Wako Alfin Luncurkan Rumah Singgah Lansia Juara di Sungai Penuh

Wako Alfin Luncurkan Rumah Singgah Lansia Juara di Sungai Penuh.(adz/mpc)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi membuka Kick Off Rumah Singgah Lansia Juara di Kota Sungai Penuh, Jumat (13/3/2026). Program ini menjadi langkah Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meningkatkan perhatian dan pelayanan kepada para lanjut usia (lansia).

Peluncuran program tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda yang diwakili oleh Kodim 0417/Kerinci dan Polres Kerinci, Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, para staf ahli, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA: Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah

Turut hadir Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh Sri Kartini Alfin dan pimpinan Muhammadiyah Kota Sungai Penuh.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan Muhammadiyah Kota Sungai Penuh. Kerja sama ini bertujuan mendukung pengelolaan dan pengembangan Rumah Singgah Lansia Juara.

Setelah penandatanganan, Wali Kota menyerahkan secara simbolis kunci Rumah Singgah Lansia. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ruangan serta penyerahan bantuan sembako kepada para lansia yang hadir.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para lansia di Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA: Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Kapolres dan Wakapolres Kerinci Turun ke Jalan Berbagi Takjil

Menurutnya, para lansia harus tetap mendapatkan perhatian, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat. Dengan adanya rumah singgah ini, para lansia diharapkan memiliki tempat untuk berkumpul, beraktivitas, dan mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

“Rumah Singgah Lansia Juara tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan rutin, pembinaan spiritual, dukungan sosial, serta kegiatan rekreatif agar para lansia tetap aktif,” ujar Alfin.

BACA JUGA: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Lainnya terjaring OTT KPK

Ia menambahkan, program ini dapat berjalan dengan baik karena adanya kolaborasi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh, organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah, serta Tim Penggerak PKK.

Menurutnya, kerja sama berbagai pihak sangat penting agar pelayanan kepada lansia dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Di akhir sambutannya, Wali Kota mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap para lansia. Ia berharap tidak ada orang tua di Kota Sungai Penuh yang merasa sendiri atau kurang diperhatikan.

Melalui program Rumah Singgah Lansia Juara ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap para lansia dapat menjalani masa tua dengan sehat, bahagia, dan sejahtera. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat nilai kepedulian sosial di tengah masyarakat.

(Adz/Diskominfo)

Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Kapolres dan Wakapolres Kerinci Turun ke Jalan Berbagi Takjil

 

Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Kapolres dan Wakapolres Kerinci Turun ke Jalan Bagi-bagi Takjil.(adz/mpc)

​SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Momen bulan suci Ramadhan dimanfaatkan jajaran Polres Kerinci untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Pada [Sebutkan Hari/Tanggal], Kapolres Kerinci bersama Wakapolres terjun langsung ke jalanan untuk membagikan paket takjil gratis kepada para pengendara dan warga yang melintas di depan Mapolres Kerinci.

​Kegiatan yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini disambut antusias oleh warga. Mengenakan seragam dinas lengkap yang dipadukan dengan rompi, para pejabat utama Polres Kerinci tampak akrab menyapa satu per satu pengendara motor maupun mobil sembari menyerahkan paket makanan berbuka.

Bacaan Lainnya:

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Lainnya terjaring OTT KPK

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah

​Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam berbagi kebahagiaan di bulan yang penuh berkah.

​"Kami ingin berbagi sedikit rezeki dan kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba. Semoga ini bisa membantu dan menjadi berkah untuk kita semua," ujar Kapolres di sela-sela kegiatan.

​Senada dengan Kapolres, Wakapolres Kerinci yang turut mendampingi menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara menuju rumah masing-masing.

​Pemandangan hangat terlihat saat personel kepolisian dengan sigap menata paket takjil di atas meja dan memberikannya kepada warga. Aksi ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan adanya kepedulian dari pihak kepolisian tersebut.(Ali/mpc)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Lainnya terjaring OTT KPK

 

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring OTT KPK, Jumat (13/3). (DOC.ISTIMEWA)

MERDEKAPOST.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya diamankan terkait dugaan penerimaan fee proyek di wilayah Cilacap.

Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (13/3) dan langsung menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyelidik melakukan operasi tertutup di Cilacap.

“Benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 

GNPK RI Desak Hentikan Tambang Diduga Ilegal di Sungai Dalam, Ekskavator Diminta Diamankan

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah

Soal "Serangan" Siber ke Al Haris, Pengamat: Diduga Ada Kaitan Politik 2029

Tinggalkan Bercak Darah Saat Beraksi, (RK) Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci Di Tangkap Polisi  

Menurut Budi, pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan beberapa pihak swasta. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Sejauh ini informasi yang kami terima, Wakil Bupati tidak termasuk dalam pihak yang diamankan,” tambahnya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan Bupati Cilacap dalam OTT.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Hingga saat ini, status mereka masih sebagai terperiksa.

Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK tengah mendalami dugaan penerimaan fee proyek yang melibatkan pejabat daerah.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk memastikan peran masing-masing pihak serta aliran dana yang terindikasi sebagai gratifikasi atau suap.

Kasus OTT di Cilacap ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat dugaan korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi di daerah.

“Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku dan memastikan transparansi dalam penanganan perkara ini,” pungkas Budi. (ADZ/ALD)

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah

Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengadakan kegiatan "Gerakan Pangan Murah". Acara yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat" ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026.(adz/mpc)

​SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengadakan kegiatan "Gerakan Pangan Murah". Acara yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat" ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026, bertempat di kawasan Sungai Penuh.

​Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Kerinci, BUMN, Befood, dan Bulog. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.

​Harga Komoditas di Bawah Harga Pasar

​Berdasarkan pantauan di lokasi, antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Beberapa komoditas penting dijual dengan harga subsidi, di antaranya:

  • ​Daging Beku: Rp 80.000 / kg
  • ​Minyakita (Minyak Goreng): Rp 15.500 / liter

​Selain dua komoditas tersebut, tersedia juga paket sembako lainnya yang telah disiapkan dalam kemasan praktis untuk memudahkan warga dalam mengantre.

​Wujud Nyata Pengabdian Polri

​Kapolres Kerinci, bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Kerinci, tampak hadir langsung memantau jalannya kegiatan. Kehadiran personel kepolisian di lokasi tidak hanya untuk mengamankan situasi, tetapi juga memastikan distribusi pangan murah berjalan tepat sasaran.

Jajaran Polres Kerinci saat memantau langsung gelaran pasar murah di Sungai Penuh-Kerinci.(Adz) 

​"Kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap Gerakan Pangan Murah ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari," ujar perwakilan Polres Kerinci di sela-sela acara.

Baca Juga: 

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Polres Kerinci Laksanakan di Kawasan Gedung Nasional Sungai Penuh

GNPK RI Desak Hentikan Tambang Diduga Ilegal di Sungai Dalam, Ekskavator Diminta Diamankan

Tinggalkan Bercak Darah Saat Beraksi, (RK) Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci Di Tangkap Polisi

​Masyarakat menyambut positif inisiatif ini. Salah satu warga mengungkapkan bahwa selisih harga yang ditawarkan sangat membantu di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok saat ini.

​Dengan adanya sinergi antara Polri dan instansi terkait seperti Bulog, diharapkan stabilitas stok dan harga pangan di wilayah hukum Polres Kerinci tetap terjaga dengan baik.(Ali/mpc)

GNPK RI Desak Hentikan Tambang Diduga Ilegal di Sungai Dalam, Ekskavator Diminta Diamankan

GNPK RI Desak Hentikan Tambang Diduga Ilegal di Sungai Dalam, Ekskavator yang bekerja dilapangan Diminta Diamankan.(dir/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan penambangan material pasir dan batu tersebut disebut telah berlangsung hampir dua bulan, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah penertiban dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas penambangan dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Selain itu, sejumlah dump truck juga terlihat keluar masuk lokasi hampir setiap hari untuk mengangkut material hasil galian.

Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait legalitas kegiatan penambangan tersebut. Warga mengaku heran karena aktivitas tambang tersebut telah berjalan cukup lama, namun belum terlihat adanya tindakan dari aparat terkait.

Baca Juga: Tinggalkan Bercak Darah Saat Beraksi, (RK) Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci Di Tangkap Polisi

“Sudah hampir dua bulan aktivitas itu berjalan. Setiap hari ada dump truck keluar masuk membawa material. Kami tentu bertanya-tanya apakah kegiatan itu memiliki izin atau tidak,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Aktivitas kendaraan berat yang keluar masuk dari lokasi tambang juga mulai menimbulkan dampak terhadap kondisi jalan desa yang merupakan satu-satunya akses transportasi bagi masyarakat setempat.

Selain kerusakan jalan, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang mulai terlihat di sekitar lokasi tambang, terutama potensi longsor di kawasan perbukitan tempat aktivitas penambangan berlangsung.

Kepala Desa Sungai Dalam, Mirzal Azwandi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas galian C yang berlangsung di wilayahnya.

“Saya mengetahui adanya aktivitas galian C tersebut. Masyarakat juga sudah menyampaikan keberatan yang cukup besar terhadap kegiatan itu. Dampaknya mulai terlihat, seperti longsor di sekitar lokasi penambangan dan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan pengangkut material yang keluar masuk setiap hari,” ujar Mirzal.

Baca Juga: Antrean Mengular, Bank Jambi Kerinci Tambah Teller dan Buka Teras Layanan

Ia menjelaskan bahwa jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material merupakan akses utama bagi masyarakat Desa Sungai Dalam untuk beraktivitas sehari-hari. Jika kerusakan jalan terus berlanjut, hal itu dikhawatirkan akan mengganggu mobilitas warga.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kabupaten Kerinci, Kusnadi, menilai persoalan tambang galian C yang diduga ilegal tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.

Menurut Kusnadi, selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan penambangan tanpa izin juga dapat merugikan negara apabila dilakukan tanpa legalitas yang jelas.

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Jika aktivitas ini memang tidak memiliki izin, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak. Jangan sampai masyarakat menilai seolah-olah ada pembiaran terhadap kegiatan yang diduga melanggar hukum,” tegas Kusnadi.

Baca Juga: Soal "Serangan" Siber ke Al Haris, Pengamat: Diduga Ada Kaitan Politik 2029

Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas penambangan serta mengamankan alat berat yang digunakan dalam kegiatan tersebut apabila terbukti melanggar hukum.

“Aparat penegak hukum dengan kewenangannya wajib menghentikan aktivitas penambangan galian C tersebut, sekaligus mengamankan alat berat yang digunakan di lokasi. Para pelaku juga harus ditindak sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan penambangan tanpa izin,” ujarnya.

Secara hukum, kegiatan penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang merupakan perubahan atas **Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam Pasal 158 undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Baca Juga: Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Polres Kerinci Laksanakan di Kawasan Gedung Nasional Sungai Penuh

Selain itu, kegiatan pertambangan juga wajib memperhatikan aspek perlindungan lingkungan sebagaimana diatur dalam **Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

GNPK RI berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas aktivitas penambangan tersebut serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kegiatan galian C maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai status legalitas aktivitas penambangan di kawasan Desa Sungai Dalam tersebut.(Dir)

Gubernur Al Haris Pastikan Kerugian Nasabah Bank Jambi Diganti Gunakan Laba Rp330 Miliar Tahun Buku 2025

Jambi, Merdekapost.com  - Gubernur Jambi Al Haris selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Jambi memastikan seluruh kerugian nasabah akibat peretasan sistem layanan digital bank daerah tersebut akan diganti sepenuhnya. Dana penggantian itu akan diambil dari laba Bank Jambi tahun buku 2025 yang mencapai Rp330 miliar.

Al Haris menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun nasabah yang mengalami kerugian akibat insiden tersebut.

“Laba Bank Jambi tahun 2025 mencapai Rp330 miliar. Dana itulah yang akan digunakan untuk mengganti uang nasabah. Intinya, tidak boleh ada satu rupiah pun uang nasabah yang hilang,” ujarnya di Jambi, Jumat.

Ia menjelaskan, total kerugian yang ditimbulkan akibat peretasan sistem pada akhir Februari 2026 mencapai Rp143 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp16 miliar sudah berhasil dilacak dan kini sedang dalam proses pengembalian.

Bacaan Lainnya:

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Polres Kerinci Laksanakan di Kawasan Gedung Nasional Sungai Penuh

Antrean Mengular, Bank Jambi Kerinci Tambah Teller dan Buka Teras Layanan

Dengan demikian, jika dana yang terlacak tersebut dapat dipulihkan sepenuhnya, maka Bank Jambi masih harus menutup sisa kerugian sekitar Rp127 miliar kepada nasabah yang terdampak.

Menurut Al Haris, keputusan untuk menggunakan laba perusahaan guna menutupi kerugian nasabah telah disepakati dalam rapat manajemen bersama para pemegang saham pada 25 Februari lalu.

“Kami sudah rapat dengan pemegang saham, dan semuanya sepakat bahwa keuntungan tahun 2025 akan dipakai untuk menutup kerugian nasabah sambil proses pengembalian dana yang terlacak terus berjalan,” katanya.

Baca Juga: Soal "Serangan" Siber ke Al Haris, Pengamat: Diduga Ada Kaitan Politik 2029

Berdasarkan data sementara, terdapat lebih dari 6.000 rekening nasabah yang terdampak peretasan tersebut.

Sementara itu, hingga kini Bank Indonesia masih meminta Bank Jambi untuk menutup sementara layanan digital seperti mobile banking dan transaksi melalui mesin ATM. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan sistem benar-benar aman sebelum kembali dioperasikan.

“Bank Indonesia menyarankan agar layanan tersebut belum dibuka dulu karena masih dilakukan pemeriksaan. Ada beberapa perangkat yang harus diganti. Saat ini alatnya sudah diganti dan tinggal menunggu proses verifikasi dari BI,” jelas Al Haris.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kerugian Bank Jambi akibat gangguan sistem keamanan layanan digital mencapai Rp143 miliar. Insiden tersebut menyebabkan sekitar 6.000 nasabah kehilangan saldo rekening pada 22 Februari 2026.

Baca Juga: Wabup Murison Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga Saat Safarai Ramadan di Siulak Mukai

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Kerugian akibat pembobolan sistem keamanan layanan digital Bank Jambi mencapai Rp143 miliar yang berasal dari lebih dari 6.000 nasabah yang saldonya sempat hilang dari rekening,” ujarnya.

Penyidik Polda Jambi saat ini terus mendalami kasus tersebut, termasuk dengan memanggil Direktur Utama Bank Jambi untuk dimintai keterangan serta memeriksa sejumlah saksi lain guna mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.(adz)

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Polres Kerinci Laksanakan di Kawasan Gedung Nasional Sungai Penuh

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Polres Kerinci Laksanakan di Kawasan Gedung Nasional Sungai Penuh.(Ist_Polres Kerinci)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Gerakan Pangan Murah Polri Serentak melalui kegiatan bazar atau pasar murah yang dilaksanakan secara nasional pada Jum'at, 13 Maret 2026. Di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polres Kerinci di kawasan Gedung Nasional, Jalan Jenderal Sudirman, Dusun Baru, Kecamatan Sungai Penuh, mulai pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:

Tinggalkan Bercak Darah Saat Beraksi, (RK) Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci Di Tangkap Polisi

Gerakan Pangan Murah ini merupakan upaya Polri untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai bahan pangan seperti beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.

“Gerakan Pangan Murah ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau serta mendukung stabilitas harga pangan,” ujar Kapolres.

Bacaan Lainnya:

IMM Jambi Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan RSUD M.H.A. Thalib Sungai Penuh

Selain membantu masyarakat, kegiatan bazar atau pasar murah ini juga diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menekan laju inflasi daerah serta menjaga ketersediaan bahan pangan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri Serentak ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait dalam upaya menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Ali/mpc)

Soal "Serangan" Siber ke Al Haris, Pengamat: Diduga Ada Kaitan Politik 2029

 

Merdekapost.com - "Serangan" siber yang gencar menyudutkan Gubernur Jambi Al Haris di media sosial (medsos) maupun media siber akhir akhir ini, diduga seorang pengamat Publik dan Politik Top Jambi Dr Dedek Kusnadi ada kaitannya dengan agenda politik Pilkada 2029.

Menurut Dr. Dedek, Ada  upaya menyudutkan Al Haris itu seperti sudah by design (didesain) dalam upaya downgrading (penurunan peringkat atau pengaruh) Al Haris.

Meski Al Haris tak maju lagi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang karena sudah 2 periode, namun pengaruhnya Politik sangat kuat, baik sebagai ketua Partai Politik maupun Sebagai Gubernur Jambi, tak bisa dipungkiri akan membawa, pengaruhnya Politik besar pada Pilkada tahun 2029 nanti.

Kenapa Pengaruhnya Politik nya Begitu Besar pada Pilkada 2029 Mendatang Padahal waktu nya masih begitu Panjang.? 

Dinamika Kepemimpinan Al Haris Muncilnya Fenomena serangan siber yang menyudutkan Gubernur Al Haris Menjadi topik yang Perlu di Analis secara kritis dan Ilmiah, Perlu mengaji dan menguraikan Dinamika tersebut degan kaedah analisis publik yang baik dan benar degan mengedepankan Presfektif yang bernilai Positif dan konstruktif 

Pengaruh Politik nya  Begitu Besar Padahal Pilkada Bahkan, berkat kepiawaian Al Haris berpolitik, dapat berdampak menang atau kalahnya kandidat yang maju Pilkada Jambi ke depan. 

"Al Haris itu piawai berpolitik. Buktinya, Al Haris jadi Bupati Merangin dua periode, Gubernur Jambi dua periode. Sekarang beliau Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Jambi. Sehingga posisinya sangat penting di peta politik Jambi," jelas Dr Dedek Kusnadi lewat rilis persnya, Kamis (12/3/2026).

Melihat kekuatan Al Haris berpolitik ini, membuat lawan politiknya harus berhitung masak masak untuk berhadapan dengan Al Haris.

Downgrading Al Haris jadi Langkah Strategi Politik 

Dr Dedek Kusnadi menduga, downgrading Al Haris via medsos maupun beberapa media siber, jadi pilihan lawan politiknya.

"Dengan menyudutkan Al Haris via siber, lawan politik Al Haris berharap masyarakat terpengaruh dan menilai kinerja Al Haris sebagai Gubernur Jambi, buruk. Dengan begitu, pengaruh Al Haris di Pilkada mendatang jadi lemah," ulasnya.

Sebenarnya, sambungnya, gerakan "serangan" siber ke Al Haris ini bisa dibaca siapa yang menjadi dalangnya. Para politisi di Jambi juga sudah bisa membaca.

Namun, kata Dedek, masyarakat awam yang bukan politisi, kemungkinan tak bisa membaca strategi downgrading politik via medsos tersebut. 

"Maka itu, saya mengimbau masyarakat tak mudah percaya dengan akun medsos maupun media siber yang menyudutkan Al Haris. Karena itu sudah masuk ranah politik," tutupnya.(*)

Antrean Mengular, Bank Jambi Kerinci Tambah Teller dan Buka Teras Layanan

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas pelayanan di Bank Jambi Cabang Kerinci kembali dipadati masyarakat. Sejak pagi hari, nasabah sudah berdatangan lebih awal untuk mengambil nomor antrean. Akibatnya, area layanan perbankan terlihat jauh lebih ramai dibandingkan hari-hari biasa.

Selain itu, banyak nasabah sengaja datang lebih cepat agar bisa segera menyelesaikan berbagai transaksi perbankan. Antusiasme masyarakat tersebut pun langsung memicu lonjakan antrean di ruang pelayanan.

Tambah Teller dan Buka Teras Layanan

Namun demikian, Bank Jambi Cabang Kerinci tidak tinggal diam menghadapi peningkatan jumlah nasabah. Pihak bank segera mengambil langkah cepat dengan menambah jumlah teller. Di saat yang sama, petugas juga membuka tambahan teras layanan guna mempercepat proses transaksi.

Bacaan Lainnya: 

Tinggalkan Bercak Darah Saat Beraksi, (RK) Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci Di Tangkap Polisi

IMM Jambi Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan RSUD M.H.A. Thalib Sungai Penuh

dengan strategi tersebut, alur pelayanan tetap berjalan tertib. Petugas layanan pun secara sigap memanggil nomor antrean secara berurutan sehingga nasabah tetap memperoleh pelayanan secara maksimal.

Antrean Cepat Bergerak, Beberapa Nomor Bahkan Terlewati

Menariknya, kecepatan pelayanan justru membuat beberapa nomor antrean terlewati. Hal itu terjadi karena sejumlah nasabah tidak berada di tempat saat petugas memanggil nomor mereka.

Karena itu, petugas langsung melanjutkan pemanggilan ke nomor berikutnya agar proses pelayanan tidak terhenti. Dengan cara ini, nasabah yang sudah siap menunggu dapat langsung menuju meja pelayanan tanpa harus menunggu lama.

Pelayanan Tetap Cepat di Meskipun Nasabah Melonjak

Sementara itu, penambahan teller dan pembukaan teras layanan terbukti membantu mempercepat pelayanan. Nasabah tetap bisa menyelesaikan transaksi dengan lebih cepat meskipun jumlah pengunjung meningkat.

Wabup Murison Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga Saat Safarai Ramadan di Siulak Mukai

Kerinci, Merdekapost.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Kegiatan tersebut kali ini digelar di Masjid At-Taqwa Nurul Islam, Desa Siulak Mukai, Kecamatan Siulak Mukai, pada Rabu (11/3/2026). Safari Ramadan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Murison didampingi oleh Sekretaris Daerah Kerinci Zainal Efendi bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Baca Juga : 

Wako Alfin & Wawako Azhar Hamzah Safari Ramadhan di Masjid Baitul Amal Dusun Baru

Pemkab Kerinci Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Realisasi untuk Masa Kerja 3 Bulan

Pada kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat. Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), santunan diberikan kepada 20 warga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, bantuan juga datang dari sektor perbankan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jambi sebesar Rp10 juta, yang diperuntukkan bagi pembangunan dan pengembangan Masjid At-Taqwa Nurul Islam.

Wabup Murison menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadan bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut pemerintah dapat menyerap berbagai aspirasi dan masukan langsung dari warga, sehingga program pembangunan yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran.

Bacaan Lainnya:

Biar Mudik Lebaran Lancar dan Nyaman, Gubernur Jambi Hentikan Truk Batu Bara di Jalan Raya 13–29 Maret

Gubernur Al Haris Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Wako Alfin: Perkuat Kolaborasi Pemkot dan Pemprov

Tinggalkan Bercak Darah Saat Beraksi, (RK) Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci Di Tangkap Polisi

“Safari Ramadan ini menjadi momen penting untuk memperkuat silaturahmi sekaligus mendengar langsung aspirasi masyarakat demi meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada warga Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadan. Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah daerah.(HZA)

Tinggalkan Bercak Darah Saat Beraksi, (RK) Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci Di Tangkap Polisi

 

FOTO: Seorang terduga pelaku curanmor berinisial RK (28), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa, diamankan Polisi di kediamannya tanpa perlawanan berarti.(Adz) 

​KERINCI | MERDEKAPOST.COM - Adanya Jejak berupa darah di Desa Semurup menjadi petunjuk tindakan kriminal seorang mahasiswa gaek asal Kerinci.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Air Hangat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Semurup, Kecamatan Air Hangat. 

Seorang terduga pelaku berinisial RK (28), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa, diamankan di kediamannya tanpa perlawanan berarti.

Bacann Lainnya:

Atasi Macet, Pemkot Berharap Jalan H Bakri Jadi Satu Arah

Biar Mudik Lebaran Lancar dan Nyaman, Gubernur Jambi Hentikan Truk Batu Bara di Jalan Raya 13–29 Maret

Curanmor itu pertama kali diketahui oleh korban, Tina Melinda (47), pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. 

Saat hendak membuka gudang di belakang rumahnya, korban mendapati gembok pintu gudang dalam keadaan rusak paksa.

​Di lokasi kejadian, ditemukan bukti petunjuk berupa bercak darah yang diduga milik pelaku yang terluka saat merusak gembok. 

Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor registrasi BH 3024 DO milik korban telah hilang. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 16.000.000,-.

​Mendapat laporan resmi dengan nomor LP/B/25/III/2026/SPKT/POLRES KERINCI, Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim langsung menginstruksikan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga: Bupati Fikri Rejang Lebong Ditangkap KPK, Diduga Minta Fee Proyek 15% untuk Persiapan THR

​Berkat kejelian petugas di lapangan, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang berada di Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak. 

Dipimpin langsung Kanit Opsnal, polisi bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku RK.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang disembunyikan pelaku.

Baca Juga: Sempat Diamankan, Wabup Rejang Lebong Hendri Dilepas KPK

​"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan

​Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang setimpal.

Kasatreskrim Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan. 

Dia meminta agar masyarakan menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan pastikan pintu rumah serta gudang terkunci dengan aman, terutama pada malam hari.(Red)

IMM Jambi Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan RSUD M.H.A. Thalib Sungai Penuh


SUNGAI PENUH – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Jambi membuka posko pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh.

Posko tersebut dibuka sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi antara DPD IMM Provinsi Jambi dengan pihak manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib. Dalam pertemuan tersebut disepakati adanya upaya pembenahan pelayanan rumah sakit yang ditargetkan berlangsung dalam waktu 30 hari kerja..

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM Jambi menyampaikan bahwa posko pengaduan ini bertujuan untuk memastikan komitmen perbaikan pelayanan rumah sakit benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Atasi Macet, Pemkot Berharap Jalan H Bakri Jadi Satu Arah

Melalui posko tersebut, masyarakat diajak untuk menyampaikan pengalaman maupun kendala yang pernah dialami ketika mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Mayjen H.A. Thalib.

“Setiap laporan masyarakat nantinya akan dihimpun sebagai bahan evaluasi terhadap komitmen peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” demikian keterangan yang disampaikan dalam pengumuman resmi DPD IMM Jambi.

Jenis Pengaduan yang Dapat Disampaikan

Dalam posko pengaduan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai jenis laporan terkait pelayanan rumah sakit, di antaranya:

Pelayanan tenaga kesehatan

Ketersediaan obat

Sistem pendaftaran pasien

Informasi jadwal poli dan kuota pasien

Etika atau sikap pelayanan petugas

Kendala pelayanan kesehatan lainnya

Laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Periode Pengaduan 30 Hari

Posko pengaduan masyarakat ini dibuka selama 30 hari kerja, terhitung mulai 2 Maret hingga 2 April 2026.

Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan dapat menghubungi kontak yang telah disediakan oleh DPD IMM Provinsi Jambi melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk WhatsApp, media sosial, maupun surat elektronik.

Melalui langkah ini, IMM Jambi berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mengawal upaya peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Mayjen H.A. Thalib sehingga pelayanan yang diberikan menjadi lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

DPD IMM Jambi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelayanan kesehatan agar sistem pelayanan publik di bidang kesehatan semakin transparan dan akuntabel. (Adz)

Bupati Fikri Rejang Lebong Ditangkap KPK, Diduga Minta Fee Proyek 15% untuk Persiapan THR

Jakarta – Kejadian mengejutkan terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT), beserta empat orang lainnya. Penahanan dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam, 9 Maret 2026, terkait dugaan praktik ijon proyek di pemerintahan daerah.

Kasus ini bermula dari pengaturan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong yang memiliki anggaran total Rp 91,13 miliar. Menurut keterangan KPK, Bupati Fikri diduga meminta fee antara 10% hingga 15% dari nilai proyek yang dikerjakan oleh kontraktor tertentu. Uang hasil fee ini sebagian besar disebut digunakan untuk persiapan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa Fikri menandai lembar rekap pekerjaan dengan kode khusus untuk menunjukkan kontraktor yang harus membayar fee. Uang yang diterima kemudian dikumpulkan melalui perantara. “Sebagian besar uang yang diterima digunakan untuk kebutuhan persiapan THR dan operasional lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers.

Rincian Diduga Fee Proyek untuk Persiapan THR

KPK merinci beberapa transaksi penerimaan uang yang terkait dengan dugaan praktik korupsi proyek di Rejang Lebong:

26 Februari 2026 – Edi Manggala (CV MU) menyerahkan Rp 330 juta untuk proyek pedestrian, drainase, dan sports center senilai Rp 9,8 miliar.

Baca Juga :  

Sempat Diamankan, Wabup Rejang Lebong Hendri Dilepas KPK

6 Maret 2026 – Irsyad Satria Budiman (PT SMS) memberikan Rp 400 juta untuk proyek jalan senilai Rp 3 miliar melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPRPKP.

6 Maret 2026 – Youki Yusdiantoro (CV AA) menyerahkan Rp 250 juta untuk penataan bangunan dan lingkungan stadion senilai Rp 11 miliar.

Total uang yang diterima Bupati Fikri dari ketiga transaksi tersebut mencapai Rp 980 juta. Menurut KPK, transaksi ini merupakan bagian dari pengaturan proyek yang melibatkan sejumlah pejabat dan kontraktor di Rejang Lebong. OTT ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

Dugaan Praktik Ijon Proyek di Rejang Lebong

Kasus ini menjadi sorotan karena praktik ijon proyek bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kualitas pembangunan di Rejang Lebong. Fee yang diminta Bupati Fikri berkisar antara 10% hingga 15% dari nilai proyek, yang dianggap tinggi dan tidak sesuai prosedur pengadaan pemerintah.

KPK menekankan bahwa pengawasan masyarakat menjadi kunci terungkapnya kasus ini. Laporan dari warga lokal menjadi pemicu OTT yang akhirnya menjerat Bupati Rejang Lebong dan empat tersangka lainnya. Praktik ijon proyek seperti ini menurut KPK harus dihentikan karena berpotensi merugikan pembangunan daerah dan kepercayaan publik.

Tindakan Hukum dan Proses Penyidikan

Saat ini, KPK telah menahan kelima tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi terkait pengaturan proyek di pemerintahan daerah. KPK berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas, serta memastikan praktik ijon proyek tidak kembali terjadi di Rejang Lebong.

Sempat Diamankan, Wabup Rejang Lebong Hendri Dilepas KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, setelah pemeriksaan menunjukkan ia tidak menerima uang terkait dugaan suap proyek. Hendri tidak menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Tidak (jadi tersangka),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3).

Fitroh menyebut, dari hasil pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Hendri diduga tidak menerima uang dalam kasus dugaan korupsi suap sejumlah proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu.

Baca Juga :  

Rumah Mewah Wabup Rejang Lebong di Lubuk Linggau Jadi Sorotan Usai OTT KPK

Sebelumnya, KPK menangkap Hendri dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menahan 13 orang. Namun, KPK hanya membawa sembilan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari. Tiga pihak terbukti memberi suap dan dua pihak terbukti menerima suap. Dugaan suap itu terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga :  

Biar Mudik Lebaran Lancar dan Nyaman, Gubernur Jambi Hentikan Truk Batu Bara di Jalan Raya 13–29 Maret

Selain itu, tim KPK mengamankan dokumen elektronik dan uang tunai sebagai barang bukti. Tim juga menutup beberapa ruangan di pemerintah daerah untuk mendukung proses penyelidikan.

Dengan keputusan ini, KPK menegaskan fokus pada pihak-pihak yang terbukti memberi dan menerima suap, sekaligus menjaga integritas pemerintahan di Rejang Lebong.(Editor: Aldie Prasetya)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs