Bersama Pemkot Sungai Penuh, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Ziarah ke Makam Alm H Fauzi Siin

   

Merdekapost.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kota Sungai Penuh tahun 2025, Wakil Ketua DPRD KOta Sungaii Penuh ziarah ke makam almarhum H. Fauzi Siin di Desa Talang Lindung, Sabtu (8/11/2025).


Kegiatan ziarah ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa serta perjuangan almarhum H. Fauzi Siin, tokoh penting yang berperan besar dalam memperjuangkan berdirinya Kota Sungai Penuh.


Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal mengatakan bahwa semangat dan perjuangan almarhum H. Fauzi Siin akan terus menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat dan jajaran pemerintah daerah dalam melanjutkan pembangunan.


“Semangat dan ketulusan perjuangan almarhum H. Fauzi Siin dalam mendirikan Kota Sungai Penuh akan menjadi spirit bagi kita semua untuk terus bekerja dan berjuang mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Hardizal.


Ziarah ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh tahun 2025 yang mengusung semangat kebersamaan dan penghargaan terhadap jasa para pendiri daerah.


Kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan doa bersama dan tabur bunga di makam almarhum. Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Sungai Penuh, Alfin, Koramil Sungai Penuh,Kapten. Nasrul Sekda Alpian, SE, MM, Asisten,serta jajaran Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.(*)

Pimpinan dan Anggota DPRD Sungai Penuh Hadiri Malam Resepsi HUT ke-17 Kota Sungai Penuh

   

Merdekapost.com -  Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, menghadiri Malam Resepsi Hari Jadi Kota Sungai Penuh ke 17 tahun 2025, bertempat di Gedung Nasional kota Sungai Penuh, Sabtu (08/11/2025).


Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa  menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berperan aktif dalam membangun Kota Sungai Penuh hingga usia ke-17 tahun ini.


“Tujuh belas tahun adalah usia yang cukup matang bagi sebuah daerah untuk terus berbenah dan melangkah maju. Kita bersyukur atas capaian yang telah diraih bersama, dan tentu masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan dengan semangat kebersamaan,” ujar Hutri Randa.


Sementara itu, Walikota Sungai Penuh Alfin Menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang berkelanjutan.


“Mari kita jadikan momentum HUT ke-17 ini sebagai titik tolak untuk memperkuat semangat gotong royong, mempererat persatuan, dan bersama-sama mewujudkan Kota Sungai Penuh yang Maju, Adil, dan Sejahtera” tambahnya.


Acara malam resepsi turut dimeriahkan dengan penampilan seni budaya daerah dan Persembahan musik.


Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kota tercinta menuju masa depan yang lebih gemilang.


Malam Resepsi HUT Kota Sungai Penuh ini dihadiri Bupati Kerinci, Wakil Walikota, Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Unsur Forkopimda, Sekda,  Ketua TP PKK Provinsi Jambi Ny Hj Hesnidar Haris S.E., Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, BUMN/ BUMD, Kepala Imigrasi, Kepala Rutan, Kepala PLN, Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Ketua GOW, Ketua DWP, Tokoh Masyarakat, Alim ulama serta para tamu undangan lainnya.(*)

Begini Penampakan Bripda Waldi Pembunuh Dosen di Bungo Jambi Tutupi Wajah Usai Dipecat

Foto: Waldi pembunuh dosen wanita di Bungo, Jambi, digiring petugas untuk ditahan di Polda Jambi (ist)

Jambi, Merdekapost.com - Bripda Waldi Adiyat (22), tersangka pembunuhan dosen wanita di Bungo, Jambi, berinisial EY (37), resmi dipecat. Dia langsung ditahan di ruang tahanan (Rutan) Polda Jambi.

Usai mendapat putusan pemecatan, Bripda Waldi langsung digiring anggota Provos Bidang Propam Polda Jambi, pada Jumat (7/11/2025) malam. Waldi tampak mengenakan baju tahanan berwarna oren.

Saat dihampiri awak media ketika digiring Provos, Waldi hanya diam dan tak berkomentar ditanya terkait hasil putusan. Dengan tangan diborgol, Waldi berupaya menutupi wajahnya sembari memegang secarik kertas.

Waldi hanya tertunduk lesu. Dia langsung dibawa ke Rutan Polda Jambi, untuk ditahan sementara, sebelum dibawa kembali ke Polres Bungo untuk menjalani pidana yang menjeratnya.

Sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri terhadap Waldi yang merupakan anggota Propam Polres Tebo itu digelar di ruang Bidang Propam Gedung Siginjai Polda Jambi.

Baca Juga: 

Jeli dan Akal Bulus Bripda Waldi Mengelabui Saat Beraksi Renggut Hidup dan Kehormatan Dosen EY di Bungo

Bripda Waldi Dipecat dari Polisi, Menanti Sanksi Pidana Usai Bunuh Dosen di Muara Bungo Jambi

Oknum Polisi WLD Pakai Wig Saat Bunuh Erni Dosen IAK-SS Muara Bungo

Waldi menjalani sidang kode etik selama 14 jam, pada Jumat (7/11/2025) mulai pukul 08.00-22.00 WIB.

Plt Kabid Propam Poda Jambi AKBP Pendri Erison membenarkan bahwa Waldi telah mendapat sanksi pemecatan tidak dengan hormat.

"Iya benar (Bripda Waldi dipecat)," kata Pendri kepada wartawan, Jumat (7/11/2025) malam.

Dalam data hasil persidangan yang dirilis Polda Jambi, ada sebanyak 8 saksi dihadirkan oleh penyidik Propam Polda Jambi. Saksi terdiri dari anggota Polres Bungo dan Polres Tebo, dan dokter RS Bhayangkara. Lalu, adik korban, dan rekan kerja korban yang dihadirkan secara daring.

Waldi terbukti melanggar dua pasal etik Polri yakni, Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003, dan Pasal 14 Ayat (1) huruf B PPRI Nomor 1 Tahun 2002.(adz)

Bripda Waldi Dipecat dari Polisi, Menanti Sanksi Pidana Usai Bunuh Dosen di Muara Bungo Jambi

Bripda Waldi Dipecat dari Polri, Saat ini menunggu Sanksi Pidana pasca Bunuh Dosen EY di Muara Bungo Jambi.(istimewa)

JAMBI - Karir polisi Bripda Waldi berakhir sudah, usai bunuh dan rudapaksa dosen wanita di Kabupaten Bungo, Jambi.

Setelah lebih dari 12 jam Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jambi, Bripda Waldi yang sebelumnya berdinas di Propam Polres Tebo diputuskan dipecat dari kepolisian.

Bripda Waldi keluar dari persidangan dengan menggunakan baju tahanan dan terus menundukkan kepala.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan pemecatan Bripda Waldi, anggota Polres Tebo yang membunuh dosen EY di Bungo, Jumat malam (7/11/2025) pukul 22.00 WIB.(doc/hms polda jambi) 

Bripda Waldi Aldiyat mengikuti sidang KKEP pada Jumat (7/11/2025) sejak pukul 08.00 hingga pukul 22.00 WIB.

Pada saat sidang, Bripda Waldi mengenakan seragam polri dengan rambut cepak, ia terlihat dalam kondisi sehat saat menjalani sidang KKEP.

Sidang Bripda Waldi ini dipimpin langsung oleh Plt Kabid Propam AKBP Pendri Erison.

Baca Juga: Oknum Polisi WLD Pakai Wig Saat Bunuh Erni Dosen IAK-SS Muara Bungo

Dari hasil sidang KKEP tersebut, Bripda Waldi Aldiyat resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa tindakan penghilangan nyawa seseorang yang dilakukan oleh Bripda Waldi merupakan perilaku pelanggaran tercela.

Baca Juga: Jeli dan Akal Bulus Bripda Waldi Mengelabui Saat Beraksi Renggut Hidup dan Kehormatan Dosen EY di Bungo

"Putusan sidang dari KKEP pada malam hari ini yang dijatuhkan adalah pertama perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Polri," ujar Mulia pada Jumat (7/11/2025) malam.

Dari hasil sidang kode etik tersebut, Mulia mengatakan bahwa yang bersangkutan yakni Bripda Waldi menerima hasil putusan sidang tersebut.

Bripda Waldi (22), anggota Polres Tebo, yang membunuh dosen perempuan di Bungo berinisial EY (38) saat sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Jambi, Jumat (7/11/2025) malam.(Doc.Hms Polda Jambi).

"Tadi juga dihadirkan saksi-saksi beberapa orang, dari Polres Bungo dan Tebo, Dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara, kemudian adik kandung korban melalui zoom meeting," jelas Mulia.

Baca Juga: Modus! Bripda Waldi Pura-pura Kaget Usai Bunuh Dosen EY di Bungo, Ucap Turut Berduka ke Adik Korban Via WhatsApp

Lebih lanjut, Mulia mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Bripda Waldi menjadi contoh bahwa Polri bertindak tegas dalam menindak aturan, termasuk apabila anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Makanya kita kejar cepat," sebutnya.

Direncanakan Bripda Waldi akan dipulang ke Kabupaten Bungo pada Sabtu (8/11/2025) besok.

Sementara itu untuk upacara pemberhentian masih akan dijadwalkan selanjutnya.(adz/tim)

Bupati Monadi Minta Dua RSUD di Kerinci Tingkatkan Pelayanan

Bupati Kerinci, Monadi,saat melakukan peninjauan lapangan ke dua rumah sakit baru di Kabupaten Kerinci.(ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan maksimal, Bupati Kerinci Monadi melakukan peninjauan langsung ke dua rumah sakit baru di Kabupaten Kerinci, yakni RSUD Kabupaten Kerinci dan RS D Pratama Bukit Kerman.

Kunjungan tersebut bertujuan meninjau kesiapan pelayanan, kondisi sarana dan prasarana, serta kenyamanan pasien yang mulai mendapatkan perawatan di dua fasilitas kesehatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Monadi juga menyapa langsung para pasien dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

“Hari ini kita ingin memastikan pelayanan benar-benar berjalan, pasien terlayani dengan baik, dan tenaga kesehatan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujar Monadi di sela peninjauan.

Orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci ini berpesan agar seluruh tenaga medis dan pegawai rumah sakit bekerja dengan ramah, profesional, dan berempati terhadap pasien.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh membeda-bedakan antara pasien umum maupun peserta BPJS.

“Saya ingin pastikan bahwa rumah sakit ini bukan hanya megah bangunannya, tapi juga hangat pelayanannya. Semua pasien harus merasa aman dan dihargai tanpa memandang status atau kemampuan ekonomi,” tegasnya.

Bupati Kerinci berpesan kepada petuga agar berkerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.(adz)

Monadi juga meminta setiap unit pelayanan memiliki sistem kerja yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pasien dengan kondisi darurat.

“Pelayanan kesehatan harus cepat dan tepat. Jangan sampai ada keluhan masyarakat yang tidak ditangani dengan baik. Rumah sakit adalah wajah pemerintah dalam melayani rakyat,” tambahnya.

Dalam kunjungannya, bupati juga berbincang dengan sejumlah pasien dan keluarga yang sedang dirawat. Mereka menyampaikan apresiasi atas peningkatan fasilitas dan pelayanan rumah sakit.

“Alhamdulillah, fasilitasnya bagus, pelayanannya cepat. Kami tidak perlu lagi jauh-jauh berobat ke luar daerah,” ujar salah satu keluarga pasien.

Bupati Monadi turut memberi semangat kepada para dokter, perawat, dan tenaga teknis agar terus menjaga dedikasi dan disiplin dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga: Pimpin Apel HUT ke-8 Tirta Khayangan, ini Pesan Walikota Alfin

“Bekerjalah dengan hati. Layanan kesehatan bukan sekadar pekerjaan, tapi bentuk pengabdian untuk sesama,” pesannya.

Menutup kunjungannya, Monadi menegaskan bahwa Pemkab Kerinci akan terus memperkuat sektor kesehatan melalui penambahan sumber daya manusia, pengadaan peralatan medis modern, dan perluasan kerja sama lintas instansi.

“Kami ingin RSUD Kerinci dan RS D Pratama menjadi rumah sakit kebanggaan masyarakat. Ini bukan proyek akhir, tapi awal dari pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Pimpin Apel HUT ke-8 Tirta Khayangan, ini Pesan Walikota Alfin

Wako Alfin Pimpin Apel HUT ke-8 Tirta Khayangan

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, Jumat (7/11/2025). Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat ini diikuti jajaran direksi, pegawai, dan keluarga besar Tirta Khayangan serta sejumlah pejabat BUMN Dan BUMD Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh jajaran Perumda Air Minum Tirta Khayangan. Ia berharap momentum ulang tahun ini menjadi semangat baru bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, saya menyampaikan selamat ulang tahun yang ke-8 kepada seluruh jajaran dan keluarga besar Perumda Air Minum Tirta Khayangan. Semoga momentum ini menjadi titik tolak semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat sinergi, dan memperkokoh komitmen dalam mewujudkan Kota Sungai Penuh yang maju, adil, dan sejahtera,” ujar Wali Kota.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Lebih lanjut, Wako Alfin menegaskan bahwa delapan tahun perjalanan Tirta Khayangan bukanlah waktu yang singkat. Ia mengapresiasi dedikasi dan semangat seluruh jajaran yang telah menjaga keberlanjutan layanan publik vital ini.

Mengangkat tema “8 Tahun Melangkah Maju Bersama, Bersatu, Bersinergi, dan Berinovasi Menuju Sungai Penuh Juara”, Wali Kota menilai tema tersebut sangat relevan dengan semangat pembangunan Kota Sungai Penuh saat ini.

Beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan cakupan layanan air bersih hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pinggiran kota. Selain itu, ia juga mendorong penguatan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel serta pengembangan inovasi digital dalam pelayanan pelanggan dan distribusi air.

“Perumda Tirta Khayangan juga harus menjaga keberlanjutan sumber daya air dengan memperhatikan aspek lingkungan dan konservasi, serta membangun budaya kerja yang solid, melayani, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wako Alfin turut menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap pengembangan kapasitas dan layanan Tirta Khayangan. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 mendatang akan dibangun Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Kecamatan Hamparan Rawang dengan kapasitas 50 liter per detik. Proyek senilai Rp37 miliar ini akan didanai melalui APBN tahun 2026 sebagai upaya menjawab keterbatasan kapasitas produksi dan meningkatnya permintaan sambungan baru dari masyarakat.

Baca Juga: Bupati Fadhil Buka Jambore Cabang Batang Hari Tahun 2025

“Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendukung langkah-langkah Tirta Khayangan untuk memperkuat kelembagaan dan layanan air bersih bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan apel ditutup dengan penyerahan bantuan sambungan air minum gratis secara simbolis oleh Wali Kota Alfin, penyerahan hadiah kepada pelanggan yang membayar tagihan lebih awal, serta pemotongan kue ulang tahun ke-8 Perumda Tirta Khayangan sebagai simbol kebersamaan dan semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perayaan sederhana namun penuh makna ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Perumda Tirta Khayangan untuk terus berinovasi, bersinergi, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kota Sungai Penuh.(ADZ/KOMINFO)

Warga Bakar Motor Ninja Sawit di Muaro Jambi, Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa

Warga Bakar Motor Ninja Sawit di Muaro Jambi, Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa baru kemudian diserahkan ke Polisi.(ist)

SENGETI  - Seorang pencuri buah kelapa sawit atau yang populer disebut ninja sawit yang meresahkan warga Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, diamankan warga sedangkan Sepeda motor ninja sawit itu dibakar massa.

Pelaku yang bernama Heri Mardani (46) itu diamankan warga, sesaat setelah mencuri buah kelapa sawit milik Simin, warga setempat. 

Informasi yang dihimpun, kejadian itu sekira pukul 10.00 WIB. Warga yang bernama Ali mendengar ada suara orang yang sedang memanen sawit di kebun milik Simin.

Mendengar itu, dia langsung mengecek ke lokasi. dan benar saja, saat itu ada seorang pria sedang memanen di kebun sawit menggunakan kapak.

Melihat itup, Ali mengumpulkan warga seputaran kebun sawit tersebut untuk mengepung pelaku. 

Setelah melihat pelaku keluar menggunakan sepeda motor dengan ambung yang berisi 10 tandan buah sawit, warga langsung menangkap pelaku.

Sebelum diserahkan kepada polisi, warga yang kesal langsung menghakimi pelaku. Bahkan sepeda motor milik pelaku langsung dibakar warga.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, melalui Kasi Humas Polres membenarkan bahwa ada seorang pencuri sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Jaluko. 

"Pelaku sudah diamankan," kata Saaluddin. (*)

HUT Kota Sungai Penuh ke-17 Tahun 2025, Dinas Pendidikan: Momentum Sukseskan Visi Misi Sungai Penuh Juara

 

Merdekapost.com - Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kota Sungai Penuh, Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh menyampaikan ucapan Dirgahayu Kota Sungai Penuh Tahun 2025 dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan atas kemajuan pesat pembangunan di bawah kepemimpinan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., dan Wakil Wali Kota, Azhar Hamzah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidir menegaskan bahwa jajaran Dinas Pendidikan siap mendukung sepenuhnya program serta menyukseskan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota menuju Kota Sungai Penuh Juara.


“Atas nama jajaran Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan Dirgahayu ke-17 Kota Sungai Penuh. Kami siap berkontribusi maksimal dan menjadi bagian dalam menyukseskan visi dan misi Bapak Wali Kota Alfin dan Bapak Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menuju Kota Sungai Penuh Juara, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Khaidir.


Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh terus memperkuat komitmen melalui peningkatan kualitas Pendidikan di Kota Sungai Penuh. Sejumlah program prioritas terus dilaksanakan.


Dalam semangat peringatan HUT ke-17 ini, Dinas Pendidikan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan mendukung langkah-langkah pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah daerah, guna mewujudkan Kota Sungai Penuh yang maju, nyaman, dan berdaya saing tinggi.


“Dirgahayu ke-17 Kota Sungai Penuh, semoga semakin maju, berdaya saing, dan terus melangkah mantap Spirit Baru Menuju Kota Sungai Penuh Juara,” pungkasnya. (*)

Monadi Pimpin Aksi 3 Kepala Daerah Tunggangi Motor Trail Jelajahi Alam Kerinci

Monadi Pimpin Aksi 3 Kepala Daerah Tunggangi Motor Trail Jelajahi Alam Kerinci, Bupati Kerinci, Bupati Tanjabtim Dillah Hikmah Sari dan Bupati Sarolangun H Hurmin. (adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Awan tipis menggantung di langit Bukit Tengah, Jumat, (07/11/25). Dari halaman Kantor Bupati Kerinci, tiga kepala daerah tampak bersiap menyalakan motor trail mereka. 

Helm terpasang, sarung tangan dikencangkan. Tak lama kemudian, raungan mesin terdengar serempak, menandai dimulainya petualangan menuju Tirai Embun Kayu Aro, di kaki Gunung Kerinci.

Tiga sosok itu adalah Bupati Kerinci Monadi, Bupati Sarolangun H. Hurmin, dan Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari (Dilla Hich). 

Mereka datang bukan untuk rapat atau seremoni, melainkan menikmati jalur tanah dan keindahan alam Kerinci lewat kegiatan trabas bersama.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Perjalanan menembus perbukitan dan perkebunan teh, diselimuti udara dingin yang menusuk. Sepanjang jalur, canda tawa terdengar, menandai suasana hangat di antara tiga kepala daerah yang tampak akrab.

Bupati Kerinci, Monadi, yang memimpin rombongan, menyebut kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi sekaligus promosi wisata alam.

Trabas alam Kerinci bersama 3 Bupati.(adz)

“Kerinci bukan hanya indah untuk dilihat, tapi juga untuk dijelajahi. Jalur-jalur seperti ini punya potensi besar untuk wisata petualangan,” ujar Monadi di sela perjalanan.

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini menjadi cara baru membangun komunikasi antar daerah tanpa sekat formalitas.

“Kadang sinergi itu tumbuh dari kebersamaan di lapangan. Kita saling berbagi cerita, ide, dan semangat membangun Jambi,” katanya.

Baca Juga: Bupati Fadhil Buka Jambore Cabang Batang Hari Tahun 2025 

Perjalanan berakhir di Tirai Embun, hamparan hijau yang diselimuti kabut tipis, tempat mereka beristirahat sambil menikmati kopi hangat. Dari wajah mereka tampak kelelahan bercampur puas. Sebuah perjalanan yang bukan sekadar hiburan, tapi juga simbol persahabatan antar kepala daerah di Provinsi Jambi.

Di tengah derasnya rutinitas birokrasi, perjumpaan sederhana seperti ini menjadi oase. Di jalur tanah yang basah dan di bawah kabut Kerinci yang lembut, tiga pemimpin daerah menemukan ruang untuk berdialog tanpa podium, membangun kesamaan visi tanpa protokol. 

Dari alam yang senyap, mereka belajar bahwa membangun daerah tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga tentang kedekatan dan kebersamaan manusia di baliknya.

Baca Juga:  

Gugatan Dr. Oktir Nebi Dikabulkan, Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Tidak Sah

Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana Menkeu Purbaya?

Kerinci sendiri menyimpan lanskap alam yang jarang tanding, dari hamparan perkebunan teh tertinggi di Indonesia, danau vulkanik yang membiru, hingga jalur petualangan yang memeluk lereng Gunung Kerinci. Bagi Monadi, keindahan ini tak hanya anugerah, tapi juga peluang besar. 

“Kerinci adalah mutiara yang perlu terus digosok,” dan jangan mati dulu sebelum e Kerinci". ujarnya suatu ketika, menandaskan keyakinannya bahwa pariwisata berbasis alam dan kearifan lokal bisa menjadi masa depan ekonomi baru bagi daerah berhawa sejuk itu.(adz)

Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Upacara HUT 8 PDAM Tirta Khayangan

   

Merdekapost.com – Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal menghadiri Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Perumda Air Minum Tirta Kayangan Kota Sungai Penuh, yang berlangsung di lapangan kantor PDAM Tirta Kayangan, Jumat (7/11/2025).


Peringatan HUT tahun ini mengusung tema 8 Tahun Melangkah Maju Bersama, Bersatu, Bersinergi, dan Berinovasi Menuju Sungai Penuh Juara.Tema ini menggambarkan semangat kebersamaan seluruh jajaran Perumda dalam meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat.


Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal Mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-8 kepada seluruh jajaran dan keluarga besar Perumda Air Minum Tirta Khayangan.


“Momentum HUT Ke-8 ini menjadi titik tolak semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat sinergi, dan memperkokoh komitmen dalam mewujudkan Kota Sungai Penuh yang Maju, Adil, dan Sejahtera. ujar Hardizal.


Lebihlanjut Hardizal Menegaskan "Kami berharap Perumuda Tirta Khayangan dapat terus Meningkatkan kualitas dan Memperkuat tata kelola Badan Usaha yang transparan, profesional, dan akuntabel, Mengembangkan inovasi pelayanan digital, baik dalam sistem pembayaran, pengaduan pelanggan, maupun monitoring distribusi air, serta Menjaga keberlanjutan sumber daya air, dengan memperhatikan aspek lingkungan dan konservasi,” ungkapnya.


Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 1.047 penerima, serta penyerahan hadiah kepada pelanggan teladan yang melakukan pembayaran tepat waktu pada awal bulan. Selain itu, diberikan pula penghargaan bagi unit pelayanan terbaik di setiap kecamatan.


Sebagai penutup, dilakukan  pemotongan kue ulang tahun dan kenduri bersama sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan dan capaian Perumda Air Minum Tirta Kayangan selama delapan tahun melayani masyarakat Kota Sungai Penuh.(*)

Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Dinilai Cacat Hukum, Kampus dan Yayasan Harus Laksanakan Ini!

Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Dinilai Cacat Hukum, Kampus dan Yayasan Harus Laksanakan Ini!.(adz)

Jambi, Merdekapost.com — Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. terhadap proses pemilihan ketua di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA NUSA) Sungai Penuh periode 2025-2029. 

Berdasarkan putusan, seluruh proses pemilihan dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Dalam perkara ini pihak-tergugat: 

  1. Ketua Senat STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh (Tergugat I),
  2. Ketua Panitia Pemilihan Calon Ketua STIA NUSA (Tergugat II),
  3. H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. (Tergugat III), dan
  4. Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Kerinci (YPTSAK) sebagai Tergugat IV.

Ke-empatnya dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) karena kelalaian atau pelanggaran terhadap aturan internal kampus dan prosedur pemilihan yang sah. 

Baca Juga: Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana Menkeu Purbaya?

Putusan ini memaksa institusi kampus untuk memperbaiki prosedur  agar kepemimpinan legal dan kredibel.

Sekilas proses sebelumnya:

– Pada akhir Juli 2025, Dr. Oktir Nebi resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua STIA NUSA periode 2025-2029.

– Pemilihan oleh senat dilaksanakan pada awal Agustus 2025, dengan dua kandidat utama: Dr. Oktir Nebi dan H. Mhd Ikhsan, S.E., M.M..

– Meski pemilihan senat menyatakan dukungan awal kepada Ikhsan, masih menunggu suara yayasan untuk penetapan resmi.

– Namun berdasarkan putusan pengadilan, proses yang telah dilalui dianggap cacat hukum sehingga hasilnya tidak berlaku.

Dampak praktis dari putusan ini antara lain:

Penetapan ketua terpilih sebelumnya dibatalkan dan harus dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.

Semua tindakan pengurus yang dilakukan di bawah pimpinan yang ditetapkan melalui pemilihan tersebut menjadi berada dalam posisi hukum yang perlu ditinjau ulang.

Kampus dan yayasan perlu mengambil langkah: 

Perbaikan meliputi audit internal, revisi statuta/AD-ART, serta penjadwalan pemilihan ulang dengan prosedur yang transparan dan akuntabel.

Kemenangan Dr. Oktir Nebi dalam gugatan ini dipandang sebagai kemenangan bagi tata kelola akademik dan integritas institusi pendidikan.

Sebagai advokat yang memantau perkembangan ini, saya menekankan bahwa lembaga pendidikan tinggi wajib menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, keadilan dan kepatuhan terhadap aturan. Kegagalan dalam menerapkan hal tersebut bukan hanya berdampak hukum, namun juga pada reputasi institusi". Ujar Advokat Arya Candra, S.H., CLA, CM.d

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Kampus harus memperhatikan: persyaratan calon yang jelas, jadwal yang diumumkan secara terbuka, verifikasi calon yang objektif, pelaksanaan pemilihan yang adil, dan pemberian kesempatan bagi semua pihak terkait untuk memperoleh informasi dan mengajukan keberatan.

Terakhir disampaikan Arya bahwa Pihaknya akan terus memantau perkembangan dan langkah yang diambil yayasan

"Saya bersama rekan-rekan media akan pantau perkembangannya, terutama langkah selanjutnya dari yayasan dan senat kampus". Pungkas Advokat Arya Candra, S.H., CLA, CM.d. (hza)

Gugatan Dr. Oktir Nebi Dikabulkan, Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Tidak Sah

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Polemik pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nusantara Sakti Sungai Penuh periode 2025–2029 akhirnya mencapai babak akhir. Pengadilan Negeri Sungai Penuh melalui putusan perkara Nomor 28/Pdt.G/2025/PN Spn menyatakan bahwa proses pemilihan yang meloloskan H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. sebagai ketua terpilih cacat hukum.

Putusan tersebut dibacakan pada sidang Kamis, 6 November 2025, setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap gugatan yang diajukan oleh Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. selaku penggugat terhadap empat pihak tergugat, yaitu:

  1. Ketua Senat STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh (Tergugat I),
  2. Ketua Panitia Pemilihan Calon Ketua STIA NUSA (Tergugat II),
  3. H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. (Tergugat III), dan
  4. Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Kerinci (YPTSAK) sebagai Tergugat IV.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi para tergugat dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Adapun pokok putusan antara lain:

  • Menyatakan secara hukum bahwa proses pendaftaran dan pemilihan Ketua STIA NUSA periode 2025–2029 yang meloloskan Tergugat III, H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M., cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa tindakan Tergugat I, II, dan IV melalui surat pernyataan maupun bantahannya telah melanggar hukum;
  • Menyatakan penetapan hasil pemilihan yang menetapkan H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. sebagai calon terpilih tidak sah dan cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa keempat tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad).

Dengan keluarnya putusan ini, maka hasil pemilihan Ketua STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh periode 2025–2029 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Pihak kampus dan Yayasan diminta untuk menindaklanjuti keputusan pengadilan sesuai ketentuan hukum serta statuta perguruan tinggi yang berlaku.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Dalam keterangannya Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap objektivitas majelis hakim dalam memutus perkara tersebut.

“Putusan ini bukan sekadar kemenangan pribadi, tetapi kemenangan bagi marwah akademik STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh. Pemilihan pimpinan perguruan tinggi harus berlangsung secara bersih, transparan, dan sesuai aturan hukum serta statuta kampus,” ujar Dr. Oktir Nebi, Jumat (7/11/2025).

Kuasa hukum Dr. Oktir Nebi, Geni, S.H., menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh Tergugat III atas nama STIA NUSA pasca putusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Dengan adanya amar putusan ini, setiap tindakan yang dilakukan oleh saudara H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. atas nama STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh, baik selama maupun setelah proses persidangan, adalah cacat hukum,” tegas Geni.

Baca Juga: Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas, Begini Responnya!

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Veni, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan.

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat resmi kepada LLDIKTI Wilayah X dan Dirjen Kelembagaan Kemendikbudristek RI sebagai tindak lanjut atas putusan ini,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, diharapkan proses pembenahan tata kelola dan integritas akademik di STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh dapat berjalan lebih baik, sesuai prinsip hukum dan etika akademik.(Red)

Pembukaan MTQ ke-21 Kecamatan Bajubang Kepala Desa Ladang Pris : Menjadikan Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup

 
Merdekapost.com - Kegiatan lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Bajubang ke-21 yang berlangsung Desa Ladang Peris resmi dibuka. 

Ratusan kafilah yang akan mengikuti berbagai macam cabang lomba pun memadati Lapangan GOR Desa Ladang Peris, Jumat (07/11/2025) malam.

Sebelum dibuka secara resmi oleh Bupati Batang Hari yang diwakili Asisten I Setda Batang Hari, siang harinya para kafilah dan warga beberapa desa se-Kecamatan Bajubang melakukan pawai ta’ruf yang diikuti oleh seluruh kafilah MTQ dengan menampilkan kekompakan dan kekayaan budaya lokal. 

Setelah itu, suasana semakin semarak dengan penampilan kelompok hadrah dan sholawat yang menggugah semangat islami seluruh peserta dan tamu undangan.

Kepala Desa Ladang Peris, Rahmadi Suqron Zazilah mengatakan, selaku tuan rumah dirinya bersama perangkat desa dan segenap panitia merasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya sebagai tuan rumah MTQ tingkat Kecamatan Bajubang ke-21.

“Selamat datang kepada para kafilah. Kami harap penyelenggaraan MTQ ini membawa dampak yang signifikan terhadap nilai sikap dan cara pandang kita. Dengan menjadikan Al-quran sebagai pedoman hidup yang hakiki,” ujarnya.

Suqron pun mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia yang telah bekerja secara maksimal untuk mensukseskan acara tersebut.

“Tak lupa kami ucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia dan pihak yang mensupport kami. Dan selamat bertanding bagi para kafilah dan insya allah akan hadiah umroh untuk satu orang kafilah terbaik, yang akan diberangkatkan bersama Makata Umrah,” pungkasnya.       

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Asisten I Setda Batang Hari juga dihadiri oleh Ketua DPRD Batang Hari, LPTQ Batang Hari, Camat dan stakeholder lainnya. (*)

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi. (Ilustrasi) 

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin, meringkus seorang pemuda berinisial RK (19), warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan pelaku di lakukan Senin (3/11/2025) oleh Tim Opsnal II Sat Reskrim Polres Merangin setelah penyelidikan intensif.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban menerima kiriman foto tidak senonoh yang menampilkan anak mereka dalam keadaan tidak pantas. Foto tersebut di duga di ambil dan di sebarkan oleh pelaku.

“Setelah laporan di terima dari pihak keluarga, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, dan barang bukti hingga mengarah kepada identitas terduga pelaku,” kata Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, melalui Kasi Humas IPTU Sakirman, Selasa (4/11/2025) lalu.

Baca Juga:

Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas, Begini Responnya!

Begini Awal Mula Terbongkarnya Aksi Keji Bripda Waldi Akhiri Hidup Dosen Wanita di Bungo

Hasil pemeriksaan menunjukkan, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Saat melakukan komunikasi video, pelaku di duga merekam dan menyimpan gambar tak senonoh korban, lalu menyebarkannya ke pihak lain.

Di pimpin AIPTU Azhadi Ananda, S.H., tim berhasil mengamankan RK di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali.

“Pelaku berhasil di amankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat di lakukan pemeriksaan,” ujar Sakirman.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Berita Lainnya:

Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana Menkeu Purbaya?

Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

“Pelaku telah di amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya kasus kekerasan atau pelecehan anak,” ucapnya.

Sakirman juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan ponsel dan media sosial.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). RK di jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs