Kebakaran di Sebukar, Kapolsek Sitinjau Laut dan 4 Armada Damkar Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api, Damkar Sitinjau Laut Tak Kelihatan

Kebakaran di Sebukar, Kapolsek Sitinjau Laut dan 4 Armada Damkar Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api.(MPC) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Musibah kebakaran hebat melanda Desa Sebukar, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci pada malam hari. Kobaran api yang membubung tinggi menghanguskan dua unit rumah warga. Salah satunya merupakan rumah milik orang tua mantan Pj Bupati Kerinci yang ludes terbakar, serta rumah mantan Pj Bupati Kerinci sendiri yang ikut dilahap api hingga separuh bangunan.

​Mendapat informasi mengenai amukan sijago merah tersebut, Kapolsek Sitinjau Laut, Iptu Sigit, langsung mengambil tindakan gas poll. Tanpa mengulur waktu, Kapolsek beserta jajaran langsung meluncur cepat menuju lokasi kejadian demi membantu warga yang sedang panik.

​Kapolsek Turun Langsung ke Lokasi

​Bukan sekadar memantau, Kapolsek Sigit terlihat turun langsung ke lapangan di tengah kepulan asap dan kerumunan warga untuk memimpin serta membantu proses pemadaman.

Kehadiran aktif aparat kepolisian di lokasi memberikan dampak sigap di tengah situasi darurat yang mencekam tersebut.

API PADAM: Kapolsek Sitinjau Laut Iptu Sigit turun langsung kelokasi kebakaran Sebukar dan terlihat tersenyum setelah api berhasil dipadamkan.(mpc) 

​Kondisi api yang membesar sempat membuat warga sekitar histeris karena material bangunan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat merambat. 

​Kritik Warga: Damkar Setinjau Laut Tak Tampak Batang Hidungnya

​Di tengah perjuangan memadamkan api, kekecewaan mendalam sempat dilontarkan oleh warga setempat. Pasalnya, armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) wilayah Kecamatan Sitinjau Laut justru tidak tampak sama sekali batang hidungnya di lokasi kejadian saat api sedang mengamuk.

​Beruntung, berkat koordinasi yang cepat, bantuan armada dari wilayah lain segera tiba di lokasi. Sebanyak 4 unit mobil Damkar gabungan diterjunkan untuk menjinakkan api, yang terdiri dari:

  1. ​Damkar Sungai Abu
  2. ​Damkar Jujun
  3. ​Damkar Semurup
  4. ​Damkar Kota Sungai Penuh

​Bersama personil Damkar gabungan, TNI, Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sigit, serta dibantu ratusan warga yang bahu-membahu, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih luas ke pemukiman padat penduduk lainnya.

​Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Namun, gerak cepat dan aksi nyata Kapolsek Sitinjau Laut di lapangan mendapat apresiasi dari warga yang berada di lokasi.(Ali)

Pembukaan Kapolres Cup U-40, Monadi dan Murison Ajak Pemain Junjung Fair Play dan Sportivitas

MERDEKAPOST.COM,KERINCI – Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si bersama Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si menghadiri langsung pembukaan Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup I U-40 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan PS Penawar, Kecamatan Sitinjau Laut, Minggu (24/5/2026).

Turnamen yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 tersebut berlangsung meriah dan penuh semangat sportivitas. Walikota Sungai Penuh Alfin, Sekda Alfian, Anggota DPRD Kabupaten Kerinci irwanri, Kehadiran unsur Forkopimda, jajaran Polres Kerinci, tokoh masyarakat, serta para pecinta sepak bola semakin menambah semarak suasana pembukaan.

Baca Juga: Bupati Monadi Lepas Ekspor ke Tiongkok, Produk Unggulan Kerinci Ini Primadona Baru

Laga perdana turnamen mempertemukan Tim Pemerintah Kabupaten Kerinci melawan Tim Polres Kerinci. Pertandingan berlangsung menarik dengan dukungan antusias dari masyarakat yang memadati Lapangan PS Penawar.

Bupati Kerinci Monadi, ke media ini, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Kapolres Cup I U-40 sebagai ajang mempererat silaturahmi dan memperkuat hubungan kebersamaan antar instansi maupun masyarakat.

“Turnamen ini bukan hanya tentang menang dan kalah, tetapi bagaimana kita mempererat persaudaraan, menjaga kebersamaan, dan menumbuhkan semangat sportivitas,” ujar Monadi.

Baca Juga: Kapolres Cup U-40 Resmi Dibuka, Wako Alfin: Persaudaraan Jadi Kekuatan Utama

Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci H. Murison mengatakan bahwa kegiatan olahraga seperti ini memiliki peran penting dalam membangun kekompakan dan semangat positif di tengah masyarakat.

“Turnamen Kapolres Cup I U-40 ini bukan sekadar ajang pertandingan sepak bola, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi, menjaga persaudaraan, dan memperkuat kebersamaan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Kami berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas dan fair play agar kegiatan ini berjalan sukses serta membawa semangat positif bagi dunia olahraga di Kabupaten Kerinci,” ujar Murison.

Turnamen Kapolres Cup I U-40 menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sekaligus sebagai sarana memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah tim veteran dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Antusias masyarakat yang hadir menunjukkan tingginya kecintaan terhadap olahraga sepak bola serta semangat kebersamaan di tengah masyarakat.(Adz)

Tingkatkan Profesionalisme Personel Sat Lantas Polres Kerinci Gelar Latihan TPTKP Laka Lantas

Tingkatkan Profesionalisme Personel Sat Lantas Polres Kerinci Gelar Latihan TPTKP Laka Lantas.(mpc) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan penanganan kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kerinci menggelar kegiatan pembelajaran dan latihan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas (TPTKP Laka Lantas).

Kegiatan yang berlangsung di area pos pelayanan lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Into Sujarwo. Latihan ini diikuti oleh jajaran personel Sat Lantas Polres Kerinci dengan mempraktikkan langsung skenario penanganan sepeda motor yang mengalami kecelakaan.

Fokus dan Tujuan Kegiatan

Dalam arahannya, Kasat Lantas AKP Into Sujarwo menyampaikan bahwa latihan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen penting untuk meminimalisir kesalahan prosedur saat menangani insiden riil di lapangan.

Baca Juga: 

Kapolsek Sitinjau Laut Iptu Sigit Purwanto Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Banjir Bandang di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, PUPR Kerinci Turun Tangan

Ada beberapa poin utama yang berhasil dicapai dalam agenda ini:

Terlaksananya Kegiatan Pembelajaran TPTKP Laka Lantas: Personel dibekali kembali dengan teori penanganan perimeter, cara menandai titik krusial di aspal (seperti posisi kendaraan dan korban), hingga teknik pengukuran jarak menggunakan pita ukur secara presisi untuk keperluan olah TKP.

Peningkatan Keterampilan Petugas: Latihan dirancang secara dinamis guna melatih keterampilan taktis para personel agar lebih profesional, terampil, dan tanggap dalam bertindak.

Membangun Kepercayaan Diri: Melalui simulasi langsung, para petugas diharapkan memiliki rasa percaya diri yang tinggi saat mengendalikan situasi lalu lintas, mengamankan barang bukti, maupun mengurai kemacetan di sekitar lokasi laka lantas yang sesungguhnya.

Jalannya Simulasi

Pantauan di lokasi menunjukkan para personel mempraktikkan simulasi olah TKP menggunakan alat ukur jarak untuk menentukan point of impact (titik tabrak) serta posisi akhir kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan. Seluruh rangkaian proses dicatat secara mendetail demi menghasilkan data rekonstruksi kejadian yang akurat.

Baca Juga: Pemprov Jambi Bantah Penerimaan ASN Jalur Titipan

"Melalui latihan berkala ini, kami memastikan bahwa setiap personel Sat Lantas Polres Kerinci selalu siap dan responsif. Ketika terjadi kecelakaan, penanganan harus cepat, tepat, dan sesuai SOP agar hak-hak hukum masyarakat yang terlibat dapat terpenuhi dengan adil," ujar AKP Into Sujarwo.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Sat Lantas Polres Kerinci berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima demi terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci.(Ali/Mpc)

Polres Kerinci Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru SMPN di Sungai Penuh

Polres Kerinci Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru SMPN di Sungai Penuh.(Ist)

Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak asusila terhadap anak yang melibatkan seorang oknum guru aparatur sipil negara (ASN), Sabtu (25/4/2026), di salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kota Sungai Penuh.

Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi kejadian dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Dalam proses tersebut, tersangka berinisial YA memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Guru PPPK SMPN di Sungai Penuh Diringkus Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci, Very Prasetyawan, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan antara tersangka, korban, serta kondisi tempat kejadian perkara (TKP), sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara objektif dan komprehensif.

“Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kesesuaian keterangan dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan tindak asusila tersebut terjadi dalam kurun waktu tertentu di lingkungan sekolah. Sejumlah lokasi diduga menjadi tempat kejadian, di antaranya ruang kegiatan siswa dan fasilitas umum sekolah.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Korban disebut mengalami tekanan psikologis yang berdampak pada rasa takut untuk kembali mengikuti aktivitas di sekolah.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka diduga menggunakan pendekatan persuasif disertai iming-iming tertentu, serta memberikan tekanan apabila korban menolak. Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali dalam rentang waktu beberapa bulan.

Baca Juga: Hujan Deras, 409 Rumah di Tiang Pumpun Merangin Dihantam Banjir, Jembatan Putus

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan dari pihak sekolah dan masyarakat. Pihak terkait diharapkan meningkatkan pengawasan serta memperkuat sistem perlindungan terhadap peserta didik guna mencegah kejadian serupa.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (2) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.(*)

Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Guru PPPK SMPN di Sungai Penuh Diringkus Polisi

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bertindak cepat dalam mengamankan seorang pria berinisial YA (43), seorang guru PPPK, yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (24/04), menyusul laporan resmi yang diterima dari pihak keluarga korban.

Peristiwa yang mencederai kehormatan dunia pendidikan ini diduga terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan SMPN 4 Sungai Penuh. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melancarkan aksinya di dalam toilet sekolah dengan cara memaksa korban dan melakukan pelecehan seksual secara fisik.

Dalam kasus ini, teridentifikasi terdapat dua korban yang masih berstatus sebagai pelajar di sekolah tersebut, masing-masing berinisial HA (12 tahun) dan MRS (13 tahun).

Setelah menerima Laporan Polisi Nomor LP/B/40/IV/2026/SPKT, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di kediaman kerabatnya di Desa Simpang Tiga Rawang.

Oknum guru YA saat diamankan Petugas.(Adz/Ali)

"Terduga pelaku YA bersikap kooperatif saat diamankan oleh tim di lapangan. Saat ini yang bersangkutan telah kami bawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Pelaku kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci. Dalam proses hukumnya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mengingat pelaku berprofesi sebagai tenaga pendidik yang seharusnya melindungi, maka ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga (1/3) dari ancaman pidana pokok sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Berbagai langkah penyidikan akan terus dilakukan, meliputi:

- Pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

- Penyempurnaan administrasi penyidikan (Mindik).

- Penggelaran perkara untuk pendalaman materi kasus.

- Koordinasi dengan pihak terkait guna pendampingan psikologis bagi para korban.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi tindakan serupa, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.(Ali/Mpc)

Sumber: Polres Kerinci

Sempat Duel dengan Pelaku, Ibu Rumah Tangga di Sungai Penuh Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian

Aksi Pencurian di Desa Koto Keras, Korban Emi Desrita Alami Luka-luka karena sempat berduel melawan pelaku, saat ini Terbaring untuk Mendapatakan Perawatan.(Ist)

SUNGAI PENUH – Keberanian luar biasa datang dari seorang pedagang bernama Emi Desrita Yanti (52). Meski mengalami luka-luka, warga Desa Koto Keras ini berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar rumahnya pada Kamis malam (16/04/2026).

Tim Satreskrim Polres Kerinci bersama Polsek Sungai Penuh bergerak cepat merespons kejadian ini. Petugas meringkus dua pemuda asal Desa Sungai Liuk, berinisial IN (19) dan RI (21), yang nekat masuk ke rumah korban.

Baca Juga: Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penghadangan dan Penganiayaan di Koto Tengah Semerap

Insiden bermula sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Emi terbangun untuk ke kamar mandi. Kecurigaannya muncul ketika melihat jendela kamar sedikit terbuka. Betapa terkejutnya korban saat mendapati seorang pria bersembunyi di bawah tempat tidurnya.

Karena panik aksinya terbongkar, pelaku menyerang Emi dengan pisau lipat. Tanpa gentar, korban melakukan perlawanan sengit. Emi menepis senjata tajam tersebut hingga jari tengah tangan kirinya terluka. Pelaku juga sempat menarik kalung korban yang mengakibatkan luka di area dada dan leher.

Teriakan minta tolong korban memecah keheningan malam. Pelaku yang panik kemudian nekat melompat dari jendela lantai dua. Akibatnya, pelaku jatuh tersungkur dan pingsan di lokasi kejadian. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengepung dan mengamankan pelaku sebelum polisi tiba.

Baca Juga: Polres Kerinci Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Koto Keras

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, memastikan pihaknya telah mengamankan para tersangka.

“Kami telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti satu buah pisau lipat kecil di Mapolres Kerinci. Saat ini kami juga sedang memburu satu pelaku lain berinisial H yang masuk dalam DPO,” tegas AKP Very.

Dua Pelaku yang saat ini sudah diamankan Pihak Polres Kerinci.(Ist)

Pihak kepolisian segera melarikan Emi ke RSUD Mayjen H.A. Thalib agar mendapatkan perawatan medis intensif atas luka-luka yang ia derita.

Polres Kerinci mengapresiasi keberanian korban namun tetap menghimbau masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat sebelum beristirahat. Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas terdekat guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Tim)

Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penghadangan dan Penganiayaan di Koto Tengah Semerap

Polisi Menyelidiki Kasus Penganiayaan di Koto Tengah Semerap yan g dilakukan oleh sekelompok Pemuda, korban alami luka dan kehilangan motor. (Adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Polres Kerinci terus berkomitmen dalam menjaga keamanan seluruh warga. Kali ini melalui Polsek Danau Kerinci, pihak kepolisian sedang memburu sekelompok orang yang melakukan penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Desa Koto Tengah Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, pada Kamis malam (16/04/2026).

Peristiwa tak terpuji ini bermula saat Deri Haryanto (25) bersama rekannya melintasi Desa Koto Tengah menuju Kota Sungai Penuh. Sekitar pukul 22.30 WIB, sekelompok orang yang berjumlah sekitar 15 orang mendadak membuntuti kendaraan korban.

Meski Deri berupaya menghindari perselisihan, kelompok tersebut tetap melakukan penghadangan. Situasi memanas hingga salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan botol. Selain mengalami luka fisik, korban juga kehilangan sepeda motor Honda Beat Street dan ponsel miliknya dengan total kerugian mencapai Rp12.000.000.

Merespons laporan warga, Waka Polsek Danau Kerinci Ipda Dedi Kurniawan bersama personel gabungan langsung mengamankan lokasi pada pukul 23.40 WIB. Langkah ini bertujuan untuk meredam tensi dan mencegah terjadinya aksi balasan antarwarga.

Saat ini, Tim Opsnal dan Unit Intelkam fokus mengidentifikasi para pelaku melalui berbagai metode:

Analisis Rekaman CCTV: Polisi memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian dan Kantor Desa Koto Tengah.

Pemeriksaan Saksi: Tim penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP).

Pendampingan Hukum: Kepolisian mendampingi korban untuk menyelesaikan laporan resmi sebagai dasar penindakan hukum.

Baca Juga: Polres Kerinci Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Koto Keras  

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, melalui Kasi Humas IPTU DS. Sitinjak, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau warga Desa Pulau Tengah dan Desa Koto Tengah agar memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU DS. Sitinjak.

Hingga saat ini, personel kepolisian masih bersiaga di lokasi untuk memastikan suasana tetap kondusif. Polisi berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan dan warga di wilayah hukum Danau Kerinci. (Tim)

Bongkar Praktik Mafia BBM Subsidi, 2 Pelaku dan Ratusan Liter Solar dan Pertalite Disita Polres Kerinci

Bongkar Praktik Mafia BBM Subsidi, Ratusan Liter Solar dan Pertalite Disita Polres Kerinci 

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Operasi yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026) ini menyasar aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengangkutan BBM ilegal di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak.

Pukul 12.30 WIB, Tim Unit Tipidter menangkap pelaku berinisial RP (34). Ia kedapatan mengangkut 5 jerigen solar menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter (BH 1812 DI).

Pengembangan: Polisi bergerak ke Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, menuju kios milik pelaku berinisial S alias Pak Indah (53).

Di lokasi kedua, petugas menemukan gudang penyimpanan berisi:

  • 14 jerigen Solar.
  • 4 jerigen Pertalite.
  • 45 jerigen kosong.

Total BBM mencapai ratusan liter (estimasi kapasitas 30 liter per jerigen).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan trik untuk mengelabui petugas di SPBU:

Pertalite: Dibeli secara berulang menggunakan sepeda motor agar tidak mencurigakan.

Solar: Memanfaatkan barcode UMKM untuk mendapatkan jatah subsidi dalam jumlah besar.

BBM tersebut kemudian dipindahkan ke jerigen untuk dijual kembali secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci. Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman, termasuk:

  • Melakukan pemeriksaan terhadap pihak SPBU terkait.
  • Menelusuri rekaman CCTV di lokasi pengisian.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kerinci dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kerinci dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Di balik puluhan jerigen yang disita, tersimpan satu pesan jelas: subsidi bukan untuk disalahgunakan.

Ketika celah hukum dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, aparat kepolisian memastikan akan bergerak membongkar dan menindak tegas demi tegaknya hukum. (tim)



Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs