Tinggalkan Bercak Darah Saat Beraksi, (RK) Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci Di Tangkap Polisi

 

FOTO: Seorang terduga pelaku curanmor berinisial RK (28), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa, diamankan Polisi di kediamannya tanpa perlawanan berarti.(Adz) 

​KERINCI | MERDEKAPOST.COM - Adanya Jejak berupa darah di Desa Semurup menjadi petunjuk tindakan kriminal seorang mahasiswa gaek asal Kerinci.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Air Hangat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Semurup, Kecamatan Air Hangat. 

Seorang terduga pelaku berinisial RK (28), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa, diamankan di kediamannya tanpa perlawanan berarti.

Bacann Lainnya:

Atasi Macet, Pemkot Berharap Jalan H Bakri Jadi Satu Arah

Biar Mudik Lebaran Lancar dan Nyaman, Gubernur Jambi Hentikan Truk Batu Bara di Jalan Raya 13–29 Maret

Curanmor itu pertama kali diketahui oleh korban, Tina Melinda (47), pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. 

Saat hendak membuka gudang di belakang rumahnya, korban mendapati gembok pintu gudang dalam keadaan rusak paksa.

​Di lokasi kejadian, ditemukan bukti petunjuk berupa bercak darah yang diduga milik pelaku yang terluka saat merusak gembok. 

Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor registrasi BH 3024 DO milik korban telah hilang. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 16.000.000,-.

​Mendapat laporan resmi dengan nomor LP/B/25/III/2026/SPKT/POLRES KERINCI, Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim langsung menginstruksikan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga: Bupati Fikri Rejang Lebong Ditangkap KPK, Diduga Minta Fee Proyek 15% untuk Persiapan THR

​Berkat kejelian petugas di lapangan, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang berada di Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak. 

Dipimpin langsung Kanit Opsnal, polisi bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku RK.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang disembunyikan pelaku.

Baca Juga: Sempat Diamankan, Wabup Rejang Lebong Hendri Dilepas KPK

​"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan

​Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang setimpal.

Kasatreskrim Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan. 

Dia meminta agar masyarakan menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan pastikan pintu rumah serta gudang terkunci dengan aman, terutama pada malam hari.(Red)

IMM Jambi Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan RSUD M.H.A. Thalib Sungai Penuh


SUNGAI PENUH – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Jambi membuka posko pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh.

Posko tersebut dibuka sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi antara DPD IMM Provinsi Jambi dengan pihak manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib. Dalam pertemuan tersebut disepakati adanya upaya pembenahan pelayanan rumah sakit yang ditargetkan berlangsung dalam waktu 30 hari kerja..

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM Jambi menyampaikan bahwa posko pengaduan ini bertujuan untuk memastikan komitmen perbaikan pelayanan rumah sakit benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Atasi Macet, Pemkot Berharap Jalan H Bakri Jadi Satu Arah

Melalui posko tersebut, masyarakat diajak untuk menyampaikan pengalaman maupun kendala yang pernah dialami ketika mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Mayjen H.A. Thalib.

“Setiap laporan masyarakat nantinya akan dihimpun sebagai bahan evaluasi terhadap komitmen peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” demikian keterangan yang disampaikan dalam pengumuman resmi DPD IMM Jambi.

Jenis Pengaduan yang Dapat Disampaikan

Dalam posko pengaduan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai jenis laporan terkait pelayanan rumah sakit, di antaranya:

Pelayanan tenaga kesehatan

Ketersediaan obat

Sistem pendaftaran pasien

Informasi jadwal poli dan kuota pasien

Etika atau sikap pelayanan petugas

Kendala pelayanan kesehatan lainnya

Laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Periode Pengaduan 30 Hari

Posko pengaduan masyarakat ini dibuka selama 30 hari kerja, terhitung mulai 2 Maret hingga 2 April 2026.

Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan dapat menghubungi kontak yang telah disediakan oleh DPD IMM Provinsi Jambi melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk WhatsApp, media sosial, maupun surat elektronik.

Melalui langkah ini, IMM Jambi berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mengawal upaya peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Mayjen H.A. Thalib sehingga pelayanan yang diberikan menjadi lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

DPD IMM Jambi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelayanan kesehatan agar sistem pelayanan publik di bidang kesehatan semakin transparan dan akuntabel. (Adz)

Bupati Fikri Rejang Lebong Ditangkap KPK, Diduga Minta Fee Proyek 15% untuk Persiapan THR

Jakarta – Kejadian mengejutkan terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT), beserta empat orang lainnya. Penahanan dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam, 9 Maret 2026, terkait dugaan praktik ijon proyek di pemerintahan daerah.

Kasus ini bermula dari pengaturan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong yang memiliki anggaran total Rp 91,13 miliar. Menurut keterangan KPK, Bupati Fikri diduga meminta fee antara 10% hingga 15% dari nilai proyek yang dikerjakan oleh kontraktor tertentu. Uang hasil fee ini sebagian besar disebut digunakan untuk persiapan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa Fikri menandai lembar rekap pekerjaan dengan kode khusus untuk menunjukkan kontraktor yang harus membayar fee. Uang yang diterima kemudian dikumpulkan melalui perantara. “Sebagian besar uang yang diterima digunakan untuk kebutuhan persiapan THR dan operasional lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers.

Rincian Diduga Fee Proyek untuk Persiapan THR

KPK merinci beberapa transaksi penerimaan uang yang terkait dengan dugaan praktik korupsi proyek di Rejang Lebong:

26 Februari 2026 – Edi Manggala (CV MU) menyerahkan Rp 330 juta untuk proyek pedestrian, drainase, dan sports center senilai Rp 9,8 miliar.

Baca Juga :  

Sempat Diamankan, Wabup Rejang Lebong Hendri Dilepas KPK

6 Maret 2026 – Irsyad Satria Budiman (PT SMS) memberikan Rp 400 juta untuk proyek jalan senilai Rp 3 miliar melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPRPKP.

6 Maret 2026 – Youki Yusdiantoro (CV AA) menyerahkan Rp 250 juta untuk penataan bangunan dan lingkungan stadion senilai Rp 11 miliar.

Total uang yang diterima Bupati Fikri dari ketiga transaksi tersebut mencapai Rp 980 juta. Menurut KPK, transaksi ini merupakan bagian dari pengaturan proyek yang melibatkan sejumlah pejabat dan kontraktor di Rejang Lebong. OTT ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

Dugaan Praktik Ijon Proyek di Rejang Lebong

Kasus ini menjadi sorotan karena praktik ijon proyek bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kualitas pembangunan di Rejang Lebong. Fee yang diminta Bupati Fikri berkisar antara 10% hingga 15% dari nilai proyek, yang dianggap tinggi dan tidak sesuai prosedur pengadaan pemerintah.

KPK menekankan bahwa pengawasan masyarakat menjadi kunci terungkapnya kasus ini. Laporan dari warga lokal menjadi pemicu OTT yang akhirnya menjerat Bupati Rejang Lebong dan empat tersangka lainnya. Praktik ijon proyek seperti ini menurut KPK harus dihentikan karena berpotensi merugikan pembangunan daerah dan kepercayaan publik.

Tindakan Hukum dan Proses Penyidikan

Saat ini, KPK telah menahan kelima tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi terkait pengaturan proyek di pemerintahan daerah. KPK berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas, serta memastikan praktik ijon proyek tidak kembali terjadi di Rejang Lebong.

Sempat Diamankan, Wabup Rejang Lebong Hendri Dilepas KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, setelah pemeriksaan menunjukkan ia tidak menerima uang terkait dugaan suap proyek. Hendri tidak menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Tidak (jadi tersangka),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3).

Fitroh menyebut, dari hasil pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Hendri diduga tidak menerima uang dalam kasus dugaan korupsi suap sejumlah proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu.

Baca Juga :  

Rumah Mewah Wabup Rejang Lebong di Lubuk Linggau Jadi Sorotan Usai OTT KPK

Sebelumnya, KPK menangkap Hendri dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menahan 13 orang. Namun, KPK hanya membawa sembilan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari. Tiga pihak terbukti memberi suap dan dua pihak terbukti menerima suap. Dugaan suap itu terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga :  

Biar Mudik Lebaran Lancar dan Nyaman, Gubernur Jambi Hentikan Truk Batu Bara di Jalan Raya 13–29 Maret

Selain itu, tim KPK mengamankan dokumen elektronik dan uang tunai sebagai barang bukti. Tim juga menutup beberapa ruangan di pemerintah daerah untuk mendukung proses penyelidikan.

Dengan keputusan ini, KPK menegaskan fokus pada pihak-pihak yang terbukti memberi dan menerima suap, sekaligus menjaga integritas pemerintahan di Rejang Lebong.(Editor: Aldie Prasetya)

Biar Mudik Lebaran Lancar dan Nyaman, Gubernur Jambi Hentikan Truk Batu Bara di Jalan Raya 13–29 Maret

 

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris memastikan kendaraan angkutan batu bara tidak akan beroperasi di jalan provinsi maupun jalan nasional mulai 13 Maret 2026 atau H-7 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin kenyamanan masyarakat di jalan raya serta memastikan arus mudik dan arus balik Lebaran berjalan lancar tanpa hambatan.Berita Lokal

“Ini supaya arus mudik lancar. Masyarakat yang ingin berpergian tanpa khawatir perjalanan terganggu,” ujar Al Haris, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik Lebaran. Pembatasan itu berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Baca Juga: Ini 6 Pejabat dan Kontraktor Rejang Lebong yang Diterbangkan ke Jakarta Pasca OTT KPK

Aturan tersebut mencakup kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandeng, kendaraan pengangkut bahan bangunan, serta mobil barang yang membawa hasil galian maupun hasil tambang.

Dengan kebijakan ini, aktivitas angkutan batu bara di wilayah Provinsi Jambi juga diimbau untuk menghentikan sementara operasionalnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Meski demikian, pemerintah masih memberikan pengecualian bagi sejumlah kendaraan angkutan barang tertentu. Kendaraan yang tetap diperbolehkan beroperasi meskipun memiliki sumbu tiga atau lebih antara lain pengangkut bahan bakar minyak (BBM), kendaraan pengangkut hewan ternak, pupuk, serta kendaraan yang membawa bantuan bencana alam. Panduan Kota & Daerah

Bacaan Lainnya: 

Jelang Sahur, Polres Kerinci Ringkus Residivis Narkoba di Sungai Penuh

Rumah Mewah Wabup Rejang Lebong di Lubuk Linggau Jadi Sorotan Usai OTT KPK

Selain itu, kendaraan pengangkut kebutuhan pokok juga diperbolehkan beroperasi dengan syarat tidak mengalami kelebihan dimensi maupun muatan. Pengangkutan tersebut juga harus dilengkapi dokumen resmi berupa kontrak atau perjanjian antara pemilik barang dengan perusahaan angkutan.

Menurut Al Haris, kebijakan pembatasan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta membuat waktu tempuh perjalanan para pemudik menjadi lebih efisien.

“Artinya pemerintah fokus agar arus mudik hari raya Idul Fitri ini berjalan lancar, sehingga tidak menimbulkan kendala nantinya,” pungkasnya.(Adz)

Rumah Mewah Wabup Rejang Lebong di Lubuk Linggau Jadi Sorotan Usai OTT KPK

Rumah Mewah Wabup Rejang Lebong di Lubuk Linggau Jadi Sorotan Usai OTT KPK

Lubuk Linggau – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB terus menjadi perhatian publik.

Keduanya diamankan KPK terkait dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, perhatian masyarakat juga tertuju pada kediaman pribadi Hendri Praja yang berada di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Rumah mewah milik Wakil Bupati Rejang Lebong itu terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah dua lantai bercat putih dengan desain arsitektur klasik itu tampak lengang. Kediaman tersebut hanya dijaga seorang petugas keamanan.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, biasanya rumah tersebut cukup ramai pada pagi hari. Ia menyebut sering melihat sejumlah kendaraan terparkir di halaman rumah, termasuk mobil dinas.

Baca Juga :  

Jelang Sahur, Polres Kerinci Ringkus Residivis Narkoba di Sungai Penuh

“Kalau pagi biasanya ada beberapa mobil yang parkir di sana. Kadang juga terlihat mobil dinas dengan pelat BD-2-K yang diduga dipakai beliau berada di garasi atau halaman rumah,” ujar warga tersebut, Selasa (10/3/2026).

Ketua RT 01 Kelurahan Majapahit, Hasbullah, membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan milik Hendri Praja. Ia menyebut Hendri sudah lama menetap di wilayah tersebut bersama keluarganya.

Menurutnya, rumah itu telah dibangun sejak Hendri Praja masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Rawas.

“Benar, rumah itu milik beliau. Hendri Praja merupakan warga kami dan sudah lama tinggal di sini. KTP dan Kartu Keluarganya juga masih terdaftar di RT 01,” kata Hasbullah.

Baca Juga :  

Atasi Macet, Pemkot Berharap Jalan H Bakri Jadi Satu Arah

Ia menambahkan, jauh sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri dan keluarganya memang sudah menetap di rumah tersebut.

Hasbullah mengaku baru mengetahui kabar penangkapan Hendri Praja dari pemberitaan media. Ia pun mengaku cukup terkejut mendengar informasi tersebut.

“Baru tahu dari berita pagi ini. Selama ini beliau dikenal baik oleh warga dan sering berbaur dengan masyarakat. Meski bertugas di Rejang Lebong, beliau masih sering pulang ke rumah di sini,” jelasnya.

Menurutnya, Hendri Praja juga kerap mengikuti kegiatan sosial di lingkungan sekitar. Bahkan ia dikenal rajin melaksanakan salat Jumat berjamaah di masjid setempat.

“Beliau sering ikut kegiatan warga dan rajin ke masjid. Jadi kami cukup terkejut ketika membaca kabar OTT itu,” pungkasnya.(Adz)

Atasi Macet, Pemkot Berharap Jalan H Bakri Jadi Satu Arah

 

Wali Kota memimpin Safari Ramadhan di Sungai Penuh. (Foto Doc. Humas)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM  – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah memimpin Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Amal, Dusun Baru, Rabu (11/3).

Dalam safari itu, Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Alpian, Ketua TP PKK Sri Kartini Alfin, staf ahli, asisten, kepala OPD, dan camat.

Wali Kota Alfin mengajak warga menjaga keluarga dan lingkungan dari hal-hal yang tidak bermanfaat serta pengaruh negatif budaya luar. “Mari kita gunakan momentum Ramadhan untuk melindungi keluarga dan masyarakat dari hal-hal yang tidak berfaedah serta menjaga nilai-nilai kita,” ujarnya.

Baca juga :  

Wako Alfin Paparkan Program Prioritas di Musrenbang RKPD Sungai Penuh 2027

Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendorong pembangunan merata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta dukungan CSR. Pemerintah menyerahkan bantuan sosial senilai 10 juta rupiah berupa paket sembako, fasilitas pendidikan, dan program kesehatan.

Menanggapi aspirasi warga Dusun Baru terkait kemacetan di Jalan H. Bakri, Wali Kota Alfin meminta Dinas Perhubungan segera berkoordinasi dengan Polres Kerinci untuk menyusun teknis agar jalan tersebut menjadi satu arah.

Baca juga : 

Tinjau Longsor di Puncak KM 4, Wawako Azhar Hamzah Ingatkan Tetap Hati-hati Melintasi Jalur Ini

Pemerintah kota berharap jalur satu arah di Jalan H. Bakri segera terealisasi, kemacetan berkurang, dan kenyamanan warga meningkat. 

Kegiatan safari ini juga mempererat hubungan antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Melalui Safari Ramadhan, koordinasi lintas instansi, dan bantuan CSR 10 juta rupiah.(Adz)

Wako Alfin & Wawako Azhar Hamzah Safari Ramadhan di Masjid Baitul Amal Dusun Baru

Wako Alfin & Wawako Azhar Hamzah Safari Ramadhan di Masjid Baitul Amal Dusun Baru Sungai Bungkal. (adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah. Pada malam kedelapan Ramadhan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Baitul Amal, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Rabu (11/3).

Kegiatan Safari Ramadhan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Alpian, Ketua TP PKK Sri Kartini Alfin, para staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat.

Safari Ramadhan merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Sungai Penuh yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sekaligus menjadi sarana menyerap aspirasi warga secara langsung.

Baca Juga: Wako Alfin Paparkan Program Prioritas di Musrenbang RKPD Sungai Penuh 2027

Dalam safari tersebut, Wako, Alfin mengajak masyarakat Kota Sungai Penuh untuk bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari hal-hal yang tidak berfaedah serta pengaruh negatif budaya luar.

“ Melalui momentum Ramadhan ini, mari kita menjaga keluarga dan masyarakat dari hal-hal yang tidak berfaedah, menjaga lingkungan, serta mewaspadai pengaruh budaya dari luar yang dapat merusak nilai-nilai yang kita pegang,” ujar Wali Kota.

Wako Alfin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong pembangunan merata di Kota Sungai Penuh demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh. (adz/mpc)

Bulan Suci Mes Kabupaten Tebo Di Jambi Berhantu, Kinerja Pemkab Tebo Di Pertanyakan?

 

Foto: Ilustrasi

Merdekapost.com | Tebo - Pemanfaatan Aset Daerah, Keberadaan Mess Tebo di Kota Jambi pada dasarnya dibangun sebagai aset daerah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tebo, khususnya bagi warga yang memiliki kepentingan administrasi, kegiatan pemerintahan, maupun urusan lainnya di Ibu Kota Provinsi. Namun dalam realitasnya, aset tersebut justru dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal dan terkesan terbengkalai. Kondisi ini menjadi ironi bagi pengelolaan aset daerah.

Bangunan yang seharusnya dapat berfungsi sebagai fasilitas representatif bagi pemerintah dan masyarakat Tebo di Kota Jambi justru belum memberikan manfaat yang jelas bagi publik.

Persoalan ini bukan semata-mata tentang proses pembangunan, melainkan tentang bagaimana pemerintah daerah mampu mengelola dan memaksimalkan aset yang sudah ada. Aset daerah yang tidak dimanfaatkan secara optimal berpotensi menjadi beban anggaran serta mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan.

Dalam hal ini, peran Pemda dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tebo sebagai pihak yang memiliki fungsi koordinasi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, termasuk terkait pemanfaatan aset daerah. Perlu ada langkah konkret dari Setda untuk memastikan aset tersebut tidak terus dibiarkan tanpa kejelasan fungsi.

Selain itu juga mendorong adanya transparansi kepada masyarakat terkait rencana pemanfaatan Mess Tebo ke depan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan  bangunan tersebut akan difungsikan sebagai rumah singgah, fasilitas kegiatan pemerintahan, atau bentuk pelayanan lain yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tebo.

M. Fauzan menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola aset daerah yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Aset daerah seharusnya tidak hanya berdiri sebagai bangunan fisik semata, tetapi harus mampu memberikan nilai manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat Tebo.(rdp)

Wako Alfin Paparkan Program Prioritas di Musrenbang RKPD Sungai Penuh 2027

 

Wali Kota Alfin membuka Musrenbang RKPD 2027 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu, 11/03. (Adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM  – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2027. Acara ini digelar di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026), dan dihadiri berbagai pihak terkait.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, Staf Ahli, serta para Asisten. Selain itu, Forkopimda, termasuk Kodim 0417/Kerinci dan Polres Kerinci, turut hadir. Tidak hanya itu, hadir pula kepala perangkat daerah, camat, pejabat struktural dan fungsional, kepala desa, Ketua APDESI, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), pimpinan partai politik, insan pers, serta pimpinan Bank Jambi Cabang Sungai Penuh.

Baca juga :   

Tinjau Longsor di Puncak KM 4, Wawako Azhar Hamzah Ingatkan Tetap Hati-hati Melintasi Jalur Ini

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Musrenbang RKPD menjadi forum strategis karena forum ini merumuskan arah pembangunan daerah dan menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dapat memberikan masukan, gagasan, dan rekomendasi untuk menentukan prioritas pembangunan Kota Sungai Penuh.

“Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Sungai Penuh. Oleh karena itu, perangkat daerah harus memastikan program prioritas berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Alfin.

Alfin memaparkan sejumlah program strategis pemerintah daerah. Pertama, revitalisasi Pasar Rakyat Tanjung Bajure. Kedua, pembangunan pedestrian sebagai bagian dari konsep kota ramah pejalan kaki. Ketiga, penataan kawasan Lapangan Pemda menjadi ruang terbuka hijau sekaligus sport center.

Selain itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik melalui program “Wali Kota Mengawasi”. Program ini, dengan demikian, bertujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan masyarakat.

Baca juga :   

Gubernur Al Haris Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Wako Alfin: Perkuat Kolaborasi Pemkot dan Pemprov

Lebih lanjut, peningkatan perekonomian masyarakat, pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Selain itu, pemerintah daerah terus mencari inovasi dan sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan lancar.

Di akhir sambutannya, Alfin menyoroti tantangan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, ia tetap optimistis karena sinergi seluruh pihak dapat mendukung kelancaran pembangunan.

“Dengan dukungan semua pihak, pembangunan Kota Sungai Penuh akan terus berjalan menuju kota yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Wali Kota Alfin.(*Adz)

Tinjau Longsor di Puncak KM 4, Wawako Azhar Hamzah Ingatkan Tetap Hati-hati Melintasi Jalur Ini

Tinjau Longsor di Puncak KM 4, Wawako Azhar Hamzah ingatkan pengendara agar Tetap Hati-hati Melintasi Jalur Ini.(adz)

SUNGAI PENUH – Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah meninjau langsung titik longsor yang menyebabkan kerusakan jalan di kawasan Puncak KM 4, Selasa (10/3). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat sehingga akses masyarakat segera kembali normal.

Longsor yang terjadi di kawasan tersebut dipicu oleh tingginya curah hujan yang melanda Kota Sungai Penuh dalam beberapa hari terakhir. Kondisi itu mengakibatkan sebagian badan jalan mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera.

Saat berada di lokasi, Wawako Azhar Hamzah memantau kondisi jalan yang terdampak serta melihat langsung proses perbaikan yang tengah dilakukan oleh petugas di lapangan.

Baca Juga: Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mempercepat penanganan agar jalur tersebut dapat kembali digunakan dengan aman oleh masyarakat.

“Kita ingin memastikan penanganan berjalan maksimal sehingga masyarakat yang melintas di jalur ini dapat kembali beraktivitas dengan aman dan lancar,” ujar Azhar Hamzah.

Wawako juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan dan dapat memicu longsor susulan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui dinas terkait terus melakukan pengawasan serta mempercepat proses perbaikan guna memastikan akses transportasi masyarakat kembali normal.(Adz)

Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menerbitkan tarif parkir resmi di tempat khusus parkir (TKP) yang dikelola pemerintah tahun 2026.

Tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh, No. 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi parkir di tepi jalan umum.

Tarif parkir untuk kendaraan roda 2 (Dua) Rp.1000 (Seribu Rupiah) untuk roda 4 (Empat) Rp.2000 (Dua Ribu Rupiah) sekali parkir.

Perda tersebut juga mengatur tentang titik parkir resmi termasuk yang parkir di tepi jalan umum.

“Jika ada juru parkir yang meminta uang parkir diluar dari Perda untuk tidak dibayar” ujar Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Nova Rozi, Rabu (11/3/2026).

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan ditempat atau lokasi parkir yang sudah ditentukan oleh Dishub, ujarnya. (DD)

Jelang Sahur, Polres Kerinci Ringkus Residivis Narkoba di Sungai Penuh

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (29), warga Kelurahan Pasar Sungai Penuh, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (10/03/2026) dini hari.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin unit opsnal menjelang waktu sahur di sekitar wilayah Pasar Sungai Penuh sekira pukul 01.00 WIB.

Kronologis Penangkapan

Saat melintas di samping Kafe Miyuka, petugas mencurigai dua orang pria yang tengah duduk di bawah pohon.

Saat hendak didekati untuk pemeriksaan, kedua pria tersebut justru melarikan diri.

“Petugas langsung melakukan pengejaran. Satu orang berinisial AP yang merupakan residivis kasus serupa berhasil diamankan, sementara satu rekan pelaku berinisial AN berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasat Resnarkoba dalam keterangannya.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Petugas kemudian membawa pelaku AP ke kediamannya di RT 004, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, untuk dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang signifikan, di antaranya:

  • 19 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 5,43 gram.
  • Satu unit timbangan digital merek Mouse Scale.
  • Alat hisap sabu (bong) yang dimodifikasi dari botol minuman.
  • Sejumlah klip plastik bening dan alat komunikasi berupa iPhone 13.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AL. Pelaku menjalankan modus “tempel”, di mana ia meletakkan paket sabu di lokasi-lokasi tertentu sesuai arahan pengendali melalui pesan singkat. Sebagai imbalannya, pelaku mendapatkan upah uang tunai sebesar Rp 300.000,- dan satu paket sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Berita Lainnya:

TNKS dalam Cengkeraman PETI, Aktivis HMI Kerinci: Kegagalan Sistemik!

PERMAHI Jambi Dorong Kejati dan Polda Jambi Tegaskan Komitmen Integritas Penegakan Hukum

Ironi Bupati Rejang Lebong M Fikri: Dulu Diapresiasi KPK, Kini Terjaring OTT

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan: Primer: Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Subsider: Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Sakti Alam Kerinci.(Adz)

Gubernur Al Haris Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Wako Alfin: Perkuat Kolaborasi Pemkot dan Pemprov

Gubernur Al Haris Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Serahkan Bantuan Sosial dan CSR Bank Jambi. (Adz)

SUNGAI PENUH – Suasana Masjid Nurul Iman di Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, tampak ramai oleh jamaah saat Gubernur Jambi Al Haris melaksanakan Safari Ramadhan, Sabtu (7/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, Gubernur didampingi Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.

Kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi itu berlangsung khidmat dan menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat setempat.

Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Kerinci, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala OPD Provinsi Jambi, staf ahli, asisten, kepala OPD, perwakilan Kementerian Agama, Bank 9 Jambi, Majelis Ulama Indonesia, serta Badan Amil Zakat Nasional bersama para jamaah Masjid Nurul Iman.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan itu meliputi bantuan bagi penyandang disabilitas, program kepedulian stunting, serta bantuan pembangunan Masjid Nurul Iman sebesar Rp30 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank 9 Jambi.

Al Haris mengatakan Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

Wako Alfin terlihat akrab saat menyalami warga.(Adz)

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota sangat diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pembangunan di Kota Sungai Penuh.

Ia menilai kehadiran Gubernur Jambi melalui kegiatan Safari Ramadhan menjadi bentuk dukungan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Alfin juga memaparkan sejumlah progres pembangunan yang tengah dilaksanakan di Kota Sungai Penuh, di antaranya pembangunan infrastruktur, penanganan banjir melalui normalisasi sungai, serta berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Safari Ramadhan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.

Selain bantuan untuk masjid, dalam kegiatan tersebut juga disalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Badan Amil Zakat Nasional berupa paket sembako, kursi roda bagi penyandang disabilitas, bantuan makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita stunting, serta santunan bagi anak yatim dan fakir miskin. (Adz/MC.KOMINFO)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs