Proyek Normalisasi dan Irigasi, Ada Dugaan Pelanggaran Teknis dan Keuangan di Tubuh PT Wika

Sungai Penuh – Proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau PT WIKA di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2025 masih menyisakan polemik panjang. Proyek normalisasi sungai dan pembangunan irigasi yang semula diharapkan menjadi solusi pengendalian banjir serta mendukung sektor pertanian, justru menuai berbagai sorotan dari masyarakat.

Sejak awal pelaksanaan, sejumlah persoalan muncul di lapangan. Mulai dari kualitas pekerjaan yang dinilai tidak maksimal, dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek.

Sorotan paling banyak muncul pada proyek normalisasi di kawasan Sungai Batang Merao serta pembangunan irigasi di wilayah Kayu Aro. Warga menilai pengerjaan dilakukan terkesan amburadul dan tidak rapi. Bahkan pada proyek irigasi Kayu Aro, cerucut pengaman disebut tidak terpasang sepenuhnya sebagaimana mestinya.

Baca Juga: HIMSAK Soroti TPST di Kawasan Hutan: Wali Kota Sungai Penuh di Duga Abaikan Hukum

Selain itu, proyek juga sempat diterpa isu dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk operasional alat berat. Dugaan tersebut sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena dinilai bertentangan dengan aturan penggunaan BBM subsidi.

Tidak hanya persoalan teknis di lapangan, kondisi internal perusahaan pelaksana juga disebut-sebut mengalami kekacauan. Lemahnya pengawasan dinilai menjadi salah satu penyebab berbagai persoalan proyek muncul di sejumlah titik pekerjaan.

Kini, memasuki bulan kelima tahun 2026, muncul lagi informasi terbaru terkait dugaan persoalan pencairan dana proyek. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan dana proyek tidak dicairkan sesuai prosedur dan perjanjian kontrak.

Baca Juga: Tak Hanya Reses Amrizal Juga Serahkan Bantuan di Bengkolan Dua, Bupati Monadi Turut Hadir

Bahkan, dana proyek disebut tidak masuk ke rekening perusahaan sebagaimana mekanisme resmi, melainkan mengalir ke rekening pihak ketiga. Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu dinilai berpotensi melanggar aturan hukum dan tata kelola keuangan proyek.

Berbagai persoalan yang mencuat membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pengawasan terhadap proyek-proyek bernilai besar tersebut. Publik berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT WIKA terkait berbagai dugaan yang berkembang tersebut.(*)

Terungkap Lagi, 6 Tersangka beserta Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan Polres Kerinci

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika secara maraton di wilayah hukum Polres Kerinci dan Kota Sungai Penuh selama periode 04 hingga 07 Mei 2026. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja.

​Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

​Rangkaian Penangkapan:

​1. Sinergi Kakak-Adik di Desa Talang Lindung (04 Mei 2026)

Tim Opsnal mengamankan dua pria berinisial FR (26) dan JZ (30) yang merupakan saudara kandung di pinggir jalan Desa Talang Lindung. Keduanya tertangkap tangan saat mencari paket sabu seberat 0,25 gram yang dibeli secara online dengan sistem "tempel" di bawah tutup botol minuman.

2. Penggerebekan di Mukai Mudik (06 Mei 2026)

Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mukai Mudik dan mengamankan tersangka JE (43). Polisi menemukan 7 paket sabu seberat 1,60 gram yang disembunyikan dalam kotak permen di tumpukan pakaian. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A untuk diedarkan kembali.

3. Jaringan Bapak dan Anak di Sungai Ning (06 Mei 2026)

Dalam pengembangan kasus sebelumnya, polisi mengamankan MA (27) dan ayah kandungnya YR (46). MA diketahui berperan sebagai "kurir tempel" atas perintah bandar berinisial RT. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan penyisiran lokasi tempelan di daerah Kumun, petugas mengamankan total sabu seberat 1,66 gram serta timbangan digital. Mirisnya, sang ayah (YR) turut membantu anaknya dalam meletakkan paket-paket sabu tersebut ke lokasi pesanan.

​4. Pengungkapan Jaringan Lapas di Lawang Agung (07 Mei 2026)

Terbaru, pada Kamis dini hari, Tim Opsnal meringkus seorang mahasiswa berinisial AR (31) di kediamannya, Jl. Sriwijaya. Tersangka sempat mencoba membuang tas berisi narkoba ke atap bangunan tetangga. Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan yakni 4,2 gram sabu dan 1,4 gram ganja. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut dipesan dari seorang narapidana di Lapas Kelas II B Padang berinisial FI seharga Rp6.200.000,-.

​Barang Bukti & Modus Operandi

​Secara keseluruhan, Polres Kerinci mengamankan belasan paket sabu, satu paket ganja, timbangan digital, alat hisap (bong), serta unit kendaraan bermotor dan handphone. Modus operandi yang digunakan para pelaku didominasi oleh transaksi online, di mana pembayaran dilakukan via transfer bank digital dan pengambilan barang menggunakan sistem "tempel/buang" di lokasi yang ditentukan melalui foto GPS.

​Ancaman Hukuman

​Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara.

​Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan wilayah Kerinci dan Sungai Penuh yang bersih dari narkotika.(​Humas Polres Kerinci)

Diduga Cabuli Siswi SMA, Oknum Security KPU Sungaipenuh Ditetapkan Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Security KPU Sungaipenuh Ditetapkan Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara.(Ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial WW, warga Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Langkah cepat ini diambil guna mengantisipasi terjadinya amuk massa di lokasi kejadian setelah identitas pelaku terungkap.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 20 Maret 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Jl. Soekarno Hatta, Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Korban, seorang pelajar di salah satu SMA Kota Sungaipenuh berinisial APE (16), diduga dicabuli oleh pelaku dengan modus pemaksaan

​Kronologis Kejadian

Kejadian ini terungkap setelah pelapor, saudara Apendi, menerima informasi dari orang tua korban melalui pesan singkat bahwa keponakannya telah menjadi korban pencabulan oleh pria tak dikenal pada subuh hari.

BACA JUGA:

Jambi Mantap Terkelola: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan

Pemukul dan Perampok Nenek di Tanjabtim Larikan Rp1,6 Juta untuk Beli Baju Lebaran

Pasca Viral Pungli di Kayu Aro, Ijin Pengelola Parkir Dicabut, Kini Roda Empat Digratiskan

Setelah dilakukan penelusuran bersama Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai WW seorang security di KPU Kota Sungaipenuh.

​Pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri dari masyarakat sekitar.

​Hasil Gelar Perkara

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pelapor dan saksi JN adik korban, penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci melaksanakan Gelar Perkara pada Sabtu malam, 21 Maret 2026 pukul 22.00 WIB.

​”Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan hasil gelar perkara, kami telah menetapkan WW sebagai Tersangka. Status perkara juga telah resmi dinaikkan ke tingkat Penyidikan,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.

​Pasal yang Disangkakan

Jeratan Hukum Tersangka WW:

​Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

​Atau Pasal 415 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjaran.

​Langkah Lanjut

Saat ini, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sp.Kap) dan Surat Perintah Penahanan (Sp.Han) terhadap tersangka. 

Polres Kerinci juga secara intensif berkoordinasi dengan Dinas PPA Kota Sungai Penuh untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban, serta berkoordinasi dengan Posbakum untuk hak pembelaan tersangka.

​Polres Kerinci mengapresiasi langkah perangkat desa yang kooperatif sehingga pelaku dapat diamankan dengan kondusif.(red)

Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menerbitkan tarif parkir resmi di tempat khusus parkir (TKP) yang dikelola pemerintah tahun 2026.

Tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh, No. 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi parkir di tepi jalan umum.

Tarif parkir untuk kendaraan roda 2 (Dua) Rp.1000 (Seribu Rupiah) untuk roda 4 (Empat) Rp.2000 (Dua Ribu Rupiah) sekali parkir.

Perda tersebut juga mengatur tentang titik parkir resmi termasuk yang parkir di tepi jalan umum.

“Jika ada juru parkir yang meminta uang parkir diluar dari Perda untuk tidak dibayar” ujar Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Nova Rozi, Rabu (11/3/2026).

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan ditempat atau lokasi parkir yang sudah ditentukan oleh Dishub, ujarnya. (DD)

Nasabah Bank Jambi di Kerinci dan Sungai Penuh Resah dan Cemas, Dugaan Puluhan Juta Saldo Berkurang? Benarkah

Padati Bank Jambi, Para Nasabah di Kerinci dan Sungai Penuh Resah dan Cemas, Dugaan Puluhan Juta Saldo Berkurang. terlihat para nasahab memadati Bank Jambi Senin pagi. 23/02.(adz/istimewa)

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM – Kabar viral mengenai dugaan hilangnya dana nasabah di rekening Bank Jambi memicu kecemasan di tengah masyarakat. Sejumlah nasabah di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendatangi kantor cabang pada Senin (23/02/2026) untuk memastikan kondisi saldo mereka.

Sejak pagi Nasabah datang ke kantor cabang untuk mencetak buku tabungan, memeriksa mutasi rekening, hingga meminta klarifikasi langsung dari pihak bank. Sebagian besar mengaku resah setelah informasi dugaan pembobolan rekening beredar luas di media sosial dan grup percakapan.

“Kami merasa cemas dan khawatir dengan viralnya dugaan pembobolan rekening nasabah Bank Jambi. Jadi lebih baik datang langsung ke cabangnya,” ujar salah seorang warga.

Bacaan Lainnya: Heboh! Uang di Rekening Nasabah Hilang, Bank Jambi Umumkan Maintenance Internal

Situasi di kantor cabang sempat ramai, namun tetap terkendali dengan pengamanan internal dan pengaturan antrean oleh petugas. Layanan customer service terlihat intens melayani pertanyaan serta membantu nasabah melakukan pengecekan transaksi.

Hingga siang hari, belum ada keterangan resmi yang menyebutkan adanya gangguan sistem secara menyeluruh. Aktivitas perbankan dilaporkan tetap berjalan normal, meski jumlah nasabah yang datang meningkat dibanding hari biasa.

Peristiwa ini menunjukkan tingginya sensitivitas masyarakat terhadap isu keamanan dana di perbankan. Nasabah berharap pihak bank segera memberikan penjelasan terbuka agar keresahan tidak terus meluas.

Keluhan Nasabah Relatif Sama, Gangguan Sistem dan Dugaan Saldo Berkurang

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, gangguan pada layanan aplikasi mobile banking (m-banking) disebut terjadi bersamaan dengan laporan sejumlah nasabah terkait berkurangnya saldo rekening. Nilai saldo yang dilaporkan berkurang bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat mengetahui saldo rekeningnya berkurang tanpa transaksi yang ia lakukan.

“Saya tidak bisa mengakses m-banking. Setelah datang ke bank dan mengecek langsung, saldo saya berkurang lebih dari Rp24 juta. Rekan saya juga mengalami hal serupa. Kami hanya ingin kejelasan,” ujarnya.

Baca Juga: 

Saldo di Rekening Nasabah Hilang, Dirut Bank Jambi Minta Nasabah Tenang: Kami Ganti Penuh Tanpa Syarat

PERMAHI Jambi Desak Para Petinggi Bank Jambi Mundur Jika Gagal Pulihkan Kepercayaan Publik

Nasabah lain menyampaikan kekhawatiran serupa dan berharap pihak bank segera memberikan penjelasan resmi. Mereka menilai persoalan tersebut menyangkut keamanan dana sehingga perlu penanganan yang transparan dan cepat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank 9 Jambi Cabang Sungai Penuh belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan gangguan sistem maupun laporan berkurangnya saldo nasabah. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum memperoleh tanggapan.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik mengingat layanan perbankan digital saat ini menjadi sarana utama transaksi keuangan, khususnya bagi ASN yang memanfaatkan sistem tersebut untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pembayaran.

Masyarakat kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak bank serta langkah konkret untuk memastikan keamanan dana nasabah dan memulihkan kepercayaan publik.(Adz)

Klarifikasi Dinkes & Pihak RSU MHAT, Tak Mampu Redam Kritik, Pelayanan Tetap Jadi sorotan Tajam!

Klarifikasi Dinkes & Pihak RSU MHAT, Tak Mampu Redam Kritik, Pelayanan Tetap Jadi sorotan Tajam warga.(adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Klarifikasi yang disampaikan pihak RSUD Mayjen H.A. Thalib terkait berbagai keluhan pelayanan ternyata belum mampu meredam kekecewaan masyarakat.

Di media sosial, sejumlah warganet mengaku tetap tidak puas dan menilai persoalan yang muncul seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar pembelaan diri.

Beberapa komentar warga menyebut, setiap tahun rumah sakit daerah tersebut kerap viral karena keluhan serupa.

Mulai dari sikap petugas yang dinilai kurang ramah, pasien yang diminta mencari ruangan sendiri, hingga pengalaman keluarga pasien yang harus menjemput obat tanpa pendampingan petugas.

“Pegawai dan staf sibuk mengklarifikasi dan membela diri, bukannya evaluasi. Tahun ke tahun selalu viral, tapi tidak merasa ada yang salah,” tulis salah satu akun di media sosial.

Baca Juga: Usai Viral Keluhan Pelayanan, Pegawai RSU M.H.A.Thalib Sungai Penuh Akan Dirotasi

Warga menilai kritik dan keluhan masyarakat seharusnya menjadi masukan penting bagi manajemen rumah sakit. Terlebih, sebagai fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah daerah, rumah sakit dituntut memberikan pelayanan profesional, ramah, dan humanis.

Menurut sejumlah warga, profesionalisme tenaga kesehatan tidak hanya diukur dari kemampuan medis, tetapi juga dari sikap dan empati terhadap pasien.

“Kalau kerja profesional, pasien sehat yang dapat pujian, rumah sakit juga yang dapat nama baik. Itu juga jadi ladang amal kalau melayani dengan ikhlas,” ujar seorang warga.

Sebaliknya, sikap jutek, cuek, dan pelayanan yang dianggap kurang informatif dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik.

Baca Juga: Pasca Viral di Medsos Keluhan Warga tentang Pelayanan, Ini Klarifikasi Dinkes dan Manajemen RSUD M.H.A. Thalib

Padahal, citra rumah sakit sangat bergantung pada pengalaman pasien dan keluarga selama menjalani perawatan.

"harus pk wali kota tegas memberikan peringatan ketegasan kepada para dokter dan perawat..,,??? kok saya heran pejabat cuman tinggal diam aja" ungkap netizen lagi

Bahkan ada netizen yang bilang,"Langsung k pak Prabowo aja gan🙏"

“Kami hanya ingin dilayani dengan baik. Itu saja,” tulis warganet lainnya. 

Ini berarti pada intinya masyarakat kota Sungai Penuh dan Kerinci berharap bisa dilayani dengan baik, sopan, beretika dan megutamakan rasa kemanusiaan

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak manajemen terkait tuntutan evaluasi menyeluruh atas sistem pelayanan.

Masyarakat berharap, polemik yang kembali mencuat ini menjadi momentum pembenahan internal demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Sungai Penuh.

Pegawai Akan Dirotasi

Pasca viralnya keluhan pelayanan di RSU MHA Thalib Sungai Penuh, Pihak Pemerintah yang dalam hal ini diambil alih oleh Sekda Kota Sungai Penuh Alfian turun ke RSUD dan melakukan evaluasi

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Dinkes dan Manajemen RSUD (Direktur), Sekda menyampaikan bahwa akan dilakukan rotasi atau mengganti pegawai /petugas

Alpian mengatakan rotasi dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan, memperkuat manajemen internal, serta memastikan kebutuhan tenaga di setiap unit terpenuhi secara proporsional.

"Kita ingin pelayanan di RSU semakin maksimal, responsif, dan profesional. Jika ada kekurangan tenaga di unit tertentu, tentu akan kita sesuaikan melalui pergeseran pegawai,” ujarnya.

Baca Juga: 

Awal Tahun ini, Total Sudah 12 Nyawa Terenggut PETI di Sarolangun, Sementara Pemilik Kabur

Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit.

Pemerintah daerah, kata Alpian, ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar upaya peningkatan mutu layanan dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh.(*)

(Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com)

Usai Viral Keluhan Pelayanan, Pegawai RSU M.H.A.Thalib Sungai Penuh Akan Dirotasi

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Pemerintah Kota Sungai Penuh merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSU MH Thalib yang belakangan viral di media sosial. Sejumlah pegawai rumah sakit daerah itu akan dirotasi guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, menyampaikan rencana pergeseran pegawai tersebut saat menggelar pertemuan bersama Direktur RSU, Debi Zartika, Kepala Dinas Kesehatan Gunardi, para kepala bidang, serta jajaran pegawai rumah sakit, Sabtu, 21 Februari 2026.

Alpian mengatakan rotasi dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan, memperkuat manajemen internal, serta memastikan kebutuhan tenaga di setiap unit terpenuhi secara proporsional.

"Kita ingin pelayanan di RSU semakin maksimal, responsif, dan profesional. Jika ada kekurangan tenaga di unit tertentu, tentu akan kita sesuaikan melalui pergeseran pegawai,” ujarnya.

Baca Juga:Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit.

Pemerintah daerah, kata Alpian, ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar upaya peningkatan mutu layanan dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Viral di Medsos, Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh

Sementara itu, manajemen RSU menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah daerah. Pihak rumah sakit berharap pergeseran pegawai dapat memperkuat kinerja tim serta memperbaiki persepsi publik terhadap layanan yang diberikan.

Belum dirinci berapa jumlah pegawai yang akan dirotasi maupun waktu pelaksanaannya. Pemerintah daerah menyatakan langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan.(Adz)

Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir.(adz)

Saat Patroli Rutin, Polisi Curiga Ada Pria Sendirian di Pinggir Jalan Desa Sumur Anyir, Ketika Didekati Dia Panik dan Gelisah, Ketika Diperiksa Polisi menemukan 11 paket plastik klip bening berisi kristal putih dikantong celana jeansnya... Ternyata Dia Kurir Sabu 'Sistem Tempel' 

​SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pria berinisial JU (39) alias Junek, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, pada Jumat malam (20/02/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

​Kejadian bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Sungai Bungkal. 

Baca Juga: Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Saat melintasi Desa Sumur Anyir, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di lokasi sepi. Saat dihampiri, pelaku tampak panik dan gelisah, sehingga petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap ponsel dan penggeledahan badan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

​Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu. Barang haram dengan total berat bruto 3,14 gram tersebut ditemukan tersimpan di dalam saku celana milik pelaku. 

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek OPPO Reno 5 dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

​Berdasarkan pemeriksaan digital pada ponsel pelaku, ditemukan sejumlah pesan singkat dan foto lokasi yang menunjukkan titik-titik tempat pelaku meletakkan sabu. 

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah "sistem tempel", di mana ia meletakkan narkoba di suatu tempat tersembunyi berdasarkan instruksi melalui telepon tanpa harus bertemu langsung dengan pembeli untuk memutus mata rantai pemantauan petugas.

Bacaan Lainnya: Pasca Viral di Medsos Keluhan Warga tentang Pelayanan, Ini Klarifikasi Dinkes dan Manajemen RSUD M.H.A. Thalib

​Dalam interogasi awal, JU mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial JEF. Pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang menempelkan sabu di lokasi tertentu dengan imbalan upah sebesar Rp 200.000,- setiap kali transaksi berhasil diedarkan. 

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengejaran intensif terhadap JEF yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Untuk Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku JU beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diselaraskan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi keamanan wilayah bersama.(*)



Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs