Ayah Prada Lucky Murka, Tuntut Hukuman Mati untuk Para Pelaku Penganiayaan

Ayah Prada Lucky Murka, Tuntut Hukuman Mati untuk Para Pelaku Penganiayaan

Kupang — Suasana duka bercampur amarah menyelimuti Terminal Kargo Bandara El Tari, Kupang, saat jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo tiba pada Kamis (7/8/2025). Serma Christian Namo, ayah almarhum, tak kuasa menahan emosi ketika melihat putra yang baru dua bulan bertugas di TNI AD itu kembali dalam peti jenazah.

Dengan suara bergetar namun penuh kemarahan, Serma Christian menegaskan tuntutannya agar para pelaku penganiayaan yang menewaskan anaknya dijatuhi hukuman paling berat.

“Hukuman cuma dua buat mereka-hukuman mati dan pecat. Tidak ada di bawah itu,” ujarnya tegas, dikutip dari Waspadaid.

Baca Juga:

Beberapa Fakta Kematian Prada Lucky Akibat Dianiaya Senior di Batalyon TNI

Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8) setelah empat hari dirawat intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Menurut keluarga, tubuhnya dipenuhi luka memar, sayatan, dan bekas benturan. Ayah korban menilai peristiwa ini sebagai penyiksaan brutal yang tak dapat ditoleransi.

Kemarahan Serma Christian semakin memuncak ketika mengungkap kekecewaannya pada fasilitas kesehatan yang menangani putranya.

“Masa rumah sakit sebesar ini, sudah anak saya meninggal, masa dokter forensik sonde (tidak) ada. Bubarkan ini rumah sakit,” katanya dengan nada tinggi, sebagaimana dilaporkan Waspadaid.

Ia juga mengkritik potensi keringanan hukuman yang mungkin diterima pelaku.

“Harus diproses hukum yang berat. Jangan asal hukuman yang hanya 2–3 tahun karena anak kami korban penyiksaan,” ucapnya, dikutip dari Detikcom.

Hingga kini, empat prajurit berpangkat Pratu yang diduga terlibat telah diamankan di Subdenpom Ende untuk pemeriksaan. TNI AD melalui Kapendam IX/Udayana memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas sesuai aturan militer maupun pidana umum.

Bagi Serma Christian, keadilan bagi anaknya bukan sekadar proses hukum, melainkan pertaruhan harga diri dan kehormatan keluarga.

“Saya sumpah, saya juga tentara, saya pertaruhkan nyawa untuk dia. Sekarang dia sudah tidak ada, saya akan kejar keadilan sampai kapan pun,” tegasnya. (Adz/Sumber : Waspada, Detik.com)

Sungai Penuh Terima Penganugerahan Kota Layak Anak Kategori Pratama


SUNGAI PENUH, MP – Wakil Walikota Sungai penuh Azhar Hamzah, didampingi Sekda Alpian beserta Kepala SKPD terkait menghadiri acara malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) seindonesia Tahun 2025 secara telekonferensi yang berlangsung diruang Pola Kantor Walikota Sungai Penuh, Jumat (8/8) lalu.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang dinilai berhasil memenuhi indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan anak secara berkelanjutan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kota Sungai Penuh sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 Kategori Pratama.

Baca Juga:

Beberapa Fakta Kematian Prada Lucky Akibat Dianiaya Senior di Batalyon TNI

Prada Lucky Cepril Saputra Namo tewas diduga akibat dianiaya seniornya di dalam asrama (Ist/CNN)

Merdekapost - Anggota TNI AD yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Cepril Saputra Namo tewas diduga akibat dianiaya seniornya di dalam asrama.

Korban meninggal pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah menjalani perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Nagekeo.

Beberapa fakta yang berhasil dirangkum terkait kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky tersebut, sebagai berikut:

Baru 2 bulan jadi prajurit

Lucky diketahui baru dua bulan menjadi seorang tentara sebelum akhirnya diduga dianiaya para seniornya hingga meninggal dunia.

Paman Lucky, Rafael David menyebut korban mulai mengikuti pendidikan di sekolah calon tamtama (Secatam) TNI AD di Singaraja, Bali sejak Bulan Februari 2025. Lalu pada akhir Mei 2025, korban pulang setelah dilantik menjadi anggota TNI AD.

Lucky kemudian ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, NTT.

"Dia baru dua bulan jadi tentara, dia selesai pendidikan Bulan Mei, lalu Juni di tempatkan di sana (Yon TP 834/WM)," kata Rafael di rumah duka kepada CNN Indonesia.com Kamis (7/8).

Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, ayah kandung Lucky Cepril meminta agar kasus tersebut diusut tuntas. Ia juga mendesak seluruh pelaku diberi hukuman mati agar tidak ada lagi korban yang sama seperti anaknya.

"Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain, anak tentara aja dibunuh apalagi yang lain," kata dia di kamar jenazah Rumah Sakit Wirasakti, Kupang, NTT, Kamis.

"Hukuman cuma dua buat [pelaku], hukuman mati dan pecat [bagi para pelaku] tidak ada di bawah itu," sambungnya.

FOTO: Prada Lucky Semasa hidup

Senada, Sepriana Paulina Mirpey, ibu kandung Lucky mengaku tak bisa menerima anaknya mati secara sia-sia. Ia pun meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas dan seluruh para pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan diberi hukuman mati.

"Saya punya anak sudah mati sia-sia. Kalau mati di medan perang saya terima, itu tugas dia bela negara, bela bangsa. Ini mati sia-sia di tangan senior," kata Sepriana diwawancara CNNIndonesia.com di rumah duka Jumat (8/8).

Sepriana juga mengaku sangat sakit hati dan tak pernah menyangka anaknya yang baru menjadi TNI menjadi korban kebiadaban dari para seniornya sendiri. Padahal, Lucky telah delapan kali mengikuti tes menjadi TNI.

"Kalau (para pelaku) tidak diproses lebih baik bunuh saya saja, saya sakit hati kalian buat anak saya seperti ini," ujarnya.

Diduga dicambuk

Sepriana turut menyebut Lucky diduga tewas karena disiksa oleh senior-seniornya dengan cara dicambuk. Kata dia, dirinya mendapat keterangan itu saat tiba di Nagekeo.

"Setahu saya dia waktu minta tolong ke mama angkatnya waktu dia kena pukul pertama dicambuk itu dia bilang mama saya dicambuk," kata dia.

Menurut Sepriana, anaknya sempat melarikan diri ke rumah mama angkatnya dalam kondisi badannya hancur semua mulai dari kedua tangan, kaki dan belakang.

"Dia lari ke bawah ke rumah mama angkatnya itu badannya hancur semua dari tangan dua-dua, kaki, belakang, mama angkatnya masih kompres, gosok minyak," ujarnya.

Ada luka lebam

Direktur RSUD Aeremo Chandrawati Saragih mengungkapkan ada lebam di tubuh Prada Lucky. Namun, ia tak menanggapi kabar adanya luka sayat pada tubuh prajurit TNI berusia 23 tahun itu.

"Benar ada lebam," kata Chandrawati, dikutip detikBali, Kamis.

Kendati demikian, Chandrawati belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi Lucky selama menjalani perawatan di RSUD Aeramo.

"Nanti saya kumpulkan data baru saya jawab ya," ujarnya.

4 prajurit ditangkap

Polisi Militer (POM) TNI telah menangkap empat prajurit yang diduga menganiaya Lucky hingga meninggal dunia.

Namun, Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan tidak membeberkan identitas keempat prajurit yang ditangkap. Ia hanya memastikan mereka telah ditahan di ruang tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende.

"Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU," kata Deny seperti dilansir detikBali, Jumat.

20 prajurit diperiksa

Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyebut total ada 20 orang prajurit TNI AD yang diperiksa untuk mengusut kematian Lucky.

"Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita lari kepada proses yang berlaku dari tim investigasi," kata Waka Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin di Denpasar, Bali, Jumat.

Amir mengatakan 20 orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam satu satuan Prada Lucky bertugas. Dari 20 orang yang diperiksa, ada empat orang yang diamankan oleh Sudenpom Kupang.

Namun, kata Amir, status keempat orang tersebut belum diketahui secara pasti apakah diamankan sebagai terduga pelaku atau dalam kapasitas lain sebab proses investigasi sedang berjalan.

FOTO: Serma Cristian Namo Ayah Anggota TNI di NTT Tewas Diduga Dianiaya Senior

Klaim transparan

Amir memastikan tim investigasi yang terdiri dari unsur Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan Intelijen sudah turun ke TKP untuk membuat terang peristiwa meninggalnya Lucky.

Amir juga mengklaim pengusutan kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia akan dilakukan secara transparan dan profesional dengan berpegang pada hukum yang berlaku.

"Kita lakukan secara transparan, terbuka, artinya kita tetap memegang teguh hukum. Kita tetap menjunjung tinggi hukum termasuk yang empat orang itu kita menggunakan azas praduga tak bersalah," tuturnya.(*)

(adz/Sumber: CNN Indonesia)


Batas Akhir Pengajuan 20 Agustus 2025, Bagaimana Nasib Para Honorer PPPK R4 Sungai Penuh?

Permen-PANRB Terbaru, Instansi Pusat dan Daerah Harus Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu, Batas Akhir 20 Agustus 2025.(mpc/ist)

SUNGAI PENUH – Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Republik Indonesia Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diminta segera mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Batas waktu pengusulan kebutuhan oleh instansi, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, ditetapkan mulai 7 hingga 20 Agustus 2025.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam suratnya menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 dan Nomor 16 Tahun 2025. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum lulus, serta pegawai aktif yang memenuhi persyaratan, untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

Baca juga: 

Pelantikan PJ Sekda Mula P. Rambe Oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh waktu dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui layanan elektronik BKN.

Adapun kriteria pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu terdiri atas:

1.Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai

non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024

namun tidak lulus;

2. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai

non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun

anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Baca Juga:

Batang Hari dan Sarolangun Resmi Jalin Kerjasama Strategis

3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran

2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Selanjutnya rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu diusulkan oleh PPK dengan ketentuan urutan prioritas adalah Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja. Selain itu Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun juga bisa diusulkan.

Seluruh proses pengusulan dilakukan secara elektronik melalui layanan BKN. Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan berdasarkan usulan instansi, dilanjutkan dengan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:

Monadi Tutup Turnamen Badminton Bupati Cup, Forum Kapus Tampil Sebagai Juara

Jadwal lengkap tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu adalah sebagai berikut:

7–20 Agustus 2025: Usulan kebutuhan oleh instansi

21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB

22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan

23 Agustus–15 September 2025: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

23 Agustus–20 September 2025: Usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

23–30 September 2025: Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

Baca Juga:

Gelar Aksi Damai, Nasib Honerer R4 Sungai Penuh di Tangan Wako Alfin

Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua minggu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM diharapkan segera menindaklanjuti surat ini dengan menyiapkan data, dokumen, dan usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan, agar seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu.

Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer kategori R4 menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (8/8). Dalam aksi yang berlangsung tertib ini, para tenaga honorer menuntut agar segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan menolak kebijakan dirumahkan tanpa kejelasan.(*red)

Batang Hari dan Sarolangun Resmi Jalin Kerjasama Strategis

Batang Hari, MP – Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi mengikat komitmen kerjasama strategis, Jumat (8/8/2025), di Aula Rumah Dinas Bupati Sarolangun.

Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi dua daerah untuk mendorong pembangunan lintas sektor, baik urusan pemerintahan wajib yang menyangkut pelayanan dasar, maupun yang di luar pelayanan dasar.

Kesepakatan tersebut mengacu pada payung hukum yang jelas: UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, serta Permendagri Nomor 22 Tahun 2020.

Baca Juga: Pelantikan PJ Sekda Mula P. Rambe Oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief

Ruang lingkupnya mencakup sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, hingga perlindungan sosial. Tidak hanya itu, bidang tenaga kerja, pemberdayaan perempuan, ketahanan pangan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, perhubungan, hingga pengendalian penduduk dan KB juga masuk dalam kerangka kerjasama.

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, didampingi Pj Sekda, para asisten, kepala OPD, dan camat, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemkab Sarolangun.

"Terima kasih kepada Pak Bupati dan jajaran yang menyambut kami dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan,"ujarnya.

Bupati Sarolangun Hurmin berharap kesepakatan ini bukan sekadar dokumen, melainkan bisa diimplementasikan nyata untuk membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

"Kita harap berbagai bidang bisa disinergikan, sehingga kedua daerah ini sama-sama merasakan manfaatnya,"tegasnya.

Kerjasama ini diharapkan menjadi model kolaborasi pembangunan antar daerah yang efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Batang Hari maupun Sarolangun.(*)

Gelar Aksi Damai, Nasib Honerer R4 Sungai Penuh di Tangan Wako Alfin

Para Honorer R4 Gelar Aksi Damai di DPRD Sungai Penuh, Menuntut agar mereka diangkat sebagai honorer Paruh waktu.(ist/mpc) 

Sungai Penuh, Merdekapost - Nasib tenaga Honorer Non Databese BKN (R4) Kota Sungaipenuh kini berada di tangan Pemkot Sungaipenuh. Pasalanya BKN menyerahkan pengusulan pengangkatan menjadi PPPK untuk kategori R4 tergantung usulan daerah.

Dalam aksi Damai di DPRD Sungaipenuh, ratusan massa mendesak agar Wako Alfin segera mengintruksikan jajarannya untuk segera memberikan jaminan pengangkatan R4 menjadi PPPK paruh waktu bagi semua honorer R4 tanpa terkecuali.

Apabila tidak, honerer R4 terancam bakal dirumahkan. Sementara mayoritas tenaga Honorer sudah mengabdi dan bekerja untuk daerah.

“Semua harapan terlimpahkan ke Pak Wako. Maka kami mendesak agar beliau segera mengusulkan teman-teman R4 menjadi PPPK paruh waktu dan memberikan jaminan tidak ada yang dirumahkan”, ujar Honorer yang mengikuti aksi.

Dalam keterengannya, Hutri Randa bersama Fajran dan Nasrullah berjanji akan memperjuangkan aspirasi honorer R4 ke Pemkot Sungaipenuh. Dengan tegas anggota DPRD tersebut berujar agar honorer R4 tetap solid dan mereka akan memperjuangkan aspirasi honorer.

“Tetap semangat, kompak dan solid. Kami akan memperjuangkan aspirasi kawan-kawan sekalian”, tegas Fajran.

Ressy yang dipercayakan sebagai koordinatar aksi membeberkan saat ini mereka sudah membuat barisan yang solid hingga di level Kecamatan guna memperjuangkan cita-cita honorer R4 Kota Sungaipenuh.

“Saat ini kita telah menghimpun seluruh honorer R4 dan membuat pengurus ranting hingga kecamatan. Kami mengawal dan konsisten berjuang untuk masa depan R4”, tutupnya.(adz)

Monadi Tutup Turnamen Badminton Bupati Cup, Forum Kapus Tampil Sebagai Juara

Bupati Kerinci Monadi secara resmi menutup Turnamen Badminton Bupati Cup II, Forum Kepala Puskesmas (Kapus) Tampil Sebagai Juara setelah berhasil mengalahkan Perumda Tirta Sakti.(ist/mpc)

Merdekapost, Kerinci – Turnamen Bupati Cup II resmi ditutup oleh Bupati Kerinci, Monadi, di Hall Dusun Baru Siulak. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Tim Badminton Forum Kepala Puskesmas (Kapus) Kabupaten Kerinci berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 pada ajang Badminton Piala Bupati Cup II antar instansi ini. 

Pada Pertandingan final mempertemukan tim Perumda Tirta Sakti melawan tim Forum Kapus (Kepala Puskesmas). Dalam laga sengit dan penuh semangat sportivitas, Forum Kapus Tampil Perkasa dan berhasil keluar sebagai juara.

Manager Forum Kapus, Candra Nadi, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini. “Kemenangan ini adalah buah dari kekompakan dan kerja sama tim. Selain sebagai ajang silaturahmi antar instansi, ini juga memacu semangat kita untuk terus menjaga kesehatan dan sportivitas,” ujarnya.

Tim Badminton Forum Kepala Puskesmas (Kapus) Kabupaten Kerinci berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 pada ajang Badminton Piala Bupati Cup II

Sementara itu Bupati Kerinci, Monadi, mengapresiasi semangat para peserta dan menyebut turnamen ini bukan hanya ajang olahraga, tetapi juga sarana olah hati dan olah jiwa.

“Kegiatan seperti ini bukan sekadar memperebutkan juara, tetapi juga membangun kebersamaan, sportivitas, dan kesehatan jasmani serta rohani. Saya berharap turnamen seperti ini bisa digelar setidaknya dua kali setahun, yakni saat peringatan HUT RI dan HUT Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Piala Bupati Cup II ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah daerah dan BUMD di Kabupaten Kerinci, dengan tujuan mempererat hubungan kerja antar lembaga sekaligus menyemarakkan HUT RI ke-80.

Dengan kemenangan ini, Forum Kapus tak hanya membawa pulang piala dan kebanggaan, tetapi juga mengukir catatan manis sebagai juara di momentum bersejarah kemerdekaan.(adi)

Bupati Fadil Arief Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Sarolangun

 

Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi mengikat komitmen kerjasama strategis melalui penandatanganan kesepakatan bersama pada hari Jum'at (8/8/2025). Acara penandatanganan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Sarolangun. 

Kesepakatan bersama ini menjadi landasan formal bagi kedua Pemerintah Daerah untuk memperkuat sinergi pembangunan dalam rangka mempercepat Pelayanan Publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Kerjasama Daerah tersebut mencakup berbagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diamahkan dalam Perjanjian kerja sama daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah.

Cakupan kerjasama meliputi sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial masyarakat. Selain itu, kesepakatan juga mencakup bidang tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ketahanan pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan.

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, hadir didampingi bersama Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten Setda Batang Hari, para kepala OPD dan para Camat menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemkab Sarolangun. "Terima kasih kami sampaikan kepada pak Bupati bersama jajaran yang telah menyambut kami bersama rombongan dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan," kata Fadhil Arief.

Suami Zulva ini dalam sambutannya  menegaskan pentingnya implementasi nyata dari kesepakatan ini untuk memberikan manfaat optimal bagi kedua daerah. "Ke depan tentunya kita berharap, kesepakatan ini segera ditindaklanjuti secara nyata, tidak seremonial belaka, banyak hal yang bisa disinergikan antara kedua Daerah ini.

Bupati Sarolangun menyampaikan harapan serupa agar kesepakatan bersama dapat diimplementasikan secara konkret untuk memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kedua daerah. "Tentunya kita juga berharap berbagai bidang bisa disinergikan antara kedua Daerah ini, ungkap Hurmin.

Kesepakatan kerjasama daerah antara Batang Hari dan Sarolangun diharapkan dapat menjadi model sinergi pembangunan antar Daerah yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah. (*)

Dinsos Kerinci Gelar Sosialisasi Peralihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

 

Merdekapost.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan memperkuat validitas data penerima manfaat, Dinas Sosial Kabupaten Kerinci menggelar kegiatan Sosialisasi Peralihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta percepatan digitalisasi pelayanan sosial, Selasa (5/8/2025), bertempat di Aula Kantor Bupati Kerinci.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Kerinci, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa dalam memperkuat sistem pelayanan sosial yang lebih akurat, efisien, dan berbasis data nasional.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Drs. Juanda Sasmita, menekankan bahwa DTSEN merupakan lompatan besar dalam sistem pendataan sosial di Indonesia. Dengan adanya DTSEN, pemerintah daerah memiliki basis data tunggal yang menjadi rujukan dalam seluruh program perlindungan sosial dan intervensi kebijakan.

“Melalui DTSEN, kita tidak hanya memperbarui data penerima bantuan, tetapi membangun fondasi data yang menyeluruh, valid, dan lintas sektor. Ini akan mempercepat pelayanan sekaligus meminimalkan tumpang tindih bantuan,” tegas Juanda.

Ia juga menjelaskan bahwa digitalisasi pelayanan sosial yang tengah dikembangkan merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berbasis teknologi.

“Kami di Dinas Sosial siap mendigitalisasi proses pelayanan sosial, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan. Tapi tentu ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh kepala desa dan lurah sebagai ujung tombak di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas Sosial dalam mempercepat peralihan DTKS ke DTSEN dan digitalisasi layanan. Ia menekankan pentingnya data yang valid untuk menunjang pembangunan daerah berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah ini. Saya berharap kolaborasi antara dinas dan pemerintah desa terus ditingkatkan demi pelayanan yang cepat, tepat, dan merata,” ujar Bupati Monadi.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan produktif. Sesi tanya jawab yang interaktif membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan DTSEN, tantangan di lapangan, serta kesiapan infrastruktur digital di desa-desa.

Dengan semangat kolaboratif, Dinas Sosial Kabupaten Kerinci menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan sosial yang modern, akuntabel, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Pelantikan PJ Sekda Mula P. Rambe Oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief

  

Merdekapost.com - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025. Rabu (06/08).

Bertempat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati dan diHadiri para staf ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Batang Hari, serta sejumlah tamu undangan dari lingkup pemerintahan daerah.

Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief melantik dan melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Mula P. Rambe menjadi Pj.Sekretaris Daerah Batang Hari tahun 2025.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jambi bertindak sebagai saksi pertama, beliau hadir dalam via Zoom Meeting. Dan Asisten III Setda Pemerintah Kabupaten Batang Hari sebagai saksi kedua. Di bawah Al-Quran Pj.Sekretaris Daerah Batang Hari di ambil sumpah/janji jabatan di hadapan Staf Ahli dan Asisten Setda Batang Hari serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Batang Hari.

Semoga dengan jabatan ini, Pejabat yang dilantik dapat mengemban tugas dan amanah sebagaimana mestinya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Fadhil menegaskan pentingnya peran Sekretaris Daerah sebagai motor penggerak birokrasi di tingkat kabupaten. Sekda berperan penting dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan, mengoordinasikan administrasi pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif.

“Saya berharap Penjabat Sekda mampu menjadi motivator bagi seluruh ASN agar dapat melangkah seirama, menguasai aturan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi demi keberhasilan pembangunan di Batang Hari,” ujar Bupati. (*)

Pertemuan Strategis! Ini Rencana Kolaborasi GP Ansor dan Wali Kota Sungai Penuh

 

Walikota Sambut Hangat dan Dukung Penuh
Program Ansor di Kota Sungai Penuh

Merdekapost.com | Sungai Penuh, Dalam semangat memperkuat sinergi antara pemuda dan pemerintah, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Sungai Penuh melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H. (05/08/2025)

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Wali Kota Sungai Penuh. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan GP Ansor dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh berbagai program yang diinisiasi oleh GP Ansor di Kota Sungai Penuh.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran sahabat-sahabat GP Ansor. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap mendorong dan mendukung program-program positif dari GP Ansor demi kemajuan bersama," ujar Wali Kota Alfin.

Ketua PC GP Ansor Kota Sungai Penuh, Sahabat Edy Syaputra, menyampaikan komitmen Ansor untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Sungai Penuh. Ia menegaskan bahwa GP Ansor siap memberikan kontribusi nyata dalam setiap program pembangunan yang digagas oleh pemerintah kota.

"GP Ansor hadir untuk menjadi bagian dari solusi, dan kami siap mendukung penuh program-program Wali Kota untuk kemajuan masyarakat Sungai Penuh," tutur Edy Syaputra.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua PC IKA PMII Kota Sungai Penuh Joni Arman, M.Pd.I, Sekretaris IKA PMII Alaziari, S.H., Sekretaris GP Ansor Wawan Nopra, Ketua Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor buya Aulia, S.Pd, Ketua Cyber GP Ansor Rudi, Anggota Cyber Agustia Randa, serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor sungai Penuh Sahabat Alan Sparingga.

Silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara pemuda dan pemerintah, serta membangun semangat kolaborasi dalam menciptakan Sungai Penuh yang lebih maju, religius, dan berdaya saing. (rdp)

Gerakan 10 Juta Bendera, Polres Kerinci Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

  

Merdekapost.com - Polres Kerinci membagikan dan memasang 300 bendera merah putih kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Kota Sungai Penuh, Selasa (5/8/2025),  kegiatan ini berlangsung di depan Pos Lantas Kota Sungai Penuh dan Mapolres Kerinci mulai pukul 15.00 WIB.

Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudi Stira, S.Sos., M.M., memimpin langsung kegiatan bersama para perwira dan personel Polres Kerinci. menyebut pembagian bendera ini sebagai wujud nyata kepedulian Polri dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

“Kami akan melanjutkan kegiatan ini di berbagai lokasi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Saya juga mengimbau seluruh personel untuk memasang bendera sebagai teladan bagi masyarakat,” katanya.

Polres Kerinci mengintegrasikan aksi ini ke dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang dicanangkan secara nasional untuk:

1. Meningkatkan semangat nasionalisme menjelang HUT RI ke-80;

2. Mengedukasi masyarakat agar menumbuhkan kembali jiwa patriotisme, khususnya generasi muda;

3. Mengajak masyarakat mengibarkan bendera merah putih di rumah, kendaraan, atau lingkungan sekitar;

4. Mempererat persatuan bangsa dan menjaga keutuhan negara;

5. Menghargai jasa pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Aksi Berlangsung Kondusif, Petugas mendistribusikan 300 helai bendera secara langsung kepada pengendara yang melintas. Kegiatan berakhir pukul 15.30 WIB dalam situasi aman, kondusif, dan terkendali (*)

YAS Jadi Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajari Sebut Dia Punya Peranan Penting

YAS Tersangka Korupsi PJU Dishub Kerinci saat digiring ke mobil tahanan, Selasa (05/08/2025).(adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023.

Kali ini tersangka berinisial YAS, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) atau biasa disebut dinas ULP Kabupaten Kerinci, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (05/08/2025).

YAS merupakan anak buah dari Almi Yandri kepala UKPBJ itu terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat keluar dari ruang pemeriksaan. Ia langsung digiring ke dalam mobil tahanan oleh petugas kejaksaan.

Berita Terkait: Kejari Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci, Ini Keterangannya

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yogi, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penetapan YAS sebagai tersangka merupakan hasil dari pengembangan penyidikan sebelumnya.

“Hari ini, penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial YAS, yang berperan sebagai Pejabat Pengadaan dalam proyek PJU, ” ujar Sukma.

Yogi menambahkan, YAS memiliki peran strategis dalam proyek tersebut. Ia ditunjuk sebagai Pejabat Pengadaan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, HC. Dalam perannya, YAS diduga menunjuk langsung beberapa perusahaan untuk mengerjakan proyek tanpa melalui prosedur pengadaan yang semestinya.

Baca juga: Kasus Korupsi PJU Kerinci, ASN Kesbangpol dan PPPK Guru SMPN Jadi Tersangka

“YAS memiliki peran penting dalam pengaturan pelaksanaan proyek. Ia menunjuk perusahaan-perusahaan tertentu untuk mengerjakan pekerjaan tersebut, ” ungkap Yogi.

Dengan penetapan YAS, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU Kerinci kini berjumlah 10 orang. 

Kejaksaan memastikan akan terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.

Berita Terkait:

Diduga Kuat Ada Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus PJU Dishub Kerinci, Kejaksaan Diminta Jangan Tebang Pilih

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp 2, 7 miliar dari total anggaran proyek sebesar Rp 5, 5 miliar.

Sama seperti sembilan tersangka sebelumnya, YAM disangkakan melanggar pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dan denda sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum, ” tegas Sukma.(adz)

Setelah Digali, Ruas Jalan Nasional Depan Bandara Depati Parbo Kerinci Memakan Korban

 

Merdekapost.com - Ruas jalan Nasional yang terletak di perbatasan Desa Sebukar dan Hiang, Kabupaten Kerinci, tepatnya di depan Bandara Depati Parbo Kerinci kembali memakan korban. 

Kejadian nahas ini terjadi pada Senin malam (27/7), setelah jalan tersebut digali untuk keperluan proyek perbaikan, namun belum ditutup atau diberi tanda peringatan yang memadai.

Menurut keterangan warga sekitar, seorang pengendara sepeda motor terperosok ke dalam lubang galian yang berada tepat di badan jalan. Korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSU MHA Thalib.

“Saat itu gelap dan hujan gerimis. Tidak ada rambu atau tanda bahaya di sekitar galian. Tiba-tiba terdengar suara keras, ternyata ada yang jatuh,” ujar Joni salah seorang warga setempat. 

Baca Juga : Breaking News! Satu Lagi ASN Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci, Total Jadi 10 Orang

Warga setempat mengaku kecewa dengan pihak kontraktor dan instansi terkait, karena dianggap lalai dalam memberikan pengamanan di lokasi pekerjaan.

“Sudah digali, tapi dibiarkan begitu saja. Ini jalan nasional, ramai dilalui kendaraan. Mestinya ada pengamanan,” katanya. 

Sementara itu, Arya Candra Pengacara yang ditunjuk uleh keluarga untuk memperjuangkan hak-hak korban mengatakan bahwa, dalam kejadian ini pihak kontraktor yang mengerjakan proyek hingga saat ini tidak ada tanggapan, bahkan tidak nampak batang hidungnya.

"Pihak kontraktor hingga saat ini tidak nampak batang hidungnya, padahal pihak korban telah menyampaikan pada saat pertemuan tgl 31 juli 2025 di kantor Pjn Wilayah II Provinsi jambi pada satker dan PPk 2.5," jelasnya.

Arya mengungkapkan bahwa diduga pihak PJN Wilayah II Provinsi Jambi dalam kejadian ini lamban dalam menyelesaikan sehingga memakan korban luka berat.

"Diduga pihak dari PJN wilayah II Provinsi Jambi lamban dalam menyelesaikan atas kelalaiannya hingga memakan korban luka berat," ungkap Arya.

Kronologis kejadian tersebut, Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimpa dua orang mahasiswa akibat dugaan kelalaian pelaksanaan proyek penutupan lubang jalan tanpa rambu peringatan, dengan rincian:

Salah satu korban Zufri Juliardi

Zufri Juliardi, lahir 5 Juli 2007, mengalami luka berat berupa retak pada kepala, muntah-muntah,sempat dirawat dirumah Sakit Umum Daerah Sungai Penuh karena kondisi sangat parah akhirnya dirujuk kerumah sakit  dipadang dan saat ini menjalani perawatan dan operasi intensif di Rumah Sakit di Padang, Sumatera Barat.

Baca Juga : 3 Orang Pelaku dan 25 Paket Ganja Siap Edar Diamankan Polres Kerinci

Achmad Dzaki Alfikri, lahir 14 Maret 2007, mengalami benturan kepala berat, beberapa kali muntah, Tangan terkilir,pinggang terkilir, gigi patah 4 biji dan hingga kini masih menjalani kontrol medis berkelanjutan akibat dari Benturan kepala yang sangat kuat

Kedua korban mengalami kecelakaan saat melintasi lubang proyek yang tidak diberi tanda atau rambu peringatan, sebagaimana diatur dalam ketentuan teknis keselamatan kerja proyek jalan nasional. 

Masyarakat mendesak Kementerian PUPR, Balai Pelaksana Jalan Nasional, dan pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian ini. Mereka menuntut agar pihak kontraktor dan pejabat terkait dijerat Pasal 360 ayat (1) KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat, yang ancaman hukumannya penjara hingga 5 tahun.

H Andi selaku kontraktor, dinilai tidak punya rasa kasihan dan iba terhadap korban yang mengalami kecelakaan.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs