TNKS dalam Cengkeraman PETI, Aktivis HMI Kerinci: Kegagalan Sistemik!

TNKS dalam Cengkeraman PETI, Kader HMI Haziq Sebut Kegagalan Sistemik!

KERINCI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kian meresahkan. Masyarakat menuding Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) dan pemerintah daerah gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga membiarkan kawasan konservasi dunia tersebut berubah menjadi “zona hukum abai”.

Kondisi sungai yang kian tercemar merkuri kini mengancam kehidupan warga di bagian hilir. Masyarakat menilai, maraknya aktivitas alat berat di zona inti tidak mungkin terjadi jika sistem penjagaan berjalan dengan ketat.

Kritik tajam muncul dari berbagai lapisan masyarakat yang merasakan dampak langsung. Mereka menilai regulasi yang ada saat ini hanyalah “formalitas kosong”. 

Logika sederhananya, mustahil “maling” bisa masuk dan membawa peralatan berat ke dalam “rumah” jika penjagaannya benar-benar ketat. Hal ini memicu dugaan kuat adanya praktik “main mata” antara pelaku PETI dengan oknum aparat maupun pemangku kebijakan.

Air sungai terlihat keruh dan menguning sebagai akibat dari adanya aktivitas PETI. (Adz)

“Ini bukan sekadar kegagalan teknis, tapi kegagalan kebijakan. Regulasi ada, tapi implementasinya nihil di lapangan,” ujar salah satu warga terdampak.

Muhammad Syazwan Haziq, Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), angkat bicara mengenai krisis ekologis dan penegakan hukum di TNKS. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak boleh hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap buruh pekerja di lapangan yang mencari sesuap nasi, tetapi harus berani menyeret aktor intelektual dan pemodal besar di balik layar,” tegas Haziq

Baca Juga: Semakin Marak dan Berani, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci

Menurut Haziq, jika tidak ada tindakan konkret dan tegas dalam waktu dekat, TNKS akan kehilangan statusnya sebagai kawasan konservasi.

“Jangan sampai TNKS hanya tinggal nama di atas kertas. Kami menuntut akuntabilitas nyata, bukan sekadar seremonial patroli yang tidak membuahkan hasil. Jika pemodal tidak disentuh, maka aktivitas PETI ini akan terus langgeng karena mereka merasa kebal hukum,” tambahnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah pusat dan daerah. Tanpa tindakan tegas, Kerinci bukan lagi daerah yang asri, melainkan bom waktu bencana ekologis bagi generasi mendatang.(Adz/1pena.com))

Ahmad Zahid Hamidi, Orang Nomor 2 Malaysia Ternyata Berdarah Kulonprogo-Ponorogo

Ahmad Zahid Hamidi, Wakil Perdana Menteri Malaysia yang berdarah Kulonprogo-Ponorogo. Fasih berbahasa Jawa (ADZ/KOMPAS)

Merdekapost.com - "Ayah saya dari Kulonprogo, Jogja, ibu saya dari Ponorogo. (Kula) tiang Jawi. Dulur-dulurku seko Wates, Kulonprogo, seko Jogja, kabaripun? Muga-muga sehat wal afiat."

Kalimat itu akan biasa saja jika keluar dari mulut orang Jakarta atau Bandung atau Palembang atau Medan, misalnya. Tapi menjadi menarik, bahwa itu keluar dari mulut seorang Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, saat wawancara dengan TV One beberapa tahun yang lalu.

Benar, Ahmad Zahid Hamidi, meskipun berkebangsaan Malaysia dan bahkan sekarang menjadi orang nomor dua di Negeri Jiran itu, dia ternyata keturunan Jawa, persisnya Kulonprogo di Yogyakarta dan Ponorogo di Jawa Timur.

Ahmad Zahid Hamidi dilantik sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia pada Sabtu, 3 Desember 2022 lalu. Dia ditunjuk langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.

Meski begitu, penunjukannya ternyata menimbulkan kontroversi. Bagaimana tidak, dia ketika itu ternyata tengah menghadapi 47 dakwaan, 12 karena pelanggaran kepercayaan (CBT), 8 karena korupsi, dan 27 karena pencucian uang yang melibatkan puluhan juta ringgit Malaysia milik Yayasan amal Yayasan Akalbudi (YAB).

Ahmad Zahid Hamidi, Wakil Perdana Menteri Malaysia dalam salah satu kegiatan bersama Presiden Prabowo.(Adz/Ist)

Ahmad Zahid lahir pada 4 Januari 1953 di Kampung Sungai Nipah Darat, Bagan Datuk, Perak, Malaysia. Dia adalah anak pertama dari 9 bersaudara.

Ayahnya, Raden Hamidi Abdul Fatah, adalah seorang pria asal Kulonprogo, Yogyakarta, yang merantau ke Federasi Malaya pada 1932. Sementara sang ibu, Tuminah Abdul Jalil, asli Ponorogo, Jawa Timur. Tak heran jika Ahmad Zahid masih bisa berbicara bahasa Jawa halus, karena diajarkan orangtuanya.

Zahid juga punya ayah angkat, seorang pria keturunan Tionghoa bernama Chen Jin Ting yang berprofesi sebagai penjual es krim. Ketika mendapat tuduhan bahwa dirinya anti-Tionghoa, dia enteng saja menjawab: “Apakah saya anti-Tionghoa ketika saya punya ayah angkat seorang Tionghoa?”

Beranjak dewasa, Zahid kemudian menikah dengan Datin Hamida Khamis. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak perempuan, Nurul Hidayah dan Nurul Azwani, dan tiga anak laki-laki: Ahmad Khairul Hafiz, Ahmad Syafiq Hazieq, dan Ahmad Asyraf Arief.

Ayah Zahid yang kelahiran Kulonprogo itu meninggal dunia pada 8 Agustus 2014 di Rumah Sakit Angkatan Bersenjata di Wangsa Maju KL. Sementara sang ibu, yang kelahiran Ponorogo, meninggal tiga tahun sebelumnya karena komplikasi jantung di Sungai Nipah Darat, Bagan Datoh.

Ahmad Zahid ternyata punya sepupu orang penting di Indonesia. Namanya Haryadi Suyuti, pernah jadi Wali Kota Yogyakarta pada 2017 hingga 2022, yang pada Juni 2022 ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterlibatannya dalam kasus perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ahmad Zahid lulusan PhD Komunikasi di Universiti Putra Malaysia. Dia menyelesaikan studinya itu di usia 69 tahun.

Jabatan Penting

Di pemerintahan, Ahmad Zahid pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pelancongan pada tahun 2004-2006, Wakil Menteri Penerangan pada tahun 2006-2008, dan Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Kementerian Agama) pada tahun 2008-2009.

Dia juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan Malaysia pada tahun 2009-2013, Menteri Dalam Negeri pada tahun 2013-2015, dan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada tahun 2015-2018.

Jabatan-jabatan di pemerintahan itu dia dapat setelah sebelumnya aktif di partai politik UMNO. Di situ dia pernah menjadi Ketua Pemuda UMNO Bagan Datuk (1984-1995), Ahli Majelis Rapat Pemuda UMNO (1987-1996), Wakil Ketua Pemuda UMNO Perak (1987-1990), Ketua Pemuda UMNO Perak (1990-1993) dan Wakil Ketua UMNO Bagan Datuk (September 1993).

Masih di UMNO, dia juga pernah menjadi Ketua UMNO Bagan Datuk (1995-2013), Ketua Pemuda UMNO (1996-1998), Ahli Majelis Tertinggi UMNO (2000-2007), Wakil Presiden UMNO (2008-2016), Wakil Pengurus Barisan Nasional (September 2016) dan Presiden UMNO sejak 2018.

Kontroversi dan kasus korupsi

Dalam perjalanan politiknya, Ahmad Zahid tak luput dari kontroversi. Misalnya pada 2006 lalu, dia digugat pengusaha Amir Bazli Abdullah karena diduga meninju wajahnya di sebuah klub rekreasi di Selangor yang menyebabkan pengusaha tersebut menderita patah tulang hidung dan mata kiri bengkak.

Dia juga pernah mengatakan bahwa barang siapa warga Malaysia yang tidak puas dengan sistem negaranya dan tidak menyukai pemerintahan Barisan Nasional (BN) harus “tersesat” dari negara tersebut. Pernyataan itu muncul setelah serangkaian demonstrasi yang dipimpin partai oposisi yang menolak hasil pemilu Malaysia pada 2013 lalu.

Ketika itu tindakan pertamanya sebagai Menteri Dalam Negeri adalah memerintahkan tindakan keras terhadap para pemimpin oposisi dan mereka yang berbeda pendapat, sehingga membuatnya menjadi sasaran kritik.

Ahmad Zahid juga pernah terjerat kasus korupsi. Pada 18 Oktober 2018, dia ditangkap oleh komisi antikorupsi Malaysia, MACC, dan didakwa atas 45 dakwaan pelanggaran kepercayaan (CBT), penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang yang melibatkan total RM 114 juta dana Yayasan Akalbudi. Dia lalu didakwa dengan pelanggaran CBT lainnya, yang melibatkan RM10 juta. Lalu pada 20 Februari 2019, Zahid kembali didakwa dengan biaya CBT tambahan, yang melibatkan RM260,000.

Tak hanya itu, pada 26 Juni 2019, Zahid kembali menjadi subjek 7 dakwaan korupsi baru yang melibatkan RM 12,8 juta yang diduga dia terima dari operator sistem visa asing (VLN) dengan total RM42,76 juta dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri saat itu.

Sehari berselang, dia menghadapi 33 dakwaan lagi dengan total RM42,76 juta yang melibatkan sistem VLN dua tahun sebelumnya. Dengan begitu, dia menghadapi 87 dakwaan.

Pada 24 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Malaysia memerintahkan Zahid membela diri dari 47 dakwaan korupsi, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang dana Yayasan Akalbudi. Hakim Datuk Collin Lawrence Sequerah mengambil keputusan tersebut setelah menemukan bahwa jaksa telah berhasil menetapkan kasus prima facie untuk semua dakwaan terhadap Zahid, yang juga merupakan pendiri yayasan yang terlibat.

Pada 23 September 2022, Zahid dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia atas 40 dakwaan suap terkait skema visa, dan tujuh dakwaan karena dugaan menerima suap saat menjadi menteri dalam negeri dari 2013 hingga 2018 dengan status perlepasan tanpa pembebasan tuntutan. Meski begitu, dia masih menghadapi dakwaan atas kasus penyalahgunaan dana Yayasan Akalbudi.(*)

Gubernur Jambi: Rp19 M Uang Hilang dari Bank Jambi Terlacak di Kripto, Bank Permata dan Sampoerna

JAMBI - Keberadaan Rp 19 miliar dari Rp143 miliar uang Bank Jambi yang hilang, terdeteksi mengalir ke mata uang kripto.

Selain itu, sebagian uang Bank Jambi yang hilang juga terdeteksi berada di Bank Permata dan Sampoerna. 

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan sebagian dana nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi yang dibobol peretas (hacker) telah terdeteksi keberadaannya. 

"Itu terdeteksi ada Rp 19 miliar di crypto, kemudian ada juga ke Bank Permata dan Sampoerna," ujar Al Haris saat diwawancarai wartawan, Senin (9/3/2026) malam. 

Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera melakukan upaya penarikan kembali dana tersebut agar kerugian nasabah dapat diminimalisasi. 

Sementara itu, hingga kini Polda Jambi terus melakukan pendalaman atas kasus peretasan yang telah menguras saldo lebih dari 6.000 rekening nasabah ini. 

Total uang yang hilang dari 6.000 rekening itu mencapai Rp143 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. 

"Dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri," kata Taufik.

Sudah Dua Pekan

Dua pekan setelah sistem Bank Jambi gangguan, hingga hari ini, Selasa (10/3/2026) sistem layanan ATM dan m-banking belum juga diaktifkan lagi.

Nasabah Bank Jambi yang didominasi aparatur sipil negara (ASN) di 11 kabupaten kota di Provinsi Jambi, masih harus antri di teller untuk melakukan transaksi seperti penarikan.

Gaji ASN di Jambi mayoritas menggunakan layanan Bank Jambi.

Ditambah lagi, sata ini sudha mendekati hari raya Idulfitri.

Nasabah Bank Jambi mencurahkan isi hatinya di media sosial, terutama yang berada di wilayah kabupaten kota yang memiliki sedikit kantor cabang Bank Jambi.

Dilihat Tribunjambi.com di media sosial, nasabah bernama Wilda Oktafia mengaku tidak sanggup lagi untuk mengantri.

"ATM & M-Banking BANK JAMBI, hingga hari ini masih belum bisa di Akses..

Yook Bank JAMBI,, mohon dipercepat,,!! kami dak telok (tidak sanggup, red) lagi nak ngantri di Teller

sampai sekarang belum ada konfirmasi yang pasti dari pihak BANK JAMBI..!!

sampai kapan ini akan berlalu," tulis alun Wilda Oktafia di grup Facebook Rakyat Jambi.

Hal serupa juga diungkapkan akun Facebook Arni Safitra.

"Lambatnya proses perbaikan akses BANK 9 JAMBI. Sampai hari ini ATM dan MBaking belum bisa diakses.

Yuk bank Jambi, mohon di percepat kami dak sanggup ngantri lagi di teller," tulisnya.

Dikutip dari laman bankjambi.co.id, Bank Pembangunan Daerah atau BPD Jambi atau yang kerap disebut Bank Jambi itu memiliki 55 kantor cabang, baik kantor cabang utama maupun kantor cabang pembangtu dan penghubung.

Di satu kabupaten, Bank Jambi hanya memiliki 4-6 kantor cabang dan kantor cabang pembantu.

Update Penyelidikan Polisi

Kasus peretasan yang dialami Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga hilangnya saldo nasabah masih diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Nurmandia mengatakan bahwa saat ini setidaknya ada 15 orang yang telah dipanggil sebagai saksi.

Saksi-saksi tersebut mulai dari Direktur hingga staf dan pihak ketiga yang berhubungan dengan Bank Jambi.

"Sejauh ini mereka sudah buat laporan dan kita lakukan penyelidikan," sebutnya. 

Dari laporan yang disampaikan ke Polda Jambi, diketahui setidaknya kerugian yang dialami Bank Jambi mencapai Rp143 miliar. 

"Hasil laporan mereka nasabahnya 6.000-an dengan kerugian Rp143 miliar. Sambil berjalan ya, kita pastikan lagi," jelas Taufik.

Dia mengatakan terkait dengan peretasan ini, pihak Polda Jambi masih menunggu hasil dari digital forensik yang saat ini tengah dilakukan.

Tak sampai di sana, Taufik juga mengatakan pihaknya berencana untuk melibatkan Mabes Polri untuk penanganan kasus ini.

"Yang jelas kita bersama-sama OJK, regulator untuk menangani kasus ini," jelasnya.

Peretasan sistem jaringan Bank Jambi terjadi pada Minggu (22/2/2026), namun hingga kini layanan ATM dan m-banking belum juga diaktifkan.(*)

(Adz/Sumer: Tribunnews.com))

Ironi Bupati Rejang Lebong M Fikri: Dulu Diapresiasi KPK, Kini Terjaring OTT

Merdekapost.com - Nama Bupati Rejang Lebong Muhammad Fiktri Thobari sedang menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026).

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Fikri itu diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. 

Sebuah ironi jika melihat apa yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. 

Sebab  Muhammad Fikri Thobari pernah diapresiasi KPK dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Seperti dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, di bawah kepemimpinan Fikri Thobari dan Hendri Prada, selaku wakil bupati, Rejang Lebong menempati peringkat kedua capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK se-Provinsi Bengkulu.

Skor 50,68 merupakan kedua di Provinsi Bengkulu setelah Bengkulu Selatan 51,32.

Apresiasi itu disampaikan Ketua Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah Sumut-Kepri-Bengkulu KPK RI, Uding Juharudin dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, pada Kamis (6/11/2025).

Matangkan Pembentukan 2 Desa Antikorupsi

Selain itu di bawah kepemimpinan Muhammad Fiktri Thobari, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai mematangkan rencana pembentukan dua desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi di wilayahnya. 

Baca Juga: Ini 6 Pejabat dan Kontraktor Rejang Lebong yang Diterbangkan ke Jakarta Pasca OTT KPK

Program ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak tingkat pemerintahan paling bawah, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Langkah tersebut menyusul keikutsertaan Pemkab Rejang Lebong dalam rapat koordinasi perluasan program Desa Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring. 

Pemkab Rejang Lebong manilai program Desa Antikorupsi penting di tengah besarnya alokasi dana desa setiap tahunnya. Harapannya, praktik pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel dapat direpleksi oleh desa-desa lain.

Bupati Rejang Lebong di-OTT KPK

Melihat strategi dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan itu membuat kabar OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fiktri Thobari bak petir di siang bolond.

KPK menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (9/3/2026). 

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

“Sejumlah pihak diamankan,” kata Budi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK lebih dulu melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong pada Senin pagi. 

Saat itu, Muhammad Fikri Thobari diketahui berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menghadiri kegiatan internal.

Setelah pemantauan, tim penyidik KPK bergerak menuju kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Di lokasi tersebut, penyidik melakukan penindakan sekaligus penggeledahan.

Saat penggeledahan berlangsung, di rumah tersebut juga terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.

Usai penindakan, tim KPK membawa sejumlah pihak yang diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Bengkulu Heboh! Bupati Rejang Lebong Dikabarkan Terjaring OTT

Selain mengamankan beberapa orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda membenarkan bahwa tim KPK sempat menggunakan fasilitas Mapolres Kepahiang sebagai lokasi pemeriksaan sementara.

“Sebagai tempat saja untuk pemeriksaan yang dilakukan KPK, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujar Yuriko.

Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan, KPK kemudian membawa Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3) pagi. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK terkait dugaan praktik suap atau fee proyek yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum mengumumkan secara resmi status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.(Adz)

Pemkab Kerinci Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Realisasi untuk Masa Kerja 3 Bulan

Kerinci, Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026). Pembayaran ini menjadi kabar baik bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang dimulai hari ini mencakup pegawai pada 30 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PERMAHI Jambi Dorong Kejati dan Polda Jambi Tegaskan Komitmen Integritas Penegakan Hukum

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi Roland Pramudiansyah.(iST)

MERDEKAPOST.COM - Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, menilai sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik di Provinsi Jambi saat ini tidak hanya sekadar persoalan hukum biasa, melainkan telah berkembang menjadi ujian serius bagi integritas dan keberanian aparat penegak hukum.

Menurut Roland, publik saat ini sedang mencermati dua peristiwa hukum yang berbeda namun memiliki implikasi yang sama terhadap persepsi masyarakat mengenai konsistensi penegakan hukum di daerah.

Peristiwa pertama adalah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pajak parkir Pasar Angso Duo yang melibatkan pengelola pasar, yaitu PT Eraguna Bumi Nusa. Dalam perkara tersebut aparat penegak hukum bahkan telah melakukan langkah penyidikan berupa penggeledahan dan pengamanan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan pasar.

Baca Juga: Bengkulu Heboh! Bupati Rejang Lebong Dikabarkan Terjaring OTT

Namun hingga saat ini publik belum melihat perkembangan yang jelas dari arah penyidikan perkara tersebut.

Roland menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi proses penegakan hukum.

“Dalam hukum acara pidana, penggeledahan bukanlah tindakan administratif biasa. Ia merupakan langkah serius dalam rangka menemukan alat bukti. Karena itu publik tentu wajar bertanya, setelah penggeledahan dilakukan, ke mana arah penyidikan perkara ini berjalan?”

Di sisi lain, fakta persidangan dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 juga memunculkan dinamika baru di ruang publik. Dalam proses persidangan tersebut muncul keterangan mengenai dugaan permintaan fee proyek yang dikaitkan dengan nama Gubernur Jambi, Al Haris.

Roland menegaskan bahwa fakta yang muncul di ruang persidangan memiliki konsekuensi hukum yang tidak dapat diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum.

“Dalam tradisi hukum dikenal adagium facta sunt potentiora verbis bahwasanya fakta lebih terang daripada kata-kata. Artinya ketika fakta persidangan dan/atau petunjuk telah mengungkap adanya dugaan aliran dana dan menyebut pihak-pihak tertentu, maka hukum tidak boleh berhenti pada narasi atau penjelasan di ruang publik. Fakta tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum yang objektif.”

Ia menegaskan bahwa menghadirkan pihak yang disebut dalam fakta persidangan bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan bagian dari mekanisme hukum yang sah untuk menguji kebenaran suatu keterangan.

Roland juga mengingatkan bahwa prinsip utama negara hukum adalah kesetaraan di hadapan hukum.

“Negara hukum mensyaratkan adanya equality before the law. Tidak boleh ada fakta hukum yang diabaikan hanya karena menyentuh lingkaran kekuasaan atau relasi politik tertentu. Justru dalam situasi seperti inilah integritas aparat penegak hukum sedang diuji oleh publik.”

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tidak dibangun melalui pernyataan formal ataupun kegiatan seremonial, melainkan melalui konsistensi tindakan dalam menindaklanjuti setiap fakta yang muncul dalam proses hukum.

Baca Juga: Ini 6 Pejabat dan Kontraktor Rejang Lebong yang Diterbangkan ke Jakarta Pasca OTT KPK

Karena itu Roland secara terbuka menantang Kejati Jambi dan Polda Jambi untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap prinsip negara hukum dan kampanye WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang terpajang di Kantor.

“Kami justru menantang Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi untuk menunjukkan kepada publik bahwa penegakan hukum di daerah ini benar-benar berdiri di atas prinsip rule of law, bukan dipengaruhi oleh relasi kekuasaan, kedekatan politik, ataupun jaringan patronase.”

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah bentuk serangan terhadap institusi negara, melainkan bagian dari kontrol publik yang sah dalam sistem demokrasi.

“Dalam hukum juga dikenal adagium res ipsa loquitur yang bahwasanya fakta akan berbicara dengan sendirinya. Jika Kejati Jambi dan Polda Jambi memilih untuk diam, maka suatu bentuk penghianatan.”

Roland menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa momentum ini akan menjadi ukuran penting bagi kualitas penegakan hukum di Provinsi Jambi.

“Pertanyaannya sekarang sederhana, apakah Kejati Jambi dan Polda Jambi berani mendengar apa yang sedang dikatakan oleh fakta-fakta itu?”.(Adz)

Sidak di Dinas Kesehatan, Wako Alfin Pastikan Pelayanan Optimal Selama Ramadan

Sidak di Dinas Kesehatan, Wako Alfin Pastikan Pelayanan Optimal Selama Ramadan Selasa (10/3).(Adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH tadi pagi melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) ke Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Selasa (10/3).

Sidak tersebut untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan Ramadhan. 

Wako meninjau langsung aktivitas perkantoran serta memeriksa tingkat kehadiran dan kedisiplinan para pegawai di lingkungan dinas.

Sidak di Dinas Kesehatan, Wako Alfin Pastikan Pelayanan Optimal Selama Ramadan Selasa (10/3).(Adz)

Menurutnya, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, aparatur sipil negara harus tetap menjaga profesionalitas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.

Baca Juga: Warga Koto Limau Manis Padati Masjid Jami'atul Ikhlas Sambut Safari Ramadhan Wawako Azhar Hamzah

Selain melakukan pengecekan administrasi dan kehadiran pegawai, Alfin juga berdialog langsung dengan sejumlah pegawai. Ia menanyakan kondisi kerja serta berbagai kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas di bulan Ramadan.

"Meski sedang menunaikan ibadah puasa, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Disiplin dan komitmen dalam bekerja harus tetap dijaga,” ujar Alfin. 

Wako Alfin berharap, kedepannya seluruh jajaran di Dinas Kesehatan dapat terus meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Dir)

Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Bukti Komitmen Perhatikan Kesejahteraan ASN Jelang Idul Fitri

 

Merdekapost.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026). Pembayaran ini menjadi kabar baik bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang dimulai hari ini mencakup pegawai pada 30 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK paruh waktu yang telah memberikan pengabdian dalam mendukung jalannya pelayanan publik di daerah.

Terlebih lagi, pembayaran gaji ini direalisasikan menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri, sehingga diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarga di momen penting tersebut.

Saat dikonfirmasi media, Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menyampaikan bahwa pembayaran yang direalisasikan pada tahap ini merupakan gaji untuk masa kerja tiga bulan.

“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini merupakan realisasi dari usulan masing-masing OPD yang telah disampaikan kepada BPKPD. Saat ini proses pencairannya sudah mulai dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa realisasi pembayaran tersebut merupakan tindak lanjut dari penegasan yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Kerinci pada saat upacara dan apel kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan pada Senin pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu pada Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000. Dana tersebut telah dibayarkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 PPPK Paruh Waktu yang tersebar pada 30 OPD dari 46 OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Pemerintah daerah memastikan proses pembayaran dilakukan secara tertib administrasi dan transparan agar seluruh PPPK paruh waktu yang telah terdata dapat menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan direalisasikannya pembayaran ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK paruh waktu dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan. (*)

Ini 6 Pejabat dan Kontraktor Rejang Lebong yang Diterbangkan ke Jakarta Pasca OTT KPK

FOTO ILUSTRASI: Total 6 Pejabat dan Kontraktor Rejang Lebong yang Diterbangkan ke Jakarta Pasca OTT KPK

MERDEKAPOST.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. 

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (9/3/2026) sore tersebut, sejumlah pejabat daerah dan kontraktor diamankan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Para pihak yang terjaring OTT langsung diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Berdasarkan informasi terbaru, terdapat tujuh orang yang dibawa oleh penyidik KPK ke Jakarta. 

Mereka terdiri dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Berikut daftar nama yang diamankan dalam OTT tersebut:

1. Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong

2. Hendri Praja – Wakil Bupati Rejang Lebong

3. Hary Eko Purnomo – Kepala Dinas PUPR

4. Santri Gozali – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

5. Joki Yusdianto – Direktur perusahaan kontraktor

6. Edi Manggala – Pihak swasta

Baca Juga: Bengkulu Heboh! Bupati Rejang Lebong Dikabarkan Terjaring OTT

Sementara itu, nama istri Bupati Rejang Lebong, Intan Larasati, tidak termasuk dalam rombongan yang diberangkatkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketujuh orang yang dibawa ke Gedung KPK tersebut saat ini masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa atau terperiksa. Penyidik KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung KPK Jakarta akan menentukan status hukum masing-masing pihak, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Hingga kini, penyidik KPK masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(***)

Bengkulu Heboh! Bupati Rejang Lebong Dikabarkan Terjaring OTT

ILUSTRASI: Bupati Rejang Lebong Dikabarkan Terjaring OTT

Rejang Lebong, Merdekapost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Senin malam (9/3/20). Informasi yang beredar menyebutkan seorang kepala daerah di Bengkulu diduga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Dirilis dari laman Bengkulu. TODAY.COM, pejabat yang dikabarkan diamankan adalah Bupati Kabupaten Rejang Lebong. Ia disebut-sebut terjaring OTT saat menghadiri sebuah acara peringatan hari ulang tahun di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sumber yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan, sebelum Bupati Rejang Lebong diamankan, tim KPK terlebih dahulu mengamankan seorang pengusaha bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Setelah itu, tim KPK kemudian menjemput Bupati Rejang Lebong beserta istrinya yang saat itu berada di Bengkulu Selatan.

Baca Juga:

Dishub Sungai Penuh Tertibkan Parkir Liar, Hardizal: Penegakan Perda Jangan Tebang Pilih!

Jalur Kerinci - Pesisir yang Sempat Ambruk Kini Sudah Bisa Dilalui, Kasat Lantas Polres Kerinci Pimpin Langsung di Lapangan

Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

OTT Bupati Pekalongan: Sekda dan 3 Pejabat Dipulangkan KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Normal  

Selanjutnya, mereka dibawa ke Kota Bengkulu dan dikabarkan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu.

Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan proses pemeriksaan juga dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.

Pantauan di Polresta Bengkulu, puluhan wartawan dari berbagai media telah berkumpul sejak malam hari untuk menunggu kepastian informasi tersebut.

Sementara itu, puluhan wartawan dari wilayah Kabupaten Kepahiang juga dilaporkan telah bersiaga di Polres Kepahiang guna mencari tahu kebenaran informasi terkait dugaan OTT tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan operasi tangkap tangan tersebut. Para jurnalis masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang mengenai kabar yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. (Red)

Warga Koto Limau Manis Padati Masjid Jami'atul Ikhlas Sambut Safari Ramadhan Wawako Azhar Hamzah

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Jami’atul Ikhlas, Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan.

Kedatangan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah bersama sang istri, Ny. Mawarti Azhar selaku Ketua GOW Kota Sungai Penuh, disambut antusias oleh masyarakat setempat, Senin malam (09/3/26) 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Para  Asisten, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli dan kepala perangkat daerah, Kementerian Agama Kota Sungai Penuh, para camat se-Kota Sungai Penuh, Ketua MUI Kota Sungai Penuh, Bank Jambi Cabang Sungai Penuh, para kepala desa se-Kecamatan Koto Baru, Forum Kepala Desa dan BPD Desa Koto Limau Manis, tokoh adat, alim ulama, cendekiawan, tokoh pemuda, pengurus Masjid Jami’atul Ikhlas, serta masyarakat dan jamaah salat tarawih yang memadati masjid tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan merupakan sarana mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui dialog serta kebersamaan di bulan suci.

Menurutnya, momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat nilai kebersamaan sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Sungai Penuh sendiri terus berkomitmen melaksanakan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan sektor pertanian dan UMKM.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah semata. Dukungan serta partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga persatuan, mendukung berbagai program pembangunan, serta merawat fasilitas umum yang telah dibangun.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan terus menumbuhkan semangat gotong royong yang selama ini menjadi nilai luhur budaya masyarakat.

Sepanjang tahun 2025 lalu, khususnya di wilayah Kecamatan Koto Baru, pemerintah telah melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik. Di antaranya rehabilitasi daerah irigasi Koto Baru serta perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui jaringan perpipaan desa.

Sementara itu pada tahun 2026, pemerintah kembali merencanakan sejumlah program pembangunan di Kecamatan Koto Baru, di antaranya pembangunan tangki septik individual sebanyak tiga unit serta pembangunan tangki septik komunal untuk lima hingga sepuluh kepala keluarga sebanyak tiga unit.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa pembangunan akan terus dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah kota dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing daerah.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan kualitas ibadah serta memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menyerahkan bantuan untuk Masjid Jami’atul Ikhlas Desa Koto Limau Manis melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jambi sebesar Rp10.000.000. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana ibadah bagi masyarakat.

Selain itu, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah secara pribadi juga memberikan bantuan berupa 20 sak semen sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan dan perbaikan sarana ibadah bagi masyarakat setempat.

Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, pemerintah juga mengajak empat unsur penting dalam masyarakat yang dikenal dengan “empat jenis”, yakni tokoh agama, tokoh adat, kalangan cendekiawan, serta generasi muda, untuk turut berperan aktif dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, diharapkan setiap program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Di akhir kegiatan, pemerintah kembali menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah serta berharap seluruh amal ibadah masyarakat diterima oleh Allah SWT. (Adz/Kominfo)

Jalur Kerinci - Pesisir yang Sempat Ambruk Kini Sudah Bisa Dilalui, Kasat Lantas Polres Kerinci Pimpin Langsung di Lapangan

Jalur Kerinci–Pesisir yang Sempat Ambruk Kini Sudah Bisa Dilalui, Kasat Lantas Polres Kerinci Pimpin Langsung proses pemukaaan dan pengamanan di Lapangan

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kabar baik bagi para pengendara yang melintasi jalur utama Kerinci menuju Pesisir. Setelah sempat terputus akibat badan jalan yang ambruk, kini jalur tersebut sudah mulai bisa dilalui kembali oleh kendaraan.

Proses pembukaan arus dan pengamanan lokasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kerinci beserta jajaran personel di lapangan pada malam ini.

Update Situasi Terkini:

Kondisi Jalur: Kendaraan sudah mulai bisa melintas dengan sistem pengaturan arus lalu lintas dari petugas.

Aksi Cepat: Personel Satlantas Polres Kerinci bersiaga di lokasi untuk memastikan keamanan pengendara saat melewati titik bekas jalan ambruk.

Kondisi jalan yang ambruk yang sempat membuat lalu lintas macet.(adz)

Himbauan: Mengingat kondisi jalan yang belum sepenuhnya sempurna dan faktor cuaca, pengendara diminta untuk tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan mengikuti instruksi petugas.

"Malam ini kami dari Satlantas Polres Kerinci memastikan jalur Kerinci menuju Pesisir sudah bisa dilalui kembali oleh kendaraan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan sabar saat mengantre melintasi titik yang sedang dalam perbaikan ini," ujar Kasat Lantas Polres Kerinci di lokasi kejadian.

Kehadiran polisi di lokasi memberikan rasa aman bagi para sopir travel dan logistik yang sempat tertahan beberapa jam akibat amblasnya jalan tersebut.

Dishub Sungai Penuh Tertibkan Parkir Liar, Hardizal: Penegakan Perda Jangan Tebang Pilih!

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Menyikapi keluhan masyarakat terkait keberadaan parkir liar di depan Toko Emas Syafiah Munir yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban.Info wisata Jambi

Parkir kendaraan yang menggunakan badan jalan di kawasan tersebut sebelumnya menjadi sorotan masyarakat karena menyebabkan penyempitan ruas jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada saat aktivitas masyarakat meningkat.

Selain persoalan parkir liar, masyarakat juga menyoroti besarnya tarif parkir yang dipungut oleh juru parkir di lokasi tersebut. Sejumlah pengendara mengaku dikenakan tarif hingga Rp10 ribu, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tarif parkir yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol Belaka, Al Haris: Pemprov Jambi Bantu Rp3 Miliar untuk TPA di Sungai Penuh

Menindaklanjuti laporan tersebut, PLT Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan. Parkir yang berada di depan Toko Emas Syafiah Munir memang tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT), sehingga tidak diperbolehkan dijadikan sebagai lokasi parkir,” ujar Dianda Putra.

Ia menjelaskan, selain tidak memiliki izin resmi, tarif parkir yang dipungut juga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Perda yang berlaku. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan bersama pihak kepolisian langsung mengambil tindakan.

“Kami bersama pihak Polsek sudah membawa juru parkir tersebut ke Polsek untuk ditindaklanjuti serta diberikan pembinaan agar ke depan tidak lagi melakukan praktik parkir liar maupun memungut tarif di luar ketentuan,” jelasnya.

Penegakan Perda Jangan Tebang Pilih

Sementara itu, saat awak media mempertanyakan kondisi parkir di depan Gedung Nasional yang sebelumnya merupakan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan telah ditertibkan oleh pemerintah, namun kini dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan, pihak Dinas Perhubungan menyebut kawasan tersebut telah memiliki SPT sehingga diperbolehkan menjadi area parkir.

Namun kondisi tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal. Ia menegaskan bahwa penegakan Perda harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

Menurutnya, jika pemerintah kota benar-benar ingin menegakkan Perda, maka kawasan depan Gedung Nasional seharusnya tidak dijadikan sebagai lokasi parkir maupun tempat berjualan bagi PKL.

“Kalau Pemkot mau menegakkan Perda, parkir di depan Gedung Nasional itu bukan lahan parkir dan juga bukan tempatnya PKL. Kalau parkir diperbolehkan, ya PKL juga harus diperbolehkan. Jangan sampai karena orang dekat atau tim kita, seenaknya melanggar Perda yang telah kita sepakati bersama,” tegas Hardizal.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah kota konsisten dalam menegakkan aturan, sehingga kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kesan diskriminatif di tengah masyarakat.

Menurutnya, aturan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD harus dijalankan dengan tegas dan adil demi menjaga ketertiban kota sekaligus melindungi kepentingan masyarakat kecil.(Adz)

Bupati Sarolangun Hurmin Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Nama-namanya!

Bupati Sarolangun Hurmin Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas.(Ist) 

Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin kembali melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan terhadap 20 orang pejabat Administrator dan Pengawas untuk menduduki jabatan di sejumlah Struktur Perangkat Daerah (PD) tersebut.

Adapun pelantikan pejabat tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Sarolangun, Senin (09/03/2026).

Berikut daftar lengkap Pejabat yang Dipromosikan dan Rotasi Jabatannya :

1. Angga Wiraputra, S.IP, M.AP sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Dukcapil Sarolangun dilantik untuk menduduki jabatan baru sebagai Camat Mandiangin.

2. Arif Sulistiyono, SE sebelumnya menjabat Kabid PKA BKPSDM dilantik menduduki jabatan baru Kabag BPBJ Setda Sarolangun atau disebut Kabag ULP.

3. Fatra Hastian, ST, MM sebelumnya menjabat Tekhnis jalan Ahli Muda, di promosikan mendukuki jabatan Baru sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR.

4. M. Aulia, ST, MH yang menjabat Kabid Bina Marga pindah tugas sebagai Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda.

5. Hanizar, S.Kom, jabatan lama sebagai Kepala Bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan pada Dinas Dukcapil Sarolangun saat ini menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas PMD Sarolangun.

6. Riyan Budi Utama sebelumnya menjabat Kabid Pemerintahan dan pembangunan manusia Bappeda Sarolangun dilantik mendukuki Jabatan baru sebagai Kabid IPK pada BKPSDM Sarolangun.

7. Muhammad Hasan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Mandiangin pindah tugas menduduki Jabatan baru sebagai Kabid PKA BKPSDM.

8. Harris faidillah yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Mandiangin, dilantik sebagai Kabid PerUU Satpol PP.

9. Hairul Amin, S.Hi jabatan lama sebagai Kabid Perhubungan darat, kini menduduki jabatan baru sebagai Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP.

10. Erry Harry Wibawa yang sebelumnya sebagai Kabid IPK BKPSDM, pindah ke Jabatan baru sebagai Kabid Tata Ruang dan Bina Kontruksi Dinas PUPR.

11. Guldi Afrianto, ST yang sebelumnya sebagai Kabid Bina Program Dinas PUPR, pindah tugas sebagai Kabid Perumahan Dinas Perkim.

12. Dendi Wahana, ST sebelumnya sebagai Kabid Perumahan Dinas Perkim kemudian di rotasi menjadi jabatan Baru sebagai Kabid SDA Dinas PUPR,

13. Lili, ST, M.Si yang jabatan lama sebagai Kabid SDA Dinas PUPR, dipindah tugaskan ke jabatan Baru sebagai Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan.

14. Dedi Agrawan Putra, SH, yang jabatan lama Kabid PerUU Satpol PP kini dilantik menduduki jabatan baru Kabid Perencanaan dan pengembangan pendapatan pajak BPPRD.

15. Landi Indriani yang sebelumnya Jabatan lama sebagai Kabid perencanaan dan pengembangan pendapatan pajak BPPRD dan dilantik sebagai jabatan Baru Kabid Transmigrasi Disnakertrans.

16. Thoriq Kurniawan sebelumnya sebagai Lurah Aur Gading, kini di promosikan sebagai Kabid PMPTK Disdikbud Sarolangun.

17. Hamdan, SH, MH yang jabatan lama Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP, kini dilantik Jabatan baru sebagai Sekcam Mandiangin.

18. Ali Wardana yang jaatan lama Pengelolaan Ketertiban Kelurahan Aur Gading, kemudian dilantik untuk menduduki jabatan Baru Lurah Aur Gading.

19. Suhairi, Jabatan lama sebagai Kabid PMPTK Disdikbud Sarolangun kini menduduki Jabatan baru Kabid pengelolaan informasi administrasi kependudukan pada Dinas Dukcapil dan

20. Herjoni Edison, S.Kom Jabatan lama sebagai Kabag BPBJ, di rotasi menduduki Jabatan baru Sekretaris Dinas Dukcapil Sarolangun.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs