Kabid Humas Polda Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat Kunjungan Komisi III DPR RI

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat ingin meliput Kunjungan Komisi III DPR RI Jumat (12/9/2025).(Doc.Istimewa).

Jambi, MP - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi pada Jumat (12/9/2025) kemarin sempat diwarnai insiden yang mencoreng kebebasan pers.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya agenda kunker tersebut dihalangi masuk oleh oknum petugas kepolisian.

Peristiwa itu membuat awak media kecewa karena dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dijamin undang-undang. Apalagi, agenda Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi merupakan kegiatan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Roland Pramudiansyah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi tegaskan Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, angkat bicara terkait insiden perdebatan antara wartawan dan personel kepolisian dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Jambi pada Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, kejadian itu tidak bisa dianggap sepele apalagi hanya ditutup dengan permintaan maaf dari Kabid Humas Polda Jambi. Ia menilai insiden tersebut mencerminkan masih mandeknya reformasi Polri yang digaungkan sejak 1998.

Baca Juga: Tabrakan di Desa Baru Pulau Sangkar, Dump Truck dan Minibus Brimob Rusak Berat

“Ini bukan soal wartawan terhalang karena jadwal rombongan padat. Ini soal mentalitas aparat yang masih gagap berhadapan dengan kebebasan pers. Kalau Polri benar-benar sudah reformis, harusnya tidak ada lagi kasus seperti ini,” kata Roland saat dimintai tanggapan, Jumat malam (12/9/2025).

Ia menegaskan, kerja pers dilindungi konstitusi dan undang-undang. “Pasal 28F UUD 1945 jelas menyebut setiap orang berhak memperoleh informasi. Wartawan itu perpanjangan tangan rakyat. Kalau Polri menghalangi, sama saja menutup hak rakyat,” tegasnya.

Roland juga mengkritik pernyataan Kabid Humas Polda Jambi yang berdalih alasan waktu. “Dalih teknis seperti ini selalu muncul. Pertanyaannya, sampai kapan Polri hanya pandai berkilah tapi gagal berbenah? Permintaan maaf tanpa perubahan hanya basa-basi. Publik butuh bukti, bukan klarifikasi normatif,” ujarnya dengan nada keras.

Baca Juga:

Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa insiden tersebut harus jadi catatan serius bagi Komisi III DPR RI. “Komisi III jangan hanya datang, rapat, makan siang, lalu pulang ke senayan. Insiden ini membuktikan masih ada masalah kultural di tubuh Polri. Kalau mereka sungguh-sungguh menjalankan fungsi pengawasan, harus ada evaluasi menyeluruh soal SOP interaksi polisi dengan pers,” jelasnya.

Roland menambahkan bahwa reformasi Polri yang digadang selama dua dekade terakhir masih setengah hati. 

“Jargon humanis, jargon presisi, itu semua percuma kalau mental aparat masih tertutup dan defensif. Reformasi Polri belum selesai. Dan insiden di Polda Jambi ini jadi bukti telanjang,” pungkasnya.(adz)

Lepas 60 Delegasi ke Kongres PWI 2025 Ke Cikarang, Ini Pesan Ketua PWI Jambi HR Ridwan Agus

JAMBI, MERDEKAPOST - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, HR Ridwan Agus,DPt,  secara resmi melepas keberangkatan rombongan peserta Kongres PWI 2025 menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu malam (28/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Sekretariat PWI Provinsi Jambi, Jalan Jakarta Ujung, Kota Baru, Kota Jambi.

Rombongan PWI berangkat menggunakan jalur darat dengan mobil Hiace Mantap milik Pemprov Jambi, serta sebagian peserta lainnya memilih menggunakan pesawat. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera PWI dan pesan khusus dari Ketua PWI Jambi, HR Ridwan Agus, Depati.

Dalam arahannya, Ridwan Agus berpesan agar seluruh delegasi menjaga nama baik Provinsi Jambi dan selalu berdoa demi keselamatan rombongan selama perjalanan maupun pelaksanaan kongres.

Baca Juga: Universitas Jambi Pecahkan Empat Rekor MURI Sekaligus

Tercatat sebanyak 60 orang delegasi berangkat mengikuti Kongres PWI 2025, terdiri dari peserta penuh, peninjau, penggembira, serta pengurus dan anggota PWI dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Kongres PWI 2025 akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Diklat Komdigi, Cikarang. Selain menjadi ajang silaturahmi insan pers nasional, kongres juga akan memilih Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030. 

Untuk diketahui, Dua kandidat yang telah resmi mendaftar adalah M. Munir dan Hendri CH Bangun.(adz)

Terkait PJU, LMPB Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Sungai Penuh

Terkait PJU, LMPB Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Sungai Penuh, LPMB mengajukan beberapa tuntutan terhadap Kadis Perhubungan Heri Cipta. (doc/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Laskar Merah Putih Berjuang (LMPB) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 7 Februari 2025, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. 

Aksi ini dilakukan untuk menyoroti permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di 41 (empat pulu satu) titik di kawasan Kota Sungai Penuh yang diduga merugikan negara Milyaran Rupiah.

Dalam tuntutannya, LMPB meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera mengambil tindakan terkait kasus tersebut. Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain:

1. Melakukan penahanan terhadap Heri Cipta, selaku Kepala Dinas Perhubungan, yang diduga bertanggung jawab atas proyek PJU yang merugikan negara sekitar Rp 4 miliar.

2. Menetapkan Kepala Dinas Perhubungan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU.

3. Membuka informasi terkait perkembangan dan status hukum kasus PJU, sehingga masyarakat mengetahui proses hukum yang sedang berlangsung.

LMPB berharap Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera menindaklanjuti laporan mereka demi tegaknya keadilan dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara. (ali)

Gubernur Jambi Bukber dengan Insan Pers se-Provinsi Jambi

Buka puasa bersama Gubernur Jambi dengan Insan Pers dan Media yang ada di Provinsi Jambi, bertempat di Pendopo Rumdis Gubernur. Senin (25/03/2024). (Ist)

Merdekapost.com, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengadakan Buka Puasa Bersama dengan Insan Pers dan Media se-Provinsi Jambi, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/03/2024) sore. Buka puasa ini merupakan ajang silaturahmi antara Gubernur Jambi dengan Insan Pers dan Media.

“Alhamdulillah kita bisa berkumpul sama-sama dan buka puasa bersama dengan Pers dan Media di Provinsi Jambi, mengingat tahun lalu kita belum bisa melaksanakan buka puasa bersama dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda. Di tahun ini kita kembali bisa melaksanakan itu semua dan bisa bersilaturahmi dengan rekan-rekan Pers dan Media se-Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan bahwa keberadaan Insan Pers ini sangat penting bagi pembangunan daerah. Selain itu Insan Pers turut membantu pemerintah dalam mengawasi pembangunan. “Insan Pers adalah bagian dari warga Jambi yang keberadaannya ikut membangun Provinsi Jambi. 

Ketika ada demonstrasi yang dilakukan ini sebagai bentuk dalam mengingatkan pemerintah supaya pemerintah lebih peka, lebih giat dalam melakukan check and balance,” kata Gubernur Al Haris.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya dan Wakil Gubernur akan terus bekerja dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih baik lagi walaupun periode pemerintahan berjalan hanya 3,5 tahun. “Memang tidak mudah dalam membangun disaat kondisi negara kita yang sedang bangkit dari pandemi covid yang melanda sehingga banyak pembangunan yang belum tersentuh. 

Saat ini periode pemerintahan kami sangat singkat yaitu hanya 3,5 tahun saja, tentu dengan waktu yang sangat singkat kami akan terus berupaya membangun Provinsi Jambi dengan lebih baik kedepannya,” kata Gubernur Al Haris.

“Melalui momentum bulan ramadhan ini saya memohon maaf dan kita saling memaafkan, dimana pemimpin merupakan gudangnya kesalahan. Selain itu mari kita untuk saling mendo’akan supaya Provinsi Jambi kedepannya lebih baik lagi,” pungkas Gubernur Al Haris. (adv)

Wakapolri: Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. (ist)

"

Wakapolri mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian. Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers

"

JAKARTA - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah dari perusahaan pers legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

Produk tersebut juga tidak dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. “Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal benar (berita), wartawannya juga tidak boleh diproses kalau memang informasi itu benar, bukan fitnah,” kata Agus, Kamis, 8 Februari 2024.

Agus mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian. Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers.

Dilanjutkannya, seluruh anggota kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kalau masih memungkinkan, penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak. Kalau sudah mentok, baru diputuskan apakah penyelidikannya dilanjut atau tidak,” kata Agus.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua produk berbeda. Media sosial, kata dia, dibuat tanpa konfirmasi maupun diklarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya, media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun dimintai klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

“Bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi Undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa mencakup semua tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma, produk jurnalistik harus bisa dipertanggungjawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi,” tuturnya.

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023, kata Dedi menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoaks apalagi di tahun politik seperti ini. Apalagi teman-teman media jauh lebih luas menghadapi bersama-sama pada Pemilu 2019 yang sangat panjang dan keras dan sudah dihadapi sebelumnya. Teman media juga punya tanggungjawab besar terhadap negeri ini apalagi di tahun Pemilu 2024,” kata Dedi. (adz)

Pengukuhan Pengurus Forwari, Wako Ahmadi Harap Sinergitas Pemkot-Media Terus Diperkuat


HUT dan Pengukuhan pengurus FORWARI 2022-2024. Foto: 064

Merdekapost.com- Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir hadiri peringatan  1 Dekade Forum Wartawan Harian (Forwari) Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sekaligus Pengukuhan Pengurus Forwari Periode 2022-2024. Selasa (27/9) di Grand Hotel Kerinci. 


Wako Ahmadi menyampaikan selamat atas dikukuhkan nya Pengurus Forwari Periode 2022-2024 dan Selamat satu dekade Forwari Sungai Penuh-Kerinci .


" Selamat kepada pengurus Forwari yang sudah dikukuhkan dan terima kasih kepada para pengurus periode sebelumnya atas pengabdiannya dan selamat hari jadi ke 10 Forwari. Pers Berkualitas, Rakyat Cerdas. ucapnya Wako Ahmadi. 


Selain itu, ia juga menyampaikan, atas nama Pemkot Sungai Penuh mengapresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan forwari atas kontribusi yang diberikan selama ini dalam proses pembangunan di Kota Sungai Penuh. Khususnya dalam hal penyampaian informasi yang akurat yang dapat menumbuhkan semangat, optimisme dan harapan ditengah masyarakat. 


" Saya berharap kebersamaan antara Pemkot dan Media akan terus tumbuh dan terjaga dengan baik, saling bersinergi dan berkaloborasi demi manfaat yang lebih besar bagi orang banyak " katanya. 

Pada kesempatan tersebut, Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir bersama Sekda Alpian menerima penghargaan dari forum wartawan harian atas kemitraan dengan forum wartawan harian (Forwari) Sungai Penuh-Kerinci dan implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (064) 


Ketua Panitia Konferprov PWI Jambi Pengurus Partai Golkar, Jogi : Konferensi Ini Ilegal

 

Sk muhtadi di partai golkar. Foto: Ist

Merdekapost.com - Tak hanya Ketua PWI Jambi yang juga Bacaketum PWI Jambi, Riduan Agus, Jogi Sirait dan beberapa waartawan mengungkap bahwa Ketua Panitia Konferprov PWI Jambi Muhtadi Putra Nusa, ialah pengurus Partai Golkar Jambi.

Jogi menilai ini kesalahan fatal bagi PWI Jambi, dan parahnya, terkesan dibiarkan oleh PWI Pusat.

"Itu Muhtadi Putra Nusa anggota Partai Golkar Jambi. SK-nya ada, masih juga jadi Ketua Konferensi PWI Jambi. Kek mana ini, apa dianggap bodoh semua wartawan di Jambi ini," ungkap Jogi.

Karena itu, Jogi Sirait meminta publik memperhatikan PWI Jambi dengan seksama. 

"Beginilah PWI Jambi dan pengurusnya saat ini. Apa yang mau diharap kalau begini? Independensi jauh, profesional jauh, memang tak jelas semua," tambahnya.

Dalam PD PRT PWI, sudah dengan tegas menyatakan bahwa pengurus PWI tak boleh terlibat kepengurusan partai politik ataupun afiliasi partai politik.

"Afiliasi partai politik saja tidak boleh. Apalagi jadi pengurus partai politik. Alamaaak... Pusing lihat PWI Jambi ini. Wajar kalau kawan-kawan banyak yang siap keluar dari PWI Jambi ini," katanya.

"Ingat tidak kasus PWI Jambi yang masang jaket ke Calon Gubernur Jambi Cek Endra itu? Di situ saja sudah jelas posisi Muhtadi, orang Golkar dia. Cek Endra orang Golkar. Kasus fatal itu saja, PWI Pusat cuma ngeluarkan teguran keras, tak ada pemecatan. Coba, bisa lihat kan kinerja PWI Pusat ini," ujarnya.(*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs