Sempat Mau Kabur, Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur Diringkus di Danau Kerinci, Ini Tampangnya!

Sempat Mau Kabur, SS terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci di Danau Kerinci.(adz/mpc) 

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci kembali menunjukkan respons cepat dalam penegakan hukum. Terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pemuda di Kecamatan Air Hangat Timur berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam, Minggu malam (25/01/2026).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, tertanggal 25 Januari 2026. Korban diketahui bernama Rafi (18), yang meninggal dunia saat dievakuasi menuju RS M. Thalib Sungai Penuh.

Terduga pelaku berinisial SS (21), warga Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci. Pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Berita Terkait: Seorang Pemuda Koto Tebat Kerinci Tewas Dianiaya, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi Kurang dari 5 jam

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan. Setelah menerima laporan kejadian sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim segera bergerak melakukan penyelidikan intensif dan pelacakan terhadap terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku melarikan diri ke arah wilayah Danau Kerinci. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan SS saat berada di tepi jalan Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru Pasal 466 ayat (3). Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengingat korban dan sejumlah saksi masih di bawah umur.

Bacaan Lainnya:

Mutasi Kejaksaan Agung: Kasi Pidsus Sungai Penuh Yogi Purnomo Bergeser ke Kejari Majalengka

Sidang Korupsi PJU Kerinci, Saksi Ahli BPKP Bongkar Aliran Dana 'Panas' Rp 530 Juta ke 13 Anggota Dewan Kerinci

Gubernur Jambi Tegas Pindahkan Guru Agus yang Dikeroyok Siswa, Minta Segera Dilakukan Tes Kejiwaan

Terkait penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian memastikan akan melakukan otopsi. 

Meski pemeriksaan luar tidak menemukan luka terbuka yang mencolok, langkah tersebut dilakukan untuk kepastian hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan mereka menyetujui dilakukan otopsi. Untuk pelaksanaannya, kami juga berkoordinasi dengan dokter forensik dari RSUP M. Jamil Padang,” ujar AKP Very Prasetiawan.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci dan proses penyidikan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, motif penganiayaan maut tersebut belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan kepolisian.(Adz)

Warga Semumu Kerinci Geger, Seorang Pria NA (41) Ditemukan Tak Bernyawa Sabtu Malam

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Suasana duka menyelimuti warga Desa Semumu, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. 

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di rumah temannya pada Sabtu malam (17/01/2026), kejadian ini memicu keramaian warga hingga larut malam. 

Korban diketahui bernama Nana Aprianto, berusia sekitar 41 tahun. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga sekitar pukul 21.15 WIB, saat korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

BACAAN LAINNYA:

Dalam Waktu Sehari 2 Orang Nekat Terjun Dari Jembatan Aur Duri I, Pria Selamat, Wanita Masih dalam Pencarian

Seorang Wanita Terjun dari Jembatan Aurduri I, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Batanghari

Hingga saat ini, penyebab pasti korban nekat mengakhiri hidupnya belum diketahui. Pihak keluarga dan warga setempat masih dalam kondisi shock atas kejadian tersebut.

Korban diketahui meninggalkan dua orang anak. Sementara itu, aparat desa dan pihak berwenang telah berada di lokasi untuk melakukan penanganan serta pendataan lebih lanjut.(adz)

Pasca Viral Kisah Pilu Abu Tani (77), Akhirnya Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek

Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek Abu Tani.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Setelah kisah pilu seorang kakek sebatangkara  Abu Tani (77), warga Desa Sungai Abu Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, viral di berbagai media, secercah harapan akhirnya datang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci merespons cepat dengan menurunkan tim kesehatan melalui Puskesmas Sungai Tutung untuk menangani kondisi kesehatan Abu Tani yang selama ini terbaring sakit.

Kunjungan tim medis tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi Abu Tani, yang hidup sebatang kara tanpa keluarga dan tanpa penghasilan tetap. Dalam kunjungan itu, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan langsung, pemantauan kondisi fisik, serta memberikan penanganan medis awal sesuai kebutuhan pasien lansia.

Berita Lainnya: Kisah Pilu, Abu Tani (77) Kakek Sebatang Kara di Kerinci Tersingkir dari Data Penerima Bansos, Kok Bisa?

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat Dinkes Kerinci. Menurutnya, perhatian dari sektor kesehatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat desa, khususnya bagi Abu Tani yang selama ini luput dari berbagai bantuan sosial.

Kondisi sebelumnya, Kakek Abu Tani (77) terbaring sakit dalam kondisi lemah.(adz)

“Alhamdulillah, setelah viral di media, Dinkes Kerinci melalui Puskesmas Sungai Tutung langsung turun untuk memeriksa kondisi kesehatan Abu Tani. Ini sangat kami apresiasi,” ujar Antoni.

Meski demikian, Antoni menegaskan bahwa penanganan kesehatan saja belum cukup. Abu Tani masih sangat membutuhkan bantuan lanjutan, terutama dari Dinas Sosial, terkait pemulihan statusnya sebagai penerima bantuan sosial, serta dukungan dari pihak lain yang memiliki kepedulian kemanusiaan.

Baca Juga: Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

Saat ini, Abu Tani masih menunggu kepastian bantuan untuk kebutuhan dasar seperti kasur, selimut, pakaian layak, makanan, serta fasilitas WC. Kondisi rumah dan keterbatasan fisik membuatnya sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah maupun uluran tangan masyarakat.

Pemerintah desa, kata Antoni, untuk sementara masih mengandalkan BLT Desa sebagai bentuk bantuan darurat. Namun pihaknya berharap kasus Abu Tani dapat menjadi perhatian serius lintas sektor agar penanganan yang diberikan tidak bersifat sementara.

Kisah Abu Tani kembali menegaskan peran penting media sebagai jembatan suara masyarakat kecil. Ketika persoalan kemanusiaan terangkat ke ruang publik, respons pun mulai berdatangan. Kini, masyarakat Desa Sungai Abu masih menaruh harapan besar agar bantuan sosial segera menyusul, dan Abu Tani benar-benar merasakan kehadiran negara di sisa usianya.(Ald)

Kisah Pilu, Abu Tani (77) Kakek Sebatang Kara di Kerinci Tersingkir dari Data Penerima Bansos, Kok Bisa?

Abu Tani Kakek berusia 77 tahun yang hidup sebatangkara sekarang terbaring lemah karena sakit. Datanya sebagai penerima Bansos mendadak hilang sejak 2025.(adz) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Di sebuah rumah sederhana di Desa Sungai Abu, Kabupaten Kerinci, seorang kakek renta terbaring lemah. Namanya Abu Tani, usia 77 tahun. Ia menjalani hari-harinya seorang diri tanpa istri, tanpa anak, tanpa cucu. Seluruh keluarganya telah lebih dahulu meninggal dunia, meninggalkan Abu Tani menghadapi senja usia dalam sunyi dan sakit.

Tubuhnya yang renta tak lagi mampu bangkit dengan sempurna. Sehari-hari, Abu Tani hanya bisa terbaring, menahan sakit yang kian menggerogoti fisiknya. Ironisnya, di tengah kondisi yang begitu memprihatinkan, ia justru tak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari negara.

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, mengungkapkan bahwa Abu Tani sebelumnya masih menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial pada tahun 2023 hingga 2024. Namun memasuki tahun 2025, nama Abu Tani mendadak hilang dari daftar penerima bantuan, tanpa penjelasan yang jelas.

Baca Juga: Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

“Setelah kami telusuri ke Dinas Sosial, ternyata desil Abu Tani naik ke desil 6 sampai 10. Artinya, secara data dianggap sudah mampu dan tidak lagi berhak menerima bantuan,” ujar Antoni dengan nada kecewa. Padahal, berdasarkan data sebelumnya, Abu Tani masih berada di desil 1 pada April 2025, kemudian naik ke desil 4 pada Maret 2025, hingga akhirnya melonjak ke desil 6–10 pada September 2025.

Kenaikan desil tersebut membuatnya tersingkir dari kategori warga miskin penerima bantuan.“Di atas kertas mungkin dia dianggap mampu. Tapi realita di lapangan sangat jauh berbeda. Kondisinya sangat membutuhkan,” tegas Antoni.

Menurutnya, penentuan desil tersebut bersumber dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau lembaga terkait. Namun hingga kini, tak ada pihak yang benar-benar bisa menjelaskan indikator apa yang membuat desil Abu Tani melonjak drastis.

Baca Juga: Sinergi Polres dan Pemkab Kerinci, Panen Raya Jagung di Koto Baru Danau Kerinci Hasilkan 4 Ton

“Bukan hanya terjadi di Desa Sungai Abu. Rata-rata desa mengalami hal yang sama. Banyak warga miskin yang tiba-tiba naik desil tanpa kejelasan,” tambahnya.

Antoni bahkan secara terbuka mengajak pihak Dinas Sosial maupun instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan, melihat dengan mata kepala sendiri kondisi Abu Tani yang sesungguhnya.

Saat ini, Abu Tani sangat membutuhkan bantuan mendesak. Ia tidak hanya kekurangan makanan dan pakaian layak, tetapi juga kasur, selimut, serta fasilitas WC yang memadai.

Kondisi kesehatannya yang terus menurun membuat kebutuhannya semakin mendesak.Untuk sementara, pemerintah desa telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) sebagai bentuk kepedulian darurat. Namun bantuan itu jelas belum cukup untuk menopang kehidupan Abu Tani yang kian rapuh.

Kisah Abu Tani menjadi potret getir di balik sistem pendataan bantuan sosial. Di saat negara berupaya menyejahterakan rakyatnya, masih ada warga lansia yang jatuh di antara celah data, terpinggirkan bukan karena ia mampu, melainkan karena angka yang tak pernah benar-benar memahami penderitaan.

Di usia senjanya, Abu Tani tak menuntut banyak. Ia hanya ingin hidup layak—dengan makan yang cukup, tempat tidur yang pantas, dan perhatian dari negara yang seharusnya hadir untuk mereka yang paling lemah.(adz)

Dugaan Mark Up Dana BSPS di Tanah Cogok, Oknum Pendamping Diduga Rampas Hak Rakyat Miskin Penerima Bantuan

Dugaan Mark Up Dana BSPS di Tanah Cogok, Oknum Pendamping Diduga bermain ketidakterbukaan harga, kualitas dan intimidasi terhadap warga miskin penerima manfaat.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya menjadi angin segar bagi warga kurang mampu di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kini justru didera kabar tak sedap. Oknum pendamping program tersebut diduga melakukan praktik mark-up harga material yang dinilai sangat memberatkan penerima bantuan dan merusak citra kedinasan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul nota perbandingan antara harga material di pasar dengan harga yang dibebankan kepada penerima bantuan. Selisih harga yang cukup signifikan ini memicu dugaan adanya manipulasi dana yang dilakukan secara sistematis oleh oknum di lapangan.

​Modus Operandi yang Merugikan

​Praktik ini diduga dilakukan dengan cara menggelembungkan harga satuan barang bangunan yang dikirim ke rumah warga. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya merasa kecewa karena jumlah material yang diterima tidak sebanding dengan total dana bantuan yang seharusnya mereka dapatkan.

​"Kami rakyat kecil sangat bergantung pada bantuan ini. Kalau harganya dimainkan seperti ini, rumah kami tidak akan selesai dengan layak. Ini jelas merampas hak kami," keluhnya.

Citra Dinas Terkait Terancam

​Tindakan oknum pendamping ini dinilai telah mencoreng integritas Dinas terkait dan kementerian yang menaungi program BSPS. Alih-alih membimbing warga agar dana swadaya tersebut efisien, oknum tersebut justru diduga menjadikan program ini sebagai ladang keuntungan pribadi.

​Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan adalah:

  • ​Ketidakterbukaan Harga: Kurangnya transparansi nota belanja kepada penerima bantuan.
  • Kualitas Material: Dugaan kualitas barang yang tidak sesuai dengan standar harga yang ditetapkan.
  • ​Intimidasi Terselubung: Adanya tekanan agar warga menerima saja material yang dikirim tanpa boleh protes.

​APH Didesak Turun Tangan

​Menanggapi gejolak di masyarakat, sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan turun langsung ke lapangan di wilayah Kecamatan Tanah Cogok.

​"Kami meminta APH untuk segera memeriksa oknum pendamping tersebut dan pihak-pihak terkait. Jangan sampai program mulia pemerintah pusat ini dikotori oleh oknum-oknum nakal yang mencari untung di atas penderitaan rakyat miskin," ujar salah satu aktivis setempat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah apa yang akan diambil terhadap oknum pendamping yang diduga terlibat dalam praktik mark-up tersebut.(ali/mpc)

Kasus Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya 'Berdamai'

Kasus  Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya Berdamai.(adz)

‎‎‎Kerinci, Merdekapost.com  – Viral pemberitaan Seorang petani bernama Suherdi asal Desa Ensatu, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diduga menjadi korban penipuan bernilai Puluhan juta rupiah.‎‎

Kemarin (28/12/2025) pihak Suherdi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci.‎‎ 

Dengan dibantu mediasi oleh kedua belah pihak keluarga alhasil mendapatkan titik terang pihak keluarga dari Pirda menghubungi Suherdi dan ingin menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga:

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up

”Ia pihak keluarga ada hubungi kami dan kami sudah berdamai, dengan adanya mediasi dari pihak keluarga keduanya,” Ucap Suherdi Saat dikonfirmasi Via Ponselnya (29/12)‎‎

Dilanjutkan Suherdi, ditanya soal laporan di Polres kerinci, ia menyampaikan akan mengikuti prosedur dan hingga perdamaian diketahui oleh pihak kepolisian.

‎‎”Terkait pelaporan kami akan ikuti prosedur, walaupun nantinya berdamai, harus diketahui pihak kepolisian,” Jelasnya.‎‎

”Apapun perkembangan nya kami akan kabari mbak, sesuai untuk peliputan berita dari awal sampai akhir, do’akan saja semua berjalan lancar,” Tutup Suherdi saat dihubungi Via Ponsel. 

(Adz/ Sumber: alfatimenews.com)‎‎‎‎

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di dalam Parit Desa Sungai Pegeh Kerinci

Jajaran Satreskrim Polres Kerinci lakukan olah TKP terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam parit pinggir jalan raya yang menghubungkan Desa Sungai Pegeh dan Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kerinci, pada Sabtu (27/12/2025) sore.

​KERINCI – Jajaran Satreskrim Polres Kerinci merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam parit pinggir jalan raya yang menghubungkan Desa Sungai Pegeh dan Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu (27/12/2025) sore.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim melaporkan bahwa identitas mayat tersebut diketahui bernama Arman Danil alias Pak Hapit (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 22 Kerinci, yang merupakan warga Dusun II, Desa Sungai Pegeh.

​Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula sekira pukul 16.05 WIB, saat seorang saksi bernama Teca (23) melintas di lokasi kejadian. Ia melihat korban sudah tergeletak di dalam parit pinggir jalan raya. Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar, termasuk saudara Yoka, untuk membantu mengecek kondisi korban.

​Setelah diidentifikasi oleh warga setempat sebagai warga Desa Sungai Pegeh, korban dievakuasi dan dibawa ke rumah istrinya. Pihak keluarga bersama petugas kesehatan segera melakukan pengecekan fisik luar terhadap tubuh korban.

​Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh personel Satreskrim Polres Kerinci:

​Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka fisik pada tubuh korban maupun di sekitar lokasi penemuan.

​Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan Kepala Desa Baru Sungai Pegeh, korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke.

​Korban memiliki kebiasaan rutin berolahraga jalan kaki (maraton) setiap pagi. Pada hari kejadian, korban diketahui keluar rumah sekira pukul 06.00 WIB untuk berolahraga sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut mengingat riwayat penyakit yang diderita korban.

​"Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci dalam laporannya.

​Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.(ali)

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Munculnya penetapan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta otentik berupa surat keterangan hilang ijazah oleh Polda Sumatera Barat justru memunculkan pertanyaan serius terhadap integritas dan kinerja penyelenggara pemilu di Kabupaten Kerinci.

Kasus yang disebut terjadi pada akhir 2023 itu kini menjadi perhatian luas publik. Namun alih-alih langsung mengarah pada kesalahan individu, polemik ini membuka ruang evaluasi mendalam terhadap mekanisme verifikasi administrasi yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci.

Amrizal bukanlah figur politik karbitan. Ia tercatat telah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci, sebelum kembali dipercaya masyarakat hingga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan telah menjalankan tugas lebih dari satu tahun. Rekam jejak panjang tersebut membuat publik menilai kecil kemungkinan seluruh proses pencalonan yang dilaluinya berjalan tanpa pemeriksaan administrasi yang ketat.

Bacaan Lainnya: Proyek Bedah Rumah di Tanah Cogok Amburadul dan Tidak Transparan, Warga Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sejak periode 2014–2019, saat DPD II Partai Golkar Kabupaten Kerinci dipimpin oleh Sartoni, S.Pd, Amrizal telah lolos seluruh tahapan verifikasi sebagai calon legislatif. Proses serupa juga kembali dilalui pada periode berikutnya, termasuk saat pencalonan ke DPRD Provinsi Jambi melalui Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua DPD II Golkar Kerinci Boy Edwar, serta verifikasi di tingkat DPD I Golkar Provinsi Jambi.

“Sepanjang tahapan itu, tidak pernah ada catatan, teguran, atau keberatan administratif dari KPU maupun Bawaslu terkait dokumen pencalonan Amrizal,” ungkap sumber tersebut.

Amrizal, SAP Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Dapil Kerinci-Sungai Penuh.(Istimewa)

Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: jika memang terdapat persoalan serius pada dokumen ijazah, mengapa hal itu tidak terdeteksi sejak awal oleh KPU, dan di mana fungsi pengawasan Bawaslu selama tahapan pemilu berlangsung?

Sorotan pun mengarah langsung kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional memastikan keabsahan seluruh persyaratan calon legislatif, termasuk ijazah yang merupakan syarat fundamental.

“Kalau benar ada masalah administratif dan baru muncul sekarang, maka ini bukan sekadar persoalan individu. Ini mengindikasikan adanya kegagalan sistem verifikasi,” ujar seorang pemerhati pemilu di Kerinci.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Di sisi lain, Partai Golkar baik di tingkat DPD II Kabupaten Kerinci maupun DPD I Provinsi Jambi juga diminta tidak bersikap pasif. Langkah cepat dan cermat dinilai penting demi menjaga marwah partai dan memberikan perlindungan politik yang proporsional terhadap kader yang selama ini dinilai menjaga nama baik organisasi.

Desakan agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci memberikan penjelasan terbuka pun kian menguat. Publik menuntut transparansi, mulai dari mekanisme verifikasi administrasi, proses klarifikasi ke lembaga pendidikan, hingga sistem pengawasan internal yang dijalankan sebelum penetapan calon legislatif.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi kredibilitas penyelenggara pemilu di daerah. Tanpa penjelasan yang jelas dan akuntabel, polemik ini dikhawatirkan justru memperlebar krisis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi lokal.

Sementara proses hukum terhadap Amrizal masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, publik kini menunggu langkah konkret dari KPU, Bawaslu, serta sikap resmi Partai Golkar. Bukan sekadar klarifikasi, tetapi evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali mencederai demokrasi dan merugikan kader partai di masa mendatang. (Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs