Temuan BPK Reses Bodong Kader Demokrat, Ketua DPC Muaro Jambi Respon Dingin dan Lempar Tanggungjawab

Ketua DPC Demokrat Muaro Jambi Sebut Itu Urusan Administrasi DPRD, Kami Lapor Dulu DPD dan DPP Minta Arahan

MUARO JAMBI – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kelebihan pembayaran dana reses Rp106,9 juta kepada anggota DPRD Muaro Jambi mendapat respons dingin dari Partai Demokrat. Terkesan melempar tanggungjawab.

BPK menemukan satu orang Anggota DPRD Muaro Jambi inisial AA menerima dana reses Tahun 2025 sebesar Rp106.941.000,00 meski yang bersangkutan mengaku tidak pernah melaksanakan kegiatan reses dari Reses I sampai Reses III.

Baca Juga:

Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

AA kabarnya merupakan kader Partai Demokrat. Namun saat dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Demokrat Muaro Jambi Asnawi Rivai justru bilang belum tahu. Padahal persoalan ini menyangkut integritas kader partai dan uang rakyat senilai ratusan juta rupiah.

“Saya belum dapat informasi detail persoalan tersebut karena yang bersangkutan berkaitan dengan administrasi di sekretariat DPRD,” ujar Asnawi, Rabu, 8 Juli 2026.

Asnawi belum berani mengambil langkah tegas terhadap kadernya sendiri.

“Kami lapor dulu ke DPD dan DPP untuk meminta arahannya,” kata Asnawi.

Selain kasus AA, BPK juga menemukan pertanggungjawaban Belanja ATK kegiatan reses 17 anggota DPRD tidak sesuai fakta sebesar Rp44.978.000,00. Total sisa kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan ke Kas Daerah saat ini Rp110.737.000,00.(*Red)

Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

MUARO JAMBI – Nama Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Partai Demokrat, Ade Asmara baru-baru ini menjadi sorotan setelah masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. PanduanKota & Daerah

Temuan itu mengungkap adanya satu anggota DPRD berinisial AA yang tidak melaksanakan kegiatan reses selama Tahun Anggaran 2025, namun tetap menerima pembayaran dana kegiatan dan tunjangan reses dengan total Rp106.941.000,00.

Dilansir dari TANYAFAKTA.CO, menurut Kasubbag Humas, Protokol, dan Publikasi DPRD Muaro Jambi Ahmad Imran kepada tanyafakta.co, inisial AA merujuk kepada Ade Asmara, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Muaro Jambi I yang meliputi Kecamatan Sekernan, Maro Sebo, dan Taman Rajo.

“Ya, Ade Asmara,” ungkap Aan pada Rabu, (8/7/2026) sore.

Adapun temuan tersebut tercantum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan  Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025. 

Baca Juga: Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

Dalam laporannya, BPK menjelaskan bahwa terdapat satu anggota DPRD yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan reses selama tahun 2025 yang meliputi Reses I, II, dan III.

Meskipun demikian, pembayaran dana kegiatan reses dan tunjangan reses tetap dilakukan.

BPK menyebutkan kelebihan pembayaran yang diterima anggota DPRD tersebut mencapai Rp106.941.000,00, terdiri atas dana kegiatan reses sebesar Rp80.166.000,00 dan tunjangan reses sebesar Rp26.775.000,00, masing-masing untuk tiga kali pelaksanaan reses.

Reses sendiri merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Pada Tahun Anggaran 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni Reses I pada 14–19 April 2025, Reses II pada 23–26 Agustus 2025, dan Reses III pada 26–31 Desember 2025.

Dalam setiap pelaksanaan reses, setiap pimpinan dan anggota DPRD memperoleh dana kegiatan sebesar Rp26.722.000,00. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pelaksanaan reses, seperti belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, konsumsi rapat, sewa peralatan umum, sewa bangunan atau fasilitas umum, serta sewa alat musik.

Selain dana kegiatan, setiap anggota DPRD juga menerima tunjangan reses sebesar Rp8.925.000,00 (neto) untuk setiap kali pelaksanaan.

Akan tetapi, menurut Aan uang tersebut sudah dikembalikan secara keseluruhan oleh Ade Asmara.

“Sudah dikembalikan sebelum LHP BPK diterbitkan,” ujarnya.

Anggota DPRD Muaro Jambi Termuda

Ade Asmara sendiri dikenal sebagai anggota DPRD termuda Kabupaten Muaro Jambi periode 2024–2029 dari total 40 anggota. Pasalnya, politikus Partai Demokrat itu kini masih berusia 25 tahun yang diketahui lulus dari SMAN 6 Muaro Jambi pada tahun 2019 lalu. 

Meskipun muda, Putra Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, tersebut maju sebagai calon legislatif nomor urut 8 dari Partai Demokrat pada Pemilu 2024 dan berhasil memperoleh 2.589 suara.

BPK Temukan Pelanggaran Pengelolaan Dana Reses

Selain temuan mengenai anggota DPRD yang tidak melaksanakan reses, BPK juga menemukan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban belanja alat tulis kantor (ATK) kegiatan reses oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Hasil konfirmasi BPK kepada kepada dua toko ATK menunjukkan bahwa nota pembelian yang digunakan dalam pertanggungjawaban tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya.

Jumlah maupun harga barang pada nota disebut telah disesuaikan dengan pagu anggaran sehingga menimbulkan selisih sebesar Rp44.978.000,00.

Oleh karena itu, secara keseluruhan, BPK mencatat ketidaksesuaian pertanggungjawaban kegiatan reses mencapai Rp151.919.000,00, yang terdiri dari pembayaran kegiatan reses yang tidak dilaksanakan sebesar Rp106.941.000,00 dan pertanggungjawaban belanja ATK yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp44.978.000,00.

Sebagian temuan telah ditindaklanjuti melalui penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp41.182.000,00, namun masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan sebesar Rp110.737.000,00.

Menurut BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Ade Asmara terkait temuan BPK tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan maupun kepada pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.(*) 

(Adz /Sumber: TANYAFAKTA.CO) 

Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi


Temuan BPK Dana Reses Piktif Ratusan juta Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dana reses di DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyeret nama seorang oknum dewan.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, terdapat satu orang Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi inisial AA yang tidak melaksanakan kegiatan reses sepanjang Tahun 2025.

Namun pembayaran tetap cair ke yang bersangkutan. AA kabarnya merupakan kader dari Partai Demokrat.

“Dari hasil konfirmasi, yang bersangkutan menyatakan kegiatan reses Tahun 2025 mulai Reses I sampai Reses III tidak dilaksanakan. Namun pembayaran uang reses tetap dilakukan,” tulis BPK.

Akibatnya negara dirugikan dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp106.941.000,00. Rinciannya terdiri dari dana kegiatan reses Rp80.166.000,00 dan tunjangan reses Rp26.775.000,00.

Selain kasus AA, BPK juga menemukan pertanggungjawaban Belanja ATK reses 17 anggota DPRD tidak sesuai fakta sebesar Rp44.978.000,00. Total sisa kelebihan pembayaran yang belum disetor ke Kas Daerah saat ini mencapai Rp110.737.000,00.

BPK menilai hal ini melanggar Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah karena tidak ada bukti pertanggungjawaban yang sah.

Hingga berita ini dimuat pada Rabu, 8 Juli 2026, DPRD Muaro Jambi dan DPC Partai Demokrat Muaro Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan dan status oknum AA tersebut.(Red)

Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

GENG MOTOR- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar menegaskan akan menindak tegas geng motor, memperkuat pembinaan remaja, dan melibatkan seluruh pihak untuk memberantas aksi kriminalitas tersebut.(iST) 

JAMBI - Polda Jambi menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap aksi kriminalitas geng motor yang semakin meresahkan masyarakat.

Penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan, termasuk apabila pelakunya masih berstatus anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar usai rapat koordinasi penanganan geng motor bersama Gubernur Jambi, DPRD Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, kepala daerah, serta instansi terkait di Mapolda Jambi, Rabu (8/7/2026).

Krisno menegaskan bahwa penanganan terhadap pelaku yang masih di bawah umur tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Anak yang bermasalah dengan hukum itu ada aturannya, yaitu anak yang berada di bawah usia 18 tahun," sebutnya.

Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas geng motor kepada kepolisian melalui layanan yang telah disediakan.

"Saya minta masyarakat untuk percaya pada penegak hukum. Silakan laporkan kepada kami, bisa menggunakan kanal 110 ataupun media sosial. Ini bentuk layanan Polri," ujarnya.

BACA JUGA: Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Sungai Penuh, Wawako Azhar Hadiri Rakor Upaya Penanggulangan Gank Motor 

Menurut Krisno, penanganan geng motor tidak hanya dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga upaya pembinaan agar para remaja memiliki kegiatan yang lebih positif.

"Kami akan berdiskusi dengan intens terkait langkah-langkah hukum maupun langkah di luar hukum. Yang paling nyata bagaimana menyalurkan energi besar mereka," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menegaskan pemberantasan geng motor harus dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang berkelanjutan.

"Harus dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan, terutama terhadap pencegahannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mendata para pelajar yang terlibat dalam kelompok geng motor.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program pembinaan, termasuk melalui Sekolah Rakyat.

"Ke depan akan ada Sekolah Rakyat. Kita harap ini menjadi tempat untuk menyalurkan mereka," kata Al Haris.

Ia menegaskan seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menghilangkan keberadaan geng motor di Provinsi Jambi.

"Apapun ceritanya tidak boleh ada geng motor lagi," tegasnya.

Berdasarkan data Polda Jambi, terdapat 134 kelompok geng motor yang tersebar di enam wilayah hukum, yakni Polresta Jambi, Polres Muaro Jambi, Polres Batanghari, Polres Tanjung Jabung Barat, Polres Bungo, dan Polres Sarolangun.

Wilayah hukum Polresta Jambi menjadi daerah dengan jumlah kelompok terbanyak, yakni 116 kelompok yang tersebar di 17 lokasi. 

Sementara Polres Muaro Jambi terdapat empat kelompok di 10 lokasi, Polres Batanghari lima kelompok di tiga lokasi, Polres Tanjung Jabung Barat tiga kelompok, Polres Bungo tiga kelompok, dan Polres Sarolangun tiga kelompok di satu lokasi.

Kapolda mengungkapkan, aksi geng motor umumnya diawali dari saling ejek dan saling menantang melalui media sosial, khususnya Instagram. Setelah itu mereka menentukan waktu dan lokasi tawuran dengan istilah COD.

Sebelum melakukan tawuran, para anggota geng motor biasanya berkumpul untuk mengonsumsi minuman keras hingga narkotika. 

Aksi tersebut paling sering terjadi pada pukul 01.00 hingga 05.30 WIB, terutama pada malam Sabtu dan Minggu.

Mayoritas anggota geng motor merupakan remaja, bahkan sebagian masih berstatus pelajar. Aktivitas mereka juga meningkat selama masa libur sekolah akibat adanya ajakan dari anggota yang lebih senior.

Polda Jambi juga memetakan kelompok-kelompok tersebut ke dalam dua aliansi besar, yakni Aliansi Awan Hitam dan Aliansi Para Bintang, serta mengelompokkannya menjadi kategori pasif, reaktif, dan aktif berdasarkan tingkat keterlibatan mereka dalam aksi penyerangan maupun provokasi. 

(Editor: Aldie Prasetya / Sumber:Tribunjambi.com)

Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Sungai Penuh, Wawako Azhar Hadiri Rakor Upaya Penanggulangan Gank Motor

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Gank Motor di wilayah hukum Provinsi Jambi, Rabu (8/7/2026).(Ist)

SUNGAI PENUH – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Gank Motor di wilayah hukum Provinsi Jambi, Rabu (8/7/2026).

Kapolda Jambi memimpin rakor secara virtual melalui Zoom Meeting. Seluruh kepala daerah, jajaran Polres se-Provinsi Jambi, serta instansi terkait mengikuti rapat tersebut untuk memperkuat koordinasi dalam mencegah aksi gank motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, peserta mengikuti rakor dari Aula Mapolres Kerinci. Wakapolres Kerinci Gumantar Aritonang, para kepala satuan Polres Kerinci, Staf Ahli Bupati Kerinci, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir dalam kegiatan itu.

Rakor tersebut menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan. Upaya bersama ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor tersebut. Menurutnya, kerja sama semua pihak menjadi faktor penting untuk mencegah berkembangnya aksi gank motor yang meresahkan masyarakat.

 "Kami mengapresiasi pelaksanaan rakor ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan. Penanganan gank motor membutuhkan sinergi dan peran aktif semua pihak, termasuk masyarakat," kata Azhar.

Azhar menegaskan, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendukung berbagai langkah pencegahan. Pemerintah memperkuat pembinaan generasi muda, meningkatkan pendidikan karakter, serta menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

 "Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap Kota Sungai Penuh tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat," tutupnya. (Adz)

Daftar 3 Besar Lelang 5 Jabatan Pemprov Jambi, Gubernur Akan Pilih yang Akan Dilantik

Jambi, Merdekapost.com - Daftar 3 besar peserta lelang jabatan di Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2026.

Pengumuman ini dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi.

Pengumuman 3 peserta terbaik seleksi terbukla Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jambi ini bernomor 018/Pansel.JPT/Jambi/2026 dan mengacu pada Surat Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 33654/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 1 Juli 2026 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Jambi. 

Berikut daftar nama 3 terbaik lelang 5 jabatan di Pemprov Jambi:

1. Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

drg. Iwan Hendrawan, MARS. (83,663)

NS. Aliyardi, S.Kep., M.M., M.K.M. (80,018)

Florensi Sihombing, SKM., M.Si. (79,155)

2. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk

H. Verry Ardiansyah, S.Sos., M.Si. (83,283)

Drs. Atma Jaya, M.Si. (83,028)

Drs. Amidy, M.Si. (82,783)

3. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan

Nasrul, S.T., M.T. (81,928)

Desmarita, ST., M.Eng. (81,013)

Budi Saputra, S.IP. (79,768)

4. Kepala Dinas Pendidikan

M. Umar My. S.E., M.M. (81,543)

Hendri Yulianto, S.Pd. (80,413)

Hj. Euis Novitasari, S.E., M.M. (78,523)

5. Kepala Biro Administrasi Pimpinan

Bustanul Aripin, S.E., M.E. (81,053)

Padli Saleh, S.STP., M.Si (80,988)

Drs. Revo Anhar, M.Si. (80,643)

Pada pengumuman yang dikeluarkan, ketua panitia seleksi Sukamto Satoto memberi keternagan dapat direkomendasi.

Hasil seleksi ini akan diserahkan kepada Gubernur Jambi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Peta

Nantinya Gubernur Jambi akan memilih satu nama yang akan dilantik untuk masing-masing jabatan. (*)

Pemilik Mobil HRV yang Rusak Disiram Cairan Kimia Saat Kenduri Sko Resmi Lapor Ke Polres Kerinci

LAPOR POLISI : Pemilik Mobil HRV yang Rusak Diduga Disiram Cairan Kimia Saat parkir diacara Kenduri Sko Tanjung Pauh Mudik Resmi Lapor Ke Polres Kerinci.(@Facebook/Adz)

Kerinci – Sebuah mobil Honda HR-V berwarna merah dengan nomor polisi BH 1805 PT milik Koprawi SP., M.Si. diduga menjadi korban penyiraman cairan kimia saat diparkir di kawasan acara Kenduri Sko di Desa Tanjung Pauh Mudik, Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Minggu (5/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat kendaraan diparkir di pinggir jalan utama, sebelah kiri dari arah Sungai Penuh, sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, kerusakan baru diketahui ketika pemilik kembali ke lokasi parkir sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat diperiksa, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, sisi kiri, serta bagian atas bodi mobil. Cat kendaraan tampak terkelupas di sejumlah titik dengan tingkat kerusakan yang diperkirakan mencapai sekitar 50 persen.

Pemilik Mobil HRV yang Rusak Diduga Disiram Cairan Kimia Saat parkir diacara Kenduri Sko Tanjung Pauh Mudik Resmi Lapor Ke Polres Kerinci.(@Facebook/Adz)

Korban menduga kerusakan tersebut disebabkan oleh cairan kimia yang bersifat korosif. Meski demikian, penyebab pasti masih belum diketahui dan akan menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.

Baca Juga: Kado Manis Hari Bhayangkara ke-80: Sat Intelkam Polres Bungo Raih Juara 1 Tingkat Provinsi Jambi

“Kalau dugaan pelaku, kami tidak tahu karena kami tidak memiliki masalah dengan siapa pun,” ujar Koprawi.

Informasinya Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci agar segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dirinya berharap aparat dapat mengungkap penyebab pasti kerusakan sekaligus menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Akhirnya, PN Muara Bungo Vonis Seumur Hidup Terdakwa Eks Polisi Pembunuh Dosen

“Kami berharap setelah laporan disampaikan, pihak kepolisian dapat mengungkap pelakunya agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” harapnya.

Insiden ini sempat mengejutkan para pengunjung acara adat Kenduri Sko di Tanjung Pauh Mudik. Pasalnya, kendaraan diparkir di area terbuka yang saat itu dipadati pengunjung, sehingga peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan penyiraman cairan kimia tersebut.

Untuk diketahui, Tindakan penyiraman cairan perontok cat (paint remover atau cairan kimia keras lainnya) pada kendaraan merupakan tindak pidana pengrusakan. Dalam hukum Indonesia, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain.(*)

Akhirnya, PN Muara Bungo Vonis Seumur Hidup Terdakwa Eks Polisi Pembunuh Dosen

Terdakwa Waldi Adiyat (baju putih) saat mendengarkan vonis hakim yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo Justiar Ronal di pengadilan tersebut, Selasa (7/7/2026). (ADZ/ANT)

Muara Bungo, Jambi - Pengadilan Negeri Muara Bungo, Jambi, menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada mantan polisi Waldi Adiyat karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap dosen Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAK SS), EY.

"Iya benar, vonis penjara seumur hidup," kata Humas Pengadilan Negeri Muara Bungo Monalisa saat dikonfirmasi di Kota Jambi, Selasa.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Selasa oleh majelis hakim yang diketuai Justiar Ronal dengan hakim anggota Dyah Devina Maya Ganindra dan Muhammad Faisal Abdi.

Berita Terkait:

Berdasarkan putusan yang dimuat dalam laman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut pembunuhan bermula ketika terdakwa dan korban terlibat pertengkaran di rumah korban. Saat emosi memuncak, terdakwa memiting leher korban menggunakan kedua tangannya.

Terdakwa kemudian mengambil tangkai sapu berbahan baja nirkarat, menindih tubuh korban, dan menekan leher korban menggunakan tangkai sapu tersebut hingga korban meninggal dunia.

Majelis hakim juga menemukan adanya bentuk kekerasan lain yang tidak diakui terdakwa selama persidangan.

Berdasarkan visum et repertum, keterangan ahli, dan alat bukti lainnya, korban mengalami benturan keras di bagian belakang kepala hingga menimbulkan benjolan sekitar 13 sentimeter, resapan darah pada tulang dada bagian dalam, serta luka memar dan lecet di leher dan pinggang.

Menurut majelis hakim, rangkaian tindakan terdakwa menunjukkan kekerasan yang dilakukan secara bertahap dan berulang sehingga menguatkan pembuktian unsur pembunuhan berencana.

Bacaan Lainnya:

Korban EY sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, Kepolisian Resor Bungo menangkap Waldi Adiyat yang melarikan diri ke Kabupaten Tebo.

Usai pembacaan putusan, majelis hakim memberikan waktu kepada terdakwa, penasihat hukum, dan penuntut umum untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum.

Monalisa mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa akan mengajukan banding karena masih memiliki waktu tujuh hari sesuai ketentuan.

"Belum tahu, tetapi ada waktu tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum banding," katanya.(Adz/Ant)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Kado Manis Hari Bhayangkara ke-80: Sat Intelkam Polres Bungo Raih Juara 1 Tingkat Provinsi Jambi


Merdekapost.com – Prestasi membanggakan berhasil diukir oleh Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bungo dalam momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Di bawah kepemimpinan AKP Fajar Nugroho, Sat Intelkam Polres Bungo sukses menyabet penghargaan sebagai Juara 1 di tingkat Provinsi Jambi.

Penyerahan penghargaan bergengsi ini dilakukan langsung dalam sebuah upacara resmi yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi, kerja keras, dan loyalitas tinggi yang ditunjukkan oleh jajaran Intelkam Polres Bungo dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Bungo, AKBP Zamari Elfino, S.I.K., mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kasat Intelkam AKP Fajar Nugroho beserta seluruh personel yang telah berjuang maksimal hingga meraih predikat terbaik di jajaran Polda Jambi.

"Penghargaan ini merupakan kado istimewa bagi Polres Bungo di Hari Bhayangkara ke-80. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh satuan fungsi di Polres Bungo untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Zamari Elfino.

Acara penyerahan piagam penghargaan di Mapolda Jambi tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Jambi serta para Kapolres dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Sat Intelkam Polres Bungo berkomitmen untuk terus mempertahankan performa terbaiknya demi menjaga keamanan wilayah hukum Kabupaten Bungo. (*)

Siapakah KH Kemas Abdussomad, Pendiri NU Jambi, Ayahanda Kemas Arsyad Somad

KH Kemas Abdussomad pendiri NU Jambi.

JAMBI - Jambi baru saja kehilangan seorang tokoh, Kemas Arsyad Somad, mantan Rektor Universitas Jambi dua periode, Senin (6/7/2026) sore. 

Kemas Arsyad Somad lahir dari keluarga ulama. Ayahnya, KH Kemas Abdussomad, merupakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Jambi.

Siapa sebenarnya KH Kemas Abdussomad pendiri NU Jambi?

Dalam Jurnal Ilmu Humaniora Vol. 03, No. 02, Desember 2019 (online-journal.unja.ac.id), Supian menuliskan perjalanan KH Kemas Abdussomad mendirikan NU Jambi 

Berikut petikan Jurnal Ilmu Humaniora yang berjudul: Sejarah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi dan Perannya Terhadap Tradisi dan Budaya Melayu  --History of Nahdlatul Ulama (NU) Jambi Province and Its Role of Tradition and Malay Culture--.

Perjalanan Pendidik Madrasah Nurul Islam Tanjung Pasir

KH Kemas Abdussomad (1897-1984), seorang ulama kharismatik yang jejak pengabdiannya tak terpisahkan dari sejarah Islam, perjuangan kemerdekaan, dan lahirnya Provinsi Jambi.

KH Kemas Abdussomad merupakan produk sejarah yang hidup di tengah berbagai peristiwa besar bangsa. 

Meski berasal dari kalangan sederhana, ia tidak pernah tercerabut dari akar kampung halamannya. 

Seumur hidupnya, ia mengabdikan diri sebagai pendidik di Madrasah Nurul Islam Tanjung Pasir, Jambi, sekaligus menjadi panutan bagi keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Dalam masa perjuangan kemerdekaan, KH Kemas Abdussomad turut terlibat melalui Lasykar Hizbullah Sabilillah. 

Perjuangannya tidak berhenti di sana. Ia juga berada di garda depan memperjuangkan status Provinsi Jambi, serta mendirikan dan membesarkan NU Jambi. 

Sejak tahun 1939 hingga akhir hayatnya, ia menjabat sebagai Rais ‘Aam Dewan Syuriah NU Jambi selama kurang lebih 45 tahun.

Aktivitas dakwah menjadi napas hidupnya. Di mana pun berada, KH Kemas Abdussomad senantiasa menyampaikan nilai-nilai Islam dengan pendekatan ramah dan moderat. 

Sikap tanggung jawab terhadap keluarga dan masyarakat yang dipimpinnya menjadi benang merah perjalanan hidupnya sejak masa kecil hingga puncak pengabdian.

Bukan jabatan atau luasnya medan kiprah yang menonjol dari sosok ini, melainkan konsistensi sikapnya. 

Ia dikenal lugas dalam menyelesaikan persoalan, tegas dalam melayani kepentingan umum, serta sungguh-sungguh menuntaskan amanah yang dibebankan kepadanya.

Di tengah minimnya penulisan sejarah ulama Jambi, sosok KH Kemas Abdussomad menjadi figur penting yang layak diangkat ke ruang publik. 

Hampir separuh perjalanan NU di Jambi tidak bisa dilepaskan dari peran ulama asal Jambi Kota Seberang ini (Kabirakbar, 2016).

Moderat dan Mudah Bergaul

KH Kemas Abdussomad dikenal aktif dalam berbagai unit sosial kemasyarakatan, mulai dari keluarga, organisasi kemasyarakatan, partai politik, pendidikan keagamaan, hingga pemerintahan. 

Sikap moderat dan keterbukaannya membuat ia mudah bergaul dengan siapa pun tanpa sekat ideologi.

Ia juga dikenal memiliki sifat wara’, amanah, qana’ah, zuhud, tasamuh, tawadhu’, dan taqwa. 

Nilai-nilai inilah yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya, khususnya dalam membesarkan NU Jambi.

Dalam perjalanan intelektualnya, KH Kemas Abdussomad pernah berguru ilmu hadis kepada ulama besar yang juga menjadi guru KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan, yakni Syaikh Ahmad Khatib dan Syekh Mahfud al-Tarmasy. 

Ia juga menimba ilmu di Ma’had As-Shaulatiyah, Mekkah, lembaga pendidikan yang melahirkan banyak tokoh pergerakan Islam Indonesia.

Belajar di Tanah Arab

Pengalaman belajar di Tanah Arab serta menyaksikan dinamika sejarah Islam, termasuk munculnya gerakan Wahabi, membentuk karakter kepribadiannya yang matang, percaya diri, dan sangat toleran dalam pergaulan antartokoh dan antarulama.

Di sela kesibukannya sebagai mudir madrasah, KH Kemas Abdussomad aktif menjalin komunikasi dan persahabatan dengan tokoh-tokoh pergerakan Jambi dari berbagai latar belakang. 

Relasi lintas sektor inilah yang turut memperkuat posisi NU Jambi dalam kehidupan sosial dan politik daerah.

Selain membesarkan jam’iyyah NU, KH Kemas Abdussomad juga memainkan peran penting dalam proses lahirnya Provinsi Jambi. 

Dalam berbagai fase perjalanan NU—baik sebagai organisasi keagamaan maupun saat terjun ke politik—ia selalu hadir memberikan kontribusi strategis.

Setiap muktamar NU, pertemuan besar organisasi, hingga kepanitiaan pembentukan Provinsi Jambi, KH Kemas Abdussomad tercatat tidak pernah absen. 

Perannya dirasakan signifikan, bukan hanya bagi NU Jambi, tetapi juga bagi sejarah dan pembangunan Provinsi Jambi secara keseluruhan (Wawancara Kemas Arsyad Somad, 2019). 

Resmi Dibuka! KKN Reguler IAIN Kerinci Tahun 2026 Siap Mengabdi untuk Negeri

 

Sekda Kerinci Zainal Efendi bersama Rektor IAIN Kerinci Dr Jafar Ahmad secara Resmi membuka KKN Reguler IAIN Kerinci Tahun 2026.(ist)

Kerinci - Semangat pengabdian kembali bergema! Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, S.P., M.Si, secara resmi membuka Kegiatan Mahasiswa Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler IAIN Kerinci Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak, Senin (6/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi ratusan mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan, membangun kepedulian sosial, serta berkolaborasi bersama masyarakat dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kerinci.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Imbau Putra Daerah Dokter Umum ikut Program PPDS Gratis

Dalam sambutannya, Sekda berharap seluruh peserta KKN dapat menjaga nama baik almamater, menjunjung tinggi etika, serta menghadirkan program-program yang inovatif, bermanfaat, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selamat mengabdi, berkarya, dan menginspirasi. Jadikan KKN bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi juga wujud nyata kontribusi untuk membangun daerah.(Adz)

Tiga Polisi Gugur dalam Tragedi Katingan, DPR Desak Mabes Polri Sikat Habis Jaringan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya dan membongkar seluruh jaringan narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah maupun daerah sekitarnya.(Ist)

MERDEKAPOST.COM – Gugurnya 3 anggota Polri dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mendapat perhatian serius dari DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya dan membongkar seluruh jaringan narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah maupun daerah sekitarnya.

Menurut Abdullah, tragedi yang menewaskan tiga personel kepolisian itu tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan semata.

Aparat penegak hukum diminta mengungkap siapa saja aktor intelektual dan jaringan besar yang berada di balik peredaran narkoba tersebut.

"Mabes Polri harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi bongkar seluruh jaringan narkoba yang beroperasi di Kalimantan Tengah dan wilayah sekitarnya," tegas Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin 7 Juli 2026.

Tiga Polisi yang Gugur dalam bertugas memberantas Narkoba.(Ist) 

Politikus yang membidangi penegakan hukum itu menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi institusi Polri dalam menjalankan operasi pemberantasan narkotika yang semakin berisiko.

Menurutnya, jaringan narkoba saat ini tidak hanya terorganisasi, tetapi juga diduga memiliki kemampuan melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum.

Karena itu, setiap operasi harus dirancang secara matang dengan dukungan personel, perlengkapan, hingga strategi yang memadai.

"Jangan sampai ada lagi anggota yang gugur dalam menjalankan tugas karena kurangnya persiapan atau dukungan yang memadai," katanya.

Abdullah juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh surut hanya karena adanya perlawanan dari para pelaku.

Sebaliknya, insiden ini harus menjadi momentum bagi aparat untuk memperkuat langkah pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang haram tersebut.

Selain mendesak pengusutan secara menyeluruh, Abdullah turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga anggota Polri yang dinilai telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam menjalankan tugas negara.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga anggota Polri yang telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam memberantas peredaran narkoba," kata dia.

"Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memastikan akan memberikan dukungan penuh dalam penanganan kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan, satu personel Polres Katingan, Aipda Yudhi Perdana Putra, dinyatakan gugur di lokasi.

Sementara dua anggota lainnya, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang saat operasi berlangsung.

Setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan, kedua personel tersebut akhirnya ditemukan di aliran sungai di kawasan operasi.

Dengan ditemukannya kedua korban, total tiga anggota Polri dinyatakan gugur dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Peristiwa ini menjadi salah satu insiden paling tragis dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia dan diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola operasi kepolisian dalam menghadapi jaringan narkotika yang memiliki tingkat ancaman tinggi.(***)

Gubernur Al Haris Imbau Putra Daerah Dokter Umum ikut Program PPDS Gratis

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Bupati Monadi saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah Kabupaten Kerinci.(Adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah Kabupaten Kerinci, Minggu (05/07/2026). Kegiatan yang berlangsung di area Rumah Sakit Umum Bukit Tengah ini menandai dimulainya pengerjaan fisik proyek yang diharapkan meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan sekitarnya.

Gubernur Al Haris didampingi Bupati Kerinci Monadi, Wakil Bupati Kerinci Murison, Sekda Kerinci Zainal Efendi, SP, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kerinci H. Hermendizal, SE, SKM, MM, dan unsur Forkopimda Kabupaten Kerinci, OPD Provinsi Jambi dan OPD Kabupaten Kerinci, camat dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyatakan bahwa pembangunan rumah sakit ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci untuk memperkuat kapasitas fasilitas layanan kesehatan di daerah dan wilayah perbatasan.

Baca Juga: Gubernur Jambi Letakkan Batu Pertama RSUD Kerinci, Bupati Monadi: Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan Dimulai

“Pembangunan Rumah Sakit Bukit Tengah akan memperpendek akses layanan kesehatan, mengurangi rujukan ke luar daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat Kerinci,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menceritakan proses panjang yang membawa proyek ini sampai pada tahap pembangunan. “Pada saat kami baru dilantik tahun lalu saya mengajak langsung Bupati dan perwakilan daerah bertemu Menteri Kesehatan untuk menyampaikan kebutuhan fasilitas kesehatan Kerinci. Alhamdulillah, setelah melalui proses, yang begitu panjang permintaan kami disetujui,” kata Gubernur.

Gubernur menjelaskan bahwa meskipun Kerinci merupakan daerah induk, layanan rumah sakit sebelumnya terdampak pemekaran sehingga sebagian fasilitas berada di Kota Sungai Penuh. Kehadiran RSUD Bukit Tengah diharapkan menutup kekurangan layanan tersebut. “Kita berharap proyek ini berjalan cepat, Juli kita mulai, Desember target selesai bersamaan dengan pengadaan alat kesehatan (alkes),” tambahnya.

Gubernur Al Haris menegaskan komitmen pemantauan agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan dan menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan membantu menutup kekurangan yang diperlukan sebagai wakil pusat di daerah. Selain fasilitas bangunan dan alat, Gubernur juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. RSUD nantinya direncanakan memiliki layanan hemodialisis (cuci darah), pusat jantung, dan kemoterapi, sehingga diharapkan warga tidak perlu lagi berobat ke luar daerah seperti Sumatera Barat atau Kota Jambi.

Untuk ketersediaan dokter spesialis, Gubernur menyebut program PPDS (Pendidikan Dokter Spesialis) sebagai jalur untuk meningkatkan jumlah dan kualitas dokter di daerah. Gubernur optimis setelah fasilitas lengkap dan SDM terpenuhi, pelayanan kesehatan di Kerinci akan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“ada 3 PPDS yang diprogramkan dari jambi yakni Anestesi, Bedah dan Paru, Kuliahnya dijambi bekerjasama dirumah sakit jambi, palingan ada Zoom, silakan kalo ada yang siap program ini gratis, ” Tutupnya.(Adz)

Berikut, Daftar 37 Pejabat Pemkab Bungo yang Dilantik Wakil Bupati Hari Ini

37 Pejabat dilingkungan Pemkab Bungo yang Dilantik Wakil Bupati Hari Ini Senin 06/07. (Adz)

MERDEKAPOST.COM | MUARA BUNGO – Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 37 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, Senin (6/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para kepala OPD, pejabat struktural, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum menandatangani berita acara pelantikan, seluruh pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah/janji jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Daftar 37 Pejabat yang Dilantik

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari:

1. Zulkifli – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

2. Fantoni – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat BPBD/Kesbangpol.

3. Mukhsin – Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP dan Damkar.

4. Yesi Kusmira – Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Inspektorat Daerah.

5. Mohammad Rizal – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Bathin II Babeko.

6. Benni Oktama – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bathin II Babeko.

7. Asril Joni – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bathin II Babeko.

8. Eka Gusnita – Kepala Seksi Perekonomian Kecamatan Bathin III.

9. Eko Subagiyo – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pelepat Ilir.

10. Salahuddin – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pelepat.

11. Ratna Dewi – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jujuhan.

12. Jamaludin – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

13. Aswan – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

14. Amiruddin – Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

15. Kurniati Sulistyo – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jujuhan Ilir.

16. Supendi – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani.

17. Tri Ambar Sari – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani.

18. Nur'aini – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Bungo Taman Agung, Kecamatan Bathin III.

19. Deffi Rahman – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III.

20. Sahri – Sekretaris Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

21. Ahmadi – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

22. Yulina Utama Hami – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

23. Novi Sariana – Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset Kecamatan Rimbo Tengah.

24. Karim – Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Rantau Pandan.

25. Sri Mulyani – Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset Kecamatan Pasar Muara Bungo.

26. Hermantoni – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

27. Bambang Irawan – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

28. Sri Rahmatika – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

29. Siti Bahyu – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

30. Supanto – Lurah Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

31. Boy Hendrik – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pasar Muara Bungo.

32. J. Ishak – Lurah Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

33. Isnaini – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bungo Dani.

34. Asnadi – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

35. Maryam – Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

36. Ruslan – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jujuhan.

37. Widyawati – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Jujuhan Ilir.

Amanat Wakil Bupati

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bungo menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan ini, kata Wabup Bungo, bukan sekadar perubahan jabatan, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, serta pengabdian yang semakin baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Ia menegaskan, sumpah jabatan yang telah diucapkan tidak boleh dimaknai sebagai sekadar rangkaian seremoni, melainkan komitmen moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat, dan Allah SWT.

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mengedepankan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Selain itu, Wakil Bupati berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta menghadirkan berbagai inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bungo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi, roda pemerintahan diharapkan berjalan lebih optimal sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal.(Aldie Prasetya | Merdekapost)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs