Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasatresnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma Pimpin langsung pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Sungai Penuh, Dua Pelaku berhasil Diamankan. (mpc/kai)

SUNGAI PENUH, MP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku. 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 02 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah:

 * RIDO YUDISTA RESKI bin SYAHRIAL (24 tahun), seorang Pelajar/Mahasiswa, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

 * BAGAS FERNANDA bin EFRIYADI (26 tahun), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, meliputi:

 * Total berat bruto narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,84 gram.

 * Satu unit Handphone VIVO V25e.

 * Satu unit Handphone OPPO A18.

 * Satu unit sepeda motor merek HONDA SPACY warna merah dengan nomor polisi BH 5437 DH.

 * Berbagai peralatan dan kemasan yang terkait dengan peredaran narkotika.

Kapolres Kerinci dalam keterangannya melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah sebagai kurir online. Mereka menerima instruksi dari seorang berinisial ALGI untuk meletakkan paket sabu di lokasi tertentu, kemudian menginformasikannya kepada pembeli. Para pelaku mendapatkan upah sebesar Rp15.000,- (lima belas ribu rupiah) per paket yang berhasil diletakkan.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

"Kami akan terus berkomitmen dan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika," tegas IPTU Yandra Kusuma.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(kai)

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung. (mpc)

Kerinci, Merdekapost - Minggu 1 Juni 2025 Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Tiga pelaku berhasil diamankan pada malam yang sama setelah kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Resman Candra, saat berada di bengkel milik saksi, melihat tiga pemuda menendang bak mobil yang terparkir. 

Ketika mencoba menegur, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan yang mengakibatkan luka di pelipis dan memar di bagian mata.

Baca Juga: Pencuri Laptop di Semurup Dibekuk Polisi di Semerap

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci di pagi hari, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat mereka, ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 19.45 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial R (18), D (18), dan Z (16). Mereka kini berada di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini disangkakan berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.

Kapolres Kerinci mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. “Kami berkomitmen untuk merespon laporan masyarakat dengan cepat dan profesional,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci.(Kai)

Pencuri Laptop di Semurup Dibekuk Polisi di Semerap

Kerinci, MP – Tim Macan Kincay dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 1 buah laptop dan dokumen koperasi merah putih. kejadian tersebut dihari Kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 Wib di Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Adapun pelapor bernama Marsuswita, Umur 53 Tahun, PNS, Alamat Desa Kuala Manggis, Kec Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

tak sampai 1x24 jam Pelaku ditangkap dihari yang sama  sekira pukul 18.07 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan 1 orang di duga pelaku berinisial DZ, dari tangan pelaku Tim berhasil mengamankan 1 buah tas yang berisi 1 buah laptop dan dokumen, 1 unit SPM Yamaha Mio Soul No. Pol 2722 DE.

Baca Juga:

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

Diduga Gelapkan Hak Rakyat, Kades Z Menghilang dan Susah Ditemui

BNI Sungai Penuh Kembali Disorot, Oknum Pegawainya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Saat dikonfirmasi Kapolres kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, SH, MH membenarkan penangkapan Pelaku atas laporan dari masyarakat pada hari kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 wib yang merasa kehilangan Laptop saat memakirkan Sepeda Motor. 

“Benar pelaku sudah ditangkap, atas laporan korban, dengan kronologis saat korban hendak memarkirkan Sepeda Motor di pinggir jalan Semurup untuk berhenti ke rumah keluarganya dengan tas laptop yang berada dimotor dibagian depan, Kemudian setelah keluar dari rumah keluarganya tas berisi laptop sudah tidak ada, ” Jelas Kasat Reskrim

“Lanjut, Kasus tersebut terekam CCTV dan tim menerima laporan polisi tentang adanya pencurian yang terjadi di Wilayah Polsek Air Hangat, kemudian Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan dirumah pelaku di Desa semerap kecamatan keliling danau,” Tambah Kasat.

Diketahui pelaku berinisial DZ tersebut Warga Semerap Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci saat ini Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (kai)

Penuh Ketulusan, Kasat Intelkam Fajar Nugroho Hadirkan Senyum Bagi Nenek Patimah

Kerinci, MP –  Kasat Intelkam Polres Kerinci, IPTU Fajar Nugroho, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan mengunjungi langsung rumah seorang warga lanjut usia bernama Nenek Patimah yang saat ini sudah berusia 80 tahun yang hidup sebatang kara.

Penglihatan sang nenek kurang begitu jelas lagi karena termakan usia, Nenek Patimah tinggal di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Jum’at (16/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, IPTU Fajar Nugroho menyerahkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya secara langsung dengan suasana Hangat penuh haru dan rasa kekeluargaan.

“Kami dari Polres Kerinci hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada warga yang membutuhkan. Semoga ini bisa meringankan beban Ibu Patimah,” ujar Kasat Intelkam Polres Kerinci Iptu Fajar Nugroho.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang mengapresiasi langkah Polri dalam menjalin kedekatan dengan warga.

Aksi sosial ini menjadi bagian dari program kemanusiaan Polres Kerinci untuk terus menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan di tengah masyarakat.(adz)

Penggerebekan di Lempur Kerinci, Ditemukan Narkoba di Mobil Hilux, Pemilik Kabur

Satresnarkoba Polres Kerinci lakukan Penggerebekan di Lempur Mudik Kerinci, ditemukan Narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam Mobil Hilux, namun Pemilik berhasil Kabur. (istimewa)

Kerinci, MP — Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 116,25 gram dan 8 butir pil ekstasi dengan berat bruto 3,50 gram.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Pengaduan Polres Kerinci pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

“Kami menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Lempur Mudik. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di lokasi,” ujar Iptu Yandra.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi. (ist)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

1 paket besar sabu

1 paket menengah sabu

1 paket kecil sabu

6 butir pil ekstasi hijau berlogo WhatsApp

2 butir pil ekstasi oranye bertuliskan TMT

1 unit timbangan digital hijau merek Digital Scale

4 pipet plastik

2 pirek kaca

1 tutup botol plastik biru

1 kotak rokok Sampoerna

1 pak plastik klip bening

1 tas sandang hitam merek POLO SUPER

1 unit mobil Toyota Hilux abu-abu kombinasi hitam bernomor polisi BG 8464 GL

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Polres Kerinci tangkap Pelaku Pemalsuan Uang Pecahan 100 Ribu

Namun, hingga kini pelaku utama yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut masih dalam pengejaran. 

“Apriadi alias Pak Fahri alias Pak Pari, usia 40 tahun, warga Desa Lempur Mudik, masih buron,” jelas Yandra.

“Pada saat penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. Namun tim kami menemukan sebuah tas mencurigakan di bak belakang mobil Toyota Hilux milik pelaku. Setelah diperiksa dan disaksikan oleh perangkat desa serta istri pelaku, ditemukan sabu, ekstasi, dan alat hisapnya,” tambahnya.(tim)

Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro.(ist)

KERINCI, MP - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil menemukan ladang ganja di area perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Rabu (30/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penyisiran dan menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman tersebut langsung dicabut dan diamankan ke Mapolres Kerinci untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

IPTU Yandra Kusuma mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti penemuan ini dengan pengecekan ulang lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan untuk mengungkap pelaku penanaman ganja.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab. Penemuan ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak boleh kendor,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.(*)

Polres Kerinci tangkap Pelaku Pemalsuan Uang Pecahan 100 Ribu

KERINCI, MP – Satreskrim Polres Kerinci berhasil amankan Wiliam Eka Putra (42), warga Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Rabu, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB.

Tak ada yang menyangka bahwa pria yang akrab disapa Eka ini justru jatuh dalam jeratan dosa besar, yakni memalsukan uang.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada mulanya, pada malam 30 April 2025, pelaku menghabiskan waktu di warung kopi sambil bermain domino hingga tengah malam. Namun, sesampainya di rumah, keinginan untuk main judi online, begitu membuncah. Uang tunai yang tersisa di tangannya hanya satu juta dan dianggap masih kurang, di situlah pikirannya mulai berbelok ke arah gelap.

Ia memandangi printer Canon Pixma G2000 miliknya dan  aksi nekat itu pun dimulai.

Satu lembar uang Rp100 ribu asli ia cetak. Hasilnya cukup meyakinkan. Ia melanjutkan hingga membuat 10 lembar palsu. Bahkan, ia teliti menggunting tiap ujung agar menyerupai uang asli. Hasil cetakan itu ia simpan dengan harapan bisa mendulang keberuntungan.

Dalam upaya menghabiskan uang palsunya, Eka mulai berbelanja kecil-kecilan. Rokok, nasi goreng, bahkan sekadar membeli minyak pertalite ia bayar dengan lembaran cetakan. Sering kali, ia mendapat kembalian dari pedagang kecil yang tak menyadari tipuan liciknya. Namun ketika uang palsu itu digunakan untuk transfer bank, beberapa orang mulai curiga.

Berita Terkait: Diduga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kerinci Diciduk Polisi

Pada tanggal 7 Mei 2025, Rereskrim Polres Kerinci di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., bergerak cepat menindaklanjuti laporan. Eka pun diamankan di kediamannya. Awalnya ia berkilah hanya membuat tujuh lembar uang palsu. Namun saat diinterogasi lebih lanjut, ia mengakui telah mencetak sepuluh lembar.

Bersama dirinya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, printer Canon, gunting kecil, kertas A4 merk SIDU, hingga sisa lembaran uang palsu. Dari rumah hingga kedai, jejak Wiliam tersebar jelas. Ia menyebar uang palsu ke berbagai titik.

Kini, Wiliam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 36 ayat (1) dan (3) jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Bukan hanya karena memalsukan rupiah, tapi karena tindakannya membahayakan stabilitas ekonomi kecil masyarakat dan melukai kepercayaan antar warga.

Pelaku saat diintergoasi petugas. (mpc)

Dalam keterangan resminya, Kapolres Kerinci Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, mengapresiasi kinerja tim Opsnal dan Unit Tipidter atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. 

Dia menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran uang palsu yang dapat merusak stabilitas ekonomi.

"Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apabila menemukan kejanggalan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," tukasnya.(*)

Diduga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kerinci Diciduk Polisi

Ilustrasi : Uang Palsu. (ist) 

KERINCI, MP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci dikabarkan telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar uang palsu (upal) yang sempat meresahkan warga, khususnya saat aktivitas di balai Semurup.

Penangkapan terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman pribadi pelaku yang berinisial WEP di kawasan Semurup.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari bekabar.id, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait peredaran uang palsu yang mulai mencuat beberapa waktu terakhir di sejumlah titik keramaian. 

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa satu unit printer dan laptop yang diduga digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu.

“Tadi sekitar jam satu siang ditangkap di rumahnya. yang disita printer dan laptop,” ujar sumber.

Yang mengejutkan, sumber juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan anak buah dari seorang pengusaha ternama di Kerinci yang namanya cukup dikenal di kalangan elite. "Iya dia itu tangan kanan serta orang kepercayaan pengusaha besar di Kerinci," tukasnya

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi media.(adz) 

Editor: Aldie Prasetya/Sumber: Bekabar.id

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs