Proyek Bedah Rumah di Tanah Cogok Amburadul dan Tidak Transparan, Warga Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran

Proyek Bedah Rumah. (Doc.ILUSTRASI) 

Merdekapost,com Kerinci - Proyek  "Bedah Rumah atau Bedah isi Kantong? Proyek bedah rumah yang dilaksanakan pada puluhan rumah warga di Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci terkesan Amburadul, ada Oknum yang Diduga 'Curi' Saldo Penerima, Transparansi mati suri di Kecamatan Tanah Cogok. 

Informasinya, Warga hanya menerima sisa material, sementara oknum pengelola diduga asyik bermain angka.Program bantuan bedah rumah yang seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di beberapa desa di Kecamatan Tanah Cogok, kini justru menuai polemik. 

Hal ini dilatarbelakangi dugaan pelaksanaan program tersebut yang tidak transparan dan diwarnai praktik, "permainan" oleh oknum tertentu yang merugikan para penerima manfaat.

Bacaan Lainnya: Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

​Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah warga penerima bantuan mengeluhkan ketidakjelasan rincian anggaran dan material yang mereka terima. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai total pagu dana yang dialokasikan untuk setiap unit rumah.

​Minim Transparansi dan Dugaan Mark-up

​Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa material yang dikirimkan ke lokasi pembangunan seringkali tidak sesuai dengan standar kualitas, bahkan jumlahnya diduga disunat.

​"Kami hanya menerima barang, tapi tidak tahu berapa harganya dan berapa sisa saldo bantuan kami. Kalau ditanya, pihak pengelola selalu berbelit-belit. Kami menduga ada harga yang dimainkan atau barang yang dikurangi," ujarnya dengan nada kecewa.

​Ketidakberadaan papan informasi proyek di lokasi pembangunan juga memperkuat dugaan adanya upaya menutupi rincian anggaran dari publik. Hal ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, terutama pada program yang bersumber dari dana negara.

Oknum Bermain, Penerima Bantuan Tercekik

​Selain masalah material, muncul dugaan adanya oknum yang meminta "setoran" atau biaya administrasi tambahan kepada penerima bantuan dengan dalih biaya operasional. Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima utuh untuk memperbaiki rumah menjadi hunian layak huni, justru tergerus oleh kepentingan pribadi oknum-oknum tersebut.

Baca Juga: Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran

​"Bantuan ini hak orang miskin, jangan dijadikan lahan bisnis. Jika terus dibiarkan, tujuan program untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Tanah Cogok tidak akan pernah tercapai," tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

​Desakan Audit Investigatif

​Masyarakat mendesak instansi terkait, mulai dari tingkat Kecamatan hingga Dinas Perkim/Sosial, untuk segera turun ke lapangan melakukan audit dan kroscek fisik. Jika ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan, warga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang bermain.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola program di tingkat kecamatan maupun pendamping desa terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keluhan dan dugaan ketidaktransparanan tersebut.(Ali/Mpc)

Dukung Program Ketahanan Pangan, PD IWO Kabupaten Batang Hari Sambangi Koptan Payo Dadap Desa Senaning

 

Merdekapost.com - Jurnalis Touring  Ikatan Wartawan Online  (IWO)  dalam mendukung swasembada pangan  turun langsung mengawasi dan melakukan penyuluhan kepada Petani, Selasa (23/12/2025).

Dengan tema “Dukungan pers mengawal ketahanan pangan untuk kemandirian daerah dan bangsa” Para Jurnalis yang tergabung dalam Organisasi  PD IWO berkunjung ke beberapa Kelompok tani di wilayah Kabupaten Batang Hari.

Kelompok Tani Payo Dadap Desa Senaning Kecamatan Pemayung merupakan kunjungan pertama yang menjadi Lokasi awal Pengawasan agenda tersebut.

Ketua PD IWO Batang Hari Rudi Siswanto Mengucapkan terimakasih kepada Dinas Terkait dan Kelompok Tani telah menyediakan tempat serta menyambut dengan baik kegiatan Jurnalis Touring Mendukung Ketahanan Pangan Daerah.

Rudi menjelaskan maksud dan tujuan Kegiatan tersebut bukan untuk menggali atau mencari Kesalahan namun untuk mendukung program pemerintah dan menyalurkan apa yang menjadi keluh kesah Kelompok Tani agar Program tersebut berjalan semestinya, dan itu lah   salah satu bentuk dukungan  para pers atas program pemerintah.

“Bapak Ibu bisa menyampaikan kepada Rekan-rekan Jurnalis perkembangan apa yang  telah terealisasi dan hambatan apa Yang membuat terhambat Program Ketahanan Pangan agar kami bisa menjadi penyambung  lidah kepemerintahan” Kata Rudi.

Ketua koptan Amirullah Menyampaikan  Payo Dadap merupakan salah satu penangkar benih  di Kabupaten Batang Hari, dan sejauh ini masalah  yang dihadapi petani adalah  jalan yang ditempuh masih belum pengerasan lebih meluas, Pak Amir mengatakan syukur  karena kunjungan teman teman Wartawan sebab jarang terjadi rekan jurnalis turun ke Kelompok Tani.

“Alhamdulillah Ini kali pertama para wartawan turun langsung ke petani biasanya kan cuma ke Dinas saja,”ucapnya dengan gembira 

Sementara itu, Roma, Kabid Tanaman Pangan Dinas PPP Batang Hari menyampaikan bahwa kelompok tani Payo dadap ini juga sudah IP 300 yang artinya sudah tiga kali tanam dalam setahun.

“Didesa Senaning itu sendiri Mempunyai dua Kelompok Tani, Yakni Kelompok Tani Payo Dadap yang mempunyai Luas 30 Ha dan Kelompok Tani Hikmah Tani dengan luas 54 Ha,” Jelas Roma. (*)

Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran

Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran.(MPC)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik.Masyarakat dibuat geger oleh dugaan seorang siswa yang merupakan anak dari guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tercatat sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi. Warga mempertanyakan ketepatan sasaran bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi.di ketahui juga orang tuanya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)juga mengajarkan di sekolah yang sama dengan anaknya menuntut ilmu ia itu SD 11/lll simpang tanjung tanah.

Bacaan Lainnya:

Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah pusat yang bertujuan mencegah anak putus sekolah serta membantu kebutuhan pendidikan siswa. Karena itu, akurasi data penerima menjadi hal krusial agar bantuan tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun instansi terkait guna memastikan apakah penerimaan bantuan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak juga meminta dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang data penerima PIP agar ke depan tidak menimbulkan kecemburuan sosial serta polemik di tengah masyarakat.(red)

Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Keluhan mengenai minimnya pembangunan infrastruktur mencuat dari warga Desa Benik, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci. Sorotan utama tertuju pada kondisi jalan lorong yang rusak parah dan terkesan dibiarkan tanpa adanya perbaikan nyata dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Berdasarkan pantauan dan laporan warga, salah satu jalan lorong di desa tersebut saat ini dalam kondisi sangat memprihatinkan. Permukaan semen yang pecah dan amblas membentuk lubang besar di tengah jalan, sehingga membahayakan keselamatan warga yang melintas, terutama bagi pejalan kaki dan pengendara motor.

Realisasi Dana Desa 2022 Jadi Sorotan

Warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, khususnya terkait program pemeliharaan jalan yang seharusnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

"Jalan lorong bawah ini tidak ada sama sekali diperbaiki. Padahal setahu kami, tahun 2022 itu ada anggaran untuk pemeliharaan, tapi kenyataannya jalan ini tetap hancur seperti ini," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kades Dinilai Kurang Responsif

Selain masalah jalan lorong, warga juga menyoroti kinerja Kepala Desa (Kades) yang dinilai kurang peduli terhadap pembangunan fasilitas publik di desanya sendiri. Warga merasa hak mereka untuk menikmati infrastruktur yang layak terabaikan, padahal Dana Desa dikucurkan setiap tahun oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga: Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

Hingga berita ini diturunkan, kondisi jalan tersebut masih terbengkalai. Warga berharap pihak berwenang, baik dari Camat Keliling Danau maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, turun tangan untuk mengecek langsung realisasi anggaran di Desa Benik agar tidak terjadi penyimpangan.

Warga menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas mengenai ke mana dialokasikannya dana pemeliharaan tahun 2022 dan mendesak agar perbaikan jalan lorong tersebut segera diprioritaskan sebelum memakan korban jiwa.(red)

Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Aroma skandal kembali menyeruak dari gedung wakil rakyat. Dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar, kini berubah menjadi badai politik dan hukum yang berpotensi berujung pada Pergantian Antar Waktu (PAW). Tekanan publik menguat, sementara sikap partai dan lembaga etik dinilai masih gamang.

Ijazah Dipertanyakan, Legitimasi Dipertaruhkan

Amrizal diduga menggunakan ijazah SMP yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon legislatif. Ketidaksesuaian data pendidikan dalam dokumen pencalonan yang diserahkan ke KPU memantik laporan pidana. Dugaan ini bukan sekadar cacat administratif, melainkan indikasi pemalsuan dokumen, kejahatan yang menggerus legitimasi jabatan publik.

Status Hukum Membayangi

Informasi yang beredar menyebutkan Amrizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat, dan berkas perkaranya menjadi perhatian aparat penegak hukum lintas wilayah, termasuk Polda Jambi. Proses hukum berjalan untuk menguji keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan dalam pencalonan.

Tekanan Publik: BK DPRD dan Golkar Dituntut Tegas

Gelombang desakan datang dari aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil. Badan Kehormatan (BK) DPRD diminta tidak berlindung di balik asas praduga tak bersalah untuk menunda langkah etik. Internal Partai Golkar pun didorong segera mengambil sikap organisasi.

Bacaan Lainnya:

Menanti Ketegasan Kejagung RI di Balik Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Kerinci

Mantan Kadisdik Jambi Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, Total Sudah 7 Tersangka!

“Jika terbukti ada pemalsuan dokumen pendidikan dan manipulasi syarat administrasi, pemberhentian dan mekanisme PAW adalah keharusan konstitusional. Ini menyangkut marwah lembaga dan kepercayaan publik,” tegas seorang pengamat hukum di Jambi.

Payung Hukum Jelas, Tinggal Keberanian Politik

Undang-Undang MD3 dan Peraturan KPU memberi ruang tegas untuk pemberhentian tidak hormat bagi anggota legislatif yang terbukti melanggar syarat pencalonan. Publik kini menilai ujian sesungguhnya ada pada keberanian politik DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi dan konsistensi BK DPRD dalam menegakkan etika.

Bungkamnya Pihak Terlapor

Hingga berita ini diturunkan, Amrizal maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan perkara. Kebisuan ini justru memperbesar kecurigaan dan memperkeras tuntutan agar proses PAW tidak ditunda.

Catatan Redaksi:

Kasus ini bukan semata perkara individu. Ini adalah ujian integritas parlemen daerah. Publik menunggu: apakah hukum dan etika akan berdiri tegak, atau kembali dikalahkan oleh kompromi politik.(Red)

Mantan Kadisdik Jambi Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, Total Sudah 7 Tersangka!

 

Mantan Kadisdik Jambi (VA) Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, bersamanya juga ada dua tersangka lainnya yaitu BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi terus berkembang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menetapkan tiga tersangka baru.

Ketiganya masing-masing berinisial VA (Varial Adhi), mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, hingga menggelar perkara sebelum akhirnya menaikkan status hukum ketiganya.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan tiga tersangka baru, yakni VA, BKR, dan satu orang broker bernama David,” ujar Kombes Taufik saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Senin (22/12/2025).

Meski demikian, hingga kini ketiga tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Penahanan belum dilakukan. Kami masih melihat perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan berikutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi DAK SMK Disdik Provinsi Jambi ini telah lebih dulu menjerat empat tersangka lain. Pada Rabu (12/11/2025), Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21).

Empat tersangka yang telah masuk tahap II yakni RW selaku broker, ES Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS owner PT Indotec Lestari Prima (ILP), serta ZH yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdik Provinsi Jambi.(Red)

Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

PHOTO : ILUSTRASI -  Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli.(ILUSTRASI)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program bantuan bedah rumah yang seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di beberapa desa di Kecamatan Tanah Cogok, kini justru menuai polemik. 

Pasalnya, pelaksanaan program tersebut diduga kuat tidak transparan dan diwarnai praktik, "permainan" oleh oknum tertentu yang merugikan para penerima manfaat.

​Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah warga penerima bantuan mengeluhkan ketidakjelasan rincian anggaran dan material yang mereka terima. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai total pagu dana yang dialokasikan untuk setiap unit rumah.

​Minim Transparansi dan Dugaan Mark-up

​Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa material yang dikirimkan ke lokasi pembangunan seringkali tidak sesuai dengan standar kualitas, bahkan jumlahnya diduga disunat.

​"Kami hanya menerima barang, tapi tidak tahu berapa harganya dan berapa sisa saldo bantuan kami. Kalau ditanya, pihak pengelola selalu berbelit-belit. Kami menduga ada harga yang dimainkan atau barang yang dikurangi," ujarnya dengan nada kecewa.

​Ketidakberadaan papan informasi proyek di lokasi pembangunan juga memperkuat dugaan adanya upaya menutupi rincian anggaran dari publik. Hal ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, terutama pada program yang bersumber dari dana negara.

​Oknum Bermain, Penerima Bantuan Tercekik

​Selain masalah material, muncul dugaan adanya oknum yang meminta "setoran" atau biaya administrasi tambahan kepada penerima bantuan dengan dalih biaya operasional. Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima utuh untuk memperbaiki hunian layak huni, justru tergerus oleh kepentingan pribadi oknum-oknum tersebut.

​"Bantuan ini hak orang miskin, jangan dijadikan lahan bisnis. Jika terus dibiarkan, tujuan program untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Tanah Cogok tidak akan pernah tercapai," tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

​Desakan Audit Investigatif

​Masyarakat mendesak instansi terkait, mulai dari tingkat Kecamatan hingga Dinas Perkim/Sosial, untuk segera turun ke lapangan melakukan audit dan kroscek fisik. Jika ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan, warga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang bermain.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola program di tingkat kecamatan maupun pendamping desa terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keluhan dan dugaan ketidaktransparanan tersebut.(Ali/Mpc)

Menanti Ketegasan Kejagung RI di Balik Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Kerinci



Menanti Ketegasan Kejagung RI di Balik Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Kerinci

Penetapan tersangka terhadap oknum jaksa beberapa hari yang lalu oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia patut diapresiasi sebagai bukti bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. 

Namun, komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan normatif atau kasus di pusat semata. Penegakan hukum sejati menuntut konsistensi hingga ke daerah, termasuk di Provinsi Jambi.

Kami mendesak agar Kejagung RI memfokuskan perhatian pada oknum jaksa nakal di wilayah Jambi, khususnya dalam penanganan dugaan korupsi mega proyek pelebaran Bandara Depati Parbo, Kerinci (nilai proyek ± Rp24 miliar). Proyek ini diduga asal jadi, terdapat pengurangan volume, penyimpangan spesifikasi teknis, terutama pada tiang pancang, mutu pengecoran, serta penggunaan besi.

Proyek tersebut diketahui dimenangkan oleh PT Putra Rato Mahkota, dan hingga kini menuai polemik serius.

Laporan dan pengaduan masyarakat telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi melalui bidang pidana khusus (Aspidsus). Namun, penanganannya terkesan lamban dan tidak profesional, sehingga menimbulkan kecurigaan publik akan lemahnya integritas penegakan hukum di daerah.

Jika Kejagung RI sungguh berkomitmen membersihkan institusi dari perilaku tidak etis, maka evaluasi dan supervisi ketat terhadap penanganan perkara di Kejati Jambi adalah keniscayaan. Transparansi proses, audit teknis independen, dan tindakan tegas terhadap oknum internal yang menghambat penegakan hukum harus segera dilakukan. 

Tanpa itu, pesan “tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan” akan kehilangan maknanya.

Penegakan hukum bukan sekadar slogan.

Ia harus hadir nyata, melindungi kepentingan publik, memastikan uang negara digunakan sesuai aturan, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa keadilan benar-benar bekerja, dari pusat hingga daerah.

*(Ditulis oleh: Adv. Arya Candra, S.H., CLA., C.Md)

Torehkan Prestasi Selama di Kerinci! Masa Tugas AKBP Arya Tesa Brahmana Berakhir

MERDEKAPOST.COM - Mutasi besar-besaran kembali bergulir di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kali ini, sejumlah perwira menengah di lingkungan Polda Jambi turut mengalami pergeseran jabatan, termasuk posisi strategis Kapolres Kerinci yang resmi berganti pimpinan.

Berdasarkan surat telegram Kapolri yang ditandatangani Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tercatat sebanyak 1.086 personel Polri di seluruh Indonesia menjalani rotasi dan mutasi jabatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier di internal Polri.

Dalam mutasi tersebut, AKBP Arya Tesa Brahmana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kerinci resmi bergeser ke jabatan baru sebagai Kapolres Batanghari.

Pergeseran ini menandai berakhirnya masa tugas AKBP Arya Tesa di wilayah hukum Polres Kerinci.

Torehkan Prestasi Terbaik Kompolnas Awards 2025

Selama menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana dikenal aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejumlah agenda pengamanan, penegakan hukum, serta pelayanan publik menjadi bagian dari tugas yang dijalankannya di wilayah Kerinci. dan berhasil meraih penghargaan terbaik nasional di ajang Kompolnas award untuk Polres tipe B

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Polres Kerinci, Polda Jambi, yang berhasil meraih Juara 1 terbaik Kelompok B (Polres Tipe B) dalam ajang bergengsi Kompolnas Awards 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul dan inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan ini, penilaian dilakukan dengan pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG), yang menilai keberhasilan satuan kerja Polri dalam menerapkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja saya pribadi, tapi buah dari dedikasi seluruh anggota Polres Kerinci yang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Arya Tesa usai menerima penghargaan itu.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., saat menerima Penghargaan bergengsi dari Kompolnas.(adz/mpc)

Kompolnas Awards 2025 menilai kinerja kepolisian menggunakan pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG) — sebuah sistem evaluasi modern yang mengukur keberhasilan satuan kerja Polri dalam menerapkan prinsip keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik.

Polres Kerinci dinilai menonjol karena mampu mengintegrasikan tiga pilar tersebut ke dalam berbagai program pelayanan publik berbasis teknologi dan sosial kemasyarakatan, termasuk inovasi pelayanan cepat, penguatan sinergi dengan tokoh masyarakat, serta program ramah lingkungan di area kerja kepolisian.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kerinci untuk terus berinovasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Baca Juga:

BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

Posisi Kapolres Kerinci yang ditinggalkan AKBP Arya Tesa selanjutnya akan diisi oleh AKBP Ramadhanil. Perwira menengah Polri tersebut sebelumnya bertugas di Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri dan kini dipercaya mengemban amanah sebagai pimpinan Polres Kerinci. (adz)

Minggu Pagi, Sebanyak 2.733 PPPK Paruh Waktu Kerinci Terima SK

Bupati Kerinci bakal menyerahkan SK kepada 2733 orang PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkab  Kerinci, Minggu,21/12 di Bukit Tengah. (Foto: Ilustrasi)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Kerinci akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 2.733 pegawai pada Minggu, 21 Desember 2025.

Berdasarkan pengumuman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci, penyerahan SK dijadwalkan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Kerinci Suhatril melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi BKPSDM, Citra Dewi, menyampaikan bahwa penerima SK PPPK Paruh Waktu terdiri dari formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:

Bupati dan Wabup Kerinci Bermalam di Masgo, Dengarkan Keluhan Warga tentang Jalan dan Listrik

Monadi–Edi Purwanto Turun Tinjau Jalan Sungai Batu Gantih, Tegaskan Pembangunan Kerinci Tetap Prioritas

Penyerahan SK ini diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang telah ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Peserta diwajibkan hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian Korpri lengkap sesuai ketentuan. Pengaturan barisan peserta akan disesuaikan dengan nomor urut masing-masing.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan, BKPSDMD Kabupaten Kerinci juga menjadwalkan gladi resik pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 07.00 WIB, di lokasi yang sama.

Penyerahan SK ini menandai dimulainya tahapan pengangkatan resmi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.(Adz)

Bupati dan Wabup Kerinci Bermalam di Masgo, Dengarkan Keluhan Warga tentang Jalan dan Listrik

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Senja baru saja turun di penghujung wilayah hilir Kabupaten Kerinci ketika iring-iringan kendaraan Bupati Kerinci, Monadi, perlahan memasuki Desa Masgo, Kecamatan Gunung Raya, Jumat sore. Jalan tanah dan aspal tua yang terkelupas menjadi saksi perjalanan panjang menuju desa yang berada jauh dari pusat pemerintahan.

Tak sekadar kunjungan seremonial, Bupati Monadi bersama istri, didampingi Wakil Bupati Kerinci Murison beserta istri, memilih menginap langsung di rumah warga, merasakan denyut kehidupan masyarakat desa yang selama ini berjibaku dengan keterbatasan infrastruktur. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bupati Nginap di Desa (Bunga Desa).

BACA JUGA:

Monadi–Edi Purwanto Turun Tinjau Jalan Sungai Batu Gantih, Tegaskan Pembangunan Kerinci Tetap Prioritas

Kepala Desa Masgo, Jon Hanas, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara langsung, terutama terkait akses jalan pertanian yang kondisinya rusak parah.

“Jalan dari Selampaung menuju Masgo sekitar empat kilometer sangat sulit dilalui. Jalan ini terakhir diaspal tahun 1999, setelah itu tidak pernah diperbaiki lagi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Desa Masgo merupakan wilayah yang cukup luas, sekitar 20 x 30 kilometer, dengan potensi pertanian yang besar. Setiap minggu, hasil panen kopi mencapai sekitar 60 ton, namun tingginya biaya angkut akibat jalan rusak membuat petani terhimpit.

“Biaya membawa hasil keluar desa jadi sangat mahal. Ini yang sangat kami keluhkan,” tambahnya.

Tak hanya persoalan jalan, akses listrik juga menjadi permasalahan krusial. Saat ini, warga Masgo mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) bantuan provinsi, yang memerlukan biaya perawatan rutin mencapai Rp20–30 juta per tahun.

“Kami mohon agar listrik PLN bisa masuk ke Masgo, karena beban perawatan ini cukup berat bagi desa,” kata Jon Hanas.

Dalam sambutannya di hadapan warga, Bupati Kerinci Monadi mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Desa Masgo. Ia mengenang pernah menginjakkan kaki di desa tersebut 17 tahun lalu saat masih menjabat sebagai Camat Gunung Raya.

“Masgo bukan desa asing bagi saya. Saya tahu persis kondisinya. Itu sebabnya Masgo saya pilih masuk dalam program Bunga Desa,” ujar Monadi.

Ia menegaskan bahwa Bunga Desa bukan sekadar kegiatan menginap, melainkan program jemput bola yang menghadirkan seluruh perangkat daerah langsung ke tengah masyarakat.

“Hari ini bukan hanya Bupati yang datang. Kita bawa pelayanan kesehatan gratis, perekaman E-KTP, suntik rabies, hingga bantuan pertanian dan perikanan. Ini bukan seremoni, tapi kehadiran negara di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga: Edi Purwanto Komit Perjuangkan Kulit Kayu Manis Kerinci Tembus Pasar Dunia

Monadi juga mengakui secara langsung kondisi jalan pertanian yang dilalui menuju Masgo. Menurutnya, buruknya akses jalan berdampak langsung pada tingginya biaya produksi masyarakat.

“Kami memahami, jalan rusak berarti biaya hidup dan biaya angkut jadi tinggi. Soal ini, kita akan lihat kemampuan anggaran dan tetap kita perjuangkan. Kita upayakan lewat Inpres Jalan Daerah jika memungkinkan,” katanya.

Sementara terkait persoalan listrik, Pemerintah Kabupaten Kerinci, lanjut Monadi, akan berkoordinasi dengan pihak PLTA Kerinci untuk mencari solusi jangka panjang bagi kebutuhan listrik warga Masgo.

Malam pun tiba di Desa Masgo. Tanpa jarak protokoler, Bupati dan Wakil Bupati berbaur, bermalam di rumah warga, menyatu dengan keterbatasan yang selama ini dirasakan masyarakat. Dari penghujung hilir Kerinci, pesan itu terasa jelas: pemerintah hadir, mendengar, dan berupaya bertindak langsung dari desa.(adz)

Monadi–Edi Purwanto Turun Tinjau Jalan Sungai Batu Gantih, Tegaskan Pembangunan Kerinci Tetap Prioritas

Monadi–Edi Purwanto Turun Tinjau Jalan Sungai Batu Gantih, Jumat (19/12/2025)

MERDEKAPOST.COM, KERINCI – Bupati Kerinci Monadi bersama Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, meninjau langsung progres pengaspalan jalan di Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Jumat (19/12/2025).

Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci Maya, Anggota DPRD Kerinci Fraksi PDI Perjuangan Joni Efendi, serta unsur pemerintahan Kecamatan Gunung Kerinci.

Baca Juga: Edi Purwanto Komit Perjuangkan Kulit Kayu Manis Kerinci Tembus Pasar Dunia

Anggota DPR RI Edi Purwanto menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan langsung progres pembangunan infrastruktur jalan di daerah, khususnya di Kabupaten Kerinci.

“Sebagai anggota DPR RI dapil Jambi, kami memastikan langsung progres pembangunan jalan di daerah,” ujar Edi Purwanto saat diwawancarai wartawan di lokasi.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun saat ini pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran, namun pembangunan di daerah, khususnya di Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci, tetap menjadi prioritas.

Bupati Kerinci Monadi bersama Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, meninjau langsung progres pengaspalan jalan di Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Jumat (19/12/2025).(adz)

“Insyaallah banyak program Presiden yang masuk ke Jambi, apalagi di Kabupaten Kerinci. Walaupun sedang efisiensi, kita tidak mau pembangunan di daerah Jambi, khususnya Kerinci, terhambat. Bersama Gubernur, Bupati, dan para Wali Kota se-Jambi, kita berjuang bersama merebut anggaran pusat,” tegasnya.

Edi Purwanto mengungkapkan bahwa pada tahun ini terdapat empat paket pembangunan yang berhasil masuk ke Kabupaten Kerinci, yang merupakan hasil perjuangan bersama antara DPR RI, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

“Alhamdulillah, tahun ini ada empat pembangunan yang masuk ke Kabupaten Kerinci. Itu semua hasil perjuangan bersama dengan Bupati Kerinci dan Gubernur Jambi,” ungkapnya.

Selain membahas infrastruktur jalan, Edi Purwanto juga menyinggung rencana pengembangan 3.000 hektare lahan antara Kerinci dan Sungai Penuh untuk penguatan sektor tanaman pangan.

“Pak Menteri sudah datang ke Kerinci dan membicarakan hal ini. Memang dibutuhkan anggaran yang besar, namun kami sudah berkoordinasi dengan balai terkait. Jika ini terwujud, 3.000 hektare lahan tersebut akan menjadi kawasan tanaman pangan yang luar biasa bagi Provinsi Jambi,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan serta perhatian langsung dari Anggota DPR RI Edi Purwanto terhadap pembangunan di Kabupaten Kerinci.

Menurut Monadi, pembangunan jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan akses jalan dan memperlancar aktivitas masyarakat.

“Tujuan Inpres ini agar akses jalan semakin nyaman dan aktivitas masyarakat semakin lancar. Ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Monadi.

Orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini juga berkomitmen bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci terus berupaya dan berjuang bersama Gubernur dan Anggota DPR RI Edi Purwanto dan Pak Bakri ke pemerintah pusat dalam merebut anggaran demi percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Suasana peninjauan menjadi lebih hangat ketika Anggota DPR RI Edi Purwanto bersama Bupati Kerinci Monadi menyempatkan diri berhenti sejenak untuk melihat langsung aktivitas dan hasil kerja petani setempat. Di tengah tumpukan hasil panen, keduanya bahkan ikut mencoba proses sebelum para petani menjual hasil pertanian mereka salah satunya kulit manis (kayu manis), komoditas kebanggaan petani Kerinci.(adz)

Edi Purwanto Komit Perjuangkan Kulit Kayu Manis Kerinci Tembus Pasar Dunia

Kerinci, Merdekapost.com – Kunjungan Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan provinsi Jambi, Edi Purwanto, ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jumat (19/11/2025), membawa angin segar bagi para petani, khususnya petani kulit kayu manis yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Edi Purwanto menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan agar komoditas kulit kayu manis asal Kerinci dan Sungai Penuh dapat menembus pasar internasional. Menurutnya, kualitas kulit kayu manis dari daerah ini dikenal sebagai salah satu yang terbaik, sehingga memiliki peluang besar untuk dikembangkan dan dipasarkan secara global.

“Potensi kulit kayu manis Kerinci dan Sungai Penuh sangat besar. Kualitasnya unggul dan sudah dikenal, tinggal bagaimana kita mendorong hilirisasi, peningkatan standar mutu, serta akses pasar agar bisa bersaing di tingkat dunia,” ujar Edi Purwanto di sela-sela kunjungannya.

Selain meninjau langsung sejumlah lokasi pengolahan kulit kayu manis, Edi Purwanto juga menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada beberapa kelompok tani. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu petani dalam mengolah lahan pertanian secara lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

Ia menegaskan, dukungan terhadap petani tidak hanya sebatas bantuan alat, tetapi juga harus dibarengi dengan pendampingan berkelanjutan serta kebijakan yang berpihak pada penguatan ekonomi petani.

“Alsintan ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh kelompok tani. Kita ingin petani semakin terbantu, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan petani ikut terangkat,” tambahnya.

Para petani menyambut baik kunjungan dan perhatian tersebut, dengan harapan komitmen yang disampaikan dapat benar-benar diwujudkan melalui program konkret, terutama dalam membuka akses pasar dan meningkatkan nilai jual kulit kayu manis di tingkat nasional maupun internasional.

Hakim Vonis YN Terdakwa Kasus 'Sunat Laser' di Kayu Aro Kerinci 4 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada perawat YN yang terbukti melakukan kelalaian medis dalam tindakan khitan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Putusan tersebut di bacakan dalam sidang terbuka pada Rabu, (17/12/2025).

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM - Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang perawat berinisial YN yang terbukti melakukan kelalaian medis dalam tindakan khitan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Putusan tersebut di bacakan dalam sidang terbuka pada Rabu, (17/12/2025).

Sidang ini di pimpin oleh Majelis hakim Muhammad Hanafi Insya menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 360 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang mengakibatkan cedera serius. Dalam pertimbangannya, hakim menilai tindakan medis yang dilakukan terdakwa tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: 

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Heboh Penemuan Bayi dipinggir Jalan Siulak Mukai dan Selembar Surat, Begini isi Suratnya yang Bikin Nyesek!

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut hukuman lima tahun penjara dengan alasan kelalaian terdakwa telah menimbulkan dampak serius terhadap korban. Namun, majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana lebih ringan dengan mempertimbangkan sikap kooperatif terdakwa selama persidangan serta tanggung jawab yang di tunjukkan pascakejadian.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Wanda Rara Farezha, mengatakan seluruh fakta persidangan, termasuk keterangan saksi dan ahli, menjadi dasar utama majelis dalam menjatuhkan putusan. 

“Terdakwa di nilai lalai dan perbuatannya menyebabkan korban mengalami luka berat,” kata Wanda.

Usai putusan di bacakan, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan.(adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs