Keren, Dinkes Kota Sungai Penuh Raih Delapan Penghargaan HKN 2025

Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh menampilkan delapan penghargaan yang diraih pada HKN 2025.(ist)

Jambi, Merdekapost.com  — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih delapan penghargaan pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 tingkat Provinsi Jambi, 18 November  2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Damhar, SKM., M.Si, didampingi Kabid Kesmas Gunardi, SKM., MKM, Kabid P2P Era Syafitri, S.Kep, serta tim pelaksana Dinas Kesehatan.

Dengan mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat,” HKN tahun ini menjadi momentum evaluasi dan apresiasi terhadap kinerja pembangunan kesehatan di daerah. Kota Sungai Penuh tampil menonjol melalui serangkaian inovasi kesehatan yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.

Delapan penghargaan tersebut meliputi:

1. Program Tuberkulosis – Terbaik I

2. Surveilans PD3I – Terbaik I

3. Imunisasi Dasar Lengkap Berbasis Aplikasi ASIK – Terbaik II

4. Imunisasi Baduta Lengkap Berbasis Aplikasi ASIK – Terbaik II

5. Gizi – Pencapaian Terbaik II

6. Kabupaten/Kota Sehat – Terbaik II

7. Kelengkapan Unit pada Profil Kesehatan – Terbaik III

8. Inovasi Percepatan Penurunan Stunting

Raihan ini menjadi bukti nyata komitmen Kota Sungai Penuh dalam memperkuat layanan kesehatan, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Sungai Penuh Maju, Adil, dan Sejahtera (JUARA) 2025–2029.(***)

Nekat! Aksi Curanmor di Sungai Penuh Beraksi di Siang Bolong Terekam CCTV

Terekam CCTV Milik Warga Pelaku Curanmor Membawa Motor Hasil Curian. (tangkapan layar)

Sungai Penuh, MP - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Sungai Penuh kembali terjadi. Kali ini pelaku dalam menjalankan aksinya di siang bolong, Jum’at (14/11/2025) pukul 13:40 wib

Saat melakukan aksinya pelaku hanya seorang diri. Setelah sholat Jum’at korban beristirahat tidur di rumah dan motor miliknya di parkirkan dalam halaman rumah.

“Pelaku curanmor tadi tergolong sudah propesional. Tidak butuh waktu lama hanya hitungan detik kunci pengaman dapat dibobol oleh pelaku” ujar Ronal salah satu warga Renah Surian Kelurahan Pondok Tinggi, Jum’at (14/11/2025)

Tangkapan layar dari video CCTV warga di lokasi kejadian yang memperlihatkan pelaku namun wajah pelaku tertutup helm. (adz)

Menurutnya, dari rekaman CCTV milik warga, terlihat pelaku menggunakan baju jeket abu-abu lengan panjang dan memakai Helem Warna Hitam.

Didalam video yang terekam cctv pelaku mendorong motor sebelum dihidupkan. “Tergolong nekat dan cepat pelaku mengeksekusi ranmor” ungkapnya.

Korban pun berharap jika ada masyarakat yang menemukan kendaraan miliknya, sesuai dengan Poto dan Video yang beredar.

Terkait kasus curanmor, korban belum melaporkan ke Polres maupun Polsek Sungai Penuh.(*)

Geger, Penemuan Mayat Laki-Laki di Pinggir Sawah di Desa Sembilan Tanah Kampung

Warga digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria di Pinggir Sawah di Desa Sembilan Tanah Kampung.(adz/ist/fb) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Warga Desa Sembilan, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, digemparkan dengan penemuan jasad laki-laki di pinggir sawah pada Rabu (12/11) sekitar pukul 13.50 WIB.

Menurut keterangan warga, sesosok jasad laki-laki ditemukan tergeletak di area persawahan tanpa diketahui identitasnya. Seorang warga bernama Izal yang berada di lokasi mengatakan bahwa jenazah telah dibawa menggunakan ambulans, namun hingga kini belum ada informasi resmi mengenai siapa korban tersebut.

Baca Juga:

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

“Jasad sudah dibawa ambulans, tapi belum tahu siapa orangnya. Kemungkinan orang Simpang 3 Rawang,” ujar Izal.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, korban diduga sedang memasang jerat ruak-ruak di sekitar lokasi sebelum ditemukan meninggal dunia. Namun, penyebab pasti kematian, apakah karena kelelahan atau sakit mendadak, belum dapat dipastikan.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi, namun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan di lapangan. Mohon masyarakat bersabar dan tidak membuat asumsi sendiri,” ujar salah satu petugas di lokasi kejadian.

Warga setempat berharap pihak berwenang segera mengungkap identitas korban dan penyebab korban meninggal dunia.(*)

Kronologi Penculikan Bilqis dari Makassar: Ditemukan di Setelah Dioper ke Suku Pedalaman Jambi

MERDEKAPOST.COM | MAKASSAR - Suasana haru dan tangis bahagia menyelimuti halaman Markas Polrestabes Makassar, di Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (9/11/2025) siang.

Bilqis (4), balita yang sempat hilang dan diduga menjadi korban sindikat penculikan anak, akhirnya tiba di Makassar dan diserahkan kembali kepada keluarganya.

Bilqis tiba di Mapolrestabes Makassar, pukul 14.58 Wita, setelah diterbangkan dari Jambi, lokasi penemuannya.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penculikan Anak — Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Kincai di Sungai Penuh

Polisi dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menjemput Bilqis di Jambi.

Penyerahan Bilqis dari polisi kepada orangtuanya dilakukan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

Momen kedatangan Bilqis disambut isak tangis bahagia puluhan warga dan keluarga yang telah menunggu sejak pagi.

Cium Tangan Kapolrestabes

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas, langsung memeluk erat putrinya dan tak kuasa menahan air mata setelah berhari-hari menanti.

"Alhamdulillah, saya cuma bisa bersyukur anakku akhirnya kembali. Terima kasih Bapak Kapolrestabes Makassar," ujar Dwi dengan suara bergetar.

Dalam suasana penuh haru, Dwi bahkan mencium tangan Kombes Pol Arya Perdana sebagai bentuk terima kasih atas penyelamatan putrinya.

Bilqis nampak sehat saat keluar dari mobil Jatanras.

Ayah Bilqis saat memeluk erat Kapolrestabes Makassar saat putrinya sampai di Mapolresta Makassar dari Jambi.(adz/trbunmakassar)

Setelah penyerahan resmi dan pemeriksaan, Bilqis dibawa pulang ke rumahnya di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocini.

Bilqis dikabarkan hilang saat bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Makassar, Ahad atau Minggu (2/11/2025).

Kabar hilangnya menyebar cepat.

Penyelidikan intensif selama enam hari tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Merangin membuahkan hasil.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Balita tersebut akhirnya ditemukan pada Sabtu (8/11/2025) malam di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Bilqis ditemukan sekitar 2.611 km dari Makassar, melintasi tiga pulau besar Nusantara (Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera).

Pihak kepolisian menduga Bilqis menjadi korban dari kelompok perdagangan anak dengan jaringan lintas pulau.

Tante (bibi) Bilqis, Ida, membenarkan bahwa keluarga sempat mendapat informasi mengenai isu sindikat perdagangan anak dan rencana adopsi Bilqis ke luar negeri, meskipun detailnya belum bisa disimpulkan.

Kronologi Penculikan

Kasus penculikan ini mulai viral setelah video CCTV memperlihatkan Bilqis dibawa oleh seorang perempuan misterius.

Ayah korban menjelaskan bahwa Bilqis hilang saat bermain di pinggir lapangan tenis dekat rumah.

"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan. Setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," kata Dwi, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang sehari setelah kejadian.

Dwi menegaskan, tidak ada masalah keluarga di balik hilangnya putrinya. 

Berikut rincian kronologinya:

Ahad atau Minggu, 2 November 2025 (Siang): Hilang di Makassar

Bilqis (4), dilaporkan hilang saat sedang bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Jalan AP Petta Rani, Makassar.

Ayah korban, Dwi Nurmas, yang sedang melatih di lapangan tenis tak jauh dari lokasi, menyadari putrinya sudah tidak ada setelah ia panggil.

Senin, 3 November 2025: Melapor kepada polisi

Orang tua Bilqis secara resmi melaporkan kehilangan anaknya kepada Polsek Panakkukang.

Kasus ini menjadi viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan Bilqis dibawa seorang perempuan misterius.

Senin, 3 November – Jumat, 7 November 2025: Pencarian

Polisi mencari selama enam hari, yang mengerucut pada dugaan korban dibawa oleh sindikat penculikan anak lintas pulau.

Sabtu, 8 November 2025 (malam): Pelaku ditangkap, korban ditemukan di Jambi

Polisi mengumumkan menangkap salah satu penculik bernama Sri Yuliana (30).

Polisi menginterogasi pelaku di Mapolrestabes Makassar.

Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Merangin, Jambi, berhasil menemukan Bilqis di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Lokasi penemuan ini berjarak sekitar 2.611 km dari Makassar, melintasi beberapa pulau besar.

Sekitar pukul 21.00 Wita, pihak kepolisian mengonfirmasi kabar penemuan Bilqis kepada keluarga di Makassar.

Keluarga Bilqis sempat melakukan panggilan video (video call) dengan anggota polisi di lokasi, memastikan Bilqis dalam kondisi sehat.

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Dini Hari - Pagi): Perjalanan pulang

Bilqis saat berhasil ditemukan dan diamankan Polres Merangin: Didepan adalah 3 terduga pelaku penculikan dan perdagangan anak.(ist/facebook) 

Bilqis diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi, transit di Surabaya, dan melanjutkan penerbangan menuju Makassar, didampingi pihak kepolisian.

Keluarga dan puluhan warga mulai berkumpul di Polrestabes Makassar sejak pagi, menunggu kedatangan Bilqis.

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Pukul 14.58 Wita): Tiba dan diserahkan di Makassar

Bilqis tiba di Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, disambut tangis haru keluarga dan warga.

Kerjasama antar wilayah, akhirnya Polres Kerinci back up Polrestabes Makassar dan Polres Merangin Jambi berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri ke Sungai Penuh Kerinci.(adz)

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyerahkan Bilqis secara langsung kepada orang tuanya.

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas, memeluk erat putrinya dengan linangan air mata dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes.

Setelah penyerahan resmi dan dipastikan dalam kondisi sehat, Bilqis dibawa pulang oleh keluarga ke rumah mereka di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocini.(*)

10 Tersangka Korupsi PJU di Kerinci Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh Yogi Purnomo saat menyampaikan berkas 10 tersangka dugaan korupsi pengadaan PJU di Dishub Kerinci tahun anggaran 2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi pada Senin pagi (3/11/2025).(adz/mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melimpahkan 10 tersangka dugaan korupsi pengadaan PJU di Dishub Kerinci tahun anggaran 2023.

Pelimpahan 10 tersangka dilakukan penyidik ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi pada Senin pagi (3/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Untuk diketahui pada kasus pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), penyidik Kejari sungai Penuh menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Kasus yang merugikan negara Rp2,7 miliar ini sudha bergulir cukup lama.

Dikuti dari laman Kejari Sungai Penuh, Kepala Kejari Sungai Penuh, Robi Harianto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus menyampaikan pelimpahan berkas perkara ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan.

Selanjutnya 10 tersangka akan menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Jambi.

Daftar Tersangka

Berikut daftar tersangka perkara korupsi proyek penerangan jalan umum pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

1. HC, Kepala Dinas Perhubungan Kerinci selaku Pengguna Anggaran (PA)

2. NE, Kabid Lalu Lintas dan Prasarana Dishub selaku PPK.

3. F, Direktur PT WTM; 

4. AN, Direktur CV TAP

5.  SM, Direktur CV GAW

6. G, Direktur CVBS

7. J, Direktur CV AK.

8. RDF, seorang guru berstatus PPPK di Kecamatan Kayu Aro, 

9. AA, seorang ASN di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci.

10. seorang PNS di UKPBJ/ULP Kerinci yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan proyek PJU tahun 2023

 Para tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus Korupsi

Modus korupsi yang dilakukan 7 tersangka yakni dengan pemecahan pakey pengadaan menjadi 41 paket dengan penunjukan langsung (PL).

Padahal seharusnya dilakukan proses lelang terbuka, karena anggarannya besar.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar akibat pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. ( Adz | Editor: Aldie Prasetya)

Fahrudin Anggota DPRD Sungai Penuh Ditetapkan Jadi Tersangka

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Ibarat kata pepetah, 'suda jatuh tertimpa tangga pula'. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci secara resmi menetapkan FAHRUDIN, S.Pd, anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan bollard atau pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilaksanakan pada Jum’at, 24 Oktober 2025, di ruang Gelar Satreskrim Polres Kerinci, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif. Termasuk di antaranya keterangan dari 14 orang saksi, pendapat Ahli Hukum Pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H. dari Universitas Jambi, serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik, yaitu 10 (sepuluh) unit bollard dan 1 (satu) unit mesin gerinda yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan tersebut.

Baca juga:  

Presiden ke Korea, PGIN Diterima Wamensesneg, Guru Madrasah Swasta Desak Realisasi P3K dan Sertifikasi 'Tak Mau Janji Palsu!'

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, sehingga Fahrudin dinyatakan memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan Sdr. Fahrudin, S.Pd sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengrusakan bollard sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, AKP Very menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara profesional, transparan, dan berpedoman pada prinsip Presisi Polri.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang sah. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  

PERMAHI Jambi Laporkan Tindak Pidana Kejahatan Siber ke Ditreskrimsus Polda Jambi

Sebagai tindak lanjut dari hasil gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Kerinci telah menyiapkan beberapa langkah lanjutan, di antaranya:

Melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka Fahrudin, S.Pd.

Melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan agar proses pelimpahan berkas dapat berjalan cepat dan lancar.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu liar atau spekulasi di ruang publik, serta tetap memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.

Bacaan lainnya:

Buntut dari Ucapan Kasar Viral, Golkar Copot Fahruddin dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Polres Kerinci berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan,” tutup Kasat Reskrim

Untuk diketahui, Fahruddin sepekan sebelumnya dicopot oleh Pimpinan Partai Golkar Kota Sungai Penuh dari jabatannya sebagai ketua komisi I DPRD Kota Sungai Penuh. sebagai buntut dari viralnya kasus penghinaan terhadap tukang (para pekerja) yang saat itu sedang bekerja membongkar Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh.(*)

Wawako Azhar Jenguk Zaki, Korban Pengeroyokan yang Kepalanya 'Ditusuk' Pakai Kunci

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah menjenguk Zaki di RS M Jamil Padang, Zaki adalah Korban Pengeroyokan yang Kepalanya 'Ditusuk' Pelaku Pakai Kunci.(adz) 

PADANG, MERDEKAPOST.COM – Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, menjenguk Zaki warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Hamparan Rawang, yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan kebun strawberi arah Puncak, pada Rabu 15/10/2025 di Rumah Sakit M.Jamil Padang, Senin (20/10)

Korban diketahui mengalami luka parah di bagian kepala akibat tusukan menggunakan benda tumpul yaitu kunci motor oleh pelaku. 

Setelah menjalani operasi besar, Zaki kini tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit M. Djamil Padang.

Baca Juga :  

Keluarga Korban ZK Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penancap Kunci Motor di Kepala Anaknya

Polres Kerinci Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Dalam kunjungan tersebut, Wawako Azhar menyampaikan keprihatinan dan simpati mendalam kepada keluarga korban. 

Ia juga mendoakan agar Zaki segera diberi kesembuhan dan kekuatan dalam menjalani masa pemulihan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Semoga ananda Zaki segera pulih dan keluarga diberi ketabahan menghadapi cobaan ini,” ujar Azhar Hamzah.

Kondisi Zaki dilaporkan masih kritis dan membutuhkan waktu cukup lama untuk proses penyembuhan. Keluarga korban tampak terpukul melihat keadaan anak mereka yang masih terbaring lemah di ruang perawatan.(adz)

Akibat Prilaku Kadernya yang Tak Beretika, Golkar Sungai Penuh Tuai Sorotan Tajam

Buntut dari Prilaku Tak Beretika 'Dewan' Golkar, Hina Pekerja Bangunan dengan sebutan binatang, DPD Golkar Sungai  Penuh Akan Panggil Anggota DPRD Fahrudin.(adz) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Perilaku tidak pantas kembali dipertontonkan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahrudin. Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembongkaran Pasar Beringin, Fahrudin diduga melontarkan kata-kata kasar bernada penghinaan kepada para pekerja bangunan dengan menyebut nama hewan.

Ucapan tersebut sontak menimbulkan kegaduhan dan menuai kecaman luas dari masyarakat.

Insiden bermula ketika rombongan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh melakukan peninjauan ke area proyek pembongkaran pasar. Di tengah kegiatan tersebut, Fahrudin yang terlihat emosional tiba-tiba mendekati para pekerja dan mengucapkan kata-kata tidak pantas dengan nada tinggi. Tindakan itu dinilai tidak hanya melukai perasaan para pekerja, tetapi juga mencoreng citra lembaga legislatif.

Baca Juga: Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Gelombang kritik pun langsung bermunculan, baik dari kalangan masyarakat maupun di media sosial. Banyak warga menilai perilaku Fahrudin tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung masyarakat kecil. Sejumlah komentar di dunia maya bahkan mendesak agar Partai Golkar memberikan sanksi tegas, pemecatan terhadap yang bersangkutan.

Menanggapi derasnya sorotan publik, Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azmi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap perilaku kadernya. Ia menegaskan bahwa partai akan mengambil langkah tegas sesuai mekanisme organisasi.

“Permasalahan ini sudah kami tindaklanjuti. Besok, Senin, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pimpinan fraksi dan pengurus DPD Partai Golkar untuk dimintai keterangan serta klarifikasi. Hari ini juga, partai akan mengeluarkan surat peringatan resmi kepada yang bersangkutan,” tegas Fikar Azmi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/10).

Baca Juga: Serap Aspirasi Masyarakat, Hardizal Gelar Reses di Talang Lindung

Fikar menambahkan, Partai Golkar berkomitmen menjaga marwah, integritas, dan moral kadernya, terutama mereka yang duduk sebagai wakil rakyat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang menimbulkan keresahan publik tersebut.

“Kami atas nama Partai Golkar Kota Sungai Penuh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pekerja yang tersinggung atas ucapan tersebut. Kami akan memastikan kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Fahrudin belum memberikan keterangan resmi maupun permintaan maaf secara terbuka. Namun, desakan publik agar dirinya segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kian menguat dari berbagai kalangan mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga masyarakat umum.(Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs