Mahasiswa UNP yang Hilang Dikabarkan Ditemukan, Kampus Koordinasi dengan Polisi

Mahasiswa UNP yang Hilang Dikabarkan Ditemukan, Kampus Koordinasi dengan Polisi.(iST) 

PADANG, MERDEKAPOST.COM —  Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), FF (25), yang dilaporkan hilang dikabarkan ditemukan.  Setelah dinyatakan hilang selama empat hari oleh pihak keluarga, mahasiswa angkatan 2020 tersebut dikabarkan diamankan pihak kepolisian di kawasan Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu (5/9/2026). 

Kabar ditemukannya FF mencuat setelah sejumlah unggahan foto dan video beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, terlihat FF berada bersama jajaran kepolisian setempat. 

Sekretaris UNP, Erianjoni, membenarkan sosok yang berada dalam foto yang beredar di media sosial tersebut merupakan mahasiswanya dari Program Studi Matematika.

"Berdasarkan foto yang beredar, itu memang mahasiswa kami. Namun, kami belum bisa memastikan karena masih menunggu koordinasi resmi dari pihak kepolisian," ujar Erianjoni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2026). 

Erianjoni menyampaikan bahwa pihak kampus menyambut baik kabar penemuan tersebut dan berharap hal ini membawa kepastian bagi keluarga FF. 

"Tentu kami harus menunggu alasan kenapa mahasiswa ini diamankan, apakah karena foto orang hilang yang beredar atau ada permasalahan lain. Kami masih menunggu kabar pasti. Tapi, semoga ini menjadi kabar baik bagi keluarga," kata Erianjoni. 

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Solok menyatakan belum ada konfirmasi resmi maupun koordinasi dari keluarga korban terkait penanganan FF. Pihak UNP pun berencana segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan kondisi serta motif di balik menghilangnya FF. 

Sebelumnya, FF dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya sejak Selasa (1/9/2026). Sebelum menghilang, FF mengaku kepada orangtuanya akan mengikuti ujian skripsi pada 31 Agustus 2026. Dugaan menghilangnya FF makin menguat setelah keluarga tidak dapat menghubungi ponselnya, sementara barang-barang pribadi Fikri masih tertinggal lengkap di kamar kosnya di Padang. 

Namun, fakta akademis menunjukkan hal berbeda. Berdasarkan penelusuran pihak rektorat dan fakultas, FF diketahui sudah tidak aktif berkuliah selama tiga semester berturut-turut. 

"Info terakhir dari dekan, mahasiswa tersebut sudah tiga semester tidak aktif kuliah. Dia mengaku tetap kuliah dan mau ujian skripsi hanya untuk menyenangkan orangtuanya, setelah itu menghilang," ungkap Erianjoni, Jumat (4/9/2026). 

Akibat ketidakhadirannya yang cukup lama tanpa keterangan, status akademis FF di UNP sebenarnya sudah memasuki batas drop out (DO) per 21 Agustus 2026. Sebelum ditemukannya FF di Solok, pihak kampus sempat berkoordinasi dengan teman-teman satu kos dan rekan terdekat korban untuk mengumpulkan petunjuk keberadaannya.

(Adz/Kompas.com)

Dua Minggu Ditahan Hampir 60 Motor Hasil Penindakan Satlantas Polresta jambi di Kembalikan

Setelah Dua Pekan Ditahan, Hampir 60 Motor Hasil Penindakan Satlantas Polresta jambi di Kembalikan

JAMBI, MERDEKAPOST.COM — Setelah menjalani masa penahanan selama kurang lebih dua pekan, hampir 60 unit sepeda motor hasil penindakan Satlantas Polresta Jambi mulai dikembalikan kepada pemiliknya.

Pengembalian kendaraan dilakukan setelah masa penahanan selama dua minggu berakhir. Namun, kendaraan tidak serta-merta dapat diambil. Pemilik terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar mengatakan, kendaraan yang telah menjalani masa penahanan selama dua pekan kini mulai diambil kembali oleh pemilik masing-masing.

BACA JUGA: Bahaya di Jalan! Satlantas Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan ODOL dan Knalpot Brong

«“Yang sudah dua minggu sudah kembali. Untuk motor sudah hampir 60-an yang diambil pemiliknya,” ujar Rio saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).»

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Jambi.

Bagi masyarakat yang kendaraannya masih dalam masa penahanan, kepolisian mengimbau agar mengikuti prosedur yang berlaku dan memenuhi persyaratan sebelum melakukan pengambilan.

Pengembalian ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.

Hampir 60 motor sudah kembali ke pemiliknya setelah masa penahanan berakhir. Bagaimana menurut Anda, apakah penahanan kendaraan selama dua pekan efektif membuat pengendara lebih tertib?

(Adz/Merdekapost.com)

APBD Terbatas Bukan Alasan! Taktik Cerdas Bupati Annisa Himpun CSR Rp31,55 Miliar Demi Jalan Mulus

APBD Terbatas Bukan Alasan! Taktik Cerdas Bupati Darmas Raya Annisa Suci Ramadahni Himpun CSR Rp31,55 Miliar Demi Jalan Mulus.(Ist)

APBD Terbatas Bukan Alasan! Taktik Cerdas Bupati Annisa Himpun CSR Rp31,55 Miliar Demi Jalan Mulus

Pernah dengar keluhan klasik pemerintah daerah? "Wah, jalan rusak belum bisa diperbaiki tahun ini karena anggaran APBD kita terbatas."

Kalimat itu tampaknya tidak berlaku di Kabupaten Dharmasraya. Di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani, keterbatasan anggaran justru melahirkan sebuah terobosan cerdas yang patut dicontoh daerah lain.

Bukan dengan berpasrah diri atau sekadar menunggu kucuran dana pusat, Bupati Annisa memilih menjemput bola. Beliau berhasil merangkul belasan perusahaan swasta—terutama raksasa industri sawit yang beroperasi di Dharmasraya—untuk membentuk sebuah konsorsium besar. Hasilnya sangat konkret, komitmen dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp31,55 miliar sukses dihimpun sepanjang tahun 2026 untuk menggenjot pembangunan daerah.

Menariknya, dana puluhan miliar ini tidak digunakan untuk program seremonial jangka pendek. Bupati Annisa secara taktis mengarahkan total dana Rp31,55 miilar tersebut untuk membiayai 9 ruas jalan strategis antarnagari, mulai dari Sopan Jaya, Taratak Tinggi, hingga Banai.

Strategi ini menggunakan sistem co-sharing. Dana CSR dari perusahaan langsung dikonversi menjadi aspal dan pengerjaan fisik di bawah pengawasan Dinas PUPR, berkolaborasi mendampingi anggaran APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Langkah ini adalah simbiosis mutualisme yang nyata. Perusahaan sawit ikut bertanggung jawab merawat jalan yang setiap hari dilewati oleh kendaraan operasional mereka, sementara masyarakat langsung menikmati jalur logistik yang mulus dan nyaman. Efeknya, ekonomi bergerak lebih cepat dan potensi gesekan sosial di lingkar industri bisa diredam dengan keharmonisan.

Ketika banyak daerah masih bingung melacak ke mana larinya dana CSR perusahaan di wilayah mereka, Dharmasraya menunjukkan kelasnya lewat transparansi dan eksekusi yang nyata. Ini bukan sekadar tentang membangun jalan, tetapi tentang kualitas kepemimpinan yang mampu mengubah tantangan fiskal menjadi ruang kolaborasi.

Kira-kira, daerah mana lagi nih di Sumbar yang perlu meniru taktik cerdas dari Kak Annisa? Coba absen dan tulis aspirasi Dunsanak di kolom komentar ya!

Penulis: Rizal Gusmendra [RG] 

#annisasuciramadhani #BupatiDarmasRayaSumbar 

Cegah Karhutla, Bupati Monadi Instruksikan Desa Perketat Pengawasan Lahan

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci Langsung mengambil langkah cepat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bupati Kerinci, Monadi, meminta seluruh jajaran dari tingkat kecamatan hingga desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga yang membuka lahan.

Instruksi tegas ini tertuang dalam Surat Bupati Kerinci Nomor B-300.2.3-43/BIDANG PK BPBD/IX/2026 bertanggal 5 September 2026. Melalui edaran penting ini, Pemkab Kerinci menekankan tema utama: “Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.”

Pemkab menyebarkan surat tersebut ke seluruh pelosok Kerinci. Pemerintah ingin memastikan warga memahami bahaya serta larangan membakar lahan, terutama saat daerah menghadapi potensi darurat bencana.

Baca Juga: Sudah 8 Bulan Upah Rp10 Juta Belum Dibayar, Pekerja Proyek RSUD M.H.A. Thalib Minta Kepastian

Bupati Monadi memerintahkan para camat agar mengarahkan seluruh kepala desa dan lurah di wilayah masing-masing. Pemerintah desa wajib menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai larangan pembukaan lahan menggunakan api.

Selain edukasi, Pemkab Kerinci mendorong aparat desa untuk ronda dan memantau wilayah rawan secara berkala. Pemerintah ingin mendeteksi setiap titik api sedini mungkin sebelum kobaran membesar.

Pendekatan ini membuktikan bahwa pemerintah daerah mengutamakan langkah pencegahan berbasis komunitas (community-based disaster prevention). Jaringan pemerintahan desa yang dekat dengan warga menjadi kunci utama agar imbauan ini sampai dengan cepat dan tepat.

Baca Juga: IKA PMII dan GP Ansor Serahkan Donasi Korban Kebakaran Kemantan, Prof Jafar: Semoga Bisa Membantu Kebutuhan Darurat Keluarga Korban

Langkah konkret Pemkab Kerinci ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026. Secara khusus, Pemkab merujuk pada Diktum Kedua Puluh Inpres tersebut untuk memperkuat aturan di tingkat daerah.

Pemerintah menyadari bahwa metode tebas-bakar membawa risiko kehancuran lingkungan yang sangat tinggi. Asap tebal akibat kebakaran tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan warga serta melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal.

Oleh karena itu, Bupati Monadi meminta para camat dan kepala desa bergerak aktif di lapangan. Mereka tidak boleh sekadar menunggu laporan atau bertindak setelah api membesar.

Baca Juga: Bahaya di Jalan! Satlantas Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan ODOL dan Knalpot Brong

Keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada kepedulian masyarakat. Pemkab Kerinci mengimbau seluruh warga agar meninggalkan kebiasaan lama membuka lahan dengan api.

Jika melihat tanda-tanda kemunculan titik api atau aktivitas pembakaran ilegal, warga bisa segera melapor ke pihak desa, kecamatan, atau petugas BPBD terdekat. Kerja sama antara warga dan pemerintah menjadi benteng terkuat dalam melindungi alam Kerinci dari ancaman kebakaran. (Adz/Source: Cuitan.Id)

Bahaya di Jalan! Satlantas Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan ODOL dan Knalpot Brong

Satlantas Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan Overload, Over dimension dan Knalpot Brong.(Ilustrasi AI)

KERINCI – Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci terus meningkatkan kegiatan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Penertiban tidak hanya menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising, tetapi juga kendaraan yang mengalami overload (kelebihan muatan) dan over dimension (kelebihan dimensi).

Kasatlantas Polres Kerinci Iptu Into Sujarwo, melalui Kanit Turjagwali Ipda Debi Rusadi, Minggu (6/9/2026). mengatakan kendaraan dengan kondisi overload maupun over dimension menjadi perhatian karena dapat membahayakan pengemudi maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas maupun memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan berpotensi mengganggu keseimbangan dan kendali kendaraan. Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama ketika kendaraan melintas di jalan dengan kondisi tertentu.

“Penertiban ini tidak hanya terkait knalpot brong. Kendaraan overload dan over dimension juga menjadi perhatian kami karena dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun masyarakat pengguna jalan lainnya,” ujar Debi.

Selain membahayakan keselamatan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dimensi dan muatan juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sementara itu, untuk penertiban knalpot brong, petugas Satlantas Polres Kerinci melakukan pengukuran tingkat kebisingan kendaraan menggunakan Sound Level Meter yang dimiliki Satlantas Polres Kerinci.

Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan melebihi ambang batas dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Satlantas Polres Kerinci lakukan Penertiban para pengguna knalpot bodong.(Ist)

Petugas juga mengamankan sejumlah knalpot brong sebagai barang bukti pelanggaran. Para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan tindakan sesuai ketentuan.

Debi menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Kerinci dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kerinci.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan. Jangan sampai modifikasi maupun muatan kendaraan justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Satlantas Polres Kerinci, lanjut Debi, akan terus melakukan edukasi dan penertiban secara preventif maupun represif terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

“Kita akan terus melakukan edukasi serta penertiban guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci,” pungkasnya.(Adz)

Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB setelah terdeteksi indikasi sebaran abu vulkanik di sekitar wilayah bandara.(Ist)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu (6/9/2026).

Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB setelah terdeteksi indikasi sebaran abu vulkanik di sekitar wilayah bandara.

Penutupan sementara tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi demi keselamatan penerbangan. Abu vulkanik diketahui dapat mengganggu kinerja mesin pesawat dan sistem penerbangan apabila pesawat melintas di wilayah yang terdampak.

Informasi mengenai penutupan bandara disampaikan kepada para penumpang melalui pengeras suara di area terminal. Penumpang yang penerbangannya terdampak diminta mengikuti arahan petugas dan mendatangi konter maskapai masing-masing.

Para penumpang juga diberikan pilihan terkait penerbangan yang terdampak, antara lain melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau mengajukan pengembalian dana (refund) sesuai ketentuan maskapai.

Penutupan tersebut berdampak pada penerbangan domestik maupun internasional. Sejumlah penerbangan terpaksa mengalami perubahan jadwal, penundaan, pembatalan maupun pengalihan akibat kondisi abu vulkanik.

Sementara itu, hingga pukul 05.30 WIB, batas waktu penutupan sementara sebagaimana tercantum dalam NOTAM telah berakhir. Namun, operasional penerbangan selanjutnya tetap bergantung pada hasil pemantauan kondisi abu vulkanik dan aspek keselamatan penerbangan.

Dengan demikian, berakhirnya waktu penutupan pada pukul 05.30 WIB tidak serta-merta berarti seluruh penerbangan langsung kembali normal. Penumpang tetap diimbau memantau informasi terbaru dari pihak bandara dan maskapai terkait status penerbangannya.

Media Merdekapost.com akan terus memantau perkembangan kondisi Bandara Soekarno-Hatta dan aktivitas Gunung Anak Krakatau.(Adz)

7 Bandara Lumpuh akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, 15 Penerbangan di Jambi Batal

Erupsi Gunung Anak Krakatau menyebabkan gangguan penerbangan di sejumlah bandara dan berdampak pada 15 penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi.(AdzIst AI) 

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) semakin meluas hingga mengganggu aktivitas penerbangan di sejumlah bandara, termasuk Bandara Sultan Thaha Jambi, Minggu (6/9/2026).

Berdasarkan pembaruan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu (6/9/2026) pukul 13.00 WIB, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau mencapai ketinggian hingga 50.000 kaki.

Kondisi tersebut berdampak terhadap jalur penerbangan dan membuat sejumlah bandara di wilayah Banten, Jawa Barat, Jakarta, hingga Lampung melakukan penyesuaian operasional.

Sedikitnya tujuh bandara melakukan penutupan sementara atau closed demi alasan keselamatan penerbangan.

BACA JUGA: 

Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

Bandara tersebut yakni Bandara Soekarno-Hatta (CGK) yang ditutup pukul 02.08 hingga 13.30 WIB, Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) pukul 07.20 hingga 14.00 WIB, serta Bandara Radin Inten II Lampung (TKG) pukul 04.18 hingga 14.00 WIB.

Selanjutnya, Bandara Husein Sastranegara (BDO) ditutup pukul 12.07 hingga 16.00 WIB, Bandara Budiarto Curug (RTO) pukul 06.48 hingga 13.30 WIB, Bandara Pondok Cabe (PCB) pukul 10.05 hingga 14.00 WIB, dan Bandara Taufik Kiemas (TFY) pukul 11.30 hingga 15.00 WIB.

Gangguan penerbangan tersebut turut berdampak terhadap operasional penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Sebanyak 15 penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu (6/9/2026).

General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun, mengatakan hampir seluruh penerbangan yang terjadwal pada hari ini mengalami pembatalan.

"Semua penerbangan di-cancel, kecuali ke Jogja," kata Ardon, Minggu (6/9/2026).

Baca Juga: Bertahun Berjuang Melawan Kelumpuhan Otak, Gibran Bocah Kerinci Butuh Uluran Tangan dan Kepedulian Pemerintah

Berdasarkan data pembaruan Bandara Sultan Thaha Jambi pukul 10.58 WIB, terdapat tujuh penerbangan kedatangan (arrival) dan delapan penerbangan keberangkatan (departure) yang dibatalkan.

Untuk penerbangan kedatangan, seluruhnya merupakan rute Jakarta (CGK)-Jambi (DJB).

Penerbangan yang dibatalkan yakni QG 960, ID 6804, GA 126, IU 842, GA 128, QG 966, dan IU 840.

Sementara itu, untuk penerbangan keberangkatan dari Jambi menuju Jakarta, delapan penerbangan juga dinyatakan batal.

Masing-masing yakni ID 6807, QG 961, ID 6805, GA 127, IU 843, GA 129, QG 967, dan IU 841.

Pembatalan penerbangan tersebut berkaitan dengan kondisi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (CGK) setelah adanya erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak terhadap jalur penerbangan.

Dalam laporan Bandara Sultan Thaha Jambi, juga tercatat telah diterbitkan NOTAM A3346/26 NOTAMN yang menyatakan Bandara Soekarno-Hatta ditutup hingga pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Siapa Dalang Dibalik Aktivitas PETI Beralat Berat di Pulau Baru? Nama Bur dan Anton Muncul dari Keterangan Warga

Meski demikian, Ardon memastikan masih terdapat penerbangan yang tetap beroperasi, yakni penerbangan dengan tujuan Yogyakarta.

"Kecuali ke Jogja," ujarnya.

Selain mengganggu aktivitas penerbangan, sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau juga disertai fenomena alam sekunder berupa petir vulkanik dan gangguan magnet bumi.

Pihak Bandara Sultan Thaha Jambi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi penerbangan dan informasi terbaru terkait dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.(Adz)

IKA PMII dan GP Ansor Serahkan Donasi Korban Kebakaran Kemantan, Prof Jafar: Semoga Bisa Membantu Kebutuhan Darurat Keluarga Korban

Solidaritas Kader, IKA PMII dan GP Ansor Kerinci Sungai Penuh Hadir dan Serahkan Donasi kepada Korban Kebakaran di Kemantan Tinggi.(Adz)

MERDEKAPOST.COM | KERINCI– Penyerahan bantuan bagi korban kebakaran di Desa Kemantan, Kecamatan Tinggi Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, berlangsung haru pada Minggu (6/9/2026). Aksi kemanusiaan ini digalang bersama oleh Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) serta Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Bantuan diserahkan langsung oleh Pembina IKA PMII dan GP Ansor, Prof. Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., kepada penerima bantuan, Toby Arif Munandar. Musibah kebakaran yang melanda permukiman tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) dan mengakibatkan satu warga mengalami luka bakar.

Selain menyalurkan donasi untuk meringankan beban ekonomi korban, rombongan juga menggelar doa bersama di lokasi. 

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Jafar Ahmad menyampaikan rasa empati yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Toby dan keluarganya.

Baca Juga: 

Kebakaran Hebat di Kemantan Kerinci, Rumah dan Harta Benda Habis Terbakar, GP Ansor dan IKA PMII Kerinci Sungai Penuh Gelar Open Donasi

Bupati Monadi Didampingi Camat AHT Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan

“Kita tentu tidak menginginkan adanya musibah seperti ini. Namun, di tengah musibah, kita harus tetap bersyukur dan saling menguatkan. Semoga dengan adanya bantuan dan doa bersama ini, keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan” ujarnya.

Ia juga menyuntikkan semangat agar korban tidak larut dalam kesedihan dan optimis menata kembali masa depannya.

“Semoga adanya musibah ini tidak membuat kita berputus asa. Insyaallah, ke depan rezekinya semakin lancar, diberikan kemudahan, dan keluarga bisa kembali bangkit,” ungkapnya.

Diwarnai suasana kekeluargaan yang erat, kolaborasi IKA PMII dan GP Ansor ini menjadi cerminan nyata dari nilai gotong royong dan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. 

Baca Juga: Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, IMKK Jenguk Korban Kebakaran Salurkan Bantuan Uang dan Sembako

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Air Hangat Timur Widya Mayasari.S.STP, Edy Saputra Ketua GP Ansor Kota Sungai Penuh, H M. Hanil Ketua GP Ansor Kerinci, , serta Para Pembina GP Ansor dan IKA PMII Jhoni Arman, S.Ag serta Khumaini, SE (*)

Sudah 8 Bulan Upah Rp10 Juta Belum Dibayar, Pekerja Proyek RSUD M.H.A. Thalib Minta Kepastian

Sudah 8 Bulan Upah Rp10 Juta Belum Dibayar, Pekerja Proyek RSUD Mayjen H.A. Thalib Minta Kepastian.(Ist)

MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH — Seorang pekerja berinisial Y mengaku belum menerima sisa upah sekitar Rp10 juta dari pekerjaan pemasangan kabel penerangan di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Kota Sungai Penuh. Pekerjaan tersebut dilaksanakan pada Desember 2025 oleh CV Satu Putra.

Y mengaku hingga September 2026, atau sekitar delapan bulan setelah pekerjaan selesai, sisa upah yang menjadi haknya belum juga dibayarkan.

Menurut Y, dirinya telah menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas yang diberikan. Namun, pembayaran atas sebagian upahnya hingga kini belum mendapatkan kepastian.

Baca Juga: Bertahun Berjuang Melawan Kelumpuhan Otak, Gibran Bocah Kerinci Butuh Uluran Tangan dan Kepedulian Pemerintah

“Saya sudah bekerja dan pekerjaan sudah selesai. Saya hanya meminta hak saya sebagai pekerja dibayarkan,” ujar Y.

Y mengatakan, saat meminta kepastian pembayaran, dirinya memperoleh penjelasan bahwa pihak kontraktor masih memiliki kewajiban terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nilai sekitar Rp9 juta lebih.

Informasi tersebut, menurut Y, menjadi salah satu alasan pembayaran sisa upahnya belum diselesaikan.

Namun, Y mempertanyakan hubungan antara kewajiban tersebut dengan pembayaran upah tenaga kerja.

Menurutnya, apabila terdapat kewajiban kontraktor berdasarkan hasil pemeriksaan atau persoalan administrasi lainnya, hal tersebut semestinya tidak membuat pembayaran atas pekerjaan tenaga kerja tertunda tanpa kepastian.

Y berharap pihak kontraktor memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pembayaran sisa upah tersebut serta kepastian waktu pembayarannya.

Baca Juga: Siapa Dalang Dibalik Aktivitas PETI Beralat Berat di Pulau Baru? Nama Bur dan Anton Muncul dari Keterangan Warga

Atas persoalan tersebut, Y berharap Dinas Tenaga Kerja dapat melakukan klarifikasi dan memeriksa persoalan pembayaran upah tersebut berdasarkan dokumen serta hubungan kerja yang sebenarnya.

Ia meminta adanya kepastian mengenai status pembayaran, alasan penundaan, serta waktu penyelesaian sisa upah yang menurut pengakuannya masih belum diterima.

Persoalan pembayaran upah tersebut dinilai perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk mengenai hubungan kerja antara pekerja dan pihak yang mempekerjakan, bukti pembayaran, serta kesepakatan mengenai besaran dan waktu pembayaran.

Pernyataan mengenai adanya temuan BPK sekitar Rp9 juta lebih juga perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Jika benar terdapat temuan pemeriksaan, perlu diketahui substansi temuan tersebut, pihak yang berkewajiban menindaklanjutinya, serta apakah temuan tersebut memiliki keterkaitan dengan pembayaran tenaga kerja.

Baca Juga: Kematian Brigadir EWS Tanjabtim Masih Didalami Polda Jambi, 5 Polisi Sudah Dipecat

Kejelasan tersebut penting agar persoalan antara kontraktor dan pihak lain tidak berujung pada ketidakpastian terhadap hak pekerja yang mengaku telah menyelesaikan pekerjaannya.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, pihak CV Satu Putra, RSUD Mayjen H.A. Thalib, serta Dinas Tenaga Kerja perlu memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti nilai pekerjaan, mekanisme pembayaran, status pembayaran kepada tenaga kerja, serta kebenaran informasi mengenai adanya temuan BPK yang disebut menjadi salah satu alasan tertundanya pembayaran.

Pemberitaan ini didasarkan pada keterangan awal dari pekerja dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu sebelum diperoleh dokumen serta keterangan dari seluruh pihak terkait.

CV Satu Putra dan pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(*)

Siapa Dalang Dibalik Aktivitas PETI Beralat Berat di Pulau Baru? Nama Bur dan Anton Muncul dari Keterangan Warga

Siapa Dalang Dibalik Aktivitas PETI Beralat Berat di Pulau Baru? Nama Bur dan Anton Muncul dari Keterangan Warga

MERDEKAPOST.COM | BANGKO — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di wilayah Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari lapangan, sejumlah alat berat jenis excavator disebut masih beroperasi di kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat, terlebih aparat penegak hukum saat ini tengah gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Merangin.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut, setidaknya terdapat sejumlah alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.

“Ya bang, alat berat excavator yang sedang bekerja itu punya seseorang bernama Bur, warga Desa Sungai Pinang. Kemudian satu lagi alat berat merek Sumitomo itu punya Anton,” ujar warga tersebut kepada media ini.Referensi Geografis

Menurut keterangan warga lainnya, tidak jauh dari lokasi tersebut juga disebut terdapat alat berat lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

“Di sekitar situ ada juga alat berat excavator yang digunakan untuk penambangan. Informasinya milik Idris dan Cuncun. Alat beratnya merek Hitachi,” ungkap warga lainnya.

Apabila aktivitas tersebut benar merupakan kegiatan penambangan emas tanpa izin dan menggunakan alat berat, keberadaannya tentu menjadi persoalan serius yang patut mendapat perhatian aparat.

Pasalnya, penggunaan excavator dalam kegiatan pertambangan tanpa izin bukan lagi aktivitas berskala kecil. Keberadaan alat berat menunjukkan adanya kegiatan yang relatif terorganisasi dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Sorotan masyarakat semakin menguat karena aktivitas PETI tersebut disebut berlangsung ketika jajaran kepolisian, baik Polda Jambi maupun Polres Merangin, tengah gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana mungkin aktivitas yang diduga menggunakan sejumlah alat berat dapat berlangsung apabila memang berada di lokasi yang diketahui dan terpantau.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah penertiban PETI hanya menyasar para pekerja atau pelaku kecil di lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pemodal atau pemilik alat berat luput dari penindakan?

Pertanyaan ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Jika benar ditemukan aktivitas PETI menggunakan excavator, masyarakat berharap proses hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan. Penegakan hukum semestinya dilakukan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menelusuri pihak yang menguasai, menyediakan, atau memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut apabila memang terbukti memiliki keterlibatan.

Keberadaan alat berat di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI kini menjadi sorotan. Publik menunggu langkah konkret aparat, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak.Referensi Geografis

Masyarakat tentu tidak ingin penertiban hanya berhenti pada aktivitas PETI berskala kecil, sementara kegiatan yang diduga menggunakan alat berat justru tidak tersentuh.

Karena itu, publik menunggu keberanian aparat untuk turun langsung melakukan pengecekan, mengidentifikasi alat berat, memeriksa legalitas kegiatan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Beranikah aparat menindak dugaan PETI yang menggunakan alat berat?

Pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Apalagi jika benar terdapat excavator merek Sumitomo dan Hitachi yang beroperasi di lokasi tersebut sebagaimana disampaikan warga.

Hingga  berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak yang disebut bernama Bur, Anton, Idris maupun Cuncun mengenai dugaan kepemilikan alat berat dan keterkaitannya dengan aktivitas PETI tersebut.Berita

Kini publik menunggu: apakah aparat akan turun dan membuktikan informasi warga tersebut, atau aktivitas PETI menggunakan alat berat di wilayah Pulau Baru akan terus berlangsung tanpa tersentuh hukum?.(*)

*Editor: Aldie Prsaetyo | Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Daftar 3 Calon Dewas Perumda Tirta Merangin yang Dinyatakan Kompeten

Potongan pengumuman tiga calon dewan pengawas Perumda Tirta Merangin yang dinyatakan kompeten, diambil dari laman Pemkab Merangin, Sabtu (5/9/2026). Selanjutnya, tiga peserta itu akan mengikuti proses wawancara dengan Bupati Merangin.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM | BANGKO - Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merangin mengumumkan tiga nama yang dinyatakan kompeten dan disarankan.

Pengumuman itu dibagikan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Merangin pada Sabtu (5/9/2026).

Para peserta yang dinyatakan kompeten tersebut setelah asesmen tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan tanggal 21 Agustus lalu.

"Pengumuman Nomor 015/Pansel/2026 tentang Pengumuman Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin Tahun 2026."

"Berdasarkan Berita acara Asesmen Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin Tanggal 21 Agustus 2026 tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan Berita Acara Nomor 14/Pansel/2026 Tanggal 2 September 2026 tentang hasil penilaian Presentasi Makalah dan wawancara dengan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin," demikian bunyi pengumuman Nomor: 15/Pansel/2026 tersebut.

Dari UKK tersebut, muncullah tiga nama yang selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara dengan Bupati Merangin, M Syukur.

Daftar 3 Nama Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Merangin

Berikut daftar calon dewas PDAM Tirta Merangin:

- Abdullah Alamudi, 

- Ermanto

- Muhammad Japri, S,Sos    

Ketiganya dinyatakan kompeten dan disarankan untuk menjadi dewan pengawas pada BUMD yang menangani air minum di Merangin tersebut.

Setidaknya, ada tiga komponen yang menjadi rujukan panitia seleksi, yakni:

- Uji kelayakan dan Kepatutan

- Presentasi Makalah

- wawancara dengan Pansel Calon Dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin:

Wawancara dengan Bupati

Peserta yang dinyatakan kompeten dan disarankan sebagaimana tercantum di atas selanjutnya akan mengikuti wawancara dengan Bupati Merangin.

Adapun, Waktu wawancara disesuaikan dengan jadwal bupati.

Tempat pelaksanaan di Rumah Dinas Bupati Merangin

"Demikian pengumuman seleksi Uji Kelayakan dan kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," tertulis pada surat yang ditandatangani Pansel Dewas Perumda Tirta Merangin, Zulhifni.(Adz)

Soni Indra Kembali Pimpin KAHMI Kerinci-Sungai Penuh, Musda Bentuk Tim Persiapan KAHMI Kerinci

Soni Indra Kembali Pimpin KAHMI Kerinci-Sungai Penuh, Musda Bentuk Tim Persiapan KAHMI Kerinci.(Ist)

MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH – Soni Indra kembali dipercaya memimpin Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kerinci-Sungai Penuh untuk periode 2026-2031.Keputusan itu ditetapkan melalui Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Sabtu (5/9/2026).

Selain menetapkan ketua umum untuk periode lima tahun ke depan, forum musyawarah tersebut juga menghasilkan keputusan strategis terkait rencana pembentukan KAHMI Kerinci sebagai organisasi yang berdiri secara terpisah dari KAHMI Kerinci-Sungai Penuh.

Dalam proses pemilihan, Soni Indra kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum KAHMI Kerinci-Sungai Penuh secara aklamasi.

Baca Juga: Bertahun Berjuang Melawan Kelumpuhan Otak, Gibran Bocah Kerinci Butuh Uluran Tangan dan Kepedulian Pemerintah

Untuk mendukung proses penyusunan kepengurusan periode 2026-2031, Musda menetapkan Hutri Randa dan Badar Khumaira sebagai anggota formatur.

Keduanya diberikan mandat untuk membantu menyusun struktur kepengurusan KAHMI Kerinci-Sungai Penuh untuk lima tahun mendatang.

Salah satu keputusan penting lainnya adalah pembentukan tim persiapan KAHMI Kerinci. Tim tersebut beranggotakan tujuh senior KAHMI yang ditugaskan menyiapkan berbagai kebutuhan dan tahapan pembentukan organisasi KAHMI Kerinci secara terpisah.

Ketujuh senior tersebut yakni:

1. Nani Efendi

2. Martono

3. Norzal Hadi

4. Saprial

5. Pebi Julianto

6. Fengki Efniza

7. Hairul Anwar

Pembentukan tim ini menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti rencana pemisahan struktur KAHMI Kerinci-Sungai Penuh. Proses tersebut selanjutnya akan berjalan melalui mekanisme dan ketentuan organisasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, Mashuri mengingatkan seluruh peserta agar menjaga suasana musyawarah tetap kondusif dan mengutamakan soliditas organisasi.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam musyawarah merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik yang dapat merusak hubungan antarsesama alumni HMI.

Baca Juga: Pemkot Sungai Penuh Gelar Lelang Jabatan 5 posisi JPT Pratama, Ini Daftar dan Syaratnya

Terkait rencana pembentukan KAHMI Kerinci, Mashuri menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa proses tersebut harus dilaksanakan sesuai aturan organisasi.

Dengan demikian, keputusan Musda terkait pembentukan KAHMI Kerinci masih menjadi tahap awal dan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Musda ke-IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh berlangsung cukup panjang dan dinamis. Sejumlah agenda dibahas melalui sidang pleno yang dipimpin Martono, didampingi Saprial dan Badar Khumaira.

Perbedaan pandangan mewarnai jalannya persidangan. Peserta menyampaikan berbagai usulan, pandangan, hingga argumentasi dalam membahas sejumlah agenda organisasi.

Baca Juga: Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, IMKK Jenguk Korban Kebakaran Salurkan Bantuan Uang dan Sembako

Dinamika tersebut membuat beberapa pembahasan berlangsung cukup alot. Kendati demikian, seluruh agenda tetap dilanjutkan hingga forum mencapai keputusan.

Musda akhirnya ditutup menjelang waktu Magrib setelah seluruh rangkaian pembahasan dan agenda persidangan diselesaikan.

Hasil Musda ke-IV ini sekaligus menjadi pijakan bagi keberlanjutan kepemimpinan KAHMI Kerinci-Sungai Penuh di bawah Soni Indra untuk periode 2026-2031. Di sisi lain, pembentukan tim persiapan KAHMI Kerinci menandai dimulainya tahapan baru menuju pembentukan organisasi KAHMI Kerinci secara terpisah. (*)

Bentuk Solidaritas dan Kepedulian, IMKK Jenguk Korban Kebakaran Salurkan Bantuan Uang dan Sembako

Para Mahasiswa Kemantan yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kemantan Kerinci (IMKK) menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga korban kebakaran dengan turun langsung menjenguk dan menyalurkan bantuan untuk meringankan beban korban yang tengah menghadapi masa sulit pascamusibah kebakaran (05/09/2026).(Istimewa)

Kerinci – Ikatan Mahasiswa Kemantan Kerinci (IMKK) menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga korban kebakaran dengan turun langsung menjenguk dan menyalurkan bantuan untuk meringankan beban korban yang tengah menghadapi masa sulit pascamusibah (05/09/2026).

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi bentuk dukungan moral, tetapi juga disertai dengan penyerahan bantuan berupa uang tunai dan sembako. Bantuan tersebut merupakan hasil donasi yang sebelumnya dihimpun oleh IMKK dari berbagai pihak.

Donasi berasal dari anggota IMKK, para senior, serta masyarakat Kemantan yang turut tergerak untuk membantu keluarga korban. Partisipasi tersebut menjadi bentuk solidaritas masyarakat dalam membantu warga yang sedang tertimpa musibah.

Mahasiswa serahkan bantuan kepada Ibu Murniati korban kebakaran di Desa Kemantan Tinggi.(Ist) 

Ketua IMKK, Syahrul, mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan hasil kepedulian bersama. Menurutnya, meskipun bantuan yang diberikan tidak dapat menggantikan kerugian akibat kebakaran, setidaknya dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan keluarga korban.

“Ini bantuan dari hasil donasi anggota, senior-senior, dan juga masyarakat Kemantan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat sedikit meringankan beban keluarga,” ujar Syahrul.

Ia menambahkan, kepedulian terhadap sesama menjadi hal penting, terutama ketika ada masyarakat yang sedang berada dalam kondisi sulit. Karena itu, IMKK berupaya hadir bersama masyarakat untuk memberikan dukungan sesuai kemampuan yang dimiliki.

Penyerahan bantuan juga diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi keluarga korban agar tetap kuat menghadapi kondisi pascakebakaran. Dukungan dari berbagai pihak dinilai penting dalam proses pemulihan, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah kehilangan akibat musibah.

Bagi IMKK, kegiatan seperti ini bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi juga menjadi bentuk nyata solidaritas mahasiswa dan masyarakat Kemantan terhadap sesama. Semangat gotong royong diharapkan terus terjaga sehingga masyarakat yang mengalami musibah tidak merasa menghadapi kondisi tersebut seorang diri.

Melalui bantuan yang terkumpul, IMKK berharap kepedulian dari anggota, senior, dan masyarakat Kemantan dapat memberikan manfaat bagi keluarga korban serta membantu mereka melewati masa sulit setelah musibah kebakaran.(adz/fad).

Pemkot Sungai Penuh Gelar Lelang Jabatan 5 posisi JPT Pratama, Ini Daftar dan Syaratnya

Pengumuman lelang JPT Pemkot Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi resmi menggelar seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026.  

SUNGAI PENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi resmi menggelar seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. 

Lelang jabatan strategis di lingkungan Pemkot Sungai Penuh ini tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) internal, melainkan memberikan kesempatan luas bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi hingga PNS Pemprov Jambi.

Kepastian pembukaan lelang jabatan birokrasi tersebut tertuang dalam dokumen pengumuman resmi Panitia Seleksi Nomor: 002/Pansel.JPT/Sei Penuh/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Dr Efrians pada Jumat, 4 September 2026.

Daftar Lowongan Jabatan

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi, terdapat lima posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuka untuk diisi para figur profesional:

1. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

2. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

3. Kepala Dinas Pendidikan

4. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

5. Kepala Dinas Perhubungan

Persyaratan Pendaftaran

Panitia Seleksi menetapkan kriteria ketat untuk menjaring kandidat berintegritas. 

Persyaratan Umum mewajibkan peserta berstatus PNS se-Provinsi Jambi, telah lulus Diklat Pim Tingkat III/PKA atau Pim II/PKN II, memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir (2024 dan 2025), serta mengantongi izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi PNS luar daerah atau atasan langsung JPT Pratama bagi PNS internal Pemkot Sungai Penuh.

Selain itu, calon peserta tidak boleh terafiliasi dengan partai politik, bebas hukuman disiplin maupun proses hukum/pidana, menyerahkan SPT Pajak serta LHKASN, menandatangani pakta integritas, dan mengantongi surat bebas temuan Inspektorat setempat. 

Sementara pada Persyaratan Khusus, peserta minimal berpendidikan Sarjana (S1) atau Diploma IV serta menduduki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a).

Mekanisme Tahapan Seleksi

Seluruh kandidat bakal melewati serangkaian pengujian ketat yang berlangsung sepanjang September 2026. 

Tahapan dimulai dari pengumuman dan pendaftaran berkas, seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak (track record), asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga sesi wawancara akhir dan penetapan hasil penilain.

Perekrutan terbuka ini dirancang demi melahirkan pejabat pimpinan tinggi yang berintegritas tinggi, berkapabilitas mumpuni, serta sanggup memacu akselerasi kinerja pelayanan publik Pemkot Sungai Penuh. 

Panitia mengimbau setiap ASN yang memenuhi syarat agar segera melengkapi dokumen dan memperhatikan tenggat waktu pendaftaran sesuai aturan berlaku.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs