Ketua LSM Tamperak Tegaskan Tak Gentar Hadapi Laporan Camat, Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pungutan dari Sejumlah Kades

Ketua LSM Tamperak Fachrurrozi Sukmana Tegaskan Tak Gentar Hadapi Laporan Camat, Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pungutan dari Sejumlah Kades.(Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I., menanggapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, ke Polres Kerinci.

Fachrurrozi menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Camat Depati Tujuh sebagai hak setiap warga negara. Namun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi laporan tersebut dan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

"Silakan proses hukum berjalan. Kami menghormati hak Pak Camat untuk melapor. Di sisi lain, kami juga siap mempertanggungjawabkan pernyataan kami sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya saat dimintai tanggapan, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga:

LSM Tamperak Sebut Camat Depati Tujuh Lakukan Pungli kepada Kades dan Perangkat Desa Puluhan Juta Rupiah

Menurut Fachrurrozi, pernyataan yang disampaikan kepada publik sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi seseorang, melainkan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang dijalankan lembaga swadaya masyarakat terhadap dugaan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Ia mengaku memiliki sejumlah data dan informasi yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Data tersebut, kata dia, antara lain berkaitan dengan dugaan adanya pungutan kepada sejumlah kepala desa yang menjadi dasar penyampaian informasi sebelumnya.

"Kami tidak menyampaikan tuduhan tanpa dasar. Kami mengaku memiliki bukti awal berupa keterangan dan informasi yang kami peroleh dari sejumlah kepala desa terkait dugaan adanya pungutan tersebut. Bukti-bukti itu nantinya akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum apabila diminta dalam proses penyelidikan," katanya.

Meski demikian, Fachrurrozi menegaskan bahwa dirinya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, benar atau tidaknya dugaan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Pungli, Camat Depati Tujuh Balik Laporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci

"Kami tidak pernah menyatakan seseorang bersalah. Yang kami sampaikan adalah dugaan berdasarkan informasi dan data yang kami terima. Biarlah aparat penegak hukum yang menguji seluruh alat bukti yang ada," ujarnya.

Ia juga menyatakan siap apabila nantinya dipanggil oleh Polres Kerinci untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang telah dibuat Camat Depati Tujuh.

"Justru dengan adanya proses hukum ini, kami berharap semuanya menjadi terang benderang. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu akan terbukti. Sebaliknya, apabila ditemukan fakta lain, biarlah proses hukum yang bekerja secara profesional, objektif, dan transparan," katanya.

Fachrurrozi menambahkan, LSM Tamperak tetap berkomitmen mengawal dugaan penyimpangan penggunaan anggaran maupun dugaan pungutan yang merugikan masyarakat, dengan tetap mengedepankan data, fakta, serta menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya: Temuan BPK Reses Bodong Kader Demokrat, Ketua DPC Muaro Jambi Respon Dingin dan Lempar Tanggungjawab

Sebelumnya diberitakan, Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, telah memberikan hak jawab dan membantah seluruh dugaan pungutan yang dikaitkan dengan dirinya. 

Ia menyatakan tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana diberitakan, serta menegaskan bahwa kegiatan Pelatihan Anti Korupsi merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh BKAD Kecamatan Depati Tujuh, sedangkan pihak kecamatan hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan.

Baca JUga: Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Merasa nama baiknya dirugikan, Indra Hermawan kemudian melaporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah dibenarkan oleh Camat Depati Tujuh saat dikonfirmasi media wartasatu.info, Rabu (8/7/2026).

Berita ini memuat tanggapan Ketua LSM Tamperak sebagai bentuk keberimbangan informasi atas pemberitaan sebelumnya. Seluruh dugaan yang disampaikan masing-masing pihak masih merupakan klaim yang belum terbukti di pengadilan. Proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(*)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Tak Terima Dituduh Pungli, Camat Depati Tujuh Balik Laporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tudingan Pungli ke para kades, Balik Laporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci Pencemaran Nama Baik. (Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, memberikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sebelumnya disampaikan Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I.

Sebelumnya, Ketua LSM Tamperak melalui media menyampaikan dugaan adanya pungutan sebesar Rp1.150.000 kepada masing-masing kepala desa di Kecamatan Depati Tujuh untuk kegiatan Pelatihan Anti Korupsi yang dilaksanakan di Kantor Camat Depati Tujuh. Dengan jumlah 19 kepala desa, dana yang disebut-sebut terkumpul diperkirakan mencapai Rp21,85 juta.

Berita Terkait: LSM Tamperak Sebut Camat Depati Tujuh Lakukan Pungli kepada Kades dan Perangkat Desa Puluhan Juta Rupiah

Selain itu, LSM Tamperak juga menyoroti dugaan pungutan sebesar Rp100.000 kepada sekitar 200 perangkat desa yang dikaitkan dengan pendataan usulan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Camat Depati Tujuh juga dikaitkan dengan dugaan pungutan dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Menanggapi tudingan tersebut, Indra Hermawan membantah seluruh dugaan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana yang dituduhkan dan siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu diminta oleh aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang.

“Tuduhan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah melakukan pungutan seperti yang disampaikan. Saya siap memberikan keterangan dan mengikuti seluruh proses apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum,” tegas Indra.

Baca Juga: Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Terkait pelaksanaan Pelatihan Anti Korupsi, Indra menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memang benar dilaksanakan di Kantor Camat Depati Tujuh. Namun, menurutnya, penyelenggara kegiatan adalah Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Depati Tujuh, sedangkan pihak kecamatan hanya memfasilitasi penggunaan tempat dan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun penghimpunan dana kegiatan.

Merasa nama baik, kehormatan, dan integritasnya telah dirugikan akibat tuduhan yang beredar, Indra memilih menempuh jalur hukum. Ia mengungkapkan bahwa pada Rabu, 8 Juli 2026, dirinya secara resmi telah melaporkan Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I., ke Polres Kerinci atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Indra juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum teruji kebenarannya dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebagai informasi, Berita ini merupakan pemuatan hak jawab dari Camat Depati Tujuh atas pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan liar, memberikan ruang yang berimbang kepada seluruh pihak sesuai prinsip jurnalistik dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.(Adz/Dari Berbagai Sumber***)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Satresnarkoba Polres Kerinci Raih Juara III Lomba Kampung Bebas Naroba Tingkat Polda Jambi

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 menjadi hari yang bersejarah dan penuh kebanggaan bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kerinci. 

Di bawah komando IPTU Yandra Kusuma, S.E., Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kerinci sukses mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara III Lomba Kampung Bebas dari Narkoba di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat.

Baca Juga: Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kerinci Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Warga Desa Sungai Jernih

Dalam dokumentasi foto 124246.jpg, terlihat Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, S.E., dengan bangga memegang trofi kemenangan dan piagam penghargaan dengan latar belakang papan ucapan "Dirgahayu Bhayangkara". 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari komitmen, kerja keras, serta sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Komitmen Memberantas Narkoba hingga ke Akar

Prestasi ini tidak diraih dalam semalam. Program Kampung Bebas dari Narkoba yang digagas oleh Sat Resnarkoba Polres Kerinci dinilai sukses dalam mengedukasi, memitigasi, serta membangun benteng pertahanan masyarakat yang mandiri dari ancaman narkoba.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Sat Resnarkoba Polres Kerinci serta dedikasi masyarakat yang ikut aktif menjaga lingkungannya agar bersih dari narkoba. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan," ujar IPTU Yandra Kusuma.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

Keberhasilan meraih Juara III di tingkat Polda Jambi ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Pencapaian ini membuktikan bahwa Polres Kerinci tidak hanya fokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga sangat serius dalam melakukan upaya pencegahan (preventif) berbasis komunitas.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Sat Resnarkoba Polres Kerinci berkomitmen untuk tidak lengah dan terus memperluas zona aman bebas narkoba di seluruh pelosok Sakti Alam Kerinci, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi tanpa narkoba.(Adz)

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Binmas dan Kasiwas, 67 Personel Naik Pangkat

Merdekapost.com, Kerinci  – Polres Kerinci menggelar upacara penyerahan jabatan (sertijab) Kasat Binmas dan Kasiwas serta Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel periode 1 Juli 2026 di halaman Mapolres Kerinci, Selasa (30/6/2026). Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara tersebut sebagai inspektur upacara. Plt. Kasi Humas Polres Kerinci IPDA Juanda Marpaung bertugas sebagai komandan upacara.

Waka Polres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H. bersama para pejabat utama menghadiri upacara tersebut. Hadir pula para Kapolsek jajaran, para Kasi, para Perwira, personel Polres Kerinci, PNS Polri, dan Bhayangkari. Seluruh peserta mengikuti upacara dengan tertib dan penuh khidmat.

Dalam upacara tersebut, Kapolres Kerinci menyerahkan jabatan kepada dua pejabat.

  • Kompol Edin, S.H. menerima jabatan sebagai Kasat Binmas Polres Kerinci.
  • AKP Hustoto menerima jabatan sebagai Kasiwas Polres Kerinci.

 Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Jambi. Selanjutnya, pejabat terkait menandatangani berita acara serah terima jabatan. Prosesi kemudian berlanjut dengan laporan kepada inspektur upacara.

Kapolres menyatakan bahwa penyerahan jabatan menjadi bagian dari pembinaan karier personel. Langkah tersebut juga bertujuan menyegarkan organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebanyak 67 Personel Naik Pangkat

Polres Kerinci juga melaksanakan Korps Raport Kenaikan Pangkat bagi 67 personel periode 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat itu menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, disiplin, dan pengabdian personel.

Komandan upacara lebih dahulu menyampaikan laporan kepada inspektur upacara. Setelah itu, perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat menghadap Kapolres. Kapolres kemudian memasang tanda pangkat kepada perwakilan personel sebagai simbol kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kapolres Tekankan Profesionalisme

Dalam amanatnya, Kapolres mengajak seluruh peserta memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT. Ia menyampaikan bahwa upacara tersebut memiliki dua makna penting. Pertama, Polres Kerinci melakukan penyegaran organisasi melalui penyerahan jabatan. Kedua, Polres Kerinci memberikan penghargaan kepada personel melalui kenaikan pangkat yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara, 1 Juli 2026.

Baca Juga : Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kerinci Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Warga Desa Sungai Jernih  

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan. Pangkat baru juga membawa amanah dan tanggung jawab yang lebih besar.

Kapolres meminta seluruh personel meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga menginstruksikan personel menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, serta memperkuat sinergi dengan TNI, Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Bhayangkari. Menurutnya, dukungan dan doa dari keluarga menjadi salah satu faktor penting yang mendorong personel menjalankan tugas dengan baik.

Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Upacara penyerahan jabatan dan Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Kerinci berakhir sekitar pukul 09.00 WIB. Polres Kerinci kemudian melanjutkan kegiatan dengan rangkaian acara tambahan. Seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.(Adz)

Semarak Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Kerinci Gelar Car Free Day dan Olahraga Bersama di Lapangan Merdeka

 

Merdekapost.com – Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) dan Olahraga Bersama yang dipusatkan di Lapangan Merdeka, Kota Sungai Penuh pada Minggu, 28 Juni 2026.

​Kegiatan yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat: Satu Langkah, Satu Semangat" ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhil. Acara ini berlangsung meriah dengan dihadiri oleh jajaran pejabat utama (PJU), seluruh personel Polres Kerinci, Bhayangkari, serta ribuan masyarakat dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

​Sinergi dan Kebersamaan Tanpa Sekat

​Sejak pagi hari, kawasan Lapangan Merdeka sudah dipadati oleh warga yang antusias untuk berolahraga. Suasana kebersamaan begitu terasa saat Kapolres Kerinci AKBP Ramadhil membaur bersama personel dan masyarakat dalam sesi senam bersama.

​Sebagaimana terlihat pada dokumentasi video/foto 119509.png, Kapolres Kerinci tampak bersemangat memimpin jalannya olahraga di barisan depan, diikuti dengan kompak oleh seluruh peserta yang hadir. Kegiatan ini tidak hanya sekadar menjaga kebugaran fisik, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi, kebersamaan, dan soliditas antara Polri dan masyarakat.

​Komitmen "Polri untuk Masyarakat"

​Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhil, menyampaikan bahwa kegiatan Car Free Day dan olahraga bersama ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

​"Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin mewujudkan masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera. Satu langkah dan satu semangat bersama masyarakat adalah kunci untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Kapolres.

​Melalui rilis resmi pada pamflet 119508.png, selain Car Free Day dan olahraga bersama, acara ini juga menekankan pentingnya menjaga ruang publik yang bersih dari polusi kendaraan bermotor guna mendukung pola hidup sehat.

​Masyarakat yang hadir memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Polres Kerinci ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai wadah interaksi positif antara aparat kepolisian dan warga demi mewujudkan Kerinci dan Sungai Penuh yang aman dan damai. (*)

Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polres Kerinci Amankan 59 Jerigen Solar di Sungai Penuh

 

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M (47) dan D (47) beserta puluhan jerigen BBM solar.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin personel SPKT Polres Kerinci di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, pada Kamis (25/6/2026).

​"Saat patroli, petugas mendapati seorang warga berinisial D sedang mengisi solar menggunakan jerigen. Saat dilakukan pemeriksaan administrasi, yang bersangkutan kedapatan membawa lima lembar surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM dengan nama-nama yang berbeda," ujar Kasat Reskrim.

​Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Satreskrim melakukan pengembangan ke kediaman terduga pelaku M di Desa Air Teluh. Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 59 jerigen berisi solar. Sebanyak 22 jerigen di antaranya berada di atas mobil Mitsubishi L300 dengan nopol BH 8218 RC, dan 37 jerigen lainnya tersimpan di area rumah.

​Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, solar tersebut dikumpulkan dengan memanfaatkan barcode milik pribadi serta surat rekomendasi untuk usaha UMKM. Pelaku D diketahui berperan menyuplai solar yang didapatnya dari SPBU Koto Lebu secara bertahap kepada M.

​"Saat ini, kedua tersangka berinisial M dan D sudah kami tahan di Mapolres Kerinci bersama barang bukti berupa 59 jerigen solar, satu unit mobil Mitsubishi L300, dan peralatan selang untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

​Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pendalaman intensif, termasuk memeriksa pihak Dinas terkait yang mengeluarkan barcode UMKM serta operator SPBU Koto Lebu.

​"Kami akan terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain. Polres Kerinci berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi," pungkasnya. (*)

Sekda Alpian Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup I U-40 Tahun 2026

Sekda Alpian Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup I U-40 Tahun 2026.(Ist)

SUNGAI PENUH – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., menghadiri penutupan Turnamen Sepak Bola Piala Kapolres Cup I U-40 yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola PS Penawar, Desa Penawar, Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Kamis (18/06).

Turnamen yang diinisiasi oleh Polres Kerinci tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar masyarakat, menjunjung tinggi nilai sportivitas, serta menumbuhkan semangat olahraga di tengah masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: 

Monadi Perkuat Old Star Siulak di Final Kapolres Cup U-40, Tundukkan Old Star Rawang 3-1

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Sosialisasi Akbar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dilingkungan Pendidikan

Sekda Alpian menyampaikan apresiasi kepada Polres Kerinci selaku penyelenggara atas suksesnya pelaksanaan turnamen yang tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga wadah memperkuat persaudaraan, kebersamaan, dan sinergi antar masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap semangat sportivitas, persatuan, dan silaturahmi terus terjaga. Selamat kepada Old Star Siulak yang berhasil meraih gelar juara, dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya turnamen ini,” ujar Sekda.

Turnamen Kapolres Cup I U-40 Tahun 2026 dinilai sukses menjadi ajang olahraga yang mampu mempererat hubungan antarpecinta sepak bola serta memperkuat kebersamaan masyarakat di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. (Adz)

Sambut HUT RI dan 80 Tahun Polri, Polres Kerinci Gelar Ajang Lari Bergengsi “Presisi Merdeka Run 2026”

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memperingati momentum bersejarah 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Humas Kerinci secara resmi mengumumkan gelaran ajang lari bergengsi bertajuk “Presisi Merdeka Run 2026 Jambi”.

Mengusung tagline utama “Berlari untuk negeri, bersatu dalam prestasi,” acara ini dirancang tidak hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga sebagai wadah untuk menyatukan semangat kemerdekaan dan sportivitas masyarakat Jambi, khususnya di wilayah Kerinci.

Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan

Ajang lari massal ini akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 9 Agustus 2026

Lokasi.           : Kerinci – Jambi

Selain menawarkan kompetisi yang sehat, rute lari dipastikan akan memanjakan mata para peserta dengan keindahan alam dan kekayaan budaya khas Kerinci.

Penyelenggara turut menyoroti berbagai potensi lokal yang menjadi daya tarik utama kawasan ini, seperti kemegahan Gunung Kerinci, hamparan hijau Kayu Aro Tea, warisan Budaya Kerinci, kesegaran Air Terjun Telun Berasap, serta berbagai Kekayaan Alam Kerinci lainnya.

Kapolres Kerinci melalui Humas Kerinci mengundang seluruh lapisan masyarakat—mulai dari komunitas lari, atlet, hingga masyarakat umum—untuk ikut ambil bagian dalam momen bersejarah ini.

“Mari ukir jejak semangat kemerdekaan melalui langkah nyata. Melalui event ini, kita rayakan kemerdekaan dengan semangat PRESISI!”

Cara Pendaftaran

Bagi masyarakat yang ingin bergabung dan menantang diri dalam ajang Presisi Merdeka Run 2026 Jambi, pendaftaran telah dibuka secara online. Anda dapat mendaftar dengan cara:

  • Memindai (scan) QR Code yang tertera pada brosur resmi.
  • Mengunjungi tautan resmi pendaftaran di: bit.ly/merdekarun2026jambi

Ayo, siapkan fisik Anda, pakai sepatu lari terbaikmu, dan jadilah bagian dari kemeriahan pesta olahraga dan kemerdekaan di bumi Sakti Alam Kerinci! (Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs