Gugatan Dr. Oktir Nebi Dikabulkan, Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Tidak Sah

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Polemik pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nusantara Sakti Sungai Penuh periode 2025–2029 akhirnya mencapai babak akhir. Pengadilan Negeri Sungai Penuh melalui putusan perkara Nomor 28/Pdt.G/2025/PN Spn menyatakan bahwa proses pemilihan yang meloloskan H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. sebagai ketua terpilih cacat hukum.

Putusan tersebut dibacakan pada sidang Kamis, 6 November 2025, setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap gugatan yang diajukan oleh Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. selaku penggugat terhadap empat pihak tergugat, yaitu:

  1. Ketua Senat STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh (Tergugat I),
  2. Ketua Panitia Pemilihan Calon Ketua STIA NUSA (Tergugat II),
  3. H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. (Tergugat III), dan
  4. Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Kerinci (YPTSAK) sebagai Tergugat IV.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi para tergugat dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Adapun pokok putusan antara lain:

  • Menyatakan secara hukum bahwa proses pendaftaran dan pemilihan Ketua STIA NUSA periode 2025–2029 yang meloloskan Tergugat III, H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M., cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa tindakan Tergugat I, II, dan IV melalui surat pernyataan maupun bantahannya telah melanggar hukum;
  • Menyatakan penetapan hasil pemilihan yang menetapkan H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. sebagai calon terpilih tidak sah dan cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa keempat tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad).

Dengan keluarnya putusan ini, maka hasil pemilihan Ketua STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh periode 2025–2029 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Pihak kampus dan Yayasan diminta untuk menindaklanjuti keputusan pengadilan sesuai ketentuan hukum serta statuta perguruan tinggi yang berlaku.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Dalam keterangannya Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap objektivitas majelis hakim dalam memutus perkara tersebut.

“Putusan ini bukan sekadar kemenangan pribadi, tetapi kemenangan bagi marwah akademik STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh. Pemilihan pimpinan perguruan tinggi harus berlangsung secara bersih, transparan, dan sesuai aturan hukum serta statuta kampus,” ujar Dr. Oktir Nebi, Jumat (7/11/2025).

Kuasa hukum Dr. Oktir Nebi, Geni, S.H., menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh Tergugat III atas nama STIA NUSA pasca putusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Dengan adanya amar putusan ini, setiap tindakan yang dilakukan oleh saudara H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. atas nama STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh, baik selama maupun setelah proses persidangan, adalah cacat hukum,” tegas Geni.

Baca Juga: Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas, Begini Responnya!

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Veni, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan.

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat resmi kepada LLDIKTI Wilayah X dan Dirjen Kelembagaan Kemendikbudristek RI sebagai tindak lanjut atas putusan ini,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, diharapkan proses pembenahan tata kelola dan integritas akademik di STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh dapat berjalan lebih baik, sesuai prinsip hukum dan etika akademik.(Red)

Pembukaan MTQ ke-21 Kecamatan Bajubang Kepala Desa Ladang Pris : Menjadikan Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup

 
Merdekapost.com - Kegiatan lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Bajubang ke-21 yang berlangsung Desa Ladang Peris resmi dibuka. 

Ratusan kafilah yang akan mengikuti berbagai macam cabang lomba pun memadati Lapangan GOR Desa Ladang Peris, Jumat (07/11/2025) malam.

Sebelum dibuka secara resmi oleh Bupati Batang Hari yang diwakili Asisten I Setda Batang Hari, siang harinya para kafilah dan warga beberapa desa se-Kecamatan Bajubang melakukan pawai ta’ruf yang diikuti oleh seluruh kafilah MTQ dengan menampilkan kekompakan dan kekayaan budaya lokal. 

Setelah itu, suasana semakin semarak dengan penampilan kelompok hadrah dan sholawat yang menggugah semangat islami seluruh peserta dan tamu undangan.

Kepala Desa Ladang Peris, Rahmadi Suqron Zazilah mengatakan, selaku tuan rumah dirinya bersama perangkat desa dan segenap panitia merasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya sebagai tuan rumah MTQ tingkat Kecamatan Bajubang ke-21.

“Selamat datang kepada para kafilah. Kami harap penyelenggaraan MTQ ini membawa dampak yang signifikan terhadap nilai sikap dan cara pandang kita. Dengan menjadikan Al-quran sebagai pedoman hidup yang hakiki,” ujarnya.

Suqron pun mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia yang telah bekerja secara maksimal untuk mensukseskan acara tersebut.

“Tak lupa kami ucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia dan pihak yang mensupport kami. Dan selamat bertanding bagi para kafilah dan insya allah akan hadiah umroh untuk satu orang kafilah terbaik, yang akan diberangkatkan bersama Makata Umrah,” pungkasnya.       

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Asisten I Setda Batang Hari juga dihadiri oleh Ketua DPRD Batang Hari, LPTQ Batang Hari, Camat dan stakeholder lainnya. (*)

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi. (Ilustrasi) 

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin, meringkus seorang pemuda berinisial RK (19), warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan pelaku di lakukan Senin (3/11/2025) oleh Tim Opsnal II Sat Reskrim Polres Merangin setelah penyelidikan intensif.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban menerima kiriman foto tidak senonoh yang menampilkan anak mereka dalam keadaan tidak pantas. Foto tersebut di duga di ambil dan di sebarkan oleh pelaku.

“Setelah laporan di terima dari pihak keluarga, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, dan barang bukti hingga mengarah kepada identitas terduga pelaku,” kata Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, melalui Kasi Humas IPTU Sakirman, Selasa (4/11/2025) lalu.

Baca Juga:

Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas, Begini Responnya!

Begini Awal Mula Terbongkarnya Aksi Keji Bripda Waldi Akhiri Hidup Dosen Wanita di Bungo

Hasil pemeriksaan menunjukkan, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Saat melakukan komunikasi video, pelaku di duga merekam dan menyimpan gambar tak senonoh korban, lalu menyebarkannya ke pihak lain.

Di pimpin AIPTU Azhadi Ananda, S.H., tim berhasil mengamankan RK di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali.

“Pelaku berhasil di amankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat di lakukan pemeriksaan,” ujar Sakirman.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Berita Lainnya:

Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana Menkeu Purbaya?

Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

“Pelaku telah di amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya kasus kekerasan atau pelecehan anak,” ucapnya.

Sakirman juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan ponsel dan media sosial.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). RK di jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas, Begini Responnya!

MKD: Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI. (adz/mpc)

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya mengetuk palu atas kasus pelanggaran etik yang menyeret lima anggota DPR. Dalam sidang putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 November 2025, tiga nama di pastikan bersalah: Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Nafa Urbach.

Dua lainnya, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya, di nyatakan tidak bersalah.

“MKD memutuskan, teradu satu Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Kami meminta agar yang bersangkutan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke depan,” kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, saat membacakan putusan.

Adang menjelaskan, Nafa Urbach di jatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Sahroni enam bulan. Ketiganya tetap di nyatakan bersalah atas tindakan yang di anggap merendahkan marwah lembaga DPR.

“Putusan ini berlaku sejak di bacakan dan bersifat final,” ujar Adang.

Kasus ini bermula dari insiden pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 15 Agustus 2025. Saat itu, gestur dan komentar beberapa anggota dewan dinilai publik tidak pantas. Uya Kuya dan Eko Patrio, misalnya, tertangkap kamera berjoget di tengah sidang resmi. Sementara Sahroni di laporkan karena menggunakan diksi yang di anggap tidak pantas di hadapan publik.

Nafa Urbach menuai kecaman setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan DPR “wajar dan pantas”, pernyataan yang kemudian di cap publik sebagai hedon dan tamak. Adies Kadir pun terseret lantaran komentarnya tentang tunjangan DPR yang di nilai menyesatkan publik.

Lima nama ini kemudian di adukan ke MKD pada September lalu. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyebut seluruh laporan telah di telaah berdasarkan bukti dan keterangan saksi ahli. “Kami menilai perbuatan para teradu telah mencoreng kehormatan lembaga legislatif,” kata Nazaruddin.

Usai pembacaan putusan, Adies Kadir dan Uya Kuya langsung kembali aktif sebagai anggota DPR. Sementara tiga lainnya harus menepi dari parlemen untuk sementara waktu sesuai masa sanksi yang di tetapkan.

Reaksi Para Teradu

Usai sidang, suasana di lobi Nusantara II tampak tegang. Eko Patrio, yang dikenal sebagai selebritas dan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), memilih diam dan tidak menanggapi pertanyaan awak media.

Anggota DPR RI non aktif saat mendengarkan keputusan MKD.(istimewa) 

Berbeda dengan Eko, Uya Kuya yang dinyatakan bebas, tampak lebih tenang. Ia mengaku menghormati keputusan MKD dan menyebut proses sidang berjalan profesional. “Kita menghargai MKD. Menurut saya mereka sangat objektif, keputusan ini berdasarkan bukti dan saksi ahli yang sudah diperiksa,” katanya.

Menurutnya, putusan tersebut menjadi pelajaran berharga. “Semua manusia pasti pernah berbuat salah. Ini pembelajaran untuk saya pribadi dan teman-teman yang lain,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah akan kembali aktif setelah masa sanksi berakhir, Sahroni hanya menjawab singkat, “Tunggu saja, semua diserahkan kepada mahkamah partai.”

Sementara Ahmad Sahroni, mengatakan dirinya menghormati proses yang dilakukan MKD. “Saya bersyukur karena semua fakta sudah terungkap. Kita terima dengan lapang dada,” ujarnya.(Tim)

Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana Menkeu Purbaya?

Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana dengan Menkeu Purbaya?

JAKARTA - Pegiat media sosial, Preciosa Kanti, ikut merespons langkah Presiden Prabowo Subianto yang disebut pasang badan dalam polemik pembiayaan Kereta Cepat Whoosh.

Dikatakan Kanti, keputusan yang diambil Presiden justru berseberangan dengan pernyataan tegas Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa.

Kanti bahkan mengaku sejak awal memilih tidak banyak berkomentar soal Purbaya.

“Ini alasan mengapa selama ini saya hanya satu kali berkomentar perihal fenomenal Purbaya," ujar Kanti di X @PreciosaKanti (6/11/2025).

"Pada saat Purbaya berkata kurang lebih bahwa Rocky Gerung mesti meminta maaf jika Purbaya sudah menaikkan pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen,” tambahnya.

Lanjut Kanti, tidak banyak yang perlu dibahas karena sekeras apa pun gaya seorang menteri, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

"Mengapa saya memilih untuk tidak berkomentar banyak? Karena Purbaya, sekoboi apa pun, dia hanyalah seorang menteri. Di mana keputusan akhir akan tetap di tangan Presiden,” tukasnya.

Kanti mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah belakangan ini kerap membingungkan dan tak jarang berujung pada kekecewaan publik.

Warga antri menunggu kereta cepat wsoosh.(adz)

"Bukan hal baru, betapa membingungkannya kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Presiden saat ini,” katanya.

Ia mencontohkan, pernyataan Purbaya yang menegaskan tidak akan memakai APBN untuk membayar utang proyek Whoosh sempat membuat rakyat optimistis.

Hanya saja, hal itu seolah dimentahkan oleh ucapan Presiden sendiri.

"Seperti masalah Whoosh ini. Tegas Purbaya mengatakan tidak akan memakai APBN untuk membayar hutang Whoosh! Rakyat gembira ibarat menemukan penjaga tangguh. Namun Presiden berkata sebaliknya,” imbuhnya.

Kanti kemudian menyinggung janji pemerintah yang akan melunasi utang tersebut menggunakan uang hasil pengembalian korupsi.

“Dibayar lewat hutang koruptor yang dikembalikan, ijinkan saya tertawa! Angin surga lainnya!," tandasnya.

Ia juga mempertanyakan realisasi komitmen Presiden dalam memberantas korupsi secara tegas dan cepat.

"Sejak beliau teriak akan mengejar koruptor sampai Antartika, siapa, berapa jumlah uang, seberapa cepat, sat-set-nya penegak hukum dalam men-support kebijakan ini?," timpalnya.

Kanti bilang, kebijakan semacam ini hanya menambah daftar panjang drama politik di tengah penderitaan masyarakat.

"Kita rakyat yang waras sudah lelah dengan akrobat dan janji serta drama politik yang diperankan oleh para elit dan pejabat,” Kanti menuturkan.

"Capek. Sementara carut-marut kesulitan rakyat, tak kunjung serius diurus dan ditangani. Entah sampai kapan,” kuncinya.(*)

Bupati Fadhil Buka Jambore Cabang Batang Hari Tahun 2025

Merdekapost.com - Bupati  M.Fadhil Arief membuka Jambore Cabang Batang hari Tahun 2025 bertempat di Bumi Perkemahan Pusdiklatnas Tapa malenggang (Candika) pada Kamis (06/11/2025). 

Turut Hadir Ketua Dprd Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasropi, Kapolres Batang hari, Dandim Batang hari, unsur Forkompinda, Para OPD, Ketua kwartir Cabang Batang hari serta pengurus, Camat Lingkup Kabupaten Batang Hari, Para kepala sekolah,dan seluruh anak anak yang ikut Jambore kwartir Cabang   Batang hari.

Dalam sambutanya Bupati Batang hari mengatakan."sebagaimana,amanat terdapat dalam UU NO 12 tahun 2010 tentang gerakan Pramuka  bahwa gerakan pramuka bertujuan untuk  membentuk setiap anggota Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman,berakhlak, mulia ,berjiwa Patriot  taat hukum dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader Bangsa dalam menjaga dan membangun negara kesatuan Republik indonesia ,mengamalkan Pancasila serta melestarikan Lingkungan Hidup.ujar nya.

“Gerakan Pramuka adalah  wahana penting untuk membentuk watak atau karakter dan kepribadian  bagi generasi muda Bangsa,”ungkapan Bupati.

Masih kata Bupati, “Pramuka tempat menempah kepribadian atau pengetahuan memupuk jiwa disiplin dan membina semangat kebersamaan sesama anggotanya.ucap bupati. Kita dapat belajar ketrampilan yang tidak diperoleh di sekolah,kita belajar komunikasi dengan berbagai kalangan,belajar bermain di alam bebas membangun keberanian dan tanggung jawab  dan serta belajar memimpin anggota yang lain”.

Karakter bangsa perlu ditumbuhkankembangkan, melalui proses pembelajaran yang kontinyu. “pendidikan yang baik tidak hanya sekedar memberi ilmu pelajaran saja kepada generasi muda,tetapi yang lebih penting dapat mengubah atau membentuk Karakter dan perilaku seseorang agar lebih baik dalam kehidupan sehari hari,”Tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan jambore Cabang Batang Hari tahun 2025 dilaksanakan 
06 sampai 09 November 2025 diikuti 411 Peserta Dari 8 ( Delapan ) Kecamatan. (*)

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Pembukaan Jambore PKK dan Pasar Rakyat

  

Merdekapost.com - Ketua DPRD Sungai Penuh, Hutri Randa menghadiri pembukaan Jambore PKK dan Pasar Rakyat Kota Sungai Penuh Tahun 2025 bertempat dilapangan merdeka Kota Sungai Penuh, Kamis (06/11/2025).


Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme dari seluruh kader PKK serta masyarakat.


Ketua DPRD Sungai Penuh, Hutri Randa memberikan apresiasi tinggi kepada TP-PKK Kota Sungai Penuh atas semangat dan kreativitasnya dalam melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan stunting melalui inovasi program 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah).


“Program 3S merupakan inovasi luar biasa dari PKK Kota Sungai Penuh. Melalui gerakan kecil yang dilakukan secara berkelanjutan, akan tercipta dampak besar bagi peningkatan gizi keluarga dan pencegahan stunting di daerah kita,” ujar Hutri Randa.


HUtri Randa juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, PKK, dan masyarakat dalam menurunkan angka stunting. Menurutnya, program seperti 3S menjadi bukti nyata bahwa kepedulian sosial dan gotong royong masih kuat di tengah masyarakat Sungai Penuh.


Selain itu, kegiatan Jambore PKK juga dirangkai dengan Pasar Rakyat, yang menampilkan berbagai produk unggulan UMKM lokal, Bazar kuliner, hasil pertanian, kerajinan tangan, dan olahan pangan sehat serta Lomba kreativitas antar Kecamatan hingga hiburan rakyat. Acara ini menjadi momentum untuk memperkuat ekonomi keluarga serta meningkatkan kreativitas dan kemandirian para kader PKK.


Ketua DPRD Kota Sungai Penuh berharap Jambore dan Pasar Rakyat ini tidak hanya menjadi kegiatan tahunan, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun keluarga sehat, sejahtera, dan mandiri.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wawako Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa S.Sos M.M, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Kepala BPS, Kemenag, Ketua TP-PKK Kota Sungai Penuh beserta jajaran, Ketua TP PKK Kab Kerinci, Ketua GOW, Ketua Piad, Ketua DWP, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit Kartika Candra Kirana, para camat, lurah, kader PKK se-Kota Sungai Penuh, serta masyarakat umum yang turut memeriahkan acara. (*)

TMMD ke 126 Selesai, Wako Alfin dampingi Danrem Tinjau Jalan Baru dan Hasil Kerja TMMD

   

Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh, Alfin SH bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah  menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 di Lapangan Stadion Mini  Sungai Jernih Kamis (6/11).


Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)  diwilayah Kodim 0417 Kerinci secara resmi ditutup oleh Danrem 042 Garuda Putih, Brigadir Jendral TNI Heri Purwanto, SE., M. sc.


Turut mengikuti Ketua DPRD, Hutri Randa, para Forkompinda, Ketua TP PKK, Sri Kartini, ketua GOW Mawarti Azhar,  Personil TNI/Polri Camat, Kades serta tamu undangan lainnya.


Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan hasil TMMD oleh Kodim 0417 Kerinci selanjutnya Upacara penutupan serta diakhiri denga Peresmian jalan baru dan Rehab Rumah serta Sumur Bor.


Brigadir Jendral TNI Heri Purwanto, SE., M. sc. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemkot Sungai Penuh atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan program TMMD yang berlangsung dari 8 Oktober hingga 6 November 2025.


"Terima kasih jajaran Pemkot Sungai Penuh yang telah memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk anggaran, tenaga, maupun fasilitas,” ujarnya


Sementara itu, Wako Alfin, pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dari Korem 042 Gapu Khusus Kodim 0417 Kerinci  yang telah melaksanakan TMMD dengan penuh semangat, Dedikasi dan kerja keras.


"Apresiasi kami sampaikan kepada jajaran TNI atas pengabdian dan kerja keras membantu Pemerintah daerah mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke pelosok," sampainya 


Wako Alfin juga mengatakan bahwa Pemkot Sungai Penuh terus berkomitmen untuk merawat sinergi dengan TNI/Polri dan masyarakat dalam membangun daerah. Kami percaya bahwa keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa kerjasama yang solid dari semua pihak.(*)

Kadisdik Asril Secara Resmi Buka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) SD dan SMP Se-Kabupaten Kerinci

KERINCI - Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2025 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Kerinci resmi dibuka hari ini, 6/11/2025, di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta dan para guru pendamping dari berbagai kecamatan serta dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Asril, S.Pd., M.Pd.

FTBI ini mendukung program nasional Kemendikbudristek dalam rangka merevitalisasi dan melestarikan bahasa daerah Kerinci.

Dalam sambutannya, Asril menyatakan bahwa FTBI merupakan upaya strategis untuk menanamkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa ibu di kalangan generasi muda, sebagai perisai budaya di tengah arus globalisasi.

“Bahasa daerah adalah jati diri dan warisan tak ternilai yang wajib kita jaga. Melalui festival ini, kita berkomitmen untuk menanamkan rasa bangga terhadap bahasa ibu kepada generasi muda, bahasa daerah adalah jati diri dan warisan tak ternilai yang harus dijaga” tegas Asril.

Festival ini juga selaras dengan visi Kabupaten Kerinci, "mewujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera"  dengan memegang kuat nilai budaya lokal.

FTBI Kabupaten Kerinci merupakan implementasi dari program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek untuk menjamin pewarisan dan penggunaan bahasa daerah tetap hidup di sekolah.

Puluhan peserta dan para guru pendamping dari berbagai kecamatan.(ist)

Acara pembukaan berlangsung meriah dengan pertunjukan seni budaya lokal seperti pembacaan Puisi berbahasa Kerinci dan drama pendek bertema pelestarian budaya.

Beberapa kategori yang dilombakan:

1. Bercerita,

2. Menulis cerita rakyat,

3. Pidato,

4. Membaca puisi daerah, dan

5. Cerdas cermat budaya.

Salah satu peserta lomba pidato tingkat SMP mengungkapkan kegembiraannya mengikuti festival ini karena membuatnya lebih memahami pentingnya mencintai dan menggunakan bahasa daerah.

"Saya senang sekali bisa ikut lomba ini. Saya jadi lebih memahami betapa pentingnya mencintai dan menggunakan bahasa daerah sendiri” Tutupnya.

Acara Pembukaan diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto, menandai komitmen kolektif dari pemerintah daerah, pendidik, dan pelajar untuk menjaga kelestarian bahasa ibu sebagai aset kebangsaan yang berharga.(adz) 

Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

TMMD ke-126 Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Resmi Tutup TMMD Kodim 0417/Kerinci.(adz/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan gotong royong, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc secara resmi menutup TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025 Kodim 0417/Kerinci, bertempat di Lapangan Stadion Mini Desa Jernih Jaya, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Kamis (6/11/2025).

Upacara penutupan berlangsung khidmat, dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh beserta Forkopimda, para PJU Korem, Dandim 0417/Kerinci beserta jajaran, pejabat Pemda Kabupaten dan Kecamatan, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 beserta pengurus, para Lurah dan Kades, tokoh agama, adat, masyarakat, serta peserta upacara dari unsur TNI-Polri, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga:Jalan Impian Warga Sungai Jernih Selesai Dibangun TMMD ke-126 Kodim Kerinci

Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang dibacakan oleh Danrem 042/Gapu, disampaikan bahwa TMMD ke-126 ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk terus menguatkan kemanunggalan TNI dan rakyat melalui pembangunan sarana dan prasarana di wilayah pedesaan.

Pembukaan jalan baru yang sukses dilaksanakan dalam program utama TMMD 126 di desa Sungai Jernih Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh.(adz)

Selaku Penanggung Jawab Operasional TMMD, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan TMMD yang berlangsung sejak 8 Oktober hingga 6 November 2025,” ujar Brigjen TNI Heri Purwanto membacakan amanat Kasad.

Baca Juga: Sukseskan Program Unggulan Kasad TNI-AD, Satgas TMMD 126 Kodim 0417/Kerinci Gali Sumur Bor Di Masjid Jamik

Kasad menekankan bahwa TMMD merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat pertahanan wilayah.

“Pelaksanaan TMMD ke-126 di 50 kabupaten/kota telah membawa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan jalan dan jembatan, pembuatan plat duiker, Poskamling, rehab rumah tidak layak huni (RTLH), pembuatan MCK, rehab tempat ibadah, pembuatan sumur bor, penanaman pohon, bantuan bibit perikanan hingga program sosial penurunan stunting, ” Ujarnya.

Bripda Waldi Akui Habisi Dosen EY dengan Mencekik Pakai Gagang Sapu

Bripda Waldi Akui Habisi Dosen EY dengan Mencekik Pakai Gagang Sapu.(istimewa)

Muara Bungo, Merdekapost.com - Fakta baru terungkap dalam penyelidikan tewasnya dosen perempuan berinisial EY (37) yang dibunuh Bripda Waldi Adiyat (22) di Perumahan Al Kautsar, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

Rabu (5/11), penyidik memastikan oknum polisi Polres Tebo itu menghabisi korban dengan cara mencekik hingga menggunakan gagang sapu.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pelaku dan korban sempat bertemu sebelum kejadian.

Keduanya diketahui makan bersama di kawasan Kota Muara Bungo, lalu kembali ke kediaman korban sekitar pukul 23.30 WIB.

Sempat Pergi Makan Berdua 

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB," ujar Kapolres.

Namun, situasi berubah drastis saat terjadi cekcok di rumah korban. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menyerang EY di kamar tidur.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu".

"Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," katanya.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban EY, Motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, ponsel, dan perhiasan dibawa kabur oleh pelaku.

Selain itu, pelaku sempat mengepel lantai rumah korban dan menghapus jejak pembunuhannya.

Kapolres Bungo AKBP Natalena menyebutkan pelaku dijerat pasal berlapis. "Sampai saat ini kita sudah memberlakukan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP, kemudian Pasal 351 ayat 3, serta juncto Pasal 181 KUHP.

"Dengan pasal-pasal tersebut, kasus ini termasuk pembunuhan berencana,” tegasnya.

Ia menambahkan penyidikan dilakukan secara terbuka meski pelaku merupakan anggota kepolisian.

"Kami mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kasus ini akan kami tuntaskan dan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Polri," pungkasnya.

Pelaku Berupaya Hilangkan Jejak

Setelah membunuh korban, Waldi membawa motor Honda PCX merah milik EY ke RSUD H Hanafie Muara Bungo. Hal ini terungkap dari rekaman CCTV rumah sakit tersebut.

Usai meninggalkan motor, pelaku memesan layanan ojek online untuk kembali lagi ke rumah korban.

Kapolres memastikan pelaku bertindak seorang diri.

CCTV Bripda Waldi masuk parkiran RSUD H Hanafie Muara Bungo Jambi (Instagram)

"Iya hanya satu orang, yakni W saat ini yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya, Selasa (4/11).

Selanjutnya, pelaku membawa mobil Honda Jazz putih milik korban menuju Muara Tebo.

"Pengakuan pelaku mobil itu dia yang membawanya," katanya.

Keterangan saksi di sekitar lokasi juga menguatkan, mobil tersebut terlihat keluar dari kompleks perumahan pada Jumat (31/10) sekitar pukul 05.40 WIB.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah merancang aksinya dengan detail untuk mengaburkan jejak.

“Pelaku ini bengis dan kejam,” ujar AKBP Natalena.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya kekerasan berat pada tubuh korban. Waldi diduga menggunakan rambut palsu untuk menyamarkan penampilan.

“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelasnya.

Pelaku juga berupaya menggiring kasus agar tampak seperti perampokan disertai kekerasan.

"Pelaku berupaya mengelabui seolah-olah korban merupakan korban perampokan yang dibunuh, sehingga identitasnya tidak terbaca,” ujar Kapolres.

Untuk mendukung skenarionya, barang-barang korban seperti ponsel, kendaraan, dan perhiasan turut diambil.

"Pelaku memang sangat jeli dan bengis, karena dilihat dari korban kondisinya itu sangat mengenaskan," kata Natalena.(tim)

Bertempat di Sungai Penuh, Wako Alfin Buka Secara Resmi Sidang Pleno I Badko HMI Jambi

Bertempat di Sungai Penuh, Wako Alfin membuka secara resmi sidang pelno I Badko HMI Jambi serta HMI Cabang se-Provinsi Jambi.(istimewa)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sidang Pleno I Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jambi Periode 2024–2026 yang berlangsung diaula Kantor Walikota Sungai Penuh, Rabu (5/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Kasad Intel Polres Kerinci dan Ketua Ombudsman Provinsi Jambi, Ketua KAHMI Kabupaten Kerinci, Ketua Badko HMI Jambi serta HMI Cabang se-Provinsi Jambi.

Sidang pleno ini menjadi momentum penting bagi HMI dalam merumuskan arah kebijakan dan program kerja organisasi ke depan.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kiprah HMI sebagai organisasi kader yang konsisten mencetak generasi muda intelektual dan berintegritas.

“HMI telah banyak berkontribusi dalam membangun bangsa melalui peran pemuda dan mahasiswa. Pemerintah Kota Sungai Penuh menyambut baik kegiatan ini dan berharap hasil sidang pleno dapat memberikan manfaat bagi kemajuan organisasi serta daerah,” ujar Walikota.

Sementara itu, pengurus Badko HMI Jambi menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah memfasilitasi pelaksanaan sidang pleno tersebut.

Sidang Pleno I Badko HMI Jambi ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari, dengan agenda pembahasan laporan kerja, evaluasi organisasi, dan penyusunan rekomendasi strategis untuk periode mendatang.(Adz)

Begini Awal Mula Terbongkarnya Aksi Keji Bripda Waldi Akhiri Hidup Dosen Wanita di Bungo

Begini Awal Mula Terbongkarnya Aksi Keji Bripda Waldi Akhiri Hidup Dosen Wanita di Bungo.(adz)

JAMBI |  MERDEKAPOST.COM - Awal mula terbongkarnya pembunuan dan rudapaksa dosen cantik di Kabupaten Bungo, Jambi.

Jasad dosen wanita dan pengajar di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo berinisial EY itu ditemukan pada Sabtu (1/11/2025).

Terungkap awal mula penemuan jasad dosen cantik Bungo itu di rumahnya. Dosen wanita di Bungo Jambi ditemukan tak bernyawa di rumah. 

Adalah Dewi, rekan EY di kampus yang awalnya menghubungi ponsel Ey saat dia bolos mata kuliah kesehatan reproduksi yang diampunya pada Jumat (31/10/2025).

Baca Juga: Pasal Berlapis ini Bisa Jerat Bripda Waldi yang Bunuh Dosen di Bungo

Dikutip dari Kompas.id, karena khawatir, Dewi coba menghubungi ponsel EY lewat panggilan WhatsApp, nadanya tersambung tapi tak diangkat.

Saat dikirimi pesan teks, pesan itu langsung dibalas dari ponsel EY yang menyebut jika dia tidak masuk kampus karena sakit dan beristirahat di rumahnya di Perumahan Al Kausar Bungo.

Namun kejanggalan tercium Dewi sata membaca pesan teks itu.

Biasanya korban (EY) memanggil Dewi dengan sebutan 'Kak", sementara dalam pesan teks itu tertulis 'kk'.

"Bu Dewi sempat merasa sepertinya ada orang lain yang membalas pesan itu,” ujar Nanik Istianingsih, Pjs Rektor Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo, Senin (3/11/2025).

Sore harinya, EY masih juga belum masuk. Panggilan telepon kedua Dewi tak juga direspon EY.

Baca juga: Polisi Beberkan Aksi Waldi, Sempat Titip Motor di RSUD Sebelum Bunuh Dosen di Bungo

Keesokan harinya, yakni Sabtu (1/11/2025) pagi, Dewi kembali menelepon untuk mengantarkan makanan dan obat.

Namun panggilan ini tak juga direspon. Hal ini membuat Dewi semakin khawatir.

Dewi mengajak seorang rekannya yang juga dosen bernama Hela untuk membesuk EY di rumahnya di Kecamatan rimbo Tengah.

Di rumah EY, keduanya tak melihat kendaraan EY, baik mobil maupun motor.

Pintu rumah tertutup, tetapi teralis jendela terbuka. Karena tak berani mendobrak, kedua dosen ini kembali ke kampus dan meminta bantuan kerabat yang juga anggota kepolisian untuk memonitor posisi telepon seluler EY. 

Dari situlah terdeteksi posisi seluler EY berada jauh dari rumah. 

Para dosen sepakat kembali ke rumah EY. Bersama ketua lingkungan, mereka masuk dan mendapati EY sudah tak bernyawa.

Terdapat sejumlah luka dan lebam pada sekujur tubuh. Pada lubang hidung dan mulut tampak darah yang telah berwarna kehitaman. Mereka lalu melapor ke polisi.

Bripda Waldi Adiyat (22), oknum polisi yang bertugas di Polres Tebo dan dosen wanita yang ia bunuh (Istimewa)

Pelaku Ditangkap

Sehari setelah penemuan jasad EY, yakni pada Minggu (2/11/2025) polisi menangkap pelaku yang ternyata juga seorang polisi aktif.

Pelaku bernama Bripda Waldi, polisi aktif yang bertugas di Polres Tebo di bawah jajaran Polda Jambi.

Hasil visum menunjukkan korban diduga kuat menjadi korban pemerkosaan, kekerasan fisik, dan pembunuhan.

Indikasi kekerasan ditemukan dari sejumlah luka di badan korban. Ada lebam pada wajah dan kedua bahu serta luka di bagian kepala.

Ditemukn pula lubang pada bagian leher korban yang diduga akibat benda tumpul atau tajam. 

Dari hasil pemeriksaan, tim juga menemukan adanya sperma di bagian organ intim korban. Artinya korban terindikasi korban mengalami pelecehan seksual sebelum meninggal.

Hukuman Berat

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pelaku disangkakan pasal 340 dan atau 338 KUHP, 365 dan pasal 181 KUHP.

"Ancaman bisa 20 tahun penjara ditambah lagi dia ini anggota Polri kita laksanakan 2 proses hukum pidana yaitu pertama PTDH, dan peradilan pidana umum," ungkapnya.

Sementara itu, keluarga EY (37) korban pembunuhan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tebo minta pelaku agar dihukum dengan seberat-beratnya, Selasa (4/11/2025).

Pasal nya kata dia, EY yang ini dibunuh dengan cara yang keji, keluarga menilai sosok EY ini dikenal baik.

Baca Juga: 

Mutasi Pejabat Kejaksaan, Robi Harianto Pimpin Kejari Sungai Penuh

Jari Hampir Putus Digigit Teman Sekelas, Anak SD di Kerinci Korban Bullying di Sekolah

Hal itu disampaikan oleh Sugiman yang merupakan paman korban. 

"Kami tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum Polisi, dengan cara yang keji," ujarnya. 

Ia juga meminta agar kepada kepolisian agar pelaku yang tega membunuh EY tersebut dihukum seberat beratnya bila perlu hukuman mati. 

"Keluarga sangat sedih mendengar kabar kematian korban tidak wajar," ungkapnya.

Dia juga menyayangkan tindakan polisi itu yang berlaku keji, selain menghilangkan nyawa korban pelaku juga merampas harta korban. 

"Ini sayang keji, barang barang keponakan kami dibawa semua, "imbuhnya. (*)

Mutasi Pejabat Kejaksaan, Robi Harianto Pimpin Kejari Sungai Penuh


JAMBI, MP — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 11 pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejati Jambi, Selasa (4/11/2025).

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Robi Harianto S, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh.

Dalam amanatnya, Kajati Sugeng Hariadi menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah jabatan.

“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas. Itu adalah kewajiban yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Sugeng.

Kajati juga menekankan beberapa hal penting untuk dijalankan para pejabat baru, di antaranya memperkuat sinergi antarbidang, meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara, serta mengoptimalkan capaian kinerja dan realisasi anggaran.

Robi Harianto S bersama pejabat lainnya diharapkan dapat membawa semangat baru dan perubahan positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Adapun daftar pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai berikut:

1. Muhammad Husaini – Asisten Intelijen Kejati Jambi

2. RA Dhini Ardhany – Asisten Pembinaan Kejati Jambi

3. Dr. Kamin – Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi

4. Yusmanelly – Kajari Merangin

5. Robi Harianto S – Kajari Sungai Penuh

6. Karya Graham Hutagaol – Kajari Muaro Jambi

7. Anton Rahmanto – Kajari Tanjung Jabung Barat

8. Riyanto Setiadi – Koordinator Kejati Jambi

9. Herlina Samosir – Koordinator Kejati Jambi

10. Dede Muhammad Yasin – Koordinator Kejati Jambi

11. Ratna Sari – Koordinator Kejati Jambi

Upacara berlangsung khidmat di aula Kejati Jambi dan diakhiri dengan foto bersama seluruh pejabat yang baru dilantik.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs