Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN), Senin (17/11/2025).(ist)

Merdekapost.com – Hujan yang tak kunjung reda sejak pagi menjadikan Lapangan Koto Periang basah, namun tidak satu pun peserta upacara beranjak pergi. Para guru dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi tetap berdiri tegak mengikuti rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN), Senin (17/11/2025).

Di tengah barisan, sorotan peserta upacara justru tertuju pada Bupati Kerinci Monadi yang memilih tetap berdiri di bawah curahan hujan tanpa perlindungan. Dalam kesempatan itu Monadi menyatakan bahwa tantangan baru dunia pendidikan kedepan akan lebih banyak, untuk itu dia meminta para guru cakap dalam menghadapi perubahan sosial, digitalisasi, dan tuntutan pembelajaran abad ke-21.

“Kepada seluruh guru, saya ingin menegaskan, langkah kita tidak boleh hanya berhenti pada transfer pengetahuan. Kita harus menjadi teladan karakter, penjaga akhlak, dan navigator teknologi bagi generasi muda. Masa depan tidak menunggu, dan tugas kita adalah memastikan anak-anak Kerinci siap menjemputnya,” ucap dia.

Bacaan Lainnya:

Hadiri Sidang Perdana Pakai Baju Hitam dan Kopiah Haji, Ini Dakwaan JPU pada Agus

Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Monadi, juga menekankan pentingnya inovasi pembelajaran di sekolah, baik melalui pemanfaatan teknologi maupun pendekatan yang lebih humanis. Ia menyebutkan bahwa guru harus diberi ruang berkreasi tanpa dibebani birokrasi yang menghambat.

“Saya minta guru-guru terus mengembangkan metode belajar yang relevan. Jangan terjebak pada pola lama. Pemerintah daerah akan mendukung penuh itu,” katanya.

Meski hujan Bupati Kerinci tetap bersemangat menyaampaikan amanat dan sambutannya pada HUT PGRI.(ist) 

Lebih jauh, Monadi memberikan arahan mengenai tiga fokus pembenahan pendidikan Kerinci, yakni penguatan literasi dasar, pembentukan karakter, dan kesiapan menghadapi ekonomi baru. Ia menegaskan bahwa daerah tidak boleh tertinggal saat transformasi ekonomi, digital, dan pertanian modern kini bergerak cepat.

“Kerinci punya potensi besar, dan generasi mudanya harus disiapkan bukan hanya untuk mencari kerja, tetapi menciptakan peluang. Itu dimulai dari guru,” ujarnya.

Momen hujan yang membasahi seluruh peserta tak mengurangi kekhidmatan upacara. Justru, kata Monadi, hujan itu menjadi simbol keteguhan para guru.

“Di tengah derasnya hujan ini, saya melihat keteguhan hati. Dari keteguhan itulah masa depan pendidikan Kerinci dan Jambi akan tumbuh. Selamat Hari Guru Nasional. Teruslah menjadi pelita, bahkan ketika langit sedang gelap,” tutup Bupati Monadi.(adz)

Hadiri Sidang Perdana Pakai Baju Hitam dan Kopiah Haji, Ini Dakwaan JPU pada Agus

Sidang Perdana Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus pembunuhan Eli Jumini. (Adz/mpc) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus pembunuhan Eli Jumini (EJ), didakwa penjara seumur hidup. Agus diganjar dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Sungapenuh pad Kamis (13/11) pekan kemarin. Diikuti tiga agenda sidang lainnya, pemeriksaan saksi, terdakwa, dan saksi ahli.

Dalam sidang, terdakwa Agus mengenakan pakaian hitam dan kopiah haji, hadir didampingi kuasa hukum dan pihak keluarga. Sementara sidang dipimpin hakim ketua, Aries Kata Ginting bersama dua hakim anggota, Wanda Rara Fahreza dan Rayhand Parlindungan.


Sidang dengan empat agenda tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian Polres Kerinci. Selama persidangan, JPU dan majelis hakim mendalami kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa. Baik itu dalam pemeriksaan saksi, terdakwa dan keterangan ahli.

Selain itu, juga memastikan keterangan dengan rekontruksi yang dilakukan oleh penyidik pada 25 Juli 2025, dengan 21 adegan untuk memperjelas alur kejadian.

“Dari rangkaian adegan rekonstruksi terlihat jelas ada unsur emosi yang memicu tindakan keji tersebut,” ungkap JPU M. Haris.

Dari serangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, JPU mendakwa Agus Kurnia Saputra dengan Pasal 340 KUHP subsidiar Pasal 338, serta Pasal 354 ayat (2) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(adz)

Meriah, Gubernur Al Haris Buka MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, jadikan MTQ sebagai perkuat ukhuwah Islamiyah dan juga untuk raih prestasi dan perdalam kecintaan kepada Al-Qur'an, dan senantiasa mempertahankan nilai-nilai Al-Qur'an dalam hidup dan bersemayam dalam hati, serta  membumikan Al-Qur’an sebagai pedoman dasar bagi manusia dalam menjalankan kehidupan. Hal tersebut disampaikannya saat Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-54 Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi, bertempat di Arena Utama MTQ (Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi) Bukit Cinto Kenang, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (15/11/2025) malam. 

Pembukaan ini turut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Anggota DPR RI Hasan Basri Agus, H. Bakri, Anggota DPD RI Abubakar Jamalia,  para unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati/Wali Kota Se-Provinsi serta undangan lainnya.

Gubernur Jambi bersama Wagub saat acara pembukaan.(ist)  

Selain itu acara pembukaan juga diisi dengan tausiah ceramah pembuka oleh ustad terkenal Das'ad Latif.

Pembukaan MTQ ke-54 tahun 2025 Tingkat Provinsi Jambi ditandai dengan pemukulan beduk oleh Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani sebagai tanda resmi dimulainya seluruh rangkaian perlombaan, dan diikuti para Bupati dan Wali Kota. MTQ dijadwalkan berlangsung selama delapan hari dengan mempertandingkan berbagai cabang tilawah, tahfidz, tafsir, hingga seni baca Al-Qur’an tingkat anak-anak, remaja, hingga dewasa.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi, tidak hanya sebagai seremonial saja tetapi harus bisa memahami isi dan kandungan Al Qur'an sebagai pedoman hidup umat Islam, terutama ditengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini.

"Kita harus membangun sumber daya manusia yang berkarakter, diantaranya dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan, meningkatkan silaturahmi, dan membumikan Al-Qur’an sebagai pedoman dasar bagi manusia dalam menjalankan kehidupannya, " ucap Gubernur Al Haris. 

"Saya sangat mengapresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada Bupati Muaro Jambi beserta jajaran serta semua pihak yang telah berpartisipasi untuk menyukseskan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi ini. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses dari awal sampai dengan selesai serta melahirkan para qori dan qoriah terbaik yang bersasal Provinsi Jambi dan untuk bersaing dan membanggakan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional maupun internasonal, " lanjutnya.

Dikatakan Gubernur Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen terus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia sebagaimana yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi.

"Pembangunan yang berlangsung tidak hanya membangun infrastruktur saja juga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dalam mendidik moral, mental spritual masyarakat Provinsi Jambi mempunyai anak-anak yang berakhlak mulkarim, " katanya. 

"Pemerintah Provinsi Jambi menempatkan kegiatan MTQ sebagai bagian penting dari agenda pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter. Membangun daerah tidak cukup hanya dengan infrastruktur fisik semata, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan mental dan spiritual, " tambahnya.

"Saya berpesan kepada para peserta, untuk menjadikan ajang ini bukan semata untuk meraih prestasi, tetapi juga untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memperdalam kecintaan kepada Al-Qur'an. Kemenangan yang sejati bukanlah semata-mata menjadi juara, tetapi bagaimana nilai-nilai Al-Qur'an hidup dan bersemayam dalam hati kita. Kepada para dewan hakim, saya yakin bahwa penilaian yang Bapak/Ibu berikan akan mencerminkan keadilan dan profesionalitas, demi menjaga marwah dan martabat MTQ sebagai ajang yang mulia, " sambungnya.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris menekankan kepada seluruh masyarakat, baik di kabupaten Muaro Jambi dan Provinsi Jambi secara keseluruhan untuk menjadikan MTQ ini sebagai momentum kebangkitan spiritual, penguatan identitas keislaman, serta penggerak semangat kebersamaan dan persaudaraan ditengah masyarakat.

"Juga dewan hakim, mari kita sebagai pengawas, dewan hakim diharapkan tidak hanya menilai, tetapi juga menjadi penengah yang mencerminkan standar kualitas dan integritas kompetisi bagi para peserta. Untuk anak-anak yang ikut MTQ mari bersemangat semuanya kita pasti bisa seperti qori-qori nasional, ". pungkasnya.

Baca Juga: Luruskan Isu, Temenggung Jhon dari SAD Jambi Bantah Mobil Pajero Dibarter dengan Bilqis

Sementara itu, Bupati Kabupaten Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, .SP, .MM, . M, . SI menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai penyelenggara MTQ Tingkat Provinsi Jambi dan terima kasih atas semua kafilah yang telah hadir di bumi Sailun Salimbai Muaro Jambi, ada 9 cabang yang akan di perlombakan, dengan jumlah peserta 1235 orang dari 9 kabupaten dan 2 kota se-provinsi, kepada para juri saya ucapkan selamat berkerja, "  ujar Bupati.

"Selamat mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an, semoga para kafilah dapat mengikuti MTQ ini dengan sebaik-baiknya sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengalaman isi kandungan Al Qur'an, sehingga nantinya  para kafilah yang luar biasa ini bisa mewakili nama kabupatennya masing-masing ke tingkat nasinoal, " lanjutnya.

Ditempat yang sama Kepala Kanwil Agama Provinsi Jambi Dr. H. Mahbud Darriyanto, M.Pd.I menyampaikan, penyelenggarakan MTQ Tingkat Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Muaro Jambi ini yang terbaik, karena perencanaan sesuai, sudah matang dan bagus.

"Kepada dewan hakim hendaklah menjaga marwah kompetisi, integritas dan keilmuan, para hakim menjadi fondasi agar hasil MTQ tidak hanya menampilkan yang terbaik dalam tilawah, tetapi juga menunjukkan kemurnian niat dan kualitas pembinaan Al-Qur’an di setiap daerah, " tutur Mahbub.(adz) 

Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Nurul Anggriani Pratiwi (31), perempuan yang berperan dalam penjemputan Bilqis Ramadhany (4), seorang anak Makassar yang diculik Sri Yuliana dan ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam Merangin Jambi.(Adz/Tangkapan layar) 

Nurul: Kami Ikuti Jalur Temenggung SAD Jambi, Kisah Penjemputan Bilqis yang Tak Terungkap

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Di balik penjemputan Bilqis Ramadhany (4), Balita asal Makassar yang diculik Sri Yuliana dan ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam Merangin Jambi, ada peran Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Nurul Andri Pradiwi (31).

Nurul satu-satunya perempuan yang ikut dalam tim penjemputan anak Bilqis di Taman Nasional Bukit Duabelas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Perempuan berhijab ini menuturkan perjalanan penjemputan Bilqis di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas dan angkat bicara terkait berbagai narasi liar yang berkembang di media sosial.

"Kami tidak akan menanggapi hal-hal seperti itu. Fokus kami hanya pada keselamatan anak," ujarnya kepada Tribun Jambi.

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penculikan Anak — Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Kincai di Sungai Penuh

Menurut Nurul, perjalanan menuju Bukit Suban dilakukan bersama tiga temenggung, yaitu Temenggung Jhon, Temenggung Roni, dan Temenggung Sikar. 

Mereka menempuh perjalanan sekitar dua jam dengan kondisi jalan gelap dan sempit. 

Bilqis pertama kali ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum kemudian proses penjemputan dilanjutkan.

"Kami hanya mengikuti jalur temenggung. Gelap sekali, jalannya kecil, dan kami juga kejar waktu karena bensin hampir habis," jelasnya.

Saat dijemput, Bilqis sempat merasa takut karena tidak mengenal petugas dan situasi sekitar yang gelap.

"Dia sempat berpikir saya (Nurul) orang jahat. Wajar, karena kondisi memang gelap dan dia belum kenal kami," kata Nurul.

Di dalam mobil, Nurul kemudian memperkenalkan diri dan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah memulangkan Bilqis Ramadhany kepada orang tua kandung. 

Setelah mendapat penjelasan bahwa para temenggung yang hadir adalah orang baik, anak tersebut mulai tenang dan akhirnya beristirahat.

Tak Bersedia Komentar Soal Adopsi

Terkait isu adanya uang adopsi Rp 85 juta, Nurul menegaskan hal itu bukan ranah Dinas Sosial.

"Itu kewenangan kepolisian. Kami fokus pada trauma dan keselamatan anak. Soal penyidikan, kami percaya kepada polisi," tegasnya.

Dia mengaku terkejut melihat banyak narasi liar yang berkembang.

"Kami sebenarnya ingin kasus ini tidak terekspose. Kami bekerja ya bekerja saja. Tapi sudah terlanjur tersebar," ujarnya.

Nurul memastikan proses penjemputan dilakukan tanpa paksaan terhadap keluarga angkat tempat Bilqis tinggal bersama Begendang dan Ngerikai. 

Menurutnya, keluarga tersebut bahkan bersikap kooperatif.

"Mereka tidak menahan. Mereka menyerahkan. Hanya saja anaknya yang tidak mau lepas. Jadi kami pelan-pelan, tetap minta izin," jelasnya.

Pencarian dilakukan sejak Jumat sore hingga Sabtu malam, 7-8 November, melibatkan kepolisian, Dinas Sosial, dan perwakilan temenggung. Proses berlanjut hingga Bilqis akhirnya dibawa ke kepolisian.

"Semua bekerja keras," tambahnya.

Berita Lainnya:

BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

5 Polisi Makassar Dapat Penghargaan Usai Selamatkan Bilqis dari Jambi dan Tangkap Penculik

Nurul juga menegaskan pekerja sosial memiliki batasan dalam memberikan keterangan terkait Suku Anak Dalam kepada media massa maupun media sosial. 

Nurul mengatakan tidak bisa membeberkan banyak hal karena kode etik.

"Kami tegak lurus. Tidak membela siapa pun. Kami hanya memediasi konflik. Ada hal yang tidak bisa kami sampaikan ke publik," tegasnya.

Luruskan Isu, Temenggung Jhon dari SAD Jambi Bantah Mobil Pajero Dibarter dengan Bilqis

Dia mengatakan baru bertugas di Dinas Sosial sejak Juni 2025, namun telah terbiasa dengan dinamika Suku Anak Dalam karena orang tuanya dulu aktif dalam kegiatan sosial terkait komunitas tersebut.

"Jadi tidak asing lagi. Sekarang jalannya membawa saya bertugas di bidang ini," tuturnya. (*)

Kesimpulan dan Isi Berita:

  • Nurul merupakan pekerja sosial Dinsos Merangin yang berperan penjemputan Bilqis Ramadhany (4), anak Makassar yang diculik Sri Yuliana dan ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam Merangin Jambi.
  • Dia bersama tiga temenggung Suku Anak Dalam, menembus kegelapan beberapa jam saat malam.
  • Dia menerobos Taman Nasional Bukit Duabelas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

(Editor: Aldie Prasetya ||  Sumber: Tribun Jambi)

Begini Respon Alfin Usai Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Kota Sungaipenuh

Begini Respon Alfin Usai Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Sungaipenuh.(doc.istimewa)

SUNGAI PENUH - Setelah ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Kota Sungaipenuh, pada Musda serentak Sabtu (15/11). Alfin akhirnya buka suara. Sang walikota memberi respon atas amanah yang dipercayakan PAN kepada dirinya.

Dikonfirmasi wartawan, Alfin merespons penetapan tersebut dengan elegan. 

Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PAN kepadanya.

Namun, Alfin menegaskan bahwa dirinya saat ini lebih memprioritaskan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan kota, terutama terkait realisasi janji kampanye dan visi Sungai Penuh Juara.

“Saya fokus kepada kerja untuk pembangunan Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.

Ia berharap seluruh partai politik dapat bergandengan tangan membangun daerah tanpa melihat perbedaan warna politik.

Terkait penetapan sebagai Ketua DPD PAN Sungai Penuh, Alfin mengaku masih akan mempertimbangkannya secara matang. Menurutnya, amanah partai harus dijalankan dengan penuh kesungguhan, sementara ia juga memikul tanggung jawab besar sebagai wali kota baru.

“Saya masih baru sebagai pemimpin Kota Sungai Penuh. Saya ingin membuktikan keseriusan dan kesungguhan membangun kota. Itu prioritas saya saat ini,” tegasnya.

Alfin menutup dengan menegaskan komitmen kolaborasi. “Saya ingin membangun Kota Sungai Penuh bersama-sama dengan semua partai politik,” ungkapnya.(***)

Ramai Ada Anak SAD Disebut Mirip Kenzie, Begini Penjelasan Para Temenggung

Tumenggung Jon, warga Suku Anak Dalam Jambi (tengah) memberikan penjelasan soal anak yang disebut-sebut mirip dengan Kenzie. (Foto: Dok. Istimewa) 

Jambi, Merdekapost.com - Suku Anak Dalam membantah telah menculik Kenzi, bocah laki-laki yang hilang di Bungo, Provinsi Jambi tahun 2022 lalu. Dua anak yang disangka mirip Kenzi, ternyata bernama Bimo dan Kinan.

Hal itu merespons ramainya informasi soal adanya anak yang mirip Kenzie di tengah Suku Anak Dalam. Pihak dari kepolisian dan dinas sosial datang ke Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, untuk melakukan pengecekan.

Tumenggung Sikar menjelaskan bahwa Bimo merupakan anak kandung dari pasangan suami-istri, Bujang Abang dan Lisa Gerik. Sedangkan Kinan merupakan anak laki-laki dari Bujang Kecik dan Dewi Atus. Kedua anak tersebut turut dihadirkan dalam kesempatan tersebut.

"Cucu saya Bimo dan Kinan, itu disamakan dengan anak yang hilang di daerah Bungo. Sedangkan yang hilang, itu berumur 2 tahun. 

Kalau sekarang, seharusnya 6 tahun (anak yang hilang di Bungo). Kok disamakan dengan cucu saya berusia 2 tahun? Di situlah konflik kemarin," kata Tumenggung Sikar, Kamis (13/11) lalu.

Luruskan Isu, Temenggung Jhon dari SAD Jambi Bantah Mobil Pajero Dibarter dengan Bilqis

Tumenggung Jon, warga Suku Anak Dalam Jambi (tengah) memberikan penjelasan soal anak yang disebut-sebut mirip dengan Kenzie. (Foto: Dok. Istimewa)

Sementara itu, Tumenggung Jon, salah satu pemimpin Suku Anak Dalam di Merangin, mengatakan pihaknya saat ini resah dengan berbagai postingan di media sosial. 

Banyak konten yang berisikan informasi tidak benar yang menyudutkan masyarakat Suku Anak Dalam.

"Seperti konten-konten yang memberitakan. Kalau akurat tidak masalah. Kalau tidak akurat jadi penyakit sendiri," katanya.

Bacaan Lainnya:

Pelajar Terkapar di Kebun Jagung Jadi Korban Begal Dua Remaja

Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

Dia meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita bohong terkait Suku Anak Dalam. Dia akan menempuh jalur hukum jika masih ada masyarakat yang membuat konten tidak benar.

"Ada memviralkan anak Suku Anak Dalam, ada yang mirip dengan Kenzie. Ya kalau memang mirip, maksud saya jangan diviralkan. Kita telusuri, jangan menuduh. Makanya saya tegaskan sekali lagi, yang viralkan lagi akan saya tuntut," katanya.

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

Muhammad Kenzie Alfarezzi hilang di Dusun Danau, Kabupaten Bungo, Jambi, pada 1 September 2022.

Bocah yang saat itu baru berusia tiga tahun lenyap tanpa jejak saat bermain di depan rumahnya. Tiga tahun berlalu, keberadaan Kenzie masih samar.(adz)

Pelajar Terkapar di Kebun Jagung Jadi Korban Begal Dua Remaja

Pelajar Terkapar di Kebun Jagung Jadi Korban Begal Dua Remaja.(ist)

MERDEKAPOST.COM - Dua remaja yang masih di bawah umur nekat membegal remaja lain yang lebih muda dari keduanya.

​Dua remaja itu berinisial PRA (17) dan DS (14), berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi begal (pencurian dengan kekerasan) terhadap korban yang juga seorang pelajar berinisial RA (13).

​Aksi kejahatan ini terjadi di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Wilayah Desa Jati Indah sendiri berjarak sekitar 50 menit perjalanan dari Bandar Lampung.

​Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku dan kronologi kejadian.

​"Dua pelaku berinisial PRA (17) dan DS (14). Keduanya berstatus anak di bawah umur," ujarnya, Jumat (14/11/2025), dikutip dari TribunLampung.co.id.

​Kronologi Penculikan dan Penganiayaan

​Aksi perampokan disertai kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (12/11/2025) malam.

Korban, RA (13), awalnya dibawa paksa oleh kedua pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya.

​"Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 18.15 WIB di Desa Jati Baru, Tanjung Bintang.

"Korban seorang pelajar laki-laki berinisial RA (13), sempat dibawa paksa oleh dua pelaku saat mengendarai sepeda motor bersama temannya," ujar Kompol Edi.

​Setelah membawa korban, para pelaku kemudian menganiaya dan meninggalkannya di area perkebunan jagung.

​"Para pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban sebelum meninggalkannya di area perkebunan jagung," sambungnya.

​Penangkapan dan Proses Hukum

​Orang tua korban yang khawatir karena anaknya tidak kunjung pulang segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV dan keterangan saksi, kedua pelaku berhasil diringkus.

​Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan sempat membawa korban ke Bandar Lampung, tempat mereka menyembunyikan sepeda motor hasil curian.

Polisi kemudian berhasil menemukan korban yang terkapar di kebun jagung dan mengamankan satu unit motor curian tersebut.

​Kini, kedua remaja tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

​Kompol Edi Qorinas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka dan segera melapor ke polisi jika melihat kejadian yang mencurigakan.(*)

Luruskan Isu, Temenggung Jhon dari SAD Jambi Bantah Mobil Pajero Dibarter dengan Bilqis

Temenggung Jhon, tokoh Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi, yang membantu penjemputan Bilqis Ramadhany, menuturkan kronologi Mery Ana menitipkan anak yang diculik ke komunitas SAD. Dia membantah mobil pajero milik Mery Ana dibarter Bilqis.(istimewa)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Temenggung Jhon, tokoh Suku Anak Dalam Merangin Jambi yang menjadi mediator kepolisian saat penjemputan di permukiman Suku Anak Dalam di Merangin Jambi, membantah kabar yang menyebutkan bahwa mobil Mitsubishi Pajero milik Mery Ana dijadikan barter dengan Bilqis Ramadhany (4).

Persoalan tebus-menebus anak korban penculikan asal Makassar tersebut cukup rumit.

Awal mulanya, Bilqis Ramadhany diculik Sri Yuliana di Makassar, Sulawesi Selatan. Bilqis dijual melalui media sosial Facebook.

BACAAN LAINNYA: 

BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Kronologi Penculikan Bilqis dari Makassar: Ditemukan di Setelah Dioper ke Suku Pedalaman Jambi

Nadia Hutri, warga Sukoharjo, Jawa Tengah, membeli Bilqis seharga Rp 3 juta. Dia datang ke Makassar menjemput anak tersebut.

Setelah itu, Sri Yuliana menjualnya kepada Mery Ana dan Ade Friyanto Syaputra, keduanya warga Merangin, Provinsi jambi.

Bilqis Ramadhany yang dijual Rp 15 juta, dibawa ke Merangin.

Setelah Bilqis sampai ke tangan dua warga Merangin itu, Mery Ana membawanya ke daerah Mentawak, Kabupaten Merangin, ke Suku Anak Dalam.

Bertemu Suku Anak Dalam

Temengung Jhon menuturkan semua berawal saat Mery Ana (42) yang mendatangi Suku Anak Dalam di Mentawak, Merangin.

Di sana, Mery Ana bertemu dengan pasangan suami istri Bengendang dan Ngerikai. 

Mery Ana menyampaikan bahwa orang tua kandung Bilqis tidak mampu merawat dan mengalami kesulitan secara ekonomi.

"Dia bilang sama rombongan Sikar (Begendang dan Ngerikai) ekonomi Mery pun susah. Kata Mery, kalau Bapak (Begendang) niat nak ngurus anak ini, yo, uruslah," kata Jhon.

Begendang dan Ngerikai waktu itu sempat menolak.

Bilqis kembali ke pelukan ayah usai diculik di Makassar dan dijual ke Jambi (Ist)

Menurut Jhon, mereka takut mengurus anak dari luar komunitas, kecuali jika Bilqis benar-benar ada hubungan keluarga dengan Mery. 

Lalu, kepada pasangan Suku Anak Dalam ini, Mery Ana mengaku bahwa Bilqis masih masih ada hubungan kekeluargaan dengannya.

"Mery bilang ke Begendang anak itu masih keluarga si Mery. Tapi, Mery minta untuk uang Rp85 juta, yang katanya biaya selama mengurus si Bilqis," tutur Jhon.

Akhirnya, pasangan Begendang dan Ngerikai menyerahkan uang Rp 85 juta kepada Mery Ana.

Setelah itu, Bilqis Ramadhany ikut keluarga Begendang dan Ngerikai.

Bilqis pergi bersama keluarga itu berpindah-pindah tempat di hutan, sebagaimana kehidupan Suku Anak Dalam.

Baca Juga: 5 Polisi Makassar Dapat Penghargaan Usai Selamatkan Bilqis dari Jambi dan Tangkap Penculik

Beberapa waktu kemudian, kabar penculikan tersiar ramai. Polrestabes Makassar, melakukan pelacakan.

Awalnya, polisi menangkap Sri Yuliana, penculik di Makassar. Setelah itu, mereka menangkap Nadia Hutri di Sukoharjo. Kemudian yang terakhir, tim gabungan Polrestabes Makassar, Polres Kerinci, Polres Merangin, dan Polda Jambi, menangkap Mery Ana dan Ade Syaputera di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Polisi membawa Mery dan Ade ke Merangin, ke permukiman Suku Anak Dalam tempat mereka sebelumnya membawa Bilqis Ramadhany.

Polisi meminta bantuan tiga Temenggung Suku Anak Dalam untuk mengambil kembali Bilqis Ramadhany, yaitu Temenggung Sikar yang merupakan ayah dari Begendang, Temenggung Jhon, serta Temenggung Roni. 

Temengung Sikar, tokoh Suku Anak Dalam di Merangin, Jambi, mengungkap kronologi penculk anak bernama Mery Ana datang membawa Bilqis Ramadhany (4) asal Makassar.

Saat informasi yang diperoleh, Bilqis Ramadhany telah dibawa pergi pindah-pindah tempat sebagaimana kehidupan Suku Anak Dalam umumnya. 

Keberadaan mereka terpantau ada di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Tiga temenggung bersama seorang ASN di Dinas Sosial Kabupaten Merangin bernama Nurul, akhirnya pergi untuk menemui Begendan dan Ngerikai yang bersama Bilqis.

Setelah proses persuasif yang alot, pasangan suami istri Begendang dan Ngerikai bersedia menyerahkan Bilqis Ramadhany dengan persyaratan.

Begendang Merasa Ditipu Mery Ana

Pasangan Begendang dan Ngerikai merasa ditipu Mery Ana. 

Karena, mereka telah mengeluarkan uang adopsi Rp 85 juta yang diserahkan kepada Mery Ana.

"Mereka (Begendang  dan Ngerikai) bilang duit mereka diminta Mery Rp 85 juta untuk adopsi. Mereka minta, kalau Mery ana  tidak bisa mengembalikan duit, mereka nak hukum Mery Ana secara adat supaya Bilqis bisa dikembalikan," jelas Temenggung Jhon.

Jhon mengatakan, saat itu polisi menegaskan proses hukum harus mengikuti aturan kepolisian dan Mery Ana harus dibawa kembali ke Makassar. 

Baca Juga: Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

Situasi itu membuat Temenggung Jhon mencari jalan tengah.

"Saya pun bingung. Ku tanyo ke pemerintah (polisi) Merangin dan yang dari Makassar. Lalu satu-satu dipanggil pelaku. Apolah yang bisa dijaminkan? Hanya satu mobil," jelasnya.

Temenggung Jhon mencarikan solusi agar Mery Ana bisa mengganti uang milik pasangan Begendang dan Ngerikai.

Akhirnya, mobil Pajero milik Mery Ana dititipkan kepada Temenggung Jhon. Sedangkan Jhon memberikan uang pribadinya Rp 85 juta kepada Begendang- Ngerikai untuk mengganti uang sebelumnya, agar Bilqis Ramadhany bisa kembali ke orang tua kandungnya.

Temenggung Jhon, tokoh Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi menjelaskan duduk perkara dan kronologi Bilqis Ramadhany (4) anak asal Makassar yang ditemukan di Mentawak.

"Sudahlah, saya bilang, kita mikir membantu orang tua Bilqis di Makassar. Saya selaku Temengung (dari kelompok lain) berkorban. Mobil itu taruh di tempat saya sebagai jaminan duit saya. Yang penting Bilqis bisa pulang,” tegasnya.

“Saya bilang ke pihak Polres Merangin, mobil ini ditaruh sini, tolong dijaga keamanan. Saya mau meminjamkan duit untuk menjemput Bilqis supaya dia balik ke orang tuanya,” ujarnya.

Bantah Tudingan Perdagangan Anak

Temenggung Jhon, tokoh adat yang memediasi penjemputan Bilqis Ramadhany, anak 4 tahun asal Makassar, membantah tudingan adanya perdagangan anak di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) Jambi.

Dia mengatakan kabar pertama datang dari Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Jambi.

Dia diberitahu ada pihak kepolisian dari Makassar yang datang ke Merangin untuk mencari anak hilang bernama Bilqis.

"Awal pertama kami dapat kabar dari Dinas Sosial Merangin ada dari pihak kepolisian Makassar ke Merangin. Mau katanya mencari anak hilang, itu si Bilqis,” ujar Jhon.

Tak lama setelah itu, Dinas Sosial kembali menghubunginya. Mereka menyampaikan bahwa Bilqis berada di kelompok SAD Temengung Sikar.

Baca Juga: Polisi Cari 3 Anak Kandung SY Pelaku Penculikan Bilqis yang Diduga Telah Dijual

“Mereka ( polisi) nelpon saya, bilang anak yang nama si Bilqis ini ada di kelompok Pak Sikar. Mereka tanyo, ‘Pak Temenggung bisa tak bantu?’ Saya jawab bisa, mudah-mudahan bisa, saya bantu,” jelasnya.

Jhon kemudian menanyakan pada Dinas Sosial dan polisi apakah pelaku yang membawa Bilqis ke rombong SAD sudah ditangkap atau belum. Setelah diberi tahu pelaku sudah diamankan, ia meminta bertemu langsung.

Setelah mengumpulkan informasi, Temengung Jhon akhirnya tahu bahwa Begendang dan Ngerikai yang mengadopsi Bilqis.

Sejumlah tim melakukan pencarian, pada pencarian hari kedua, tiga Temengung ketua dari kelompok berbeda dan satu staf dinas sosial Kabupaten Merangin diturunkan mencari keberadaan Begendang, Ngerikai dan Bilqis.

“Kami berangkat empat orang. saya, Pak Sikar, Ibu Nurul dari Dinsos, sama Temungung Roni,” jelasnya.

Bacaan Lainnya:

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

Saat hendak menjemput Bilqis, rombongan SAD sedang melangun atau berpindah-pindah tempat sehingga awalnya sulit ditemukan.

“Pak Sikar malam itu ngejar sudung, tapi tidak ketemu. Besok siangnya baru dapat kabar tempat mereka pindah,” jelas Jhon.

Namun saat tiba, Bilqis menolak dibawa karena terlanjur nyaman dengan keluarga angkatnya.

“Mungkin si Bilqis ini merasa nyaman. Orang tua angkatnya pun nangis. Kami hampir setengah jam memujuk. Akhirnya terpaksa kami angkat bawa ke mobil,” kata Jhon.

Mereka kemudian bertemu dengan pihak kepolisian dari Makassar di Temulu, depan masjid, untuk diserahkan ke polisi. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

(Editor: Aldie Prasetya | Sumber: Tribun Jambi)

Nekat! Aksi Curanmor di Sungai Penuh Beraksi di Siang Bolong Terekam CCTV

Terekam CCTV Milik Warga Pelaku Curanmor Membawa Motor Hasil Curian. (tangkapan layar)

Sungai Penuh, MP - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Sungai Penuh kembali terjadi. Kali ini pelaku dalam menjalankan aksinya di siang bolong, Jum’at (14/11/2025) pukul 13:40 wib

Saat melakukan aksinya pelaku hanya seorang diri. Setelah sholat Jum’at korban beristirahat tidur di rumah dan motor miliknya di parkirkan dalam halaman rumah.

“Pelaku curanmor tadi tergolong sudah propesional. Tidak butuh waktu lama hanya hitungan detik kunci pengaman dapat dibobol oleh pelaku” ujar Ronal salah satu warga Renah Surian Kelurahan Pondok Tinggi, Jum’at (14/11/2025)

Tangkapan layar dari video CCTV warga di lokasi kejadian yang memperlihatkan pelaku namun wajah pelaku tertutup helm. (adz)

Menurutnya, dari rekaman CCTV milik warga, terlihat pelaku menggunakan baju jeket abu-abu lengan panjang dan memakai Helem Warna Hitam.

Didalam video yang terekam cctv pelaku mendorong motor sebelum dihidupkan. “Tergolong nekat dan cepat pelaku mengeksekusi ranmor” ungkapnya.

Korban pun berharap jika ada masyarakat yang menemukan kendaraan miliknya, sesuai dengan Poto dan Video yang beredar.

Terkait kasus curanmor, korban belum melaporkan ke Polres maupun Polsek Sungai Penuh.(*)

Polisi Penganiaya Juniornya Dua Siswa SPN Polda NTT Dipatsus


Foto Atas: Bripda Torino saat diperiksa Propam Polda, dan Kolase : Dua siswa SPN Polda NTT saat dianiaya seniornya, Bripda Torino Tobo Dara, pada Kamis (13/11/2025). (Tangkapan layar)

Kupang NTT - Bripda Torino Tobo Dara, pelaku penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KLK dan JSU, ditempatkan khusus (patsus). Aksi pemukulan secara membabi buta itu terjadi pada Kamis (13/11/2025).

"Sudah dipatsus. Kami juga sudah terbitkan surat perintah penempatan khusus sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada detikBali, Jumat (14/11/2025).

Henry menegaskan Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi. Bidpropam Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban tersebut.

Bacaan Lainnya:

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi," kata Henry.

Menurut Henry, penanganan kasus itu sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan. Dia menegaskan kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri.

"Kami menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel," tegas Henry.

Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh Bripda Torino Tobo Dara terhadap dua siswa SPN dipicu karena keduanya kedapatan merokok. Kedua siswa yang dihajar bertubi-tubi itu adalah KLK dan JSU.

"Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Bidpropam Polda NTT, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok (kedua korban kedapatan merokok)," ujar Henry.(Adz/detik.com)

Itikad Buruk: Ketika Etika, Jurnalistik Dikesampingkan

Itikad Buruk: Ketika Etika, Jurnalistik Dikesampingkan

Oleh: Herri Novealdi *)

Tak semua luka itu menyemburkan darah. Ada luka yang menganga, seperti pada peristiwa yang melanggar etika pada praktik jurnalisme kita. Kalaulah berita sengaja ditulis tanpa mempertimbangkan empati, dan nama orang diberitakan tanpa konfirmasi, jelas ada yang merasa terluka. Perihnya luka itu tidak akan terlihat di layar handphone, tapi terasa di hati mereka yang menjadi korban, teman korban, maupun keluarga besarnya.

SUATU ketika ada peristiwa yang viral di media sosial. Tak berselang lama salah satu media online memuat berita berjudul: “Gadis Cantik Tewas Mengenaskan Karena Cinta Terlarang.” Berita dimuat tanpa mempertimbangkan empati dan tanpa konfirmasi dari berbagai pihak. Berita juga tidak cover both sides, dibuat dengan nama terang, identitas lengkap, dan foto yang tanpa disensor.  

Berita itu makin jadi pemicu viral di media sosial. Namun belakangan barulah diketahui ternyata sang gadis masih di bawah umur. Tak ada permintaan maaf, tanpa ada koreksi. Tapi dampak pemberitaan sudah meluas kemana-mana dan memancing beragam komentar di media sosial. 

Inilah salah satu itikad buruk. Mengenyampingkan empati, mendahulukan alasan viral. Sementara pihak keluarga merasakan dampak besar akibat viralnya kejadian itu. Media itu sudah abai dengan sisi kemanusiaan. 

Contoh lainnya, salah satu media online memuat berita. Judulnya: “Pembunuh Janda Malang Itu Akhirnya Mengaku Juga.” Beritanya menginformasikan seseorang diduga pelaku kejahatan seksual. Sebenarnya tidak ada kata “malang” di laporan kepolisian. Tetapi oleh media tersebut, merancang judulnya demi algoritma dan klik. Di dalam berita itu, digambarkan secara utuh identitas korban seksual dan bagaimana kejahatan seksual itu terjadi. 

Berita seperti ini tentunya akan sangat menambah luka bagi korban yang seharusnya dilindungi. Dia tidak hanya menjadi korban kejahatan, tetapi juga menjadi korban dari dampak pemberitaan.  

Pemberitaan dengan itikad buruk tidak hanya terjadi pada individu. Pada sejumlah peristiwa yang menimpa kelompok rentan, termasuk masyarakat adat juga bisa ditemukan. Kira-kira judul beritanya seperti ini: “Fakta Penculikan Balita yang Dijual ke Suku Anak Dalam Jambi.”

Sepintas lalu berita ini terlihat informatif. Tapi sesungguhnya mengandung bias. Identitas kesukuan justru ditonjolkan dan mengesankan bahwa hal ini merupakan representasi kesukuan itu, bukan tindakan individu. Padahal peristiwanya tak ada hubungan dengan etnis atau suku tertentu. 

Narasi seperti ini bukan saja tidak sensitif, tetapi juga merendahkan kelompok tertentu. Judul beritanya memadukan fakta kriminal dengan prasangka, yang akibatnya publik memahami seolah-olah seluruh anggota komunitas memiliki kecenderungan yang sama.

Semua judul berita di atas memang tidak persis seperti kejadian sebenarnya. Akan tetapi, bisa kita temukan gambaran di beberapa media memberitakan semacam ini. Mirip dengan tiga kisah di atas. Karena di era digital, banyak media justru mengejar klik dan mengenyampingkan empati dan nilai kemanusiaan. 

Saat peristiwa terjadi, yang dipertimbangkan bukannya apa dampak pemberitaan tersebut dan apa pentingnya berita itu bagi publik. Yang didahulukan oleh redaksi media massa justru karena alasan sensasi, klik, dan viral. Peristiwa justru jadi komoditas, dan etika malah dikesampingkan. 

Pada titik inilah itikad buruk terjadi dan tentunya mempengaruhi kepercayaan publik kepada media massa.  Lihat saja saat beberapa (tidak semua) media memberitakan kejadian sensitif semacam kekerasan seksual, kematian tragis, atau konflik politik dengan membumbui ataupun mendramatisasi derita korban atau memperkeruh situasi sosial. Banyak berita masih menyebut identitas korban asusila, memelintir konteks peristiwa, atau menulis dengan diksi yang menghakimi. 

Kita juga menyaksikan bagaimana sebagian media justru menjadi megafon politik, terutama di masa pemilu. Alih-alih menjadi watchdog. Di dalam pemberitaan politik, itikad buruk hadir dalam bentuk framing, pilihan narasumber yang timpang, hingga manipulasi tajuk opini. 

Perlu diketahui bahwa saat ini banyak di ruang redaksi media massa kian sesak oleh tuntutan akan kecepatan dan klik. Judul berita seringkali dibuat bukannya untuk menginformasikan sesuatu atau mengedukasi, melainkan dibuat dengan menggoda. Ada juga isi berita yang disusun bukan untuk memperjelas, tapi demi memperbanyak kunjungan ke halaman media tersebut. Saat itulah juga terdapat itikad buruk, luka etika yang menganga dalam praktik jurnalisme kita. 

Dalam konteks ini, itikad buruk menjadi luka yang tak selalu terlihat, tapi dirasakan publik. Ia tidak sembuh hanya dengan permintaan maaf atau hak jawab. Sebab luka itu bukan di kulit, melainkan di kepercayaan. Apabila kepercayaan sekali rusak, sulit dipulihkan.

Etika Jurnalistik

Sebenarnya pada Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas sudah mengatur bahwa: “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”.

Penafsiran dari Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik bahwa independen yang dimaksudkan adalah memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

Akurat yang dimaksud dalam pasal itu berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. Berimbang maksudnya adalah semua pihak mendapat kesempatan setara. Sementara yang dimaksud dengan tidak beritikad buruk adalah tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Mengenai penerapan secara etis terkait “tidak beritikad buruk” pada praktiknya sering diabaikan karena cenderung dianggap abstrak dan tidak bisa diukur. Padahal, ini adalah satu esensi moral dalam praktik jurnalisme yang harus dipegang teguh. 

Itikad buruk adalah persoalan niat. Apabila sedari awal berita sengaja digiring untuk tujuan tidak baik, membentuk persepsi tertentu, dan justru menutupi konteks yang penting, atau malah menuduh sesuatu tanpa dasar kuat, itulah cerminan dari itikad yang tidak baik. 

Dalam konteks hukum di luar pers, seperti di pidana juga dikenal istilah itikad buruk, yang dalam praktiknya terjadi saat adanya niat menipu, menciderai, atau menyalahgunakan kepercayaan. Di dalam praktik jurnalisme memang konsep ini lebih halus, tapi tidak kalah berbahayanya. 

Kerap kali munculnya itikad buruk karena adanya kepentingan bisnis, politik, ataupun idelogis di ruang redaksi dan hal itu menguasai ruang keputusan redaksional. Berita bukan penting bagi pembaca/penonton, tapi karena dianggap punya alasan lain. 

Menyembuhkan luka etika dalam dunia pers bukan perkara regulasi semata, tetapi kesadaran dan niat baik. Kesadaran bahwa jurnalisme sejati lahir dari tanggung jawab moral, dan media harus kembali ke fitrahnya dalam melayani publik dengan niat baik.

Itikad baik bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar jurnalisme. Wartawan yang beritikad baik tidak berarti selalu benar, tapi selalu berusaha jujur. Ia mungkin bisa keliru, tapi tidak menipu. Ia mungkin tergesa, tapi tidak menggadaikan prinsip.

Maka, yang kita butuhkan hari ini bukan sekadar revisi aturan, tetapi revolusi nurani di ruang redaksi. Setiap redaktur dan wartawan perlu kembali bertanya sebelum menekan tombol “publish”: Apakah berita ini lahir dari itikad baik? Apakah ia akan menambah terang, atau justru memperdalam luka?

Luka etika di dunia pers tidak akan sembuh oleh waktu, kecuali kita berani mengakui bahwa di balik setiap berita, ada niat. Dan hanya ketika niat itu diperbaiki, jurnalisme akan kembali menjadi jembatan antara kebenaran dan kemanusiaan.

Di tengah gempuran digital, jurnalisme Indonesia harus kembali pada ruhnya: menjadi penuntun kebenaran, bukan penggiring persepsi. Karena di setiap kata yang kita tulis, selalu ada dua kemungkinan: kita sedang menyembuhkan, atau kita sedang memperdalam luka etika yang menganga. (***)

*) Mantan jurnalis dan kini menjadi dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan Ahli Pers Dewan Pers. Semasa menjadi jurnalis pernah menjabat Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi. Kini sedang tertarik menulis tentang hukum dan etika pers, serta perkembangan media massa di era digital.

Kebakaran Hebat di SMKN 5 Kerinci, Dua Ruangan Hangus Dilalap Api

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Gedung SMKn 5 Kerinci yang berlokasi  di Desa Pahlawan Belui, Kecamatan Depati Tujuh, yang dilalap api pada Jum'at pagi, akhirnya berhasil di padamkan, setelah mobil pemadam kebakaran di kerahkan ke lokasi (14/11/2025).

Informasi yang diperoleh dari Camat Depati Tujuh, Indra, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Dia mengatakan dalam peristiwa itu tidak ada korban Jiwa dan saat ini api sudah berhasil di padamkan.

Baca Juga: Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

“Ya, terjadi kebakaran di SMKN 5 Belui Kerinci, ada Dua ruang yang terbakar, ruang pustaka dan Olahraga, tapi saat ini api sudan berhasil di padamkan. Tidak ada korban jiwa,”jelasnya.

Namun, Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut saat ini sedang dilakukan pendataan Kerugian. “Belum, kita belum mengetahui penyebab kebakaran maupun total kerugiannya,”tandasnya

Baca Juga: Berprestasi, M Rizki Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Raih Medali Perak di OMI Nasional 2025

Di ketahui sebelumnya kebakaran terjadi sekitar lebih kurang pukul 09.00 WIB pagi, warga mengetahui saat melihat Kepulan asap yang membumbung dari dalam bangunan, memicu kepanikan warga, siswa, dan majelis guru yang berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Saya sampai di lokasi ketika warga sudah ramai. Mobil pemadam juga baru tiba untuk memadamkan api,” kata seorang warga yang menyaksikan kejadian itu.

Sejumlah unit pemadam kebakaran di kerahkan untuk melakukan pemadaman, hingga saat ini api sudah berhasil di padamkan.(adz)

Polisi Cari 3 Anak Kandung SY Pelaku Penculikan Bilqis yang Diduga Telah Dijual

PENGEMBANGAN KASUS: Polisi Cari 3 Anak Kandung SY Pelaku Penculikan Bilqis yang Diduga Telah Dijual.(ADZ/MPC)

Merdekapost.com - Polda Sulsel menyelidiki dugaan tersangka penculik Bilqis, SY (30) menjual tiga dari lima anak kandungnya.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat ditemui wartawan, di SDN Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (12/11/2025).

Penyelidikan kata Didik, tidak hanya melibatkan dari Tim Polda Sulsel. Tapi juga, tim Cyber dari Bareskrim Polri.

Pelibatan Tim Cyber Bareskrim Polri itu, untuk menelusuri jejak digital pelaku.

"Nah ini sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk juga kita mempelajari jejak digital percakapan karena mereka menggunakan akun penjualnya," kata Didik 

BACAAN LAINNYA:

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Kronologi Penculikan Bilqis dari Makassar: Ditemukan di Setelah Dioper ke Suku Pedalaman Jambi

"Dan itu akun sementara juga masih kita cek, dari Polda bekerja sama Bareskrim, ini terus ditelusuri akun-akun yang mereka gunakan sebagai sarana untuk penjualan," sambungnya.

Selain itu, kata Didik, dari kasus penculikan Bilqis ini, polisi juga menelusuri praktik jual-beli anak dengan modus adopsi ilegal.

"Semua kita libatkan, dari Polda, kemudian kita kerjasama dengan Cyber Bareskrim untuk melakukan pengembangan untuk mencari anak-anak yang pernah dilakukan adopsi ilegal itu," jelasnya.

Didik pun mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, khususnya yang berusia balita.

Imbauan itu, bertujuan menghindari kasus yang dialami Bilqis, terulang kembali.

Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar mengatakan, tersangka SY diduga memiliki lima orang anak.

Tiga dari lima anaknya itu, kata dia, diduga telah dijual SY.

Informasi itu, juga diungkapkan anak SY yang berusia delapan tahun.

Anak delapan tahun itu kini bersama adiknya usia lima tahun di rumah aman DP3A Kota Makassar.

"Info yang kami terima juga demikian bahwa punya lima anak yang tiga anak sebelumnya sudah dijual," ungkap Ita ditemui seusai trauma healing terhadap Bilqis di rumahnya, Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025) malam.

"Tapi kami tidak ada bukti, ini informasi yang kami dapat termasuk salah satu anaknya yang bicara bilang adeknya dijual," lanjutnya.

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

Ada lelucon baru di republik ini. Ketika Komisi Reformasi Kepolisian baru mulai rapat perdana, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah lebih dulu merombak setengah tubuh Polri, tanpa rapat, tanpa renstra, tanpa rengek. Ya, pada 13 November 2025, MK menjelma jadi tukang cukur kelembagaan, memangkas habis rambut-rambut liar kekuasaan seragam yang tumbuh di ranah sipil. Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 lahir bak petir di tengah seminar birokrasi yang penuh kata “sinergi”, “kolaborasi”, dan “koordinasi”, tapi jarang punya hasil.

MK menegaskan, polisi aktif tidak boleh lagi menjabat di jabatan sipil. Mau jadi Ketua KPK? Pensiun dulu. Mau duduk manis di BNN, BSSN, atau Sekjen KKP? Silakan, asal lepas seragam dulu. Frasa “penugasan Kapolri” yang selama ini jadi karpet merah menuju kursi empuk, resmi disapu bersih dari penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian.

Begitu palu diketok, negeri ini seolah tersadar, kata “sipil” bukan akronim dari “si polisi ilegal lintas bidang.” MK, dengan gaya lembut tapi maut, menegur satu generasi birokrasi yang selama ini nyaman dalam area abu-abu antara konstitusi dan peraturan Kapolri. Ajaibnya, mereka melakukannya sebelum Komisi Reformasi Polri sempat memesan spanduk rapat pertamanya.

Sementara itu, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo baru saja terbentuk enam hari sebelumnya, pada 7 November 2025. Dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, sang maestro hukum tata negara, komisi ini terdiri dari sepuluh tokoh, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua tim reformasi pun lahir, satu tim internal Polri, satu komisi independen. Jimly berkata, “Kami bersinergi, bukan tumpang tindih.” Tapi setelah putusan MK, publik mulai bertanya, Sinergi yang mana, kalau MK sudah mencukur duluan?

Hakim MK, Saldi Isra langsung menembakkan peluru logika. Dalil “resiprokal” pemerintah untuk membenarkan rangkap jabatan dinilai ngawur. “Resiprokal itu untuk hubungan antarnegara,” katanya, “bukan antarpos jabatan di republik yang lupa batas.” Sedangkan Ketua MK Suhartoyo menolak dalih “aturan internal Polri” sebagai tameng hukum. Ia menegaskan, konstitusi tidak bisa dikalahkan oleh memo internal institusi.

Jangan lupakan tokoh penting di balik gugatan ini, Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite, dua warga negara yang, entah karena idealisme atau lelah melihat wajah seragam di semua pos, berani mengetuk pintu MK. Kini, berkat mereka, konsep netralitas ASN hidup kembali dari kubur.

Di sisi lain, Komisi Jimly terus melanjutkan rapat mingguan setiap Kamis, membahas peta jalan reformasi Polri. Namun publik tahu, MK sudah memberi pelajaran pembuka, reformasi bukan dimulai dari rapat, tapi dari keberanian membedah yang tabu.

Kalau mau jujur, keputusan MK ini bukan hanya soal jabatan. Ini semacam eksorsisme konstitusional, mengusir roh-roh militeristik dari tubuh birokrasi sipil. Di negara yang gemar mencampur semua hal, politik dengan dakwah, hukum dengan gengsi, putusan MK adalah momen langka ketika garis batas kembali digambar.

So, sebelum Komisi Jimly sempat menulis laporan awal, MK sudah menulis bab pertama reformasi dengan tinta final dan mengikat. Ironis, tapi indah. Reformasi polisi dimulai bukan oleh polisi, melainkan oleh sembilan hakim berseragam toga.

Siapa tahu, dari sinilah republik ini belajar satu hal sederhana, kadang yang paling cepat bekerja bukanlah komisi yang baru dibentuk, tapi konstitusi yang akhirnya teringat fungsinya.

Polisi aktif tak lagi beraksi di kursi sipil,

MK mengetuk palu, seragam pun menepi,

Komisi reformasi baru belajar menulis profil,

Tapi MK sudah duluan mereformasi negeri.

"Wah, Ketua KPK bakal diganti ya, Bang. Padahal lagi garap Whoosh."

"Konsekuensi putusan MK sepertinya gitu, wak. Tapi, lihat aja nanti. Kita tetap ngopi tanpa gula." Ups.

(Editor: Aldie Prasetya / Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs