Kerinci, Merdekapost.com – Seorang petani bernama Suherdi asal Desa Ensatu, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diduga menjadi korban penipuan bernilai Puluhan juta rupiah.
Suherdi mengakui ditipu saat seorang pria bernama Pirda warga Desa Pasar Minggu Kayu Aro Barat Kerinci, yang saat itu dirinya membeli Kol diladangnya sekitar kurang lebih 1 hektar dengan nominal 40 juta pada April 2022 lalu.
Suherdi menjelaskan dirinya mengenal Pirda Saat itu karena Pirda sering membeli hasil panen petani secara borongan dikayu Aro.
” Saya kenal Pirda dari orang, kata orang dia sering beli hasil panen petani dikayu aro,” Jelas Suherdi (Jum’at 26/12)
Setelah dirinya dan Pirda saling komunikasi, Pirda mengaku mau jual kol terlebih dahulu setelah itu baru uang nya ditransfer uang sesuai harga yang hendak dibeli.
Baca Juga: Pendapat Ahli Hukum: Dugaan Mark-Up BSPS Bukan Kesalahan Teknis, Tapi Indikasi Korupsi Terstruktur
” Saya selama ini transaksi begitu buk, jadi saya gak tau sampai ditipu bertahun tahun seperti ini,” tambahnya.
Setelah kejadian itu, Suherdi selalu menghubungi Pirda alias yang membeli Kol tersebut, namun dia selalu mengelak dan diduga tidak mau bayar setelah panen.
”Setelah Kejadian itu tahun 2022, kami sering menghubungi Pirda namun tidak ad aitikad baik, terakhir saya tanya, Pirda mau bayar gak KLO gak mau byar saya lapor polisi, Pirda menjawab laporkan,” Jelas Suherdi.
Dia pun menyayangkan sikap Pirda yang tidak bertanggung jawab terhadap barangnya, apalagi sudah memberi hak sepenuhnya untuk panen dan menjual kol tersebut.
Karena tidak adanya Itikad baik dari Pihak pembeli alias Pirda, Pihak pemilik kol, Suhardi akan melaporkan hal ini kepolres kerinci untuk tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, Pembeli Kol Pirda saat dikonfirmasi via WhatsApp 08526283xxxx tidak aktif hanya bertanda ceklist satu. Hingga berita ini dipublikasikan.(Red)


