Hidayah di Tanah Sakti Alam Kerinci, Perempuan Cantik Asal Medan Resmi Memeluk Islam

KERINCI – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti prosesi pengucapan ikrar masuk Islam (syahadat) yang dilaksanakan di Masjid Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jumat (10/7/2026). Seorang perempuan bernama Rezia Labora Ginting, warga asal Medan, Sumatera Utara, dengan penuh kesadaran dan keyakinan hati menyatakan diri memeluk agama Islam.

Prosesi syahadat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siulak Mukai, Novisetiawan, dan berlangsung dengan tertib serta penuh kekhusyukan. Sebelum mengucapkan dua kalimat syahadat, Rezia terlebih dahulu mendapatkan pembinaan dan bimbingan mengenai dasar-dasar ajaran Islam sebagai bekal awal menjalani kehidupan sebagai seorang muslimah.

Usai menuntun pengucapan syahadat, Novisetiawan juga memberikan nasihat agar mualaf dapat menjalankan ajaran Islam dengan penuh keimanan, kesabaran, dan istiqamah.

Baca Juga: Di Balik Layar Pelepasan KKN IAIN Kerinci ke Kancah Nasional: Manuver Taktis 4 Mahasiswa yang Bikin Satu Daerah Beri Dukungan Total

Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Ketua MUI Kecamatan Siulak Mukai, Buya Ismail Idris, Kepala Desa Talang Tinggi, tokoh masyarakat, keluarga, serta warga setempat yang hadir memberikan dukungan, doa, dan semangat kepada mualaf.

Novisetiawan menegaskan bahwa keputusan memeluk agama Islam merupakan pilihan yang lahir dari keyakinan dan kesadaran pribadi. Karena itu, KUA memiliki tanggung jawab untuk terus mendampingi dan membina para mualaf agar mampu memahami ajaran Islam secara bertahap, baik dari aspek akidah, ibadah, maupun akhlak.

“Pendampingan tidak berhenti setelah prosesi syahadat. KUA akan terus memberikan pembinaan agar mualaf dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik dan mantap,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Siulak Mukai, Buya Ismail Idris, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian dan dukungan kepada para mualaf agar mereka merasa diterima sebagai bagian dari umat Islam serta semakin teguh dalam menjalankan ajaran agama.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya prosesi syahadat tersebut. Menurutnya, pembinaan terhadap mualaf merupakan bagian dari tugas Kementerian Agama untuk memastikan setiap mualaf memperoleh pemahaman keislaman yang benar dan dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik.

Baca Juga: Bupati Monadi Tutup Festival Usia Dini ESA Pratama, Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Kerinci

“Alhamdulillah, saudari Rezia Labora Ginting telah mengucapkan dua kalimat syahadat dengan penuh kesadaran dan keyakinan. Kami mengucapkan selamat datang dalam keluarga besar umat Islam. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah, kekuatan iman, serta kemudahan dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam,” ujar H. Pahrizal.

Ia menambahkan, Kementerian Agama Kabupaten Kerinci melalui KUA akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada para mualaf.

“Kami tidak hanya mendampingi pada saat prosesi syahadat, tetapi juga memastikan para mualaf memperoleh bimbingan keagamaan yang baik, mulai dari penguatan akidah, tata cara ibadah, hingga pembinaan akhlak. Kami juga mengajak masyarakat untuk merangkul, membimbing, dan memberikan dukungan agar para mualaf merasa diterima sebagai bagian dari umat Islam serta mampu menjalani kehidupan barunya dengan penuh ketenangan dan istiqamah,” pungkasnya.(Adz)

Gubernur Fakultas Ushuluddin Resmi Dilantik, Ahmed Zidan Saputra Nakhodai Era Baru FUSA Maju

 

Merdekapost | Muaro Jambi, 8-9 Juli 2026 – Dinamika Organisasi Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama resmi memasuki babak baru. Suasana khidmat nan penuh semangat menyelimuti Amphiteather Wing B, pada Rabu, 8 Juli 2026, saat prosesi pelantikan pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN STS Jambi periode 2026/2027 resmi digelar. Pada momen bersejarah ini, Ahmed Zidan Saputra, sang orator dikenal memiliki rekam jejak dedikasi tinggi terhadap pergerakan mahasiswa, secara resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai Gubernur Mahasiswa Fakultas Ushuluddin.


Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran petinggi fakultas, termasuk Wakil Dekan, Ketua Program Studi, jajaran dosen, hingga perwakilan berbagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa) lingkup Fakultas dan Universitas. Pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin berlangsung sakral, menandai beralihnya tongkat estafet kepemimpinan dan dimulainya amanah besar di pundak Zidan beserta jajaran kabinetnya.

Dalam pidato perdananya usai terlantik, Ahmed Zidan Saputra menyampaikan bahwa arah kepemimpinannya ke depan tidak akan sekadar melanjutkan rutinitas program kerja organisasi yang bersifat seremonial, melainkan membawa satu napas utama, yakni Perubahan Nyata yang menandakan Era Baru Fakultas Ushuluddin.

"Hari ini bukan hanya tentang saya atau kabinet yang berdiri di depan sini. Hari ini adalah tentang kita semua, seluruh mahasiswa Fakultas Ushuluddin. Momentum pelantikan ini adalah langkah pertama kita untuk tidak lagi diam melihat stagnasi. Janji kita hari ini adalah komitmen untuk menghadirkan perubahan nyata, bukan sekadar retorika manis di atas mimbar," ujar Zidan dengan nada tegas, yang langsung disambut gemuruh tepuk tangan audiens.

Lebih lanjut, Zidan memaparkan visi besarnya untuk merestorasi peran DEMA Fakultas Ushuluddin, "Mewujudkan DEMA FUSA UIN STS Jambi sebagai Episentrum Gerakan Progresif yang Kolaboratif, Solutif, dan Akseleratif demi Terciptanya Pembaharuan yang Berdampak Nyata bagi Mahasiswa.". Ia secara kritis menyoroti Dekanat agar bersifat aspiratif terhadap agenda-agenda mahasiswa Ushuluddin . Menurutnya, mahasiswa keushuluddinan saat ini dituntut untuk tidak hanya memikirkan teks-teks klasik di ruang kelas, tetapi juga harus mampu merespons isu-isu keagamaan kontemporer, krisis sosial, dan tantangan teknologi dengan ketajaman intelektual dan pendekatan yang moderat.

Untuk mewujudkan "Perubahan Nyata" tersebut, Zidan membeberkan cetak biru program kerja strategis yang akan dieksekusi oleh kabinetnya. 


4 Pilar Misi Pembaharuan yang Zidan paparkan.Pertama, Menghidupkan Ruang Aspirasi yang Inklusif dan Nyata DEMA akan menjadi rumah bersama yang aktif menjemput bola, mendengarkan keluhan mahasiswa terkait fasilitas, akademik, maupun birokrasi. Kedua, Eksekusi Program Kerja Berbasis Kebutuhan Mahasiswa DEMA di bawah kepemimpinan akan fokus pada peningkatan sofskill yang dibutuhkan mahasiswa dan membuat kegiatan yang mampu mendobrak kompetensi mahasiswa FUSA. Ketiga, Navigasi Digitalisasi dan Akselerasi Organisasi Merekonstruksi sistem administrasi dan penyebaran informasi mahasiswa FUSA agar lebih cepat mendapatkan informasi melalui platform digital. Informasi beasiswa, lomba, dan kebijakan fakultas akan didistribusikan secara transparan dan cepat. Keempat, Gandeng Komunitas dan Bangun Jaringan Strategis Membangun kolaborasi dengan organisasi internal maupun eksternal kampus untuk membuka peluang, diskusi lintas disiplin ilmu, serta menaikkan eksistensi dan nama baik FUSA di tingkat universitas maupun nasional.

"Kami di jajaran dekanat selalu siap membuka pintu dialog dan bersinergi. Saya percaya Saudara Ahmed Zidan Saputra beserta jajaran pengurusnya mampu menjadi mitra strategis fakultas, tidak hanya dalam mengkritisi, tetapi juga dalam memberikan solusi konstruktif untuk memajukan kualitas akademik dan karakter mahasiswa. Jadilah pemimpin yang merangkul", ujar Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan sekaligus Membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Dasar 2026.

Antusiasme terhadap kepemimpinan baru ini juga datang dari akar rumput. Namun, dengan komitmen integritas dan semangat "Perubahan Nyata", roda pergerakan mahasiswa Fakultas Ushuluddin diyakini akan melaju lebih progresif. Di bawah nakhoda Ahmed Zidan Saputra, DEMA Fakultas Ushuluddin akan menorehkan sejarah baru, juga melahirkan gagasan-gagasan dan karya nyata yang berdampak luas, baik untuk internal kampus maupun untuk masyarakat.

Setelah Pelantikan, DEMA Fakultas Ushuluddin langsung menyelenggarakan DIKLATPIMDA yang kali ini dirancang tidak sekadar sebagai rutinitas kewajiban organisasi, melainkan sebagai majelis keilmuan yang memadukan kedalaman teologis dengan praksis pergerakan modern. Enam sesi materi berbobot dihadirkan dengan mengundang deretan akademisi, intelektual, dan praktisi guna membekali para kader DEMA FUSA menghadapi tantangan zaman.

Formulasi materi yang disajikan secara komprehensif bertujuan untuk mengawal transformasi cara pandang mahasiswa keushuluddinan. Berikut adalah rangkaian materi yang menjadi asupan diskursus bagi para peserta:

* Materi I: “Reaktualisasi Epistemologi Ushuluddin Sebagai Nadi Gerakan Mahasiswa” Disampaikan oleh H. Arfan, S. Th. I., M. Soc.Sc., Ph. D., sesi pembuka ini membedah bagaimana akar keilmuan Ushuluddin meliputi kalam, tasawuf, dan filsafat Islam harus kembali dihidupkan sebagai fondasi epistemologi sekaligus napas utama dari setiap langkah pergerakan mahasiswa.

* Materi II: “Seni Kepemimpinan dan Penguatan Ideologi Ushuluddin di Era Kontemporer” Bersama Muhammad Romadhon, S. Ag., M. Ag., peserta diajak menyelami seni memimpin yang berbasis pada keteladanan profetik. Penguatan ideologi menjadi benteng agar mahasiswa tidak kehilangan identitas keislamannya di tengah pusaran sekularisme dan pragmatisme saat ini.

* Materi III: “Teologi Transformatif: Membumikan Nilai-Nilai Ushuluddin sebagai Motor Penggerak Perubahan Sosial” Muhammad Rafi’i, M. Ag. mengelaborasi bagaimana nilai tauhid tidak boleh mandek pada ranah vertikal (habluminallah), melainkan harus mewujud dalam kesalehan sosial (habluminannas) yang responsif dalam membela kaum mustadhafin dan mendorong kemaslahatan umat.

* Materi IV: “Aktivis Preuner: Strategi Membangun Mindset Kepemimpinan Mahasiswa Enterpreunership”Melalui sesi yang diampu oleh Ketua Bidang X BPD HIPMI Jambi Aqsa Syafiq Fatra, S. H., M. H., paradigma mahasiswa diperluas. Aktivis dakwah dan kampus masa kini dituntut untuk memiliki kemandirian serta mentalitas wirausaha, memadukan etos kerja disiplin Islami dengan inovasi.

* Materi V: “Retorika, Public Speaking, dan Manajemen Konflik: Seni Komunikasi Sebagai Pemimpin”Materi taktis ini disampaikan oleh Azamudin, S. Sos., M. Ag. Peserta dilatih menguasai seni qaulan sadida(perkataan yang benar dan tepat) dalam orasi maupun lobi, serta cara mengurai resolusi konflik internal organisasi melalui pendekatan musyawarah mufakat.

* Materi VI: “Geopolitik Kampus dan Strategi Gerakan Mahasiswa yang Elegan” Sebagai pamungkas, Iqbal Dinata, S. Ag. memetakan konstelasi perpolitikan kampus. Mahasiswa Ushuluddin dibekali taktik pergerakan yang taktis namun tetap elegan, mengedepankan adab dan kecerdasan strategis tanpa terjebak pada politik praktis yang nir-etika.

Rangkaian DIKLATPIMDA ini menjadi penegas komitmen DEMA FUSA di bawah nakhoda kepemimpinan yang baru untuk mencetak kader ulul albab. Pemuda yang zikirnya mengakar kuat dan fikirnya menjulang tajam. Melalui sinergi keilmuan dan keislaman yang kental, diyakini akan lahir gagasan-gagasan solutif yang bersumber pada wahyu namun senantiasa relevan menjawab realitas sosial.

Kegiatan ditutup dengan konsolidasi komitmen dan doa bersama, memohon taufik Allah SWT agar roda kepengurusan DEMA FUSA satu periode ke depan dapat melaju dengan integritas, keikhlasan, dan membawa dampak nyata bagi Fakultas Ushuluddin. (*)

Bentuk Komitmen dan Jaga Integritas, Febrie Mundur, Rudi Margono Ditunjuk sebagai Plt Jampidsus

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah, Sabtu (11/7/2026).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026 sebagai langkah untuk menjamin kelangsungan tugas dan fungsi Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara tindak pidana khusus. Seluruh penyidikan dan penuntutan tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum.

Rekam Jejak Rudi Margono

Rudi Margono saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Ia memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan, di antaranya pernah menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta, Wakil Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejati Yogyakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Kepala Kejati Kepulauan Riau. Pada 2003, Rudi juga menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil lolos ke enam besar seleksi Deputi Penindakan KPK.

Sementara itu, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri.

Bacaan Lainnya: Praktisi Intelijen Menilai Kasus Korupsi yang Seret Nama Jampidsus Kental Nuansa Politis

Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara tetap berjalan normal. Kejagung juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan perkara korupsi pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(Red)

Di Balik Layar Pelepasan KKN IAIN Kerinci ke Kancah Nasional: Manuver Taktis 4 Mahasiswa yang Bikin Satu Daerah Beri Dukungan Total

Di Balik Layar Pelepasan delegasi mahaisiswa KKN Nusantara IAIN Kerinci.(Ist) 

Sambutan Rektor IAIN Kerinci "Saudara-saudara yang berangkat hari ini bukan sekadar membawa nama pribadi, melainkan memikul reputasi, marwah, dan nilai-nilai luhur IAIN Kerinci di kancah nasional. KKN Nusantara di Suku Baduy adalah panggung nyata bagi kalian untuk mempraktikkan ilmu yang telah ditimba selama kuliah dan mengabdi dengan hati nurani. Dengan adanya dukungan luar biasa yang kalian himpun Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kalian berangkat dengan fondasi yang sangat kokoh. Jaga nama baik daerah dan almamater, hormati kearifan lokal setempat, serta jadilah mata air manfaat di sana. Kepada anak-anak kami mahasiswa Ma'had yang menyelesaikan program tahun pertama, jadikan bekal karakter ini sebagai modal melangkah ke jenjang berikutnya."

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - 11 JULI 2026, Ada alasan kuat mengapa atmosfer pelepasan delegasi KKN Nusantara VI di Gedung Ma'had Al-Jamiah, Kampus 3 IAIN Kerinci, Tanjung Pauh Hilir pada Sabtu (11/7) pagi tadi dipenuhi getaran antusiasme yang tidak biasa. Di balik riuhnya agenda penutupan singkat Program Unggulan Ma'had Al-Jamiah Tahun Pertama Angkatan 2025-2026 yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB, perhatian publik tersedot sepenuhnya pada sebuah pergerakan besar di balik layar. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan rektorat, ratusan mahasantri, serta orang tua/wali mahasiswa ini menjadi saksi momentum langkah berani empat mahasiswa yang siap mengemban misi nasional dengan persiapan yang luar biasa matang.

Pusat perhatian utama tertuju pada sosok empat delegasi tangguh kebanggaan kampus dan duta daerah: Arya Geni Permana (Tadris Bahasa Inggris), Mohd. Rakis Oprasendi (Manajemen Keuangan Syariah), Dara Rizki Meilizia (Pendidikan Bahasa Arab), dan Zaidatul Adawiyah (Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam). 

Tanpa banyak publikasi sebelumnya, keempat mahasiswa ini berhasil melakukan manuver taktis dengan menembus ruang birokrasi tertinggi di daerah. Mereka sukses melakukan koordinasi strategis bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga mengunci dukungan (support) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dan Kota, jajaran legislatif DPRD Kabupaten/Kota, serta kemitraan dengan sektor UMKM lokal. Langkah matang yang jarang diambil oleh mahasiswa ini menyisakan rasa penasaran besar: terobosan program seperti apa yang siap mereka eksekusi dengan amunisi lintas sektor sekuat ini?

Keberhasilan koordinasi mandiri yang dilakukan delegasi tersebut mendapat apresiasi luar biasa dalam seremoni yang berlangsung khidmat. Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Dr. Faizin, M.Ag., Wakil Rektor II Prof. Dr. Ahmad Jamin, S.Ag., S.I.P., M.Ag., dan Wakil Rektor III Dr. Halil Khusairi, M.Ag. Turut mendampingi pula Ketua LP2M Prof. Dr. Usman, M.Ag., sekretaris LP2M sekaligus kepala pusat pengabdian Dendy H. Nanda serta Ketua Program Unggulan sekaligus Wakil Dekan III FTIK Dr. Rodi Hartono, M.Pd. Kehadiran para pimpinan dan para orang tua mahasiswa memberikan legitimasi moral yang kuat bagi keempat delegasi yang dinilai tidak hanya cerdas di ruang kelas, tetapi juga cakap bergerak sebagai dirigen yang menyatukan elemen pemerintah dan ekonomi.

Rasa penasaran publik akan segera terjawab saat mereka diterjunkan langsung mulai tanggal 15 Juli hingga 23 Agustus 2026 mendatang. Selama 40 hari pengabdian, mereka akan menembus wilayah adat Suku Baduy yang tersebar di Kecamatan Leuwidamar dan Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Di tanah jawara tersebut, amunisi kemitraan UMKM daerah asal yang mereka bawa akan diimplementasikan secara nyata guna mendorong ekonomi lokal masyarakat adat. Tidak hanya membawa misi pemberdayaan ekonomi dan aplikasi keilmuan multidisipliner, 4 orang mahasiswa yang menjadi wajah daerah di tingkat nasional inj juga mengemban amanah krusial untuk merajut ekoteologi, moderasi beragama serta merawat toleransi di tengah keberagaman budaya nusantara.

Mewakili Rektor IAIN Kerinci, Wakil Rektor I Dr. Faizin, M.Ag., memberikan sambutan utama yang menegaskan besarnya tanggung jawab di pundak keempat mahasiswa tersebut sebelum melepas atribut keberangkatan secara simbolis. Beliau menyampaikan pesan mendalam, "Saudara-saudara yang berangkat hari ini bukan sekadar membawa nama pribadi, melainkan memikul reputasi, marwah, dan nilai-nilai luhur IAIN Kerinci di kancah nasional. KKN Nusantara di Suku Baduy adalah panggung nyata bagi kalian untuk mempraktikkan ilmu yang telah ditimba selama kuliah dan mengabdi dengan hati nurani. Dengan adanya dukungan luar biasa yang kalian himpun Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kalian berangkat dengan fondasi yang sangat kokoh. Jaga nama baik daerah dan almamater, hormati kearifan lokal setempat, serta jadilah mata air manfaat di sana. Kepada anak-anak kami mahasiswa Ma'had yang menyelesaikan program tahun pertama, jadikan bekal karakter ini sebagai modal melangkah ke jenjang berikutnya."

Momentum emosional tersebut kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan serta kelancaran perjalanan keempat delegasi KKN Nusantara selama bertugas di Banten sekaligus menutup program unggulan tahun pertama di mahad. Sesi dokumentasi bersama memancarkan optimisme kolektif civitas akademika IAIN Kerinci, membuktikan kesiapan total kampus dalam melahirkan kader-kader pengabdi masyarakat yang tangguh, adaptif, dan berdampak luas bagi bangsa di tingkat yang jauh lebih luas.

Soal Video Tim Gabungan Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin

Soal Video Tim Gabungan Polri Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin.(Ist) 

BANGKO, MERDEKAPOST.COM - Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. membenarkan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polres Merangin sempat dihadang sekelompok masyarakat saat akan melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin beberapa hari lalu.

Menurut AKBP Kiki, sebelum pelaksanaan operasi, tim dari Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk meminta perbantuan personel.

"Terkait dengan adanya informasi kegiatan penindakan PETI oleh tim gabungan dari Bareskrim dan jajaran Polres Merangin, bahwa sebelum melakukan penindakan tim Bareskrim telah melakukan koordinasi untuk perbantuan personel dalam melakukan penindakan," katanya.

Tim Bareskrim Polri Dihadang Warga Saat Turun ke Lokasi PETI di Tabir Merangin Jambi: Balek,Balek,Balek Teriak Warga!

Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dihadang warga saat mengecek dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (9/7/2026)

JAMBI - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diadang warga saat mengecek dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir, Kabupaten Merangin.

Menurut informasi yang dihimpun, pengadangan terjadi ketika tim Bareskrim hendak menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas penambangan emas ilegal.

Dalam video yang beredar dimedsos (Instagram@KalanganJambi) puluhan orang terlihat berada di lokasi yang merupakan tanah kosong yang luas. Mereka berkumpul dan mengadang beberapa personil dari Bareskrim yang mengenakan baju warna hitam, celana panjang hitam, topi, dan bersepatu.

 Ada para pria dewasa, ibu-ibu, dan bahkan anak-anak. Terlihat juga dalam video tersebut, sebuah alat berat ekskavator. serta Ada juga terpal-terpal di lokasi tersebut.

Warga yang menghadang terdengar teriakkan kata-kata, balek, balek, balek... yang ditujukan kepada para personil

Masih dari informasi beredar, karena penghadangan itu proses pengecekan oleh Bareskrim sempat terkendala.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti alasan warga melakukan pengadangan. media masih mencoba mencari keterangan dari pihak Polres Merangin, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.(*Red) 

Praktisi Intelijen Menilai Kasus Korupsi yang Seret Nama Jampidsus Kental Nuansa Politis

Merdekapost.com - Praktisi intelijen Kolonel (Purn), Sri Radjasa Chandra, menilai kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kental nuansa politis.

Menurutnya, Polri terus mencari celah agar bisa menyeret Febrie demi melindungi kepentingan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

Ia menyebut Febrie dianggap sebagai algojo yang paling beringas dalam menangani bermacam kasus rasuah kelas kakap. Oleh karena itu, Radjasa menduga Jokowi merasa terancam akan eksistensi Febrie.

Jokowi kata Radjasa, khawatir dengan pergeseran orientasi loyalitas Febrie kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Ketika dia berubah orientasi loyalitas ke Presiden Prabowo, ada kecemasan buat Jokowi. Dia (Febrie) punya informasi kasus. Tentunya Febrie jadi ancaman, apalagi Febrie getol tindakan yang merugikan oligarki," kata Sri dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV pada Jumat, (10/7/2026).

Ia mengatakan, Febrie sempat menjadi andalan Jokowi dalam memberantas kasus-kasus rasuah di periode pemerintahannya.

Radjasa bercerita, Jokowi saat itu pernah menugaskan Febri untuk mengusut kasus pada PT. Asabri yang di dalamnya diduga ada kepentingan Airlangga Hartarto dan kasus PT. Jiwasraya yang diisukan lekat akan kepentingan Aburizal Bakrie.

"(Saat itu) Febrie tahu bahwa dia melakukan kriminalisasi demi kepentingan Jokowi (agar bisa) mengambil alih Golkar," kata dia.

Rentetan hal tersebut kata dia, yang membuat Jokowi ikut cemas ketika Febrie mulai menyasar kasus-kasus korupsi yang mengarah kepadanya. Semisal kasus korupsi yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Meski begitu, Radjasa mengormati langkah hukum yang dilakukan kepolisian saat ini. Ia menilai penangkapan terhadap Febrie harus terealisasi jika memang terbukti ada tindakan melawan hukum.

"Bahkan kita kawal kalau menyangkut kejahatan. Cuma persoalannya ada kepentingan politik di balik semua ini," pungkasnya.

(Editor: Aldie Prasetya / Sumber : Suara.com)

Bupati Monadi Tutup Festival Usia Dini ESA Pratama, Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Kerinci

Bupati Monadi Tutup Festival Usia Dini ESA Pratama, Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Kerinci

Kerinci – Festival Sepak Bola Usia Dini yang digelar Sekolah Sepak Bola (SSB) atau Akademi ESA Pratama resmi ditutup oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., pada Jumat (10/7/2026). Penutupan berlangsung di Lapangan Trides Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Festival yang berlangsung selama 15 hari tersebut diikuti oleh 24 klub dari berbagai daerah di Kabupaten Kerinci. Ajang ini menjadi wadah pembinaan sekaligus pencarian bibit-bibit pesepak bola muda berbakat yang diharapkan mampu mengharumkan nama daerah di masa depan.

Hadir dalam acara penutupan, Ketua KONI Kabupaten Kerinci Nafrizal, panitia pelaksana, para pelatih, orang tua pemain, serta ratusan masyarakat yang memadati lapangan.

Pada partai final, tuan rumah ESA Pratama Akademi tampil impresif dan berhasil mengalahkan Naber dengan skor meyakinkan 2-0. Kemenangan tersebut memastikan ESA Pratama keluar sebagai juara pertama, sementara Naber harus puas di posisi runner-up.

Pembinaan Usia Dini Fondasi Utama Lahirnya Atlet Berkualitas

Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi penyelenggaraan Festival Usia Dini ESA Pratama yang dinilai menjadi salah satu langkah nyata dalam membina generasi muda melalui olahraga sepak bola.

“Pembinaan usia dini merupakan fondasi utama untuk melahirkan atlet-atlet sepak bola yang berkualitas. Pemerintah Kabupaten Kerinci akan terus mendukung kegiatan positif seperti ini sebagai bagian dari upaya mencetak prestasi olahraga daerah,” ujar Monadi.

Orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini juga menambahkan bahwa pembinaan sepak bola tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses yang panjang, konsisten, dan melibatkan berbagai pihak.

“Saya mengapresiasi ESA Pratama Akademi yang terus berkomitmen membina anak-anak sejak usia dini. Dari kompetisi seperti inilah akan lahir talenta-talenta terbaik yang nantinya bisa memperkuat tim Kabupaten Kerinci, bahkan membawa nama daerah ke tingkat provinsi maupun nasional. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan pembinaan olahraga yang berkesinambungan,” kata Monadi.

Sementara itu, Senada dengan Bupati Kerinci, Ketua KONI Kabupaten Kerinci, Nafrizal, menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh peserta yang telah menyukseskan festival tersebut.

“Festival ini menjadi bukti bahwa pembinaan sepak bola usia dini di Kabupaten Kerinci terus berkembang. KONI sangat mendukung kegiatan seperti ini karena merupakan pondasi dalam mencetak atlet berprestasi. Kami berharap kompetisi usia dini dapat terus dilaksanakan secara rutin sehingga semakin banyak bibit-bibit pemain berbakat yang lahir dan mampu mengharumkan nama Kabupaten Kerinci di berbagai ajang,” ungkap Nafrizal.(*)

Respons atas Proses Penegakan Hukum Kortas Tipikor Polri, Ini Pernyataan Lengkap Jampidsus Febrie Adriansyah

Pernyataan lengkap Jampidsus Febrie Adriansyah terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.(cnn) 

Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik. Berikut pernyataan lengkap Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Febrie melakukan konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7) pagi. Ini adalah kali pertama Febrie berbicara di depan publik sejak proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir.

Berikut pernyataan lengkap Jampidsus Febrie Adriansyah:

"Pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik, seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang di dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya."

"Tentunya rekan-rekan semua, agar opini di masyarakat tidak salah, kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:"

"Yang pertama, kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat."

"Dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di Pengadilan Negeri."

"Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden. Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber daya alam. Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ini ingin semua dapat dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara."

"Perkara transfer pricing, ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya. Dan perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG)."

"Yang kedua, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan."

"Yang ketiga, kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku."

"Yang keempat, kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar."

"Kelima, di samping tugas-tugas penindakan pidana, ada tugas-tugas lain seperti Satgas PKH yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Selanjutnya terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda administratif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, telah kami tindaklanjuti melalui instrumen pidana. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat."

"Enam, Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa, Kelurahan Merah Putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya. Sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat."

"Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan".

(Aldie Prasetya / CNN Indonesia)

Jampidsus Balas Ungkap Ada 47 Nama yang Terlibat Dugaan Kasus Korupsi MBG

DUGAAN KORUPSI DI BGN: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan adanya 47 nama yang terseret dalam pusaran dugaan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).  Febrie mengungkap fakta itu di tengah klarifikasi namanya yang diseret dalam dugaan kasus korupsi PLTU batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel yang tengah diusut oleh pihak kepolisian. Febrie menegaskan bahwa penanganan perkara di instansi tersebut saat ini tengah memasuki babak baru. Pihaknya sedang mengebut penyelesaian berkas perkara agar kasus ini segera tuntas sesuai instruksi pimpinan. 

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan adanya 47 nama yang terseret dalam pusaran dugaan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Febrie mengungkap fakta itu di tengah klarifikasi namanya yang diseret dalam dugaan kasus korupsi PLTU batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel yang tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Febrie menegaskan bahwa penanganan perkara di instansi tersebut saat ini tengah memasuki babak baru. Pihaknya sedang mengebut penyelesaian berkas perkara agar kasus ini segera tuntas sesuai instruksi pimpinan.

"Jadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini, ini sedang berjalan proses pemberkasan ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2026).

Terkait jumlah pihak yang diduga terlibat, Febrie membenarkan adanya perkembangan signifikan mengenai daftar nama yang beredar di tahap penyelidikan. Namun, ia mewanti-wanti bahwa penyebutan nama tersebut tidak otomatis berujung pada penetapan status pidana.

"Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Soni 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43, eh 47 nama yang terlibat. Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana," paparnya.

Lebih lanjut, Febrie memastikan institusinya turut mengawal jalannya BGN agar program prioritas nasional tersebut tidak terhambat oleh proses hukum. Evaluasi dan komunikasi terus dijalin secara intensif dengan para pemangku kepentingan yang mengelola MBG.

"Nah ini kita lihat perkembangannya nanti, tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik ya. Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat ya," jelas Febrie.

Saat dicecar lebih lanjut oleh awak media mengenai kemungkinan adanya pejabat tingkat tertentu dari daftar 47 nama tersebut, Febrie memilih menunda untuk membeberkan rinciannya.

"Wah 47 banyak itu. Nanti aja ya pas doorstop setelah Jumat ya," tutupnya.(*)

Ringkasan Berita:

  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebut terdapat 47 nama yang didalami dalam penyidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional terkait program Makan Bergizi Gratis 
  • Namun, ia menegaskan penyebutan nama tidak otomatis berarti pihak tersebut melakukan tindak pidana 
  • Kejaksaan saat ini memprioritaskan penyelesaian berkas perkara sekaligus memastikan program MBG tetap berjalan sesuai target pemerintah
(Editor: Aldie Prasetya/Merdekapost.com)

Kasus Dugaan Asusila Sempat Heboh, Sekdes Koto Renah Kembali Aktif, Kok Bisa Gitu ya?

Sungai Penuh – Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, berinisial E, kembali aktif sebagai perangkat desa. Kondisi tersebut kembali memantik sorotan publik karena E sebelumnya sempat dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berusia 19 tahun.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat pada akhir September 2025. Namun hingga kini, perkembangan penanganan perkara itu belum banyak diketahui publik sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Sorotan semakin menguat setelah E diketahui kembali bertugas di Pemerintah Desa Koto Renah. Sebagian warga mempertanyakan dasar pengaktifan kembali yang bersangkutan, mengingat kasus tersebut pernah menyita perhatian publik.

Kepala Desa Koto Renah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (29/6/2026) membenarkan bahwa E telah kembali bekerja sebagai perangkat desa.

Menurut Kades, E kembali aktif karena dugaan tindak pidana asusila yang dilaporkan terhadapnya dinilai tidak terbukti secara hukum.

“Oknum mantan Sekdes ini diduga tidak terbukti melakukan tindak pidana dugaan asusila tersebut. Karena itu, yang bersangkutan kembali aktif sebagai staf Pemerintah Desa Koto Renah setelah sebelumnya mengambil cuti selama menjalani pemeriksaan di Polres Kerinci,” ujar Kades.

Kades jua menjelaskan bahwa E tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Desa. Jabatan tersebut telah di-rolling, sehingga kini E menempati posisi sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Koto Renah.

Meski demikian, kembalinya E ke lingkungan pemerintahan desa tetap memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik berharap adanya keterbukaan dari aparat penegak hukum terkait status penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(Red)

Ibu Muda di Batang Hari Disergap Tim Kuda Hitam, Sempat Buang Tisu Berisi Sabu

Seorang ibu muda berusia 18 tahun disergap Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari. Ibu muda berinisial GR itu merupakan warga Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.(mpc) 

MUARABULIAN - Seorang ibu muda berusia 18 tahun disergap Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari. 

Ibu muda berinisial GR itu merupakan warga Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.

Saat disergap aparat yang operasi pemberantasan narkotika di pinggir jalan, GR sedang berada di atas sepeda motor.

Dia sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan tisu yang berisi sabu.

Namun, aksi tersebut diketahui petugas yang telah mengepung lokasi. 

Bungkusan tisu itu langsung diamankan dan ditemukan berisi tiga paket kecil sabu.

Kasatresnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, membenarkan adanya upaya pelaku membuang barang bukti saat proses penangkapan.

"Benar, pelaku merupakan target operasi kami. Saat diamankan di pinggir jalan di atas motornya, pelaku sempat menjatuhkan barang bukti yang dibalut menggunakan tisu," kata Saprizal, Jumat (10/7/2026).

Usai mengamankan GR, petugas melakukan interogasi awal di lokasi dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat. Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah pelaku serta rumah tetangganya.

"Dari hasil penggeledahan di rumah tetangga pelaku, tim kembali menemukan empat paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sebuah kopiah hitam di dalam kamar," ujarnya.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita tujuh paket kecil sabu dengan berat bruto 3,80 gram, puluhan plastik klip kosong, tisu, kopiah hitam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga GR memperoleh sabu dari seseorang berinisial R.

"Dari hasil interogasi, pelaku GR mengakui mendapatkan pasokan narkotika jenis sabu tersebut dari saudari R, yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri," ungkap Saprizal.

Polisi juga mengungkap bahwa sebelum penangkapan GR, suaminya lebih dulu diamankan dalam perkara narkotika.

Saat ini, GR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batang Hari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Penangkapan GR berlangsung pada malam yang sama ketika aksi sekelompok emak-emak menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi.

Sebelumnya, video emak-emak itu viral di media sosial.(*) 

Unesco Segera Turun ke Geopark Merangin, Al Haris Minta Tambang Emas Ilegal Ditindak Tegas

GEOPARK: Aktivitas arung jeram di Geopark Merangin.(Ist)

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang diduga mulai mendekati kawasan Taman Bumi (Geopark) Merangin. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga status Geopark Merangin menjelang proses revalidasi oleh UNESCO pada Agustus 2026.

Al Haris mengatakan, tim UNESCO dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Merangin untuk melakukan proses revalidasi sekaligus menilai kondisi kawasan Geopark Merangin. 

Penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam mempertahankan status Geopark Merangin sebagai UNESCO Global Geopark.

"Agustus nanti UNESCO akan turun ke lapangan untuk meninjau apakah situs Geopark itu masih terawat dan terpelihara dengan baik atau tidak. Tim dari Korea dan Prancis sudah memiliki jadwal untuk datang," kata Al Haris, Kamis (9/7).

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi di sekitar kawasan Geopark mulai mengkhawatirkan. 

Air di sejumlah lokasi dilaporkan sudah keruh akibat aktivitas tambang emas ilegal. Bahkan, aktivitas PETI disebut mulai mendekati kawasan situs Geopark.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta aparat kepolisian bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menindak para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Baca Juga: Vonis Banding Korupsi DAK SMK Disdik Jambi Berubah, Uang Pengganti Terdakwa Dipangkas dari Rp6,5 M Jadi Rp2,3 M

"Saya mendapat informasi airnya sudah keruh, aktivitas PETI sudah banyak. Saya minta aparat, termasuk kepolisian, mengawal kawasan itu dan menindak para pelakunya," tegasnya.

Saat ditanya apakah aktivitas PETI telah masuk ke dalam kawasan Geopark, Al Haris tidak menjelaskan secara rinci. 

Namun, ia mengakui telah menerima laporan bahwa aktivitas tambang ilegal sudah bergerak mendekati area yang menjadi bagian penting dari situs Geopark Merangin.

"Saya tidak bisa menyebut secara detail, tetapi informasinya aktivitas itu sudah sampai ke arah kawasan situs tersebut," ujarnya.

Bacaan Lainnya: Prabowo Minta Ferbrie Mengundurkan Diri dari Jampidsus: "Mundur dulu Baru Ditangkap!

Al Haris menambahkan, pengawasan terhadap kawasan Geopark akan dilakukan secara rutin melalui tim monitoring agar kondisi kawasan tetap terjaga menjelang proses penilaian UNESCO.

Ia mengingatkan, apabila UNESCO menilai kawasan Geopark Merangin tidak lagi terawat atau mengalami kerusakan akibat aktivitas masyarakat, termasuk pertambangan ilegal, maka status sebagai UNESCO Global Geopark dapat dicabut.

"Kalau situs itu dinilai tidak terpelihara, bahkan terganggu oleh aktivitas masyarakat, status Geopark dunia bisa dicabut. Itu tentu menjadi kerugian besar bagi Provinsi Jambi," pungkasnya.(Red)

Vonis Banding Korupsi DAK SMK Disdik Jambi Berubah, Uang Pengganti Terdakwa Dipangkas dari Rp6,5 M Jadi Rp2,3 M

Sidang kasus korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi.(Ist)

JAMBI – Pengadilan Tinggi (PT) Jambi resmi menjatuhkan putusan banding terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim tetap menyatakan para terdakwa bersalah, namun terdapat perubahan pada besaran pidana tambahan berupa uang pengganti.

Perubahan paling mencolok terjadi terhadap terdakwa Wawan Setiawan, di mana nilai uang pengganti yang semula mencapai sekitar Rp6,58 miliar dikurangi menjadi Rp2,351 miliar.

Sementara itu, hukuman penjara terhadap para terdakwa pada umumnya tidak mengalami perubahan dibanding putusan di tingkat pertama.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, mengatakan amar putusan banding tersebut telah ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Jambi pada 30 Juni 2026.

"Pengadilan Tinggi Jambi telah memutuskan amar putusan banding perkara korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi," kata Noly saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 9 Juli 2026.

Menurut Noly, terdapat perubahan putusan terhadap terdakwa Rudy Wage dan Wawan Setiawan, sedangkan putusan terhadap Endah Susanti tetap dikuatkan.

Untuk terdakwa Rudy Wage, majelis hakim mempertahankan hukuman 7 tahun penjara serta denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 80 hari.

Selain itu, Rudy tetap diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,681 miliar.

Namun terdapat perubahan terkait pidana pengganti apabila uang tersebut tidak dapat dibayarkan.

Dalam putusan banding, apabila uang pengganti tidak dilunasi dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika hasil penyitaan tidak mencukupi, terdakwa menjalani pidana penjara selama 1 tahun.

"Kalau di putusan Pengadilan Negeri sebelumnya, pidana pengganti apabila tidak mampu membayar adalah satu tahun enam bulan penjara," jelas Noly.

Perubahan paling signifikan terjadi terhadap terdakwa Wawan Setiawan.

Majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 120 hari kurungan.

Namun, pidana tambahan berupa uang pengganti dikoreksi menjadi Rp2,351 miliar, jauh lebih rendah dibanding putusan Pengadilan Tipikor tingkat pertama yang mencapai sekitar Rp6,58 miliar.

Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka aset terdakwa akan disita dan dilelang. Apabila hasil penyitaan tidak mencukupi, akan diganti dengan pidana penjara selama 360 hari.

Sementara itu, untuk terdakwa Endah Susanti, Pengadilan Tinggi Jambi menerima permohonan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

Meski demikian, majelis hakim memutuskan tetap menguatkan seluruh amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi.

Dengan putusan tersebut, ketiga terdakwa tetap dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi Dana Alokasi Khusus SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Meski putusan banding telah dibacakan, proses hukum belum sepenuhnya berakhir.

Noly mengatakan, Jaksa Penuntut Umum masih memiliki waktu 14 hari sejak menerima salinan resmi putusan untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Untuk hasil banding tersebut, jaksa masih pikir-pikir untuk langkah hukum selanjutnya," pungkasnya.*

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs