BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

 

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Kerinci, Polda Jambi, yang berhasil meraih Juara 1 terbaik Kelompok B (Polres Tipe B) dalam ajang bergengsi Kompolnas Awards 2025.

Jakarta, Merdekapost.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Kerinci, Polda Jambi, yang berhasil meraih Juara 1 terbaik Kelompok B (Polres Tipe B) dalam ajang bergengsi Kompolnas Awards 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul dan inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan ini, penilaian dilakukan dengan pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG), yang menilai keberhasilan satuan kerja Polri dalam menerapkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K.(adz/mpcom)

Polres Kerinci dinilai berhasil mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam berbagai program dan inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., sebagai simbol keberhasilan dan dedikasi seluruh jajaran Polres Kerinci dalam memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Baca Juga:

Bupati dan Kapolres Satu Barisan Bersama Pendemo, Apresiasi Mahasiswa Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Kapolres Kerinci: 20 Hari Operasi Antik Siginjai, Total 21 Orang Ditangkap Kasus Narkoba

Polres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap III di Desa Lolo Kecil

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., tampil menerima penghargaan atas nama seluruh jajaran Polres Kerinci.

“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja saya pribadi, tapi buah dari dedikasi seluruh anggota Polres Kerinci yang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Arya Tesa usai menerima penghargaan.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., saat menerima Penghargaan bergengsi dari Kompolnas.(adz/mpc) 

Kompolnas Awards 2025 menilai kinerja kepolisian menggunakan pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG) — sebuah sistem evaluasi modern yang mengukur keberhasilan satuan kerja Polri dalam menerapkan prinsip keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik.

BACA JUGA: 

Hangatnya Ayi Kawo dan Ikan Semah di Wisata Buluh Perindu Sambut Kehadiran Tim Kompolnas

479 Pelanggar Ditilang, 614 Mendapat Teguran Selama Operasi Patuh 2025 di Kerinci

Polres Kerinci dinilai menonjol karena mampu mengintegrasikan tiga pilar tersebut ke dalam berbagai program pelayanan publik berbasis teknologi dan sosial kemasyarakatan, termasuk inovasi pelayanan cepat, penguatan sinergi dengan tokoh masyarakat, serta program ramah lingkungan di area kerja kepolisian.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kerinci untuk terus berinovasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bravo Polres Kerinci!. (adz/ali)

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Air Hangat dan Polsek Air Hangat Timur Gelar Tanam Jagung Bersama

Wujud Nayata Dukungan untuk Program Ketahanan Pangan, Pemdes Air Hangat dan Polsek Air Hangat Timur Gelar Tanam Jagung Bersama, Rabu.(adz/mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST – Dalam mendukung Program Pemerintah Pusat melalui Ketahanan Pangan Asta Cita, Pemerintah desa Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur (AHT) bersama Polsek Air Hangat Timur, melaksanakan Penanaman Jagung bersama, pada Rabu (08/10/2025).

Kegiatan yang di pusatkan di desa Air Hangat ini, di sambut antusias kelompok tani serta masyarakat setempat dan diikuti langsung oleh Kepala Desa Air Hangat Husrizal, SE.

Melalui Media ini, Kepala Desa Air Hangat, Husrizal, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Air Hangat Timur dan Camat Air Hangat Timur, yang memilih desa Air Hangat menjadi lokasi penanaman jagung.

Baca Juga: 

Polres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap III di Desa Lolo Kecil

Pemdes Kayu Aro Ambai bersama TNI dan Polri Gelar Tanam Jagung

Kapolres Kerinci dan Jajaran Pantau Langsung Kegiatan Ketahanan Pangan

Walikota Sungai Penuh Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci, Ini Sasarannya

HUT TNI ke 80, Dandim 0417 Kerinci Pimpin Ziaran ke Makam Pahlawan

“Terima kasih Pak Kapolsek Iptu Kasmar dan Pak Camat yang telah melaksanakan kegiatan program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Republik Indonesia lewat penanaman Jagung di desa kami ini,”Ujarnya.

Dilanjutkannya, Pemdes Air Hangat bersama masyarakat mendukung penuh program pemerintah pusat melalui Ketahanan Pangan. 

“Semoga program ketahanan pangan ini bisa meningkatkan produksi Jagung di desa Air Hangat khususnya dan kabupaten Kerinci pada umumnya,”tutupnya.

Tampak Hadir pada kesempatan itu, Camat Air Hangat Timur Edi Ruslan, Kapolsek Air Hangat Timur Iptu Kasmar beserta Personil Polsek AHT, Babin, Pendamping Desa, BPD,  tokoh masyarakat setempat, kelpompok tani serta ibu-ibu PKK .(adz)

Kapolresta Jambi Serahkan Barang Bukti Mobil Pajero Milik Korban Nindia ke Keluarga

Kapolresta Jambi Serahkan Barang Bukti Mobil Pajero Milik Korban Nindia ke Keluarga.(adz)

JAMBI | MERDEKAPOST – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menyerahkan kembali satu unit mobil Pajero Sport putih milik almarhumah Nindia (38) korban perampokan dan pembunuhan di Talang Bakung Jambi Selatan Kota Jambi, kepada pihak keluarga korban.

Penyerahan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman keluarga korban, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Mobil tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Jambi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Manurung dan Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar, serta diterima oleh ayah dan suami almarhumah.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kapolresta Jambi menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk quick response dan pelayanan kemanusiaan kepolisian terhadap keluarga korban.

Berita Lainnya:

Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

Dede Alias Diki Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Jambi Ternyata Seorang Residivis

Ternyata! Begini Pengakuan Dede Sampai Nekat Rampok Pajero di Jambi

“Penyerahan ini merupakan arahan langsung dari Bapak Kapolda Jambi. Status kendaraan ini adalah pinjam rawat barang bukti, dan pihak keluarga telah berkomitmen apabila mobil tersebut dibutuhkan kembali dalam proses penyidikan atau persidangan, mereka siap menghadirkannya,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar juga menyempatkan diri melakukan video call dengan keluarga korban melalui ponsel Kapolresta Jambi. Dalam sambungan video tersebut, Kapolda menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa almarhumah Nindia.

PELAKU DITANGKAP: Pelaku perampokan dan pembunuhan bernama Dede Maulana (33), warga Sumatera Selatan, di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, pada Senin malam (6/10/2025).(adz)

Sebelumnya, korban Nindia (38) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB oleh asisten rumah tangga (ART). Korban mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul dan tusukan senjata tajam. Mobil milik korban turut hilang dari lokasi kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, tim khusus Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku bernama Dede Maulana (33), warga Sumatera Selatan, di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, pada Senin malam (6/10/2025).(adz)

Dede Alias Diki Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Jambi Ternyata Seorang Residivis

Dede Mulyana (33) alias Diki, perampok, ditangkap tim gabungan Polresta Jambi, Polsek Jambi Selatan, dan Polda Jambi, di Sumatera Selatan, Selasa (7/10/2025) dini hari. Dede memukul Nindia Nofrin (38) di rumah Talang Bakung hingga akhirnya meninggal, membawa pergi mobil pajero.  Juta.(adz/mpc)

JAMBI | MERDEKAPOST – Pelaku perampokan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, berhasil ditangkap polisi.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku perampokan di Talang Bakung sudah ditangkap. Alhamdulillah, di Palembang, Sumatera Selatan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus penggelapan.“Iya, residivis. Dia juga pernah ditahan 3 tahun dalam kasus penggelapan uang dan kendaraan bermotor,” jelas Helrawati.

Baca Juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Baca Juga: Usai Habisi Nindia, Dede Akui Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero

Pelaku diketahui sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank.

Ia terlibat dalam penggelapan uang nasabah hingga mencapai Rp700 juta, serta kasus penggelapan

 kendaraan roda empat.

Baca Juga: Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Baca Juga: Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Selain itu, pelaku juga dikenal sering menipu perempuan yang dikenalnya melalui media sosial.

Ia kerap memalsukan identitas dan berpura-pura menjadi orang sukses, seperti direktur atau manajer.

“Dia googling tentang apa pun biar nyambung ngomongnya. Korbannya banyak, terutama perempuan yang dianggap bisa dia manfaatkan,” ujar Kapolsek.(adz)

Usai Habisi Nindia, Dede Akui Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero

Pengakuan Dede Maulana Usai Habisi Nindia, Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero. (adz/mpc/doc.humas polda)

JAMBI | MERDEKAPOST – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Nindia Novrin (38), warga Lorong Ahmad Hasyim RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.

Dalam konferensi pers yang digelar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Selasa (7/10/2025) siang, terungkap identitas pelaku yakni Dede Maulana alias Diki (33).

Dede berhasil diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dengan dukungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB.

Berita Terkait Lainnya:

Baca Juga: Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

Baca Juga: Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang
 Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah rumah kos di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Diketahui, pelaku merupakan warga kelahiran Tempino, Muaro Jambi, dan selama ini berdomisili di Kesayangan Pelaju Darat, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sumatera Selatan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (2/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, ketika pelapor menerima kabar mengejutkan dari adiknya, Hidayat, bahwa rumah korban telah mengalami perampokan.

Hidayat menyampaikan informasi tersebut setelah mendapat kabar langsung dari M Taufiq, suami korban.

Baca Juga: Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

Begitu tiba di lokasi kejadian, pelapor mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di lantai kamar tidur.

Setelah laporan diterima, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi, Polsek Jambi Selatan, dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Jejak Pelaku Terungkap dari Facebook

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan petunjuk penting lewat percakapan antara pelaku dan korban di Facebook.

Akun pelaku diketahui menggunakan nama samaran “Sultan Mah Bebas”.

Melalui akun tersebut, pelaku sempat memposting iklan rumah kontrakan di wilayah Sumatera Selatan, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

Baca Juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Tim gabungan pun dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim tetap melakukan penyelidikan di Jambi, sementara satu tim lainnya diberangkatkan ke Provinsi Sumatera Selatan untuk menelusuri jejak digital pelaku berdasarkan postingan tersebut.

Dari hasil penelusuran di dua wilayah, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi satu nama yang mengarah pada tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di Talang Bakung.

Berkat bukti dan petunjuk yang terkumpul, polisi kemudian berhasil menemukan lokasi persembunyian Dede Maulana dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Modus Penipuan Lewat Jual Beli Mobil Pajero

Dalam pemeriksaan awal, Dede mengakui bahwa pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, ia menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menanggapi postingan penjualan mobil Pajero yang diunggah korban di Facebook.

Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban untuk membahas transaksi mobil tersebut.

Ketika tiba di rumah korban pukul 20.30 WIB, pelaku sempat berbincang di teras rumah dan meminta izin untuk melihat langsung unit mobil Pajero yang dijual.

Pelaku berpura-pura tertarik membeli dan berjanji akan melakukan pembayaran keesokan paginya. Ternyata, janji itu hanyalah bagian dari modus kejahatan yang telah direncanakan.

Pelaku Memukul Korban Tiga Kali Pakai Kayu

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku meninggalkan rumah korban dengan menaiki ojek online yang dipesankan oleh korban atas permintaannya sendiri.

Pelaku kemudian menuju ke Simpang Tropi Mart, Talang Bakung, dan menghabiskan malam di sebuah rental PlayStation (PS) untuk menunggu pagi hari.

Merasa bosan, pelaku memesan ojek lain ke kawasan Kenali dan menunggu subuh di pos ronda dekat masjid setempat.

Usai salat Subuh, pelaku memantau situasi sekitar dan meminta seseorang memesankan ojek untuk kembali ke rumah korban.

Baca Juga: Ternyata! Begini Pengakuan Dede Sampai Nekat Rampok Pajero di Jambi

Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku tiba di rumah korban. Saat itu, korban sudah menyiapkan mobil di teras rumah dan tengah menunggu kedatangan pelaku.

Pelaku meminta kunci mobil untuk melakukan test drive, namun korban menolak dan memilih masuk ke dalam rumah menuju kamar tidurnya.

Pelaku pun langsung mengejar korban sambil membawa sebatang kayu yang diambil dari sekitar rumah.

Tanpa ampun, pelaku memukul korban dari belakang sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur di samping tempat tidur.

Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Pelaku kemudian membawa kabur mobil Pajero putih milik korban, menutup pintu kamar, lalu meninggalkan rumah.

Di perjalanan, pelaku sempat melepas pelat nomor AD 77 RA di kawasan belakang Bandara Sultan Thaha (dekat RS Medika) dan membuang ponsel milik korban untuk menghilangkan jejak.

Dari situ, pelaku langsung melarikan diri ke arah Provinsi Sumatera Selatan sambil menyingkirkan pelat nomor mobil di tengah perjalanan.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan mobil Pajero putih milik korban yang telah diganti pelat nomor menjadi B 2682 SJH.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar memastikan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif lebih dalam, termasuk kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.(adz | ale | mp.com )


Ternyata! Begini Pengakuan Dede Sampai Nekat Rampok Pajero di Jambi

JAMBI | MERDEKAPOST – Setelah membunuh dan merampas mobil korban, pelaku perampokan di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, langsung melarikan diri ke Sumatera Selatan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, menjelaskan bahwa pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti di sepanjang perjalanan.

“HP korban dibuang di tengah jalan sebelum SPBU Pal Merah. Plat mobil Pajero diganti dengan plat palsu dari dalam ranselnya,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Baca Berita Lainnya: 

Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

Selama perjalanan di jalan tol, pelaku juga membuang satu per satu barang bukti, termasuk alat pemukul dan potongan dokumen kendaraan.

“Dia robek-robek BPKB mobil korban dan buang ke Sungai Ampera,” lanjut Helrawati.

Usai kejadian, pelaku menjemput pacarnya di Lampung, kemudian bersembunyi di kos sang pacar di Palembang hingga akhirnya ditangkap.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri mobil bukan untuk dijual, melainkan untuk gaya hidup.

“Katanya biar ganteng, Bu, biar cewek-cewek suka Pajero. Dia bilang, ‘Saya kan penipu ulung,’” ujar Helrawati menirukan ucapan pelaku.

Baca Juga: Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus penggelapan.

“Iya, residivis. Dia juga pernah ditahan 3 tahun dalam kasus penggelapan uang dan kendaraan bermotor,” jelas Helrawati.

Korban Nindia yang ditemukan terkapar bersimbah darah di kamar, Mobil Pajero milik korban yang dibawa kabur pelaku.(adz/mpc)

Pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank. Namun Ia terlibat penggelapan uang nasabah hingga Rp700 juta, serta penggelapan kendaraan roda empat.

Selain itu, pelaku juga dikenal sering menipu perempuan di media sosial dengan modus berpura-pura menjadi orang sukses.

“Dia pandai mengedit profil, googling tentang apa pun supaya nyambung ngobrolnya. Korbannya banyak, terutama perempuan yang dianggap bisa dia manfaatkan,” kata Kapolsek.

Baca Juga: Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Helrawati juga memaparkan kronologi lengkap kasus perampokan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga tersebut.

Menurutnya, pelaku mengaku bukan pembunuh, tetapi “penipu ulung”.

“Dia bilang dirinya penipu ulung, bukan pembunuh. Tapi dari pengakuannya, dia memang menyiapkan modus dengan sangat halus,” ujarnya.

Pelaku berkenalan dengan korban melalui marketplace Facebook, berpura-pura menjadi pembeli mobil Pajero.

Setelah janjian, pelaku datang ke rumah korban pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB untuk melihat kendaraan.

Setelah sempat berpamitan, pelaku kembali ke rumah korban pada dini hari dengan alasan ingin melakukan test drive.

Baca Juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Saat korban menolak, pelaku memukul korban dari belakang menggunakan kayu.

“Dia panik, lalu memukul berulang kali. Awalnya tiga kali, lalu enam kali, dan akhirnya tidak ingat lagi karena ketakutan. Setelah memastikan korban rubuh, pelaku mengikat pintu dengan kain gorden,” kata Helrawati.

Pelaku kemudian kabur membawa mobil korban dan meninggalkan sepatunya di lokasi karena panik.

“Dia berkacamata, katanya blur. Karena panik, dia meninggalkan sepatunya,” tambah Kapolsek.

(*red/adz/ale)

Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu.(adz/Humas Polda Jambi)

JAMBI | MERDEKAPOST – Dede, pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Nindia Novrin di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, diketahui sudah merencanakan aksinya dengan matang.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, pelaku datang ke rumah korban pada Kamis (2/10/2025) pagi dengan membawa sebuah ransel berisi perlengkapan yang sudah disiapkan sebelumnya.

Berita Terkait:

Baca Juga: Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi
Baca Juga: Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

 Baca Juga: Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

“Pelaku sudah mempersiapkan plat nomor polisi palsu,” ujar Irjen Pol Krisno.

Ia menuturkan, pelaku mengganti plat mobil Pajero putih milik korban dengan nomor palsu untuk menghilangkan jejak.

“Plat nomor kendaraan itu B 2682 SJH, jadi memang sudah disiapkan sejak awal,” jelasnya.

Kapolda menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan semua rencana dan motif pelaku.

“Analisa tentunya terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh peran dan persiapan pelaku,” pungkasnya saat press release di Mapolda Jambi sore tadi.(adz)

Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

JAMBI | MERDEKAPOST — Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan yang menewaskan Nindia Novrin (38), warga Jalan Ahmad Hasyim, Talang Bakung, Jambi Selatan,, Kota Jambi. Wisata Jambi

Penangkapan dilakukan empat hari setelah peristiwa tragis itu mengguncang warga jambi.

Baca Juga:

Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan kabar penangkapan tersebut, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Oktober 2025.

“Sudah berhasil kami tangkap. Tim langsung membawa pelaku ke Kota Jambi,” ujarnya.

Meski pelaku telah diamankan, Deddy belum memberikan informasi rinci terkait identitas maupun lokasi penangkapan.

“Saya belum dapat data lengkap. Nanti akan saya sampaikan kembali,” tambahnya.

Peristiwa bermula pada Kamis, 2 Oktober 2025, pagi.Nindia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar rumahnya oleh asisten rumah tangganya.

Baca Juga: Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Tubuh Nindia bersimbah darah, diduga akibat luka senjata tajam. Selain menghabisi korban, pelaku juga membawa kabur mobil Pajero putih polisi AD 77 RA milik Nindia. 

Saat Nindia ditemukan, warga mendapati kamarnya dalam keadaan acak-acakan. Sejumlah dokumen penting, termasuk STNK, turut hilang. Tubuh Nindia tergeletak di lantai.

Dodi, tetangga korban, ikut membantu membawa Nindia ke rumah sakit. Saat itu terlihat darahnya kental dan didapati beberapa luka.

Baca Juga:

Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Kasus ini masuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sesuai diatur dalam pasal 365 KUHP.Wisata Jambi

“Diduga korban 365. Kami sedang lakukan penyelidikan mendalam,” kata Boy.

Kini publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai identitas pelaku. Warga masih penasaran pada motif di balik aksi keji tersebut.(adz)

Polisi Tangkap 3 Nenek-nenek Pelaku 'Nyopet' di Toko Bawang

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi, saat menanyai salah satu tersangka.(Ist)

MERDEKAPOST.COM, JAMBI – Aksi pencurian dengan modus belanja di sebuah toko bawang di kawasan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, akhirnya terbongkar. Tiga wanita yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil ditangkap aparat Polsek Jambi Timur berikut barang bukti hasil curian.

Peristiwa bermula pada Jumat pagi (26/9/2025), sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban bernama Sudarli (61), warga Paal Merah, sedang berada di tokonya. Tanpa disadari, tas berisi uang tunai Rp35,5 juta, ringgit Malaysia, dollar Brunei, serta perhiasan emas miliknya raib dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, mengungkapkan ketiga perempuan tersebut datang dengan sepeda motor dan berpura-pura membeli bawang. Melihat situasi toko yang sepi, mereka langsung melancarkan aksinya.

BACA JUGA:

Jurnalis Jambi Gelar Aksi Bungkam di Mapolda Jambi, Tuntut DPR dan Polda Minta Maaf

Aksi damai para Jurnalist Jambi di Maolda Jambi, mereka melakukan aksi Tutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST - Puluhan jurnalis menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penghalangan yang dialami tiga jurnalis saat meliput di Mapolda Jambi. 

Para jurnalis menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan rombongan Komisi III DPR RI meminta maaf secara langsung. 

Baca Juga: Sosok Raja Minyak Riza Chalid yang Baru Tersentuh Hukum di Masa Prabowo: Rugikan Negara Rp285 T

Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Siej. 

Para peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam dan pita putih, serta menutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes. 

Baca Juga: Breaking News! Gubernur Jambi Perintahkan Penghentian Aktivitas PT SAS Pasca Diprotes Warga

“Pakaian serba hitam dan mulut ditutup lakban sebagai simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam. Ini protes kami selaku jurnalis,” ungkap Hidayat, salah satu peserta aksi. Berikut beberapa tuntutan para pengunjuk rasa: 

 1. Memproses hukum polisi yang melakukan penghalangan liputan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

2. Kapolda Jambi diminta untuk meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka. 

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik. 

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora

Para jurnalis menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menyatakan bahwa penghalangan liputan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak publik untuk memperoleh informasi.(*)


Kabid Humas Polda Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat Kunjungan Komisi III DPR RI

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat ingin meliput Kunjungan Komisi III DPR RI Jumat (12/9/2025).(Doc.Istimewa).

Jambi, MP - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi pada Jumat (12/9/2025) kemarin sempat diwarnai insiden yang mencoreng kebebasan pers.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya agenda kunker tersebut dihalangi masuk oleh oknum petugas kepolisian.

Peristiwa itu membuat awak media kecewa karena dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dijamin undang-undang. Apalagi, agenda Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi merupakan kegiatan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Ngeri! Pria di Tanjab Barat Tewas Ditembak di Kepala, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

 

Polisi melakukan olah TKP penembakan pria di Tebing Tinggi, Tanjab Barat, Jambi (Foto: Polres Tanjab Barat)

Tanjabbar Jambi, Merdekapost.com - Pria di Tanjung Jabung Barat, Jambi, bernama Dendy Sulistio Budi (42), ditemukan tewas bersimbah darah. Korban ditemukan dengan luka tembak di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi di RT 7, Lorong Masjid Fatimah, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat (12/9/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham membenarkan peristiwa tragis itu. Kata dia, pelaku sudah diamankan tak lama setelah kejadian itu.

Baca Juga: Kematian Sahroni Masih Misterius, Polisi Terus Dalami Pelaku Sebenarnya

"Benar, untuk pelaku inisial JM (56) sudah ditangkap dan saat ini sedang pemeriksaan," kata Andi, Jumat.

Andi memastikan bahwa korban tewas karena tembakan dari pelaku. Korban mengalami luka tembak di kepala hingga ditemukan bersimbah darah.

"Iya meninggal karena luka tembak," ujarnya.

Baca juga: Proyek Bandara Depati Parbo Kerinci, PPK-nya Istri, Pengawas diduga Suaminya, PERADAN: Pantas dari Awal Spek-nya Banyak Masalah"

Pengungkapan ini setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku JM (56) yang terekam CCTV saat menembak korban. Dalam rekaman CCTV, tampak korban dan pelaku datang sendiri-sendiri di sebuah lorong dengan sepeda motor. Tak lama, pelaku meletuskan tembakan ke arah korban.

"Dari rekaman CCTV, kami melihat seorang pria dengan sepeda motor Honda Mega Pro, mengenakan jaket hitam, topi, dan sepatu bot kuning, serta membawa senapan angin laras panjang," jelasnya.

Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian mendatangi rumah terduga pelaku di RT. 15, Kelurahan Tebing Tinggi. Kemudian, polisi menemukan kendaraan dan pakaian yang sama persis dengan yang terlihat di rekaman CCTV.

Baca Juga: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tebing Tinggi. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, dan sepatu bot.

"Untuk motifnya sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya. (ale/Sumber: detik.com)

Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Roland Pramudiansyah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi tegaskan Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, angkat bicara terkait insiden perdebatan antara wartawan dan personel kepolisian dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Jambi pada Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, kejadian itu tidak bisa dianggap sepele apalagi hanya ditutup dengan permintaan maaf dari Kabid Humas Polda Jambi. Ia menilai insiden tersebut mencerminkan masih mandeknya reformasi Polri yang digaungkan sejak 1998.

Baca Juga: Tabrakan di Desa Baru Pulau Sangkar, Dump Truck dan Minibus Brimob Rusak Berat

“Ini bukan soal wartawan terhalang karena jadwal rombongan padat. Ini soal mentalitas aparat yang masih gagap berhadapan dengan kebebasan pers. Kalau Polri benar-benar sudah reformis, harusnya tidak ada lagi kasus seperti ini,” kata Roland saat dimintai tanggapan, Jumat malam (12/9/2025).

Ia menegaskan, kerja pers dilindungi konstitusi dan undang-undang. “Pasal 28F UUD 1945 jelas menyebut setiap orang berhak memperoleh informasi. Wartawan itu perpanjangan tangan rakyat. Kalau Polri menghalangi, sama saja menutup hak rakyat,” tegasnya.

Roland juga mengkritik pernyataan Kabid Humas Polda Jambi yang berdalih alasan waktu. “Dalih teknis seperti ini selalu muncul. Pertanyaannya, sampai kapan Polri hanya pandai berkilah tapi gagal berbenah? Permintaan maaf tanpa perubahan hanya basa-basi. Publik butuh bukti, bukan klarifikasi normatif,” ujarnya dengan nada keras.

Baca Juga:

Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa insiden tersebut harus jadi catatan serius bagi Komisi III DPR RI. “Komisi III jangan hanya datang, rapat, makan siang, lalu pulang ke senayan. Insiden ini membuktikan masih ada masalah kultural di tubuh Polri. Kalau mereka sungguh-sungguh menjalankan fungsi pengawasan, harus ada evaluasi menyeluruh soal SOP interaksi polisi dengan pers,” jelasnya.

Roland menambahkan bahwa reformasi Polri yang digadang selama dua dekade terakhir masih setengah hati. 

“Jargon humanis, jargon presisi, itu semua percuma kalau mental aparat masih tertutup dan defensif. Reformasi Polri belum selesai. Dan insiden di Polda Jambi ini jadi bukti telanjang,” pungkasnya.(adz)

Sesuai Janji Bupati, 7 Orang Pendemo yang Ditahan Akhirnya dibebaskan

Tujuh orang warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan Kabupaten Kerinci yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025) lalu, akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.(doc.ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Tujuh orang warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan Kabupaten Kerinci yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025) lalu, akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.

Pembebasan ini berlangsung setelah Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung berdialog dengan warga yang sempat memblokade Jalan Nasional Kerinci–Jambi. 

Berita Lainnya:

BREAKING NEWS! Ricuh Demo PLTA Kerinci, 7 Warga Diamankan Polisi

“Saya menjaminkan diri untuk melepaskan tujuh orang yang ditangkap terkait pengerusakan alat berat,” ungkap Monadi saat bertemu dan bernegosiasi dengan warga yang memblokir jalan (23/08) malam.

Monadi memastikan bahwa tujuh warga tersebut sudah dipulangkan pada Minggu malam (24/8/2025). 

“Sudah, sudah dipulangkan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025).

Bupati Monadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah aksi pemblokiran jalan terulang. Namun, ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai aturan.

“Demo itu hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum atau melakukan pengerusakan atau anarkis. Ada aturannya,” tegas Monadi.

Baca Juga:

Warga Pulau Pandan Blokir Akses Jalan Kerinci-Bangko, Tuntut Pembebasan 7 Warga yang Ditahan

Klarifikasi PLTA (KMH), Kompensasi 300 Juta Per KK itu Tidak Benar!

Pembebasan warga dilakukan dengan sejumlah kesepakatan, di antaranya larangan melakukan pemblokiran jalan maupun perusakan fasilitas.

Terkait penolakan sebagian warga, Monadi menjelaskan bahwa persoalan utama adalah nilai ganti rugi lahan. Menurutnya, pemerintah bersama perusahaan telah menetapkan ganti rugi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK). Namun, ada kelompok warga yang menuntut hingga Rp300 juta per KK.

“Mereka tidak terima ganti rugi Rp5 juta, tetapi meminta Rp300 juta per KK. Pihak perusahaan tidak sanggup,” jelas Monadi.

Hingga kini, jumlah warga yang sudah menerima ganti rugi mencapai 625 KK, terdiri atas 279 KK dari Desa Pulau Pandan dan 346 KK dari Desa Karang Pandan.Monadi mengungkapkan, permasalahan ini telah dibahas bersama Tim Terpadu (Timdu) yang melibatkan Pemda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Namun, kesepakatan final belum tercapai sehingga memicu ketegangan di lapangan.

Pilihan Redaksi:

Pasca Kisruh PLTA di Pulau Pandan, Polda Jambi gandeng LAM Kerinci serukan Kamtibmas

“Ini objek vital nasional, jadi pintu air PLTA tetap dibuka. Warga yang belum setuju akhirnya demo, dan terjadilah bentrokan, namun demikian kami Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap ke depan dialog dengan warga terus dibangun agar penyelesaian konflik dapat berjalan damai tanpa aksi anarkis” Harap Bupati Monadi.(Ali)

Buronan Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi Diringkus Polisi di Bandung Barat

WS Buronan Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Diringkus Polisi di Bandung Barat.(Doc.Istimewa)

JAMBI – Tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, dengan bantuan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat, berhasil menangkap WS, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan praktik utama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, (13/8/ 2025), di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution.

Baca Juga:

Baru Lulus PNS di Banda Aceh, Afdal Pemuda Asal Kota Sungai Penuh Ditemukan Meninggal dikamar Kosnya

Tuntas dengan Dialog, PLTA dengan Warga 2 Desa Akhirnya Bersepakat 

“WS sebelumnya telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, namun tidak pernah hadir. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2025 bersama dua tersangka lain yang sudah lebih dahulu ditahan,” ujar Kompol Amin.

Polda Jambi menetapkan WS sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 16 Juli 2025 setelah diketahui tidak lagi berada di kediamannya di Bandung. Tim penyidik kemudian melakukan pencarian intensif hingga berhasil menemukan keberadaannya di Batujajar.

Usai penangkapan, WS langsung dibawa ke Markas Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Timdu Bersama Polda Jambi Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial di Kerinci

 Merdekapost.com - Hari Senin, tanggal (11/08/2025) telah dilaksanakan Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bertempat di Aula Hotel Grand Kerinci dihadiri oleh Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci dan Humas PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan terkait penanganan penyelesaian konflik pembangunan pintu air Danau Kerinci yang dibangun oleh PT. KMH.

Kegiatan Rakor Timdu ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang ditanda tangani bersama, dengan isi antara lain :

1. Tuntutan yang disampaikan oleh Bapak NANANG SUDAYANA yang mengatasnamakan sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan menuntut Kompensasi sebesar Rp.300.000.000,-/KK, tidak mampu disanggupi pihak PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro), sebagaimana disampaikan oleh Bapak ASLORI selaku Humas PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro). PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro) hanya menyanggupi pembayaran kompensasi sebesar Rp.5.000.000,-/KK. Penyaluran kompensasi oleh Timdu Kab. Kerinci kepada masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025.

2. Bahwa PT.KMH (Kerinci Merangin Hidro) akan menjaga lingkungan dari dampak Operasional Regulating Weir yang dilaksanakan.

3. Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, wajib menjaga Kamtibmas selama pelaksanaan pekerjaan pembukaan pintu air dan Operasional Regulating Weir PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro).

Di tempat terpisah Ketua Timdu, Monadi yang juga merupakan Bupati Kerinci menyampaikan harapannya kepada masyarakat Pulau Pandan dan Karang Pandan. 

“Kami berharap kedepannya kondisi Kamtibmas mestilah kondusif terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan. Mari sama-sama kita dukung pembangunan untuk kemajuan Kerinci kedepannya,” harap Bupati Kerinci yang juga sebagai Ketua Timdu penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci. (*)

Ketua Umum GMM Jambi: Pendidikan Adalah Hak, Bukan Privilege – Stop Pungli di Sekolah!

Ketua Umum GMM Aksi di Mapolda Jambi

Merdekapost.com | Jambi - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi, Fadel Muhammad Sabirin, menegaskan pentingnya upaya konsisten dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan relevan di Kabupaten Merangin. Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara, bukan sebuah keistimewaan (privilege), sehingga tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) dalam dunia pendidikan.

“Keberhasilan pembangunan di sektor pendidikan merupakan tahapan krusial dalam proses pembangunan nasional. Karena itu, pendidikan yang bersih dari pungli adalah syarat mutlak untuk melahirkan generasi yang unggul dan berdaya saing,” ujar Fadel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/7/2025).

Fadel juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga aspek utama yang harus diwujudkan dalam pendidikan nasional, yakni: kualitas pendidikan yang tinggi, aksesibilitas yang merata, dan relevansi dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan.

Namun, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dari BPS dalam beberapa tahun terakhir, masih terdapat sekitar 4,2 juta Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 6–18 tahun, yang terdiri dari anak yang tidak pernah sekolah dan anak yang putus sekolah. Data ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk lebih memperhatikan pendidikan di daerah.

“Target-target pembangunan di sektor pendidikan harus segera direspons dengan langkah konkret. Jangan biarkan pungli menjadi penghalang bagi anak-anak Merangin untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegas Fadel.

GMM Jambi, lanjut Fadel, siap mengawal seluruh proses kebijakan dan program pendidikan, khususnya di Merangin. Ia juga memperingatkan keras kepada para kepala sekolah agar tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun.

“Jika terbukti ada kepala sekolah yang melakukan pungli, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak anak-anak kita. Kami tidak akan tinggal diam, dan akan mendorong proses hukum berjalan. Ini peringatan bagi seluruh kepala sekolah di Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi,” tegasnya.

Fadel menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas sektor pendidikan. Karena pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa—bukan milik segelintir orang. (rdp)


Ternyata Rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS

Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci Adirozal juga ikut dibobol RS. (ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS, Begini Modulnya. Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus pembobol rekening nasabah di Bank Jambi Cabang KerinciBank Jambi Cabang Kerinci, yang dilakukan RS (26) karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci, yang mencapai Rp7,1 miliar.

Dalam konferensi pers ada 25 korban yang dibobol rekeningnya oleh tersangka RS, salah satunya rekening milik korban adalah mantan Bupati Kerinci dua periode, Adirozal.

Baca Juga: Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Aksi RS ini ternyata sudah berlangsung dari sejak September 2023 hingga Oktober 2024. Rekening yang dibobol tersangka tidak hanya rekening masyarakat biasa, tetapi juga lembaga sosial dan tokoh daerah. RS.

Modus Tersangka RS

Modusnya tersangka yang saat itu menjadi analis Kredit Bank Jambi Cabang Kerinci dalam menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura dimintai tolong oleh nasabah untuk melakukan penarikan. Karena sudah dipercaya, dia pun leluasa menguras isi rekening termasuk milik yayasan dan mantan Bupati Kerinci yang disebut-sebut mengenalnya secara pribadi.

“Ada nasabah yang punya tiga rekening, semua dibobol. Termasuk Yayasan Bantul Husnah dan nama besar seperti Adirozal. Total kerugian mencapai Rp7,1 miliar,”ungkap AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, dalam konferensi pers, Senin (02/06/2025).

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasus ini mencuat ke permukaan bukan karena audit internal, tapi karena nasabah mengamuk. Pinjaman mereka yang sudah disetujui tak kunjung cair, padahal dana sudah “disalurkan”. Usut punya usut, dana itu justru dicairkan oleh RS dan dialihkan ke rekening pribadinya.

“Dia tahu sistem dan memanfaatkan kepercayaan. Teler bank percaya karena RS sering bantu tarik uang nasabah,” kata Taufik.

Lebih mengejutkan, dana hasil pembobolan digunakan untuk berjudi online. Sekali main, RS bisa setor Rp70-80 juta. Kini, rekeningnya hanya menyisakan Rp80 ribu.

Mantan Bupati Kerinci Jadi Korban

Dalam 27 rek terdapat Tiga rekening milik Adirozal, mantan Bupati Kerinci, turut dibobol oleh RS. Taufik memastikan bahwa mantan pejabat itu adalah korban, bukan terlibat dalam praktik ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan, nama beliau tercantum. Ada tiga rekeningnya dibobol,” tegas Taufik.

Sudah Rp4 Miliar Dikembalikan, Tapi Rp2 Miliar Masih Menguap

Baca Juga: 

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Polisi mengungkap, dari total Rp7,1 miliar yang digondol, baru sekitar Rp4 miliar yang berhasil dikembalikan kepada 17 nasabah. Sisanya, masih misteri.

“Masih ada tujuh nasabah yang belum menerima pengembalian dana. Nilainya sekitar Rp2 miliar,” jelas Taufik

Kini, RS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 49 ayat 1 UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Perbankan dan Sektor Keuangan. Ia terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.(adz)

Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Konferensi Pers di Polda jambi terkait kasus Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah.(ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan sebagai Tersangka. Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah, Polda Jambi menetapkan RS (26) seorang mantan karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Kantor Cabang Kerinci, sebagai tersangka dalam Kasus dugaan penggelapan dana nasabah sebesar lebih dari Rp 7,1 miliar. Pada Senin (02/06/2025).

RS sebelumnya menjabat sebagai analis kredit, melakukan penarikan dana dari puluhan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Namun, ironisnya dana yang ditarik tersebut digunakan untuk berjudi online.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers, di Mapolda Jambi, pada Senin (02/06/2025). Dalam keterangan pers Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa dasar pengungkapan kasus ini adalah Laporan Polisi Nomor: LP/98/III/2025/SPKT/Polda Jambi tertanggal 18 Maret 2025, dengan TKP di Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Jalan Raya Desa Dusun Baru Siulak, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

“Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi LP nomor 98 bulan 3 tahun 2025 pada tanggal 18 Maret. TKP-nya di Bank 9 Cabang Kerinci. Tersangkanya inisial RS, 26 tahun, eks karyawan BPD Jambi di Kerinci sebagai analis kredit,”ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Wadir, pihaknya telah memeriksa 27 saksi, termasuk pegawai internal, nasabah, hingga ahli perbankan dari OJK.

Dalam menjalankan aksinya RS berpura-pura diminta bantuan oleh nasabah untuk mengambil uang di bank, padahal faktanya penarikan dilakukan tanpa persetujuan nasabah.

“Korban ada 25 orang, termasuk satu orang yang memiliki tiga rekening. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 7,1 miliar,”sebutnya.

Menurut AKBP Taufik, tersangka memanfaatkan kepercayaan yang pernah diberikan oleh nasabah, yang sebelumnya pernah menitipkan penarikan. Hal ini membuat teller dan pegawai lain tidak curiga dan tetap mencairkan slip penarikan yang diajukan RS.

Baca Juga:

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

“RS Bisa melakukan itu karena pernah diberi kepercayaan serta diminta bantu oleh nasabah atau pemilik rekening untuk mengambilkan uang, makanya teller percaya,” ungkapnya.

Kata AKBP Taufik Nurmandia, hasil analisis pihak kepolisian terhadap rekening pribadi tersangka mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online.

Ditemukan bukti transaksi untuk aktivitas judi online, seperti deposit dan taruhan dalam jumlah besar.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa slip-slip penarikan palsu yang digunakan tersangka untuk mencairkan dana nasabah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 10 miliar hingga maksimal Rp 200 miliar.(kai)

Bawa 11 Kg Ganja, Dua Kurir Asal Sumut Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi

Bawa 11 Kg Ganja, Dua Kurir Asal Sumut Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi. (ist)

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, 11 kilogram ganja berhasil diamankan dari tangan dua kurir asal Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Lantai 2 Mapolda Jambi, Rabu (30/4/2025), Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga di kawasan Sipin, Kota Jambi.

Berita Lainnya:

Kecanduan Judol, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang, Kerugian Capai 381 Juta

Pemkab Batang Hari Deklarasi Pemberantasan Judi Online

Alharis Kaget, Kasus Judol Tertinggi di Jambi, "ASN Siap-siap Diberi Sanksi"

“Warga curiga dengan mobil hitam yang terparkir cukup lama. Tim langsung bergerak dan saat digeledah, ditemukan satu karung berisi 10 paket besar ganja,” jelasnya.

Dua tersangka berinisial AR dan AP kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya diduga hendak mengedarkan ganja ke wilayah Jambi dan Riau.

Tak hanya itu, polisi juga tengah memburu satu nama lain, berinisial GL, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). GL diduga sebagai pembeli ganja yang berdomisili di Sumatera Utara.

para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat: penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polda Jambi menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (editor: ADZ/sbr: Koreksinews)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs