Kabut Asap Makin Pekat, Direktur RSUD Mayjen H.A Thalib Ajak Masyarakat Kerinci & Sungai Penuh Pakai Masker


 Merdekapost.com | Sungai Penuh, (08/09/2026) – Kondisi kualitas udara di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci kian memburuk akibat kabut asap yang menyelimuti daerah tersebut beberapa waktu terakhir. Merespons situasi ini, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A Thalib, dr. Rofi Irman, Sp.PD, Cht. FINASIM, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dalam sebuah pernyataan resminya, dr. Rofi Irman mengajak warga Kerinci dan Sungai Penuh untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjaga kesehatan pernapasan. Ia menekankan pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

"Kesehatan kita adalah aset yang paling berharga. Saat ini kita sedang dilanda kabut asap, dan ini sangat berisiko bagi kesehatan pernapasan," ujar dr. Rofi.

Lebih lanjut, dokter spesialis penyakit dalam tersebut menjelaskan bahwa partikel mikro yang terkandung dalam asap akibat kebakaran hutan dan lahan sangat berbahaya jika terhirup. Dampaknya bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, hingga memperburuk kondisi penderita asma atau penyakit paru kronis.

"Oleh karena itu, saya mengimbau dan mengajak mari seluruh masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh untuk bersama-sama memakai masker kembali. Ini adalah langkah pencegahan paling sederhana dan efektif untuk melindungi diri kita sendiri dan keluarga dari paparan asap berbahaya," tegasnya.

Selain penggunaan masker, pihak rumah sakit juga menyarankan masyarakat untuk:

  • Mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia.
  • Memperbanyak konsumsi air putih untuk membantu detoksifikasi tubuh.
  • Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala gangguan pernapasan seperti sesak napas, batuk persisten, atau nyeri dada.

RSUD Mayjen H.A Thalib berkomitmen untuk terus siaga memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap. 

Mari kita jaga kesehatan bersama dengan selalu disiplin memakai masker saat kondisi udara tidak sehat.(Kai)

BPC HIPMI Kerinci Gelar Aksi Sosial Pembagian Ribuan Masker

BPC HIPMI Kerinci Gelar Aksi Sosial Pembagian Ribuan Masker

 Merdekapost.com |Kerinci - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Kerinci menggelar aksi sosial dengan membagikan ribuan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak kabut asap, Selasa (08/09/2026) di Siulak Gedang, Kerinci.

Ketua Umum BPC HIPMI Kerinci, Anugra Andiska, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya membantu mengurangi risiko gangguan kesehatan masyarakat akibat paparan kabut asap.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mengurangi dampak kesehatan akibat kabut asap di Kabupaten Kerinci,” ujar Anugra.

Menurutnya, HIPMI Kerinci tidak hanya berperan sebagai organisasi yang bergerak di bidang kewirausahaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan.

“HIPMI Kerinci tidak hanya hadir sebagai organisasi kewirausahaan, tetapi kami juga memiliki komitmen sosial terhadap masyarakat dan lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Umum BPC HIPMI Kerinci, Rian Aframa Wijaya, menjelaskan bahwa ribuan masker tersebut dibagikan kepada pengguna jalan, anak-anak, serta kelompok masyarakat yang dinilai rentan terhadap dampak kabut asap.

Ia mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi sekaligus dukungan terhadap pemerintah dalam menghadapi dampak kabut asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Ribuan masker ini kami bagikan kepada pengguna jalan, anak-anak, dan kelompok rentan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, sekaligus mendukung pemerintah dalam menangani dampak kabut asap akibat karhutla,” jelas Rian.

Selain pembagian masker, BPC HIPMI Kerinci juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan, khususnya ketika melakukan aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara terdampak kabut asap.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta memperhatikan kondisi kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan. (*)

DPRD Batang Hari Sampaikan Nota Pengantar Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna

 

Merdekapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung secara resmi dan tertib, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, dr. H. Muhammad Firdaus, MARS, serta diikuti para anggota DPRD lainnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Batang Hari, Komandan Ramil, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta sejumlah tamu undangan.

Penyampaian nota pengantar tiga Ranperda tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembentukan regulasi daerah. Melalui proses pembahasan yang dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan, setiap rancangan peraturan diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta mendukung arah kebijakan pembangunan Kabupaten Batang Hari.

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap rancangan tersebut untuk memastikan substansi aturan yang dihasilkan memiliki manfaat dan mampu menjawab berbagai kebutuhan daerah.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi wujud komitmen legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1,5 Miliar di Desa Tebing Tinggi Danau Kerinci

Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1,5 Miliar di Desa Tebing Tinggi Danau Kerinci.(Ist)

SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci. 

Diduga kuat, penyimpangan pengelolaan keuangan desa tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,5 miliar.

Proses penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan yang serius oleh tim pidana khusus bersama Seksi Intelijen Kejari Sungai Penuh. 

Dari informasi yang beredar Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto,S.,S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Roby Novan Ronar, S.H dan jajarannya telah mengumpulkan berbagai alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi terkait alur penggunaan anggaran di desa tersebut.

Kerugian Negara Capai Rp1,5 Milyar

Dari hasil pemeriksaan dan audit internal, ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang, kegiatan fiktif, serta penggelapan dana yang seharusnya disalurkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tebing Tinggi.

Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh Roby Novan Ronar, S.H

Dikatakannya, "Tim penyelidik dan Intelijen telah bekerja maksimal dalam mengusut tuntas aliran dana ini". 

"Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar," ujar pihak Kejari Sungai Penuh.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan Dana Desa tanpa tebang pilih. 

Dalam waktu dekat, pihak kejaksaan menjadwalkan penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan untuk desa-desa yang tidak mengembalikan temuan dari hasil audit maka akan di tindak tegas

"Desa-desa yang tidak mengembalikan hasil audit akan kami Tindak tegas, hal ini akan kami buktikan pada desa Tebing Tinggi Kecamatan Danau Kerinci". Pungkas Kajari.(Red)

Viral Rekaman Video Anak SD Angkat Rantang Makan Gratis, Sopir Mobil Operasional Disorot Warga

 

Merdekapost.com | Kerinci – Sebuah rekaman video amatir memperlihatkan aksi sejumlah anak sekolah dasar (SD) berseragam putih-putih tengah mengangkat dan membawa tempat makan (rantang) dari bak mobil operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Video tersebut menjadi sorotan dan memicu kritikan dari masyarakat setempat.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit tersebut, tampak mobil operasional bertuliskan "Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karya Kita Peduli" terparkir di pinggir jalan. Beberapa siswa SD terlihat sibuk menurunkan rak/tempat makanan dari bagian belakang mobil pick-up tersebut lalu membawanya berjalan menuju area sekolah.

Aksi tersebut menuai respons negatif dari warga yang menyaksikan langsung maupun netizen. Petugas atau sopir armada distribusi dinilai menyerahkan pekerjaan teknis penanganan dan pengangkutan makanan kepada siswa yang seharusnya menjadi penerima manfaat, bukan tenaga pengangkut.

"Sangat disayangkan, harusnya petugas atau driver yang mengantar dan menurunkan makanan sampai ke tempat yang ditentukan, bukan justru menyuruh anak-anak sekolah yang mengangkatnya," ujar salah seorang warga yang berada di lokasi.

Program pemenuhan gizi ini diharapkan dapat berjalan dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang jelas dan profesional, terutama dalam hal distribusi, demi menjamin keamanan, kebersihan, serta kenyamanan bagi para siswa penerima program.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai SOP distribusi makanan di lapangan tersebut.(*)

Reseller WiFi Diduga Menjamur di Kerinci dan Sungai Penuh, Publik Soroti Pengawasan Indibiz

Tampak kabel fiber optik yang tidak teratur di tiang PLN

 Merdekapost.com | Kerinci – Keberadaan reseller WiFi yang diduga beroperasi tanpa mengikuti ketentuan resmi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.

Sejumlah masyarakat mengeluhkan kondisi jaringan internet IndiHome yang dinilai mengalami penurunan kualitas di sejumlah wilayah. Masyarakat mempertanyakan apakah menjamurnya reseller WiFi yang diduga tidak resmi memiliki kaitan dengan kondisi jaringan yang mereka rasakan.

Keluhan tidak hanya datang dari pengguna layanan internet. Persoalan lain yang ikut menjadi perhatian adalah semrawutnya pemasangan kabel jaringan yang melilit dan menumpang pada tiang PLN di sejumlah lokasi.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu estetika lingkungan serta berpotensi menyulitkan pihak PLN dalam melakukan pemeliharaan jaringan. Jika pemasangan kabel tidak dilakukan sesuai standar dan prosedur, tentu perlu menjadi perhatian bersama demi keselamatan dan ketertiban jaringan utilitas.

Diduga Ada Pembiaran

Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah mengapa aktivitas reseller WiFi yang diduga tidak resmi tersebut dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa adanya penertiban yang dianggap serius.

Sorotan kemudian mengarah kepada sistem pengawasan dan pembinaan dari pihak Indibiz di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Lebih jauh, muncul dugaan adanya permainan antara Tim Leader (TL) dengan reseller tertentu. Dugaan tersebut perlu mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan internal secara objektif agar tidak berkembang menjadi persepsi bahwa terdapat pihak tertentu yang mendapatkan perlakuan khusus.

Apabila benar terdapat oknum internal yang memberikan kemudahan atau membiarkan reseller yang tidak sesuai ketentuan tetap beroperasi, maka hal tersebut tentu perlu ditindaklanjuti oleh manajemen melalui pemeriksaan internal.

Masyarakat Minta Indibiz Turun Tangan

Masyarakat berharap pihak Indibiz tidak hanya melakukan pengawasan dari sisi administrasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap reseller yang beroperasi di Kerinci dan Sungai Penuh.

Pemeriksaan tersebut antara lain diperlukan untuk memastikan status legalitas reseller, sumber jaringan yang digunakan, izin pemasangan kabel, serta kepatuhan terhadap standar teknis dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak PLN juga diharapkan dapat melakukan penertiban apabila ditemukan kabel komunikasi yang dipasang secara tidak sesuai pada tiang atau infrastruktur kelistrikan milik PLN.

Persoalan ini dinilai penting karena menyangkut kenyamanan masyarakat sebagai pelanggan, keselamatan infrastruktur, serta terciptanya persaingan usaha yang sehat.

Masyarakat juga meminta agar manajemen Indibiz melakukan evaluasi terhadap kinerja Tim Leader (TL) di wilayah tersebut, khususnya terkait munculnya dugaan hubungan khusus dengan reseller tertentu.

Apakah menjamurnya reseller WiFi yang diduga ilegal selama bertahun-tahun luput dari pengawasan? Mengapa belum dilakukan penertiban secara menyeluruh? Dan benarkah terdapat oknum TL yang diduga bermain dengan reseller?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban dan klarifikasi resmi dari pihak Indibiz.

Catatan: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pihak Indibiz, Tim Leader (TL), reseller terkait, maupun PLN memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, dan informasi pembanding sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (*)

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Reskrim, Dua Kapolsek dan Lantik Kasiwas

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Serta Lantik Kasiwas.(Ist)
Merdekapost.com | Kerinci - Kepolisian Resort (Polres) Kerinci menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim, Kapolsek Air Hangat, dan Kapolsek Danau Kerinci, serta pelantikan Kasiwas Polres Kerinci di halaman Mapolres Kerinci, Senin (07/09/2026) pagi.

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara, dengan IPDA Endriyadi bertindak sebagai Danup. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., para pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta jajaran perwira, bintara, PNS, dan pengurus Bhayangkari Polres Kerinci.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima dan pelantikan dalam mutasi kali ini meliputi:

 * Kasat Reskrim: Dari AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., kepada AKP Rabiul Fifin Ritonga, S.H.

 * Kapolsek Air Hangat: Dari Nur Taufik, S.E., kepada IPTU Superman Parbo.

 * Kapolsek Danau Kerinci: Dari IPTU Arisman, S.H., M.H., kepada IPTU Razak Adnan.

 * Kasiwas Polres Kerinci: Resmi dijabat oleh IPTU Dermawan Srigede Sitinjak.

Rangkaian upacara berjalan khidmat, diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Jambi, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara sertijab, pakta integritas, hingga pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniawan.

Dalam amanatnya, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menyampaikan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian normal dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri guna penyegaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kepada pejabat yang baru, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Segera menyesuaikan diri, pahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta lanjutkan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya," tegas Kapolres.

Kapolres juga memberikan penekanan khusus kepada Kasat Reskrim yang baru agar mampu meningkatkan profesionalisme penegakan hukum secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Sementara kepada para Kapolsek yang baru dilantik, ia berpesan agar terus mengoptimalkan pelayanan publik, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Tak lupa, instruksi serupa diberikan kepada Kasiwas agar menjalankan fungsi pengawasan secara berintegritas guna mencegah pelanggaran di internal organisasi.

"Jabatan adalah amanah, bukan sekadar penghargaan. Setiap jabatan harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pimpinan, institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian mereka selama bertugas di Polres Kerinci, sekaligus mendoakan kesuksesan di tempat penugasan yang baru.

Upacara yang selesai pada pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung tertib, lancar, dengan situasi secara keseluruhan yang aman dan kondusif. (Ali/mpc)

‎Asap Kian Pekat di Kerinci dan Sungai Penuh, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Daerah Terapkan PJJ

Aktivis Lingkungan Hidup desak Pemda terapkan PJJ

Merdekapost.com | ‎​Kerinci - Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dalam sepekan terakhir kian memprihatinkan. Jarak pandang yang terbatas disertai aroma sangit yang menyengat kini mulai mengganggu aktivitas harian warga, sekaligus meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan.

‎‎​Kondisi udara yang kian memburuk ini memantik perhatian serius dari aktivis lingkungan hidup setempat, Randi. Ia menilai penanganan dampak kabut asap di kawasan Kerinci tidak bisa lagi dilakukan dengan pola biasa, melainkan membutuhkan langkah tanggap darurat yang nyata dari pemerintah daerah.

Baca Juga:
Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Dua Minggu Ditahan Hampir 60 Motor Hasil Penindakan Satlantas Polresta jambi di Kembalikan

‎‎​Randi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh harus segera mengambil keputusan tegas untuk melindungi keselamatan warga, salah satunya dengan mengalihkan proses belajar mengajar di sekolah ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

‎‎​“Anak-anak sekolah adalah kelompok yang paling rentan terpapar partikel berbahaya saat beraktivitas di luar ruangan. Menatap kondisi udara yang terus memburuk, Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh sebaiknya segera mengeluarkan kebijakan PJJ agar anak-anak tidak dipaksa menghirup udara beracun setiap hari,” ujar Randi saat memberikan keterangannya, Senin (7/9/2026).

‎‎​Selain perlindungan di sektor pendidikan, Randi juga menyoroti pentingnya langkah taktis untuk menekan akumulasi polutan di udara. Ia mendorong kedua pemerintah daerah untuk memperketat dan mengendalikan emisi kendaraan bermotor serta aktivitas pembakaran lokal yang memperparah kualitas udara.

‎‎​Berdasarkan data pemantauan indikator kualitas udara selama tujuh hari terakhir, konsentrasi partikulat halus (PM_{2.5}) di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh secara konsisten menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

‎‎​Pada awal September, Indeks Kualitas Udara (AQI) berada di kisaran 112 hingga 125 dengan status Tidak Sehat bagi Kelompok Rentan. Namun, memasuki pertengahan pekan, angka tersebut terus melonjak hingga menembus angka 150 ke atas, yang masuk dalam kategori Tidak Sehat bagi seluruh lapisan masyarakat. Konsentrasi PM_{2.5} tercatat mencapai 55,0 hingga 70,7\ \mu\text{g/m}^3, atau berkali-kali lipat melampaui standar aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

‎‎​Geografi Kerinci yang dikelilingi perbukitan membuat polutan udara cenderung terperangkap lebih lama jika tidak ada intervensi pembatasan emisi. Oleh karena itu, Randi berharap Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh dapat saling berkoordinasi menerbitkan instruksi bersama penanganan tanggap darurat sebelum dampak kesehatan masyarakat kian meluas.(kai)

Babak Baru Dua Kurir Pengantar 53 Ribu Ekstasi yang Ditangkap di Sarolangun Segera Disidangkan

Dua pria dari dalam SUV silver duduk dalam keadaan diborgol saat polisi membongkar mobil yang mereka tumpangi, Kamis (11/6/2026) lalu. Keduanya membawa sekitar 53 ribu ekstasi dan 897 vape narkoba. Perkara ini kini akan segera disidang di Pengadilan Negeri Sarolangun. (Ist)

SAROLANGUN - Penangkapan dua kurir narkotika yang membawa 53 ribu butir ekstasi dan 897 cartridge yang diduga mengandung zat Etomidate atau dikenal sebagai vape narkoba memasuki babak baru.

Perkara ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Sarolangun dan akan segera disidangkan.

Melansir laman SIPP PN Sarolangun, perkara ini terdaftar pada Jumat (4/9/2026) kemarin dengan nomor perkara 206/Pid.Sus/2026/PN Srl untuk terdakwa Supriadi dan 205/Pid.Sus/2026/PN Srl untuk terdakwa Bambang Supriyanto.

Keduanya dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada Rabu (16/9/2026) mendatang.

Kronologi Penangkapan

Sebagai informasi, perkara ini diungkap setelah penyetopan mobil SUV yang melaju dari Bengkalis, Riau menuju Madura, Jawa Timur, di sebuah SPBU di Kabupaten Sarolangun pada Kamis (11/6/2026).

Sejak pagi hari, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sarolangun bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghadang kendaraan yang dicurigai di sebuah SPBU.

Penangkapan dilakukan di kawasan SPBU Jalan Lintas Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, sekitar pukul 07.30 WIB.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 53.000 butir pil ekstasi dan 897 cartridge yang diduga mengandung zat Etomidate atau dikenal sebagai vape narkoba.

Dua pria yakni Supriadi dan Bambang Supriyanto yang berada di dalam mobil Toyota Raize warna silver dengan nomor polisi B 16** ROF turut diamankan.

"Benar, untuk keberhasilan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika, itu terjadi pada hari Kamis (11/06/2026) sekira pada pukul 07.30 WIB.

"Penangkapan tersebut dilakukan di area sebuah SPBU Bernai, Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi," kata Kasatresnarkoba AKP Fatkur Rohman kepada Tribunjambi.com, Sabtu (13/6/2026).

AKP Fatkur Rohman menjelaskan, polisi awalnya menerima informasi mengenai sebuah kendaraan roda empat yang diduga membawa narkotika dan melintas di wilayah Sarolangun.

"Penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya kendaraan roda empat yang diduga membawa narkotika melintas di wilayah Kabupaten Sarolangun.

"Kemudian infromasi itu kami kembangkan, dan selanjutnya Tim Opsnal Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun mulai dari jam 5 subuh bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan," jelas AKP Fatkur Rohman.(aDZ) suMBER: TribunJambi)

Mahasiswa UNP yang Hilang Dikabarkan Ditemukan, Kampus Koordinasi dengan Polisi

Mahasiswa UNP yang Hilang Dikabarkan Ditemukan, Kampus Koordinasi dengan Polisi.(iST) 

PADANG, MERDEKAPOST.COM —  Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), FF (25), yang dilaporkan hilang dikabarkan ditemukan.  Setelah dinyatakan hilang selama empat hari oleh pihak keluarga, mahasiswa angkatan 2020 tersebut dikabarkan diamankan pihak kepolisian di kawasan Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu (5/9/2026). 

Kabar ditemukannya FF mencuat setelah sejumlah unggahan foto dan video beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, terlihat FF berada bersama jajaran kepolisian setempat. 

Sekretaris UNP, Erianjoni, membenarkan sosok yang berada dalam foto yang beredar di media sosial tersebut merupakan mahasiswanya dari Program Studi Matematika.

"Berdasarkan foto yang beredar, itu memang mahasiswa kami. Namun, kami belum bisa memastikan karena masih menunggu koordinasi resmi dari pihak kepolisian," ujar Erianjoni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2026). 

Erianjoni menyampaikan bahwa pihak kampus menyambut baik kabar penemuan tersebut dan berharap hal ini membawa kepastian bagi keluarga FF. 

"Tentu kami harus menunggu alasan kenapa mahasiswa ini diamankan, apakah karena foto orang hilang yang beredar atau ada permasalahan lain. Kami masih menunggu kabar pasti. Tapi, semoga ini menjadi kabar baik bagi keluarga," kata Erianjoni. 

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Solok menyatakan belum ada konfirmasi resmi maupun koordinasi dari keluarga korban terkait penanganan FF. Pihak UNP pun berencana segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan kondisi serta motif di balik menghilangnya FF. 

Sebelumnya, FF dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya sejak Selasa (1/9/2026). Sebelum menghilang, FF mengaku kepada orangtuanya akan mengikuti ujian skripsi pada 31 Agustus 2026. Dugaan menghilangnya FF makin menguat setelah keluarga tidak dapat menghubungi ponselnya, sementara barang-barang pribadi Fikri masih tertinggal lengkap di kamar kosnya di Padang. 

Namun, fakta akademis menunjukkan hal berbeda. Berdasarkan penelusuran pihak rektorat dan fakultas, FF diketahui sudah tidak aktif berkuliah selama tiga semester berturut-turut. 

"Info terakhir dari dekan, mahasiswa tersebut sudah tiga semester tidak aktif kuliah. Dia mengaku tetap kuliah dan mau ujian skripsi hanya untuk menyenangkan orangtuanya, setelah itu menghilang," ungkap Erianjoni, Jumat (4/9/2026). 

Akibat ketidakhadirannya yang cukup lama tanpa keterangan, status akademis FF di UNP sebenarnya sudah memasuki batas drop out (DO) per 21 Agustus 2026. Sebelum ditemukannya FF di Solok, pihak kampus sempat berkoordinasi dengan teman-teman satu kos dan rekan terdekat korban untuk mengumpulkan petunjuk keberadaannya.

(Adz/Kompas.com)

Dua Minggu Ditahan Hampir 60 Motor Hasil Penindakan Satlantas Polresta jambi di Kembalikan

Setelah Dua Pekan Ditahan, Hampir 60 Motor Hasil Penindakan Satlantas Polresta jambi di Kembalikan

JAMBI, MERDEKAPOST.COM — Setelah menjalani masa penahanan selama kurang lebih dua pekan, hampir 60 unit sepeda motor hasil penindakan Satlantas Polresta Jambi mulai dikembalikan kepada pemiliknya.

Pengembalian kendaraan dilakukan setelah masa penahanan selama dua minggu berakhir. Namun, kendaraan tidak serta-merta dapat diambil. Pemilik terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar mengatakan, kendaraan yang telah menjalani masa penahanan selama dua pekan kini mulai diambil kembali oleh pemilik masing-masing.

BACA JUGA: Bahaya di Jalan! Satlantas Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan ODOL dan Knalpot Brong

«“Yang sudah dua minggu sudah kembali. Untuk motor sudah hampir 60-an yang diambil pemiliknya,” ujar Rio saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).»

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Jambi.

Bagi masyarakat yang kendaraannya masih dalam masa penahanan, kepolisian mengimbau agar mengikuti prosedur yang berlaku dan memenuhi persyaratan sebelum melakukan pengambilan.

Pengembalian ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.

Hampir 60 motor sudah kembali ke pemiliknya setelah masa penahanan berakhir. Bagaimana menurut Anda, apakah penahanan kendaraan selama dua pekan efektif membuat pengendara lebih tertib?

(Adz/Merdekapost.com)

APBD Terbatas Bukan Alasan! Taktik Cerdas Bupati Annisa Himpun CSR Rp31,55 Miliar Demi Jalan Mulus

APBD Terbatas Bukan Alasan! Taktik Cerdas Bupati Darmas Raya Annisa Suci Ramadahni Himpun CSR Rp31,55 Miliar Demi Jalan Mulus.(Ist)

APBD Terbatas Bukan Alasan! Taktik Cerdas Bupati Annisa Himpun CSR Rp31,55 Miliar Demi Jalan Mulus

Pernah dengar keluhan klasik pemerintah daerah? "Wah, jalan rusak belum bisa diperbaiki tahun ini karena anggaran APBD kita terbatas."

Kalimat itu tampaknya tidak berlaku di Kabupaten Dharmasraya. Di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani, keterbatasan anggaran justru melahirkan sebuah terobosan cerdas yang patut dicontoh daerah lain.

Bukan dengan berpasrah diri atau sekadar menunggu kucuran dana pusat, Bupati Annisa memilih menjemput bola. Beliau berhasil merangkul belasan perusahaan swasta—terutama raksasa industri sawit yang beroperasi di Dharmasraya—untuk membentuk sebuah konsorsium besar. Hasilnya sangat konkret, komitmen dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp31,55 miliar sukses dihimpun sepanjang tahun 2026 untuk menggenjot pembangunan daerah.

Menariknya, dana puluhan miliar ini tidak digunakan untuk program seremonial jangka pendek. Bupati Annisa secara taktis mengarahkan total dana Rp31,55 miilar tersebut untuk membiayai 9 ruas jalan strategis antarnagari, mulai dari Sopan Jaya, Taratak Tinggi, hingga Banai.

Strategi ini menggunakan sistem co-sharing. Dana CSR dari perusahaan langsung dikonversi menjadi aspal dan pengerjaan fisik di bawah pengawasan Dinas PUPR, berkolaborasi mendampingi anggaran APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Langkah ini adalah simbiosis mutualisme yang nyata. Perusahaan sawit ikut bertanggung jawab merawat jalan yang setiap hari dilewati oleh kendaraan operasional mereka, sementara masyarakat langsung menikmati jalur logistik yang mulus dan nyaman. Efeknya, ekonomi bergerak lebih cepat dan potensi gesekan sosial di lingkar industri bisa diredam dengan keharmonisan.

Ketika banyak daerah masih bingung melacak ke mana larinya dana CSR perusahaan di wilayah mereka, Dharmasraya menunjukkan kelasnya lewat transparansi dan eksekusi yang nyata. Ini bukan sekadar tentang membangun jalan, tetapi tentang kualitas kepemimpinan yang mampu mengubah tantangan fiskal menjadi ruang kolaborasi.

Kira-kira, daerah mana lagi nih di Sumbar yang perlu meniru taktik cerdas dari Kak Annisa? Coba absen dan tulis aspirasi Dunsanak di kolom komentar ya!

Penulis: Rizal Gusmendra [RG] 

#annisasuciramadhani #BupatiDarmasRayaSumbar 

Cegah Karhutla, Bupati Monadi Instruksikan Desa Perketat Pengawasan Lahan

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci Langsung mengambil langkah cepat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bupati Kerinci, Monadi, meminta seluruh jajaran dari tingkat kecamatan hingga desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga yang membuka lahan.

Instruksi tegas ini tertuang dalam Surat Bupati Kerinci Nomor B-300.2.3-43/BIDANG PK BPBD/IX/2026 bertanggal 5 September 2026. Melalui edaran penting ini, Pemkab Kerinci menekankan tema utama: “Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.”

Pemkab menyebarkan surat tersebut ke seluruh pelosok Kerinci. Pemerintah ingin memastikan warga memahami bahaya serta larangan membakar lahan, terutama saat daerah menghadapi potensi darurat bencana.

Baca Juga: Sudah 8 Bulan Upah Rp10 Juta Belum Dibayar, Pekerja Proyek RSUD M.H.A. Thalib Minta Kepastian

Bupati Monadi memerintahkan para camat agar mengarahkan seluruh kepala desa dan lurah di wilayah masing-masing. Pemerintah desa wajib menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai larangan pembukaan lahan menggunakan api.

Selain edukasi, Pemkab Kerinci mendorong aparat desa untuk ronda dan memantau wilayah rawan secara berkala. Pemerintah ingin mendeteksi setiap titik api sedini mungkin sebelum kobaran membesar.

Pendekatan ini membuktikan bahwa pemerintah daerah mengutamakan langkah pencegahan berbasis komunitas (community-based disaster prevention). Jaringan pemerintahan desa yang dekat dengan warga menjadi kunci utama agar imbauan ini sampai dengan cepat dan tepat.

Baca Juga: IKA PMII dan GP Ansor Serahkan Donasi Korban Kebakaran Kemantan, Prof Jafar: Semoga Bisa Membantu Kebutuhan Darurat Keluarga Korban

Langkah konkret Pemkab Kerinci ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026. Secara khusus, Pemkab merujuk pada Diktum Kedua Puluh Inpres tersebut untuk memperkuat aturan di tingkat daerah.

Pemerintah menyadari bahwa metode tebas-bakar membawa risiko kehancuran lingkungan yang sangat tinggi. Asap tebal akibat kebakaran tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan warga serta melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal.

Oleh karena itu, Bupati Monadi meminta para camat dan kepala desa bergerak aktif di lapangan. Mereka tidak boleh sekadar menunggu laporan atau bertindak setelah api membesar.

Baca Juga: Bahaya di Jalan! Satlantas Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan ODOL dan Knalpot Brong

Keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada kepedulian masyarakat. Pemkab Kerinci mengimbau seluruh warga agar meninggalkan kebiasaan lama membuka lahan dengan api.

Jika melihat tanda-tanda kemunculan titik api atau aktivitas pembakaran ilegal, warga bisa segera melapor ke pihak desa, kecamatan, atau petugas BPBD terdekat. Kerja sama antara warga dan pemerintah menjadi benteng terkuat dalam melindungi alam Kerinci dari ancaman kebakaran. (Adz/Source: Cuitan.Id)

Bahaya di Jalan! Satlantas Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan ODOL dan Knalpot Brong

Satlantas Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan Overload, Over dimension dan Knalpot Brong.(Ilustrasi AI)

KERINCI – Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci terus meningkatkan kegiatan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Penertiban tidak hanya menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising, tetapi juga kendaraan yang mengalami overload (kelebihan muatan) dan over dimension (kelebihan dimensi).

Kasatlantas Polres Kerinci Iptu Into Sujarwo, melalui Kanit Turjagwali Ipda Debi Rusadi, Minggu (6/9/2026). mengatakan kendaraan dengan kondisi overload maupun over dimension menjadi perhatian karena dapat membahayakan pengemudi maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas maupun memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan berpotensi mengganggu keseimbangan dan kendali kendaraan. Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama ketika kendaraan melintas di jalan dengan kondisi tertentu.

“Penertiban ini tidak hanya terkait knalpot brong. Kendaraan overload dan over dimension juga menjadi perhatian kami karena dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun masyarakat pengguna jalan lainnya,” ujar Debi.

Selain membahayakan keselamatan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dimensi dan muatan juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sementara itu, untuk penertiban knalpot brong, petugas Satlantas Polres Kerinci melakukan pengukuran tingkat kebisingan kendaraan menggunakan Sound Level Meter yang dimiliki Satlantas Polres Kerinci.

Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan melebihi ambang batas dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Satlantas Polres Kerinci lakukan Penertiban para pengguna knalpot bodong.(Ist)

Petugas juga mengamankan sejumlah knalpot brong sebagai barang bukti pelanggaran. Para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan tindakan sesuai ketentuan.

Debi menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Kerinci dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kerinci.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan. Jangan sampai modifikasi maupun muatan kendaraan justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Satlantas Polres Kerinci, lanjut Debi, akan terus melakukan edukasi dan penertiban secara preventif maupun represif terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

“Kita akan terus melakukan edukasi serta penertiban guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci,” pungkasnya.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs