Daftar 3 Besar Lelang 5 Jabatan Pemprov Jambi, Gubernur Akan Pilih yang Akan Dilantik

Jambi, Merdekapost.com - Daftar 3 besar peserta lelang jabatan di Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2026.

Pengumuman ini dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi.

Pengumuman 3 peserta terbaik seleksi terbukla Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jambi ini bernomor 018/Pansel.JPT/Jambi/2026 dan mengacu pada Surat Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 33654/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 1 Juli 2026 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Jambi. 

Berikut daftar nama 3 terbaik lelang 5 jabatan di Pemprov Jambi:

1. Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

drg. Iwan Hendrawan, MARS. (83,663)

NS. Aliyardi, S.Kep., M.M., M.K.M. (80,018)

Florensi Sihombing, SKM., M.Si. (79,155)

2. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk

H. Verry Ardiansyah, S.Sos., M.Si. (83,283)

Drs. Atma Jaya, M.Si. (83,028)

Drs. Amidy, M.Si. (82,783)

3. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan

Nasrul, S.T., M.T. (81,928)

Desmarita, ST., M.Eng. (81,013)

Budi Saputra, S.IP. (79,768)

4. Kepala Dinas Pendidikan

M. Umar My. S.E., M.M. (81,543)

Hendri Yulianto, S.Pd. (80,413)

Hj. Euis Novitasari, S.E., M.M. (78,523)

5. Kepala Biro Administrasi Pimpinan

Bustanul Aripin, S.E., M.E. (81,053)

Padli Saleh, S.STP., M.Si (80,988)

Drs. Revo Anhar, M.Si. (80,643)

Pada pengumuman yang dikeluarkan, ketua panitia seleksi Sukamto Satoto memberi keternagan dapat direkomendasi.

Hasil seleksi ini akan diserahkan kepada Gubernur Jambi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Peta

Nantinya Gubernur Jambi akan memilih satu nama yang akan dilantik untuk masing-masing jabatan. (*)

Pemilik Mobil HRV yang Rusak Disiram Cairan Kimia Saat Kenduri Sko Resmi Lapor Ke Polres Kerinci

LAPOR POLISI : Pemilik Mobil HRV yang Rusak Diduga Disiram Cairan Kimia Saat parkir diacara Kenduri Sko Tanjung Pauh Mudik Resmi Lapor Ke Polres Kerinci.(@Facebook/Adz)

Kerinci – Sebuah mobil Honda HR-V berwarna merah dengan nomor polisi BH 1805 PT milik Koprawi SP., M.Si. diduga menjadi korban penyiraman cairan kimia saat diparkir di kawasan acara Kenduri Sko di Desa Tanjung Pauh Mudik, Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Minggu (5/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat kendaraan diparkir di pinggir jalan utama, sebelah kiri dari arah Sungai Penuh, sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, kerusakan baru diketahui ketika pemilik kembali ke lokasi parkir sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat diperiksa, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, sisi kiri, serta bagian atas bodi mobil. Cat kendaraan tampak terkelupas di sejumlah titik dengan tingkat kerusakan yang diperkirakan mencapai sekitar 50 persen.

Pemilik Mobil HRV yang Rusak Diduga Disiram Cairan Kimia Saat parkir diacara Kenduri Sko Tanjung Pauh Mudik Resmi Lapor Ke Polres Kerinci.(@Facebook/Adz)

Korban menduga kerusakan tersebut disebabkan oleh cairan kimia yang bersifat korosif. Meski demikian, penyebab pasti masih belum diketahui dan akan menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.

Baca Juga: Kado Manis Hari Bhayangkara ke-80: Sat Intelkam Polres Bungo Raih Juara 1 Tingkat Provinsi Jambi

“Kalau dugaan pelaku, kami tidak tahu karena kami tidak memiliki masalah dengan siapa pun,” ujar Koprawi.

Informasinya Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci agar segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dirinya berharap aparat dapat mengungkap penyebab pasti kerusakan sekaligus menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Akhirnya, PN Muara Bungo Vonis Seumur Hidup Terdakwa Eks Polisi Pembunuh Dosen

“Kami berharap setelah laporan disampaikan, pihak kepolisian dapat mengungkap pelakunya agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” harapnya.

Insiden ini sempat mengejutkan para pengunjung acara adat Kenduri Sko di Tanjung Pauh Mudik. Pasalnya, kendaraan diparkir di area terbuka yang saat itu dipadati pengunjung, sehingga peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan penyiraman cairan kimia tersebut.

Untuk diketahui, Tindakan penyiraman cairan perontok cat (paint remover atau cairan kimia keras lainnya) pada kendaraan merupakan tindak pidana pengrusakan. Dalam hukum Indonesia, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain.(*)

Akhirnya, PN Muara Bungo Vonis Seumur Hidup Terdakwa Eks Polisi Pembunuh Dosen

Terdakwa Waldi Adiyat (baju putih) saat mendengarkan vonis hakim yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo Justiar Ronal di pengadilan tersebut, Selasa (7/7/2026). (ADZ/ANT)

Muara Bungo, Jambi - Pengadilan Negeri Muara Bungo, Jambi, menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada mantan polisi Waldi Adiyat karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap dosen Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAK SS), EY.

"Iya benar, vonis penjara seumur hidup," kata Humas Pengadilan Negeri Muara Bungo Monalisa saat dikonfirmasi di Kota Jambi, Selasa.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Selasa oleh majelis hakim yang diketuai Justiar Ronal dengan hakim anggota Dyah Devina Maya Ganindra dan Muhammad Faisal Abdi.

Berita Terkait:

Berdasarkan putusan yang dimuat dalam laman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut pembunuhan bermula ketika terdakwa dan korban terlibat pertengkaran di rumah korban. Saat emosi memuncak, terdakwa memiting leher korban menggunakan kedua tangannya.

Terdakwa kemudian mengambil tangkai sapu berbahan baja nirkarat, menindih tubuh korban, dan menekan leher korban menggunakan tangkai sapu tersebut hingga korban meninggal dunia.

Majelis hakim juga menemukan adanya bentuk kekerasan lain yang tidak diakui terdakwa selama persidangan.

Berdasarkan visum et repertum, keterangan ahli, dan alat bukti lainnya, korban mengalami benturan keras di bagian belakang kepala hingga menimbulkan benjolan sekitar 13 sentimeter, resapan darah pada tulang dada bagian dalam, serta luka memar dan lecet di leher dan pinggang.

Menurut majelis hakim, rangkaian tindakan terdakwa menunjukkan kekerasan yang dilakukan secara bertahap dan berulang sehingga menguatkan pembuktian unsur pembunuhan berencana.

Bacaan Lainnya:

Korban EY sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, Kepolisian Resor Bungo menangkap Waldi Adiyat yang melarikan diri ke Kabupaten Tebo.

Usai pembacaan putusan, majelis hakim memberikan waktu kepada terdakwa, penasihat hukum, dan penuntut umum untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum.

Monalisa mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa akan mengajukan banding karena masih memiliki waktu tujuh hari sesuai ketentuan.

"Belum tahu, tetapi ada waktu tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum banding," katanya.(Adz/Ant)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Kado Manis Hari Bhayangkara ke-80: Sat Intelkam Polres Bungo Raih Juara 1 Tingkat Provinsi Jambi


Merdekapost.com – Prestasi membanggakan berhasil diukir oleh Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bungo dalam momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Di bawah kepemimpinan AKP Fajar Nugroho, Sat Intelkam Polres Bungo sukses menyabet penghargaan sebagai Juara 1 di tingkat Provinsi Jambi.

Penyerahan penghargaan bergengsi ini dilakukan langsung dalam sebuah upacara resmi yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi, kerja keras, dan loyalitas tinggi yang ditunjukkan oleh jajaran Intelkam Polres Bungo dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Bungo, AKBP Zamari Elfino, S.I.K., mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kasat Intelkam AKP Fajar Nugroho beserta seluruh personel yang telah berjuang maksimal hingga meraih predikat terbaik di jajaran Polda Jambi.

"Penghargaan ini merupakan kado istimewa bagi Polres Bungo di Hari Bhayangkara ke-80. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh satuan fungsi di Polres Bungo untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Zamari Elfino.

Acara penyerahan piagam penghargaan di Mapolda Jambi tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Jambi serta para Kapolres dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Sat Intelkam Polres Bungo berkomitmen untuk terus mempertahankan performa terbaiknya demi menjaga keamanan wilayah hukum Kabupaten Bungo. (*)

Siapakah KH Kemas Abdussomad, Pendiri NU Jambi, Ayahanda Kemas Arsyad Somad

KH Kemas Abdussomad pendiri NU Jambi.

JAMBI - Jambi baru saja kehilangan seorang tokoh, Kemas Arsyad Somad, mantan Rektor Universitas Jambi dua periode, Senin (6/7/2026) sore. 

Kemas Arsyad Somad lahir dari keluarga ulama. Ayahnya, KH Kemas Abdussomad, merupakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Jambi.

Siapa sebenarnya KH Kemas Abdussomad pendiri NU Jambi?

Dalam Jurnal Ilmu Humaniora Vol. 03, No. 02, Desember 2019 (online-journal.unja.ac.id), Supian menuliskan perjalanan KH Kemas Abdussomad mendirikan NU Jambi 

Berikut petikan Jurnal Ilmu Humaniora yang berjudul: Sejarah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi dan Perannya Terhadap Tradisi dan Budaya Melayu  --History of Nahdlatul Ulama (NU) Jambi Province and Its Role of Tradition and Malay Culture--.

Perjalanan Pendidik Madrasah Nurul Islam Tanjung Pasir

KH Kemas Abdussomad (1897-1984), seorang ulama kharismatik yang jejak pengabdiannya tak terpisahkan dari sejarah Islam, perjuangan kemerdekaan, dan lahirnya Provinsi Jambi.

KH Kemas Abdussomad merupakan produk sejarah yang hidup di tengah berbagai peristiwa besar bangsa. 

Meski berasal dari kalangan sederhana, ia tidak pernah tercerabut dari akar kampung halamannya. 

Seumur hidupnya, ia mengabdikan diri sebagai pendidik di Madrasah Nurul Islam Tanjung Pasir, Jambi, sekaligus menjadi panutan bagi keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Dalam masa perjuangan kemerdekaan, KH Kemas Abdussomad turut terlibat melalui Lasykar Hizbullah Sabilillah. 

Perjuangannya tidak berhenti di sana. Ia juga berada di garda depan memperjuangkan status Provinsi Jambi, serta mendirikan dan membesarkan NU Jambi. 

Sejak tahun 1939 hingga akhir hayatnya, ia menjabat sebagai Rais ‘Aam Dewan Syuriah NU Jambi selama kurang lebih 45 tahun.

Aktivitas dakwah menjadi napas hidupnya. Di mana pun berada, KH Kemas Abdussomad senantiasa menyampaikan nilai-nilai Islam dengan pendekatan ramah dan moderat. 

Sikap tanggung jawab terhadap keluarga dan masyarakat yang dipimpinnya menjadi benang merah perjalanan hidupnya sejak masa kecil hingga puncak pengabdian.

Bukan jabatan atau luasnya medan kiprah yang menonjol dari sosok ini, melainkan konsistensi sikapnya. 

Ia dikenal lugas dalam menyelesaikan persoalan, tegas dalam melayani kepentingan umum, serta sungguh-sungguh menuntaskan amanah yang dibebankan kepadanya.

Di tengah minimnya penulisan sejarah ulama Jambi, sosok KH Kemas Abdussomad menjadi figur penting yang layak diangkat ke ruang publik. 

Hampir separuh perjalanan NU di Jambi tidak bisa dilepaskan dari peran ulama asal Jambi Kota Seberang ini (Kabirakbar, 2016).

Moderat dan Mudah Bergaul

KH Kemas Abdussomad dikenal aktif dalam berbagai unit sosial kemasyarakatan, mulai dari keluarga, organisasi kemasyarakatan, partai politik, pendidikan keagamaan, hingga pemerintahan. 

Sikap moderat dan keterbukaannya membuat ia mudah bergaul dengan siapa pun tanpa sekat ideologi.

Ia juga dikenal memiliki sifat wara’, amanah, qana’ah, zuhud, tasamuh, tawadhu’, dan taqwa. 

Nilai-nilai inilah yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya, khususnya dalam membesarkan NU Jambi.

Dalam perjalanan intelektualnya, KH Kemas Abdussomad pernah berguru ilmu hadis kepada ulama besar yang juga menjadi guru KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan, yakni Syaikh Ahmad Khatib dan Syekh Mahfud al-Tarmasy. 

Ia juga menimba ilmu di Ma’had As-Shaulatiyah, Mekkah, lembaga pendidikan yang melahirkan banyak tokoh pergerakan Islam Indonesia.

Belajar di Tanah Arab

Pengalaman belajar di Tanah Arab serta menyaksikan dinamika sejarah Islam, termasuk munculnya gerakan Wahabi, membentuk karakter kepribadiannya yang matang, percaya diri, dan sangat toleran dalam pergaulan antartokoh dan antarulama.

Di sela kesibukannya sebagai mudir madrasah, KH Kemas Abdussomad aktif menjalin komunikasi dan persahabatan dengan tokoh-tokoh pergerakan Jambi dari berbagai latar belakang. 

Relasi lintas sektor inilah yang turut memperkuat posisi NU Jambi dalam kehidupan sosial dan politik daerah.

Selain membesarkan jam’iyyah NU, KH Kemas Abdussomad juga memainkan peran penting dalam proses lahirnya Provinsi Jambi. 

Dalam berbagai fase perjalanan NU—baik sebagai organisasi keagamaan maupun saat terjun ke politik—ia selalu hadir memberikan kontribusi strategis.

Setiap muktamar NU, pertemuan besar organisasi, hingga kepanitiaan pembentukan Provinsi Jambi, KH Kemas Abdussomad tercatat tidak pernah absen. 

Perannya dirasakan signifikan, bukan hanya bagi NU Jambi, tetapi juga bagi sejarah dan pembangunan Provinsi Jambi secara keseluruhan (Wawancara Kemas Arsyad Somad, 2019). 

Resmi Dibuka! KKN Reguler IAIN Kerinci Tahun 2026 Siap Mengabdi untuk Negeri

 

Sekda Kerinci Zainal Efendi bersama Rektor IAIN Kerinci Dr Jafar Ahmad secara Resmi membuka KKN Reguler IAIN Kerinci Tahun 2026.(ist)

Kerinci - Semangat pengabdian kembali bergema! Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, S.P., M.Si, secara resmi membuka Kegiatan Mahasiswa Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler IAIN Kerinci Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak, Senin (6/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi ratusan mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan, membangun kepedulian sosial, serta berkolaborasi bersama masyarakat dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kerinci.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Imbau Putra Daerah Dokter Umum ikut Program PPDS Gratis

Dalam sambutannya, Sekda berharap seluruh peserta KKN dapat menjaga nama baik almamater, menjunjung tinggi etika, serta menghadirkan program-program yang inovatif, bermanfaat, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selamat mengabdi, berkarya, dan menginspirasi. Jadikan KKN bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi juga wujud nyata kontribusi untuk membangun daerah.(Adz)

Tiga Polisi Gugur dalam Tragedi Katingan, DPR Desak Mabes Polri Sikat Habis Jaringan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya dan membongkar seluruh jaringan narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah maupun daerah sekitarnya.(Ist)

MERDEKAPOST.COM – Gugurnya 3 anggota Polri dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mendapat perhatian serius dari DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya dan membongkar seluruh jaringan narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah maupun daerah sekitarnya.

Menurut Abdullah, tragedi yang menewaskan tiga personel kepolisian itu tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan semata.

Aparat penegak hukum diminta mengungkap siapa saja aktor intelektual dan jaringan besar yang berada di balik peredaran narkoba tersebut.

"Mabes Polri harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi bongkar seluruh jaringan narkoba yang beroperasi di Kalimantan Tengah dan wilayah sekitarnya," tegas Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin 7 Juli 2026.

Tiga Polisi yang Gugur dalam bertugas memberantas Narkoba.(Ist) 

Politikus yang membidangi penegakan hukum itu menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi institusi Polri dalam menjalankan operasi pemberantasan narkotika yang semakin berisiko.

Menurutnya, jaringan narkoba saat ini tidak hanya terorganisasi, tetapi juga diduga memiliki kemampuan melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum.

Karena itu, setiap operasi harus dirancang secara matang dengan dukungan personel, perlengkapan, hingga strategi yang memadai.

"Jangan sampai ada lagi anggota yang gugur dalam menjalankan tugas karena kurangnya persiapan atau dukungan yang memadai," katanya.

Abdullah juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh surut hanya karena adanya perlawanan dari para pelaku.

Sebaliknya, insiden ini harus menjadi momentum bagi aparat untuk memperkuat langkah pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang haram tersebut.

Selain mendesak pengusutan secara menyeluruh, Abdullah turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga anggota Polri yang dinilai telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam menjalankan tugas negara.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga anggota Polri yang telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam memberantas peredaran narkoba," kata dia.

"Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memastikan akan memberikan dukungan penuh dalam penanganan kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan, satu personel Polres Katingan, Aipda Yudhi Perdana Putra, dinyatakan gugur di lokasi.

Sementara dua anggota lainnya, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang saat operasi berlangsung.

Setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan, kedua personel tersebut akhirnya ditemukan di aliran sungai di kawasan operasi.

Dengan ditemukannya kedua korban, total tiga anggota Polri dinyatakan gugur dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Peristiwa ini menjadi salah satu insiden paling tragis dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia dan diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola operasi kepolisian dalam menghadapi jaringan narkotika yang memiliki tingkat ancaman tinggi.(***)

Gubernur Al Haris Imbau Putra Daerah Dokter Umum ikut Program PPDS Gratis

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Bupati Monadi saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah Kabupaten Kerinci.(Adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah Kabupaten Kerinci, Minggu (05/07/2026). Kegiatan yang berlangsung di area Rumah Sakit Umum Bukit Tengah ini menandai dimulainya pengerjaan fisik proyek yang diharapkan meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan sekitarnya.

Gubernur Al Haris didampingi Bupati Kerinci Monadi, Wakil Bupati Kerinci Murison, Sekda Kerinci Zainal Efendi, SP, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kerinci H. Hermendizal, SE, SKM, MM, dan unsur Forkopimda Kabupaten Kerinci, OPD Provinsi Jambi dan OPD Kabupaten Kerinci, camat dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyatakan bahwa pembangunan rumah sakit ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci untuk memperkuat kapasitas fasilitas layanan kesehatan di daerah dan wilayah perbatasan.

Baca Juga: Gubernur Jambi Letakkan Batu Pertama RSUD Kerinci, Bupati Monadi: Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan Dimulai

“Pembangunan Rumah Sakit Bukit Tengah akan memperpendek akses layanan kesehatan, mengurangi rujukan ke luar daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat Kerinci,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menceritakan proses panjang yang membawa proyek ini sampai pada tahap pembangunan. “Pada saat kami baru dilantik tahun lalu saya mengajak langsung Bupati dan perwakilan daerah bertemu Menteri Kesehatan untuk menyampaikan kebutuhan fasilitas kesehatan Kerinci. Alhamdulillah, setelah melalui proses, yang begitu panjang permintaan kami disetujui,” kata Gubernur.

Gubernur menjelaskan bahwa meskipun Kerinci merupakan daerah induk, layanan rumah sakit sebelumnya terdampak pemekaran sehingga sebagian fasilitas berada di Kota Sungai Penuh. Kehadiran RSUD Bukit Tengah diharapkan menutup kekurangan layanan tersebut. “Kita berharap proyek ini berjalan cepat, Juli kita mulai, Desember target selesai bersamaan dengan pengadaan alat kesehatan (alkes),” tambahnya.

Gubernur Al Haris menegaskan komitmen pemantauan agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan dan menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan membantu menutup kekurangan yang diperlukan sebagai wakil pusat di daerah. Selain fasilitas bangunan dan alat, Gubernur juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. RSUD nantinya direncanakan memiliki layanan hemodialisis (cuci darah), pusat jantung, dan kemoterapi, sehingga diharapkan warga tidak perlu lagi berobat ke luar daerah seperti Sumatera Barat atau Kota Jambi.

Untuk ketersediaan dokter spesialis, Gubernur menyebut program PPDS (Pendidikan Dokter Spesialis) sebagai jalur untuk meningkatkan jumlah dan kualitas dokter di daerah. Gubernur optimis setelah fasilitas lengkap dan SDM terpenuhi, pelayanan kesehatan di Kerinci akan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“ada 3 PPDS yang diprogramkan dari jambi yakni Anestesi, Bedah dan Paru, Kuliahnya dijambi bekerjasama dirumah sakit jambi, palingan ada Zoom, silakan kalo ada yang siap program ini gratis, ” Tutupnya.(Adz)

Berikut, Daftar 37 Pejabat Pemkab Bungo yang Dilantik Wakil Bupati Hari Ini

37 Pejabat dilingkungan Pemkab Bungo yang Dilantik Wakil Bupati Hari Ini Senin 06/07. (Adz)

MERDEKAPOST.COM | MUARA BUNGO – Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 37 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, Senin (6/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para kepala OPD, pejabat struktural, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum menandatangani berita acara pelantikan, seluruh pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah/janji jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Daftar 37 Pejabat yang Dilantik

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari:

1. Zulkifli – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

2. Fantoni – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat BPBD/Kesbangpol.

3. Mukhsin – Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP dan Damkar.

4. Yesi Kusmira – Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Inspektorat Daerah.

5. Mohammad Rizal – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Bathin II Babeko.

6. Benni Oktama – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bathin II Babeko.

7. Asril Joni – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bathin II Babeko.

8. Eka Gusnita – Kepala Seksi Perekonomian Kecamatan Bathin III.

9. Eko Subagiyo – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pelepat Ilir.

10. Salahuddin – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pelepat.

11. Ratna Dewi – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jujuhan.

12. Jamaludin – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

13. Aswan – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

14. Amiruddin – Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

15. Kurniati Sulistyo – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jujuhan Ilir.

16. Supendi – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani.

17. Tri Ambar Sari – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani.

18. Nur'aini – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Bungo Taman Agung, Kecamatan Bathin III.

19. Deffi Rahman – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III.

20. Sahri – Sekretaris Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

21. Ahmadi – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

22. Yulina Utama Hami – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

23. Novi Sariana – Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset Kecamatan Rimbo Tengah.

24. Karim – Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Rantau Pandan.

25. Sri Mulyani – Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset Kecamatan Pasar Muara Bungo.

26. Hermantoni – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

27. Bambang Irawan – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

28. Sri Rahmatika – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

29. Siti Bahyu – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

30. Supanto – Lurah Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

31. Boy Hendrik – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pasar Muara Bungo.

32. J. Ishak – Lurah Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

33. Isnaini – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bungo Dani.

34. Asnadi – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

35. Maryam – Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

36. Ruslan – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jujuhan.

37. Widyawati – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Jujuhan Ilir.

Amanat Wakil Bupati

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bungo menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan ini, kata Wabup Bungo, bukan sekadar perubahan jabatan, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, serta pengabdian yang semakin baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Ia menegaskan, sumpah jabatan yang telah diucapkan tidak boleh dimaknai sebagai sekadar rangkaian seremoni, melainkan komitmen moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat, dan Allah SWT.

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mengedepankan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Selain itu, Wakil Bupati berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta menghadirkan berbagai inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bungo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi, roda pemerintahan diharapkan berjalan lebih optimal sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal.(Aldie Prasetya | Merdekapost)

5 Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Ditetapkan, Siapa saja?

 

Sungai Penuh - Pemerintah Kota Sungai Penuh mengumumkan hasil seleksi calon pimpinan BAZNAS kota Sungai penuh berdasarkan hasil seleksi penilaian  BAZNAS RI Nomor R/3699/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026.

Adapun nama-nama 5 Pimpinan Baznas tersebut adalah:

1. Muhammad Ajmain, S.Pd (Unsur Tokoh masyarakat Islam)

2. Aulia, S.Pd (Unsur Ulama)

3. Marsal, Sh,MH (Tenaga Profesional)

4. Samsuddin, S.Pd.I (Tokoh masyarakat Islam)

5. Yapendra, SHI (Tokoh masyarakat Islam)

Berdasarkan keputusan walikota Sungai Penuh ini masa kerja para pimpinan Baznas adalah selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan yaitu pada tanggal 6 Juli 2026.

(Adz)

Pemprov Jambi fasilitasi Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur

  

Merdekapost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tengah merancang kegiatan nonton bareng akbar partai semifinal dan final piala dunia dengan melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) skala jumlah besar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Sekda Provinsi Jambi bersama Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi dan dihadiri Kepala OPD terkait, TVRI dan Bank Jambi, bertempat di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin (06/7/2026) pagi.

"Kami sudah menyiapkan nonton bareng piala dunia, rencananya di dua lokasi, nantinya akan menggandeng pelaku UMKM," kata Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah di Kota Jambi usai rapat.

Ariansyah menjelaskan kegiatan nonton bareng itu dijadwalkan berlangsung saat penentuan menuju puncak (semifinal), dan perebutan juara piala dunia (final).

Berdasarkan hasil rapat sementara, rencana nonton bareng partai semifinal pada 15-16 Juli 2026 mendatang,  pilihan lokasinya di pelataran kantor gubernur atau halaman Kantor RRI. 

Kedua opsi tersebut masih dalam kajian untuk mengantisipasi jumlah penonton yang hadir dan ketersediaan lahan bagi pelaku UMKM yang akan membuka lapak.

Sementara itu, untuk partai puncak (final) Senin (20/7) kegiatan nonton bareng akan berlangsung di depan rumah dinas Gubernur Jambi.

Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut, pemerintah menyediakan layar elektronik (videotron) raksasa, mulai dari partai semifinal maupun saat final.

Termasuk menyediakan hadiah menarik secara cuma-cuma (door prize), bagi masyarakat yang hadir saat pelaksanaan nobar.

Ariansyah menambahkan, kegiatan nonton bareng menindaklanjuti surat edaran (SE) 400.2.7/4657/SJ berisi imbauan agar gubernur, pupati dan wali kota untuk menyiapkan lokasi-lokasi strategis dan ruang publik untuk menggelar nobar pertandingan Piala Dunia 2026.

"Kita akan mantapkan lagi dalam rapat akhri Jumat (10/7) mendatang, yang pasti semua perangkat daerah terlibat sampai ke dinas yang menaungi UMKM. Kita akan sediakan hadiah menarik nantinya," tutupnya. (*)

Perkuat Eksistensi Organisasi, PC ISNU Merangin Gelar Rapat Terbatas di Ponpes Ma'rifatullah, Bahas Konsolidasi hingga Audiensi dengan Pemda

PC ISNU Merangin Gelar Rapat Terbatas di Ponpes Ma'rifatullah

 Merdekapost.com | Merangin - Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Merangin mulai menyusun langkah strategis untuk memperkuat eksistensi organisasi melalui Rapat Terbatas (Ratas) pengurus inti yang digelar di Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur'an Ma'rifatullah, Sungai Ulak, Bangko, Minggu (5/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua, Sekretaris, Bendahara PC ISNU Kabupaten Merangin, serta jajaran Dewan Pembina. Kehadiran seluruh unsur pimpinan menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun organisasi yang mampu berkontribusi bagi kemajuan umat, daerah, dan bangsa.

Ketua PC ISNU Kabupaten Merangin, Husni Mubarok, S.Sos.I., M.H., menegaskan bahwa penguatan organisasi harus dimulai dari konsolidasi internal yang solid agar seluruh potensi sarjana Nahdlatul Ulama dapat bergerak secara terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"ISNU merupakan rumah besar bagi para sarjana dan intelektual Nahdlatul Ulama. Karena itu, langkah pertama yang harus kita lakukan adalah mempercepat konsolidasi organisasi. Kita ingin seluruh potensi yang dimiliki dapat bergerak dalam satu visi, solid secara internal, serta siap mengabdi kepada masyarakat. ISNU harus menjadi menara air yang mengalirkan kemanfaatan bagi umat, bukan menara gading yang jauh dari realitas kehidupan masyarakat," ujar Husni.

Dalam rapat yang berlangsung penuh semangat kebersamaan tersebut, para peserta menyepakati tiga agenda strategis yang akan menjadi fokus kerja organisasi dalam waktu dekat, yaitu:

  1. Memperkuat konsolidasi internal melalui penyamaan persepsi, pembagian tugas, serta optimalisasi peran seluruh pengurus.
  2. Membangun kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Merangin melalui agenda audiensi dan silaturahmi resmi guna menyinergikan gagasan serta potensi intelektual ISNU dengan program pembangunan daerah.
  3. Mematangkan pelaksanaan Madrasah Kader (MK) ISNU sebagai upaya mencetak kader intelektual Nahdlatul Ulama yang berintegritas, berwawasan luas, dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan Dewan Pembina PC ISNU Kabupaten Merangin. Damiri, S.Ag., M.Pd.I., menekankan bahwa seluruh aktivitas organisasi harus tetap berlandaskan nilai-nilai khidmah (pengabdian) dan ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyah.

"Sebagai organisasi para sarjana, gerak langkah ISNU tidak boleh terlepas dari nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah. Kesarjanaan yang kita miliki harus menjadi jalan untuk membimbing umat, menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial, serta ikut menjaga moral kehidupan berbangsa. Persiapan Madrasah Kader ISNU dan agenda audiensi dengan pemerintah daerah merupakan langkah konkret agar kaum intelektual NU dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat," ungkap Damiri.

Rapat yang digelar di lingkungan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur'an Ma'rifatullah tersebut menjadi momentum penting bagi kebangkitan dan penguatan peran PC ISNU Kabupaten Merangin. Melalui sinergi antara pengurus harian dan Dewan Pembina, ISNU diharapkan mampu berkembang sebagai pusat pemikiran (think tank) yang melahirkan gagasan-gagasan konstruktif serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan.

Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, PC ISNU Kabupaten Merangin optimistis mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Merangin sekaligus memperkuat peran kaum intelektual Nahdlatul Ulama dalam menjawab tantangan zaman. (*)

Ngeri! Jaringan Narkoba Diduga Culik dan Siksa Pelapor Lapak di Tanjabbar Jambi

Jagat maya dihebohkan oleh kabar mencekam mengenai aksi keji yang diduga dilakukan oleh jaringan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.  

MERDEKAPOST.COM - Jagat maya dihebohkan oleh kabar mencekam mengenai aksi keji yang diduga dilakukan oleh jaringan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Sebuah unggahan dari akun Instagram @tungkal_barometer memicu keprihatinan mendalam sekaligus peringatan keras bagi masyarakat.  

Akun tersebut membagikan ulang sebuah tangkapan layar yang menginformasikan adanya dugaan tindakan penculikan dan penganiayaan sadis terhadap seorang warga.  

Korban diduga disiksa lantaran berani melaporkan aktivitas ilegal barak narkoba kepada pihak kepolisian. 

Baca Juga: Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Pihak pengelola akun menegaskan bahwa penyebaran informasi ini murni ditujukan demi kemaslahatan publik. 

"Waduh.., Serius nih Tungkal sudah kayak gini..!? BERITA INI HANYA BERSIFAT MENGINFORMASIKAN DAN MENINGKATKAN KESADARAN," tulis akun @tungkal_barometer dalam keterangan unggahannya. 

Pesan Keras Sindikat Narkotika di Tanjung Jabung Barat

Berdasarkan analisis visual foto yang dibagikan, terlihat potret seorang pria malang berkemeja motif kaus olahraga abu-abu kuning yang sedang terduduk lemas di dalam ruangan berdinding papan kayu hijau.  

Kondisi pria tersebut tampak sangat memprihatinkan dengan luka robek di pelipis mata kanan yang mengalirkan darah segar hingga ke pipinya. 

Di salah satu sudut foto, pria yang terluka itu tampak dipaksa mengulum sebatang rokok dalam kondisi wajah lebam. 

Foto-foto korban disandingkan langsung dengan sebuah kiriman dari akun Facebook bernama Fah*** di grup "PENCERAHAN KUALA TUNGKAL..." yang memuat transkrip peringatan bernada ancaman dari sindikat tersebut: 

"PESAN KERAS DARI JARINGAN NARKOBA: KEPADA MASYARAKAT YANG BERANI MELAPORKAN KEPADA POLISI LAPAK GEMBONG NARKOBA !! KORBAN PENCULIKAN DAN PENGANIAYAAN ADALAH ORANG YANG MELAPORKAN BARAK GEMBONG BESAR NARKOBA MILIK JHON HERI PEMATANG LUMUT - KECAMATAN BETARA KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT- PROVINSI JAMBI. POLISI HARUS MEMBELA MASYARAKAT SEBAB POLRI UNTUK MASYARAKAT...BUKAN UNTUK GEMBONG NARKOBA"

Masyarakat Desak Polri Tindak Tegas dan Jaga Komitmen 

Sontak, unggahan mengerikan ini memicu gelombang reaksi keras dan kecaman dari warganet di media sosial.  

Berdasarkan foto yang diunggah, terlihat tangkapan layar kolom komentar yang dipenuhi desakan agar pihak kepolisian bertindak jujur, adil, serta tidak mengkhianati sumpah jabatan dengan menjadi pelindung para mafia narkoba. 

Bacaan Lainnya: GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

Berikut adalah beberapa transkrip kutipan langsung dari pernyataan sikap warga di kolom komentar tersebut: 

Ca***: "Sebagai polisi jika ingin dianggap baik dan adil oleh masyarakat mka lakukanlah tugasmu sesuai dgn janji dan sumpah jabatanmu karna klu polisi ada yg kerjasama sama gembong narkoboy mka hidupnya TDK akan tenang dan TDK akan berkahbuang hasil kerjanya jdi klu ingin hidup bahagia ,tenang dan punya uang berkah mka jdilh petugas polisi yg adil dan jujur karna sebanyak apapun harta klu hasil TDK benar... lainnya" 

Us***: "Betul" 

Yu***: "Polisi itu di bentuk untuk penegaan hukum"

Hingga berita ini dimuat, masyarakat luas di Jambi mendesak kepolisian daerah setempat untuk segera mengusut tuntas kasus penculikan ini, menangkap gembong narkoba yang dimaksud, serta menjamin keselamatan warga yang berani bersuara menentang peredaran narkotika. 

Saat ini media ini sedang berupaya mendapatkan keterangan dari pihak berwajib terkait kabar yang beredar tersebut.

Ringkasan Berita:

  • Jaringan Narkoba Diduga Culik Pelapor
  • Viral kabar jaringan narkoba Jambi menculik dan menyiksa pelapor lapak haram
  • Korban dianiaya hingga berdarah karena adukan barak di Pematang Lumut
  • Akun @tungkal_barometer unggah foto korban untuk tingkatkan kesadaran umum.
  • Jaringan narkoba diduga milik Jhon Heri di Betara, Tanjung Jabung Barat.
  • Warganet desak Polri tegakkan hukum secara jujur dan lindungi masyarakat.
(Aldie Prasetya / Sumber: TribunJambi)

Ompreng MBG 'Tumpah' di MK

Merdekapost.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli hukum tata negara Parulian Paidi Aritonang yang dihadirkan DPR RI dalam sidang uji materi UU Sisdiknas dan UU APBN 2026 terkait penggunaan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pertanyaannya hanya satu, tetapi cukup membuat ruang sidang berubah suasana. Dari sekian banyak negara yang dijadikan pembanding, adakah yang konstitusinya mewajibkan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan sebagaimana Indonesia? Jawabannya singkat, "Tidak ada, Prof." Setelah itu, pertanyaan pun selesai. Namun, justru di situlah diskusi sesungguhnya dimulai.

Ompreng itu awalnya hanya kotak makan. Ia diciptakan agar nasi tidak tumpah, lauk tidak bercampur, dan sendok tetap pada tempatnya. Namun entah bagaimana, dalam perjalanan politik anggaran Indonesia, ompreng justru berhasil menumpahkan satu perdebatan besar ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Sidang itu semula tampak biasa. Ahli memaparkan Finlandia, Swedia, Jepang, Prancis, Italia, Brasil, hingga India. Nama-nama negara itu berbaris rapi seperti peserta seminar internasional. Seolah-olah seluruh dunia sedang memberikan resep makan siang kepada Indonesia.

Lalu datang satu pertanyaan sederhana. Tidak panjang. Tidak berapi-api. Tidak pula disertai pidato konstitusi. "Apakah negara-negara itu juga memiliki ketentuan mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan dalam konstitusinya?"

Jawabannya hanya dua kata. "Tidak ada."

Di situlah ompreng itu seperti kehilangan tutupnya. Isi pembanding yang sejak awal tersusun rapi mendadak bergeser. Bukan karena program makan siangnya salah, melainkan karena fondasi konstitusinya ternyata tidak sama.

Baca Juga: GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

Dalam ilmu hukum tata negara, membandingkan dua negara tidak cukup hanya melihat hasil akhirnya. Ibarat dua rumah sama-sama memiliki ruang makan yang indah, tetapi yang satu berdiri di atas tanah milik sendiri, sedangkan yang lain berdiri di atas tanah wakaf. Bentuk ruang makannya boleh sama, tetapi aturan membangunnya berbeda.

Indonesia memiliki Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen. Ketentuan itu bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia adalah pagar konstitusi yang membatasi sekaligus mengarahkan penggunaan anggaran pendidikan.

Maka yang sedang diuji Mahkamah bukanlah apakah anak sekolah layak memperoleh makanan bergizi. Hampir semua orang akan sepakat bahwa anak harus sehat. Yang diuji adalah apakah jalan menuju tujuan mulia itu ditempuh melalui jalur yang selaras dengan desain konstitusi.

Di luar ruang sidang, mungkin ada yang bertanya, "Bukankah yang penting anak kenyang?" Pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun di dalam ruang Mahkamah, pertanyaan berubah menjadi, "Anggaran apa yang dipakai, dasar hukumnya apa, dan apakah konstitusi mengizinkannya?" Perut memang urusan biologis, tetapi APBN adalah urusan konstitusional.

Bayangkan seandainya konstitusi bisa ikut duduk di kursi persidangan. Barangkali ia akan berdehem pelan sambil berkata, "Saya tidak sedang melarang orang makan. Saya hanya ingin memastikan jangan sampai uang yang sudah saya titipkan untuk satu tujuan dipakai tanpa penjelasan konstitusional yang memadai."

Di sinilah satir itu muncul. Kita sering begitu bersemangat meniru menu negara lain, tetapi lupa membaca resep konstitusi sendiri. Padahal resep itulah yang menentukan apakah suatu kebijakan menjadi hidangan yang sah atau sekadar eksperimen fiskal.

Persidangan tersebut memberikan pelajaran metodologis yang menarik. Komparasi internasional memang penting, tetapi ia bukan mantra yang otomatis membenarkan kebijakan. Sebelum berkata "di Finlandia begini" atau "di Jepang begitu", ada satu pertanyaan yang wajib dijawab: "Apakah struktur konstitusinya sama?"

Barangkali inilah pertama kalinya sebuah ompreng membawa bangsa ini berdiskusi bukan tentang nasi, ayam, telur, atau sayur, melainkan tentang filsafat anggaran negara. Kotak makan itu mendadak berubah menjadi kotak Pandora yang mengeluarkan pertanyaan-pertanyaan hukum tata negara.

Pada akhirnya, ruang sidang Mahkamah mengingatkan kita bahwa negara hukum tidak dibangun oleh banyaknya contoh dari luar negeri. Negara hukum dibangun oleh kesetiaan pada konstitusinya sendiri. Negara lain boleh menjadi cermin, tetapi cermin tidak pernah boleh menggantikan wajah.

Mungkin itulah mengapa pertanyaan singkat itu terasa lebih berat daripada presentasi yang panjang. Sebab kadang-kadang, dalam hukum tata negara, satu pertanyaan yang tepat mampu membuka lebih banyak isi ompreng daripada seribu lembar paparan. Dan ketika ompreng itu tumpah di ruang Mahkamah, yang berceceran bukan nasi, melainkan logika konstitusi yang menuntut untuk dipungut kembali satu per satu.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs