![]() |
| Gubernur Jambi, Al Haris menjawab soal kemungkinan sanksi terhadap direksi Bank Jambi buntut gangguan sistem akibat peretasan sejak Minggu (22/2/2026) lalu.(Adz) |
JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Pemulihan layanan Bank Jambi masih terus dilakukan pasca insiden peretasan sistem yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026.
Muncul isu adanya kemungkinan sanksi terhadap direksi Bank Jambi sebagai pertanggungjawaban menyusul gangguan sistem akibat peretasan tersebut.
Sanski yang dimaksud, berupa kemungkinan pemotongan gaji atau bonus direksi.
Terkait sanksi tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris, angkat bicara.
Ia menjelaskan, hingga kini belum ada pembahasan ke arah tersebut.
“Sampai hari ini belum ke arah itu. Soal pola pengaturan di internal bank tentu ada mekanismenya sendiri, tapi detailnya kami juga belum mengetahui,” pungkasnya.
Saat ini, kata Al Haris, pihak bank fokus pada pemulihan sistem, perbaikan pelayanan, termasuk untuk menyiapkan penggantian kartu nasabah.
Informasi terbaru menyebutkan, pihak bank mewajibkan sejumlah nasabah untuk mengganti kartu ATM menyusul adanya pembaruan perangkat sistem yang digunakan.
Namun, proses penggantian kartu ATM tersebut belum bisa dilakukan secara serentak.
Hal ini disebabkan keterbatasan stok kartu ATM yang saat ini tersedia, sehingga penggantian dilakukan secara bertahap.
Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa layanan ATM sebenarnya sudah dapat digunakan.
Akan tetapi, sebagian kartu milik nasabah memang harus diganti dengan kartu baru, sehingga perlu menunggu tambahan stok dari pihak bank.
“Masalahnya hari ini jumlah stok kartu ATM yang tersedia di Bank Jambi hanya sekitar 9.000 kartu,” katanya setelah Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Idulfitri 1447 H, Senin (16/3/2026) kemarin.
Ia mengungkapkan, dari total sekitar 250 ribu nasabah Bank Jambi, diperkirakan sebanyak 100 ribu nasabah perlu melakukan penggantian kartu ATM.
Karena itu, pihak bank belum mengumumkan secara luas terkait kebijakan tersebut guna menghindari lonjakan antrean di kantor cabang.
“Kalau sekarang diumumkan, nanti warga ramai-ramai datang ke Bank Jambi untuk ganti ATM.
"Jadi kami minta masyarakat bersabar, karena Bank Jambi sedang memesan stok kartu ATM baru,” tuturnya.
Al Haris menambahkan, setelah stok kartu baru tersedia, Bank Jambi akan mendistribusikannya ke seluruh kantor cabang agar proses penggantian dapat dilakukan secara bertahap.
Terkait kerugian sebesar Rp143 miliar yang sempat menjadi perhatian publik, ia menyebutkan bahwa dana pengganti berasal dari laba berjalan bank.
“Itu diambil dari laba berjalan. Laba itu sebenarnya digunakan sebagai modal untuk operasional bank, paling nanti ada pembagian dividen ke daerah-daerah. Itu sudah ada proporsinya masing-masing,” terangnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah disepakati oleh para pemegang saham, termasuk kepala daerah yang memiliki saham di Bank Jambi.
“Ini sudah disepakati oleh para pemegang saham, termasuk bupati dan wali kota, bahwa penggantian dilakukan dari laba berjalan,” ujarnya.
15 Saksi sudah Diperiksa Polda Jambi
Di sisi lain, proses hukum atas kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi masih terus berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sedikitnya 15 orang saksi telah dimintai keterangan.
Para saksi berasal dari berbagai unsur yang terkait dengan operasional Bank Jambi, mulai dari direksi, pegawai internal, hingga pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank tersebut.
"Sejauh ini mereka sudah buat laporan dan kita lakukan penyelidikan," sebutnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik untuk mengungkap lebih jauh modus serta pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang jelas kita bersama-sama OJK, regulator untuk menangani kasus ini," jelasnya.
Selain itu, Polda Jambi juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
"Dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri," kata Taufik.
(Editor: Aldie Prasetya / Sbr: Tribunnews.com)
.jpeg)

