Eksekusi Sebidang Tanah di Koto Iman Berjalan Lancar, Irawadi: Terima Kasih PN Sungai Penuh dan Polres Kerinci

LANCAR DAN AMAN: Eksekusi Sebidang Tanah di Koto Iman Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Irawadi Uska, SH,MH ucapkan  Terima Kasih kepada PN Sungai Penuh dan Aparat dari Polres Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh secara resmi melaksanakan eksekusi riil terhadap sebidang tanah yang terletak di Desa Koto Iman, dulu Kecamatan Danau Kerinci sekarang Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Dilansir dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN Spn jo Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Spn. Jalannya proses pengosongan dan penyerahan objek sengketa tersebut dipimpin oleh tim Juru Sita PN Sungai Penuh dengan didampingi langsung oleh personel pengamanan dari Polres Kerinci.

"Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kehadiran personel Polres Kerinci di lokasi adalah untuk memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur hukum," ujar perwakilan pihak otoritas di lapangan.

Baca Juga: Pengusaha Cafe dan Billyard di Sungai Penuh-Kerinci di Laporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Berkedok Investasi

Kuasa Hukum Penggugat (Pemohon eksekusi) Irawadi Uska, SH, MH menyebutkan, Eksekusi putusan perkara perdata nomor 19 kita menang di tingkat pertama di pengadilan negeri Sungai Penuh, ditingkat banding di pengadilan tinggi Jambi juga memenangkan pihak Penggugat dan ditingkat kasasi  di mahkamah Agung juga di menangkan pihak penggugat, dan Peninjauan Kembali (PK) di mahkamah agung RI juga di menangkan pihak Penggugat Nurdin Dkk yang diwakili kuasa hukum Irawadi Uska,S.H.M.H

"Adapun Luas tanah yang di eksekusi 30 x 182 m2". Ungkap Irawadi 

Kuasa Hukum Penggugat (Pemohon eksekusi) Irawadi Uska, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu proses eksekusi ini sehingga berjalan dengan lancar dan aman

"Berkat pengamanan ketat dan pendekatan humanis dari pihak Polres Kerinci bersama aparat terkait, proses pembacaan penetapan eksekusi hingga penyerahan objek eksekusi berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan berarti dari pihak termohon". 

Kini, hak penguasaan fisik tanah objek eksekusi tersebut telah resmi beralih sepenuhnya kepada pihak pemohon eksekusi Nurdin Dkk yang diwakili kuasa hukum Irawadi Uska ,S.H.M.H.(Adz) 

Ayah Dapat Kabar Jam Dua Dini Hari setelah Truk Tabrak Anaknya di Mendalo

Tangkapan layar rekaman CCTV yang merekam detik-detik kecelakaan yang terjadi Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, pada Senin (18/5/2026) dini hari. Seorang pemotor meninggal akibat insiden ini.(Ist)

JAMBI – Di gelapnya Jalan Lintas Sumatra, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, tidak jauh dari gerbang Citra Raya City Jambi dini hari tadi, tabrakan terjadi. 

Seorang pria bernama Alam meninggal dunia akibat kecelakaan pada Senin (18/5/2026) dini hari.

Suripto, ayah korban, mengenang sosok Alam sebagai pribadi yang pendiam dan mudah bergaul.

Menurutnya, sang anak juga dikenal rajin bekerja dan selalu menjalankan apa yang diminta orang tuanya.

Alam tinggal bersama ayahnya di kawasan belakang Terminal Alam Barajo, Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Terkait insiden yang terjadi pada Senin (18/5/2026) dini hari itu, Suripto mengaku informasi yang diterimanya masih simpang siur.

Saat mendengar kabar tersebut, dirinya langsung panik dan bergegas menuju RSUD Raden Mattaher.

Informasi mengenai kecelakaan itu ia peroleh dari sejumlah teman korban.

Namun, ia mengaku baru mengetahui kabar setelah kecelakaan terjadi, bukan saat peristiwa berlangsung.

“Dalam berita itu saya juga tidak tahu anak saya sudah meninggal ataupun di ICU.

"Makanya saya sempat bingung juga saat di rumah sakit. Ternyata anak saya sudah tiada,” katanya lirih.

“Enggak ada, kalau pokoknya teman cuma cerita anak saya kecelakaan, enggak ada berita sudah meninggal ataupun sakit. Ya. Seperti itulah yang saya dapat dari kawan-kawan,” lanjutnya.

Suripto menjelaskan dirinya menerima informasi kecelakaan sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun, ia mengaku tidak terlalu memperhatikan waktu karena fokus memikirkan kondisi anaknya.

Sementara informasi awal menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

“Saya juga Enggak fokus dengan jam dan sebagainya. Yang penting saya dengan keadaan anak saya lah,” tuturnya.

Terkait kendaraan yang diduga terlibat, Suripto memperoleh informasi serta rekaman video yang menunjukkan adanya kendaraan jenis truk.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan identitas maupun warna kendaraan tersebut karena hasil CCTV dinilai belum begitu jelas.

“Belum berani saya bilang, karena dari hasil CCTV itu belum ada yang jelas. Tapi bayangan mobil, mobil Fuso (truk) sepertinya,” ucapnya.

Karenaitu, ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Harapan saya kepada bapak-bapak pihak kepolisian khususnya di sekitaran wilayah Muaro Jambi, semoga bisa mendapatkan keterangan baik itu CCTV, mungkin di sekitaran sini bisa menjadi petunjuk terang,” harapnya.

Ia juga meminta agar pengemudi kendaraan tersebut segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Pelaku juga (kami harap) mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.

"Ini sudah terjadi. Karena (bagi) kami, ya sudah ajal, siapa yang mau. Ya, kami pun terima juga kan, bertanggungjawablah. Kalau seperti ini kan, tidak ada tanggung jawab,” ucapnya.

Sebelum insiden yang dialami Alam, pada Minggu (17/5/2026) malam, kecelakaan lain juga sempat terjadi tidak jauh dari lokasi yang sama. Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara motor mengalami luka-luka.

Dentuman Keras

Budi, warga setempat yang juga bekerja di rumah makan dekat lokasi kejadian, mengaku mendengar suara dentuman keras saat peristiwa terjadi.

Awalnya ia mengira suara itu berasal dari kendaraan yang menghantam jalan berlubang.

Namun tak lama kemudian terdengar suara jeritan, sehingga ia langsung melihat ke arah lokasi dari jendela kamar di lantai dua ruko tempatnya berada.

“Terus ngelihat dari luar ada yang tergeletak gitu, terus teman-teman saya pada lari ke bawah mau ngelihat,” katanya, Senin (18/5).

Budi mengatakan awalnya ia mengira kecelakaan tersebut tidak terlalu serius dan korban hanya mengalami luka ringan seperti keseleo atau terkilir.

Akan tetapi, semakin lama warga mulai berdatangan dan berkerumun di lokasi kejadian.

“Makin lama, beberapa menit udah pada rame ngumpul, kok rame gitu, kayaknya parah, jadi saya pun ikut turun ngelihat dan ternyata, innalillahi, rupanya parah,” tuturnya.

Menurutnya, korban mengalami luka cukup serius sehingga warga tidak berani memindahkan tubuh korban.

Saat itu, ponsel korban sempat berdering dan bos tempat Budi bekerja mengambil telepon tersebut menggunakan kantong plastik sebagai pelindung tangan.

“Terus nelepon diambil lah nih HP-nya pakai sarung tangan plastik sama bos kita nih, bos warung kan. Terus kita ambil nih HP-nya, nomornya kita catat, kita ketik, kita telepon,” jelasnya.

Ia mengatakan, orang yang menghubungi korban diminta segera datang ke lokasi. Belakangan diketahui penelepon tersebut merupakan teman dekat korban.

Sekitar 30 menit setelah kejadian, ambulans bersama aparat kepolisian tiba di lokasi.

Tak lama kemudian sejumlah teman, keluarga, dan kerabat korban juga berdatangan.

Budi mengaku suasana saat kejadian membuatnya merasa merinding karena insiden itu terjadi larut malam hingga dini hari.

“Suasananya ya merinding juga, kejadiannya udah kayak larut malam gitu, enggak ada yang berani nyentuh,” ujarnya.

Dari rekaman CCTV di warung tempatnya bekerja, Budi menyebut kendaraan yang diduga terlibat adalah truk fuso berwarna hijau.

“Yang saya lihat itu, kayak mobilnya terlihat juga dia yang sedang posisi terjatuhnya juga terlihat gitu, karena kan dibantu dengan cahaya lampu motornya gitu. Kalau platnya sih kurang jelas karena kan jauh ya,” ucapnya.

Ia menambahkan, kawasan tersebut sebelumnya juga pernah menjadi lokasi kecelakaan antarsepeda motor saat bulan Ramadan 2026 lalu, meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Karena itu, Budi berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan meminta perbaikan jalan berlubang serta penerangan jalan di kawasan tersebut.

“Harapannya, mudah-mudahan jangan ada korban lagi di sini, kita juga prihatin,” pungkasnya.

 (Adz |Tribunjambi.com)

Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Mendalo Jambi, Karyawan Restoran Tewas di TKP, Penabrak Kabur

Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Mendalo Jambi, Karyawan Restoran Tewas, Penabrak Kabur

JAMBI – Insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pemuda di Jalan Lintas Timur Sumatera, Provinsi Jambi kembali menggemparkan warga Kabupaten Muaro Jambi. 

Peristiwa tragis yang menimpa seorang karyawan restoran ini terjadi tepat di depan gerbang perumahan Citra Raya City, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Urutan kejadian atau kronologi kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (18/5/2026) dini hari sekira pukul 00.20 WIB tersebut menguak bagaimana korban menjadi sasaran hantaman kendaraan misterius yang langsung melarikan diri.

Peristiwa kelam ini bermula ketika malam kian larut di jalur padat Mendalo Darat. Korban berjenis kelamin laki-laki bernama Alam, yang diketahui merupakan seorang karyawan di salah satu restoran sekitar, tengah berada di kawasan tepi jalan raya di depan gerbang Citra Raya City.

Secara tidak terduga, muncul sebuah mobil yang melaju kencang dari arah jalan lintas. Berdasarkan informasi dari rekaman dan data yang diunggah oleh akun Instagram @jambihits_id, kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung menghantam tubuh Alam secara telak di tempat kejadian perkara (TKP).

Bukannya menghentikan laju kendaraan pasca-tabrakan hebat tersebut, pengemudi mobil misterius itu justru langsung menginjak gas sedalam-dalamnya. 

Mobil pelaku langsung kabur melarikan diri, meninggalkan tubuh korban yang terkapar di atas aspal di tengah kegelapan malam jalur Lintas Timur Sumatera.

Warga sekitar dan pengguna jalan yang menyaksikan dampak kecelakaan tersebut langsung berhamburan ke lokasi guna memberikan pertolongan. 

Namun, akibat benturan yang sangat keras, nyawa pekerja restoran tersebut sudah tidak dapat diselamatkan di tempat kejadian. 

Masyarakat kemudian segera menghubungi aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi. (Ist)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.


PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Wilayah Penyulang Semurup Sabtu 09/05, Ini Lokasi Terdampak Pemadaman!

MERDEKAPOST.COM – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan menjaga kualitas pasokan energi ke pelanggan, PT PLN (Persero) melalui unit pemeliharaannya menjadwalkan penghentian aliran listrik sementara pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan rutin pada aset ketenagalistrikan untuk mencegah terjadinya gangguan yang tidak diinginkan di masa mendatang.

Detail Jadwal Pemadaman

Bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak, berikut adalah detail jadwal pengerjaan:

Hari/Tanggal: Sabtu, 9 Mei 2026

Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

Penyulang: Penyulang Semurup / LBS Oyon

Agenda: Pemeliharaan Jaringan Listrik

Wilayah yang Terdampak

Pemadaman sementara ini akan meliputi beberapa desa dan area sekitarnya, antara lain:

Desa Belui

Desa Depati VII

Desa Kubang

Desa Koto Majidin

Desa Kemantan

Desa Sungai Medang

Desa Pendung dan sekitarnya.

Baca Juga :  

Sempat Lumpuh Karena Longsor, Kiini Jalur Muara Hemat Sudah Bisa Dilalui

Pihak PLN menyampaikan bahwa durasi pemadaman bersifat sementara. Jika pekerjaan selesai lebih awal dari jadwal yang ditentukan, aliran listrik akan segera dinormalkan kembali tanpa pemberitahuan lebih lanjut, setelah kondisi dipastikan aman.

Himbauan Keamanan dan Pelayanan

Selama proses pengerjaan, petugas di lapangan diwajibkan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm, kacamata, sarung tangan, wearpack, sepatu safety, dan full body harness demi keselamatan bersama.

PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat terhentinya pasokan listrik ini. Masyarakat dihimbau untuk mempersiapkan diri, seperti mengisi daya perangkat elektronik atau mencadangkan air sebelum jadwal pemadaman dimulai.

Baca Juga :  Atasi Kekurangan Air Bersih, Perumda Tirta Kahyangan Bangun IPAM 50 L/detik di Rawang

Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan terkait gangguan kelistrikan, pelanggan dapat menghubungi:

Contact Center PLN: 

123 (Kode Area + 123)

Aplikasi: PLN Mobile (Tersedia di PlayStore & AppStore)

Website: www.pln.co.id

(Adz/Merdekapost.com)


Kantor UPT PLKB Tanah Cogok Terancam Ambruk, Kinerja Dinas PU dan BPBD Kerinci Dipertanyakan

TANAH COGOK – Kondisi bangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluhan Keluarga Berencana (PLKB) yang berlokasi di Koto Tuo Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, kini berada di ambang kehancuran. Longsor hebat yang terjadi di area pondasi bangunan membuat fasilitas publik tersebut terancam ambruk jika tidak segera ditangani.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tanah di bawah lantai teras gedung sudah amblas sepenuhnya, menyisakan rongga yang menganga. Papan nama kantor bahkan sudah miring mengikuti pergeseran tanah, menunjukkan betapa parahnya tingkat kerusakan infrastruktur di titik tersebut.

Hanya Ditinjau Tanpa Ada Tindakan

Masyarakat setempat mulai menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap respons pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci. Pasalnya, hingga saat ini pihak terkait disebut hanya sebatas melakukan peninjauan lokasi tanpa ada langkah konkret di lapangan.

"Apa gunanya Dinas PU dan BPBD kalau hanya datang melihat-lihat lalu pulang tanpa ada tindakan nyata? Longsor ini butuh penanganan segera, bukan sekadar kunjungan formalitas," ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Pertanyakan Dana Tanggap Darurat

Lambannya respons pemerintah memicu pertanyaan besar mengenai alokasi Dana Tanggap Darurat. Masyarakat menilai, situasi di UPT PLKB Tanah Cogok sudah masuk dalam kategori darurat karena menyangkut keselamatan aset negara dan pelayanan publik.

Jika dana tanggap darurat tidak segera diturunkan untuk membangun dinding penahan atau melakukan penguatan tanah (turap), besar kemungkinan gedung ini akan rata dengan tanah saat hujan deras kembali mengguyur wilayah Kerinci.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada alat berat maupun material bangunan yang tampak di lokasi untuk melakukan perbaikan darurat. Masyarakat mendesak agar Bupati Kerinci segera mengevaluasi kinerja dinas terkait agar tidak terkesan membiarkan kerusakan infrastruktur semakin parah.(Ali)

Kronologis Pria di Jambi Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku curanmor (BR) di Jambi Selatan ditangkap setelah mencuri motor yang kuncinya masih tergantung dan sempat menawarkannya di facebook.(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Seorang pria di Kota Jambi nekat mencuri sepeda motor di sebuah warung ayam geprek.

Pelaku bahkan menjual barang curian itu melalui media sosial Facebook tidak lama setelah berhasil membawa kabur kendaraan roda dua itu.

Alih-alih menarik minat pembeli, aksinya justru menarik perhatian sehingga ia ditangkap polisi.

Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) itu terjadi di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, mengungkapkan pelaku berinisial BR (32).

BR, yang mencuri di sebuah warung geprek di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Ia ditangkap tidak lama setelah kejadian, tepatnya setelah iklan jual motornya di Facebook ia unggah.

Langsung Tancap Gas

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah mempersiapkan alat berupa kunci dan obeng untuk melancarkan aksinya.

“Memang disiapkan obeng untuk jaga-jaga, untuk mencongkel,” ujarnya, saat rilis perkara, Senin (4/5/2026) kemarin.

Namun, saat beraksi, pelaku tidak sempat menggunakan alat tersebut.

BR langsung tancap gas, karena sepeda motor milik korban dalam kondisi kunci masih tergantung di kendaraan.

Polisi menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian ini merupakan yang pertama kali dilakukan, dengan motif ekonomi.

Jual di Facebook

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, pelaku sempat menawarkan kendaraan tersebut melalui media sosial Facebook.

Namun, belum ada yang sempat beli, pria 32 tahun itu lebih dulu ditangkap polisi.

“Belum sempat dijual, tapi sudah ditawarkan di Facebook,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BR dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

(Adz/Sumber: Tribunjambi.com)

Tim Kemenkes Tiba di RSUD Tanjabbar Jambi, Investigasi Meninggalnya dr Myta Aprilia

Tim Kemenkes ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi terkait meninggalnya dokter internship bernama Myta Aprilia Azmi.(Ist) 

KUALA TUNGKAL - Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah tiba di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk melakukan investigasi terkait meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, dokter yang tengah menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif, Senin (4/5/2026).

Kedatangan tim tersebut bertujuan mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi langsung dengan pihak rumah sakit.

Direncanakan, pertemuan antara tim Kemenkes dan manajemen RSUD berlangsung pada pagi hari.

Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang, membenarkan adanya agenda tersebut. Ia menyebutkan bahwa pertemuan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi Ditahan, Kasus Korupsi DAK Pendidikan Jambi

“Jadwalnya jam 9,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Namun, Sahala enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Ia meminta publik bersabar dan menunggu hasil resmi dari Kemenkes.

“Nanti ya, biar tim Kemenkes yang menjelaskan,” katanya.

Sebelumnya, kabar duka datang dari dunia medis. dr Myta Aprilia Azmy dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) di ruang ICU Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Baca juga: Kronologis Pembunuhan Keji Lansia di Pekanbaru: 4 Tersangka Positif Ekstasi saat Beraksi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dr Myta sempat berada dalam kondisi kritis saat menjalani perawatan intensif.

Kondisinya disebut telah memburuk sebelum akhirnya dirujuk ke Palembang.

Ia diketahui sedang menjalani masa internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. 

Sejumlah informasi menyebutkan bahwa sebelum kritis, dr Myta tetap menjalankan tugas meski dalam kondisi kesehatan yang menurun.

Dugaan adanya tekanan kerja atau kelelahan menjadi sorotan, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait hal tersebut. (Red)

Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi Ditahan, Kasus Korupsi DAK Pendidikan Jambi

Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi Ditahan, Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan Jambi.(Adz)

JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi resmi menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adi Putra (VAP), Senin (4/5/2026). 

Varial bersama dua tersangka lainnya dijebloskan ke sel tahanan terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang merugikan negara hingga Rp 21 miliar.

Pantauan di lokasi, Varial keluar dari lantai dua Gedung B Mapolda Jambi sekitar pukul 12.00 WIB. Ia tampak didampingi dua tersangka lainnya, yakni BK (bawahan Varial) dan seorang pihak swasta yang berperan sebagai perantara atau broker. Ketiganya keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan langsung digiring menuju ruang tahanan Polda Jambi di bawah pengawalan ketat petugas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Komisaris Besar Taufik Nurmandia, mengonfirmasi bahwa penahanan ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil penyidikan terbaru serta alasan objektif dan subjektif penyidik.

BACA JUGA:

Kronologis Pembunuhan Keji Lansia di Pekanbaru: 4 Tersangka Positif Ekstasi saat Beraksi

"Berdasarkan hasil penyidikan dan pertimbangan tim penyidik, hari ini diputuskan untuk melakukan upaya paksa penahanan terhadap tiga tersangka, yakni VAP, BK, dan pihak broker," ujar Taufik saat ditemui di Mapolda Jambi.

Kasus yang menjerat para pejabat pendidikan ini telah melewati serangkaian proses panjang. Taufik menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang merampungkan perbaikan berkas perkara (P19) untuk segera dikirimkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

“Hari ini resmi ditahan. Para tersangka sebelumnya sudah menjalani tiga kali pemeriksaan dalam status mereka sebagai tersangka. Barang bukti yang kami amankan masih sama dengan penyitaan sebelumnya,” tambah Taufik.

Mengenai kemungkinan adanya tersangka baru atau pengembangan kasus, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pendalaman penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Vahrial dan kuasa hukumnya memilih bungkam dan enggan memberikan komentar saat ditanya wartawan mengenai penahanan tersebut.

Kasus ini bermula dari pengadaan peralatan praktik siswa SMK di Provinsi Jambi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022. Dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi penyimpangan prosedur dan penggelembungan harga (mark-up) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi memakai rompi orange dan Ditahan, Kasus Korupsi DAK Pendidikan Jambi.(Adz)

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Adam Ohoiled, sebelumnya menyatakan bahwa berkas perkara ini memang sempat dikembalikan ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi (P19). Sesuai dengan ketentuan KUHAP yang berlaku, koordinasi antara penyidik dan penuntut umum terus dilakukan untuk memastikan syarat materiil dan formil terpenuhi.

"Kami telah meneliti berkasnya. Ada beberapa poin tambahan yang diminta, termasuk pemeriksaan saksi dari Jakarta atau Bandung untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini," kata Adam.

Penahanan ini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21 dalam waktu dekat, kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. (Red) 



Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs