Jalur Kerinci - Pesisir yang Sempat Ambruk Kini Sudah Bisa Dilalui, Kasat Lantas Polres Kerinci Pimpin Langsung di Lapangan

Jalur Kerinci–Pesisir yang Sempat Ambruk Kini Sudah Bisa Dilalui, Kasat Lantas Polres Kerinci Pimpin Langsung proses pemukaaan dan pengamanan di Lapangan

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kabar baik bagi para pengendara yang melintasi jalur utama Kerinci menuju Pesisir. Setelah sempat terputus akibat badan jalan yang ambruk, kini jalur tersebut sudah mulai bisa dilalui kembali oleh kendaraan.

Proses pembukaan arus dan pengamanan lokasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kerinci beserta jajaran personel di lapangan pada malam ini.

Update Situasi Terkini:

Kondisi Jalur: Kendaraan sudah mulai bisa melintas dengan sistem pengaturan arus lalu lintas dari petugas.

Aksi Cepat: Personel Satlantas Polres Kerinci bersiaga di lokasi untuk memastikan keamanan pengendara saat melewati titik bekas jalan ambruk.

Kondisi jalan yang ambruk yang sempat membuat lalu lintas macet.(adz)

Himbauan: Mengingat kondisi jalan yang belum sepenuhnya sempurna dan faktor cuaca, pengendara diminta untuk tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan mengikuti instruksi petugas.

"Malam ini kami dari Satlantas Polres Kerinci memastikan jalur Kerinci menuju Pesisir sudah bisa dilalui kembali oleh kendaraan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan sabar saat mengantre melintasi titik yang sedang dalam perbaikan ini," ujar Kasat Lantas Polres Kerinci di lokasi kejadian.

Kehadiran polisi di lokasi memberikan rasa aman bagi para sopir travel dan logistik yang sempat tertahan beberapa jam akibat amblasnya jalan tersebut.

Semakin Marak dan Berani, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci

Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci-Jambi.(adz/Foto:Geransi)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Penetai Tamiai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, hingga saat ini masih berlangsung secara masif dan terbuka. 

Berdasarkan hasil pemantauan serta pengumpulan data lapangan yang dilakukan oleh tim GERANSI, praktik pertambangan ilegal tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya pembiaran yang berlangsung dalam waktu cukup lama.

Kawasan TNKS yang secara hukum merupakan wilayah konservasi dengan fungsi perlindungan ekosistem hutan tropis dan keanekaragaman hayati justru mengalami tekanan serius akibat aktivitas PETI. 

Tim lapangan menemukan sejumlah titik operasi tambang menggunakan alat berat, mesin dompeng, serta aktivitas pengolahan material emas di sepanjang aliran sungai dan area hutan lindung di sekitar Penetai Tamiai dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga:

Imbas Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM di Indonesia Tersisa 20 Hari

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Hasil dokumentasi menunjukkan perubahan bentang alam yang signifikan, berupa pembukaan lahan hutan, kerusakan vegetasi, sedimentasi berat, serta terbentuknya lubang-lubang bekas tambang yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak kawasan hutan konservasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan hidup masyarakat khususnya di hilir.

Salah satu dampak paling nyata adalah pencemaran badan sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat. Berdasarkan observasi tim GERANSI, air sungai mengalami perubahan warna menjadi keruh kecokelatan, meningkatnya endapan lumpur, serta indikasi kuat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pemisahan emas. Kondisi ini berpotensi menyebabkan pencemaran logam berat yang membahayakan kesehatan masyarakat, biota sungai, serta sektor pertanian dan perikanan lokal.

Masyarakat sekitar mengeluhkan menurunnya kualitas air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan irigasi. Selain itu, beberapa warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Temuan tim GERANSI juga memperlihatkan bahwa aktivitas PETI berlangsung relatif terbuka tanpa adanya penindakan yang konsisten. Situasi ini menimbulkan persepsi publik bahwa terjadi pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal di kawasan konservasi negara. Minimnya pengawasan serta lemahnya penegakan hukum diduga menjadi faktor utama terus beroperasinya aktivitas tersebut.

Apabila kondisi ini terus berlangsung, kerusakan ekosistem TNKS berpotensi menjadi permanen dan memicu dampak lanjutan seperti banjir, longsor, hilangnya habitat satwa liar, serta krisis kualitas air di wilayah hilir sungai.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, GERANSI mendesak pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk:

  • Melakukan penertiban dan penghentian total aktivitas PETI di kawasan TNKS.
  • Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai peraturan perundang-undangan.\
  • Melakukan pemulihan lingkungan (rehabilitasi) pada area terdampak.
  • Melaksanakan pengawasan terpadu secara berkelanjutan.
  • Menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

GERANSI menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan TNKS merupakan tanggung jawab bersama, mengingat kawasan ini adalah salah satu benteng terakhir ekosistem hutan Sumatera yang memiliki nilai ekologis nasional dan global.(*)


Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026 di Polres Kerinci, Wako Alfin: Koordinasi yang Matang Kunci menciptakan suasana kondusif

Walikota Alfin bersama Kapolres Kerinci saat mengikuti Rakor Operasi Ketupat 2026 di Aula Polres Kerinci, Senin (2/3).(Adz/Foto: Kominfo)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2026 tingkat Mabes Polri yang digelar secara daring di Aula Polres Kerinci, Senin (2/3/2026).

Rakor tersebut diikuti langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H, Bupati Kerinci Di wakili Asisten I Efrawadi, OPD Lingkup Pemerintahan Kota Sungai Penuh Dan Kabupaten Kerinci, Unsur Forkopimda, Dan jajaran Polres Kerinci.

Kegiatan koordinasi nasional ini dipimpin langsung oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, khususnya arus mudik dan arus balik Lebaran.

Rakor Operasi Ketupat 2026 di Aula Polres Kerinci, Senin (2/3).(Adz/Foto: Kominfo)

Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik. Tahun ini, Polri mengusung tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” sebagai komitmen menghadirkan rasa aman dan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.

Wali Kota Alfin menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 serta menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk bersinergi bersama TNI-Polri dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, koordinasi yang matang menjadi kunci menciptakan suasana kondusif selama momentum Lebaran.

“Pemerintah daerah siap mendukung penuh upaya pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, agar perayaan Idul Fitri berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Melalui rakor lintas sektoral ini, diharapkan seluruh unsur terkait dapat memetakan potensi kerawanan, mengantisipasi lonjakan arus kendaraan, serta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, sehingga perayaan Idul Fitri 1447 H di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh berlangsung aman dan nyaman.(Adz/*Kominfo)

Kebijakan Absen ASN di Pasar Ramadan Bukit Tengah Picu Potensi Gangguan Lalu Lintas, Polisi Diminta Turun Tangan

Polisi Diminta Turun Tangan, Kebijakan Absen ASN di Pasar Ramadan Bukit Tengah Picu Potensi Gangguan Lalu Lintas.(ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan presensi pulang dinas di Pasar Ramadan Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, memicu perhatian publik. 

Sorotan kini mengarah pada peran aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi kemacetan dan risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Para Terdakwa PJU Kerinci Dituntut Berbeda, Mantan Kadishub Tuntutan Tertinggi 2,4 Tahun

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor 100.3.4-5/BKPSDM/II/2026 tertanggal 22 Februari 2026 sebagai tindak lanjut perintah lisan Bupati Kerinci, Monadi.

Namun di lapangan, Pasar Ramadan Bukit Tengah setiap sore memang sudah dipadati pengunjung. Kendaraan kerap parkir di badan jalan, sementara lokasi pasar berada di jalur turunan dan tanjakan dekat Tugu PKK—kondisi yang dinilai rawan dari sisi lalu lintas.

Baca Juga: 

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci

Gubernur Al Haris Gandeng Kepala Daerah se-Jambi Temui Menteri PKP, Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Sejumlah ASN mengaku khawatir jika ratusan pegawai diwajibkan hadir di waktu yang hampir bersamaan hanya untuk melakukan presensi pulang dinas.

“Sudah padat setiap sore. Kalau ASN juga wajib ke sana untuk absen, jelas makin menumpuk kendaraan. Apalagi itu jalur menurun dan menanjak,” ujar seorang ASN.

Aktivis Minta Polisi Antisipasi Sejak Dini

Aktivis Kerinci, Ega Roy, menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh menunggu terjadinya insiden baru bergerak.

Baca Juga: ASN Kerinci Diminta Absen Pulang di Pasar Ramadan Bukit Tengah, Kebijakan Tidak Lazim Tuai Sorotan

“Ini soal keselamatan publik. Polisi harus hadir mengatur dan mengantisipasi potensi kemacetan maupun kecelakaan. Jangan sampai ada korban dulu baru dilakukan penertiban,” tegas Ega Roy.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut berpotensi memusatkan pergerakan ratusan ASN di satu titik pada jam sibuk menjelang berbuka puasa, maka pengamanan lalu lintas harus menjadi prioritas.

“Polisi dan dinas perhubungan harus turun tangan. Rekayasa lalu lintas, penertiban parkir liar, hingga pengawasan ketat perlu dilakukan. Keselamatan pengguna jalan jauh lebih penting dari sekadar formalitas presensi,” ujarnya.

Tanggung Jawab Pengamanan di Ruang Publik

Publik kini mempertanyakan kesiapan aparat dalam mengelola kepadatan di kawasan pasar Ramadan tersebut. Jika tidak ada pengaturan yang jelas, kebijakan administratif ini dikhawatirkan berubah menjadi persoalan lalu lintas yang merugikan masyarakat luas.

Pilihan Redaksi: Tamparan Keras! Menteri PAN-RB RI Nilai Pemkot Sungai Penuh Peringkat Terendah Pelayanan Publik Se-Jambi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait langkah pengamanan dan rekayasa arus kendaraan di sekitar Pasar Ramadan Bukit Tengah.

Sorotan pun terus menguat. Masyarakat berharap aparat kepolisian bertindak preventif demi mencegah potensi gangguan ketertiban dan keselamatan di jalan raya selama bulan suci Ramadan.(*)

Pastikan Keamanan Beribadah, Kapolres dan Wakapolres Kerinci Kawal Safari Ramadhan 1447H

Pastikan Keamanan Beribadah, Kapolres dan Wakapolres Kerinci Kawal Safari Ramadhan 1447H.(adz)

Sungai Penuh - Jajaran Polres Kerinci hadir di tengah masyarakat untuk memastikan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., hadir langsung dalam Safari Ramadhan Pemerintah Kota Sungai Penuh di Masjid Baiturrahman. 

Di saat yang bersamaan, Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo D.B, S.H, S.I.K, M.Si, mewakili Kapolres dalam Safari Ramadhan Pemkab Kerinci di Masjid Assyuhada, Desa Telago Biru.

Kehadiran pimpinan Polres Kerinci ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas Kamtibmas serta mempererat tali silaturahmi dengan para tokoh agama dan masyarakat di Bumi Sakti Alam Kerinci dan Kota Sungai Penuh. 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan ketat dari personil gabungan.(*)

Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir.(adz)

Saat Patroli Rutin, Polisi Curiga Ada Pria Sendirian di Pinggir Jalan Desa Sumur Anyir, Ketika Didekati Dia Panik dan Gelisah, Ketika Diperiksa Polisi menemukan 11 paket plastik klip bening berisi kristal putih dikantong celana jeansnya... Ternyata Dia Kurir Sabu 'Sistem Tempel' 

​SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pria berinisial JU (39) alias Junek, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, pada Jumat malam (20/02/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

​Kejadian bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Sungai Bungkal. 

Baca Juga: Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Saat melintasi Desa Sumur Anyir, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di lokasi sepi. Saat dihampiri, pelaku tampak panik dan gelisah, sehingga petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap ponsel dan penggeledahan badan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

​Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu. Barang haram dengan total berat bruto 3,14 gram tersebut ditemukan tersimpan di dalam saku celana milik pelaku. 

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek OPPO Reno 5 dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

​Berdasarkan pemeriksaan digital pada ponsel pelaku, ditemukan sejumlah pesan singkat dan foto lokasi yang menunjukkan titik-titik tempat pelaku meletakkan sabu. 

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah "sistem tempel", di mana ia meletakkan narkoba di suatu tempat tersembunyi berdasarkan instruksi melalui telepon tanpa harus bertemu langsung dengan pembeli untuk memutus mata rantai pemantauan petugas.

Bacaan Lainnya: Pasca Viral di Medsos Keluhan Warga tentang Pelayanan, Ini Klarifikasi Dinkes dan Manajemen RSUD M.H.A. Thalib

​Dalam interogasi awal, JU mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial JEF. Pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang menempelkan sabu di lokasi tertentu dengan imbalan upah sebesar Rp 200.000,- setiap kali transaksi berhasil diedarkan. 

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengejaran intensif terhadap JEF yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Untuk Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku JU beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diselaraskan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi keamanan wilayah bersama.(*)

Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil


Pria 22 Tahun (Inisial_MDR) berhasil Diringkus Tim Opsnal Macan Kincai, MDR Diduga sebagai Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil.(adz/ist)

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM — Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polres Kerinci melalui Tim Opsnal Macan Kincai menangkap seorang pria berinisial MDR (22) atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Petugas mengamankan MDR di kediamannya di Desa Baru Debai, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, pada Selasa, (17/02/2026). Polisi bergerak setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/8/II/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 2 Februari 2026.

Keluarga korban, sebut saja Mawar (15), melaporkan kasus tersebut setelah mengetahui korban yang masih berstatus siswi SMK itu hamil tujuh bulan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan terduga pelaku.

Bacaan Lainnya:

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Ini Tuntutan Warga Desa Sungai Kapas Merangin Hingga Kades Harus Mundur!

Tim yang tergabung dalam Operasi Pekat I Siginjai 2026 sempat menghadapi penolakan dari keluarga pelaku dan sejumlah warga saat proses penangkapan. Namun aparat berhasil mengendalikan situasi dan membawa MDR ke Mapolres Kerinci tanpa insiden berarti.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, didampingi Kasi Humas IPTU Sitinjak, menegaskan komitmen kepolisian menindak tegas kejahatan terhadap anak. Polisi langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pilihan Redaksi:

Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa?

Penyidik menjerat MDR dengan Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Polisi menyebut ancaman hukuman terhadap pelaku berupa pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.(Kai/Adz)

Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, In i Himbauan Kasat Reskrim Polres Kerinci

Sambut Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, Kasat Reskrim Polres Kerinci Imbau Warga Jaga Kamtibmas.(adz)

KERINCI – Menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., turut menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam imbauannya, AKP Very Prasetyawan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak selama bulan Ramadhan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi aksi perang sarung yang kerap muncul dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memantau aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam perang sarung maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Baca Juga :

Semarak HUT Persit, Kodim 0417/Kerinci Gelar Lomba Permainan Tradisional di Makodim

Membanggakan! Taekwondo Teratai Kota Sakti Sabet 12 Emas di The Arena Maestro Taekwondo Championship 2026

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari selama Ramadhan. Menurutnya, selain membahayakan pelaku, balap liar juga berisiko mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Pastikan putra-putri kita tidak melakukan atau bahkan menyaksikan aksi balap liar. Ini sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat rumah ditinggalkan untuk beribadah maupun bepergian.

Baca Juga:

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Ini Dasarnya

Rabu atau Kamis Awal Puasa Ramadan? Tinggi Hilal Masih Minus, Ini Penjelasan Dr. Zufriani

Ia menyarankan agar warga memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengamanan.

Terkait keamanan kendaraan, masyarakat diimbau untuk menggunakan kunci pengaman tambahan pada sepeda motor saat diparkir, khususnya ketika melaksanakan ibadah di masjid guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar ibadah Ramadhan dapat berjalan khusyuk, aman, dan nyaman. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan suasana Ramadhan dan Idul Fitri di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci tetap kondusif serta penuh keberkahan.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs