Kisah Pilu, Abu Tani (77) Kakek Sebatang Kara di Kerinci Tersingkir dari Data Penerima Bansos, Kok Bisa?

Abu Tani Kakek berusia 77 tahun yang hidup sebatangkara sekarang terbaring lemah karena sakit. Datanya sebagai penerima Bansos mendadak hilang sejak 2025.(adz) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Di sebuah rumah sederhana di Desa Sungai Abu, Kabupaten Kerinci, seorang kakek renta terbaring lemah. Namanya Abu Tani, usia 77 tahun. Ia menjalani hari-harinya seorang diri tanpa istri, tanpa anak, tanpa cucu. Seluruh keluarganya telah lebih dahulu meninggal dunia, meninggalkan Abu Tani menghadapi senja usia dalam sunyi dan sakit.

Tubuhnya yang renta tak lagi mampu bangkit dengan sempurna. Sehari-hari, Abu Tani hanya bisa terbaring, menahan sakit yang kian menggerogoti fisiknya. Ironisnya, di tengah kondisi yang begitu memprihatinkan, ia justru tak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari negara.

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, mengungkapkan bahwa Abu Tani sebelumnya masih menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial pada tahun 2023 hingga 2024. Namun memasuki tahun 2025, nama Abu Tani mendadak hilang dari daftar penerima bantuan, tanpa penjelasan yang jelas.

Baca Juga: Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

“Setelah kami telusuri ke Dinas Sosial, ternyata desil Abu Tani naik ke desil 6 sampai 10. Artinya, secara data dianggap sudah mampu dan tidak lagi berhak menerima bantuan,” ujar Antoni dengan nada kecewa. Padahal, berdasarkan data sebelumnya, Abu Tani masih berada di desil 1 pada April 2025, kemudian naik ke desil 4 pada Maret 2025, hingga akhirnya melonjak ke desil 6–10 pada September 2025.

Kenaikan desil tersebut membuatnya tersingkir dari kategori warga miskin penerima bantuan.“Di atas kertas mungkin dia dianggap mampu. Tapi realita di lapangan sangat jauh berbeda. Kondisinya sangat membutuhkan,” tegas Antoni.

Menurutnya, penentuan desil tersebut bersumber dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau lembaga terkait. Namun hingga kini, tak ada pihak yang benar-benar bisa menjelaskan indikator apa yang membuat desil Abu Tani melonjak drastis.

Baca Juga: Sinergi Polres dan Pemkab Kerinci, Panen Raya Jagung di Koto Baru Danau Kerinci Hasilkan 4 Ton

“Bukan hanya terjadi di Desa Sungai Abu. Rata-rata desa mengalami hal yang sama. Banyak warga miskin yang tiba-tiba naik desil tanpa kejelasan,” tambahnya.

Antoni bahkan secara terbuka mengajak pihak Dinas Sosial maupun instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan, melihat dengan mata kepala sendiri kondisi Abu Tani yang sesungguhnya.

Saat ini, Abu Tani sangat membutuhkan bantuan mendesak. Ia tidak hanya kekurangan makanan dan pakaian layak, tetapi juga kasur, selimut, serta fasilitas WC yang memadai.

Kondisi kesehatannya yang terus menurun membuat kebutuhannya semakin mendesak.Untuk sementara, pemerintah desa telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) sebagai bentuk kepedulian darurat. Namun bantuan itu jelas belum cukup untuk menopang kehidupan Abu Tani yang kian rapuh.

Kisah Abu Tani menjadi potret getir di balik sistem pendataan bantuan sosial. Di saat negara berupaya menyejahterakan rakyatnya, masih ada warga lansia yang jatuh di antara celah data, terpinggirkan bukan karena ia mampu, melainkan karena angka yang tak pernah benar-benar memahami penderitaan.

Di usia senjanya, Abu Tani tak menuntut banyak. Ia hanya ingin hidup layak—dengan makan yang cukup, tempat tidur yang pantas, dan perhatian dari negara yang seharusnya hadir untuk mereka yang paling lemah.(adz)

Terdakwa Heri Cipta Bantah Klaim Ferdi yang Mengaku sebagai Konsultan PJU Kerinci

 

Lanjutan sidang PJU Kerinci, Ferdi Ngaku sebagai Konsultan Tapi Dibantah Terdakwa Heri Cipta.(ist)

Jambi, MERDEKAPOST.COM – Sidang perkara dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (6/1/2026), mengungkap fakta menarik sekaligus memunculkan tanda tanya baru. Seorang pria bernama Ferdi tiba-tiba hadir dan mengaku sebagai pelaksana konsultan perencanaan dan pengawasan proyek PJU, klaim yang langsung dibantah terdakwa, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Heri Cipta.

Dalam persidangan, Ferdi menyatakan pernah mengadakan pertemuan dengan Heri Cipta terkait perencanaan dan pengawasan proyek PJU. Pengakuan tersebut sontak membuat Heri Cipta dan tim penasihat hukumnya terkejut. Di hadapan majelis hakim, Heri Cipta dengan tegas menyatakan tidak mengenal Ferdi dan tidak pernah melakukan pertemuan dengannya.

Menurut Heri Cipta, selama proses perencanaan hingga pelaksanaan PJU, dirinya hanya berhubungan dengan Andri Kurniawan, yang selama ini dikenal publik sebagai pihak konsultan perencanaan dan pengawasan proyek PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. Nama Andri Kurniawan pula yang kerap disebut dalam berbagai dokumen dan pembahasan di ruang publik.

Bacaan Lainnya:

Sungai Penuh di Bawah Bayang-Bayang Kerinci: HIMSAK Menilai Kota Kerinci sebagai Solusi Penguatan Identitas dan Branding Daerah

Kejanggalan ini kemudian ditegaskan oleh kuasa hukum Heri Cipta, Adhitya. Ia menyatakan keberatan atas keterangan Ferdi yang mengaku sebagai pelaksana konsultan, terlebih atas klaim adanya pertemuan dengan kliennya.

“Terkait keterangan hari ini, pertama klien kami keberatan atas pernyataan Ferdi yang mengaku sebagai pelaksana konsultan perencana dan konsultan pengawas. Terlebih terhadap pengakuannya yang menyebut pernah bertemu dengan klien kami, Heri Cipta,” ujar Adhitya di persidangan.

Adhitya menegaskan, sepanjang proses proyek PJU berjalan, Heri Cipta hanya berkomunikasi dan mengadakan pertemuan dengan Andri Kurniawan, bukan dengan Ferdi.

“Keberatan ini telah dicatat dalam persidangan. Kami akan mempertimbangkan kemungkinan menghadirkan Andri Kurniawan ke hadapan majelis hakim sebagai saksi pada persidangan berikutnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhitya menyoroti adanya pertentangan keterangan yang dinilai krusial untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Di satu sisi, Heri Cipta konsisten menyebut Andri Kurniawan sebagai pihak yang berhubungan langsung dengannya. Di sisi lain, Ferdi justru mengklaim dirinya terlibat dalam perencanaan 23 paket PJU pada APBD Murni serta pengawasan 18 paket PJU pada APBD Perubahan.

Situasi ini memicu desakan dari publik agar jaksa penuntut umum menghadirkan Andri Kurniawan ke persidangan guna dikonfrontir langsung dengan keterangan terdakwa dan klaim Ferdi. Publik menilai kehadiran pihak yang disebut-sebut sebagai konsultan utama menjadi kunci untuk mengurai peran masing-masing dan memastikan fakta persidangan berjalan terang dan berimbang.

Sidang perkara PJU Kerinci pun diperkirakan akan semakin dinamis, seiring menguatnya sorotan terhadap peran konsultan dan alur perencanaan hingga pengawasan proyek yang kini tengah diuji di meja hijau.(adz)

Dugaan Pungli Berkedok Retribusi Sudah Berlangsung Lama di Sungai Penuh, Untuk Apa dan Siapa?

Dugaan Pungli Berkedok Retribusi Sudah Berlangsung Lama di Sungai Penuh, Untuk Apa dan Siapa?

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Koordinator Daerah BEM Nusantara Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, menabuh genderang perang terhadap praktik maladministrasi kronis di Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil bedah LHP BPK RI, Fadhil mengendus adanya Anomali Administrasi Gila di mana Pemerintah Kota Sungai Penuh diduga kuat telah menguras keringat pedagang Kincai Plaza melalui pungutan ilegal selama belasan tahun.

BEM Nusantara Jambi menyoroti lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai bukti nyata kebobrokan intelektual dan moral di birokrasi Kota Sungai Penuh.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah Penyelundupan Hukum (Legal Smuggling) yang sangat vulgar! Mencantumkan aset milik Kabupaten Kerinci ke dalam Perda Kota adalah kejahatan birokrasi terencana”, tegas Fadhil

Baca Juga: Dibalik Ambruknya Tembok Penahan Tebing Kantor Camat Tanco yang Baru Dibangun, Publik Desak Audit Secara Menyeluruh

Temuan BPK yang menyatakan bahwa penarikan uang rakyat sebesar Rp98.870.000,00 pada tahun 2024 di nyatakan TIDAK SAH. Parahnya, praktik ini diakui telah berjalan sejak tahun 2012 tanpa ada satu pun pejabat yang mampu menjelaskan dasar hukumnya saat diaudit.

“Jika negara sudah menyatakan ini TIDAK SAH, maka setiap rupiah yang di ambil sejak 2012 adalah harta haram hasil kejahatan jabatan! Kami menduga ada sindikat birokrasi yang sengaja membiarkan status aset ini menggantung agar mereka bisa terus memeras pedagang di bawah lindungan Perda yang cacat,” tambah Fadhil

Tuntutan BEM Nusantara Jambi

Berdasarkan bukti otentik dalam LHP BPK dan analisis sosial, BEM Nusantara Jambi menuntut :

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi mengusut tuntas dugaan kejahatan jabatan (Pasal 3 UU Tipikor) atas pungutan liar yang di paksakan sejak 2012. Jangan biarkan pejabat amnesia lolos dari jeratan hukum!
  2. Menuntut Pemerintah Kota Sungai Penuh mengembalikan atau memberikan kompensasi penuh atas kerugian finansial para pedagang akibat pungutan ilegal selama 12 tahun yang kini terbukti melawan hukum.
  3. Mendesak DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera meninjau kembali ,merevisi dan menghapus Kincai Plaza dari objek retribusi dalam Perda No. 1 Tahun 2024. Jika tidak di lakukan, maka DPRD terbukti menjadi antek penyelundupan hukum ini.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme birokrasi. temuan BPK ini harus di tindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku,” tutup Fadhil.(Red/Tim)

Jadwal Gubernur Jambi Cup 2026 Resmi Dirilis, Kick Off 11 Januari, Cek Jadwal Laga Tim Jagoanmu!

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Panitia Gubernur Cup Jambi 2026 resmi merilis jadwal pertandingan turnamen sepak bola antar kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Ajang bergengsi ini akan mulai di gelar pada 11 Januari hingga 25 Januari 2026, dengan di ikuti 11 tim yang terbagi ke dalam tiga grup.

Berdasarkan jadwal yang di rilis, pembagian grup terdiri dari Grup A, Grup B, dan Grup C.

Di Grup A tergabung Merangin, Tebo, Kerinci, dan Muaro Jambi.

Grup B di isi oleh Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kota Sungai Penuh, dan Batanghari.

Sementara Grup C di huni Sarolangun, Bungo, dan Kota Jambi.

Jadwal yang baru dirilis panitia.(adz/mpc)

Pertandingan pembukaan akan berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026, mempertemukan Sarolangun melawan Bungo pada pukul 14.00 WIB. Di hari yang sama, laga lain mempertemukan Merangin vs Tebo pada pukul 16.00 WIB.

Selama fase grup, pertandingan di gelar setiap hari dengan dua laga, masing-masing pada pukul 14.00 WIB dan 16.00 WIB. Sejumlah laga menarik dijadwalkan, di antaranya duel Kerinci vs Muaro Jambi, Tanjab Timur vs Tanjab Barat, hingga Bungo vs Kota Jambi.

Kontestan Gubernur Jambi Cup 2026.(adz/instagram)

Setelah fase grup selesai, turnamen akan memasuki babak semifinal yang di jadwalkan pada Rabu dan Kamis, 21–22 Januari 2026. Selanjutnya, laga perebutan juara tiga akan di gelar pada Sabtu, 24 Januari 2026, sedangkan partai final di jadwalkan pada Minggu, 25 Januari 2026.

Panitia menyampaikan bahwa jadwal pertandingan sewaktu-waktu dapat berubah, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan teknis di lapangan.

Turnamen Gubernur Cup Jambi 2026 di harapkan menjadi ajang pembinaan sepak bola daerah sekaligus sarana menjaring talenta muda potensial dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Dugaan Mark Up Dana BSPS di Tanah Cogok, Oknum Pendamping Diduga Rampas Hak Rakyat Miskin Penerima Bantuan

Dugaan Mark Up Dana BSPS di Tanah Cogok, Oknum Pendamping Diduga bermain ketidakterbukaan harga, kualitas dan intimidasi terhadap warga miskin penerima manfaat.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya menjadi angin segar bagi warga kurang mampu di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kini justru didera kabar tak sedap. Oknum pendamping program tersebut diduga melakukan praktik mark-up harga material yang dinilai sangat memberatkan penerima bantuan dan merusak citra kedinasan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul nota perbandingan antara harga material di pasar dengan harga yang dibebankan kepada penerima bantuan. Selisih harga yang cukup signifikan ini memicu dugaan adanya manipulasi dana yang dilakukan secara sistematis oleh oknum di lapangan.

​Modus Operandi yang Merugikan

​Praktik ini diduga dilakukan dengan cara menggelembungkan harga satuan barang bangunan yang dikirim ke rumah warga. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya merasa kecewa karena jumlah material yang diterima tidak sebanding dengan total dana bantuan yang seharusnya mereka dapatkan.

​"Kami rakyat kecil sangat bergantung pada bantuan ini. Kalau harganya dimainkan seperti ini, rumah kami tidak akan selesai dengan layak. Ini jelas merampas hak kami," keluhnya.

Citra Dinas Terkait Terancam

​Tindakan oknum pendamping ini dinilai telah mencoreng integritas Dinas terkait dan kementerian yang menaungi program BSPS. Alih-alih membimbing warga agar dana swadaya tersebut efisien, oknum tersebut justru diduga menjadikan program ini sebagai ladang keuntungan pribadi.

​Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan adalah:

  • ​Ketidakterbukaan Harga: Kurangnya transparansi nota belanja kepada penerima bantuan.
  • Kualitas Material: Dugaan kualitas barang yang tidak sesuai dengan standar harga yang ditetapkan.
  • ​Intimidasi Terselubung: Adanya tekanan agar warga menerima saja material yang dikirim tanpa boleh protes.

​APH Didesak Turun Tangan

​Menanggapi gejolak di masyarakat, sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan turun langsung ke lapangan di wilayah Kecamatan Tanah Cogok.

​"Kami meminta APH untuk segera memeriksa oknum pendamping tersebut dan pihak-pihak terkait. Jangan sampai program mulia pemerintah pusat ini dikotori oleh oknum-oknum nakal yang mencari untung di atas penderitaan rakyat miskin," ujar salah satu aktivis setempat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah apa yang akan diambil terhadap oknum pendamping yang diduga terlibat dalam praktik mark-up tersebut.(ali/mpc)

Pemkot Sungai Penuh Susun Strategi Optimalisasi Pajak dan Retribusi

SUNGAI PENUH, Merdekapost.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menyusun langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kajian optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Senin (29/12/2025).

Kajian ini menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus perumusan kebijakan baru dalam pengelolaan pendapatan daerah, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga:

Dandim 0417/Kerinci Berikan Pengarahan Prajurit dan Persit dalam Kegiatan Farewell

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari DPRD Kota Sungai Penuh, pimpinan organisasi perangkat daerah, perwakilan BUMN dan BUMD, para camat, hingga tokoh masyarakat. Pelibatan lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan sesuai dengan potensi daerah.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menegaskan bahwa penguatan PAD merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah harus diiringi dengan perbaikan sistem pengelolaan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang transparan, adil, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Alfin.

Baca Juga:

Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Kerinci Paparkan Capaian Kinerja, Sampaikan Mohon Maaf Sekaligus Pamit

Selain itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah, serta pengembangan sektor UMKM dan pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui kajian ini, Pemkot Sungai Penuh berharap dapat merumuskan strategi pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.(adz)

Dugaan Mark-Up Dana BSPS di Tanah Cogok Semakin Terang: Janji Tiang Beton, Realita Hanya Kayu

Dugaan Mark-Up Dana BSPS di Tanah Cogok: Janji Tiang Beton, Realita Hanya Kayu

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan diduga kuat tidak sesuai dengan kesepakatan awal rapat dan memicu dugaan adanya praktik "mark-up" anggaran yang merugikan penerima bantuan.

Ketidaksesuaian Spesifikasi Material

Menurut keterangan warga dan bukti di lapangan, pada awal rapat sosialisasi ditegaskan bahwa konstruksi rumah akan menggunakan tiang dari semen (beton) dan besi guna menjamin kekokohan bangunan. Namun, fakta yang terjadi di lokasi justru berbanding terbalik. Material yang dikirimkan ke warga penerima manfaat adalah kayu, yang secara kualitas dan nilai ekonomis jauh di bawah standar beton yang dijanjikan.

"Awalnya bilang pakai tiang semen dan besi, tapi yang datang malah kayu. Kami tidak pernah meminta bahan seperti itu," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan Terhadap Pendamping dan Fasilitator

Ketidaksesuaian ini menimbulkan tanda tanya besar terkait peran tim di lapangan. Warga mendesak agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang bertanggung jawab langsung dalam proses perencanaan dan pengadaan barang, di antaranya:

Inisial R: Selaku Pendamping Bedah Rumah Kecamatan Tanah Cogok.

Inisial D: Selaku Fasilitator Program.

Keduanya dinilai sebagai pihak yang paling mengetahui proses peralihan spesifikasi material tersebut dari beton menjadi kayu.

Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

Masyarakat meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, tidak tinggal diam melihat kejanggalan ini. Perlu adanya audit investigatif terhadap aliran dana dan harga satuan barang (sebagaimana tertera dalam nota toko "Mitra Bangunan" yang beredar) untuk memastikan apakah ada penggelembungan harga (mark-up).

"Kami minta APH turun tangan. Periksa R dan D. Jangan sampai dana bantuan untuk rakyat miskin justru dipangkas untuk keuntungan pribadi," tegas warga dalam laporannya.

Program BSPS seharusnya bertujuan untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat, namun jika material yang diberikan tidak sesuai standar keamanan, hal ini justru dapat membahayakan penghuni rumah di masa depan.(Ali/mpc)

Kasus Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya 'Berdamai'

Kasus  Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya Berdamai.(adz)

‎‎‎Kerinci, Merdekapost.com  – Viral pemberitaan Seorang petani bernama Suherdi asal Desa Ensatu, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diduga menjadi korban penipuan bernilai Puluhan juta rupiah.‎‎

Kemarin (28/12/2025) pihak Suherdi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci.‎‎ 

Dengan dibantu mediasi oleh kedua belah pihak keluarga alhasil mendapatkan titik terang pihak keluarga dari Pirda menghubungi Suherdi dan ingin menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga:

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up

”Ia pihak keluarga ada hubungi kami dan kami sudah berdamai, dengan adanya mediasi dari pihak keluarga keduanya,” Ucap Suherdi Saat dikonfirmasi Via Ponselnya (29/12)‎‎

Dilanjutkan Suherdi, ditanya soal laporan di Polres kerinci, ia menyampaikan akan mengikuti prosedur dan hingga perdamaian diketahui oleh pihak kepolisian.

‎‎”Terkait pelaporan kami akan ikuti prosedur, walaupun nantinya berdamai, harus diketahui pihak kepolisian,” Jelasnya.‎‎

”Apapun perkembangan nya kami akan kabari mbak, sesuai untuk peliputan berita dari awal sampai akhir, do’akan saja semua berjalan lancar,” Tutup Suherdi saat dihubungi Via Ponsel. 

(Adz/ Sumber: alfatimenews.com)‎‎‎‎

Jeruk dan Durian Lokal Terancam: Pemuda Pulau Tengah Minta Pemkab Kerinci Lindungi Warisan Hortikultura

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, salah satu kawasan hortikultura yang disegani. Jeruk lokal Pulau Tengah dan durian khas Kerinci bukan hanya komoditas pertanian, melainkan sumber kehidupan, identitas daerah, serta kebanggaan masyarakat.

Secara nasional, durian dan jeruk di kenal sebagai komoditas hortikultura bernilai ekonomi tinggi. Durian memiliki banyak spesies dengan cita rasa khas, sementara jeruk—khususnya jenis Citrus reticulata—populer karena kulitnya tipis, mudah dikupas, rasanya manis sedikit asam, dan daging buahnya mudah dipisahkan. Jeruk ini kaya vitamin C dan pernah menjadi komoditas unggulan di Pulau Tengah.

Namun, kejayaan itu kini tinggal cerita.

Jeruk Pulau Tengah: Dari Primadona Menjadi Kenangan

Jeruk Pulau Tengah pernah berjaya. Kebun jeruk membentang luas, hasil panen menghidupi keluarga, dan namanya dikenal hingga luar daerah. Kini, jeruk tersebut nyaris tidak lagi dibudidayakan.

Berbagai persoalan diduga menjadi penyebab: serangan penyakit tanaman, minimnya pendampingan teknis, fluktuasi harga, hingga absennya kebijakan perlindungan varietas lokal. Tanpa intervensi nyata, pejuang petani perlahan meninggalkan jeruk karena dianggap tak lagi menjanjikan secara ekonomi.

Hilangnya jeruk Pulau Tengah menjadi luka sekaligus peringatan.

Durian Lokal Terdesak Varietas Luar

Kondisi serupa kini menghantui durian lokal khas Pulau Tengah. Masuknya durian varietas dari luar daerah dengan janji cepat panen dan nilai jual tinggi membuat durian lokal kian tersingkir. Padahal, durian lokal memiliki karakter rasa dan aroma khas yang menjadi identitas Kerinci.

Jika tidak segera dilindungi dan dikembangkan, durian lokal berpotensi menyusul jeruk: perlahan hilang dari kebun dan pasar.

Suara Pemuda Pulau Tengah: Ego Salman Angkat Bicara

Kondisi ini mendapat sorotan dari pemuda Pulau Tengah, Ego Salman. Ia menyebut persoalan ini bukan sekadar soal pertanian, tetapi tentang keberlangsungan warisan daerah.

“Kami, pemuda Pulau Tengah, tumbuh dengan cerita kejayaan jeruk dan durian lokal. Hari ini, kami justru menyaksikan bagaimana komoditas itu satu per satu menghilang. Jika dibiarkan, generasi kami hanya akan mengenalnya dari cerita,” ujar Ego Salman.

Menurutnya, jargon pembangunan pertanian harus dibarengi dengan kebijakan nyata yang berpihak pada pejuang petani, bukan sekadar slogan.

“Pejuang petani selama ini berjuang sendiri. Mereka butuh pendampingan, perlindungan varietas lokal, bantuan bibit, dan kepastian pasar. Tanpa itu, mustahil meminta petani bertahan menanam komoditas lokal,” tegasnya.

Pesan untuk Pejuang Petani

Ego Salman juga menyampaikan pesan khusus kepada para pejuang petani di Pulau Tengah agar tidak sepenuhnya meninggalkan komoditas lokal.

“Kami paham tekanan ekonomi membuat petani memilih yang cepat panen. Tapi jeruk dan durian lokal adalah warisan. Selama masih ada yang tersisa, mari kita jaga bersama sambil menunggu keberpihakan nyata dari pemerintah,” katanya.

Harapan kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci

Pemuda Pulau Tengah berharap Pemerintah Kabupaten Kerinci segera mengambil langkah konkret, mulai dari:

pendataan jeruk dan durian lokal yang masih tersisa,

pendampingan budidaya berbasis riset,

perlindungan plasma nutfah lokal, hingga

menjadikan komoditas lokal sebagai bagian dari strategi pertanian dan agrowisata.

Peringatan dari Pulau Tengah

Hilangnya jeruk Pulau Tengah harus menjadi pelajaran penting. Jangan sampai durian lokal menyusul tanpa upaya penyelamatan. Bagi masyarakat Pulau Tengah, ini bukan sekadar soal buah, tetapi tentang masa depan pejuang petani dan jati diri daerah.

Pulau Tengah pernah berjaya.

Kini, suara pemuda bertanya dengan tegas:

apakah pemerintah siap berdiri bersama pejuang petani untuk menghidupkannya kembali?(ADZ)

26 Peserta Lelang Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama Kerinci, Ini Nama-namanya!

26 Peserta Lelang Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama Kerinci, Ini Nama-namanya!

Kerinci, Merdekapost.com – Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2025 memasuki tahapan penting. Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan lulus seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, serta berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Pengumuman kelulusan tersebut disampaikan Panitia Seleksi melalui Pengumuman Nomor 005/Pansel.JPT/Kerinci/2025, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen serta penilaian rekam karier peserta. Puluhan ASN ini akan bersaing untuk mengisi enam jabatan strategis eselon II di lingkup Pemkab Kerinci.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci, Suhatril, menyampaikan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan wajib mengikuti tahapan lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

“Peserta yang lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi teknis dan manajerial. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Tahapan Seleksi Lanjutan

Panitia seleksi telah menetapkan agenda lanjutan sebagai berikut:

Penulisan Makalah

Dilaksanakan pada Jumat, 26 Desember 2025, dengan tema dan ketentuan teknis yang ditentukan panitia.

Wawancara

Digelar selama dua hari, 27–28 Desember 2025, bertempat di BKD Provinsi Jambi. Jadwal wawancara masing-masing peserta akan diumumkan setelah seluruh makalah diterima dan diverifikasi.

Melalui mekanisme seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci menargetkan terpilihnya pimpinan perangkat daerah yang profesional, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat terhadap peningkatan kinerja dan pembangunan daerah.

Daftar Peserta Lulus Seleksi Administrasi:

Formasi Kepala Dinas Pendidikan

Dian Eka Satria, S.Si., M.Si

Saprel, S.Pd

Dr. Roli Darsa, M.Pd., M.T

Hendri, S.Pd., M.Pd

Isra Kamar, S.Pd

Efri Donal, S.Pd., M.Pd.I

Formasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

Rikhe Evriyantos, SP., M.Si

Miftahul Jannah, ST., M.Si

Muhammad Yasin, S.Pd., MM

Formasi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

Asril, S.Pd., M.Pd

Siswadi, S.Pd., M.M

Andrizal, S.T

Saukani, S.H

Edi Ruslan, S.Sos., M.H

Formasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Yasser Arafat, S.E., M.Si

Adi Wirzal, SP., M.Si

Rifdi, S.Sos., M.Si

Neneng Susanti, S.Hut., M.Si

Formasi Kepala Bappeda Litbang

Wawan Suswanto, S.Sos., M.Si

Febi Diostovel, S.E., M.E

Candra, S.KM

Nozal Edmiral, S.E., M.Si

Formasi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Jamal Penta Putra, S.Pd., M.Si

Andes Aldi Putra, S.Sos., M.Si

Andry Gustova, S.KM., M.Kes

Budi Sartono, S.E., M.Si

Panitia seleksi mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti setiap tahapan dengan disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi integritas, karena hasil seleksi ini akan sangat menentukan arah kepemimpinan perangkat daerah Kabupaten Kerinci ke depan. (adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs