LSM GERANSI: Dugaan Mark Up BSPS di Kerinci adalah Kejahatan terhadap Rakyat Miskin, APH Jangan Tutup Mata!

Dugaan Mark Up BSPS di Kerinci adalah Kejahatan terhadap Rakyat Miskin, APH Jangan Tutup Mata!

LSM GERANSI: Dugaan Mark Up BSPS di Kerinci adalah Kejahatan terhadap Rakyat Miskin, APH Diminta Jangan Tutup Mata!

MERDEKAPOST.COM – LSM Geransi melontarkan peringatan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat agar segera bertindak atas dugaan mark-up dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Geransi menilai, kasus ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan kejahatan moral dan hukum yang secara langsung merampok hak rakyat miskin.

“Jika bantuan rumah untuk rakyat miskin saja masih dijarah, maka ini bukan lagi soal administrasi, tapi korupsi paling keji. APH tidak boleh ragu, apalagi diam,” tegas Geransi dalam pernyataan resminya.

Bukan Salah Teknis, Ini Dugaan Korupsi

Geransi menolak keras narasi “kesalahan teknis” atau “kekeliruan administrasi” yang kerap digunakan untuk meredam kasus bantuan sosial. Dugaan manipulasi nota, pengondisian harga material, dan dugaan peran aktif oknum pendamping dinilai telah memenuhi indikasi awal tindak pidana korupsi.

“Modusnya klasik: nota manual, harga dinaikkan, rakyat terima sisa. Ini pola lama yang terus berulang karena penegakan hukum sering tumpul ke atas,” kecam Geransi.

APH Diminta Bertindak atau Dicatat Publik

Geransi secara terbuka menantang APH untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi dengan:

  • Membuka penyelidikan dan penyidikan terbuka,
  • Memeriksa oknum pendamping, penyedia material, dan pihak terkait,
  • Mengumumkan hasil pemeriksaan secara transparan.

“Jika APH lamban atau terkesan melindungi oknum, publik berhak mencatat: hukum masih gagal melindungi rakyat miskin,” lanjut pernyataan itu.

Inspektorat Jangan Jadi Stempel

Kepada Inspektorat, Geransi menegaskan agar tidak menjadi alat pembenaran. Audit administratif tanpa pengusutan mendalam hanya akan mengubur kebenaran.

 “Inspektorat harus memilih: berdiri di pihak rakyat atau menjadi stempel legalisasi penjarahan bantuan sosial,” tegas Geransi.

Negara Dipertaruhkan

Geransi menilai, pembiaran dugaan mark-up BSPS akan menjadi preseden nasional yang berbahaya. Program bantuan sosial di daerah lain berpotensi mengalami nasib serupa jika tidak ada penindakan tegas.

“Ini bukan hanya soal Kerinci. Ini ujian negara: apakah bantuan untuk rakyat miskin benar-benar dilindungi, atau justru jadi ladang korupsi yang aman,” tandasnya.

Geransi Siap Kawal dan Membuka Data

Geransi menyatakan siap:

  • Menyerahkan dokumen pembanding harga dan nota,
  • Membuka data kepada APH dan media nasional,
  • Menggalang pengawasan publik jika proses hukum mandek.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Bantuan untuk rakyat miskin bukan ruang kompromi,” tutup Geransi.

IWO Jurnalis Touring Ketahanan Pangan: Utamakan Pemasaran Sentra Hortikultura Daerah Kabupaten Batang Hari

  

Merdekapost.com - Hari keDua Jurnalis Touring Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Batang Hari, diisi dengan kunjungan lapangan ke sentra hortikultura Kelompok Tani Serai  Serumpun Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung, Rabu (24/12/2025).

Rombongan Jurnalis yang tergabung di IWO disambut oleh ketua Koptan Serai Serumpun, sering akrab dipanggil Jang Ning, di lahan seluas 1,3 Hektar petani menanam tiga tanaman utama yaitu timun kisik dan pare.

Dalam wawancara Jang Ning mengungkapkan rasa terimakasih kepada rekan-rekan IWO karena sudah berkunjung langsung ke petani dengan demikian bisa berbagi pengalaman serta akan diberitakan secara meluas ke masyarakat desa lain agar bisa mencontoh jejaknya.

Jang Ning menjelaskan dalam setahun beliau dapat menanam tiga kali dan hasil dari tanaman disalurkan ke pasar Talang Gulo kota Jambi, Beliau juga mengatakan siap menjadi pemasok Sublayer Makan Bergizi Gratis (MBG).

“jika dari pihak MBG menghubungi meminta kita untuk jadi supply kami siap menerima,” ujarnya penuh semangat.

Ada satu keluhan yang disampaikan oleh  Jang Ning dalam bertani yaitu harga pupuk yang mahal, membuat dirinya merasa takut mengalami kerugian, karena hasil panen tidak selalu banyak, beliau Berharap kepada pemerintah bisa menurunkan kembali Pupuk Subsidi agar petani merasa sedikit ringan.

Di tempat yang sama Rudi Siswanto ketua IWO Kabupaten Batang Hari sangat mengapresiasi petani Hortikultura dalam penyaluran hasil panen petani, dan Berharap pihak MBG mengambil Sublayer dari petani setempat.

“Pihak MBG klok ada petani hortikultura di batang hari kenapa harus ambil di luar Daerah,”ajaknya. (*)

Dugaan Mark Up Dana BSPS 'Bedah Rumah' di Tanah Cogok Kerinci, Oknum Pendamping Diduga Rampas Hak Rakyat Miskin, APH Didesak Turun Tangan

Dugaan Mark Up Dana BSPS di Tanah Cogok Kerinci, Oknum Pendamping Diduga Rampas Hak Rakyat Miskin, APH Didesak Turun Tangan.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, justru tercoreng oleh dugaan praktik penggelembungan harga (mark-up) material bangunan. Sorotan tajam mengarah kepada oknum pendamping program yang diduga memainkan peran kunci dalam praktik tersebut.

Dugaan mark-up mencuat setelah ditemukan ketidaksingkronan mencolok antara nota pembelian material yang diterima masyarakat dengan daftar harga resmi toko penyedia bahan bangunan. Selisih harga pada sejumlah item material pokok diduga mencapai puluhan ribu rupiah per item, yang jika dikalkulasikan secara keseluruhan berpotensi merugikan penerima bantuan dalam jumlah signifikan.

Modus Dugaan Permainan Dana Bantuan

Berdasarkan penelusuran dokumen dan keterangan lapangan, modus yang diduga digunakan adalah manipulasi nota pesanan manual (tulisan tangan). Oknum pendamping disinyalir mengarahkan pembelian material ke toko tertentu dengan harga yang telah dinaikkan dari harga sebenarnya.

Akibatnya, dana bantuan yang seharusnya diterima masyarakat secara utuh dalam bentuk material bangunan, terpangkas melalui selisih harga fiktif, sehingga berdampak langsung pada kualitas dan kuantitas rumah yang dibangun.

“Kalau dari awal harga material sudah dinaikkan, yang dirugikan jelas masyarakat. Bantuan ini bukan untuk dipermainkan, tapi untuk warga miskin yang berharap punya rumah layak,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Indikasi Pelanggaran Hukum Serius

Pengamat kebijakan publik menilai, jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan telah masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Secara hukum, perbuatan mark-up dana bantuan berpotensi melanggar:

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.

Pasal 3 UU Tipikor, apabila dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangan, jabatan, atau kedudukan, dengan ancaman pidana 1–20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Selain itu, oknum pendamping juga dapat dikenai sanksi administratif berat, mulai dari pencabutan status pendamping, pengembalian kerugian negara, hingga blacklist dari seluruh program bantuan pemerintah.

Desakan Audit Investigatif

Hingga berita ini diturunkan, koordinator kabupaten dan dinas teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Kondisi ini memicu desakan keras dari warga dan pegiat antikorupsi agar:

Inspektorat melakukan audit investigatif menyeluruh, dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana BSPS di Kecamatan Tanah Cogok.

Masyarakat menegaskan, program bantuan sosial bukan ladang bancakan, melainkan amanat negara untuk menjamin hak dasar rakyat miskin. Jika praktik ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap program pemerintah akan runtuh.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.(Red/Mpc)

Kisah Inspiratif: Sempat Merantau Ke Malaysia Demi Biaya Kuliah, Anak Petani Raih Gelar Magister UNY dengan Predikat Summa Cumlaude

 

LUAR BIASA: Aidil Putra seorang anak petani di Ujung Pasir Berhasil Raih Gelar Magister UNY dengan Predikat Summa Cumlaude.(mpc)

YOGYAKARTA, MERDEKAPOST.COM – Suasana haru dan bangga menyelimuti gedung Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Salah satu putra terbaik dari Desa Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, Aidil Putra, S.Pd., M.Pd., resmi menyelesaikan pendidikan magisternya dengan torehan prestasi yang sangat membanggakan.

Perjuangan hidup yang penuh keterbatasan tidak menghalangi tekad seorang anak petani asal desa Ujung Pasir Tanco Kabupaten Kerinci untuk menorehkan prestasi akademik yang luar biasa. 

​Perjalanan akademik Aidil bukanlah jalan yang mudah. Di balik senyum keberhasilannya, tersimpan perjuangan panjang dan doa yang tak terputus. Keberhasilan ini ia persembahkan secara khusus untuk kedua orang tuanya, Ayahanda Fauzi (Alm) dan Ibunda Mislaini.

​Perjuangan Tanpa Henti

Dengan latar belakang keluarga sederhana dan kisah hidup yang sarat dengan duka, Aidil Putra akhirnya berhasil meraih gelar Magister dengan predikat Summa Cumlaude hanya dalam waktu 1 tahun 3 bulan, sebuah capaian yang jarang terjadi dan penuh pengorbanan.

Keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama berawal dari tekad kuat dan modal nekat. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menjadi tujuan utama, meski keterbatasan ekonomi menjadi bayang-bayang yang terus menghantui langkahnya sejak awal.

Cobaan berat datang lebih awal dalam hidupnya. Sang ayah meninggal dunia ketika ia masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Sejak saat itu, beban keluarga sepenuhnya dipikul oleh sang ibu yang hanya bekerja sebagai petani, mengandalkan hasil sawah yang tak seberapa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Meskipun sang Ayah telah tiada, semangat almarhum tampak tetap hidup dalam tekad Aidil untuk menyelesaikan pendidikan setinggi mungkin. Dukungan penuh dari Ibunda Mislaini di kampung halaman menjadi kekuatan utama bagi Aidil untuk bertahan di perantauan hingga berhasil meraih predikat Summa Cum Laude, sebuah pencapaian akademik tertinggi yang mencerminkan kecerdasannya dan kedisiplinannya.

Merantau Ke Negeri Jiran Demi Biaya Lanjutkan Kuliah

Keterbatasan ekonomi memaksanya mengambil jalan yang tidak mudah. Demi mengumpulkan biaya pendidikan, ia merantau ke Malaysia selama 1 tahun 6 bulan. Di negeri orang, ia bekerja sebagai cleaning service dan tukang cuci piring, menjalani hari-hari panjang dengan pekerjaan berat dan upah minim.

Keringat, lelah, dan rindu kampung halaman menjadi santapan harian. Tak jarang ia harus menahan lapar dan kelelahan demi menyisihkan sedikit demi sedikit penghasilannya untuk satu tujuan: bisa kembali ke tanah air dan melanjutkan pendidikan.

Kuliah Sambil Bekerja

Setelah berhasil masuk UNY, perjuangan belum usai. Selama masa kuliah, ia kembali harus bekerja sampingan selama 8 bulan di sebuah showroom mobil di Yogyakarta. 

Pagi hingga siang diisi dengan kuliah, sementara sore hingga malam dihabiskan untuk bekerja demi bertahan hidup. Seluruh pendidikan magister tersebut dijalani tanpa beasiswa dari pemerintah. Semua biaya ditanggung sendiri, dari hasil kerja kasar di luar negeri hingga pekerjaan sambilan selama kuliah.

Namun di tengah keterbatasan dan tekanan hidup, ia justru menunjukkan ketangguhan luar biasa. Dengan disiplin, kerja keras, dan ketekunan, ia mampu menyelesaikan studi S2 (Magister) dalam waktu singkat dan meraih predikat tertinggi, Summa Cumlaude.

Prestasi tersebut bukan hanya bukti kecerdasan akademik, tetapi juga simbol perlawanan terhadap nasib. Ia membuktikan bahwa kemiskinan, kehilangan orang tua, dan kerja kasar bukanlah penghalang untuk bermimpi besar.

Berharap Bisa Dapat Bantuan Bea Siswa untuk S3

Kini, harapan baru kembali tumbuh. Ia bercita-cita melanjutkan studi Doktoral (S3) dan sangat berharap mendapatkan beasiswa dari pemerintah daerah maupun pusat, agar perjuangan panjang yang telah dilalui tidak berhenti di sini, melainkan menjadi cahaya harapan bagi banyak anak bangsa yang bernasib serupa.

“Saya bercita-cita melanjutkan studi ke jenjang doktoral (S3) agar dapat terus mengembangkan keilmuan dan memberikan kontribusi yang lebih luas. Namun, keterbatasan pembiayaan menjadi tantangan utama, sehingga dukungan beasiswa sangat saya harapkan. Saya berharap adanya bantuan beasiswa dari pemerintah daerah maupun pusat". Harap Aidil.

"Dukungan tersebut, lanjutnya,  bukan sekadar bantuan finansial, melainkan penentu agar perjuangan panjang yang telah saya tempuh tidak terhenti di sini. Bagi saya, langkah ini bukan hanya tentang pendidikan pribadi, tetapi juga tentang menjaga harapan dan membuktikan bahwa keterbatasan dan kemiskinan bukanlah akhir dari sebuah mimpi.”Pungkasnya.

Kebanggaan Tanah Cogok

​Keberhasilan Aidil kini menjadi buah bibir dan inspirasi bagi warga Desa Ujung Pasir. Ia membuktikan bahwa keterbatasan dan tantangan hidup bukanlah penghalang bagi pemuda desa untuk bersaing di tingkat nasional dan meraih gelar di salah satu universitas terbaik di Indonesia.

​"Pendidikan adalah jembatan untuk mengubah nasib. Gelar ini adalah kado untuk Ibu dan bentuk penghormatan saya kepada Almarhum Ayah," ujar Aidil dengan nada penuh syukur.

​Dengan gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) yang kini disandangnya, Aidil diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan, khususnya bagi kemajuan daerah asalnya di Kecamatan Tanah Cogok.

​Selamat Aidil Putra! Semoga ilmu yang didapat berkah dan bermanfaat bagi agama, keluarga, dan bangsa. Semoga kisah ini bisa menginspirasi! (ali.mpc) 

Sungai Penuh 'Juara' Kembali Rombak Kabinet, Ini Nama 9 Pejabat Eselon II yang Dilantik

Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali merombak Kabinet, Wawako Azhar Hamzah melantik 9 orang pejabat eselon II di jajaran Pemkot Sungai Penuh, Selasa, 23/12.(.(adz) 

Merdekapost.com, SUNGAI PENUH - Sebanyak 9 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkot Sungaipenuh dilantik, Selasa malam (23/12/2025) bertempat di ruang pola Walikota Sungaipenuh. 

Adapun 9 Pejabat Eselon II yang dilantik adalah:

  1. Dedi Wahyudi, S.Pt, M.Si : Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan-Pemerintah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b). 
  2. SAFRIZAL, SP, MSI : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) mutasi ke Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  3. AFLIZAR M, SE., MM : Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  4. NASRAN, SE M.Si : Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Asisten Perekonomian dan Pembangunan-Pemerintah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  5.  ⁠YULIA ROZA, SE., M.Si : Asisten Perekonomian dan Pembangunan-Pemerintah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Setara Eselon II.b).
  6. LEDDI SEPDINAL, SH : Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  7.  ⁠DAFRI, S PD M.Si : Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  8. KHAIDIRMAN, SPD, M.Si : Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  9. BOBY ARISANDI, S.Pd., M.Pd : Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) 

Dengan pelantikan ini diharapkan kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal dalam mendukung kemajuan daerah.(adz/mpc)

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Munculnya penetapan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta otentik berupa surat keterangan hilang ijazah oleh Polda Sumatera Barat justru memunculkan pertanyaan serius terhadap integritas dan kinerja penyelenggara pemilu di Kabupaten Kerinci.

Kasus yang disebut terjadi pada akhir 2023 itu kini menjadi perhatian luas publik. Namun alih-alih langsung mengarah pada kesalahan individu, polemik ini membuka ruang evaluasi mendalam terhadap mekanisme verifikasi administrasi yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci.

Amrizal bukanlah figur politik karbitan. Ia tercatat telah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci, sebelum kembali dipercaya masyarakat hingga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan telah menjalankan tugas lebih dari satu tahun. Rekam jejak panjang tersebut membuat publik menilai kecil kemungkinan seluruh proses pencalonan yang dilaluinya berjalan tanpa pemeriksaan administrasi yang ketat.

Bacaan Lainnya: Proyek Bedah Rumah di Tanah Cogok Amburadul dan Tidak Transparan, Warga Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sejak periode 2014–2019, saat DPD II Partai Golkar Kabupaten Kerinci dipimpin oleh Sartoni, S.Pd, Amrizal telah lolos seluruh tahapan verifikasi sebagai calon legislatif. Proses serupa juga kembali dilalui pada periode berikutnya, termasuk saat pencalonan ke DPRD Provinsi Jambi melalui Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua DPD II Golkar Kerinci Boy Edwar, serta verifikasi di tingkat DPD I Golkar Provinsi Jambi.

“Sepanjang tahapan itu, tidak pernah ada catatan, teguran, atau keberatan administratif dari KPU maupun Bawaslu terkait dokumen pencalonan Amrizal,” ungkap sumber tersebut.

Amrizal, SAP Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Dapil Kerinci-Sungai Penuh.(Istimewa)

Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: jika memang terdapat persoalan serius pada dokumen ijazah, mengapa hal itu tidak terdeteksi sejak awal oleh KPU, dan di mana fungsi pengawasan Bawaslu selama tahapan pemilu berlangsung?

Sorotan pun mengarah langsung kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional memastikan keabsahan seluruh persyaratan calon legislatif, termasuk ijazah yang merupakan syarat fundamental.

“Kalau benar ada masalah administratif dan baru muncul sekarang, maka ini bukan sekadar persoalan individu. Ini mengindikasikan adanya kegagalan sistem verifikasi,” ujar seorang pemerhati pemilu di Kerinci.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Di sisi lain, Partai Golkar baik di tingkat DPD II Kabupaten Kerinci maupun DPD I Provinsi Jambi juga diminta tidak bersikap pasif. Langkah cepat dan cermat dinilai penting demi menjaga marwah partai dan memberikan perlindungan politik yang proporsional terhadap kader yang selama ini dinilai menjaga nama baik organisasi.

Desakan agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci memberikan penjelasan terbuka pun kian menguat. Publik menuntut transparansi, mulai dari mekanisme verifikasi administrasi, proses klarifikasi ke lembaga pendidikan, hingga sistem pengawasan internal yang dijalankan sebelum penetapan calon legislatif.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi kredibilitas penyelenggara pemilu di daerah. Tanpa penjelasan yang jelas dan akuntabel, polemik ini dikhawatirkan justru memperlebar krisis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi lokal.

Sementara proses hukum terhadap Amrizal masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, publik kini menunggu langkah konkret dari KPU, Bawaslu, serta sikap resmi Partai Golkar. Bukan sekadar klarifikasi, tetapi evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali mencederai demokrasi dan merugikan kader partai di masa mendatang. (Adz)

Proyek Bedah Rumah di Tanah Cogok Amburadul dan Tidak Transparan, Warga Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran

Proyek Bedah Rumah. (Doc.ILUSTRASI) 

Merdekapost,com Kerinci - Proyek  "Bedah Rumah atau Bedah isi Kantong? Proyek bedah rumah yang dilaksanakan pada puluhan rumah warga di Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci terkesan Amburadul, ada Oknum yang Diduga 'Curi' Saldo Penerima, Transparansi mati suri di Kecamatan Tanah Cogok. 

Informasinya, Warga hanya menerima sisa material, sementara oknum pengelola diduga asyik bermain angka.Program bantuan bedah rumah yang seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di beberapa desa di Kecamatan Tanah Cogok, kini justru menuai polemik. 

Hal ini dilatarbelakangi dugaan pelaksanaan program tersebut yang tidak transparan dan diwarnai praktik, "permainan" oleh oknum tertentu yang merugikan para penerima manfaat.

Bacaan Lainnya: Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

​Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah warga penerima bantuan mengeluhkan ketidakjelasan rincian anggaran dan material yang mereka terima. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai total pagu dana yang dialokasikan untuk setiap unit rumah.

​Minim Transparansi dan Dugaan Mark-up

​Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa material yang dikirimkan ke lokasi pembangunan seringkali tidak sesuai dengan standar kualitas, bahkan jumlahnya diduga disunat.

​"Kami hanya menerima barang, tapi tidak tahu berapa harganya dan berapa sisa saldo bantuan kami. Kalau ditanya, pihak pengelola selalu berbelit-belit. Kami menduga ada harga yang dimainkan atau barang yang dikurangi," ujarnya dengan nada kecewa.

​Ketidakberadaan papan informasi proyek di lokasi pembangunan juga memperkuat dugaan adanya upaya menutupi rincian anggaran dari publik. Hal ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, terutama pada program yang bersumber dari dana negara.

Oknum Bermain, Penerima Bantuan Tercekik

​Selain masalah material, muncul dugaan adanya oknum yang meminta "setoran" atau biaya administrasi tambahan kepada penerima bantuan dengan dalih biaya operasional. Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima utuh untuk memperbaiki rumah menjadi hunian layak huni, justru tergerus oleh kepentingan pribadi oknum-oknum tersebut.

Baca Juga: Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran

​"Bantuan ini hak orang miskin, jangan dijadikan lahan bisnis. Jika terus dibiarkan, tujuan program untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Tanah Cogok tidak akan pernah tercapai," tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

​Desakan Audit Investigatif

​Masyarakat mendesak instansi terkait, mulai dari tingkat Kecamatan hingga Dinas Perkim/Sosial, untuk segera turun ke lapangan melakukan audit dan kroscek fisik. Jika ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan, warga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang bermain.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola program di tingkat kecamatan maupun pendamping desa terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keluhan dan dugaan ketidaktransparanan tersebut.(Ali/Mpc)

Dukung Program Ketahanan Pangan, PD IWO Kabupaten Batang Hari Sambangi Koptan Payo Dadap Desa Senaning

 

Merdekapost.com - Jurnalis Touring  Ikatan Wartawan Online  (IWO)  dalam mendukung swasembada pangan  turun langsung mengawasi dan melakukan penyuluhan kepada Petani, Selasa (23/12/2025).

Dengan tema “Dukungan pers mengawal ketahanan pangan untuk kemandirian daerah dan bangsa” Para Jurnalis yang tergabung dalam Organisasi  PD IWO berkunjung ke beberapa Kelompok tani di wilayah Kabupaten Batang Hari.

Kelompok Tani Payo Dadap Desa Senaning Kecamatan Pemayung merupakan kunjungan pertama yang menjadi Lokasi awal Pengawasan agenda tersebut.

Ketua PD IWO Batang Hari Rudi Siswanto Mengucapkan terimakasih kepada Dinas Terkait dan Kelompok Tani telah menyediakan tempat serta menyambut dengan baik kegiatan Jurnalis Touring Mendukung Ketahanan Pangan Daerah.

Rudi menjelaskan maksud dan tujuan Kegiatan tersebut bukan untuk menggali atau mencari Kesalahan namun untuk mendukung program pemerintah dan menyalurkan apa yang menjadi keluh kesah Kelompok Tani agar Program tersebut berjalan semestinya, dan itu lah   salah satu bentuk dukungan  para pers atas program pemerintah.

“Bapak Ibu bisa menyampaikan kepada Rekan-rekan Jurnalis perkembangan apa yang  telah terealisasi dan hambatan apa Yang membuat terhambat Program Ketahanan Pangan agar kami bisa menjadi penyambung  lidah kepemerintahan” Kata Rudi.

Ketua koptan Amirullah Menyampaikan  Payo Dadap merupakan salah satu penangkar benih  di Kabupaten Batang Hari, dan sejauh ini masalah  yang dihadapi petani adalah  jalan yang ditempuh masih belum pengerasan lebih meluas, Pak Amir mengatakan syukur  karena kunjungan teman teman Wartawan sebab jarang terjadi rekan jurnalis turun ke Kelompok Tani.

“Alhamdulillah Ini kali pertama para wartawan turun langsung ke petani biasanya kan cuma ke Dinas saja,”ucapnya dengan gembira 

Sementara itu, Roma, Kabid Tanaman Pangan Dinas PPP Batang Hari menyampaikan bahwa kelompok tani Payo dadap ini juga sudah IP 300 yang artinya sudah tiga kali tanam dalam setahun.

“Didesa Senaning itu sendiri Mempunyai dua Kelompok Tani, Yakni Kelompok Tani Payo Dadap yang mempunyai Luas 30 Ha dan Kelompok Tani Hikmah Tani dengan luas 54 Ha,” Jelas Roma. (*)

Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran

Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran.(MPC)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik.Masyarakat dibuat geger oleh dugaan seorang siswa yang merupakan anak dari guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tercatat sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi. Warga mempertanyakan ketepatan sasaran bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi.di ketahui juga orang tuanya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)juga mengajarkan di sekolah yang sama dengan anaknya menuntut ilmu ia itu SD 11/lll simpang tanjung tanah.

Bacaan Lainnya:

Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah pusat yang bertujuan mencegah anak putus sekolah serta membantu kebutuhan pendidikan siswa. Karena itu, akurasi data penerima menjadi hal krusial agar bantuan tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun instansi terkait guna memastikan apakah penerimaan bantuan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak juga meminta dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang data penerima PIP agar ke depan tidak menimbulkan kecemburuan sosial serta polemik di tengah masyarakat.(red)

Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Keluhan mengenai minimnya pembangunan infrastruktur mencuat dari warga Desa Benik, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci. Sorotan utama tertuju pada kondisi jalan lorong yang rusak parah dan terkesan dibiarkan tanpa adanya perbaikan nyata dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Berdasarkan pantauan dan laporan warga, salah satu jalan lorong di desa tersebut saat ini dalam kondisi sangat memprihatinkan. Permukaan semen yang pecah dan amblas membentuk lubang besar di tengah jalan, sehingga membahayakan keselamatan warga yang melintas, terutama bagi pejalan kaki dan pengendara motor.

Realisasi Dana Desa 2022 Jadi Sorotan

Warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, khususnya terkait program pemeliharaan jalan yang seharusnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

"Jalan lorong bawah ini tidak ada sama sekali diperbaiki. Padahal setahu kami, tahun 2022 itu ada anggaran untuk pemeliharaan, tapi kenyataannya jalan ini tetap hancur seperti ini," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kades Dinilai Kurang Responsif

Selain masalah jalan lorong, warga juga menyoroti kinerja Kepala Desa (Kades) yang dinilai kurang peduli terhadap pembangunan fasilitas publik di desanya sendiri. Warga merasa hak mereka untuk menikmati infrastruktur yang layak terabaikan, padahal Dana Desa dikucurkan setiap tahun oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga: Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

Hingga berita ini diturunkan, kondisi jalan tersebut masih terbengkalai. Warga berharap pihak berwenang, baik dari Camat Keliling Danau maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, turun tangan untuk mengecek langsung realisasi anggaran di Desa Benik agar tidak terjadi penyimpangan.

Warga menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas mengenai ke mana dialokasikannya dana pemeliharaan tahun 2022 dan mendesak agar perbaikan jalan lorong tersebut segera diprioritaskan sebelum memakan korban jiwa.(red)

Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Aroma skandal kembali menyeruak dari gedung wakil rakyat. Dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar, kini berubah menjadi badai politik dan hukum yang berpotensi berujung pada Pergantian Antar Waktu (PAW). Tekanan publik menguat, sementara sikap partai dan lembaga etik dinilai masih gamang.

Ijazah Dipertanyakan, Legitimasi Dipertaruhkan

Amrizal diduga menggunakan ijazah SMP yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon legislatif. Ketidaksesuaian data pendidikan dalam dokumen pencalonan yang diserahkan ke KPU memantik laporan pidana. Dugaan ini bukan sekadar cacat administratif, melainkan indikasi pemalsuan dokumen, kejahatan yang menggerus legitimasi jabatan publik.

Status Hukum Membayangi

Informasi yang beredar menyebutkan Amrizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat, dan berkas perkaranya menjadi perhatian aparat penegak hukum lintas wilayah, termasuk Polda Jambi. Proses hukum berjalan untuk menguji keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan dalam pencalonan.

Tekanan Publik: BK DPRD dan Golkar Dituntut Tegas

Gelombang desakan datang dari aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil. Badan Kehormatan (BK) DPRD diminta tidak berlindung di balik asas praduga tak bersalah untuk menunda langkah etik. Internal Partai Golkar pun didorong segera mengambil sikap organisasi.

Bacaan Lainnya:

Menanti Ketegasan Kejagung RI di Balik Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Kerinci

Mantan Kadisdik Jambi Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, Total Sudah 7 Tersangka!

“Jika terbukti ada pemalsuan dokumen pendidikan dan manipulasi syarat administrasi, pemberhentian dan mekanisme PAW adalah keharusan konstitusional. Ini menyangkut marwah lembaga dan kepercayaan publik,” tegas seorang pengamat hukum di Jambi.

Payung Hukum Jelas, Tinggal Keberanian Politik

Undang-Undang MD3 dan Peraturan KPU memberi ruang tegas untuk pemberhentian tidak hormat bagi anggota legislatif yang terbukti melanggar syarat pencalonan. Publik kini menilai ujian sesungguhnya ada pada keberanian politik DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi dan konsistensi BK DPRD dalam menegakkan etika.

Bungkamnya Pihak Terlapor

Hingga berita ini diturunkan, Amrizal maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan perkara. Kebisuan ini justru memperbesar kecurigaan dan memperkeras tuntutan agar proses PAW tidak ditunda.

Catatan Redaksi:

Kasus ini bukan semata perkara individu. Ini adalah ujian integritas parlemen daerah. Publik menunggu: apakah hukum dan etika akan berdiri tegak, atau kembali dikalahkan oleh kompromi politik.(Red)

Mantan Kadisdik Jambi Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, Total Sudah 7 Tersangka!

 

Mantan Kadisdik Jambi (VA) Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, bersamanya juga ada dua tersangka lainnya yaitu BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi terus berkembang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menetapkan tiga tersangka baru.

Ketiganya masing-masing berinisial VA (Varial Adhi), mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, hingga menggelar perkara sebelum akhirnya menaikkan status hukum ketiganya.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan tiga tersangka baru, yakni VA, BKR, dan satu orang broker bernama David,” ujar Kombes Taufik saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Senin (22/12/2025).

Meski demikian, hingga kini ketiga tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Penahanan belum dilakukan. Kami masih melihat perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan berikutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi DAK SMK Disdik Provinsi Jambi ini telah lebih dulu menjerat empat tersangka lain. Pada Rabu (12/11/2025), Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21).

Empat tersangka yang telah masuk tahap II yakni RW selaku broker, ES Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS owner PT Indotec Lestari Prima (ILP), serta ZH yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdik Provinsi Jambi.(Red)

Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

PHOTO : ILUSTRASI -  Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli.(ILUSTRASI)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program bantuan bedah rumah yang seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di beberapa desa di Kecamatan Tanah Cogok, kini justru menuai polemik. 

Pasalnya, pelaksanaan program tersebut diduga kuat tidak transparan dan diwarnai praktik, "permainan" oleh oknum tertentu yang merugikan para penerima manfaat.

​Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah warga penerima bantuan mengeluhkan ketidakjelasan rincian anggaran dan material yang mereka terima. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai total pagu dana yang dialokasikan untuk setiap unit rumah.

​Minim Transparansi dan Dugaan Mark-up

​Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa material yang dikirimkan ke lokasi pembangunan seringkali tidak sesuai dengan standar kualitas, bahkan jumlahnya diduga disunat.

​"Kami hanya menerima barang, tapi tidak tahu berapa harganya dan berapa sisa saldo bantuan kami. Kalau ditanya, pihak pengelola selalu berbelit-belit. Kami menduga ada harga yang dimainkan atau barang yang dikurangi," ujarnya dengan nada kecewa.

​Ketidakberadaan papan informasi proyek di lokasi pembangunan juga memperkuat dugaan adanya upaya menutupi rincian anggaran dari publik. Hal ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, terutama pada program yang bersumber dari dana negara.

​Oknum Bermain, Penerima Bantuan Tercekik

​Selain masalah material, muncul dugaan adanya oknum yang meminta "setoran" atau biaya administrasi tambahan kepada penerima bantuan dengan dalih biaya operasional. Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima utuh untuk memperbaiki hunian layak huni, justru tergerus oleh kepentingan pribadi oknum-oknum tersebut.

​"Bantuan ini hak orang miskin, jangan dijadikan lahan bisnis. Jika terus dibiarkan, tujuan program untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Tanah Cogok tidak akan pernah tercapai," tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

​Desakan Audit Investigatif

​Masyarakat mendesak instansi terkait, mulai dari tingkat Kecamatan hingga Dinas Perkim/Sosial, untuk segera turun ke lapangan melakukan audit dan kroscek fisik. Jika ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan, warga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang bermain.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola program di tingkat kecamatan maupun pendamping desa terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keluhan dan dugaan ketidaktransparanan tersebut.(Ali/Mpc)

Menanti Ketegasan Kejagung RI di Balik Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Kerinci



Menanti Ketegasan Kejagung RI di Balik Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Kerinci

Penetapan tersangka terhadap oknum jaksa beberapa hari yang lalu oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia patut diapresiasi sebagai bukti bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. 

Namun, komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan normatif atau kasus di pusat semata. Penegakan hukum sejati menuntut konsistensi hingga ke daerah, termasuk di Provinsi Jambi.

Kami mendesak agar Kejagung RI memfokuskan perhatian pada oknum jaksa nakal di wilayah Jambi, khususnya dalam penanganan dugaan korupsi mega proyek pelebaran Bandara Depati Parbo, Kerinci (nilai proyek ± Rp24 miliar). Proyek ini diduga asal jadi, terdapat pengurangan volume, penyimpangan spesifikasi teknis, terutama pada tiang pancang, mutu pengecoran, serta penggunaan besi.

Proyek tersebut diketahui dimenangkan oleh PT Putra Rato Mahkota, dan hingga kini menuai polemik serius.

Laporan dan pengaduan masyarakat telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi melalui bidang pidana khusus (Aspidsus). Namun, penanganannya terkesan lamban dan tidak profesional, sehingga menimbulkan kecurigaan publik akan lemahnya integritas penegakan hukum di daerah.

Jika Kejagung RI sungguh berkomitmen membersihkan institusi dari perilaku tidak etis, maka evaluasi dan supervisi ketat terhadap penanganan perkara di Kejati Jambi adalah keniscayaan. Transparansi proses, audit teknis independen, dan tindakan tegas terhadap oknum internal yang menghambat penegakan hukum harus segera dilakukan. 

Tanpa itu, pesan “tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan” akan kehilangan maknanya.

Penegakan hukum bukan sekadar slogan.

Ia harus hadir nyata, melindungi kepentingan publik, memastikan uang negara digunakan sesuai aturan, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa keadilan benar-benar bekerja, dari pusat hingga daerah.

*(Ditulis oleh: Adv. Arya Candra, S.H., CLA., C.Md)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs