Isu Anggaran Publikasi Dipangkas Dewan, Hutri Randa: Tidak Ada Pemangkasan Oleh DPRD!

Terkait Isu Anggaran Publikasi Dipangkas Dewan, Hutri Randa: Tidak Ada Pemangkasan Oleh DPRD!.(adz/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, bantah tegas isu yang menyebut adanya pemangkasan anggaran publikasi media oleh DPRD. 

Ia menilai informasi tersebut tidak benar dan dapat menyesatkan publik serta merusak hubungan baik antara lembaga legislatif dan insan pers.

Saat dikonfirmasi Media, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menegaskan, "tidak ada pemangkasan anggaran publikasi media oleh DPRD, Semua proses anggaran dilakukan secara terbuka dan berdasarkan hasil pembahasan bersama eksekutif dan legislatif,” ujar Hutri Randa, Senin (23/10/2025).

Baca Juga: Wawako Sungai Penuh Pimpin Apel Hari Santri di MAN 1 Sungai Penuh  

Hutri randa menjelaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh sangat memahami pentingnya peran media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya tidak pernah mengusulkan pemotongan dana publikasi yang telah menjadi bagian dari program komunikasi pemerintah daerah ungkap hutri randa.

Baca Juga: Anggota Satgas TMMD Kodim Kerinci, Turun Langsung Bantu Warga Tanam Cabe

“Media adalah mitra kerja penting dalam membangun demokrasi dan transparansi. Tidak ada niat dari DPRD untuk mengurangi anggaran yang menyangkut kepentingan bersama,” tambahnya.

Menurutnya, jika pun terjadi perubahan dalam struktur anggaran, hal itu semata dilakukan berdasarkan kondisi keuangan daerah dan mekanisme resmi dalam pembahasan APBD, bukan karena inisiatif sepihak DPRD.

Baca Juga: 

Optimalisasi Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Ke 126 Gelar Penyuluhan Pertanian

Progres Pembukaan Jalan Baru TMMD Kodim Kerinci Capai 30 Persen  

Ia pun mengajak semua pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk tetap menjaga komunikasi dan hubungan dengan baik serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak jelas..

“Mari kita jaga sinergi antara pemerintah , DPRD dan media. Jika ada hal-hal yang belum jelas, lebih baik diklarifikasi langsung agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” tutupnya.(adz)

Anggaran Publikasi Dipangkas Habis, DPRD Kota Sungai Penuh Tuai Kritik Pedas Sejumlah Media

Anggaran Publikasi Dipangkas Habis, DPRD Kota Sungai Penuh Tuai Kritik Pedas Sejumlah Media.(adz)

SUNGAI PENUH | MERDEKAPOST - Sejumlah pegiat media baik dalam daerah maupun luar daerah, sangat menyesalkan sikap Ketua, unsur pimpinan, Banggar dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, terkait anggaran publikasi media yang di pangkas habis. Sabtu (18/10/1015).

Pasalnya, Semula anggaran tersedia, namun tiba-tiba tahun 2025 ini raib, tanpa keterangan jelas dari pihak DPRD Kota Sungai Penuh.

Doni Efendi, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, ketika dimintai tanggapannya menyatakan bahwa, iya dengar... dengar masalah efesiensi, namun Dirinya juga menyesali sikap DPRD Kota Sungai Penuh, sebab efesiensi bukanlah suatu alasan yang tepat memangkas habis anggaran publikasi media, sebab masyarakat kota Sungai penuh juga butuh informasi kinerja DPRD bagi rakyat.

“Efesiensi alasan pemangkasan habis anggaran media bukanlah sikap yang tepat pihak DPRD Kota Sungai Penuh, sebab masyarakat butuh informasi kinerja dari wakil-wakil mereka (Dewan__red), dengan pemangkasan anggaran media, berarti pihak DPRD telah mematikan saluran informasi, ” Sebutnya. 

Baca Juga: Pelajar di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Menancap di Kepala

Selain itu ia juga membahas apa itu efesiensi, adalah memaksimalkan pengunaan anggaran bukan menghilangkan sepenuhnya anggaran yang dinilai masih bermanfaat bagi rakyat.

“Bila DPRD Kota Sungai Penuh sudah memutuskan bahwa informasi publik bagi rakyat tidak penting, maka hal itu sudah mematikan saluran informasi publik dan juga ditinjau dari efesiensi, Efisiensi anggaran adalah upaya untuk memaksimalkan hasil dengan menggunakan sumber daya finansial seminimal mungkin, dengan tujuan mengurangi pemborosan dan mengalokasikan dana secara optimal untuk program prioritas". 

"Hal ini dilakukan dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, menghindari duplikasi program, dan memastikan dana digunakan secara tepat sasaran untuk meningkatkan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan menjaga stabilitas makroekonomi. Berarti dari mana pikiran DPRD bahwa publikasi informasi adalah pemborosan dan tidak perlu”tegasnya lagi.

Doni juga menyatakan bahwa pokir dan reses anggota DPRD juga tidak penting penting amat. 

“Bilamana mereka berpikir demikian kita juga berpikir selaku kontrol sosial pengawasan kinerja anggota DPRD Kota Sungai Penuh, pokir dan reses juga tidak penting penting amat, kita belum pernah dengar adanya reses yang dilaksanakan pihak anggota DPRD kota Sungai penuh, kemudian juga, pokok pikiran (pokir) itu sudah terwakili dari desa desa yang ada, apa yang di butuhkan masyarakat sudah ada dalam rencana pembangunan yang diajukan desa ke Pemkot dan DPRD” Tegasnya lagi. (Red)

Jurnalis Jambi Gelar Aksi Bungkam di Mapolda Jambi, Tuntut DPR dan Polda Minta Maaf

Aksi damai para Jurnalist Jambi di Maolda Jambi, mereka melakukan aksi Tutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST - Puluhan jurnalis menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penghalangan yang dialami tiga jurnalis saat meliput di Mapolda Jambi. 

Para jurnalis menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan rombongan Komisi III DPR RI meminta maaf secara langsung. 

Baca Juga: Sosok Raja Minyak Riza Chalid yang Baru Tersentuh Hukum di Masa Prabowo: Rugikan Negara Rp285 T

Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Siej. 

Para peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam dan pita putih, serta menutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes. 

Baca Juga: Breaking News! Gubernur Jambi Perintahkan Penghentian Aktivitas PT SAS Pasca Diprotes Warga

“Pakaian serba hitam dan mulut ditutup lakban sebagai simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam. Ini protes kami selaku jurnalis,” ungkap Hidayat, salah satu peserta aksi. Berikut beberapa tuntutan para pengunjuk rasa: 

 1. Memproses hukum polisi yang melakukan penghalangan liputan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

2. Kapolda Jambi diminta untuk meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka. 

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik. 

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora

Para jurnalis menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menyatakan bahwa penghalangan liputan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak publik untuk memperoleh informasi.(*)


Kabid Humas Polda Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat Kunjungan Komisi III DPR RI

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat ingin meliput Kunjungan Komisi III DPR RI Jumat (12/9/2025).(Doc.Istimewa).

Jambi, MP - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi pada Jumat (12/9/2025) kemarin sempat diwarnai insiden yang mencoreng kebebasan pers.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya agenda kunker tersebut dihalangi masuk oleh oknum petugas kepolisian.

Peristiwa itu membuat awak media kecewa karena dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dijamin undang-undang. Apalagi, agenda Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi merupakan kegiatan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Roland Pramudiansyah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi tegaskan Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, angkat bicara terkait insiden perdebatan antara wartawan dan personel kepolisian dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Jambi pada Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, kejadian itu tidak bisa dianggap sepele apalagi hanya ditutup dengan permintaan maaf dari Kabid Humas Polda Jambi. Ia menilai insiden tersebut mencerminkan masih mandeknya reformasi Polri yang digaungkan sejak 1998.

Baca Juga: Tabrakan di Desa Baru Pulau Sangkar, Dump Truck dan Minibus Brimob Rusak Berat

“Ini bukan soal wartawan terhalang karena jadwal rombongan padat. Ini soal mentalitas aparat yang masih gagap berhadapan dengan kebebasan pers. Kalau Polri benar-benar sudah reformis, harusnya tidak ada lagi kasus seperti ini,” kata Roland saat dimintai tanggapan, Jumat malam (12/9/2025).

Ia menegaskan, kerja pers dilindungi konstitusi dan undang-undang. “Pasal 28F UUD 1945 jelas menyebut setiap orang berhak memperoleh informasi. Wartawan itu perpanjangan tangan rakyat. Kalau Polri menghalangi, sama saja menutup hak rakyat,” tegasnya.

Roland juga mengkritik pernyataan Kabid Humas Polda Jambi yang berdalih alasan waktu. “Dalih teknis seperti ini selalu muncul. Pertanyaannya, sampai kapan Polri hanya pandai berkilah tapi gagal berbenah? Permintaan maaf tanpa perubahan hanya basa-basi. Publik butuh bukti, bukan klarifikasi normatif,” ujarnya dengan nada keras.

Baca Juga:

Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa insiden tersebut harus jadi catatan serius bagi Komisi III DPR RI. “Komisi III jangan hanya datang, rapat, makan siang, lalu pulang ke senayan. Insiden ini membuktikan masih ada masalah kultural di tubuh Polri. Kalau mereka sungguh-sungguh menjalankan fungsi pengawasan, harus ada evaluasi menyeluruh soal SOP interaksi polisi dengan pers,” jelasnya.

Roland menambahkan bahwa reformasi Polri yang digadang selama dua dekade terakhir masih setengah hati. 

“Jargon humanis, jargon presisi, itu semua percuma kalau mental aparat masih tertutup dan defensif. Reformasi Polri belum selesai. Dan insiden di Polda Jambi ini jadi bukti telanjang,” pungkasnya.(adz)

Lepas 60 Delegasi ke Kongres PWI 2025 Ke Cikarang, Ini Pesan Ketua PWI Jambi HR Ridwan Agus

JAMBI, MERDEKAPOST - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, HR Ridwan Agus,DPt,  secara resmi melepas keberangkatan rombongan peserta Kongres PWI 2025 menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu malam (28/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Sekretariat PWI Provinsi Jambi, Jalan Jakarta Ujung, Kota Baru, Kota Jambi.

Rombongan PWI berangkat menggunakan jalur darat dengan mobil Hiace Mantap milik Pemprov Jambi, serta sebagian peserta lainnya memilih menggunakan pesawat. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera PWI dan pesan khusus dari Ketua PWI Jambi, HR Ridwan Agus, Depati.

Dalam arahannya, Ridwan Agus berpesan agar seluruh delegasi menjaga nama baik Provinsi Jambi dan selalu berdoa demi keselamatan rombongan selama perjalanan maupun pelaksanaan kongres.

Baca Juga: Universitas Jambi Pecahkan Empat Rekor MURI Sekaligus

Tercatat sebanyak 60 orang delegasi berangkat mengikuti Kongres PWI 2025, terdiri dari peserta penuh, peninjau, penggembira, serta pengurus dan anggota PWI dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Kongres PWI 2025 akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Diklat Komdigi, Cikarang. Selain menjadi ajang silaturahmi insan pers nasional, kongres juga akan memilih Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030. 

Untuk diketahui, Dua kandidat yang telah resmi mendaftar adalah M. Munir dan Hendri CH Bangun.(adz)

Terkait PJU, LMPB Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Sungai Penuh

Terkait PJU, LMPB Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Sungai Penuh, LPMB mengajukan beberapa tuntutan terhadap Kadis Perhubungan Heri Cipta. (doc/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Laskar Merah Putih Berjuang (LMPB) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 7 Februari 2025, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. 

Aksi ini dilakukan untuk menyoroti permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di 41 (empat pulu satu) titik di kawasan Kota Sungai Penuh yang diduga merugikan negara Milyaran Rupiah.

Dalam tuntutannya, LMPB meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera mengambil tindakan terkait kasus tersebut. Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain:

1. Melakukan penahanan terhadap Heri Cipta, selaku Kepala Dinas Perhubungan, yang diduga bertanggung jawab atas proyek PJU yang merugikan negara sekitar Rp 4 miliar.

2. Menetapkan Kepala Dinas Perhubungan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU.

3. Membuka informasi terkait perkembangan dan status hukum kasus PJU, sehingga masyarakat mengetahui proses hukum yang sedang berlangsung.

LMPB berharap Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera menindaklanjuti laporan mereka demi tegaknya keadilan dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara. (ali)

Gubernur Jambi Bukber dengan Insan Pers se-Provinsi Jambi

Buka puasa bersama Gubernur Jambi dengan Insan Pers dan Media yang ada di Provinsi Jambi, bertempat di Pendopo Rumdis Gubernur. Senin (25/03/2024). (Ist)

Merdekapost.com, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengadakan Buka Puasa Bersama dengan Insan Pers dan Media se-Provinsi Jambi, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/03/2024) sore. Buka puasa ini merupakan ajang silaturahmi antara Gubernur Jambi dengan Insan Pers dan Media.

“Alhamdulillah kita bisa berkumpul sama-sama dan buka puasa bersama dengan Pers dan Media di Provinsi Jambi, mengingat tahun lalu kita belum bisa melaksanakan buka puasa bersama dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda. Di tahun ini kita kembali bisa melaksanakan itu semua dan bisa bersilaturahmi dengan rekan-rekan Pers dan Media se-Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan bahwa keberadaan Insan Pers ini sangat penting bagi pembangunan daerah. Selain itu Insan Pers turut membantu pemerintah dalam mengawasi pembangunan. “Insan Pers adalah bagian dari warga Jambi yang keberadaannya ikut membangun Provinsi Jambi. 

Ketika ada demonstrasi yang dilakukan ini sebagai bentuk dalam mengingatkan pemerintah supaya pemerintah lebih peka, lebih giat dalam melakukan check and balance,” kata Gubernur Al Haris.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya dan Wakil Gubernur akan terus bekerja dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih baik lagi walaupun periode pemerintahan berjalan hanya 3,5 tahun. “Memang tidak mudah dalam membangun disaat kondisi negara kita yang sedang bangkit dari pandemi covid yang melanda sehingga banyak pembangunan yang belum tersentuh. 

Saat ini periode pemerintahan kami sangat singkat yaitu hanya 3,5 tahun saja, tentu dengan waktu yang sangat singkat kami akan terus berupaya membangun Provinsi Jambi dengan lebih baik kedepannya,” kata Gubernur Al Haris.

“Melalui momentum bulan ramadhan ini saya memohon maaf dan kita saling memaafkan, dimana pemimpin merupakan gudangnya kesalahan. Selain itu mari kita untuk saling mendo’akan supaya Provinsi Jambi kedepannya lebih baik lagi,” pungkas Gubernur Al Haris. (adv)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs