Guru Honorer dan ASN Kerinci Tersandung Korupsi setelah Bagi-bagi Jatah PJU di 12 Ruas Jalan, Blak-blakan Saat Sidang Banyak yang Terungkap

Guru Honorer dan ASN Kerinci Tersandung Korupsi Pasca Bagi-bagi Jatah PJU di 2 Ruas Jalan: Photo Kiri: Sidang Lanjutan, Kanan: saat dua tersangka diamankan.(adz/mpc) 

Jambi, Merdekapost.com - Seorang guru honorer dan ASN di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci menjadi dua orang yang dipercaya mengerjakan proyek penerangan jalan umum (PJU) di 12 ruas jalan.

Keduanya kemudian bagi jatah, masing-masing mengerjakan enam ruas jalan.

Seorang guru honorer bernama Reki Eka Fictoni menjadi terdakwa dalam kasus korupsi PJU pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, setelah mengerjakan PJU di enam ruas.

Adapun sisanya, dikerjakan oleh Helfi Apriadi, ASN di Kantor Kesbangpol.

Pada sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (3/2/2026), para saksi mahkota ini saling bersaksi atas tindakan yang mereka lakukan.

Saat itu Reki masih menjadi guru honorer yang mengajar di salah satu SMP di Sungai Penuh.

Selain mengajar, dia juga ternyata mengikuti pengerjaan proyek PJU.

Baca Juga: Sudah 3 Hari, Asmadi Warga Kerinci yang Terpeleset Ke Sungai dan Hanyut Terseret Arus Saat Memancing Hingga Kini Belum ditemukan

Awalnya Reki akan mengerjakan proyek tersebut bersama-sama dengan terdakwa Helfi.

"Awalnya sama Helfi, kemudian pisah?" tanya Jaksa Penuntut Umum, Yogi, yang dibenarkan terdakwa Reki.

Yogi mengatakan bahwa ada total 12 ruas jalan yang dibagi antara terdakwa Reki dan Helfi.

"Mereka bagi enam-enam, ketika itu meminjam perusahaan milik terdakwa Jefron, Gunawan, dan Amri Nurman," jelasnya.

Tidak sampai di situ, dari fakta persidangan terungkap beberapa hal, di antaranya adanya dua paket pengerjaan PJU yang fee atau biaya pembayaran yang diserahkan untuk Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali.

Baca Juga: Seniman Kerinci-Sungai Penuh Kembali Berduka, Hendrayadi Musisi Senior, Aranger dan Pencipta lagu Kerinci Meninggal Dunia

Selain itu, persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi itu mengungkapkan adanya saling pinjam perusahaan antar terdakwa.

"Mereka saling pinjam perusahaan ini," ujar jaksa.

Terdakwa Reki, kata jaksa, mengaku adanya fee sebesar 15 persen untuk Jondri Ali yang dibayarkan melalui terdakwa Nael Edwin.

"Kemudian untuk pejabat pengadaan, beliau tidak melakukan review. Hanya berdasarkan (dokumen) yang dikirimkan oleh Heri Cipta (Kadis Perhubungan Kerinci)," jelasnya. 

Pilihan Redaksi: GNPK-RI Dampingi IRBANSUS Audit Dugaan Carut Marut Dana Desa Betung Kuning Kerinci

Kasus ini menjerat 10 terdakwa. Selain Reki dan Helfi, ada nama Heri Cipta, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci; Nel Edwin Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); serta serta Yuses Alkadira Mitas seorang PNS di UKPBJ/ULP Kerinci yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan proyek PJU tahun 2023.

Selain itu, ada nama Fahmi, Direktur PT WTM; Amri Nurman Direktur CV TAP; Sarpano Markis Direktur CV GAW; Gunawan, Direktur CVBS; dan Jefron Direktur CV AK.

Perkara ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,7 miliar.(*)

( Aldie Prasetya / Merdekapost.com)

Seniman Kerinci-Sungai Penuh Kembali Berduka, Hendrayadi Musisi Senior, Aranger dan Pencipta lagu Kerinci Meninggal Dunia

Seniman Kerinci-Sungai Penuh Kembali Berduka, Hendrayadi Musisi Aranger dan Pencipta lagu Kerinci Dipanggil yang maha Kuasa.(adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Innalillahiwainna ilaihi rodjiu'un, Seniman Kerinci kembali berduka, atas meninggalnya Bang Hendra (Hendrayadi) atau biasa dipanggil Hen Suling. 

Almarhum dikenal sebagai semiman senior, musisi/arranger dan pencipta lagu kerinci

Informasi sementara yang beredar, Almarhum Hendra mengalami kecelakan lalu lintas di jalan perbatasan seleman dengan simpang empat Tanjung tanah kecamatan Danau Kerinci

Ucapan duka memenuhi halaman media sosial baik Facebook maupun Instagram yang berdatangan dari kolega, handai taulan dan rekannya sesama seniman 

Seperti ditulis akun @Riky Qincay, Innalillahi..

Selamat jalan senior ku,guru ku.wo orang baik..😭😭 

Semoga ibadan wo di terima di sisi Allah..amin🙏🙏

Semoga Khusnul khotimah...

Al-fatihah

kemudian, @Andri Kanik  merasa sedih bersama Joni Saswanto dan Let Dharma Valens di Sungaipenuh.

"Selamat Jalan Bang Hendrayadi Hen Dra Yadi 

Kerinci sungai penuh kehilangan salah satu Musisi Senior 😭😭

Saya bersaksi Abang orang Baik dan ramah.

Banyak kenangan bersama Almarhum.

Moga Almarhum ditempat kan di sorga NYA Allah SWT.

Moga Husnul khatimah" 🤲 

@Renima : Innalillah wainnailhirojiun 

Ndeh BG hen ndk nyangko da hen lah pegi.

@Yandisa Noveri (Vazio Prosund)

Innalillahiwainnailaihirrojiun, saya pribadi dan keluarga besar Vazio Prosound, turut berduka cita atas meninggalnya bg senior  Hendrayadi salah seorang rekan musisi/arranger, dan pencipta lagu kerinci, saya bersaksi bahwa beliau orang baik, semoga husnul khatimah amin....

@Hengki Mandhor bersama Rony Nofrianto dan 

Innalillahi wainnailaihi rojiun telah meninggal senior kami BG Hendrdra keyboard semoga amal ibadah beliyau di terima di sisi Allah SWT 🤲🤲

@Lisa Jihan:

Innalillaahiwainnailaihirooji'uun...

Insan seni / Musisi kab.kerinci, Kota Sungai penuh berduka🥹

Telah berpulang ke rahmatullaah.. 

Salah satu Arranger senior di kab.kerinci & Sungai penuh,. Bang Hendrayadi 

Semoga beliau Husnul khotimah

Semoga klrga yg di tinggalkan di beri kesabaran dan ketabahan.. Aamiin..🤲

Alfatihah buat bang hen🤲🥹

@Bang Adzan Merdekapost: Semoga Alm. mendapat tempat yang layak disisi-nya

diampuni segala dosa semasa hidup, diterima amal ibadahnya

Beliau orang baik, tempatkanlah dia di surgaMu ya Allah...

Amin ya Robbal alamin

(adz/merdekapost.com)

Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel

 

Merdekapost.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan pentingnya komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, semua para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan oleh seluruh pejabat pemerintah, mulai dari Gubernur, Sekretaris Daerah, hingga pejabat struktural pada setiap OPD.

“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja yang tertulis, terukur, dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Arah kerjanya jelas, mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Gubernur Al Haris.

Menurutnya, perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan sebagai instrumen manajemen kinerja yang bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah berjalan secara serius, fokus, dan berorientasi pada hasil nyata.

“Dengan perjanjian kinerja ini, capaian setiap OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara transparan, dan dipertanggungjawabkan dengan jelas kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Al Haris juga menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi bagi setiap pejabat sesuai dengan jenjang jabatannya. Ia meminta agar indikator kinerja utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan realistis, sehingga target yang ditetapkan dapat dicapai secara optimal.

“Ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah komitmen. Penugasan dari pimpinan kepada pejabat di bawahnya harus dijalankan dengan kesungguhan, disiplin, dan menghasilkan output yang nyata,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan. Ia mencontohkan capaian positif yang telah diraih Provinsi Jambi, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan signifikan pada Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Artinya kita mampu. Kalau satu bidang bisa menjadi yang terbaik, maka bidang lainnya juga harus bisa. Mulai tahun 2026, kita harus berpikir dan bekerja untuk berada di papan atas nasional,” ujarnya optimistis.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyoroti pentingnya penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat dan profesional di setiap OPD. Ia meminta para pimpinan perangkat daerah untuk berani melakukan evaluasi dan penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

“Kalau ada SDM yang tidak sejalan atau tidak cocok dengan tugas dan tanggung jawabnya, silakan dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. Ini prinsip kerja, bukan persoalan pribadi,” tegasnya.

Selain itu, orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut juga mengingatkan bahwa setiap penugasan harus memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar menghasilkan laporan administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan regenerasi aparatur, mengingat adanya sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

“Tugas kita hari ini bukan hanya bekerja, tetapi juga menyiapkan pengganti yang memiliki kemampuan, integritas, dan kecintaan terhadap daerah. Regenerasi harus dipersiapkan sejak sekarang,” tambahnya.

Terkait pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh melemahkan kinerja pemerintah daerah. Sebaliknya, efisiensi harus menjadi pendorong kreativitas, inovasi, dan optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi pejabat yang berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar tidak terjadi penyimpangan serta praktik korupsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

“Kita ingin bekerja dengan tenang, aman, dan tidak bermasalah secara hukum. Karena itu, tunjuklah orang-orang yang benar-benar mampu, jujur, dan bertanggung jawab,” pesannya.

Menutup sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk bekerja maksimal dengan semangat pengabdian demi kepentingan bangsa dan negara, serta mendukung penuh kebijakan dan program strategis pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi dan memberkahi niat baik serta kerja keras kita semua dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju dan berdaya saing,” pungkas Gubernur Al Haris. (*)

Gubernur Al Haris: Pemerintah Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing Internasional


Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyatakan upaya pemerintah yang terus menerus mempersiapkan generasi yang memiliki data saing nasional sampai internasional. Pernyataan ini disampaikannya saat pembukaan Chromatic Anniversary of Netco’s 48th Milestone (CINEMA) dalam rangka memperingati HUT ke-48 SMA Negeri 3 Kota Jambi, bertempat di SMA Negeri 3 Kota Jambi, Rabu (04/02/2026) pagi.

Disampaikan Gubernur Al Haris bahwa SMA Negeri 3 Kota Jambi meneguhkan komitmennya dalam merealisasikan maupun membentuk generasi yang berkarakter, adaptif terhadap perubahan zaman, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa. "Saya memeberikan apresiasi terhadap SMAN 3 Kota Jambi yang semakin hari memiliki eksistensi dan konsisten dalam memberikan pendidikan bagi siswa. Dan salah satu yang harus diapresiasi adalah dari 14 bidang studi yang dites melalui Tes Kemampuan Akademik, sekolah ini ada 12 bidang studi yang di atas rata-rata nasional. Artinya nilai yang baik menurut saya ini sangat luar biasa dan ini adalah bentuk konsistensi dari pola asuh, pola pendidikan yang telah bapak ibu guru berikan menghasilkan anak-anak yang memiliki kemampuan bertaraf nasional. Bahkan sudah ada yang diterima di Singapura. Artinya ananda tersebut luar biasa dan sangat membanggakan," ujar Gubernur Al Haris.

Menurut Gubernur Al Haris, dengan capaian TKA ini kemampuan anak-anak SMK Negeri 3 Kota Jambi ini sudah tercatat di Kementerian Pendidikan. "Nanti akan kelihatan nanti ya sekolah-sekolah yang memang pengajarannya bagus. Kalau misalnya menurun, ini juga akan kita evaluasi untuk melakukan perbaikan perlahan," katanya.

Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. "Saat ini fokus dari bapak Presiden adalah bagaimana meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui program-programnya diantaranya adalah revitalisasi membangun ribuan sekolah, beliau akan fokus untuk bagaimana SDM Indonesia ini makin meningkat, dimana Indonesia ini sekarang bukan lagi negara berkembang, Indonesia masuk di sebagai negara maju. Ketika negara maju maka persaingan kita juga tidak biasa. SDM Indonesia akan menghadapi tantangan antar daerah, bahkan antar negara. Maka tugas kita menyiapkan SDM daerah yang bertaraf internasional," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa tanggung jawab ini menjadi tantangan dan tanggung jawab bersama. SDM ke depan sudah harus bertaraf nasional dan internasional. "Dan seperti yang disampaikan bapak Presiden bahwa ada tiga tantangan yang harus menjadi perhatian yaitu narkoba, media judi online dan ketiga adalah paham radikalisme yang mulai menyerang anak-anak melalui media sosial," ungkapnya.

"Jangan sampai kita bangga kita bermain dengan media sosial, bangga dengan kita mampu mengelola teknologi hari ini. Ya kita belajar digitalisasi yang luar biasa, tetapi di balik itu semua ada sekelompok orang yang menerobos masuk ke media sosial, mempengaruhi kepribadian anak-anak kita, merusak pola pikirnya, ini bahaya. Dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemerintah, pendidik dan orang tua, jangan sampai modernisasi yang merusak kehidupan kita," pungkasnya. (*)

Sudah 3 Hari, Asmadi Warga Kerinci yang Terpeleset Ke Sungai dan Hanyut Terseret Arus Saat Memancing Hingga Kini Belum ditemukan

Memasuki Hari Ke-3 Proses Pencarian, Asmadi Korban yang Terpeleset Ke Sungai Saat Memancing dan hilang terbawa arus hingga kini Belum ditemukan; Basarnas Terkendala Cuaca dan wilayah blank spot.(ist)

Solok Selatan, Merdekapost.com – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) masih terus dilakukan terhadap seorang warga Kabupaten Kerinci yang dilaporkan terjatuh dan hanyut di aliran Sungai Pulau Lebar, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Korban diketahui bernama Asmadi (45), warga Desa Lubuk Pauh, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci. Hingga berita ini diturunkan, korban masih berstatus dalam pencarian (DP).

Kepala Unit Basarnas Solok Selatan, Vivien Handprima, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, Alias (40), warga Kecamatan Gunung Tujuh, saat kejadian korban sedang memancing ikan bersama empat rekannya di sekitar aliran Sungai Pulau Lebar.

“Korban diduga tergelincir saat hendak berpindah posisi memancing di tepian sungai yang licin, lalu terjatuh dan terseret arus sungai yang saat itu cukup deras,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI/Polri, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, perangkat Desa Gunung Tujuh, serta masyarakat setempat langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.

Namun hingga kini, upaya pencarian belum membuahkan hasil. Proses evakuasi dan pencarian menghadapi sejumlah kendala, di antaranya kondisi sungai yang curam dan sempit, medan yang cukup sulit dijangkau, serta lokasi kejadian yang berada di wilayah blank spot, sehingga menyulitkan komunikasi dan koordinasi di lapangan.

Selain itu, cuaca hujan disertai kecepatan angin sekitar 5 knot turut memengaruhi optimalisasi operasi SAR di lokasi.

“Meski terkendala cuaca dan medan, tim SAR gabungan tetap melanjutkan pencarian dengan mengutamakan keselamatan seluruh personel,” tambah Vivien.

Pihak Basarnas memastikan operasi pencarian akan terus dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan cuaca dan kondisi di lapangan, sembari berharap korban dapat segera ditemukan.(adz)

DPW Tani Merdeka Jambi Audiensi dengan Wamentan RI, Bawa Aspirasi Petani ke Pusat

​DPW Tani Merdeka Jambi Temui Wamentan RI Sudaryono, Candra menyampaikan distribusi Pupuk, Modernisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani jadi Poin Utama aspirasi.(adz/mpc)

​JAKARTA, MERDEKAPOST.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika, melakukan pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Sudaryono, di Jakarta pada Rabu (04/02/2026). 

Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan mendesak dan aspirasi para petani di wilayah Provinsi Jambi.

​Dalam audiensinya, Candra Andika menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan organisasi petani di daerah guna memastikan program penguatan ketahanan pangan nasional berjalan tepat sasaran.

​Poin Utama Pertemuan

​Beberapa isu krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

​Distribusi Pupuk: Memastikan ketersediaan pupuk subsidi bagi petani di pelosok Jambi agar tidak terjadi kelangkaan saat musim tanam.

​Modernisasi Pertanian: Usulan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) untuk meningkatkan produktivitas hasil panen.

​Kesejahteraan Petani: Dialog mengenai stabilisasi harga komoditas unggulan Jambi di tingkat petani.

​"Kami hadir untuk menjadi jembatan antara petani di Jambi dengan Kementerian Pertanian. Harapannya, kebijakan yang diambil di pusat bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh para petani kita di lapangan," ujar Candra Andika.

​Respon Wamentan

​Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyambut baik inisiatif dan masukan yang disampaikan oleh DPW Tani Merdeka Jambi. Beliau menegaskan bahwa Kementerian Pertanian terus berkomitmen untuk mendukung penuh para pejuang pangan di daerah melalui program-program strategis yang berkelanjutan.

​Pertemuan yang berlangsung hangat ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi antara Tani Merdeka Jambi dan Kementerian Pertanian RI dalam memajukan sektor agraris di Provinsi Jambi.(ali/adz)

GNPK-RI Dampingi IRBANSUS Audit Dugaan Carut Marut Dana Desa Betung Kuning Kerinci

Ketua GNPK-RI Kerinci beserta jajaran saat mendampingi IRBANSUS dalam kegiatan Audit Dugaan Carut Marut Dana Desa Betung Kuning Sitinjau Laut Kerinci.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Kerinci hadir mendampingi Inspektur Pembantu Khusus (IRBANSUS) dalam proses audit penggunaan Dana Desa di Desa Betung Kuning, Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Rabu (4/2/2026).

Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2015 lalu merupakan Program yang bersumber dari APBN yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Indonesia dari desa, sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Ketua GNPK-RI Kabupaten Kerinci, Yusup Basri, memimpin langsung pendampingan terhadap IRBANSUS dalam pelaksanaan audit lapangan terkait penggunaan Dana Desa di Desa Betung Kuning. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik.

Baca Juga:

Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung Berkedok Toko Peternakan Siulak Gedang

Sidang Kasus PJU Kerinci Terungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek

DPRD Batang Hari Panggil PT SPI Superhome, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Upah Pekerja

 

Merdekapost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan PT SPI Superhome. Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Batang Hari, Rabu (4/2/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah serta pihak perusahaan untuk membahas secara terbuka persoalan yang dilaporkan masyarakat, khususnya terkait dugaan ketidaksesuaian pembayaran upah terhadap para pekerja di perusahaan yang berlokasi di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum Setda, Camat Muara Bulian, hingga Kepala Desa Bajubang Laut.

Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan secara transparan serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak tenaga kerja.

RDP lintas komisi ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan DPRD untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang mencuat, sekaligus memastikan iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Batang Hari tetap kondusif.

DPRD berharap melalui pembahasan bersama ini, setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara adil, sehingga hak-hak pekerja terlindungi serta hubungan industrial antara perusahaan dan karyawan dapat berjalan harmonis. (*)

Update Restorative Justice Guru vs Murid SMKN 3 Tanjabtim Terhambat, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Update Restorative Justice Guru vs Murid SMKN 3 Tanjabtim Terhambat, Polisi Masih LAKUKAN Penyelidikan.(ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Tiga minggu telah berlalu sejak kekerasan fisik antara guru dan siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Berbak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur terjadi, Selasa (3/2/2026)

Hingga kini, belum ada titik terang kasus yang viral se-Indonesia tersebut. 

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi masih melakukan penyelidikan, sementara belum terlihat ada tanda-tanda upaya restorative justice atau keadilan restoratif bakal untuk keduabelah pihak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengatakan polisi telah memanggil sejumlah saksi.

"Saksi yang berhubungan sudah kita panggil, jadi masih proses," ujarnya. 

Baca Juga: Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung Berkedok Toko Peternakan Siulak Gedang

Dia mengatakan upaya restorative justice masih belum dimulai. Proses itu bisa dilakukan apabila ada pihak yang mengajukan permohonan. 

"Jika ada yang bermohon (restorative justice), bisa kita fasilitasi. Tapi, ini juga masih proses," jelasnya.

"Jika ada yang bermohon (restorative justice), bisa kita fasilitasi. Tapi, ini juga masih proses," jelasnya.

Senada dengan itu, kuasa hukum siswa yang terkait saat tindak kekerasan LF, mengatakan sebenarnya sudah ada upaya untuk melakukan mediasi. Namun, dari pihak guru belum ada respons.

"Di hari Minggu lalu (ada upaya mediasi), tapi dari gurunya tidak ada respons," tuturnya.

Sementara itu, kemarin, siswa LF (16) melanjutkan pemeriksaan psikologis sebagai korban untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, LF telah melakukan pemeriksaan kondisi psikologis pada 26 Januari lalu di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengungkapkan LF diperiksa sebagai korban dari kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jambi.

Asi kondisi psikologis LF dalam keadaan cukup baik. "Sementara ini dalam keadaan baik, tidak dalam kondisi terpuruk. Tetapi mempengaruhi," ujarnya. 

Hasil pemeriksaan psikologis tersebut juga akan disampaikan ke PPA Polda Jambi.

Guru Agus Masih di Disdik

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, M Umar, mengatakan kasus guru Agus Saputra masih dalam tahap proses administrasif.

Sampai saat ini, guru Bahasa Inggris itu belum dimutasi ke satuan pendidikan lain, melainkan masih di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Itu bertujuan agar hal yang tidak diinginkan terjadi di satuan pendidikan lainnya.

"Proses sementara ini, yang bersangkutan itu masih dalam proses mediasi," ujarnya.

Baca Juga: Guru Honorer SMP di Kerinci Terdakwa Korupsi PJU, Dapat Jatah 6 Ruas Jalan

Terkait persoalan tersebut, Umar mengatakan pihaknya telah diperintahkan Gubernur Jambi agar mempersiapkan tes psikologi terhadap guru Agus. Perintah itu disampaikan melalui rapat internal pada Sabtu (31/1) kemarin. Tes itu bertujuan untuk pendalaman terkait kasus guru Agus.

Dia menuturkan, pihaknya telah berkoordiansi dengan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi untuk melakukan tes psikologi.

Tes itu tidak hanya dilakukan pada guru Agus, namun kepada seluruh kepala sekolah dan guru di Provinsi Jambi.

“Kepala kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi akan kita lakukan tes psikologi,” tuturnya.

Umar menjelaskan, tahap pertama tes itu dilakukan kepada 289 kepala sekolah negeri. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pemahaman terkait manajemen kependidikan.

Kemungkinan, tes dilakukan pada pertengahan Februari, sebab pihaknya baru menyiapkan secara administratif. 

"Tahap pertama mungkin mengingat biaya, mungkin akan dilaksanakan dulu kepada Kepala satuan pendidikan negeri,” jelasnya.

"Jadi kita tidak ingin kejadian yang berkenaan dengan psikologi saat guru atau tenaga kependidikan ini terdampak dengan satuan pendidikan,” lanjutnya.

Dia menerangkan, kemungkinan sumber dana tes itu melalui dana BOS masing-masing satuan pendidikan.

Namun, pihaknya akan melakukan crosscheck kembali terkait regulasi yang sejalan dengan tes itu.

"Tapi kalau untuk di dinas pendidikan, pembiayaannya memang tidak teranggarkan, nanti kami coba dalami melalui dana BO BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan)," terangnya. 

Dewan Tetap Dorong Penyelesaian Kekeluargaan

Pihak DPRD Provinsi Jambi telah berkomunikasi dengan Kapolda Jambi terkait penyelesaian kasus kekerasan fisik di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ketua DPRD Hafiz Fattah mengatakan polisi masih mendalami persoalan tersebut secara menyeluruh.

"Sudah komunikasi dan beberapa kali bertemu dengan Kapolda. Dari pihak Polda ingin mendalami dulu, karena baik dari pihak siswa maupun guru sama-sama membuat laporan," ujarnya.

Dia menuturkan polisi masih melakujkan pendalaman dan pemeriksaan tambahan terhadap oknum guru yang terlibat, termasuk pemeriksaan kejiwaan. "Kita lihat nanti hasilnya bagaimana," katanya.

Hafiz menegaskan, DPRD Provinsi Jambi berkoordinasi dengan dinas terkait agar langkah penanganan segera dilakukan. Penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi satu di antara opsi.

"Yang jelas dari sisi DPRD terus berkomunikasi dan menekankan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan. Kalau memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak sepakat, tentu itu diharapkan," ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri/Syrillus Krisdianto)

Belum Ada Tanda-tanda Restorative Justice: 

  • Peristiwa 13 Januari 2026
  • Lokasi di SMKN 3 Berbak Kabupaten Tanjabtim
  • Guru dan murid saling lapor ke Polda Jambi
  • Potensi penyelesaian lewat restorative justice
  • Dua pihak belum ada yang mengajukan permohonan
  • Polda Jambi masih lakukan penyelidikan

(Aldie Prasetya / Sumber: Jambi.tribunnews.com)

Guru Honorer SMP di Kerinci Terdakwa Korupsi PJU, Dapat Jatah 6 Ruas Jalan

Seorang Guru Honorer SMP di Kerinci REF menjadi salah satu Terdakwa dalam kasus Korupsi PJU Dishub Kerinci, Dirinya Dapat Jatah pengerjaan di 6 Ruas Jalan.(ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Seorang guru SMP, Reki Eka Fictoni ikut terlibat dalam kasus korupsi penerangan jalan umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci 2021-2023.

Saat ini, Reki dan sembilan orang lain telah resmi menjadi terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi.

Sembilan orang terdakwa lainnya yakni Heri Cipta, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Nel Edwin Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H Fahmi, Direktur PT WTM, Amri Nurman Direktur CV TAP, Sarpano Markis Direktur CV GAW, Gunawan, Direktur CVBS dan Jefron Direktur CV AK.

Selain itu ada Helfi Apriadi, seorang ASN di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci dan Yuses Alkadira Mitas seorang PNS di UKPBJ/ULP Kerinci yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan proyek PJU tahun 2023.

Baca Juga: Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung Berkedok Toko Peternakan Siulak Gedang

Dalam sidang kali ini, 10 orang tersebut ditanyai satu persatu oleh Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum masing-masing terdakwa.

Pada sidang yang dilaksanakan Selasa (3/2/2026) agenda persidangan, yakni mendengar keterangan saksi mahkota atau kesaksian antar terdakwa.

Pada sidang tersebut diketahui Reka Eka Fictoni mendapatkan jatah untuk pengerjaan PJU di enam ruas jalan.

Saat itu Reki masih menjadi guru honorer yang mengajar di salah satu SMP di Sungai Penuh.

Selain mengajar, dia juga ternyata mengikuti pengerjaan proyek PJU.

Awalnya Reki akan mengerjakan proyek tersebut bersama-sama dengan terdakwa Helfi.

"Awalnya sama Helfi, kemudian pisah?" tanya Jaksa Penuntut Umum, Yogi kepada terdakwa Reki.

Dia tidak menjawab hanya membenarkan pertanyaan jaksa dengan mengangguk.

Setelah persidangan, Jaksa Yogi mengatakan bahwa ada total 12 ruas jalan yang dibagi antara terdakwa Reki dan Helfi.

"Mereka bagi enam-enam, ketika itu meminjam perusahaan milik terdakwa Jefron, Gunawan, dan Amri Nurman," jelasnya.

Pilihan Redaksi: Sidang Kasus PJU Kerinci Terungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek

Tidak sampai disitu, dari fakta persidangan Jaksa Penuntut Umum, Yogi mengungkapkan beberapa hal yakni adanya dua paket pengerjaan PJU yang fee atau biaya pembayaran yang diserahkan untuk Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali.

Kemudian adanya saling pinjam perusahaan antar terdakwa.

"Mereka saling pinjam perusahaan ini," ujarnya.

Dari persidangan tadi, terdakwa mengaku adanya fee sebesar 15 persen untuk Jondri Ali yang dibayarkan melalui terdakwa Nael Edwin.

"Kemudian untuk pejabat pengadaan, beliau tidak melakukan review. Hanya berdasarkan (dokumen) yang dikirimkan oleh Heri Cipta," jelasnya.

Untuk diketahui kasus korupsi ini, diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga, Rp 2,7 miliar. (*)

(Adz | Sumber: Tribunjambi.com)

Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung Berkedok Toko Peternakan Siulak Gedang

Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung dibalik Toko Peternakan Siulak Gedang.(ist)

KERINCI, MRDEKAPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bergerak cepat menindak praktik peredaran minuman keras (miras) yang diduga beroperasi secara terselubung di wilayah Desa Pasar Siulak Gedang, Kecamatan Siulak. Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (1/2/2026), menyusul laporan dan pemberitaan media online terkait keresahan masyarakat setempat.

Dalam operasi tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap modus penjualan miras yang disamarkan melalui usaha toko Peternakan ayam petelur. 

Seorang pedagang berinisial H (52) diduga memanfaatkan usahanya sebagai kedok untuk menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi.

BACA JUGA:

Jembatan Way Bungur Lamtim Mangkrak sejak 2014, Butuh Biaya 80 Milyar Pemda Tak Sanggup

Sidang Kasus PJU Kerinci Terungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 12 botol minuman keras jenis anggur merah yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kerinci guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pemeriksaan, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada pelaku melalui penandatanganan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:

Polda Jambi Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

SPPG Sengeti Ditutup Sementara Usai Dugaan Keracunan Massal

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan peredaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kerinci.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat serta mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing.(Adz)

Sidang Kasus PJU Kerinci Terungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek

Sidang Kasus PJU Kerinci Terungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek.(ist)

Jambi, Merdekapost.com – Dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Kerinci kembali mencuat dalam persidangan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten  Kerinci yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (2/2/2026), menghadirkan saksi ahli meringankan serta mendengarkan kesaksian antar terdakwa atau saksi mahkota. Dalam persidangan tersebut, sejumlah terdakwa mengungkap adanya dugaan penerimaan fee proyek oleh anggota DPRD, meski pada sidang sebelumnya para terdakwa sempat membenarkan keterangan anggota dewan yang membantah menerima uang proyek.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali membuka bukti komunikasi antara para terdakwa dan pihak lain, termasuk dugaan komunikasi dengan anggota DPRD. Salah satunya komunikasi antara terdakwa Nel Edwin dengan terdakwa Yuses Alkadira yang memperlihatkan adanya penyerahan daftar rekanan proyek.

Baca Juga: SPPG Sengeti Ditutup Sementara Usai Dugaan Keracunan Massal

Dalam persidangan terungkap, Nel Edwin menyerahkan daftar lima perusahaan calon pelaksana proyek dalam bentuk file yang disimpan dalam flashdisk kepada Yuses. Setelah itu, keduanya melanjutkan komunikasi melalui pesan WhatsApp.

Nel Edwin mengaku dokumen tersebut diperoleh dari para rekanan yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama. Ia menyebut pengumpulan nama perusahaan tersebut merupakan pesanan dari anggota DPRD.

“Dari rekanan dikumpulkan jadi satu, kemudian dikasihkan ke Yuses,” ujar Nel Edwin di hadapan majelis hakim.

Persidangan juga menghadirkan kesaksian mantan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Heri Cipta, yang mengaku kerap dimintai sejumlah uang dalam proses pengajuan proyek PJU.

“Jika tidak saya berikan, paket ini tidak mau disahkan oleh anggota dewan,” ungkap Heri Cipta dalam persidangan.

Baca Juga: Ini 5 Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh yang Kena Nonjob karena Merger OPD

Heri juga menggambarkan bahwa setelah pengesahan anggaran, dirinya sering dihubungi anggota DPRD untuk meminta bantuan uang dengan berbagai alasan.

“Kami sudah bantu mengesahkan anggaran bapak, bantu lah kami beli bensin. Itu tidak pasti, kadang sedikit kadang banyak,” jelasnya.

Namun, Heri tidak menyebutkan identitas anggota DPRD yang dimaksud. Ia hanya menyatakan bahwa Dinas Perhubungan merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kerinci.

Jaksa Yogi Purnomo menjelaskan, dalam persidangan turut dihadirkan saksi ahli meringankan atas nama Ermayeni dari UKPBJ Provinsi Jambi. Selain itu, persidangan juga mendengarkan kesaksian antar terdakwa, di antaranya Nel Edwin, Heri Cipta, Yuses Alkadira, Jefron, Gunawan, dan Sarfano.

Menurut Yogi, dalam persidangan terungkap bahwa pemecahan paket proyek diduga merupakan permintaan anggota DPRD. Selain itu, sejumlah terdakwa menyebut adanya pemberian fee proyek sebesar 15 persen kepada anggota dewan, baik melalui Nel Edwin maupun Heri Cipta.

Baca Juga: Pasca 145 Orang Diduga Keracunan MBG, Pemkab Muaro Jambi Panggil Seluruh Kepala SPPG

Jaksa juga mengungkap bahwa daftar pokok pikiran (pokir) proyek PJU diduga berasal dari anggota DPRD, berupa daftar nama-nama pihak yang diarahkan untuk mengerjakan proyek.

Meski demikian, Yogi mengaku pihaknya masih menemukan kejanggalan dalam persidangan. Para terdakwa mengaku adanya pemberian fee, namun pada sidang sebelumnya mereka membenarkan pernyataan anggota DPRD yang menolak tuduhan tersebut.

“Tadi juga kami tanyakan kenapa saat anggota dewan bersaksi mereka tidak keberatan. Apakah takut atau bagaimana, mereka tidak bisa menjelaskan,” ujar Yogi.

Jaksa juga menyebut bahwa hingga saat ini belum ada bukti konkret dari para terdakwa terkait pemberian fee kepada anggota DPRD, karena sebagian besar diakui dilakukan secara tunai.

Baca Juga: Sanksi tegas bagi SPPG Jika Terbukti Lalai, Kepala BGN Jambi: Bisa Tutup Permanen!

Dari total kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar, para terdakwa baru menitipkan pengembalian sebesar Rp1,4 miliar. Jaksa menyatakan masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas sisa kerugian negara tersebut.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa Heri Cipta, Adithiya Diar, menilai terdapat fakta baru dalam persidangan, terutama terkait kesaksian yang menyebut adanya penitipan uang kepada anggota DPRD, baik melalui terdakwa maupun secara langsung.

Ia juga menyoroti adanya dugaan kenaikan nilai anggaran proyek dari 12 titik hingga mencapai sekitar Rp379 juta yang masih perlu dikaji terkait mekanisme pengadaannya.

Kuasa hukum terdakwa Yuses Alkadira, Viktor Yanus Gulo, menyebut fakta persidangan menunjukkan Yuses tidak menerima fee proyek. Namun ia menegaskan adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah anggota DPRD.

Baca Juga: Secanting 'Senin Cegah Stunting' di Kerinci

“Ada anggota DPRD yang menerima hingga ratusan juta rupiah, bahkan disebut ada bukti transfer beberapa kali,” ungkapnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bersikap adil dalam menetapkan tersangka dan tidak hanya menjerat pihak pelaksana proyek.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Yogi mempersilakan para terdakwa dan kuasa hukum untuk membuktikan dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam persidangan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/2/2026).

Pilihan Redaksi: Sampah Medis Menggunung di RSUD Raden Mattaher Jambi, Pengelolaan Limbah Dipertanyakan?

“Tidak menutup kemungkinan jika nanti dalam putusan pengadilan ada pihak lain yang ikut terseret, termasuk anggota dewan,” tegasnya.

Dalam perkara ini, terdapat 10 terdakwa yang menjalani proses hukum, di antaranya Heri Cipta selaku Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Nel Edwin selaku Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, serta sejumlah direktur perusahaan rekanan dan pejabat pengadaan proyek PJU tahun 2023.

Jembatan Way Bungur Lamtim Mangkrak sejak 2014, Butuh Biaya 80 Milyar Pemda Tak Sanggup

Jembatan Way Bungur Lampung timur yang Mangkrak sejak 2014, Butuh Biaya 80 Milyar Pemda Tak Sanggup.(ist)

Lampung Timur, Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur mengaku kesulitan merampungkan pembangunan jembatan Way Bungur karena kendala biaya. 

Jembatan ini kembali viral setelah video para pelajar bertaruh nyawa menyeberangi sungai dengan perahu klotok beredar luas.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menjelaskan bahwa bentang jembatan yang mencapai 100 meter membuat pemkab tidak sanggup membiayai proyek tersebut sendirian.

"Jembatan di lokasi itu panjangnya kurang lebih 100 meter. Kalau dikerjakan sendiri oleh pemerintah kabupaten, kami belum mampu karena keterbatasan anggaran," kata Bupati Ela dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Ela mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk membangun jembatan permanen mencapai Rp 80 miliar. Sementara itu, Pemkab Lampung Timur saat ini baru mampu mengalokasikan dana sekitar Rp 18,99 miliar. Dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum masih sangat dinantikan.

Baca Juga: Viral, Video Pelajar Lampung Timur Terpaksa Seberangi Sungai dengan Perahu Getek

Berdasarkan arsip pemberitaan Kompas, proyek jembatan ini memiliki sejarah panjang yang terbengkalai. Pembangunan dimulai sejak era APBD Provinsi Lampung tahun 2014-2015 di bawah kepemimpinan Gubernur Ridho Ficardo dan Bupati Chusnunia Chalim.

Proyek ini tercatat sudah tiga kali masuk penganggaran dengan total dana yang terserap lebih dari Rp 20 miliar.

Pemkab Lampung Timur sempat kembali menganggarkan pembangunan pada tahun 2020-2022 di masa kepemimpinan Dawam Rahardjo, namun tetap tidak rampung. Hingga kini, bangunan yang berdiri di lokasi hanyalah tiang-tiang pancang dan sedikit bagian jalan.

Baca Juga: Bupati Lampung Timur Tanggapi Viralnya Video Pelajar yang menyeberangi Sungai dengan Getek

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M Taufiqullah, menyebut bahwa rehabilitasi parsial sudah tidak memungkinkan lagi.

"Risiko longsor dan faktor keselamatan membuat opsi rehabilitasi dinilai tidak layak, sehingga solusi yang direkomendasikan adalah pembangunan ulang dari awal," kata Taufiqullah.(*)

(Adz/Merdekapost.com)

Polda Jambi Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

Jelang Ramadan 2026, Polda Jambi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Terkendali.(IST)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) melakukan pengecekan langsung harga serta ketersediaan bahan pokok (bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026) pagi. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Pengecekan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain perwakilan Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Perum Bulog wilayah Jambi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.

Baca Juga:

Sanksi tegas bagi SPPG Jika Terbukti Lalai, Kepala BGN Jambi: Bisa Tutup Permanen!

Sampah Medis Menggunung di RSUD Raden Mattaher Jambi, Pengelolaan Limbah Dipertanyakan?

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan stok bahan pokok di Jambi masih mencukupi dan harga relatif stabil.

“Untuk bahan pokok secara umum masih aman. Harga rata-rata masih terjangkau dan stok juga cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujar AKBP Hernawan.

Adapun hasil pengecekan harga di Pasar Angso Duo antara lain daging ayam Rp37.000 per kilogram, daging sapi segar berkisar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram, serta daging beku antara Rp85.000 sampai Rp125.000 per kilogram. Untuk komoditas cabai, cabai merah dijual Rp36.000–Rp40.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp44.000–Rp46.000 per kilogram, dan cabai hijau Rp28.000 per kilogram.

Sementara itu, harga beras SPHP tercatat Rp12.000 per kilogram, Minyak Kita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, dan bawang putih Rp30.000 per kilogram.

Meski secara umum stabil, petugas menemukan adanya pedagang yang menjual Minyak Kita sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Bacaan Lainnya: Viral, Video Pelajar Lampung Timur Terpaksa Seberangi Sungai dengan Perahu Getek

“Ada yang menjual Rp16.000 per liter dengan alasan keterbatasan uang kecil untuk kembalian. Namun tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, ditemukan pula satu merek beras premium yang dijual Rp15.600 per kilogram, sedikit di atas HET Rp15.400 per kilogram. Petugas langsung memberikan imbauan kepada pengecer agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Kapolda Jambi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.

Baca Juga: Bupati Lampung Timur Tanggapi Viralnya Video Pelajar yang menyeberangi Sungai dengan Getek

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar distribusi lancar, stok aman, dan tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi 

Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala dengan menggandeng instansi terkait guna menjaga stabilitas pasar.

“Intinya kami ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama kegiatan pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif,” tutupnya.(adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs