Fadhil Bergerak, Batang Hari Mengeliat Sabet Dua Penghargaan BAZNAS

 

Merdekapost.com - Siang ini (28/8) akan menjadi hari bersejarah bagi bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, ditengah hiruk pikuk ibu kota, nama Batang Hari kembali bergema di panggung nasional. Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief mencatat sejarah dengan meraih dua penghargaan bergengsi sekaligus pada Tahun 2025 dalam waktu berdekatan.

Yang pertama datang dari BAZNAS RI berupa BAZNAS Award kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas komitmen Bupati dalam mendorong optimalisasi zakat sebagai instrumen sosial-ekonomi umat. Penghargaan ini akan diserahkan siang ini (28/8) sekitar pukul 13.00 WIB di Hotel Mercure, Ancol Jakarta. 

Yang kedua, dari iNews Media Group, yaitu Pemimpin Daerah Award kategori Pendukung Kegiatan UMKM dan Pariwisata. Sebuah apresiasi atas keberpihakan nyata kepada pelaku usaha kecil dan pengembangan potensi wisata Batang Hari. Penghargaan ini akan diserahkan nanti malam (28/8) oleh iNews Media Group. Dan lebih membanggakan lagi bupati Batang Hari satu satunya Kepala Daerah se Provinsi Jambi yang mendapatkan penghargaan Pemimpin Daerah Award 2025 tersebut, yang juga di siarkan secara live di iNews TV jam 21.00 wib

Dua penghargaan yang datang dari arah berbeda itu seakan menegaskan satu hal: kepemimpinan yang berpihak pada masyarakat.

Menggerakkan Zakat, Menguatkan Kepedulian

Sejak awal kepemimpinannya, Bupati Batang Hari percaya bahwa zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga energi besar yang bisa menggerakkan roda ekonomi umat. Dukungan nyata ia berikan melalui kebijakan, sinergi dengan BAZNAS Kabupaten Batang Hari, hingga kampanye kesadaran berzakat di kalangan ASN dan masyarakat.

Hasilnya, penghimpunan zakat di Batang Hari meningkat signifikan. Program-program pemberdayaan berbasis zakat pun lahir: mulai dari bantuan modal usaha kecil, beasiswa pendidikan, hingga dukungan kesehatan bagi masyarakat dhuafa.

UMKM dan Pariwisata: Membangun Ekonomi Kerakyatan

Tidak berhenti di sana, langkah Bupati juga menapaki jalur pembangunan ekonomi kreatif. Di tengah tantangan global, UMKM dan pariwisata diyakini sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari di bawah kepemimpinannya terus memberikan ruang, pelatihan, serta akses pemasaran bagi UMKM. Sementara sektor pariwisata, yang menyimpan potensi alam dan budaya luar biasa, terus dipromosikan agar dikenal lebih luas.

Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2025 dari iNews Media Group menjadi bukti nyata bahwa ikhtiar tersebut tidak sia-sia.

 Prestasi yang Menginspirasi

Dua penghargaan nasional ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Batang Hari, tetapi juga inspirasi bagi daerah lain. Bahwa sebuah kepemimpinan akan bernilai ketika mampu menghadirkan manfaat nyata: menumbuhkan kepedulian sosial, memberdayakan ekonomi, dan merawat identitas budaya.

Bagi masyarakat Batang Hari, prestasi ini adalah dorongan untuk semakin percaya diri melangkah ke depan. Bahwa daerah mereka memiliki pemimpin yang tidak hanya bekerja untuk hari ini, tetapi juga menyiapkan pondasi kuat untuk masa depan. (Pji)

Viral di Medsos! Angin Puting Beliung dan Hujan Terjang desa Bumbun Duri Kayu Aro

KERINCI, MP – Setelah beberapa minggu lalu di Kersik Tup, kali ini Angin Puting Beliung yang di sertai Hujan Es kembali melanda Desa Bumbun Duri, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, pada Kamis (28/8/2025).

Informasi tentang Kejadian angin puting beliung dan hujan Es ini di ketahui dari postingan akun Facebook Winda Maya Sari, dalam video tersebut terlihat Hujan Es dan angin puting beliung terjadi di dekat area persawahan (Perkebunan) warga

Dalam video yang viral di medsos (facebook) itu juga nampak benda plastik seperti terpal yang diduga mulsa cabe dan juga rumput-rumput berputar di udara diterbangkan angin.

Dalam postingan videonya dia juga menulis Hujan Es + puting beliung di bumbunduri kayu Aro

Didalam Caption fhoto lainnya juga dituliskan,

"Ya Allah...

Semua atas kehendakmu..

ladange anakku dibumbunduri,

plastiknya terbang semua sama pondoknya

Kejadian pas nanam cabe..

Sabar Yo Lee....besok dipasang lagi..

yang penting orangnya selamat..

Namun, belum ketahui sekitar jam berapa kejadian apakah ada rumah atau bangunan yang rusak di terjang angin Puting Beliung tersebut.

Fenomena langka yang diunggah akun Winda Maya Sari di medsos ini tentu saja mengundang tanya dan rasa ingin tahu netizen. 

Hingga berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari pihak BPBD kabupaten Kerinci terkait bencana angin Puting Beliung yang melanda desa Bumbun Duri, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci. (adz)

Kasus Kekerasan Dialami Kader HMI di UIN STS Jambi, Korban Didampingi Alumni Resmi Laporkan ke Polda

PHOTO: Aksi Kekerasan yang Dialami mahasiswa Kader HMI di UIN STS Jambi, Akhirnya Korban secara Resmi Laporkan kasus pengeroyokan ini ke Polda Didampingi oleh Alumni. (Dok.Istimewa)

JAMBI, MP – Perkembangan terbaru dari kasus kekerasan yang menimpa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di UIN Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi menunjukkan langkah serius ke ranah hukum. Pada Kamis (28/8) dini hari, korban resmi membuat laporan polisi (LP) ke Polda Jambi dengan didampingi sejumlah alumni dan senior HMI.

Menurut Afriansyah, advokat sekaligus alumni HMI yang ikut mendampingi, proses pembuatan LP berlangsung sejak subuh hingga selesai dengan pengawalan puluhan kader.

“Pembuatan laporan polisi sudah selesai dilakukan di Polda Jambi, didampingi para senior seperti Bang Misno Hatta, Muttaqin, dan alumni lainnya. Turut hadir juga Ketua Umum Badko, Ketua Umum Cabang, serta lebih kurang 40 orang kader HMI Jambi yang mengawal langsung jalannya pelaporan,” ujar Afriansyah.

Setelah laporan diterima, agenda berikutnya adalah pengambilan rekomendasi untuk visum di RS Bhayangkara Jambi. Visum et repertum ini penting untuk memperkuat bukti hukum dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Selain itu, Afriansyah menyebutkan akan segera dilakukan pembuatan surat kuasa khusus dari pelapor/korban kepada para alumni HMI yang berprofesi sebagai advokat. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan lebih terarah dan terkoordinasi.

Kehadiran puluhan kader HMI Jambi di Polda menjadi bukti kuat solidaritas internal organisasi dalam mengawal kasus ini. Mereka menilai kekerasan di dalam kampus tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng marwah dunia akademik dan menciderai nilai-nilai kebebasan berorganisasi.

"Kita kawal terus sampai selesai,” tegas Afriansyah, seraya menekankan bahwa kader dan alumni HMI akan terus bersatu mengawal proses hukum hingga tuntas.

Sebelumnya, kasus ini telah memicu gelombang kecaman luas, baik dari kalangan mahasiswa, alumni, maupun tokoh nasional. Majelis Nasional KAHMI menilai rektor UIN STS Jambi harus bertanggung jawab dan menyampaikan permintaan maaf ke publik, serta menegakkan sanksi akademik kepada pelaku.

Dengan masuknya laporan resmi ke Polda Jambi, kasus ini dipastikan akan bergulir ke ranah hukum. Publik kini menunggu sikap tegas dari pihak kampus dan aparat kepolisian untuk memastikan keadilan ditegakkan, sekaligus menjadi pelajaran agar kekerasan tidak lagi terjadi di lingkungan akademik.(ADZ/Sumber: brito.id)

Hadi Suprapto, Mantan Ketum Badko HMI Jambi Desak Rektor Bertanggung Jawab atas Kekerasan di Kampus

 

Hadi Suprapto Rusli Mantan Ketum Badko HMI Jambi Desak Rektor Bertanggung Jawab atas aksi Kekerasan di Kampus UIN STS Jambi.(ist/mpc)

JAMBI, Merdekapost – Insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi terus menuai sorotan. Hadi Suprapto Rusli, pengurus harian Majelis Nasional KAHMI sekaligus mantan Ketua Umum Badko HMI Jambi, dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang menimpa kader HMI di dalam kampus.

Menurutnya, kampus sebagai ruang akademik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa, bukan sebaliknya. Ia menegaskan bahwa rektor sebagai pimpinan tertinggi harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Rektor harus meminta maaf kepada HMI dan membuat pernyataan ke publik karena kejadian ini terjadi di lingkungan kampus. Pelaku harus diproses hukum dan juga diberi sanksi tegas berupa skorsing atau bahkan dikeluarkan dari kampus. Ini penting agar menjadi pelajaran bahwa kekerasan tidak boleh ada di dunia akademik,” tegas Hadi, Kamis (28/8/2025).

Berita Terkait: Buntut Aksi Pengeroyokan Kader HMI di UIN STS Jambi, Badko HMI Jambi Minta Polisi Usut Tuntas

Hadi menambahkan, persoalan ini bukan hanya menyangkut HMI, melainkan juga menyangkut organisasi lain serta martabat kampus. Menurutnya, jika dibiarkan, kekerasan di kampus bisa menjadi preseden buruk bagi iklim pendidikan di Jambi.

“Ini bukan soal HMI atau bukan. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi terhadap siapa pun di dalam kampus,” ujarnya.

Sebagai Direktur Lembaga Survei, Hadi juga mengingatkan agar pimpinan kampus bersikap terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah transparan dalam penegakan aturan agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.(*Red)

Buntut Aksi Pengeroyokan Kader HMI di UIN STS Jambi, Badko HMI Jambi Minta Polisi Usut Tuntas

Buntut Aksi Pengeroyokan terhadap kader HMI di UIN STS Jambi, Badko HMI Jambi Minta Polisi Usut Tuntas.(ist)

JAMBI, MP – Kasus pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN STS Jambi terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Setelah Majelis Wilayah KAHMI Jambi dan MD KAHMI Muaro Jambi mendesak aparat menegakkan hukum, kini giliran Badan Koordinasi HMI (Badko HMI) Jambi yang angkat suara.

Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badko HMI Jambi, Zulkifli, SH, menyampaikan kekecewaan mendalam atas aksi kekerasan yang menimpa kader HMI di lingkungan kampus UIN STS Jambi.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya pengeroyokan terhadap kader HMI di UIN STS Jambi. Kami mohon penegak hukum segera menindak tegas kasus pengeroyokan ini, dan Badko HMI Jambi akan mengawali kasus ini sampai tuntas,” tegas Zulkifli.

Diketahui, bentrokan antarmahasiswa di kawasan kampus UIN STS Jambi mengakibatkan beberapa kader HMI mengalami luka berdarah di bagian wajah dan tangan. Foto-foto yang tersebar menunjukkan korban mengalami lebam dan goresan akibat kerusakan.

Sebelumnya, MW KAHMI Jambi telah meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan baliho dan pengeroyokan kader HMI. Diantaranya adalah agar pelaku dijerat dengan pasal pidana sesuai KUHP, termasuk Pasal 351 tentang pemahaman dan Pasal 170 tentang pengeroyokan.

Dukungan serupa juga datang dari MD KAHMI Muaro Jambi yang menyebut kekerasan antarmahasiswa telah berulang kali terjadi di UIN STS Jambi. Ketua MD KAHMI Muaro Jambi, Yasril, M.Pol, mendesak pihak kampus tidak hanya berdiam diri, melainkan mengambil sikap tegas untuk mencegah kejadian serupa.

Hingga kini, Badko HMI Jambi menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.(red)

Cantik dan Bersih! Begini Penampakan Sungai Batang Merao Kota Sungai Penuh Pasca Normalisasi

SUNGAI PENUH, MP - Masyarakat Kota Sungai Penuh terutama yang berada disekitar aliran Sungai Batang Merao, menyambut baik dilaksanakannya program percepatan pembangunan yang digagas Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, yaitu Normalisasi Sungai Batang Merao Kota Sungai Penuh

Setelah di normalisasi, selain Nampak lebih bersih sungai  juga memiliki daya tampung lebih besar untuk mencegah bahaya banjir yang selama ini selalu menghantui.

“Seperti ini air lancar dan banjir juga teratasi” ujar salah satu warga Kota Sungai Penuh

Warga juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Wali Kota Sungai Penuh Alfin. 

“Terima kasih bapak Alfin Wali Kota Sungai Penuh telah menormalisasi Sungai Batang Merao” ucap Warga

Diketahui, Sungai Batang Merao yang di Normalisasi pada tahun ini 2025 lebih kurang 3000 meter, yang dikerjakan dari Desa Air Sempit (Hamparan Rawang) hingga Debai.

Baca Juga: Sekda Kota Sungai Penuh Alpian Ikuti Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

Saat ini pekerjaan masih berlangsung dan membersihkan pulau-pulau yang ada disekitar Batang Merao

Sebelumnya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, mengajukan proposal kepada kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta. Berkat doa dan keyakinan, akhirnya disetujui kementerian sehingga Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi melaksanakan program normalisasi.

“Dengan adanya normalisasi Sungai Batang Marao ini, kita berharap banjir bisa segera teratasi, Sawah masyarakat yang selama ini terendam juga dapat kembali dapat di olah,” ujar orang nomor satu di Kota Sahalun Suhak Salatuh Bdei.

Ia juga menyampaikan seluruh proses normalisasi berjalan lancar, sukses, dan tepat waktu.

Menurut dia, penanganan banjir tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur kota, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani yang terdampak banjir tahunan, ungkapnya.

Meskipun pemerintah pusat sedang melakukan pemangkasan (Efisiensi red) anggaran, dengan niat yang baik dan tulus demi kemajuan Kota Sungai Penuh kedepan tidak menyurutkan langkah Wali Kota Alfin untuk memperjuangkan proyek penanganan banjir.

Untuk diketahui, penyebab utama banjir selama ini disinyalir berasal dari penyempitan dan pendangkalan aliran Sungai Batang Marao, yang membuat arus air melambat menuju muara dan Danau Kerinci. (ali)

Bupati MFA Lantik Zulfa Fadhil Jadi Bunda Literasi Kabupaten Batang Hari

  

Merdekapost.com - Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) secara resmi melantik Ketua TP PKK Batang Hari Zulva Fadhil menjadi Bunda Literasi Kabupaten setempat.

Kegiatan tersebut berpusat di ruang kaca rumah dinas Bupati Batang itu langsung dihadiri Pj Sekda Batang Hari, Kepala OPD,  TP PKK Kecamatan se Kabupaten Batang Hari, serta para tamu undangan lainnya. Rabu (27/08/2025).

Dalam sambutannya Bupati MFA mengatakan bahwa pengukuhan Bunda Literasi ini merupakan sebuah langka penting dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan literasi masyarakat khususnya dikalangan anak - anak dan remaja.

Orang nomor satu di bumi serentak bak regam itu juga berkeinginan kehadiran Bunda Literasi mampu menjadi contoh role mode serta motivator bagi anak - anak, remaja serta masyarakat.

" Gerakan literasi satuan pendidikan adalah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan bersifat partisipatif dengan pelibatan aktif warga sekolah, komunitas pendidikan non formal, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, komunitas/pegiat literasi dan masyarakat," Ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, mantan Camat Maro Sebo Ilir juga berharap kedepannya untuk bersama - sama membangun ekosistem literasi yang inkluasif dan berkelanjutan.

" Saya juga berharap Bunda literasi dapat bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk lembaga pemerintah, Komunitas dan juga masyarakat secara umum," Harapnya.

Diakhir sambutannya Bupati Batang Hari juga mengucapkan selamat kepada Bunda Literasi Kecamatan dan duta baca yang baru saja dilantik oleh Bunda Literasi Kabupaten Batang Hari.

" Saya ucapkan selamat kepada bunda literasi kecamatan dan duta baca pelajar kecamatan tahun 2025 yang pada hari ini resmi dikukuhkan semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi." Pungkasnya.

Diketahui, Usai dilantik Bupati Batang Hari jadi Bunda Literasi Kabupaten Batang Hari, Zulva Fadhil langsung melantik Bunda Literasi Kecamatan dilingkup wilayah Kabupaten setempat. (Pji)

Lepas 60 Delegasi ke Kongres PWI 2025 Ke Cikarang, Ini Pesan Ketua PWI Jambi HR Ridwan Agus

JAMBI, MERDEKAPOST - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, HR Ridwan Agus,DPt,  secara resmi melepas keberangkatan rombongan peserta Kongres PWI 2025 menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu malam (28/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Sekretariat PWI Provinsi Jambi, Jalan Jakarta Ujung, Kota Baru, Kota Jambi.

Rombongan PWI berangkat menggunakan jalur darat dengan mobil Hiace Mantap milik Pemprov Jambi, serta sebagian peserta lainnya memilih menggunakan pesawat. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera PWI dan pesan khusus dari Ketua PWI Jambi, HR Ridwan Agus, Depati.

Dalam arahannya, Ridwan Agus berpesan agar seluruh delegasi menjaga nama baik Provinsi Jambi dan selalu berdoa demi keselamatan rombongan selama perjalanan maupun pelaksanaan kongres.

Baca Juga: Universitas Jambi Pecahkan Empat Rekor MURI Sekaligus

Tercatat sebanyak 60 orang delegasi berangkat mengikuti Kongres PWI 2025, terdiri dari peserta penuh, peninjau, penggembira, serta pengurus dan anggota PWI dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Kongres PWI 2025 akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Diklat Komdigi, Cikarang. Selain menjadi ajang silaturahmi insan pers nasional, kongres juga akan memilih Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030. 

Untuk diketahui, Dua kandidat yang telah resmi mendaftar adalah M. Munir dan Hendri CH Bangun.(adz)

Universitas Jambi Pecahkan Empat Rekor MURI Sekaligus

Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani pada penyerahan Sertifikat Rekor MURI Masa Pengenalan Kampus Mahasiwa Baru Universitas Jambi di kampus Universitas Jambi, Mendalo, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Senin (25/8/2025). (Foto : Ist).

Jambi, MP – Universitas Jambi (Unja) berhasil memecahkan empat rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) selama masa Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiwa Baru (PKKMB) Unja tahun ajaran 2025/2026, Senin (11/8/2025) hingga Senin (25/8/2025). Pemecahan Rekor MURI tersebut melibatkan sekitar 7.800 orang mahasiswa baru dan ratusan Civitas Akademika Unja.

Hal tersebut dikatakan , Rektor Unja, Prof Dr Helmi, SH, MH pada penutupan PKKMB dan Pemecahan 4 Rekor MURI Tahun 2025 Unja di kampus Unja, Mendalo, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Senin (25/8/2025). Penutupan PKKMB Unja tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI. 

Menurut Prof Dr Helmi, empat rekor MURI yang berhasil dipecahkan selama PKKMB Unja tersebut, yakni “Deklarasi Multi Pihak Anti Investasi Bodong, Pinjaman Daring Ilegal dan Judi Daring Lembaga Terbanyak”.  Kemudian “Unggahan Video Tiktok oleh Mahasiswa Terbanyak (Video Anti Judi Daring”.

Selanjutnya “Aktivasi Rekening Terbanyak Menggunakan QRIS oleh Civitas Akademika Unja Melalui Livin by Mandiri Inisiatif dari Bank Indonesia” dan “Pembukaan Rekening Pasar Modal Reksadana oeh Civitas Terbanyak Unja Melalui Livin by Mandiri”.

Prof Dr Helmi mengatakan, PKKMB yang diikuti sekitar 7.800 orang  mahasiswa baru Unja tahun akademik 2025/2026 tersebut merupakan kegiatan penting bagi mahasiswa baru agar mereka bisa beradaptasi dengan lingkungan kampus dan memahami kehidupan akademik di perguruan tinggi. 

"Masa pengenalan kampus ini bertujuan menyiapkan mahasiswa baru menjadi dewasa dan mandiri serta memberikan bekal kepada para mahasiswa baru untuk keberhasilan menempuh pendidikan di Unja,"ujarnya.

Benteng Moral

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani pada kesempatan itu mengatakan, mahasiswa harus menjadi benteng moral bangsa yang berani menolak segala bentuk korupsi, radikalisme dan disinformasi. Peran tersebut harus terus dimainkan mahasiswa karena sejatinya mahasiswa bukanlah sekadar penonton pembangunan, melainkan subjek utama yang akan menentukan arah Indonesia ke depan.

Disebutkan, perguruan tinggi juga tidak hanya sekedar menghasilkan lulusan yang cerdas di bidang akademik, tetapi juga harus bisa menghasilkan lulusn yang memiliki ketangguhan mentalitas, moralitas dan karakter yang bapi. 

"Membangun sumber daya manusia yang berkualitas di perguruan tinggi tidak hanya dari segi akademik dan intelektualitas, tetapi juga dari segi mentalitas dan karakter. Untuk itu perguruan tinggi perlu melakukan gerakan anti perjudian, pinjaman daring ilegal dan investasi bodong,"katanya.

Abdullah Sani mengharapkan pengenalan kampus bagi yang diikuti sekitar 7.800 orang mahasiswa baru Unja tahun ajaran 2025/2026 tersebut memberi manfaat. Para mahasiswa baru Unja hendaknya memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama masa pengenalan kampus sebagai bekal menjalani perkuliahan dan dapat berkontribusi bagi bangsa dan daerah. 

"Bagi adik-adik mahasiswa baru, PKKMB menjadi pintu gerbang untuk memasuki kehidupan akademik yang sesungguhnya,"ujarnya.

Abdullah Sani  mengingatkan para maahsiswa baru Unja agar bijak dan kritis menyikapi berbagai hal, termasuk penggunaan teknologi komunikasi. Para mahasiswa diminta menggunakan teknologi untuk belajar, berkarya dan berinovasi, bukan untuk terjerumus praktik-praktik yang dapat menghancurkan masa depan. 

“Mahasiswa adalah generasi penerus yang diharapkan menjadi agen perubahan, bukan korban dari arus negatif digitalisasi,"tegasnya.

BEM UNJA: Momentum Kebanggaan Kita Semua

Ketua BEM Universitas Jambi, Rahmad Dzaki, menyebut keberhasilan tersebut sebagai kebanggaan bersama yang harus dijaga. 

“Empat rekor MURI yang kita raih ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi menjadi bukti nyata bahwa Universitas Jambi mampu menunjukkan prestasi besar melalui kebersamaan. Ini momentum kebanggaan kita semua,” ujarnya.

Rahmad Dzaki menambahkan, capaian ini seharusnya menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus melahirkan karya, inovasi, dan prestasi baru. “Mahasiswa UNJA harus menjadikan ini sebagai pemicu semangat untuk terus berkembang, berkontribusi, dan mengharumkan nama kampus serta daerah di tingkat nasional bahkan internasional,” tambahnya.

Dengan torehan empat rekor MURI ini, Universitas Jambi semakin mempertegas eksistensinya sebagai perguruan tinggi yang berdaya saing dan berdampak positif bagi pembangunan bangsa.(adz)

Wabup Murison Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

 

Kerinci, MP – Dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Provinsi Jambi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025. Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Wakil Bupati Kerinci, Murison, mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kerinci, untuk memanfaatkan momentum tersebut. Menurutnya, pemutihan pajak ini memberikan keringanan yang signifikan bagi masyarakat yang menunggak pajak lebih dari dua tahun.

“Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun saja. Ini kesempatan baik yang seharusnya tidak disia-siakan,” ujar Murison.

Baca Juga: Kades Batang Merangin (SM) Sudah Ditahan Jaksa, Dua Terlapor Lainnya Masih Bebas

Lebih lanjut, Wabup Murison juga menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam menyukseskan program ini.

“Kami sangat berharap ASN yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, segera melaksanakan pemutihan pajak. Selain itu, kami juga meminta seluruh camat untuk menyampaikan kepada jajarannya, termasuk kepala desa, agar meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayahnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Sesuai Janji Bupati, 7 Orang Pendemo yang Ditahan Akhirnya dibebaskan

Murison juga mengimbau setiap kepala desa di Kabupaten Kerinci untuk membuat spanduk pemberitahuan terkait program pemutihan pajak ini, sehingga informasi dapat tersampaikan dengan lebih luas kepada masyarakat.

Program ini, lanjutnya, bukan hanya memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor, tetapi juga bermanfaat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kerinci.

“Mudah-mudahan dengan adanya pemutihan pajak ini, masyarakat kita semakin tertib dalam mengurus kelengkapan administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, hal ini tentu sangat bermanfaat bagi peningkatan PAD Kabupaten Kerinci,” tutur Murison.

Senada dengan itu, Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pelayanan maksimal untuk mendukung suksesnya program ini.

Baca Juga: Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Batang Merangin 2021, Kajari: "Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain"  

“Kami sudah membuka loket khusus pemutihan di Samsat Kerinci, dan juga menyediakan layanan jemput bola ke beberapa kecamatan agar masyarakat lebih mudah mengurus pajaknya. Jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menunda pembayaran pajak kendaraan,” ungkap Indra Gunawan.

Ia juga menambahkan bahwa dengan mengikuti program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan pajak, tetapi juga sekaligus menghindari sanksi administrasi di kemudian hari.

“Harapan kami, masyarakat bisa segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum berakhir pada 22 Desember 2025,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Pemerintah Provinsi Jambi berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini dengan sebaik-baiknya, sebelum batas akhir pada 22 Desember 2025.(adz)

Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Batang Merangin 2021, Kajari: "Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain"

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Terus Mendalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Batang Merangin 2021, Kajari Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain.(ist/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 di Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. 

Kasus ini kian menjadi perhatian publik pasca ditahannya Kepala Desa Sumino dan Mantan Kades Zul pada 20/08 lalu atas dugaan korupsi dana desa ratusan juta Rupiah yang mana semestinya dana desa adalah sepenuhnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa itu.

Berita Terkait:

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari Sungai Penuh, Diduga Korupsi DD

Kades Batang Merangin (SM) Sudah Ditahan Jaksa, Dua Terlapor Lainnya Masih Bebas

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 20 orang saksi serta 2 orang ahli masing-masing dari Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Kerinci. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengurai alur penggunaan anggaran serta memastikan keabsahan pertanggungjawaban keuangan desa.

“Dari hasil pemeriksaan, laporan pertanggungjawaban ada, anggarannya juga ada, namun pekerjaan fisik di lapangan tidak terlaksana. Selain itu, besaran nilai anggaran yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil, sehingga ditemukan adanya dugaan markup,” ujar Yogi.

Baca Juga: 

"Setetes Darah Sejuta Harapan", Bupati Monadi Hadiri Donor Darah HUT ke-80 Kejaksaan RI di Sungai Penuh

Sekda Kota Sungai Penuh Alpian Ikuti Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

Menurutnya, modus yang digunakan dalam perkara ini adalah dengan membuat laporan administrasi seolah-olah kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai anggaran, padahal di lapangan tidak ditemukan hasil dari pekerjaan itu. Kondisi ini jelas merugikan negara dan masyarakat desa yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, dugaan penyalahgunaan APBDes Batang Merangin tahun 2021 berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Jumlah pastinya masih menunggu hasil audit resmi dari aparat pengawas.

Kasi Pdsus Yogi, menegaskan, penetapan tersangka yang telah dilakukan bukanlah formalitas semata. “Setiap penetapan tersangka dilakukan setelah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah sesuai KUHAP. Proses ini adalah langkah hukum serius yang nantinya akan diuji dan dibuktikan di pengadilan,” tambahnya.

Baca Juga: Sesuai Janji Bupati, 7 Orang Pendemo yang Ditahan Akhirnya dibebaskan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Jayanegara, SH, MH, menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal penegakan hukum secara tegas dan transparan.

“Kasus dugaan korupsi dana desa ini menjadi atensi kami. Dana desa adalah amanah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakannya. Kami pastikan penyidikan berjalan objektif, profesional, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika bukti mendukung,” tegas Kajari.

Pilihan Redaksi:

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Bandara Depati Parbo Dilaporkan ke Kejagung

Melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan agar dana desa dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.(adz/red)

Sekda Kota Sungai Penuh Alpian Ikuti Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Alpian mewakili Walikota Sungai Penuh menghadiri kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa dan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80. Acara berlangsung di halaman Kejaksaan Sungai Penuh, Selasa (26/8).

Kegiatan sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama untuk membantu sesama, khususnya dalam memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis.

Usai mengikuti rangkaian acara, Sekda Alpian menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Kejaksaan atas terselenggaranya kegiatan donor darah ini. Ia menegaskan bahwa setetes darah yang didonorkan bisa menjadi harapan besar bagi pasien yang memerlukan.

Bupati, Kapolres dan Sekda Kota Sungai Penuh saat mengikuti Donor Darah dalam rangka HUT Adhiyaksa ke 80 di Kejari Sungai Penuh. (Doc/Merdekapost)

“Donor darah ini bukan hanya sebuah peringatan hari bersejarah bagi Kejaksaan, tetapi juga membawa manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kami sangat mengapresiasi inisiatif positif ini,” ujar Sekda Alpian.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Kerinci Monadi S.Sos M.Si, Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, unsur Forkopimda, perwakilan BUMN, KPU, para ASN, serta berbagai organisasi kemasyarakatan yang ikut berpartisipasi dalam donor darah.

Kegiatan ini sekaligus mempererat sinergi antara instansi pemerintahan dan masyarakat dalam rangka mewujudkan kepedulian sosial yang berkelanjutan.(*)

Kades Batang Merangin (SM) Sudah Ditahan Jaksa, Dua Terlapor Lainnya Masih Bebas

Kerinci, Merdekapost.com – Polemik dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, semakin memanas. Selasa (26/08/2025).

Warga setempat, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat menyuarakan kekecewaan mendalam setelah Kepala Desa (Kades) Sumino resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kerinci (20/08), sementara Sekretaris Desa atau Sekdes (JF) dan Bendahara Desa (Bendes-MP) yang diduga kuat ikut terlibat justru masih bebas beraktivitas di desa.

Ada Apa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sama-Sama Terlapor Tapi Hanya Kades SM yang di Tahan

Dilansir dari Kerincitime.go.id, Kasus ini bermula ketika Kades Sumino memanggil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meminta keterangan dari JF dan MP terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

Berita Terkait:

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari Sungai Penuh, Diduga Korupsi DD

Namun, keduanya berulang kali mangkir dari pemanggilan, baik oleh BPD, tokoh adat, maupun camat setempat.

“Kepala desa sudah berusaha melapor dan meminta pertanggungjawaban sekdes dan bendahara, tapi mereka selalu tidak hadir. Bahkan setelah kasus ini naik, kepala desa terus memenuhi pemanggilan, sementara JF dan MP tidak jelas keberadaannya,” ungkap salah satu warga Batang Merangin, Selasa (26/8/2025).


Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Batang Merangin yang ikut dilaporkan, namun yang ditahan hanya Kades (SM). (ist)

Tak berhenti di situ, Kades Sumino juga melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat Kabupaten Kerinci melalui Irpan Sus. Pihak Inspektorat kemudian memanggil kepala desa, sekdes, dan bendahara untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini pemanggilan terhadap JF dan MP belum ditindaklanjuti secara jelas.

Baca Juga:

"Setetes Darah Sejuta Harapan", Bupati Monadi Hadiri Donor Darah HUT ke-80 Kejaksaan RI di Sungai Penuh

Dugaan korupsi ini berawal dari temuan kejanggalan dalam Surat Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahun 2021. Sejumlah SPJ dinilai tidak lengkap dan memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi penggunaan anggaran desa.

Masyarakat dan tokoh adat Desa Batang Merangin pun merasa bingung dan kecewa atas penanganan kasus ini.

Mereka menilai tidak mungkin penyalahgunaan anggaran dilakukan seorang diri oleh kepala desa.

Baca Juga:

Sesuai Janji Bupati, 7 Orang Pendemo yang Ditahan Akhirnya dibebaskan

“Kami sebagai masyarakat bingung. Kasus ini soal dana desa, tentu tidak mungkin hanya kepala desa yang terlibat. Sekdes dan bendahara itu juga pengguna anggaran, kenapa mereka tidak diproses?” ujar seorang warga.

Tokoh masyarakat Batang Merangin, Hr, menilai penahanan Kades Sumino tidak mencerminkan keadilan. Ia menegaskan, jika ada penyalahgunaan anggaran desa, maka semua pihak yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu.

“Kami menyesalkan penahanan Kades Sumino. Seharusnya, kalau memang ada dugaan korupsi, jangan hanya kepala desa yang ditindak. Sekdes dan bendahara juga harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban. Kalau hanya satu pihak yang diproses, ini tidak adil,” tegas Hr.

Baca Juga:

Sempat Diblokir Warga, Jalan Kerinci–Jambi Kembali Normal, Ini Janji Bupati Dihadapan Warga Pulau Pandan!

Menurut Hr, Sumino dikenal sebagai sosok peduli dan transparan. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa Sumino lah pertama kali mendorong BPD dan tokoh adat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa supaya kasus ini jelas dan transparan.

“Sumino justru mengajak kami melaporkan masalah ini supaya terang benderang. Tapi malah dia ditahan, sementara orang orang yang seharusnya ikut bertanggung jawab masih bebas berkeliaran. Kami masyarakat merasa kecewa dan bingung,” tambahnya.

Pilihan Redaksi:

MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci

Saat ini, kasus dugaan korupsi dana desa Batang Merangin masih ditangani Kejaksaan Negeri Kerinci. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Kami minta kejelasan dari Kejaksaan Negeri Kerinci. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, proseslah semuanya. Jangan hanya kepala desa yang jadi korban,” Pungkasnya.(adz)

Sesuai Janji Bupati, 7 Orang Pendemo yang Ditahan Akhirnya dibebaskan

Tujuh orang warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan Kabupaten Kerinci yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025) lalu, akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.(doc.ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Tujuh orang warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan Kabupaten Kerinci yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025) lalu, akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.

Pembebasan ini berlangsung setelah Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung berdialog dengan warga yang sempat memblokade Jalan Nasional Kerinci–Jambi. 

Berita Lainnya:

BREAKING NEWS! Ricuh Demo PLTA Kerinci, 7 Warga Diamankan Polisi

“Saya menjaminkan diri untuk melepaskan tujuh orang yang ditangkap terkait pengerusakan alat berat,” ungkap Monadi saat bertemu dan bernegosiasi dengan warga yang memblokir jalan (23/08) malam.

Monadi memastikan bahwa tujuh warga tersebut sudah dipulangkan pada Minggu malam (24/8/2025). 

“Sudah, sudah dipulangkan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025).

Bupati Monadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah aksi pemblokiran jalan terulang. Namun, ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai aturan.

“Demo itu hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum atau melakukan pengerusakan atau anarkis. Ada aturannya,” tegas Monadi.

Baca Juga:

Warga Pulau Pandan Blokir Akses Jalan Kerinci-Bangko, Tuntut Pembebasan 7 Warga yang Ditahan

Klarifikasi PLTA (KMH), Kompensasi 300 Juta Per KK itu Tidak Benar!

Pembebasan warga dilakukan dengan sejumlah kesepakatan, di antaranya larangan melakukan pemblokiran jalan maupun perusakan fasilitas.

Terkait penolakan sebagian warga, Monadi menjelaskan bahwa persoalan utama adalah nilai ganti rugi lahan. Menurutnya, pemerintah bersama perusahaan telah menetapkan ganti rugi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK). Namun, ada kelompok warga yang menuntut hingga Rp300 juta per KK.

“Mereka tidak terima ganti rugi Rp5 juta, tetapi meminta Rp300 juta per KK. Pihak perusahaan tidak sanggup,” jelas Monadi.

Hingga kini, jumlah warga yang sudah menerima ganti rugi mencapai 625 KK, terdiri atas 279 KK dari Desa Pulau Pandan dan 346 KK dari Desa Karang Pandan.Monadi mengungkapkan, permasalahan ini telah dibahas bersama Tim Terpadu (Timdu) yang melibatkan Pemda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Namun, kesepakatan final belum tercapai sehingga memicu ketegangan di lapangan.

Pilihan Redaksi:

Pasca Kisruh PLTA di Pulau Pandan, Polda Jambi gandeng LAM Kerinci serukan Kamtibmas

“Ini objek vital nasional, jadi pintu air PLTA tetap dibuka. Warga yang belum setuju akhirnya demo, dan terjadilah bentrokan, namun demikian kami Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap ke depan dialog dengan warga terus dibangun agar penyelesaian konflik dapat berjalan damai tanpa aksi anarkis” Harap Bupati Monadi.(Ali)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs