Semarak Cinta Budaya di IAIN Kerinci, Rektor Jafar: Kampus Ruang Aman, Inspiratif bagi Generasi Emas

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) FTIK IAIN Kerinci menggelar kegiatan “Gebyar Semarak Cinta Budaya” tingkat Kota dan Kabupaten, sebagai bentuk komitmen kampus dalam memperkuat pendidikan karakter dan pelestarian budaya lokal sejak usia dini.

Rektor IAIN Kerinci, Jafar Ahmad, memberikan apresiasi dan secara khusus menyampaikan bahwa kampus harus hadir sebagai ruang edukasi yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.

Baca Juga: Raih Progres Terbaik, 8 SD di Sungai Penuh Ikuti Bimtek Revitalisasi Tahap 2

“Kampus bukan hanya tempat belajar bagi orang dewasa, tetapi juga ruang aman, sehat, dan inspiratif bagi generasi emas bangsa. Anak-anak harus merasakan bahwa kampus adalah ruang yang menyenangkan dan mendukung kreativitas mereka,” ujar Rektor IAIN Kerinci, Jafar Ahmad, Kamis (20/11/2025).

Jafar Ahmad juga menjelaskan bahwa kegiatan seperti Gebyar Cinta Budaya sangat penting untuk menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal. “Melalui kegiatan ini, kita ingin anak-anak tumbuh dengan karakter kuat, berakhlak, dan memiliki kebanggaan terhadap identitas budayanya. Budaya adalah fondasi yang menguatkan jati diri mereka ke depan,” tuturnya.

Baca Juga: 

Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Rektor Jafar Ahmad menyampaikan bahwa IAIN Kerinci akan terus membuka ruang kolaborasi dan kegiatan edukatif seperti ini. “Kami berkomitmen menjadikan kampus ini progresif, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pendidikan anak usia dini adalah investasi jangka panjang, dan IAIN Kerinci harus mengambil peran di dalamnya,” ungkapnya.

Kegiatan yang ini diisi dengan berbagai perlombaan dan pertunjukan seni budaya.

Dengan adanya kegiatan ini, menanamkan kecintaan budaya untuk anak anak usia dini melalui metode yang menarik dan menyenangkan.

Tiga Nama Calon Sekda Sarolangun Diumumkan, Menunggu Pilihan Bupati Hurmin?

SAROLANGUN, MERDEKAPOST.COM – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun memasuki babak akhir. Panitia seleksi resmi mengumumkan tiga besar kandidat dengan nilai tertinggi, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 015/Pansel.JPT-Sekda/Sarolangun/2025.

Pengumuman itu di rilis setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan rekomendasi melalui surat Nomor 27352/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 17 November 2025. Tiga nama yang melaju ke putaran final adalah figur-figur dengan rekam jejak kuat di birokrasi Jambi.

Pada posisi pertama, Ir. Muhamad Arief RH meraih skor 80,77. Saat ini Arief menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin.

Baca Juga:

Raih Progres Terbaik, 8 SD di Sungai Penuh Ikuti Bimtek Revitalisasi Tahap 2

Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Menyusul di urutan kedua, Riduan, S.STP., ME, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sarolangun, dengan nilai 79,98.

Sementara kursi ketiga di tempati Trianto, S.IP., ME, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sarolangun, yang meraih skor 76,57.

Baca Juga: 

Ikut Berperan dalam Pembebasan Bilqis, Tiga Orang Dapat Penghargaan dari Bupati Merangin

Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Ketiga nama itu kini berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati Sarolangun H. Hurmin. Sesuai regulasi, bupati memiliki ruang diskresi untuk menentukan satu nama yang akan menempati posisi strategis Sekda. Jabatan yang menjadi tulang punggung koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan di rilisnya daftar tiga besar ini, proses seleksi memasuki tahap krusial. Publik Sarolangun menunggu arah keputusan Bupati Hurmin, yang di perkirakan akan mempertimbangkan kebutuhan strategis daerah, rekam kinerja, dan kompatibilitas calon dengan agenda pembangunan pemerintahannya. (Tim)

Ikut Berperan dalam Pembebasan Bilqis, Tiga Orang Dapat Penghargaan dari Bupati Merangin

Bupati Merangin HM Syukur saat memberikan penghargaan kepada Tiga Orang yang Ikut dalam Pembebasan dan penjemputan Bilqis si Balita Makassar yang Hilang.(adz)

BANGKO, MERDEKAPOST.COM – Tiga orang yang memiliki peran dan berjasa didalam upaya pembebasan dan penjemputan Bilqis bersama Tim Kepolisian dari tangan Suku Anak Dalam (SAD) beberapa waktu lalu, mendapat penghargaan dari Bupati Merangin, pada Kamis (20/11/2025).

Pemberian penghargaan dari Bupati Merangin, H. M. Syukur di laksanakan pada Rapat Koordinasi pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) atau Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Baca Juga: Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Tiga orang tersebut adalah Nurul Anggraini Pratiwi, Azrul Affandi, dan Husnul Hotim, tim dari Sub Bidang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (SAD). Ketiganya di sebut bekerja langsung di lapangan saat proses penjemputan Bilqis di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam.

“Penghargaan ini bentuk terima kasih saya sebagai bupati. Saya lihat mereka bekerja dengan dedikasi luar biasa,” ujar Syukur. Ia menambahkan, tindakan cepat dan kemampuan komunikasi ketiganya dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) menjadi kunci keberhasilan proses pengembalian Bilqis kepada keluarganya.

Baca Juga: Dinkes Kerinci Berhasil Raih Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Jambi

Menurut Syukur, para staf itu di nilai mampu melakukan mediasi secara damai tanpa menciptakan ketegangan. “Mereka menyelamatkan Bilqis dengan penuh kedamaian dan tanggung jawab,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Syukur menyinggung rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Merangin pada 2026. Ia menyebut program itu berfungsi sebagai sekolah gratis dengan sistem asrama. Anak-anak SAD diproyeksikan menjadi prioritas penerimaan.

Pemerintah daerah, ujar Syukur, menginginkan pendidikan setara bagi seluruh anak Indonesia. “Mereka harus punya kesempatan yang sama untuk sukses, agar Indonesia menjadi negara yang maju dan makmur,”tandasnya.(*adz)

Dinkes Kerinci Berhasil Raih Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Jambi

Kerinci, Merdekapost.com - Kabupaten Kerinci kembali raih Penghargaan untuk tahun 2025, kali ini di bidang kesehatan. Dua penghargaan berhasil di bawa pulang sekaligus: Kabupaten/Kota Terbaik dalam Pemantauan Pertumbuhan Balita dan Capaian Terbaik Ketiga Skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui aplikasi ASIK.

Penghargaan di serahkan pada ajang tingkat Provinsi Jambi dan di terima langsung Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal. 

Disebutkannya capaian itu buah kerja keras tenaga kesehatan, terutama Puskesmas Kersik Tuo, yang di nilai menunjukkan performa menonjol dalam pelayanan dasar.

“Kami bangga dengan capaian ini. Ini hasil komitmen dan kerja seluruh tenaga kesehatan di Kerinci. Semoga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan di masa depan,” kata Hermendizal.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memperkuat fasilitas dan inovasi program kesehatan agar masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar.

Dua penghargaan ini menambah daftar prestasi Kerinci di tingkat provinsi dan menjadi indikator meningkatnya mutu layanan kesehatan daerah.(Ali)

Agus Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban EJ Protes; "Terlalu Ringan dan Tak Sebanding"

KERINCI, MERDEKAPOST.COM -Sidang pembacaan tuntutan terhadap Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus Pembunuhan Eli Jumini (EJ), tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rabu (19/11).

Sidang berlangsung ricuh setelah keluarga korban memprotes tuntutan jaksa yang di nilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa.

Baca Juga: Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang yang di pimpin Ketua Majelis Hakim Aries Kata Ginting, di dampingi dua hakim anggota Wanda Rara Fahreza dan Rayhand Parlindungan, terbuka untuk umum dan mendapat penjagaan ketat dari aparat Polres Kerinci.

Tuntutan Jaksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Haris dalam sidang tersebut menuntut terdakwa 15 tahun penjara. Agus di nilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan tidak berencana sesuai dakwaan subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Pembuktian pembunuhan berencana untuk kasus ini terlalu tipis, sehingga dakwaan yang terbukti adalah Pasal 338,” ujar Haris dalam persidangan.

Pledoi Terdakwa

Dalam kesempatan yang sama, Agus menyampaikan pledoi atau pembelaan secara lisan. Ia meminta keringanan hukuman dengan alasan tidak ada unsur kesengajaan dalam kematian korban.

“Terdakwa meminta keringanan dengan alasan tidak ada unsur kesengajaan. Ia juga menyebut masih memiliki anak kecil dan menjadi tulang punggung keluarga. Terdakwa mengakui sempat melarikan diri karena takut,” jelas Haris.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari temuan jasad Eli Jumini, warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, di gudang pupuk milik terdakwa di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, pada 2024 lalu. Jasad korban di temukan dalam kondisi sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Setelah kejadian, Agus sempat melarikan diri ke Malaysia selama tujuh bulan sebelum akhirnya ditangkap kepolisian setempat dan dijemput oleh Polres Kerinci.

Baca Juga:

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Hati seorang Istri di Tebo Hancur Lebur, Suami Jalin 'Cinta Terlarang' dengan Ipar, Sampai Hubungan Badan

Rekonstruksi kasus yang digelar 25 Juli 2025 menghadirkan 21 adegan yang menggambarkan kronologis pembunuhan. Dalam rekonstruksi tersebut, terdakwa memeragakan pemukulan brutal yang menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.

Motif yang Terungkap

Polres Kerinci mengungkap dugaan motif pembunuhan dalam rekonstruksi. Agus di sebut sakit hati karena korban kerap meminta uang kepadanya. 

Saat terdakwa mengajak berhubungan, korban menolak dan menendang kemaluan Agus, hingga memicu emosi yang berujung pada tindakan fatal tersebut.

Reaksi Keluarga Korban

Pantauan di lapangan memperlihatkan keluarga korban histeris dan menolak tuntutan 15 tahun penjara. Mereka menilai tuntutan tersebut terlalu ringan mengingat korban di bunuh secara keji dan terdakwa sempat melarikan diri ke luar negeri.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan pada Rabu, 26 November 2025(*)

Kader PMII Tersulut! Oknum ASN Disdik Jambi Diduga Hina PKC PMII di Grup WA

 

Iqbal Pengurus PKC PMII Jambi

Merdekapost.comJambi – Melalui percakapan di Grup WhatsApp (WA), salah satu oknum ASN Disdik Provinsi Jambi diduga meluapkan kata-kata yang tidak pantas kepada pengurus PKC PMII Provinsi Jambi (18/11/2025).

Iqbal Dinata, selaku pengurus PKC PMII Jambi, menegaskan bahwa hal tersebut bukan persoalan sepele, melainkan sudah menyentuh integritas PMII.

“Jika dia mengucapkan hal yang tidak pantas kepada kepengurusan PKC PMII, maka seluruh kader PMII Provinsi Jambi ikut tersakiti,” ungkapnya.

Iqbal juga menyesalkan sikap seorang ASN Provinsi Jambi yang seharusnya menjadi teladan, namun justru menunjukkan perilaku tidak wajar di ruang publik, terlebih melalui WhatsApp. Menurutnya, seorang ASN semestinya memberi contoh baik bagi adik-adik PMII, bukan sebaliknya.

Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku oknum ASN tersebut.

“Tolong jaga nama baik PMII,” tegasnya menutup pernyataan sebagai kader sekaligus pengurus PKC PMII Jambi.

Iqbal juga menambahkan bahwa sangat disayangkan seorang ASN Eselon IV di Disdik Provinsi Jambi mengeluarkan kata-kata kotor dan tidak berpendidikan, sehingga ucapan tersebut sama sekali tidak layak dijadikan contoh bagi generasi muda di Provinsi Jambi.

Ia menegaskan agar oknum berinisial M.KRD tersebut meminta maaf secara terbuka dan diberikan sanksi yang sesuai atas ucapan tidak senonoh yang telah dilontarkan.

Hingga berita ini di turunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. (*)

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Yogi Nofranika, Seorang perawat yang diduga malpraktik khitan bocah 9 tahun di Keirnci menjalani sidnag di PN Sungai Penuh.(Doc.istimewa)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Masih Ingat kasus dugaan malpraktik 'salah sunat' di Kayu Aro Kerinci yang Terjadi pada Oktober 2024?

Kabar terbarunya, perawat bernama Yogi Nofranika sudah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh.

Korban malpraktik, bocah 9 tahun bernama Baim di Kayu Aro mengalami luka parah di alat kelaminnya usai disunat terdakwa.

Sidang lanjutan yang digelar Senin (17/11/2025) terkuak fakta surat izin praktek perawat (SIPP) milik terdakwa Yogi diduga palsu.

Baca Juga: Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

sidang keterangan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi dari tenaga kesehatan dan lembaga perizinan praktek.

Fakta dari keterangan saksi dr Sudrajat diketahui saksi tidak pernah buka praktik dengan terdakwa.

Bahkan saksi sudah minta agar namanya dihapus dari plang praktik.

Baca Juga: Hati seorang Istri di Tebo Hancur Lebur, Suami Jalin 'Cinta Terlarang' dengan Ipar, Sampai Hubungan Badan

Sementara saksi Efdinur dari Dinas Kesehatan Kerinci menyebutkan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin praktik mandiri untuk perawat Yogi.

Terkait semua keterangan saksi di persidangan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan pendalaman.

Pada kasus ini, JPU mendakwa terdakwa Yogi Nofranika dengan pasal Pasal 360 ayat (1) KUHPidana tentang kesalahan yang menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Yogi juga didakwa dengan pasal 440 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kronologi Malpraktik Khitanan

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Oktober 2024 lalu. korban Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Desa Koto Menanti, Kecamatan Kayu Aro.

Diduga, proses sunat dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan berinisial YN, yang merupakan perawat baru lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia diketahui bertugas di Puskesmas Kersik Tuo dan membuka praktik sunat laser di Desa Sungai Bendung Air.

Berita Lainnya: Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

Praktik tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin resmi.

Menurut informasi yang beredar, lokasi praktik hanya mengantongi izin apotek, bukan izin klinik atau tempat praktik medis.

Kondisi korban saat ini dilaporkan mengalami gangguan serius saat buang air kecil dan sering mengeluh kesakitan. 

Keluarga korban menyebut, sempat ada perundingan damai dengan pihak YN yang menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan. 

Namun, belakangan YN dinilai mulai menghindar dan lepas tanggung jawab.

“Sampai sekarang anak kami masih merasa sakit. Dia juga kesulitan saat buang air kecil,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan, Senin (26/5/2025) lalu. (*)

Hati seorang Istri di Tebo Hancur Lebur, Suami Jalin 'Cinta Terlarang' dengan Ipar, Sampai Hubungan Badan

Sebuah Titik balik yang sangat menghancurkan hati korban terjadi pada 11 November 2025. Perempuan berinisial DS, didampingi oleh suaminya, mendatangi rumah korban di Rimbo Bujang.(Doc/Ilustrasi)  

MERDEKAPOST.COM, TEBO - Media sosial kembali dihebohkan dengan kasus perselingkuhan yang mengoyak hati, kali ini menimpa seorang istri di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.  

Kabar ini menjadi viral lantaran pelaku hubungan terlarang antara suami korban (R) adalah DS perempuan yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban tega menjalin asmara gelap bahkan hingga hubungan badan dengan suaminya R.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam warganet, mengingatkan publik pada kasus perselingkuhan lain yang sempat mengguncang Jambi beberapa waktu lalu.

Pengakuan Terbongkar di Depan Kamera 

Titik balik yang menghancurkan hati korban terjadi pada 11 November 2025. Perempuan berinisial DS, didampingi oleh suaminya, mendatangi rumah korban di Rimbo Bujang. 

Dengan kepala tertunduk dan suara yang bergetar menahan malu, DS secara blak-blakan mengakui telah berselingkuh dengan R, suami dari korban. Pengakuan ini sontak membuat hati korban hancur lebur.

Untuk menguatkan bukti dan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengkhianatan tersebut, korban merekam seluruh momen pengakuan DS. 

Dalam rekaman tersebut, DS tidak hanya mengakui telah menjalin hubungan terlarang, tetapi juga membenarkan telah melakukan hubungan suami istri dengan R. 

"Setiap kalimat pengakuan terasa seperti pisau yang menusuk hati korban berulang kali," demikian narasi pilu yang tersebar melalui akun media sosial seperti @jambisharing dan @jambihits.id.

Imbalan Uang dan Hubungan Berulang 

Keterangan yang terungkap semakin memilukan. DS mengaku bahwa perselingkuhan ini bukan hanya terjadi sekali.  

Bahkan, DS juga memberikan keterangan bahwa setelah hubungan terlarang yang pertama, suami korban, R, memberinya uang senilai Rp300.000.  

Pengakuan tersebut mengindikasikan adanya unsur imbalan dalam hubungan gelap yang mereka jalin, menjadikannya sebuah pengkhianatan ganda yang sangat menyakitkan.

Emosi Tak Terbendung: Pukulan Amarah Korban

Tak kuat menahan rasa dikhianati oleh suami dan orang yang selama ini ia anggap keluarga sendiri, korban sempat meluapkan emosi yang memuncak.  

Dalam video yang beredar, korban spontan melayangkan pukulan sebanyak dua kali kepada DS.  

Aksi tersebut segera dilerai oleh suami DS yang juga berada di lokasi.

Dalam luapan kemarahannya, korban melontarkan kata-kata yang menunjukkan betapa hancurnya perasaannya, "Lont* Bojomu iki Lek Lont*," ujar korban sambil berusaha menahan amarah dan sakit hatinya yang tak tertahankan. 

Peristiwa ini menjadi catatan memilukan, mengingatkan publik bahwa luka terdalam sering kali datang dari orang yang paling kita percayai.  

Warganet pun ramai memberikan dukungan moral dan doa, berharap korban mendapatkan kekuatan untuk melewati masa sulit dan memperjuangkan kehormatan serta masa depannya.(*)

Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Sungai Penuh. Merdekapost.com – Pengadilan Negeri Sungai Penuh kembali menggelar sidang putusan terhadap terdakwa Rafina Salsabila, mantan pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci, dalam perkara pembobolan rekening nasabah.

Dalam sidang yang berlangsung Senin (17/11), majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar kepada Rafina. 

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana sebelumnya JPU meminta pidana penjara 11 tahun dan denda yang sama Rp 10 miliar.

Baca Juga: 

Raih Progres Terbaik, 8 SD di Sungai Penuh Ikuti Bimtek Revitalisasi Tahap 2

Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dana nasabah melalui serangkaian transaksi ilegal saat masih bekerja di Bank Jambi Cabang Kerinci.

Vonis lebih rendah tersebut dipertimbangkan karena terdakwa kooperatif selama persidangan serta belum pernah terlibat perkara pidana sebelumnya. Meski demikian, majelis hakim tetap menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.

Baca Juga: Keren, Dinkes Kota Sungai Penuh Raih Delapan Penghargaan HKN 2025

Sementara itu, pihak JPU, M Haris, menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena besarnya nominal kerugian nasabah serta keterlibatan oknum internal bank dalam praktik pembobolan rekening.(red)

Keren, Dinkes Kota Sungai Penuh Raih Delapan Penghargaan HKN 2025

Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh menampilkan delapan penghargaan yang diraih pada HKN 2025.(ist)

Jambi, Merdekapost.com  — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih delapan penghargaan pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 tingkat Provinsi Jambi, 18 November  2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Damhar, SKM., M.Si, didampingi Kabid Kesmas Gunardi, SKM., MKM, Kabid P2P Era Syafitri, S.Kep, serta tim pelaksana Dinas Kesehatan.

Dengan mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat,” HKN tahun ini menjadi momentum evaluasi dan apresiasi terhadap kinerja pembangunan kesehatan di daerah. Kota Sungai Penuh tampil menonjol melalui serangkaian inovasi kesehatan yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.

Delapan penghargaan tersebut meliputi:

1. Program Tuberkulosis – Terbaik I

2. Surveilans PD3I – Terbaik I

3. Imunisasi Dasar Lengkap Berbasis Aplikasi ASIK – Terbaik II

4. Imunisasi Baduta Lengkap Berbasis Aplikasi ASIK – Terbaik II

5. Gizi – Pencapaian Terbaik II

6. Kabupaten/Kota Sehat – Terbaik II

7. Kelengkapan Unit pada Profil Kesehatan – Terbaik III

8. Inovasi Percepatan Penurunan Stunting

Raihan ini menjadi bukti nyata komitmen Kota Sungai Penuh dalam memperkuat layanan kesehatan, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Sungai Penuh Maju, Adil, dan Sejahtera (JUARA) 2025–2029.(***)

Raih Progres Terbaik, 8 SD di Sungai Penuh Ikuti Bimtek Revitalisasi Tahap 2

Jakarta, Merdekapost.com – Delapan Sekolah Dasar (SD) di Kota Sungai Penuh yang menerima Bantuan Program Pemerintah Revitalisasi SD Tahun 2025 Tahap 2 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Bantuan Revitalisasi Sekolah Dasar. Kegiatan ini digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, 13–16 November 2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Dr. Roli Darsa, M.Pd., MT, menjelaskan bahwa seluruh sekolah penerima bantuan wajib mengikuti Bimtek sebagai bagian dari penguatan pelaporan dan pengawasan program.

Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana Pakai Baju Hitam dan Kopiah Haji, Ini Dakwaan JPU pada Agus

“Bimtek ini memastikan progres pekerjaan berjalan dengan baik dan dimonitor langsung oleh Kemendikdasmen Direktorat SD,” ujar Roli.

Adapun 8 sekolah penerima bantuan Revitalisasi SD Tahun 2025 tersebut ialah: 

  • SDN 1, 
  • SDN 2, 
  • SDN 4, 
  • SDN 5, 
  • SDN 9, 
  • SDN 10, 
  • SDN 20, dan 
  • SD Alfikr.

Roli menambahkan, selain mengikuti Bimtek, Kota Sungai Penuh juga mendapat apresiasi sebagai daerah dengan Progres Terbaik Tahap 1 dari Kemendikdasmen.

Baca Juga: Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

“Program revitalisasi bukan sekadar memperbaiki bangunan sekolah, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan belajar untuk mendorong mutu pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, menurut keterangan konsultan teknis, progres fisik pada sekolah-sekolah penerima bantuan telah diverifikasi oleh fasilitator kementerian dan dinyatakan sesuai dengan dokumen teknis, dengan capaian rata-rata mencapai 70 persen, berada di atas rata-rata progres nasional.

Program revitalisasi ini diharapkan menjadi pendorong percepatan peningkatan mutu pendidikan dasar di Kota Sungai Penuh.(adz)

Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN), Senin (17/11/2025).(ist)

Merdekapost.com – Hujan yang tak kunjung reda sejak pagi menjadikan Lapangan Koto Periang basah, namun tidak satu pun peserta upacara beranjak pergi. Para guru dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi tetap berdiri tegak mengikuti rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN), Senin (17/11/2025).

Di tengah barisan, sorotan peserta upacara justru tertuju pada Bupati Kerinci Monadi yang memilih tetap berdiri di bawah curahan hujan tanpa perlindungan. Dalam kesempatan itu Monadi menyatakan bahwa tantangan baru dunia pendidikan kedepan akan lebih banyak, untuk itu dia meminta para guru cakap dalam menghadapi perubahan sosial, digitalisasi, dan tuntutan pembelajaran abad ke-21.

“Kepada seluruh guru, saya ingin menegaskan, langkah kita tidak boleh hanya berhenti pada transfer pengetahuan. Kita harus menjadi teladan karakter, penjaga akhlak, dan navigator teknologi bagi generasi muda. Masa depan tidak menunggu, dan tugas kita adalah memastikan anak-anak Kerinci siap menjemputnya,” ucap dia.

Bacaan Lainnya:

Hadiri Sidang Perdana Pakai Baju Hitam dan Kopiah Haji, Ini Dakwaan JPU pada Agus

Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Monadi, juga menekankan pentingnya inovasi pembelajaran di sekolah, baik melalui pemanfaatan teknologi maupun pendekatan yang lebih humanis. Ia menyebutkan bahwa guru harus diberi ruang berkreasi tanpa dibebani birokrasi yang menghambat.

“Saya minta guru-guru terus mengembangkan metode belajar yang relevan. Jangan terjebak pada pola lama. Pemerintah daerah akan mendukung penuh itu,” katanya.

Meski hujan Bupati Kerinci tetap bersemangat menyaampaikan amanat dan sambutannya pada HUT PGRI.(ist) 

Lebih jauh, Monadi memberikan arahan mengenai tiga fokus pembenahan pendidikan Kerinci, yakni penguatan literasi dasar, pembentukan karakter, dan kesiapan menghadapi ekonomi baru. Ia menegaskan bahwa daerah tidak boleh tertinggal saat transformasi ekonomi, digital, dan pertanian modern kini bergerak cepat.

“Kerinci punya potensi besar, dan generasi mudanya harus disiapkan bukan hanya untuk mencari kerja, tetapi menciptakan peluang. Itu dimulai dari guru,” ujarnya.

Momen hujan yang membasahi seluruh peserta tak mengurangi kekhidmatan upacara. Justru, kata Monadi, hujan itu menjadi simbol keteguhan para guru.

“Di tengah derasnya hujan ini, saya melihat keteguhan hati. Dari keteguhan itulah masa depan pendidikan Kerinci dan Jambi akan tumbuh. Selamat Hari Guru Nasional. Teruslah menjadi pelita, bahkan ketika langit sedang gelap,” tutup Bupati Monadi.(adz)

Hadiri Sidang Perdana Pakai Baju Hitam dan Kopiah Haji, Ini Dakwaan JPU pada Agus

Sidang Perdana Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus pembunuhan Eli Jumini. (Adz/mpc) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus pembunuhan Eli Jumini (EJ), didakwa penjara seumur hidup. Agus diganjar dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Sungapenuh pad Kamis (13/11) pekan kemarin. Diikuti tiga agenda sidang lainnya, pemeriksaan saksi, terdakwa, dan saksi ahli.

Dalam sidang, terdakwa Agus mengenakan pakaian hitam dan kopiah haji, hadir didampingi kuasa hukum dan pihak keluarga. Sementara sidang dipimpin hakim ketua, Aries Kata Ginting bersama dua hakim anggota, Wanda Rara Fahreza dan Rayhand Parlindungan.


Sidang dengan empat agenda tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian Polres Kerinci. Selama persidangan, JPU dan majelis hakim mendalami kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa. Baik itu dalam pemeriksaan saksi, terdakwa dan keterangan ahli.

Selain itu, juga memastikan keterangan dengan rekontruksi yang dilakukan oleh penyidik pada 25 Juli 2025, dengan 21 adegan untuk memperjelas alur kejadian.

“Dari rangkaian adegan rekonstruksi terlihat jelas ada unsur emosi yang memicu tindakan keji tersebut,” ungkap JPU M. Haris.

Dari serangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, JPU mendakwa Agus Kurnia Saputra dengan Pasal 340 KUHP subsidiar Pasal 338, serta Pasal 354 ayat (2) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(adz)

Meriah, Gubernur Al Haris Buka MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, jadikan MTQ sebagai perkuat ukhuwah Islamiyah dan juga untuk raih prestasi dan perdalam kecintaan kepada Al-Qur'an, dan senantiasa mempertahankan nilai-nilai Al-Qur'an dalam hidup dan bersemayam dalam hati, serta  membumikan Al-Qur’an sebagai pedoman dasar bagi manusia dalam menjalankan kehidupan. Hal tersebut disampaikannya saat Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-54 Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi, bertempat di Arena Utama MTQ (Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi) Bukit Cinto Kenang, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (15/11/2025) malam. 

Pembukaan ini turut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Anggota DPR RI Hasan Basri Agus, H. Bakri, Anggota DPD RI Abubakar Jamalia,  para unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati/Wali Kota Se-Provinsi serta undangan lainnya.

Gubernur Jambi bersama Wagub saat acara pembukaan.(ist)  

Selain itu acara pembukaan juga diisi dengan tausiah ceramah pembuka oleh ustad terkenal Das'ad Latif.

Pembukaan MTQ ke-54 tahun 2025 Tingkat Provinsi Jambi ditandai dengan pemukulan beduk oleh Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani sebagai tanda resmi dimulainya seluruh rangkaian perlombaan, dan diikuti para Bupati dan Wali Kota. MTQ dijadwalkan berlangsung selama delapan hari dengan mempertandingkan berbagai cabang tilawah, tahfidz, tafsir, hingga seni baca Al-Qur’an tingkat anak-anak, remaja, hingga dewasa.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi, tidak hanya sebagai seremonial saja tetapi harus bisa memahami isi dan kandungan Al Qur'an sebagai pedoman hidup umat Islam, terutama ditengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini.

"Kita harus membangun sumber daya manusia yang berkarakter, diantaranya dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan, meningkatkan silaturahmi, dan membumikan Al-Qur’an sebagai pedoman dasar bagi manusia dalam menjalankan kehidupannya, " ucap Gubernur Al Haris. 

"Saya sangat mengapresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada Bupati Muaro Jambi beserta jajaran serta semua pihak yang telah berpartisipasi untuk menyukseskan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi ini. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses dari awal sampai dengan selesai serta melahirkan para qori dan qoriah terbaik yang bersasal Provinsi Jambi dan untuk bersaing dan membanggakan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional maupun internasonal, " lanjutnya.

Dikatakan Gubernur Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen terus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia sebagaimana yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi.

"Pembangunan yang berlangsung tidak hanya membangun infrastruktur saja juga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dalam mendidik moral, mental spritual masyarakat Provinsi Jambi mempunyai anak-anak yang berakhlak mulkarim, " katanya. 

"Pemerintah Provinsi Jambi menempatkan kegiatan MTQ sebagai bagian penting dari agenda pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter. Membangun daerah tidak cukup hanya dengan infrastruktur fisik semata, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan mental dan spiritual, " tambahnya.

"Saya berpesan kepada para peserta, untuk menjadikan ajang ini bukan semata untuk meraih prestasi, tetapi juga untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memperdalam kecintaan kepada Al-Qur'an. Kemenangan yang sejati bukanlah semata-mata menjadi juara, tetapi bagaimana nilai-nilai Al-Qur'an hidup dan bersemayam dalam hati kita. Kepada para dewan hakim, saya yakin bahwa penilaian yang Bapak/Ibu berikan akan mencerminkan keadilan dan profesionalitas, demi menjaga marwah dan martabat MTQ sebagai ajang yang mulia, " sambungnya.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris menekankan kepada seluruh masyarakat, baik di kabupaten Muaro Jambi dan Provinsi Jambi secara keseluruhan untuk menjadikan MTQ ini sebagai momentum kebangkitan spiritual, penguatan identitas keislaman, serta penggerak semangat kebersamaan dan persaudaraan ditengah masyarakat.

"Juga dewan hakim, mari kita sebagai pengawas, dewan hakim diharapkan tidak hanya menilai, tetapi juga menjadi penengah yang mencerminkan standar kualitas dan integritas kompetisi bagi para peserta. Untuk anak-anak yang ikut MTQ mari bersemangat semuanya kita pasti bisa seperti qori-qori nasional, ". pungkasnya.

Baca Juga: Luruskan Isu, Temenggung Jhon dari SAD Jambi Bantah Mobil Pajero Dibarter dengan Bilqis

Sementara itu, Bupati Kabupaten Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, .SP, .MM, . M, . SI menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai penyelenggara MTQ Tingkat Provinsi Jambi dan terima kasih atas semua kafilah yang telah hadir di bumi Sailun Salimbai Muaro Jambi, ada 9 cabang yang akan di perlombakan, dengan jumlah peserta 1235 orang dari 9 kabupaten dan 2 kota se-provinsi, kepada para juri saya ucapkan selamat berkerja, "  ujar Bupati.

"Selamat mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an, semoga para kafilah dapat mengikuti MTQ ini dengan sebaik-baiknya sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengalaman isi kandungan Al Qur'an, sehingga nantinya  para kafilah yang luar biasa ini bisa mewakili nama kabupatennya masing-masing ke tingkat nasinoal, " lanjutnya.

Ditempat yang sama Kepala Kanwil Agama Provinsi Jambi Dr. H. Mahbud Darriyanto, M.Pd.I menyampaikan, penyelenggarakan MTQ Tingkat Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Muaro Jambi ini yang terbaik, karena perencanaan sesuai, sudah matang dan bagus.

"Kepada dewan hakim hendaklah menjaga marwah kompetisi, integritas dan keilmuan, para hakim menjadi fondasi agar hasil MTQ tidak hanya menampilkan yang terbaik dalam tilawah, tetapi juga menunjukkan kemurnian niat dan kualitas pembinaan Al-Qur’an di setiap daerah, " tutur Mahbub.(adz) 

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs