.180 juta dapat digeser kembali untuk anggaran kegiatan pada perubahan APBDes tahun berjalan Oktober mendatang. Jadi tidak harus nunggu tahun berikutnya,” tuturnya.

Hal tersebut, kata Edi dengan asumsi bahwa pandemi corona sudah berakhir ditahun 2020.

Siapa Penerima BLT?

Edi menjelaskan penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin non-PKH atau bantuan pangan nontunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error),dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

“Contohnya, ada karyawan atau buruh akibat pandemi corona kehilangan pekerjaan, maka dia bisa mendapatkan penerima BLT. Namun jika yang kena PHK adalah suaminya sementara istrinya PNS, maka dia tidak bisa menerima BLT, sebab yang dihitung adalah KK bukan per orangan,” jelasnya.

Lanjutnya, siapa saja yang dilarang menerima BLT? yaitu, kepala desa, perangkat desa, PNS, TNI,Polri dan pendamping desa.

” Kades, Perangkat Desa dan Pendamping Desa tidak boleh menerima BLT DD ini,” ungkapnya.)*

Penulis: Oga Oktavora | HZA | Merdekapost.com

Best Practice, Penyaluran BLT DD Sesuai Protokol Covid-19, Petugas Antar kerumah Warga Sungai Puar dan Sengkati Kecil Batanghari

Best Practice : Petugas antar langsung BLT DD kerumah-rumah warga, hal ini sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. (ist)
JAMBI, MERDEKAPOST - Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa dioptimalkan secara non tunai /cashless. Namun berbagai kendala ditemukan secara non tunai, disisi lain BLT Dana Desa harus segera salur agar masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok dapat terbantu. Untuk itu penyaluran secara tunai dapat dilakukan.

Dari Supervisi dan monitoring dilapangan ada beberapa best practice mekanisme penyaluran Tunai yang dapat menjadi referensi bagi pemerintah desa dan pendamping desa dalam fasilitasi penyaluran BLT DD.

Baca Juga: Ini Desa Perdana di Provinsi Jambi yang Sudah Cairkan BLT Dana Desa

Dijelaskan oleh Koordinator Program P3MD Provinsi Jambi, Edi Endra,SP, "Jika di Desa Tunas Baru Kecamatan Sekernan Muaro Jambi dilakukan pembatasan pengumpulan warga, praktek baik di Sengkati Kecil dilakukan dengan cara Pemerintah Desa yang menyerahkan ke rumah-rumah warga". ujar Edi.

Dilanjutkannya, "Pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2020 telah disalurkan BLT Dana Desa sebanyak 79 KK di Sengkati Kecil dan 110 KK di Sungai Puar. Pemerintah Desa mengadakan acara seremonial pembukaan dan penyerahan secara simbolis di kantor desa dengan peserta terbatas". Ujarnya.

Baca: Ini Desa Perdana di Provinsi Jambi yang Sudah Cairkan BLT Dana Desa

"Selanjutnya BLT DD diserahkan langsung ke rumah rumah warga. Administrasi penyaluran telah disiapkan terlebih dahulu. Petugas datang dengan menggunakan masker. Penyaluran BLT DD terlaksana penyebaran Covid-19 tetap dapat di cegah". Tambah Edi Endra.

"Ayo patuhi protocol Covid-19 dalam penyaluran BLT Dana Desa ...!!!", Pungkas Edi.

Untuk diketahui, beberapa hari terakhir telah tersalur BLT DD dibeberapa Desa di 5 Kabupaten Provinsi Jambi (data sementara sampai 8 Mei 2020) :

1. Merangin
- Desa Muaro Kibul = 181 KK

2. Batanghari
- Desa Sungai Puar = 110 KK
- Desa Sengkati Kecil = 79 KK

3. Muaro Jambi
- Desa Tunas Baru = 154 KK
- Desa Tangkit Baru = 107 KK
- Desa Sumber Agung = 54 KK
- Desa Sipin Teluk Duren = 79 KK

4. Bungo
- Dusun Tebing Tinggi Uleh = 62 KK
- Dusun Panjang = 95 KK
- Dusun Ma. Buat = 103 KK

5. Tebo
- Desa Giriwinangun = 170 KK

Pewarta: Heri Zaldi| Editor: HZA | Merdekapost.com

Ini Desa Perdana di Provinsi Jambi yang Sudah Cairkan BLT Dana Desa

FOTO : Koordinator Program P3MD Provinsi Jambi Edi Endra,SP saat menyerahkan bantuan BLT Secara simbolis di Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi

JAMBI, MERDEKAPOST – Sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 40/ tahun 2020 tertangal 20 April 2020, yang mengharuskan pemerintah desa yang menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa ( DD) mulai direalisasikan.

Sedikitnya ada 3 desa yang secara perdana di Provinsi Jambi memberikan BLT melalui Dana Desa kepada warga terdampak di musim pandemi covid-19 hingga kemarin, 07 Mei.

Koordinator Program P3MD Provinsi Jambi, Edi Endra,SP  menyatakan dari hasil monitoring, sebanyak 3 desa telah mencairkan BLT dari DD untuk bulan April.

”Hari ini ada 3 Desa secara perdana membagikan langsung BLT ke warganya yaitu Desa Muara Kibul Kecamatan Tabir Barat, Desa Tunas Baru Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi dan Desa Giriwinangun, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Tebo,” ungkapnya,kemarin.

Dikatakannya, dari jumlah penerima keseluruhan yakni sebanyak 504 KK. Dengan rincian Desa Tunas Baru 154, Desa Muara Kibul 180 dan Desa Giriwinangun 177 KK.

” Kesemuanya membagikan secara tunai, langsung kepada warganya,”ungkapnya.

Dikatakan Edi Endra dari 1.399 desa di Provinsi Jambi, saat ini baru 605 desa yang telah menyelesaikan musyawarah khusus isedentil verifikasi dan finalisasi penerima BLT Dana desa.

” Dari jumlah yang melaporkan baru 3 desa yang secara perdana membagikan BLT  ke warganya,” ungkapnya.

Lanjutnya, mengenai jumlah pengalokasian dana BLT desa, tergantung jumlah besaran pagu dana desa yang diterima desa.

FOTO : Pembagian BLT di Desa Giri Winangun Kabupaten Tebo
“Aturan baku pemberian BLT dari Dana Desa sudah ada. Untuk penerima DD dengan pagu dibawah Rp800 juta, bisa mengalokasikan BLT sebanyak 25 persen dari anggaran yang diterima. Sementara yang mendapat pagu Rp800 juta sampai Rp1, 2 miliar bisa mengalokasikan 30 persen, dan pagu diatas Rp1,3 miliar 35 persen,” ungkapnya.

Namun dia juga menyatakaan apabila masyarakat yang terdampak di masing-masing desa banyak, persentase tersebut dapat ditingkatkan atas persetujuan bupati.

Ditegaskan pemerintah desa wajib menggelontorkanBLT dari DD yang diterimanya juga diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor V/tahun 2020, agar selama masa pandemi Covid 19 bantuan keuangan pusat dialokasikan untuk penanggulangan dampak melalui jaring pengaman sosial.

“Kami sampaikan mengapa baru 3 desa yang bisa mencairkan BLT DD, semata karena Peraturan Menteri Desa sebelumnya belum mengatur pengalokasian untuk BLT. Jadi banyak desa yang sudah menerima DD terlanjur membelajakan bantuan yang diterima untuk pencegahan pandemi covid-19,” terangnya.

Misalnya untuk membeli cairan disinfektan, membayar tenaga penyemprot, dan sebagian ada yang sudah digunakan untuk pembangunan fisik. Peraturan Menteri Desa yang mengharuskan desa mengalokasikan untuk BLT baru keluar dalam sepekan terakhir. (*)

Sumber: Edi Endra | Editor: HZA | Merdekapost.com

Cegah Corona, Mulai Hari ini Pemuda Jaga Ketat Pintu Masuk Desa Semerah

Untuk menangkal penyebaran virus corona masuk desa, warga Desa Semerah, Kecamatan Tanco, Kerinci mulai memberlakukan pengamanan ketat.(doc/ist) 
KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Untuk menangkal penyebaran virus corona masuk desa, warga Desa Semerah, Kecamatan Tanco, Kabupaten Kerinci mulai memberlakukan pengamanan ketat. Setiap warga yang datang dari luar desa diperiksa ketat dan disemprot cairan disinfektan.

Pemeriksaan warga luar yang datang ke Desa Semerah mulai dilakukan, Rabu (1/4). Sebelumnya pada, Selasa (31/3) sore, tenda berukuran besar didirikan di pintu masuk desa, yang dijadikan pos pengamanan dan pemeriksaan.

"Pos penjagaan ini, untuk mencegah keluar masuknya warga pendatang ke Desa Baru Semerah, yang dikhawatirkan bisa menularkan Covid-19", ungkap Ketua Karangtaruna Desa Baru Semerah, Eeng Setiawan.

Ia mengatakan, langkah ini dilakukan demi keamanan warga, sehingga tidak terinfeksi covid 19.

“Sesuai intruksi Kades dan Camat, kami pemuda akan melakukan pemeriksaan terhadap warga luar yang datang ke desa kami ini,” katanya.

Setiap hari lanjutnya, ada lima sampai 10 pemuda yang piket dan berjaga di pintu masuk desa.

“Pemdes juga sedang mengupayakan alat pemeriksaan suhu tubuh,” ucapnya.

Himbauan BNPB untuk menjaga Gerbang Desa
Tokoh pemuda desa Baru Semerah, Endi Suardani, mengatakan aksi yang dilakukan oleh pemuda Desa Baru Semerah sangat positif, dalam upaya pencegahan corona.

“Saya berharap aksi seperti ini bisa dilakukan di setiap desa di Kerinci, sehingga hasilnya lebih maksimal lagi,” ungkapnya.

Ketua BPD Baru Semerah, M Ikhsan, mendukung penuh upaya pemuda mendirikan pos pemeriksaan terkait mewabahnya covid 19.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa, yang piket atau berjaga akan dilengkapi dengan masker, sarung tangan, handsanitizer dan termometer infrared,” jelasnya. (ald)

Salut, Kades Mukai Seberang Siap Alokasikan Dana Desa untuk Antisipasi Corona

PEMDES Mukai Seberang Kecamatan Siulak Mukai menggelar Rapat Terbatas Menindak Lanjuti Surat Edaran Menteri Desa PDTT RI NO.8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19. (doc/fer)
KERINCI, MERDEKAPOST.COM - PEMDES Mukai Seberang Kecamatan Siulak Mukai menggelar Rapat Terbatas bertempat di Kantor Kades Mukai Seberang, Menindak Lanjuti Surat Edaran Menteri Desa PDTT RI NO.8 Tahun 2020, tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan PKTD 2020 dan Menyikapi hasil Ratas (Rapat Terbatas) tentang Covid-19 di Kecamatan Siulak Mukai.

Kades Mukai Seberang, Edmi Adi beserta perangkat desa, BPD, Pemuda, Pendamping Desa dan Lembaga yang ada di desa menggelar Rapat terbatas ini khususnya dalam menyikapi masalah antisipasi penyebaran Virus Corona khususnya di Desa Mukai Seberang.

Kades Edmi menyebutkan, "sesuai Surat edaran Mendes PDTT dan Penegasan PKTD 2020 dalam menyikapi bahayanya Pandemi Covid19, agar masyarakat tidak terjangkit pandemik ini maka segala upaya akan dilakukan Pemdes Mukai seberang untuk melawan Covid-19, setiap kegiatan pencegahan Pandemi akan dianggarkan Dari Dana Desa 2020". Terangnya.

Lebih lanjut, "Dalam Ratas ini telah di bentuk "Tim Relawan Desa Lawan Covid 19" dan Pelaksanaan Segala Kegiatan Fisik 2020 di Desa akan dilaksanakan secara PADAT KARYA TUNAI dan ini tentunya berpedoman pada aturan yang berlaku". Ujar Edmi Adi.

Sementara itu, Pendamping Desa Feri Panhopen yang ikut menghadiri Ratas tersebut, menyebutkan, bahwa dirinya salut dan memberikan apresiasi yang luar biasa atas Keseriusan Pak Kades Mukai Seberang Edmi Adi beserta perangkat, BPD dan Lembaga yang ada di desa dalam menyikapi bahayanya Pandemi Covid19",

"Upaya agar masyarakat tidak terjangkit pandemik ini, segala usaha akan dilakukan untuk melawan Covid-19, dan setiap kegiatan pencegahan Pandemi akan dianggarkan Dari Dana Desa 2020, tentunya ini juga harus sesuai dengan aturan dan ketentuan serta Surat Edaran dari Kementerian Desa". Pungkasnya. (hza)

Pemdes, Babinsa, Bidan Desa Baru Semerah Bahu Membahu Antisipasi Corona

Selain pembagian masker, juga akan dilakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan pemukiman warga Desa Baru Semerah. (ald/ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Untuk mengantisipasi mewabahnya corona di lingkungan masyarakat, Pemerintahan Desa Baru Semerah, membagikan masker gratis kepada warga.

Rabu (25/3) ratusan masker dibagikan secara Cuma-Cuma. Selain pembagian masker, juga akan dilakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan pemukiman.

Kepala Desa Baru Semerah, Edi Januar, S.PdI, M.Pd, mengatakan pembagian masker ini sebagai langkah antisipasi agar corona tidak sampai di desanya.

“Ini sesuai dengan arahan pemerintah, mulai dari pusat sampai ke tingkat camat. Agar pemerintah desa sebagai garda terdepan, melakukan antisipasi penyebaran corona,”katanya.

Di samping membagikan masker gratis dan penyemprotan disinfektan, kades bersama dengan Bidan Desa, Kader Posyandu, Karangkaruna, Babinsa dan Babinkamtibmas, juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Penyebaran corona tidak bisa dianggap remeh. Makanya sebelum ada warga kita yang menjadi korban, harus dilakukan langkah antisipasi secara maksimal,”ucapnya.

Selama ini katanya, Bupati, Camat, dan juga Puskesmas selalu memberikan arahan kepada pemerintah desa, agar penanganan corona benar-benar optimal.

“Kita akan lihat kondisi ke depan. Jika memang perlu, langkah-langkah penangan selanjutnya akan tetap dilakukan,”jelasnya.

Serda Emil Salim, selaku Babinsa di Desa Baru Semerah, mengatakan penanganan corona tidak hanya menjadi tanggungjawab petugas kesehatan semata, namun harus melibatkan semua elemen masyarakat.

“Kita mengapresiasi langkah Kepala Desa Baru Semerah, yang sudah membantu upaya pencegahan corona. TNI dan Polri juga siap berada di garda terdepan bersama petugas lainnya,”tegas Emil Salim.

Emil mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi arahan yang disampaikan oleh pemerintah, sehingga penyebaran corona bisa diatasi.

“Jika tidak ada kepentingan yang mendesak, sebaiknya tetap berada di rumah. Hentikan dulu kegiatan yang melibatkan orang banyak, dan selalu menjaga kebersihan,”pungkasnya.

Sementara Itu, Bidan Desa Baru Semerah Ema Lina Puri bersama Sejumlah Kader Posyandu Desa yang juga merupakan garda terdepan dalam pelayanan  kesehatan Memaparkan Akan pentinya Pola Hidup sehat.

“ Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Covid 19 kami menghimbau bagi masyarakat Baru Semerah untuk Menjaga Kesehatan Dengan Rutin Mencuci tangan setelah Keluar dari luar Rumah dengan Handsanitizer, dan dikala terdapat gejala gejala bagi masyarakat untuk segara melakukan pengecekan secara berkala ke Pos Pelayanan Pembantu Desa, Mari sama sama Menjadi garda Utama dalam Penanganan dan Pencegahan Virus Corona ini, “ Ujarnya. (ald/hza)

Kemendes Minta Dana Desa Dipakai Redam Penyebaran Corona

Kemendes Minta Dana Desa Dipakai Redam Penyebaran Corona Pemerintah menekankan dana desa dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan penyebaran virus corona. Ilustrasi. (ald).
Jakarta, Merdekapost - Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta seluruh pemerintah daerah untuk ikut menangani penyebaran virus corona (Covid-19) dengan memanfaatkan dana desa.

"Secara eksplisit ditekankan bahwa dana desa bisa digunakan untuk langkah-langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar, khususnya dalam kesehatan masyarakat desa," kata Dirjen PPMD Kemendes PDTT RI Taufik Madjid dalam konferensi pers pada Sabtu (21/3).

Taufik menekankan dana desa merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga berbagai macam aspek, salah satunya sebagai dana antisipasi di tengah pandemi virus corona saat ini.

Kemendes, sambung dia, sudah mengeluarkan Permen Desa Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pedomanan Dana Desa Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, salah satunya diatur mengenai kampanye pola hidup sehat dan bersih di desa.

Lihat juga: Kemendes Desak Kades Penuhi Administrasi Pencairan Dana Desa
Untuk itu, ia meminta kepada pimpinan desa yang wilayahnya sudah terdampak agar mengikuti gugus tugas di daerah, dan mempergunakan dana desa sesuai dengan tingkat eskalasi di desa masing-masing.

"Kepada seluruh jajaran pemerintahan desa, kepala desa, badan permusyarawatan desa, bahkan tokoh-tokoh masyarakat, kami imbau untuk melakukan langkah-langkah persiapan dan antisipasi dengan tetap mempedomani instruksi gugus tugas di daerah," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat sudah menggelontorkan sebesar Rp72 Triliun untuk program dana desa di tahun 2020 ini.

Namun, Tito mengatakan bahwa baru sekitar 40 persen dana yang terserap dari Rp72 triliun itu. Sebanyak 60 persen dana belum disalurkan karena pemerintah desa belum mengajukan APBDes.

Lihat juga: Tip Siapkan Dana Darurat Hadapi Lockdown Karena Corona
Oleh karenanya, Tito meminta kepada jajaran pemerintahan desa untuk segera memenuhi dokumen persyaratan pencairan dana desa agar dapat segera disalurkan ke kas desa dan digunakan, salah satunya untuk menangani pandemi virus corona.

"Segera dipenuhi supaya dana desa bisa cepat dicairkan dan digunakan sebesar-besarnya. Untuk pertama padat karya tunai di desa, kedua untuk kita mencegah di bidang pelayanan kesehatan masyarakat di desa," imbuhnya.

Di samping itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menginstruksikan agar kepala daerah melakukan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung aliran dana dalam menekan pandemi corona.

Menurut perhitungannya, setidaknya ada Rp56 triliun sampai Rp59 triliun dana dari APBD yang bisa dialihkan untuk penanganan virus corona. Dana ini berasal dari transfer pemerintah ke keuangan daerah, termasuk dana desa. (ald/cnn)

Wow, Senin Pendamping Desa Kerinci Bakal Video Conference dengan Menteri Desa

A. Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) saat bersama Sofyan Ali Anggota Komisi V DPR-RI. (doc/ald/mpc)
Kerinci, merdekapost.com -  Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) di kabarkan akan melaksanakan  Video Conference (VC) dengan Pendamping Desa di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Video Conference di rencanakan akan di laksanakan Senin, 10 Februari 2020,  jika tidak ada perubahan dari Pihak Kementerian Sebut Oldy Arnoldy Arby sebagai Koordinator Pendamping Desa Kabupaten kerinci

Dijelaskan Oldy, " PD yang beruntung bisa ngomong langsung dengan pak Menteri itu hanya Pendamping Desa Kecamatan Air Hangat Timur di antaranya Arya Salam sebagai Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Hadi Wandri pendamping Lokal Desa (PLD) yang di tunjuk lansung oleh Kementerian Desa".

"Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Satker P3MD Jambi Dan KPW. Sebut Oldy Arnoldy Arby". ujar Oldy.

Sementara itu, Arya salam di Konfirmasi melalui Via Whatshap mengatakan, iya kita baru Mendapatkan Informasi  Saat ini kami masih mempersiapkan Alat Komunikasi dan Simulasi Video Converence. Sebut Arya Pendamping Desa. (Nek/ald)

WARNING! Hati-Hati Pak Kades, Inilah Tanda-tanda Dana Desa Dikelola Tidak Transparan


Hati2 Inilah Tanda-tanda Dana Desa dikelola Tidak Secara TRANSPARAN:

1. Tidak ada Papan Proyek

2. Laporan Realisasi sama persis dengan RAB.

3. Lembaga Desa, pengurusnya Keluarga Kades semua.

4. BPD Mati Kiri alias Pasif alias Makan Gaji Buta

5. KADES Pegang Semua UANG, Bendahara hanya berfungsi di Bank aja.

6. Perangkat Desa yang Jujur dan Vokal biasanya "dipinggirkan"

7. Banyak Kegiatan Terlambat Pelaksanaannya dari Jadwal, Padahal Anggarannya Sudah Ada.

8. Musdes pesertanya sedikit. Muka yang hadir itu-itu aja dari tahun ke tahun. yang kritis biasanya  tidak diundang.

9. BUMDES Tidak Berkembang.

10. Belanja Barang / Jasa di MONOPOLI Oleh Kades.

11. Tidak ada sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat.

12. PEMDES Marah ketika ada yang menanyakan Anggaran kegiatan dan Anggaran Desa.

13. Kades dan Perangkat dalam waktu singkat, mampu membeli Mobil dan membangun rumah dengan harga/ biaya ratusan juta. Padahal sumber penghasilan TIDAK SEPADAN dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya.

Kalau sdh seperti ini, HATI-HATI !!!




Hati-Hati Para Kepala Desa, Berkat Laporan Warga, 2 Kades Ini Dijebloskan Ke Penjara Karena Korupsi Dana Desa

Foto Ilustrasi

SUMSEL, MP – Adanya korupsi dana desa semakin hari semakin terungkap ke publik.
Dana desa yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa, kenyataannya banyak disalahgunakan untuk kepentingan sang kades atau para aparat desa.

Hal semacam itulah yang membuat warga geram, dan kemudian ambil tindakan melaporkan sang kades/aparat desa jika memiliki bukti yang cukup bahwa dana desa tersebut telah dikorupsikan.

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Dua oknum Kades diboyong Polisi berkat laporan warga bahwa sang kades telah melakukan tindakan pidana korupsi.

Keduanya kini sudah diproses hukum. Tak kurang Rp 763,7 juta uang Negara berhasil diselamatkan dari dua kasus tersebut.

Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Tito Trivolta Hutauruk, mengatakan, dua kepala desa yang melakukan korupsi terungkap berkat laporan warga.

“Di tahun 2019, ada dua kasus korupsi Dana Desa di Kabupaten OKU yang kami ungkap berikut mengamankan mantan kepala desanya,” kata AKBP Tito Trivolta Hutauruk di Baturaja, dikutip dari Antara, Jumat (11/1/2020).

Pertama, kasus korupsi Dana Desa tersebut terjadi di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan pada Tahun Anggaran 2017 yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Zulfikri Humari. Kerugian negara sebesar Rp 359 juta. Tito menyebut, kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Kedua, kasus korupsi di Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan pada Tahun Anggaran 2017. Kerugian negara mencapai Rp 404,7 juta. Kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Rata-rata tindak pidana korupsi Dana Desa yang dilakukan dua orang mantan kades ini adalah mark up dan pembangunan fiktif,” ungkapnya. (ald/nesiatimes)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs