Wako Alfin Serahkan Bantuan Alsintan dan Bibit Kopi

KERINCI | MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyalurkan bantuan kepada kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyerahkan bantuan tersebut seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (1/10/2026).

Walikota Afin dan Wakil Walikota Azhar Hamzah menyerahkan langsung bantuan kepada kelompok penerima. Bantuan tersebut meliputi traktor roda empat, bibit kopi Arabika, satu paket ayam petelur, benih ikan, serta pakan ikan grower.

Baca Juga: Kejuaraan Taekwondo Piala Dandim 0417/Kerinci Resmi Bergulir

Alfin mengapresiasi semangat dan kerja keras kelompok tani dalam mengembangkan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Ia berharap bantuan tersebut mendorong masyarakat mengembangkan usaha produktif secara berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras para kelompok tani. Bantuan ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dijaga dan dikelola secara bersama agar memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ujar Wako Alfin.

Wako Alfin meminta para penerima menjaga dan merawat seluruh sarana bantuan. Ia juga mengingatkan kelompok penerima agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Menurut Alfin, pengelolaan bantuan secara baik dapat meningkatkan hasil produksi sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat. Ia mengajak kelompok tani mengembangkan bantuan secara mandiri agar manfaatnya terus berlanjut.

Baca Juga: Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Sabu, Ganja hingga Sajam

Wako Alfin juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung program tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan perikanan di Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendorong program yang meningkatkan produktivitas masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah.

Wako Alfin berharap bantuan tersebut memberikan manfaat nyata bagi kelompok penerima sekaligus mendorong mereka mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.(Adz)

Kejuaraan Taekwondo Piala Dandim 0417/Kerinci Resmi Bergulir

KERINCI | MERDEKAPOST.COM – Kejuaraan Taekwondo Piala Dandim 0417/Kerinci Tahun 2026 resmi Bergulir di Gedung Empat Jenis, Kota Sungai Penuh, Kamis (1/10/2026).

Kejuaraan bergensi ini akan berlangsung dari tanggal 1-3 Oktober 2026, kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 tahun 2026.

Kejuaraan Taekwondo ini di ikuti sejumlah club Taekwondo yang ada di kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Ricemilling Milik Mantan Anggota DPRD Kerinci Di Tanjung Pauh Hilir Terbakar

Kegiatan ini selain menjadi ajang kompetisi, Kejuaraan Taekwondo Piala Dandim 0417/Kerinci juga diarahkan untuk menjaring atlet-atlet muda yang memiliki kemampuan dan potensi untuk dikembangkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Para atlet yang tampil diharapkan mampu menunjukkan kemampuan terbaik selama pertandingan. Bakat-bakat yang muncul dari kejuaraan ini nantinya dapat dipersiapkan untuk mewakili Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci dalam berbagai kejuaraan taekwondo di tingkat yang lebih tinggi. 

Baca Juga: Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Sabu, Ganja hingga Sajam

Kehadiran sejumlah klub dari Kerinci dan Sungai Penuh juga membuat kejuaraan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pembinaan olahraga taekwondo di daerah.

Melalui kompetisi yang berlangsung secara sportif, diharapkan lahir atlet-atlet potensial yang tidak hanya mampu berprestasi di tingkat daerah, tetapi juga memiliki kesempatan membawa nama Kerinci dan Sungai Penuh ke pentas yang lebih luas.(Red)

Ricemilling Milik Mantan Anggota DPRD Kerinci Di Tanjung Pauh Hilir Terbakar

KERINCI | MERDEKAPOST.COM – Kebakaran kembali terjadi di kabupaten Kerinci, Kali Ini Rice Milling milik mantan anggota DPRD Kerinci, Asril di desa Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat,Ludes Terbakar.Demografi

Informasi yang diperoleh kebakaran kejadian terjadi pada Kamis malam, pada sekira pukul 19.00 Wib, warga mengetahui api sudah membesar.

Baca Juga: Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Sabu, Ganja hingga Sajam

“Ya, kebakaran ini Heler atau Rice Miling Ngah Asril mantan anggota DPRD Kerinci,”ungkap Hengki salah seorang Warga.

Dia mengatakan, pada saat kebakaran warga tidak bisa berbuat banyak karena, sumber air sulit di dapatkan disebabkan musim kemarau.

“Warga tidak bisa berbuat banyak karena tidak ado sumber air,”sebutnya.

Baca Juga: Begini Pengakuan Istri di Bungo yang Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suaminya, Baru 2 Minggu Menikah Sudah KDRT

Api berhasil dipadamkan setelah Empat Unit Mobil Pemadam Kebakaran yang sampai di Lokasi untuk memadapkan api. “Ado sekitar 4 Buah mobil datang memadamkan api,”bebernya.

Namun belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Kerugian ditaksirkan mencapai ratusan jutarupiah.(Adz)

Begini Pengakuan Istri di Bungo yang Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suaminya, Baru 2 Minggu Menikah Sudah KDRT

Dua tersangka kematian Budi Lestari, warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, yaitu M istri korban dan J mertua korban.(Doc.Tribunjambi)

BUNGO| MERDEKAPOST.COM - Kematian Budi Lestari, warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, memasuki babak baru setelah polisi menetapkan sejumlah tersangka. Tiga tersangka, yaitu M istri Budi, J mertua Budi, dan MU sebagai eksekutor.

Tirai kasus kematian Budi Lestari yang mayatnya ditemukan di kebun sawit kawasan Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, mulai tersingkap.

Dilansir dari Tribun Jambi, yang berkesempatan mewawancarai dua tersangka, M dan J, yang kini telah menjadi tahanan Polres Merangin.

Dalam pengakuannya, M istri Budi Lestari menuturkan perjalanan rumah tangganya selama 14 tahun.

Dia mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak awal pernikahan.

Dia juga mengaku keputusan yang berujung pada kematian suaminya dilakukan dalam kondisi yang ia sebut sebagai kekhilafan.

Bagaimana pengakuan M, sang istri yang jadi tersangka kematian suaminya Budi Lestari? Berikut petikan wawancara Jurnalis Frengky Widarta bersama M:

Apa yang sebenarnya menyebabkan Ibu sampai terlibat dalam kasus ini?

M: Sebenarnya saya tidak berniat melakukan perencanaan pembunuhan ini.

Saya melakukan perbuatan ini karena khilaf.

Pernikahan saya sudah berjalan 14 tahun. Itu bukan waktu yang sebentar.

Awalnya, sebelum menikah, dia terlihat baik.

Dia sering memberikan makanan kepada keluarga dan bersikap baik kepada keluarga saya.

Setelah pernikahan berjalan sekitar dua minggu, baru terlihat bagaimana sikap suami saya.

Dia sering memukul, termasuk ketika ingin berhubungan dengan saya.

Saya tetap sabar dan ikhlas karena saya menikah untuk ibadah.

Saya bertahan sampai sekitar setengah tahun, kemudian saya pulang ke Jawa, ke rumah mertua.

Di sana kekerasan juga terus terjadi.

Saya pendam sendiri dan tidak pernah menceritakannya kepada orang lain.

Saya memilih merasakan semuanya sendiri.

Kapan kondisi tersebut mulai semakin berat?

M: Saya kemudian memiliki anak.

Saat hamil, dia juga kurang peduli kepada saya.

Saya tetap ikhlas menjalani semuanya.

Ketika melahirkan, saya juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak baik.

Saya dimaki-maki dan tidak ditunggu.

Saat berada di ruang persalinan, saya bersama keluarga.

Saya sedang berjuang melahirkan anak kami, tetapi saya justru mendapat perlakuan yang menurut saya menyakitkan.

Setelah melahirkan, selama sekitar 40 hari saya tidak boleh melakukan banyak aktivitas.

Saat itu saya melihat suami saya menyentuh ibu saya.

Ibu saya kemudian langsung menolak.

Saya diam karena berpikir mungkin suami saya khilaf.

Bagaimana hubungan rumah tangga setelah itu?

M: Suami kemudian merantau.

Sekitar setahun kemudian dia pulang ke Jawa.

Kami kembali mengalami pertengkaran hebat.

Pertengkaran itu disaksikan mertua dan tetangga, tetapi mereka diam.

Saya sempat berkonsultasi dengan bapaknya, tetapi tidak mendapat banyak tanggapan.

Saya juga pernah berbicara dengan sepupunya.

Dia mengatakan kepada saya agar bersabar karena semua itu merupakan ujian.

Saya akhirnya bertahan karena anak.

Setelah itu suami kembali merantau ke Sumatra.

Ibu tadi menyebut mengalami kekerasan selama 14 tahun. Seperti apa yang Ibu maksud?

M: Perlakuan suami selama 14 tahun sangat memengaruhi mental dan fisik saya.

Bukan hanya kekerasan berupa pukulan.

Saat saya datang bulan, saya mengaku tetap dipaksa berhubungan seksual dengan cara yang tidak saya inginkan.

Saya sudah menangis dan menolak, tetapi dia tetap memaksa.

Saya hanya bisa menangis.

menurut saya, suami mengalami dorongan seksual yang sangat tinggi.

Bagaimana karakter Budi di mata Ibu ketika berada di luar rumah dan ketika berada di rumah?

M: Kalau di depan orang, dia pintar.

Dia manis dan bisa berbicara dengan orang lain.

Tetapi kalau di rumah, dia lebih banyak diam.

Kalau saya bertanya mengenai masa depan anak, sekolah, atau masalah keuangan, dia diam.

Saya juga tidak tahu dia memiliki utang di mana saja.

Untuk utang di toko, justru saya yang diminta mengambil.

Apakah Budi memiliki kebiasaan lain yang Ibu ketahui?

M: Dia sering minum alkohol dan berjudi.

Bagaimana dengan dugaan perlakuan Budi terhadap ibu Ibu?

M: Soal itu, ibu saya yang menceritakannya setelah suami meninggal.

Ibu mengatakan suami saya memperlakukannya seperti suami istri sebanyak dua kali.

Saya benar-benar syok.

Saya kaget bagaimana hal seperti itu bisa terjadi kepada ibu saya sendiri.

Bagaimana Ibu mengetahui persoalan keuangan Budi?

M:  Saya juga pernah ditanya polisi mengenai kebun yang atas nama suami.

Polisi juga menanyakan soal uang Rp50 juta yang katanya dikirim dari Jawa untuk membeli lahan.

Saya tidak tahu soal uang tersebut.

Kalau soal keuangan, saya tidak tahu siapa yang mengirim uang kepada almarhum.

Apa yang Ibu rasakan setelah ditangkap polisi?

M: Saya menangis dan merasa hancur.

Saya merasa berdosa kepada Allah.

Saya juga merasa semuanya campur aduk.

Setelah almarhum meninggal, setiap malam saya merasa seperti diganggu.

Saya juga menjalani ibadah selama berada di tahanan.

Saya menjalankan puasa sunah karena selama Ramadan sebelumnya saya banyak meninggalkan puasa.

Saat Ramadan, saya mengaku sering dilarang berpuasa oleh suami.

Dia mengatakan saya harus mengikuti suami.

Kalau saya berada di penjara, saya ingin memperbaiki diri.

Saya ingin lebih taat beribadah dan membayar kewajiban kepada Allah. 

(Editor: Aldie Prasetya| Source: Jambi.Tribunnews.com) BERSAMBUNG... 

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Sabu, Ganja hingga Sajam


Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Sabu, Ganja hingga Sajam

Merdekapost.com | Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Sungai Penuh tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H. 

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Pemusnahan turut disaksikan unsur terkait, di antaranya perwakilan Polres Kerinci, Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma, perwakilan lembaga pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, serta Satpol PP.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti dimusnahkan, di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, telepon genggam (handphone), senjata tajam (sajam) serta barang bukti lainnya dari perkara tindak pidana umum. 

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Berdasarkan keterangan resmi Kejari Sungai Penuh, pemusnahan pada 1 oktober 2026 tersebut berasal dari 24 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari 19 perkara narkotika dan lima perkara tindak pidana lainnya.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 32,16 gram dan ganja seberat 190,3 gram, selain sejumlah handphone, senjata tajam, pakaian dan barang bukti lainnya.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh 

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Harianto menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap. Pelaksanaan tersebut juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian perkara.

Pemusnahan dilakukan agar barang bukti yang telah diputus pengadilan tersebut tidak dapat digunakan atau disalahgunakan kembali.

Kegiatan berlangsung dengan melibatkan berbagai instansi terkait dan berjalan aman, tertib serta kondusif. (kai)



Warga Penyengat Olak Gelar Rapat Strategis Bahas Polemik Stockpile Pasir CV Lintas Makmur Sejahtera

 

Merdekapost.com – Menindaklanjuti surat undangan resmi dari Pemerintah Desa Penyengat Olak Nomor 140/023/X/PO-JLK/2026 tertanggal 30 September 2026, masyarakat setempat bergerak cepat. Mereka menggelar rapat koordinasi internal guna mematangkan strategi dan persiapan menghadapi pertemuan desa yang akan datang.

Rapat persiapan ini menjadi momentum krusial bagi warga untuk menyatukan visi dan misi, sebelum menghadiri undangan resmi dari Kepala Desa terkait keluhan aktivitas stockpile (penimbunan) pasir yang dikelola oleh CV. Lintas Makmur Sejahtera.

Latar Belakang Keluhan

Seperti diketahui, aktivitas stockpile pasir yang berlokasi di RT.03 Desa Penyengat Olak telah menuai keluhan dari masyarakat sekitar. Isu ini menjadi perhatian serius karena diduga menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi warga setempat. Oleh karena itu, Pemerintah Desa melalui Kepala Desa Rutomi, menjadwalkan pertemuan pada Hari Kamis 1 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB.

Strategi dan Persiapan Warga

Dalam rapat persiapan yang diinisiasi oleh masyarakat tersebut, terbentuklah beberapa poin strategi utama untuk dibawa ke meja perundingan desa esok hari.

Salah satu perwakilan warga menyatakan bahwa rapat internal ini bertujuan untuk menyusun argumentasi yang solid.

“Kami tidak ingin sekadar menyampaikan keluhan. Kami ingin datang dengan data, bukti, dan usulan solusi yang konstruktif. Rapat hari ini adalah langkah kami untuk menyamakan persepsi agar suara warga didengar secara efektif,” ujarnya.

Beberapa strategi yang disiapkan warga meliputi:

Pertamq, dokumentasi Dampak: Mengumpulkan bukti-bukti dampak aktivitas stockpile, mulai dari polusi debu, kerusakan rumah akibat kendaraan berat, hingga potensi gangguan kesehatan warga.

Kedua, penunjukan Juru Bicara: Menunjuk perwakilan yang tegas dan komunikatif untuk menyampaikan aspirasi dalam forum resmi nanti.

Ketiga, tuntutan Solusi: Merumuskan tuntutan yang jelas, apakah berupa pembatasan jam operasional, perbaikan rumah yang rusak, atau pengelolaan lingkungan yang lebih ketat sesuai regulasi yang berlaku.

Harapan Masyarakat

Masyarakat Penyengat Olak berharap pertemuan di Kantor Desa besok dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan lingkungan hidup warga.

Dengan persiapan yang matang melalui rapat internal ini, warga Desa Penyengat Olak berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi mereka secara tertib, damai, namun tetap tegas demi kebaikan Bersama. (red)

Edi Purwanto Bawa Anggaran Rp25 Miliar untuk Bangun Jalan 4,7 Km di Jambi

 

Merdekapost.com - Kabar baik datang bagi masyarakat Jambi. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, memastikan salah satu ruas jalan daerah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat akan segera dibangun menggunakan konstruksi rigid beton.

Edi menyebut, pembangunan ruas jalan tersebut merupakan bagian dari dukungan anggaran melalui Inpres Jalan Daerah (IJD). Secara keseluruhan, Jambi mendapatkan alokasi IJD hampir Rp400 miliar pada tahun ini.

"Salah satu ruas yang akan kita bangun sebagaimana janji saya kepada para tokoh masyarakat, termasuk Pak Wabup, insya Allah tahun ini akan dibangun,” kata Edi.

Menurut Edi, proses tender pembangunan ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Ia berharap pekerjaan fisik sudah dapat dimulai paling lambat awal Oktober.

"Paling lambat awal Oktober sudah mulai pengerjaan,” ujarnya.

Untuk tahap awal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar. Edi mengatakan, anggaran tersebut sudah tersedia dan tinggal menunggu proses pengerjaan.

"Memang baru Rp25 miliar kita anggarkan. Kami berharap mudah-mudahan ada keajaiban lagi bisa ditambah di tahun ini. Kami terus ikhtiar, tapi yang Rp25 miliar sudah clear, dananya sudah ada, tinggal proses pengerjaan,” jelasnya.

Ruas jalan yang akan dibangun memiliki panjang sekitar 4,7 kilometer. Edi menjelaskan, konstruksi rigid beton dipilih dengan mempertimbangkan kondisi kendaraan yang melintas, khususnya truk pengangkut kelapa sawit dengan muatan yang cukup berat.

"Panjangnya 4,7 kilometer. Jadi 4,7 kilometer itu rigid beton. Karena kita lihat muatan truk sawit lumayan berat, bisa 14 sampai 15 ton,” ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan rigid beton diharapkan membuat jalan memiliki daya tahan lebih panjang dibandingkan jika hanya menggunakan konstruksi aspal biasa.

"Kalau cuma diaspal biasa takutnya ketahanannya tidak lama. Tapi kalau rigid bisa puluhan tahun,” katanya.

Meski pembangunan mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Edi mengingatkan, ruas jalan tersebut merupakan jalan dengan kewenangan daerah. Karena itu, setelah pembangunan selesai, pemeliharaan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Ia meminta pemerintah daerah dan masyarakat bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun menggunakan anggaran negara tersebut.

"Ketika kita bangunkan ini kan jalan daerah, perawatannya nanti di daerah. Namanya APBN yang masuk di sini, karena kewenangannya bukan kewenangan kami, daerah nanti mohon dijaga perawatannya,” jelasnya.

Edi berharap pembangunan tersebut tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

"Untuk pengerjaan, insya Allah kita jamin bagus pekerjaannya,” pungkasnya.(uda)

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BLUD bagi Seluruh Faskes di Bapelkes Provinsi Jambi

Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BLUD bagi Seluruh Faskes di Bapelkes Provinsi Jambi

 Merdekapost.com | Kerinci - Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, 27 September 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Jambi dan diikuti oleh para pengelola serta perwakilan fasilitas kesehatan di Kabupaten Kerinci.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, mengatakan kegiatan Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan dana BLUD.

Menurutnya, pengelolaan dana BLUD harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, peningkatan kapasitas para pengelola keuangan di setiap faskes menjadi hal penting.

“Melalui Bimtek ini, kita berharap seluruh faskes memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan dana BLUD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban,” ujar Hermendizal.

Ia menambahkan, pengelolaan keuangan yang baik diharapkan dapat mendukung operasional fasilitas kesehatan sekaligus menunjang peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dengan seluruh faskes terkait tata kelola BLUD.

Dengan adanya Bimtek ini, Dinkes Kerinci berharap seluruh fasilitas kesehatan dapat mengelola dana BLUD secara profesional, transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kerinci. (Ali)

Derita Rakyat Penyengat Olak (1) : Keluhkan Getaran, Debu dan Keretakan Rumah Akibat Aktivitas Alat Berat

 

Merdekapost.com — Warga RT 03, Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, khususnya Juanda, mengungkapkan keluhan serius terkait dampak aktivitas alat berat dan perusahaan di sekitar permukiman mereka. Keluhan ini disampaikan langsung oleh Juanda, yang telah menetap di kawasan tersebut selama sekitar 14 tahun.

Menurut Juanda, aktivitas alat berat yang beroperasi setiap hari menimbulkan getaran, debu, dan kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan warga.

"Kami merasakan getaran terus-menerus, debu beterbangan, dan suara bising yang tidak ada hentinya," ujarnya.

Dampak yang paling dirasakan warga adalah kerusakan fisik pada rumah-rumah mereka. Dinding dan struktur bangunan mengalami keretakan akibat getaran yang terjadi secara terus-menerus.

"Rumah kami retak-retak, bukan hanya satu dua rumah, tapi hampir semua warga di sini merasakannya," tambah Juanda.

Selain kerusakan fisik, aktivitas stockpile pasir  tersebut juga berdampak buruk bagi kesehatan warga, terutama anak-anak yang masih kecil. Debu dan polusi suara diduga menjadi penyebab berbagai gangguan kesehatan yang dialami warga.

Waktu istirahat warga pun terganggu. Suara bising dari alat berat yang beroperasi siang dan malam membuat warga sulit beristirahat dengan tenang.

"Mau tidur pun susah, karena suara alat itu terus berbunyi," keluh Juanda.

Melihat kondisi yang semakin memburuk, Juanda mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia meminta agar operasional perusahaan dan alat berat di sekitar permukiman warga dihentikan.

"Kami minta pemerintah menutup operasional perusahaan ini. Kami sudah tidak tahan lagi," tegasnya.

Warga Desa Penyengat Olak, khususnya Juanda, mengalami penderitaan akibat aktivitas industri dan alat berat yang menyebabkan kerusakan rumah, gangguan kesehatan, serta hilangnya kenyamanan hidup. Warga berharap pemerintah segera bertindak demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Red/Bersambung)

Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung di Kandang Ayam, Polres Merangin Olah TKP

Seorang pria berinisial AA (31) ditemukan tergantung di kandang ayam di Kelurahan Pematang Kandis, Merangin, Jumat (25/9/2026).(Ist) 

MERDEKAPOST.COM | BANGKO – Warga Merangin digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial AA (31) yang tergantung pada seutas tali yang terikat di kayu kusen atap kandang ayam yang terletak di Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi, Sabtu (26/9/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Jum'at (25/9/2026) di sebuah lokasi kandang ayam yang terletak di belakang Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi

"Benar, polisi mendapatkan informasi dari warga yang telah menemukan seorang pria berinisial AA (31) berada di lokasi kandang ayam yang terletak di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, sudah dalam kondisi meninggal dunia pada hari Jumat (25/09/2026)," tutur AKP Epy Koto.

AKP Epy Koto menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat (25/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saksi berinisial TN (29), yang merupakan istri korban, mengatakan korban berinisial AA (31), yang merupakan suaminya, berpamitan kepadanya untuk menjemput anaknya di sekolah.

Sekitar pukul 11.00 WIB, korban AA bersama anaknya sampai di rumah. Saat itu, korban AA lebih banyak diam dan tidak banyak berbicara kepada istrinya, TN.

Baca Juga: Rumah Warga Kampung Dalam Sungai Penuh Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, korban AA keluar dari rumahnya tanpa berpamitan. Saksi TN mengira korban keluar bermain seperti biasa dan tidak menanyakan ke mana tujuan korban.

Pada pukul 13.10 WIB, saksi berinisial RA (27), yang merupakan teman korban, hendak memberikan pakan ayam yang berada di kandang ayam yang lokasinya tepat di belakang rumah korban.

Saat sedang memberikan pakan ayam di kandang ayam tersebut, saksi RA melihat korban AA sudah dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali tambang yang melilit lehernya. Saksi RA kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan saksi RA, istri korban, TN (29), yang sedang berada di dalam rumah langsung keluar dan menuju ke lokasi.

Selanjutnya, saksi berinisial RA (27) segera memotong tali yang melilit leher korban AA (31) dibantu rekannya berinisial MDS (22). Korban AA langsung dibawa ke RS Raudhah Bangko menggunakan sepeda motor bersama rekannya berinisial Z (45).

Sekitar pukul 13.30 WIB, korban AA tiba di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban AA dinyatakan telah meninggal dunia. Pada pukul 14.10 WIB, jenazah korban AA dibawa kembali ke rumah duka.

Baca Juga: Galian Tanah Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Aktifitas Dump Truk Bikin Jalan Kumun Hilir Rusak dan Berdebu 

"Mendapatkan informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan anggota turun langsung bersama Tim Inafis Polres Merangin guna mengecek lokasi TKP dan memeriksa korban," ujar AKP Epy Koto.

"Tim Inafis dari Polres Merangin melakukan olah TKP, mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap korban AA," tutur AKP Epy Koto.

"Dari hasil visum terhadap korban AA tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas peristiwa yang menimpa korban dan meminta kepada polisi agar jenazah korban tidak diautopsi," ujar AKP Epy Koto.

"Sekitar pukul 17.20 WIB, jenazah korban berinisial AA (31) dibawa oleh pihak keluarga menggunakan mobil ambulans menuju kampung halamannya di wilayah Pesisir, Sumatera Barat, untuk dimakamkan," tutur AKP Epy Koto.(aDZ)

Rumah Warga Kampung Dalam Sungai Penuh Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

Rumah warga di Dusun Koto Pinang, Sungai Penuh, terbakar pada Sabtu dini hari akibat dugaan api dari regulator kompor gas dengan kerugian sekitar Rp200 juta.(IST) 

MERDEKAPOST.COM | SUNGAIPENUH – Satu unit rumah permanen milik warga Dusun Koto Pinang, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, terbakar pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, pemilik rumah, Alpianto (45), pertama kali mengetahui kebakaran setelah terbangun dari tidur dan menuju bagian belakang rumah.

Saat berada di dapur, Alpianto melihat api muncul dari bagian regulator kompor gas.

Alpianto sempat berusaha memadamkan api dengan menyiramnya menggunakan air. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.

Api justru semakin membesar dan merambat ke barang-barang pecah belah serta berbagai barang berbahan plastik yang berada di dalam rumah dan merupakan perlengkapan usaha dagang miliknya.

Karena api semakin membesar, korban kemudian keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Tak lama berselang, sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Sungai Penuh tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Kapolsek Air Hangat Timur, Iptu Rustam, dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan, setelah mendapat laporan, anggotanya langsung turun ke lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus melakukan tindakan kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah berjibaku dengan api, petugas pemadam kebakaran dibantu warga akhirnya berhasil memadamkan kebakaran sekitar pukul 04.20 WIB.

"Berdasarkan keterangan awal pemilik rumah, api diduga pertama kali muncul dari bagian regulator kompor gas di dapur,” ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiel sementara ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.(Adz)

Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi

Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi.(Ist)Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi

MERDEKAPOST.COM, JAMBI – Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat ditunjukkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi melalui kegiatan bakti sosial di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam rangka memperingati HUT Propam Polri 2026, jajaran Bid Propam Polda Jambi menyalurkan bantuan sebanyak 10.000 liter air bersih kepada warga di Lorong Merpati RT 12, Desa Tangkit, Kamis (24/9/2026).

Air bersih tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di RT 12 dan RT 26 yang membutuhkan pasokan air untuk memenuhi berbagai keperluan sehari-hari.

Baca Juga: Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina ada Tersangka Baru

Bantuan disalurkan menggunakan dua mobil tangki. Masing-masing kendaraan membawa 5.000 liter air sehingga total bantuan yang diberikan mencapai 10.000 liter.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Robert Antoni Sormin bersama personel Bid Propam Polda Jambi. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung melakukan proses penyaluran air kepada masyarakat.

Penyaluran air bersih ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial dalam memperingati HUT Propam Polri 2026. Momentum tersebut dimanfaatkan jajaran Propam Polda Jambi untuk menghadirkan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Sejumlah pejabat dan personel turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Kasi Propam Polres Muaro Jambi AKP Budi Prasetyo, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Doli Dongoran, personel Polsek Sungai Gelam, Kepala Desa Tangkit Supadi, serta Bhabinkamtibmas Desa Tangkit Aipda Suroto.

Baca Juga: Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Bagi masyarakat, keberadaan air bersih memiliki peran penting karena digunakan untuk berbagai aktivitas rumah tangga dan kebutuhan sehari-hari. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan air, terutama ketika pasokan air mengalami keterbatasan.

Selain membantu kebutuhan warga, kegiatan bakti sosial tersebut juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara jajaran kepolisian dan masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Robert A Sormin mengatakan, bantuan air bersih merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang dilakukan jajaran Propam Polda Jambi dalam memperingati HUT Propam Polri.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.

“Ini juga sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian sosial jajaran Propam Polda Jambi dalam momentum HUT Propam Polri 2026,” ujar Robert A Sormin.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa peringatan HUT Propam Polri tidak hanya diisi dengan kegiatan internal, tetapi juga diwujudkan melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Melalui penyaluran air bersih tersebut, jajaran Bid Propam Polda Jambi turut mendorong semangat kepedulian dan gotong royong sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang semakin dekat antara Polri dan masyarakat.(*Red)

Galian Tanah Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Aktifitas Dump Truk Bikin Jalan Kumun Hilir Rusak dan Berdebu

Galian Tanah untuk Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Warga keluhkan Aktifitas Dump Truk angkutan tanah Bikin Jalan Warga Rusak dan Berdebu.(adz/AI)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas pengambilan tanah timbunan yang diduga berasal dari kawasan perbukitan sekitar Dapadan, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, menuai keluhan warga.

Material tanah tersebut disebut-sebut digunakan untuk kebutuhan pembangunan kampus STKIP Sungai Penuh yang berada di kawasan depan rumah dinas Wali Kota Sungai Penuh. Namun, aktivitas pengangkutan material menggunakan kendaraan dump truck justru dinilai menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.

Warga mengeluhkan kerusakan bahu hingga badan jalan permukiman sepanjang kurang lebih 500 meter akibat tingginya intensitas kendaraan pengangkut tanah yang melintas.

Baca Juga: Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

Menurut keterangan sejumlah warga, dump truck hilir mudik membawa material tanah dari kawasan Kumun Hilir menuju lokasi pembangunan kampus. Bahkan, kendaraan pengangkut disebut melintas hampir setiap menit ketika aktivitas pengangkutan berlangsung.

“Jalan ini bukan diperuntukkan untuk angkutan material berat,” ujar seorang warga, Kamis (24/9/2026).

Selain kerusakan jalan, warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas pengambilan tanah dari kawasan perbukitan tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan material tanah timbunan diambil dari kawasan sekitar Dapadan. Namun, hingga kini belum diketahui secara terbuka apakah lokasi pengambilan tanah tersebut telah mengantongi perizinan pertambangan atau perizinan lain yang diwajibkan sesuai ketentuan.

Pertanyaan mengenai legalitas ini menjadi penting karena kegiatan pengambilan material dari kawasan perbukitan untuk diperdagangkan atau digunakan sebagai material pembangunan dapat masuk dalam rezim usaha pertambangan batuan, tergantung karakter dan kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga: Pansel Bergerak, Prof. Jafar Ahmad Pastikan Seleksi Direksi PDAM Kerinci Berjalan Transparan dan Profesional

Kementerian ESDM menjelaskan bahwa tanah urug dan kerikil galian dari bukit termasuk komoditas batuan. Regulasi pertambangan yang berlaku juga mengatur perizinan dan kewajiban teknis serta lingkungan dalam kegiatan pertambangan.

Karena itu, warga meminta instansi terkait tidak hanya melihat aktivitas tersebut dari sisi kebutuhan pembangunan kampus, tetapi juga memeriksa asal-usul material, status lokasi galian, dokumen perizinan, serta pihak yang melakukan kegiatan pengambilan dan pengangkutan tanah.

Persoalan lain yang dirasakan langsung masyarakat adalah debu yang ditimbulkan dari aktivitas dump truck.

Kendaraan pengangkut tanah keluar masuk lokasi proyek dengan intensitas tinggi. Kondisi jalan yang dilalui kendaraan juga membuat debu beterbangan dan mengganggu aktivitas warga yang tinggal di sepanjang jalur tersebut.

Warga berharap pengelola kegiatan segera melakukan pengendalian dampak, terutama dengan melakukan penyiraman jalan secara rutin selama proses pengangkutan material berlangsung.

“Yang kami persoalkan bukan pembangunan kampusnya. Kami mendukung pembangunan. Tetapi aktivitas pengambilan material dan lalu lintas kendaraan berat jangan sampai merusak jalan serta mengganggu masyarakat,” kata warga.

Bacaan Lainnya: Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina ada Tersangka Baru

Sebagai bentuk keberatan terhadap kendaraan yang menggunakan bahu jalan, warga bahkan terpaksa memasang pot dan pembatas di sejumlah titik.

Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan tidak sembarangan menggunakan bahu jalan yang selama ini menjadi bagian dari akses masyarakat setempat.

Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama instansi yang memiliki kewenangan terhadap jalan, lingkungan, serta kegiatan pengambilan material.

Masyarakat juga meminta dilakukan pengecekan langsung ke lokasi galian untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan.

Sementara itu, pembangunan kampus STKIP Sungai Penuh merupakan kegiatan yang berbeda dengan aktivitas pengambilan material. Karena itu, warga meminta pihak yang berkepentingan menjelaskan secara transparan dari mana material tanah timbunan diperoleh dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutannya.

Sampai berita ini diterbitkan, Sabtu (26/9/2026), pihak STKIP Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai aktivitas dump truck pengangkut material tanah yang melintasi jalan permukiman dan dampak yang ditimbulkan.

Begitu pula dengan pihak yang diduga melakukan kegiatan pengambilan tanah di kawasan perbukitan sekitar Dapadan, belum memberikan penjelasan mengenai legalitas maupun izin kegiatan tersebut.(Tim)

Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina ada Tersangka Baru

Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina Ada Tersangka Baru.(mpc)

SUNGAI PENUH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022–2024.

Dalam perkara tersebut, Kejari Sungai Penuh telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni LS, mantan Kepala Dinas Damkar, dan YS, yang saat itu menjabat sebagai bendahara pada Dinas Damkar. Keduanya telah ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh untuk menjalani proses  hukum.

Saat ini, penyidik Kejari Sungai Penuh masih memfokuskan penanganan perkara pada penyelesaian pemberkasan serta pengumpulan alat bukti terhadap kedua tersangka, sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga pelimpahan perkara ke persidangan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Robi Navan Ronar, saat dikonfirmasi di sela-sela menghadiri kegiatan Rapat Mitigasi Risiko Konflik Pelanggaran HAM di Desa Pondok Agung, mengatakan penyidik saat ini masih fokus menyelesaikan pemberkasan dan memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

“Untuk saat ini kami dari Kejaksaan fokus pada pemberkasan dan pengumpulan alat bukti terhadap dua tersangka yang sudah ditahan untuk proses persidangan. Namun, apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan alat bukti baru yang mengarah atau menyeret pihak lain, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujar Robi.

Menurutnya, kemungkinan adanya tersangka tambahan akan bergantung pada hasil pengembangan penyidikan serta kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kejari Sungai Penuh memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengadaan makan dan minum pada Dinas Damkar Kota Sungai Penuh selama periode 2022 hingga 2024.

Penyidik juga masih mendalami sejumlah fakta dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.(tim)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs