Kades Desa Baru Jangkat Timur Resmi Dilaporkan ke Kejati Jambi, Mahasiswa Merangin Soroti Lemahnya Kinerja Inspektorat

Kades Desa Baru Jangkat Timur Dilaporkan ke Kejati Jambi

Merdekapost.com | Jambi, Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta indikasi mark up dana desa di Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi oleh seorang mahasiswa asal Merangin, Provinsi Jambi. (14/10/2025).

Laporan tersebut disampaikan pada Senin (14/10/2025) sekitar pukul 14.13 WIB, dengan tanda terima resmi dari PTSP Kejati Jambi bernomor BAP/01/X/2025. Dalam laporan itu, mahasiswa tersebut menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang diduga terjadi sejak 2019 hingga 2025.

Pelapor meminta Kejati Jambi untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Merangin serta BPK guna melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Baru. Ia juga menyatakan keheranannya terhadap kinerja Inspektorat Merangin yang dinilai belum mengambil langkah tegas meski aduan masyarakat sudah berulang kali disampaikan.

“Kami heran kenapa Inspektorat seolah diam. Laporan dan keluhan masyarakat sudah sering muncul. Jika tidak ada tindakan nyata, publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Baca Juga : Diduga Terjadi KKN, Kejati Jambi Selidiki Mark Up Dana Desa Baru di Jangkat Timur

Mahasiswa tersebut juga menegaskan keprihatinannya apabila dugaan penyimpangan dibiarkan tanpa penanganan serius. Ia mengancam akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila Kejati Jambi dan Inspektorat tidak mengusutnya secara tuntas.

“Kalau Kejati Jambi dan Inspektorat tidak memproses secara serius, kami akan melaporkan langsung ke Kejagung. Ini harus jadi pelajaran—jangan sampai penyalahgunaan dana desa dibiarkan; harus ada efek jera bagi pelakunya,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan ini merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa Merangin terhadap maraknya praktik KKN di tingkat desa, sekaligus dorongan agar pengelolaan dana publik dilakukan dengan transparan dan akuntabel, demi memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Jambi telah memberikan tanda terima resmi dan menyatakan laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Pihak Inspektorat Kabupaten Merangin dan Kejati Jambi belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut. (*)

Mentan Kirimkan Bantuan 20 Unit Hydroteler untuk Kelompok Tani di Sungai Penuh

Mentan Kirimkan Bantuan 20 Unit Hydroteler untuk Kelompok Tani di Sungai Penuh, Insert: Wali Kota Sungai Penuh Alfin Saat Duduk Bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman. 20 Unit Hydroteler. (Dok)

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM - Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa Hidro teller dari Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman.

Hal tersebut dibenarkan Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, Rabu (15/10/2025).

“Kita telah menyerahkan proposal kepada Kementan saat kunjungan kerja ke Sungai Penuh dan Kerinci beberapa waktu lalu” ujarnya.

Baca Juga:DPC APDESI Kota Sungai Penuh 2025-2030 Resmi Dilantik, Wako Alfin Berharap Apdesi Jadi Pelopor Inovasi Desa

Alfin menyebutkan, bantuan ini merupakan bentuk komitmen Menteri Pertanian berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menguatkan ketahanan pangan Indonesia yang merata di setiap provinsi.

“Pemberian alat mesin pertanian itu tidak hanya sekadar hadiah namun akan dikontrol atau diawasi secara berkesinambungan oleh Menteri Pertanian. Tujuannya agar bantuan itu digunakan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap petani dan pertumbuhan ekonomi daerah” ujar Wako.

Baca Juga: Satgas TMMD Bangun Sumur Bor Bantu Warga Sungai Jeruang

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kota Sungai Penuh Armen SP, mengatakan bahwa jumlah Hidro teller yang diterima sebanyak 20 unit. Hidro teller ini diperuntukkan untuk kelompok tani.

“Ya, untuk percepatan tanam dan mengolah hasil pertanian” ungkapnya

Ia menghimbau kepada kelompok yang mendapatkan bantuan Hydroteler dapat dimanfaatkan dengan baik, Tutupnya. (adz)

Gubernur Banten Non Aktifkan Kepala Sekolah Karena Menampar Siswa yang Merokok, Begini Kronologisnya

Gubernur Banten Andra Soni Menonaktifkan Dini Fitria Kepala SMAN 1 Cimarga Karena Menampar Siswa yang Merokok.(adz/ist)

Merdekapost.com - Gubernur Banten, Andra Soni, menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria.

Keputusan ini diambil setelah Dini diduga menampar salah satu siswa yang kedapatan merokok.

Gubernur berwenang menonaktifkan kepala sekolah negeri di wilayahnya, terutama jika kepala sekolah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

Dasar hukum penonaktifan sementara ASN termasuk kepala sekolah, diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, 

PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 yang mengatur penugasan dan pemberhentian kepala sekolah.

Gubernur adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat provinsi. Dalam struktur pemerintahan, kepala sekolah SMA/SMK negeri berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, bukan kabupaten/kota. 

Karena itu, gubernur memiliki otoritas administratif terhadap kepala sekolah di jenjang tersebut.

Penonaktifan kepala sekolah dapat dilakukan secara administratif sebagai bentuk pengamanan internal, terutama dalam kasus yang berpotensi menimbulkan konflik atau gangguan terhadap proses belajar mengajar.

Langkah ini bersifat sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan atau investigasi.

Namun, penonaktifan bukan pemberhentian permanen. Ini adalah langkah administratif untuk menjaga kondusivitas. Salah satu upaya itu dilakukan terhadap Kepala SMAN 1 Cimarga.

"Akan segera dinonaktifkan," ujar Gubernur Banten Andra Soni kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (14/10/2025).

Ia juga menyarankan wartawan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keputusan tersebut dari Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, atau Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Banten, Lukman.

"Coba ke Pak Sekda itu lebih lengkapnya," tambah Andra sebelum meninggalkan wartawan.

Di lokasi yang sama, Sekda Banten, Deden Apriandhi mengaku telah melihat rekaman video yang menunjukkan insiden antara guru dan murid tersebut.

Untuk menindaklanjuti kejadian ini, Deden berencana memanggil pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Kemarin telah memerintahkan Pak Lukman selaku Plt Kadisdikbud untuk memanggil guru-guru untuk dimintai keterangan hari ini, dan mudah-mudahan nanti bisa kita tindaklanjuti," jelas Deden.

Deden menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan terbukti terjadi tindak kekerasan, Pemprov Banten akan mengambil tindakan hukum kedisiplinan terhadap oknum guru tersebut.

"Kalau memang sampai ada tindakan kekerasan, mungkin pemberhentian," ujarnya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Deden menambahkan, Pemprov Banten telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga untuk menjaga kondusivitas di sekolah dan mencegah aksi mogok siswa.

"Sambil melakukan pendalaman, kita akan menonaktifkan sementara dulu guru yang bersangkutan supaya clear," kata Deden.

Ia menyebutkan, ketidaknyamanan di kalangan siswa SMAN 1 Cimarga menyebabkan mereka tidak masuk sekolah, sehingga langkah ini diambil untuk menstabilkan kondisi.

"Untuk menstabilkan kondisi sementara kita nonaktifkan," tutup Deden.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria buka suara, terkait dugaan kekerasan terhadap siswa, yang menyeret nama dirinya.

Dini dituding telah melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu anak muridnya yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Korban berinisial ILP (17), saat ini masih duduk di bangku kelas XII. 

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Jumat (10/10/2025) pagi, lantaran ILP kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Orang tua siswa yang ditampar bersama ratusan siswa lainnya menggelar demo agar Kepsek Dini dilengserkan.(adz/ist)

Dalam sebuah video Dini menjelaskan, peristiwa terjadi pada hari Jumat bertepatan dengan pelaksana program Jumat bersih. 

Namun, pada saat dirinya berkeliling melihat seorang siswa tengah merokok di dekat warung kecil yang berada di luar pagar sekolah.

"Jumat Bersih itu bagian dari rangkaian kegiatan pembentukan karakter para siswa. Saya lihat dari jarak sekitar 20-30 meter, ada asap rokok di tangan anak itu," kelasnya.

"Saya panggil dengan suara agak keras, karena jaraknya cukup jauh. Anak itu langsung lari," sambungnya. 

Saat dimintai keterangan, kata Dini, siswa tersebut tidak mengakui perbuatannya, yang membuat dirinya sempat emosi karena merasa dibohongi.

Dini juga mengakui, telah menampar siswanya tersebut, akan tetapi tidak begitu keras. 

"Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras," katanya.

Tak hanya itu, Kepsek itu membantah bahwa dirinya menendang siswanya tersebut.

"Saya tidak menendang. Hanya menepuk bagian punggung, itu pun karena emosi spontan. Tidak ada luka atau bekas apa pun," ucapnya. 

Menurut Dini, warung tempat kejadian tersebut memang sudah menjadi perhatian pihak sekolah, lantaran diduga kerap menjual rokok kepada siswa.

"Kami sudah pernah mengingatkan pemilik warung, agar tidak menjual rokok. Bahkan kami buat kesepakatan, kalau masih ketahuan, kantinnya akan kami tutup sementara," ujarnya.

Dini berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran, agar lebih berhati-hati dan menjaga komunikasi antara guru, siswa dan orang tua.

"Kami di sekolah berupaya membentuk karakter anak, bukan merusak. Kalau ada kekeliruan dalam cara saya menegur, tentu akan saya evaluasi," pungkasnya. 

Kronologi kejadian

ILP dalam kesempatannya mengakui merokok, tapi tidak di sekolah.

Ia menghisap rokok di warung dekat sekolah, pada Jumat (10/10/2025) pagi.

"Saya kaget waktu ketemu kepsek. Rokok langsung saya buang, tapi disuruh nyari lagi sama kepala sekolah,” katanya, Senin (13/10/2025).

Singkat cerita, Dini Fitria kemudian menyuruh ILP mencari rokok yang telah dihisapnya.

Kala itu ibu kepsek dalam kondisi marah sera memaki-maki ILP.

Tidak berhenti di situ, Dini Fitria juga melayangkan pukulan ke arah tubuh ILP.

"Beliau marah, nendang saya di bagian punggung, terus nampol saya di pipi kanan."

"Kepsek bilang g****k, a****g, terus nyuruh saya nyari rokok lagi, padahal udah enggak ada," tegas ILP.

Orang Tua Minta Ibu Kepsek Diberhentikan

Orang tua ILP, Tri Indah Alesti membenarkan telah terjadi penganiayaan kepada anaknya.

Ia mengaku tidak terima saat mengetahui kejadian yang menimpa ILP.

"Saya sebagai orang tua jelas sakit hati dan tidak terima anak saya ditempeleng dan ditendang di sekolah,” katanya.

Indah melanjutkan, pihaknya siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepsek SMA Negeri 1 Cimarga ke Polres Lebak.

Ia juga mendesak Dinas Pendidikan turun tangan memberikan sanksi kepada Dini Fitria.

“Harapan saya, kepala sekolah itu diberhentikan. Kalau masih menjabat, anak saya bisa trauma dan takut masuk sekolah,” tandas dia.

Sementara itu, Dini Fitria mengaku khilaf saat mendapati siswanya itu merokok di dekat sekolah.

Ia dibuat kesal karena ILP tidak berkata jujur padahal sudah ketahuan merokok.

"Saya emosi, saya khilaf," katanya, dikutip dari kanal YouTube KABAR WILAYAH. Dini Fitria menyesalkan kejadian ini berlarut-larut.

Menurutnya permasalahan tidak akan terjadi jika ILP jujur sedari awal.

"Cuma ngaku, ngaku mah beres (masalahnya)," tegasnya.

(adz/sumber: tribuinnews.com)

Breaking News! Pelaku Dugaan Malpraktik Khitanan di Kayu Aro Kerinci Resmi di Tahan

Pelaku Dugaan Malpraktik Khitanan di Kayu Aro Kerinci Resmi di Tahan.(mpc/ali)

Kerinci, Merdekapost.com - Kasus dugaan malpraktik khitanan yang menimpa Baim (9 th), warga Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, memasuki babak baru. Pemilik praktek mandiri sekaligus perawat, Yogi Nofranika, resmi ditahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh. pada Rabu 15/10/2025 pukul 15.00.

‎‎Kasus ini berawal dari tindakan khitan yang dilakukan pada 19 Oktober 2024 di praktek mandiri milik Yogi, di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro. 

Prosedur medis yang dilakukan diduga keliru, menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit di Sumatra Barat.

Baca Juga: 

Diduga Menjadi Korban Malpraktek, Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser

Hati-Hati! Beredar Akun Facebook 'Fake' Kapolres Kerinci, Humas: Itu Akun Palsu, Kapolres Tidak Punya Akun Pribadi

‎Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan penetapan tersangka terhadap Yogi atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan cacat pada korban. Meski demikian, Yogi tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan saat ini berstatus wajib lapor.

‎Sebelumnya, pihak keluarga korban dan pelaku sempat membuat surat perdamaian terkait biaya pengobatan. Namun, menurut ibu korban, pelaku mengingkari perjanjian tersebut dan lepas dari tanggung jawab, sehingga seluruh biaya perawatan harus ditanggung sendiri oleh keluarga.

Baca Juga: 

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

‎Kasus ini sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. 

Korban disebut mengalami rasa sakit hebat saat buang air kecil akibat tindakan medis yang tidak sesuai prosedur.

‎‎Diketahui, izin praktek mandiri milik Yogi telah dicabut. Selain membuka praktek pribadi, ia juga berdinas di Puskesmas Kersik Tuo, Kayu Aro.

‎‎Terpantau dilapangan Perawat Yogi mengenakan Rompi merah bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan diborgol dan masuk di mobil tahanan warna hijau.(ali/mpc)

Klarifikasi Isu Pemecatan dan Dugaan Pungli di SD Negeri 227/II Tukum I Jujuhan, Kepsek Riswani: Itu Hoax!

Riswani, S.Pd.Gr Kepala SD Negeri 227/II Tukum I Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo Mengklarifikasi Isu Pemecatan dan Dugaan Pungli.(adz)

Jambi, Merdekapost.com – Isu mengenai dugaan pemecatan sepihak dua guru honorer dan tudingan pungutan liar (pungli) di SD Negeri 227/II Tukum I, Kecamatan jujuhan, Kabupaten Bungo  dibantah oleh pihak sekolah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, persoalan tersebut bermula dari masuknya dua orang guru berstatus PPPK ke sekolah tersebut sesuai dengan SK Bupati.

Dengan adanya penempatan dua PPPK tersebut, kepala sekolah harus melakukan penyesuaian formasi guru, mengingat seluruh kelas 1 hingga kelas 6 telah diisi oleh guru honorer. Kepala sekolah kemudian melakukan evaluasi kinerja dan musyawarah bersama pihak dinas pendidikan, komite sekolah, masyarakat, dan pengawas sekolah untuk menentukan dua guru honorer yang akan dimutasi atau dialihkan tugasnya.

Baca Juga: TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

Keputusan hasil musyawarah itu kemudian menetapkan dua guru honorer untuk dipindahkan. Namun, keduanya menolak keputusan tersebut dan melapor ke Dinas Pendidikan. Setelah mendapat tanggapan bahwa keputusan dikembalikan kepada kepala sekolah, mereka diduga menggandeng pihak tertentu untuk membawa masalah ini ke tingkat Bupati.

Kepala sekolah membeberkan bahwa Pelaksanaan Perpisahan adalah inisiatif dari para wali murid. (mpc)

Tidak berhenti di situ, muncul pemberitaan yang menyebut kepala sekolah Riswani, s.Pd,Gr memecat dua guru honorer tersebut secara sepihak. Padahal menurut pihak sekolah, keputusan itu diambil melalui mekanisme musyawarah dan evaluasi kinerja. Kepala sekolah bahkan telah mengundang para pihak untuk berdialog secara kekeluargaan sebelum keputusan diambil.

Isu Pungli dan Klarifikasi Sekolah

Belum lama setelah isu pemecatan, beredar pula tudingan baru bahwa SD Negeri 227/II Tukum I melakukan pungli terhadap siswa. Kepala sekolah dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, iuran yang dimaksud adalah dana kas kelas yang dibentuk atas inisiatif siswa dan orang tua murid sendiri, bukan paksaan pihak sekolah maupun guru. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan sosial seperti menjenguk siswa sakit, membeli perlengkapan kelas, atau kegiatan anak-anak. Jika masih ada sisa uang setelah akhir tahun ajaran, dana tersebut dikembalikan atau digunakan untuk kebutuhan siswa dengan persetujuan bersama.

Kepala sekolah membeberkan bahwa Pelaksanaan Perpisahan adalah inisiatif dari para wali murid dan sudah menjadi keputusan rapat. (mpc)

Selain itu, untuk iuran lain seperti sumbangan perpisahan, kepala sekolah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan inisiatif dari para wali murid yang ingin mengadakan acara untuk anak-anak mereka. Pihak sekolah maupun komite hanya memfasilitasi tempat dan tidak mengelola dana kegiatan tersebut.

Penegasan dan Pembuktian

Kepala sekolah, Riswani, S.Pd.Gr. menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait mutasi guru honorer telah melalui proses konsultasi dan musyawarah dengan pihak dinas serta komite sekolah. Ia juga memastikan bahwa semua tuduhan yang beredar merupakan berita tidak benar (hoaks) dan siap membuktikan kebenaran pernyataan tersebut dengan data dan dokumen resmi.

“Kami sudah melalui proses yang sesuai aturan dan musyawarah bersama pihak terkait. Tidak ada pemecatan sepihak maupun pungutan liar di sekolah ini,” tegas kepala sekolah.

Pihak sekolah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dinas pendidikan dan pemerintah kabupaten Bungo untuk menilai berdasarkan bukti yang ada.(adz/merdekapost)

Agar Jamaah Nyaman Beribadah, Satgas TMMD 'Percantik' Masjid Baitul Ikhlas Sungai Jernih

Agar Jamaah Nyaman Beribadah dan mempercantik lingkungan, Satgas TMMD bantu pengecatan Masjid Baitul Ikhlas Sungai Jernih.(ali/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost - Semangat gotong royong tampak jelas dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0417/Kerinci yang digelar di Desa Sungai Jernih, Kota Sungai Penuh. Salah satu kegiatan nonfisik yang menarik perhatian warga adalah pengecatan Masjid Baitul Ikhlas beserta pagar sekitarnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapten Inf Nasrul, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana TMMD di wilayah tersebut. Dengan penuh semangat, anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bergotong royong mengecat dinding dan pagar masjid agar tampak lebih bersih dan indah.

Baca Juga: Satgas TMMD Bangun Sumur Bor Bantu Warga Sungai Jeruang

“Masjid ini merupakan pusat kegiatan ibadah dan sosial warga. Dengan pengecatan ini, kami berharap jamaah lebih nyaman dalam beribadah, sekaligus memperindah lingkungan sekitar,” ujar Kapten Inf Nasrul di sela kegiatan, Selasa (14/10/2025).

Selain mempercantik rumah ibadah, kegiatan ini juga mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Warga Desa Sungai Jernih menyambut gembira kehadiran Satgas TMMD yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peduli terhadap sarana keagamaan dan sosial.

Baca Juga: Kesbangpol Kerinci Raih Penghargaan P4GN Inovasi “Perawan” dan Desa "Bersinar"

Salah satu warga setempat Ahmad (45), mengaku senang dengan kegiatan tersebut. 

“Kami sangat berterima kasih kepada TNI. Masjid kami sekarang terlihat lebih bersih dan indah. Ini juga menjadi semangat baru bagi kami untuk terus menjaga kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Baca Juga: DPC APDESI Kota Sungai Penuh 2025-2030 Resmi Dilantik, Wako Alfin Berharap Apdesi Jadi Pelopor Inovasi Desa

Program TMMD ke-126 di wilayah Kodim 0417/Kerinci tidak hanya mencakup pembangunan fisik seperti jalan dan MCK, tetapi juga kegiatan sosial dan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi TNI dan rakyat dalam membangun desa menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan harmonis.(ali/mpc)

Satgas TMMD Bangun Sumur Bor Bantu Warga Sungai Jeruang

PHOTO: Satgas TMMD Bangun Sumur Bor Bantu Warga Sungai Jeruang

Sungai Penuh, Merdekapost - Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0417/Kerinci bersama masyarakat Dusun Sungai Jeruang, Desa Sungai Jernih, bergotong-royong membangun sumur bor sebagai solusi atas kesulitan air bersih yang selama ini dialami warga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lettu Cba Novrizal selaku yang tertua dalam tim.

Baca Juga: Kesbangpol Kerinci Raih Penghargaan P4GN Inovasi “Perawan” dan Desa "Bersinar"

Lettu Cba Novrizal menjelaskan, pembangunan sumur bor ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh akses air bersih, terutama saat musim kemarau tiba.

“Kami berharap keberadaan sumur bor ini dapat menjawab kebutuhan dasar warga akan air bersih, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Lettu CBA Novrizal, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Hati-Hati! Beredar Akun Facebook 'Fake' Kapolres Kerinci, Humas: Itu Akun Palsu, Kapolres Tidak Punya Akun Pribadi

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., agar jajaran TNI AD berperan aktif mendukung pemerintah daerah dalam penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat.

Baca Juga: DPC APDESI Kota Sungai Penuh 2025-2030 Resmi Dilantik, Wako Alfin Berharap Apdesi Jadi Pelopor Inovasi Desa

Pembangunan sumur bor ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat ketahanan air di wilayah pedesaan. Satgas TMMD terus bekerja maksimal agar seluruh proyek pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan segera dimanfaatkan oleh warga.(ali/adz)

Diduga Terjadi KKN, Kejati Jambi Selidiki Mark Up Dana Desa Baru di Jangkat Timur

Tanda Terima PTSP Kejaksaan Tinggi Jambi

Merdekapost.com | Jambi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi resmi menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mark up dana desa di Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin. (14/10/2025)

Laporan tersebut disampaikan oleh Faisal Akbar, warga Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, pada Senin, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 14.13 WIB. Berdasarkan tanda terima dari PTSP Kejati Jambi dengan nomor BAP/01/X/2025, laporan ini menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Baru yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2025.

Dalam berkas laporannya, Faisal meminta Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut dengan berkoordinasi bersama Inspektorat Kabupaten Merangin dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Baru.

“Laporan ini kami sampaikan agar Kejati Jambi segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Baru. Kami juga meminta agar Inspektorat dan BPK turun langsung melakukan audit agar penggunaan dana publik bisa transparan,” ujar Faisal Akbar usai menyerahkan laporan di kantor Kejati Jambi.

Faisal menambahkan, langkah ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap maraknya praktik KKN yang terus melanda, khususnya di tingkat desa. Ia berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan kewenangan dan dana publik.

Pihak Kejati Jambi telah memberikan tanda terima resmi yang ditandatangani dan distempel oleh petugas PTSP sebagai bukti bahwa laporan tersebut telah diterima untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengungkap dugaan praktik KKN dan mark up yang merugikan keuangan negara, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Jangkat Timur. (*)

Kesbangpol Kerinci Raih Penghargaan P4GN Inovasi “Perawan” dan Desa "Bersinar"

Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Kerinci, Redi Asri, SH., MH, menerima penghargaan P4GN dari Pemerintah Provinsi Jambi yang diserahkan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs. H. Ismet Wijaya, MM, di Jambi, Selasa (14/10/2025).

Kerinci, Merdekapost – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan penghargaan P4GN kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci.

Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs. H. Ismet Wijaya, MM, menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Kepala Kesbangpol Kabupaten Kerinci, Redi Asri, SH., MH, pada Selasa, 14 Oktober 2025 di Jambi.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Amrizal, SE., MM, dari Dapil Kerinci–Sungai Penuh, turut mendampingi prosesi penyerahan tersebut.

Baca juga :   

TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

Ismet Wijaya memuji langkah inovatif Kesbangpol Kerinci dalam melaksanakan program “Perawan” atau Perang Melawan Narkoba.

Ia menilai program ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dan memperkuat upaya pencegahan narkoba di tingkat daerah.

Menurut Ismet, Kesbangpol Kerinci juga telah menyiapkan dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang P4GN.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi menilai Kesbangpol Kerinci layak menerima penghargaan tersebut.

Kesbangpol Kerinci terus bergerak di lapangan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Lembaga ini menyelenggarakan apel akbar “War On Drugs” yang melibatkan 285 kepala desa, 2 lurah, dan 18 camat.

Selain itu, Kesbangpol juga menggelar workshop bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Kemudian, tim Kesbangpol membentuk relawan dan duta anti narkoba di 54 SLTP se-Kabupaten Kerinci.

Baca juga : Profil Sugeng Hariadi: Jaksa 'Garang' dalam Kasus Sambo yang Kini Kajati Jambi

Sementara itu, para petugas aktif melakukan roadshow ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan langsung kepada siswa.

Melalui cara ini, Kesbangpol berhasil menanamkan kesadaran sejak dini mengenai bahaya narkoba.

Kesbangpol Kerinci juga menetapkan tiga Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), yaitu Desa Pentagen, Desa Belui Tinggi, dan Desa Sako Duo Kayu Aro.

Pihaknya membina ketiga desa tersebut agar mampu menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memberantas narkoba.

Masyarakat desa ikut menjaga keamanan lingkungan dan mendorong generasi muda menjauhi narkotika.

Dengan demikian, Desa Bersinar menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Kepala Kesbangpol Kerinci, Redi Asri, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas penghargaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa penghargaan itu menjadi motivasi untuk meningkatkan inovasi dan memperluas program pencegahan narkoba di Kabupaten Kerinci.

Baca juga :   

DPC APDESI Kota Sungai Penuh 2025-2030 Resmi Dilantik, Wako Alfin Berharap Apdesi Jadi Pelopor Inovasi Desa

“Ke depan, kami akan mendata warga di tiga Desa Bersinar dan memasang stiker ‘Keluarga Bersinar’ di setiap rumah,” kata Redi.

Selain itu, ia berencana memperkuat kerja sama dengan Polres Kerinci melalui penandatanganan nota kesepahaman. Langkah ini bertujuan agar upaya pencegahan dan penindakan hukum berjalan lebih efektif.

Kesbangpol Kerinci juga menggandeng berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat pembinaan masyarakat di Desa Bersinar.

Program tersebut mencakup pengembangan usaha kecil menengah (UMKM), pertanian, dan perikanan.

Kesbangpol Kerinci berkomitmen untuk memperkuat gerakan P4GN dengan melibatkan semua unsur masyarakat.

Pemerintah daerah juga berencana memperluas jaringan relawan dan meningkatkan edukasi publik tentang bahaya narkotika.

Dengan langkah-langkah berkelanjutan ini, Kesbangpol berharap Kabupaten Kerinci benar-benar menjadi daerah yang bersih dari narkoba.

Penghargaan yang diterima hari ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan kolaborasi dapat menghasilkan perubahan nyata.(adz/ali)

Hati-Hati! Beredar Akun Facebook 'Fake' Kapolres Kerinci, Humas: Itu Akun Palsu, Kapolres Tidak Punya Akun Pribadi

Hati-Hati! Beredar Akun Facebook 'Fake' Kapolres Kerinci, Humas Polres Kerinci menyatakan Itu Akun Palsu, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana Tidak Punya Akun Pribadi.(adz/mpc/@humaspolreskerinci)
Kerinci, Merdekapost.com - Humas Polres Kerinci menyampaikan kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial terkait beredarnya akun facebook yang mengatasnamakan Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana.

Berikut Himbauan Polres Kerinci melalui akun facebook @Humas Polres Kerinci:

PEMBERITAHUAN RESMI

Nomor : /X/HUMAS/2025/RESKRNC

TENTANG

AKUN PALSU YANG MENGATASNAMAKAN KAPOLRES KERINCI

Humas Polres Kerinci dengan ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan pengguna media sosial bahwa telah beredar akun Facebook palsu yang mengatasnamakan AKBP ARYA TESA BRAHMANA, dan secara keliru mencantumkan jabatan sebagai Kapolres Kota Jambi.

Adapun tautan akun palsu tersebut adalah:

🔗 https://www.facebook.com/share/14K9sDq9Mix/

Perlu kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K.saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kerinci (Kapolres Kerinci) di bawah Polda Jambi, bukan Kapolres Kota Jambi.

Kapolres Kerinci tidak memiliki akun pribadi di media sosial.

Seluruh kegiatan dan informasi resmi beliau hanya disampaikan melalui akun media sosial resmi Humas Polres Kerinci, yaitu:

1. Facebook: https://www.facebook.com/share/1GPkmdTJGq/

2. Instagram: @humas.polreskerinci

3. TikTok: @humaspolreskerinci

Kami mengimbau kepada masyarakat agar:

1. Tidak menanggapi atau mempercayai akun palsu tersebut.

2. Tidak memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun dari akun yang mengatasnamakan pejabat Polri.

3. Segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan akun serupa atau aktivitas mencurigakan di media sosial.

Mari bersama-sama kita ciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan identitas.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

---

Kerinci, 14 Oktober 2025

KEPOLISIAN RESOR KERINCI

SEKSI HUMAS

(ttd)

KASI HUMAS POLRES KERINCI

Dengan demikian, Pihak Polres Kerinci juga menghimbau agar setiap pengguna medsos untuk berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan medsos, baik facebook, Instagram, TikTok dan lainnya. Jangan sampai bermasalah atau tertipu dengan akun-akun fake dan informasi hoax. (adz)

DPC APDESI Kota Sungai Penuh 2025-2030 Resmi Dilantik, Wako Alfin Berharap Apdesi Jadi Pelopor Inovasi Desa

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC APDESI) Kota Sungai Penuh periode 2025–2030, Senin (14/10/2025).(mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC APDESI) Kota Sungai Penuh periode 2025–2030, Senin (14/10/2025).

Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Pemerintah Kota Sungai Penuh, dihadiri oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta seluruh kepala desa se-Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi beserta rombongan, serta memberikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh yang baru dilantik.Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi beserta jajaran. 

Baca Juga: TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

Selamat dan sukses atas dilantiknya pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh periode 2025–2030,” ujar Wali Kota Alfin.Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen penuh untuk mendukung APDESI dalam menjalankan perannya sebagai wadah para kepala desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Sungai Penuh siap bersinergi dan berkolaborasi dengan APDESI dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju dan mandiri. Kami berharap APDESI Kota Sungai Penuh dapat menjadi pelopor inovasi desa serta menjadi contoh bagi APDESI lain di Provinsi Jambi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kota Sungai Penuh yang baru dilantik, Amrizal, Dpl, menyampaikan rasa syukur serta komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh semangat dan tanggung jawab.Kita harus bekerja dengan optimis, mari kita berjabatan tangan, bersatu padu memajukan desa ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga: Satgas TMMD Tinjau Pembangunan Rumah Bantuan RTLH Sungai Jernih

“Kepada Bapak Wali Kota Sungai Penuh, kami memohon dukungan demi terwujudnya Sungai Penuh yang sejahtera. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan,” tambahnya.

APDESI merupakan satu kesatuan nasional yang memiliki legalitas hukum yang jelas. Karena itu, setiap pengurus dan anggota harus menjaga marwah organisasi ini dengan menjunjung tinggi persatuan serta profesionalisme dalam bekerja,” tegas Samsul Fuad.Ia juga mengingatkan agar para kepala desa dapat menjadikan APDESI sebagai wadah kolaborasi dan Mari kita jadikan APDESI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Susunan Pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh Periode 2025–2030

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 014/SKep/DPD-APDESI/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, berikut susunan lengkap kepengurusan DPC APDESI Kota Sungai Penuh masa bakti 2025–2030:

Dewan Pembina:

1. Wali Kota Sungai Penuh

2. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh

3. Dandim 0417/Kerinci

4. Kapolres Kerinci

5. Pengadilan Negeri Sungai Penuh

6. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

7. Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh

Dewan Penasehat Organisasi:

1. Inspektur Kota Sungai Penuh

2. Kepala Bakesbangpol Kota Sungai Penuh

3. Camat se-Kota Sungai Penuh

Dewan Pertimbangan Organisasi (MPO):

Eva Haryadi, Antorudin S.Sos., MM, Ir. Efdal Taufik, Yuhanis Miftah, Fitria Zydova, ST, Damzurizal, David Indra G., Jonfrianto

Pengurus Harian:

Ketua: Amrizal

Wakil Ketua: Jon Afrizal, Alpi Pinaldi, Armadi, Supriadi, SE

Sekretaris: Andika Putra, S.Pd

Wakil Sekretaris: Nafrial

Bendahara: Jonimo Hendra

Wakil Bendahara: Edi Zulfanadi

Bidang-Bidang:

Organisasi & Kelembagaan: Ustia Esa (Ko), Zarman Efendi, Eri Susirial

Pemberdayaan: Rudi Hartono (Ko), Syaftuni, Hermandanus

Ekonomi & Koperasi: Azwardi (Ko), Hazmal, Khairul Saleh, Itarlis

Pendidikan & Pelatihan: Zaharman (Ko), Mat Nazir, Jandri Irman

Informasi & Komunikasi: Juma Tesman (Ko), Hendri Fetrialdi, Idon, Arussalam

Hukum, HAM & Perundang-undangan: Indra Jaya (Ko), Afrizal DN, Repelman, Dahrizal

Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal: Marmin Elvian (Ko), Tansrila, Afrizal

Hubungan Antar Lembaga: Ahmad Kamil (Ko), Safruddin T., Diantoni, Mairizon

Kebudayaan & Pariwisata: Alparis (Ko), Efiar, Adnan S.Ag, Zulfajri

Pemuda & Olahraga: Romi Jon Fitra (Ko), Feri Putra, Noka Putra, Nodi Saputra

Kemasyarakatan: Mattakin (Ko), Ainal Fari, Hendrin, H. Amrizal

Lingkungan Hidup: Hendrika (Ko), Dapuwadi, Arman

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH, dan Sekretaris Armidi.

Dengan dilantiknya pengurus baru ini, DPC APDESI Kota Sungai Penuh diharapkan semakin memperkuat koordinasi antar-desa serta menjadi motor penggerak pembangunan menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.Susunan Pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh Periode 2025–2030

(ali/adz/mp.com)

Profil Sugeng Hariadi: Jaksa 'Garang' dalam Kasus Sambo yang Kini Kajati Jambi

Profil Sugeng Hariadi: Jaksa 'Garang' dalam Kasus Sambo yang Kini menjadi Kajati Jambi.(mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Sosok Sugeng Hariadi, S.H., M.H., adalah jaksa yang dikenal ketegasannya dalam dua persidangan paling fenomenal di Indonesia. Ia kini resmi mengemban amanat baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Namanya melambung saat menjadi salah satu motor utama tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menyeret mantan jenderal polisi Ferdy Sambo ke meja hijau dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, serta saat menuntut hukuman mati bagi predator seksual Herry Wirawan.  

Penunjukannya sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jambi ini menandai babak baru dalam kariernya. Ia membawa rekam jejak sebagai penegak hukum yang tak kenal kompromi dan berpengalaman di berbagai medan, mulai dari pemberantasan korupsi di daerah hingga mengawal aset negara di tingkat pusat.

Promosi Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang digulirkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kebijakan ini tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Dalam mutasi tersebut, Sugeng Hariadi menggantikan posisi Hermon Dekristo, yang juga mendapat promosi sebagai Kajati Jawa Barat.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pergeseran jabatan ini merupakan langkah strategis institusi.

"Rotasi tersebut sebagai bentuk penyegaran organisasi dan bagian dari promosi," ujarnya.  

Jejak Sugeng dalam Meniti Karier Adhyaksa

Sebelum dikenal di panggung nasional, Sugeng Hariadi telah mengukir reputasi sebagai penegak hukum yang berintegritas di tingkat daerah. Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, ia menunjukkan sikap tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi.

Dalam kurun waktu yang relatif singkat, ia tak ragu menjebloskan sejumlah pejabat lokal ke penjara, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) terkait kasus korupsi Sarana Olahraga Ciateul.  

Kariernya terus menanjak dengan menduduki posisi strategis lainnya, seperti Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejati Lampung dan Asisten Intelijen (Asintel) di Kejati Jawa Barat. Posisi-posisi ini memperluas cakupan keahliannya, dari penuntutan pidana ke bidang penyelamatan aset negara dan operasi intelijen yustisial.  

Pengalaman manajerial Sugeng Hariadi semakin matang saat ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati). Jabatan ini ia emban di dua provinsi berbeda, yakni di Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Oktober 2023 dan kemudian di Kejati Sumatera Barat (Sumbar) pada Juli 2024. Posisi sebagai orang nomor dua di kejaksaan tingkat provinsi ini menjadi fase pematangan akhir, di mana ia terlibat langsung dalam pengelolaan komprehensif organisasi, membawahi seluruh bidang teknis dan pembinaan.  

Sebelum ditunjuk menjadi Kajati Jambi, jabatan terakhir Sugeng Hariadi adalah Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung. Posisi ini menempatkannya di jantung operasi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Tugas utamanya adalah menjadi "pengacara" pemerintah untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan serta aset negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.  

Skala tanggung jawab yang diembannya sangat besar. Bidang Jamdatun, tempat ia berkiprah, menunjukkan kinerja impresif dalam menjaga kekayaan negara. Sebagai gambaran, dalam 100 hari pertama pemerintahan baru, bidang Datun Kejaksaan RI berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,4 triliun dan menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 2 triliun.

Capaian lainnya, hingga April 2025, Jamdatun berhasil mencegah negara mengeluarkan dana hingga Rp 26 triliun dari berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara. Kinerja ini menunjukkan betapa krusialnya peran yang dijalankan Sugeng Hariadi sebagai salah satu direktur di Jamdatun.  

Pola kariernya yang unik ini membentuk seorang pemimpin yang komplet. Di satu sisi, ia adalah jaksa penuntut ulung yang memegang "pedang" keadilan untuk menindak para pelaku kejahatan. Di sisi lain, ia adalah seorang Jaksa Pengacara Negara yang andal, memegang "perisai" untuk melindungi kepentingan finansial dan aset negara. Kombinasi langka inilah yang membuatnya menjadi figur pemimpin yang sangat diperhitungkan, siap menghadapi spektrum tantangan hukum yang luas sebagai seorang Kajati.

Berikut adalah ringkasan jejak karier Sugeng Hariadi:

  • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kejaksaan Tinggi Jambi Oktober 2025 - Kini
  • Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kejaksaan Agung RI Juli 2025 - Oktober 2025
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Juli 2024 - Juli 2025
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Oktober 2023 - Juli 2024
  • Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasus Menonjol Kejaksaan Agung RI (Penugasan Khusus) 2022 - 2023
  • Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ~2021 - 2022
  • Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kejaksaan Negeri Garut ~2020 - 2021

Nama Sugeng Hariadi menjadi sorotan utama media dan publik berkat perannya dalam dua kasus hukum yang menyita perhatian luar biasa.

Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Sugeng Hariadi tampil sebagai salah satu JPU yang paling disorot. Media menggambarkannya sebagai sosok yang "garang" dan "tegas" saat berhadapan dengan Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya.

Kasus ini merupakan ujian berat bagi institusi penegak hukum, karena melibatkan seorang jenderal polisi bintang dua yang memiliki kekuasaan dan jaringan kuat. Publik menanti dengan cemas apakah jaksa akan berani menuntut hukuman yang setimpal.  

Bersama tim JPU, Sugeng Hariadi mengambil langkah berani dengan menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan ini menjadi landasan penting bagi majelis hakim yang pada akhirnya menjatuhkan vonis lebih berat. Keberanian dan ketegasan tim JPU, termasuk Sugeng Hariadi, dalam menghadapi tekanan luar biasa dari kasus ini berhasil menjawab keraguan publik dan menjadi momen krusial dalam upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.  

Jauh sebelum kasus Sambo, Sugeng Hariadi telah menunjukkan ketegasannya dalam kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan publik: kejahatan seksual yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwatinya. Saat itu, ia menjabat sebagai Asintel Kejati Jawa Barat dan menjadi bagian dari tim JPU yang menangani kasus tersebut.  

Menghadapi kebiadaban pelaku, tim JPU tidak ragu untuk menuntut hukuman maksimal. Mereka berhasil meyakinkan hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan, sebuah putusan yang disambut lega oleh masyarakat luas.

Kasus ini mengukuhkan citra Sugeng Hariadi sebagai jaksa yang tidak akan berkompromi pada kejahatan luar biasa, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan. Keberhasilannya dalam dua kasus monumental ini menjadikannya sebagai jaksa pilihan untuk tugas-tugas berisiko tinggi yang menuntut integritas tanpa cela.(*)

TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

 ‎‎‎‎

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Program TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci mengandeng Satres Narkoba Polres Kerinci melaksanakan kegiatan penyuluhan keamanan dan ketertiban serta bahaya Narkoba di SMA Negeri 2 Sungai Penuh, Selasa, 14/10/2025

Materi tersebut dipaparkan oleh 2 narasumber yakni Kasat Binmas Polres Kerinci AKBP Edin dan Kaurmintu Narkoba Satres Narkoba Aiptu Wandra Efendi.‎‎Dan SKK Kapten Inf Nasrul menyampaikan kegiatan TMMD ke 125 Kodim Kerinci tidak hanya membangun jalan baru, dan melakukan pembangunan lainnya, tapi juga melaksanakan kegiatan non fisik seperti memberikan penyuluhan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba.‎‎

Baca Juga: Tahapan Program TMMD-126, Pembangunan MCK untuk Warga Sudah Mulai Berjalan, Warga: Terima Kasih TNI!

”Penyuluhan tersebut digelar Satuan Tugas TMMD ke-126 dengan menggadeng Pihak Polres Kerinci,” jelasnya. (Selasa 14/10)

‎‎Penyuluhan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba tersebut bertujuan sebagai upaya Kepolisian bersama TNI untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan Narkotika dan obat berbahaya lainnya, yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta mengajak masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah.‎‎” Cukup menarik antusias Siswa Siswi dalam mendengarkan penyuluhan bahaya Narkoba dan Kamtibmas,” ucapnya.‎‎

Baca Juga: Dansatgas TMMD Ke-126 Bersama Kades Sungai Jernih Tinjau Lokasi RTLH

Dikatakan, semoga penyuluhan Narkoba dan Kamtibmas ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Desa.‎‎” Kami berharap agar anak-anak kita penerusan bangsa ini, harus faham dengan bahaya narkoba yang bisa merusak jiwa dan raga,” Sebutnya.

‎‎Kegiatan tersebut merupakan salah satu program sasaran non fisik TMMD ke-126, serta dalam rangka upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba dan menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat.‎‎” Melalui kegiatan ini, kami mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, karena mencegah bukan hanya tugas TNI/Polri tetapi peran bersama,” Tutupnya.(ali)

Mutasi Besar-Besaran Oleh Jaksa Agung, Ini Daftar Lengkap Mutasi Korps Adhyaksa Jambi

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melakukan Mutasi dan Rotasi besar-besaran tidak terkecuali  pada sejumlah pejabat di Korps Adhiyaksa Jambi.

‎Mutasi dan Rotasi yang Dilakukan dianggap sebagai penyegaran ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya tidak banyak berkomentar. Ia membenarkan adanya mutasi dan rotasi sejumlah jabatan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi oleh Jaksa Agung.

‎"Iya Benar" singkat Noly kepada Wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.

‎Adapun pejabat yang dimutasi oleh Jaksa Agung RI di Korps Adhiyaksa Jambi dan penggantinya, sebagai berikut daftarnya:

‎1. Hermon Dekristo

  • Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

2. Sugeng Hariadi

  • ‎Jabatan lama: Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
  • ‎‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi ‎Jambi

‎‎3. Bima Suprayoga

  • ‎Jabatan lama: Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi).
  • ‎Jabatan baru: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

BACA JUGA: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

4. Bintang Latinusa Yusvantare

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Merangin.
  • ‎‎Jabatan baru: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

‎5. Yusmanelly.

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Muko Muko.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Merangin.

‎6. Radot Parulian

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

‎7. Anton Rahmanto

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA: Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

‎8. Heru Anggoro

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

‎9. Karya Graham Hutagaol

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

‎10. Rosalina Sidabariba

  • ‎Jabatan lama: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Bagian Pengendalian Birokrasi dan Aparatur Kejaksaan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

‎11. RA. Dhini Ardhany

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Jepara.
  • ‎Jabatan baru: Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

‎12. Nophy Tennophero ‎Suoth

  • ‎Jabatan lama: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Bantuan Teknis dan Tindakan Hukum Lain pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

‎13. Muhammad Husaini

  • ‎Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.
  • ‎‎Jabatan baru: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

BACA JUGA:‎‎ Dr Antonius Despinola Putra Terbaik Kota Sungai Penuh Jabat Kajari Jakarta Pusat

14. Muh Asri Irwan

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

‎15. Dede Muhammad Yasin

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi II.D.1 pada Subdirektorat II.D Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

16. Sulasman

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

17. Herlina Samosir

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi Pengendalian Operasi ‎pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus ‎Kejaksaan Tinggi Riau.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

18. Albertus Roni Santoso

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

19. Riyanto Setiadi

  • ‎Jabatan lama: Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

‎‎20. Mohd Radyan

  • ‎Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • ‎Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

‎21. Ratna Sari

  • ‎Jabatan lama: Kepala Subbagian Keuangan pada Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
  • ‎Jabatan baru: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sugeng Hariadi (Kajati Jambi yang baru)

Mutasi dan rotasi ini tertuang ‎Dalam keputusan Jaksa Agung RI, Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor : KEP-IV-1425/10/2025, tertanggal 13 Oktober 2025.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada hari Senin, telah membenarkan bahwa adanya mutasi di jajaran kejaksaan, yang disebutnya sebagai penyegaran.

‎"Ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," katanya.(adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs