Bupati Hurmin Lantik Ratusan Pejabat Pemkab Sarolangun

PELANTIKAN : Bupati Sarolangun H Hurmin didampingi Wabup Gerry Trisatwika,SE melakukan perombakan jabatan pada jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Sarolangun, Rabu (04/03/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Sarolangun, Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun dibawah kepemimpinan Bupati Sarolangun H Hurmin dan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE melakukan perombakan jabatan pada jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Sarolangun, Rabu (04/03/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Sebanyak 142 Jabatan Administrator dan Pengawas mencakup Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Camat, Lurah, dan Kepala Seksi di berbagai OPD dilakukan perombakan dan pengisian jabatan yang kosong.

Dalam kegiatan itu, Bupati Sarolangun H Hurmin tampak memimpin langsung pembacaan naskah pelantikan yang diikuti 142 pejabat Admistrator dan Pengawas serta pengambilan sumpah jabatan dengan diakhiri penandatanganan berita acara pelantikan.

Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH mengatakan bahwa pelantikan pejabat ini berdasarkan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 103/BKPSDM/2026 tentang pengangkatan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam/dari jabatan administrator, dan Pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dari jumlah 142 pejabat yang dilantik, dan diambil sumpah jabatan hari ini, 137 pejabat hadir di ruang pelantikan, sedangkan 5 orang pejabat tidak bisa hadir di ruang acara pelantikan, dan pelantikan 5 pejabat tersebut dilakukan secara zoom atau secara daring.

"Ada lima orang dilantik secara zoom atau daring, karena pelantikan ini mendadak, ada yang sedang di luar kota, ada yang sedang sakit dan halangan lainnya,” katanya.

Linda Novita Herawati menegaskan bahwa tentunya pelantikan pejabat ini dalam rangka memperkuat birokrasi di awal tahun 2026 dan menjadi bukti komitmen pasangan Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun Hurmin-Gerry dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, good government menuju Sarolangun maju 2025-2030.

”Semoga dengan dilantiknya pejabat administrator dan pengawas ini dapat mendukung penuh program unggulan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun maju,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin, Waka TP PKK Sarolangun Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan, Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM.

Hadir juga para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos beserta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, jajaran BKPSDM Sarolangun dan ratusan pejabat yang dilantik.(*)

Bukber dengan Media, Bupati M Syukur: Pers Pilar Demokrasi dan Tanpa Media Roda Pemerintahan Tak akan Seimbang

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat memberikan kata sambutan saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Merangin, Merdekapost.com - Bupati Merangin M Syukur menegaskan peran penting pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan serta memastikan kebijakan publik berjalan secara objektif dan transparan.

"Insan pers memiliki peran yang krusial sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjaga keseimbangan roda pemerintahan," kata Syukur, Kamis (5/3/2026)

Pernyataan itu dikatakan oleh M Syukur dalam acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Kabupaten Merangin, pada Rabu (4/3). Kegiatan itu berlangsung hangat di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin beserta jajaran, Plt Kadis DPMPTSP Agus Salim Idris dan Kabag Umum Setda Merangin, Ari Aniko.

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Syukur menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan masukan dan kritik membangun dari media agar pembangunan daerah tetap sasaran.

"Tanpa media, jalannya roda pemerintahan juga tidak akan seimbang. Kita sama-sama berjuang untuk pembangunan daerah tapi dengan cara yang berbeda. Saya berjuang melalui birokrasi dan anggaran, rekan-rekan melalui karya jurnalistik. Media adalah bagian dari pengawasan sekaligus dorongan bagi kami untuk memperbaiki kinerja," ujar Syukur.

Ia menjelaskan, melalui pemberitaan yang berimbang dan profesional, pers mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan demikian, berbagai program pembangunan maupun kebijakan yang diambil pemerintah dapat diketahui secara luas oleh publik.

Syukur juga menilai, kritik dan masukan yang disampaikan insan pers merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Pemerintah daerah, lanjutnya, sangat terbuka terhadap berbagai saran maupun kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah.

"Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan pengawasan dari pers. Kritik yang disampaikan secara objektif justru menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, Syukur juga menitipkan pesan agar insan pers tetap mengedepankan prinsip Tabayyun (klarifikasi) sebelum mempublikasikan informasi, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Harapan saya, cek dulu kebenarannya sesuai aturan atau tidak. Jangan langsung menghujat tanpa dasar. Jika informasi yang disampaikan akurat, masyarakat akan percaya dan semangat membacanya," tambahnya dengan nada akrab.

Secara transparan, dia memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Merangin. Ia mengungkapkan adanya pemotongan anggaran yang signifikan sejak ia menjabat.

"Tahun 2025 saja ada pemotongan hampir Rp 150 miliar, dan di 2026 ini sekitar Rp 240 miliar. Belanja pegawai kita sudah mencapai 60%, padahal standarnya 30%. Dengan 11.000 pegawai (PNS dan P3K), ruang gerak fiskal kita sempit, namun kita tetap berupaya kreatif agar pembangunan tetap berjalan," jelasnya.

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat memberikan kata sambutan saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Di sisi lain, isu lingkungan masih menjadi sorotan utama. Bupati meminta bantuan media untuk mengedukasi masyarakat terkait penanganan sampah. Ia menyayangkan masih rendahnya kesadaran lingkungan, bahkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pak Presiden sudah menyatakan perang terhadap sampah. Kami di Merangin sudah menambah armada truk dan TPS. Namun, kendalanya adalah kesadaran. Masih ada oknum PNS yang buang sampah dari mobil dinas. Kita harus punya budaya malu-malu buang sampah sembarangan, malu terlambat kantor," tegas Syukur.

Sebagai bentuk apresiasi dan keterbukaan terhadap insan pers, Bupati berencana memfasilitasi Sekretariat Bersama bagi para jurnalis untuk memudahkan koordinasi dan diskusi ide pembangunan.

"Saya tidak pernah menutup diri. Silakan cari ruang di Kominfo untuk sekretariat bersama agar kita bisa sering berdiskusi. Terkadang ide teman-teman media lebih segar dibandingkan ide di OPD. Kami butuh itu untuk perencanaan program yang lebih matang," ungkapnya.

Selain itu, Syukur berharap insan pers dapat terus menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan peran tersebut, pers diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Adz)

Safari Ramadhan di Tambak Tinggi, Bupati Monadi Serahkan CSR Bank Jambi dan Himbau Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Safari Ramadhan di Desa Tambak Tinggi Bupati Monadi himbau warga agar meningkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Mulai dari Rumah, Bupati serahkan CSR Bank Jambi Rp10 Juta.(Ist) 

Kerinci, Merdekapost.com - Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kerinci di Masjid Nurul Hikmah, Desa Tambak Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh bersama Bupati Kerinci Monadi dan Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Kamis (5/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyerahkan santunan pendidikan kepada 20 orang pelajar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta bantuan CSR dari Bank Jambi sebesar Rp10 juta untuk mendukung pembangunan Masjid Nurul Hikmah.

Bacaan Lainnya:

Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Bupati Monadi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani di Kerinci

Wabup Murison Gaungkan SECANTING Investasi untuk Masa Depan

Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan CSR Rp10 Juta

Tak hanya mempererat ukhuwah di bulan suci, Bupati Monadi juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan, khususnya melalui pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga. 

Langkah kecil dari rumah diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong ketahanan pangan melalui pengembangan padi sawah serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian hutan untuk mencegah bencana banjir di Kabupaten Kerinci.(Adz)

Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan).

Jakarta - KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada hal yang tak biasa dalam kasus ini.

Dirangkum dari detikcom, Kamis (5/3/2026), KPK melakukan OTT pada Senin (2/3) hingga Selasa (3/3) di Pekalongan dan Semarang. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Fadia sebagai satu-satunya tersangka dalam OTT kali ini meski ada 12 orang lain yang juga sempat diamankan saat OTT.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Hidayat, mengatakan kasus ini berkaitan dengan perusahaan yang didirikan anak dan suami Fadia, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Fadia diduga menjadi penerima manfaat atau beneficial ownership (BO) dari perusahaan tersebut.

Perusahaan itu juga berisi tim sukses Fadia. KPK menduga Fadia meminta perangkat daerah di Pekalongan memenangkan perusahaan tersebut dalam pengadaan jasa outsourcing.

Baca Juga:

KPK menyebut PT RNB mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah dan satu kecamatan pada 2025. Asep mengatakan PT RNB mendapat Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.

"Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya Rp 22 miliar. Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar," ujar Asep.

Berikut rinciannya:

- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;

- Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;

- Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;

- Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar;

- Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar;

- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Fadia dijerat dengan pasal 12 huruf i dan 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 i tersebut mengatur larangan pejabat ikut dalam tender proyek. Penerapan pasal ini dalam OTT baru pertama kali dilakukan oleh KPK.

"Konstruksi perkara dan pengenaan pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan ini adalah yang pertama di KPK. Hal ini sekaligus menunjukkan modus tindak pidana korupsi terus bermetamorfosis menjadi semakin kompleks dan rumit," kata jubir KPK Budi Prasetyo.

Berikut bunyi Pasal 12 huruf i:

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000:

i. Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Biasanya, KPK menerapkan pasal suap yang terdapat di pasal 5 dan Pasal 11 UU Tipikor yang kini telah diubah menjadi pasal 605 dan 606 KUHP atau pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor. Selain itu, KPK juga pernah menerapkan pasal pemerasan yakni pasal 12 e UU Tipikor dan pasal 12 B UU Tipikor tentang gratifikasi terhadap pihak yang terjadi OTT.

Tetap OTT Meski Bukan Suap

Meski bukan kasus suap, KPK menegaskan penanganan kasus terhadap Fadia termasuk dalam tangkap tangan. KPK menyatakan telah menemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan oleh Bupati Pekalongan untuk melakukan tindak pidana korupsi saat mengamankan Fadia dan pihak lain.

Hal itu, menurut KPK, sesuai dengan ketentuan pasal 1 angka 40 huruf d KUHAP yang menyatakan 'Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana yang menunjukkan bahwa dirinya adalah pelakunya atau turut serta melakukan'. Adapun benda-benda yang ditemukan dalam OTT terhadap Fadia ialah:

1. Handphone yang di dalamnya terdapat percakapan WhatsApp mengenai pengelolaan dan permintaan uang yang dilakukan oleh Bupati Pekalongan atas dana yang ada di PT RNB;

2. Laptop yang memuat dokumen terkait laporan keuangan dan pembukuan PT RNB;

3. Dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pekerjaan outsourcing di dinas-dinas Kabupaten Pekalongan yang dilakukan oleh PT RNB.

Modus yang Mulai Berubah

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai penerapan Pasal 12 i oleh KPK terhadap Fadia menunjukkan ada perubahan modus korupsi. Dia mengatakan kasus korupsi di daerah biasanya berupa suap dari pihak yang ingin menang tender.

"Ini adalah yang pertama (penerapan Pasal 12 i pada OTT) , sebab biasanya tentu adalah pasalnya adalah suap menyuap, pemerasan yang dilapis dengan gratifikasi 12 B," kata Yudi, Kamis (5/3/2026).

"Artinya sekarang mulai ada perubahan bentuk dari yang sebelumnya hanya menerima saja, uang dari para pengusaha yang ingin menang tender, dan menjalankan pekerjaan di pemerintahan daerah, mulai berubah sekarang semua dijalankan sendiri," tambahnya.

Yudi menyebut penerapan Pasal 12 i dalam kasus ini oleh KPK sudah tepat. Dia menilai ada kemungkinan Fadia sudah mengetahui bisa terjerat kasus jika menerima uang langsung dari perusahaan.

"Kemudian dia mempunyai ide buat perusahaannya aja yang menjalankan, pekerjaan-pekerjaan pengadaan. Padahal ketika dia menggunakan perusahaannya, kenanya pasal yang lain," tuturnya.(Adz/Sumber: detik.com)

Ternyata Begini Duduk Perkara Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (ANTARA FOTO)

Jakarta, Merdekapost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourching dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023-2026.

Orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu kini telah menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama hingga 23 Maret 2026.

Kasus tersebut dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa (3/3) dini hari.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu saudari FAR," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (4/3) sore.

Duduk perkara

KPK menyebut satu tahun setelah Fadia dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan kembali terpilih untuk lima tahun berikutnya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) yang merupakan suami Fadia sekaligus Anggota DPR RI 2024-2029 bersama-sama Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) selaku anak Fadia yang juga Anggota DPRD Pekalongan mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Perusahaan itu bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

ASH menjadi Komisaris PT RNB, sementara MSA merupakan direktur periode 2022-2024.

Pada 2024 lalu, Fadia mengganti posisi Direktur PT RNB dari semula anaknya, Sabiq, menjadi Rul Bayatun (RUL). Rul adalah merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan Fadia.

Sementara Fadia yang menjabat bupati disebut menjadi penerima manfaat atau Beneficial Owner (BO) dari PT RNB.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (ANTARA FOTO)

Adapun sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan.

"Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan," ungkap Asep.

Pada periode tersebut, Fadia melalui Sabiq dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan 'Perusahaan Ibu'. Hal itu berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Kirim Surat ke PBB, Iran Peringatkan Dampak Besar atas Wafatnya Ali Khamenei

Adapun setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal, agar PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS.

"Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa," imbuh Asep.

Sepanjang 2025 lalu, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan.

KPK mendapatkan catatan bahwa sepanjang 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

"Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar. Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi," tutur Asep.

Rinciannya Fadia menerima Rp5,5 miliar; ASH menerima Rp1,1 miliar; RUL menerima Rp2,3 miliar; MSA menerima Rp4,6 miliar; MHN (Mehnaz Na yang juga merupakan anak dari Fadia) menerima Rp2,5 miliar.

"Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar," ucap Asep.

Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur Fadia.

Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WhatsApp Grup bernama 'Belanja RSUD' bersama para stafnya.

Setiap pengambilan uang untuk bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WhatsApp Grup tersebut.

"Penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya," tambah Asep.

OTT

Dalam OTT yang dilakukan pada Selasa dini hari, setidaknya sebanyak 14 orang ditangkap KPK.

Kloter pertama tiga orang termasuk Fadia dan sisanya 11 orang. Satu orang di antara mereka atas nama MSA selaku Direktur PT RNB dan Anggota DPRD Pekalongan datang ke Gedung Merah Putih setelah dihubungi KPK.

Asep mengatakan dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, Fadia mengaku dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat, sehingga mengklaim tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

Fadia mengaku menyerahkan urusan teknis birokrasi kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Imbas Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM di Indonesia Tersisa 20 Hari

"Hal ini tentunya bertentangan dengan asas presumptio iures de iure (teori fiksi hukum). Terlebih FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah," kata Asep.

"Sementara itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lainnya menerangkan bahwa telah berulang kali mengingatkan bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut. Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati," tandasnya.

Asep melanjutkan KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga telah secara intens memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan milik RUL serta Barang Bukti Elektronik (BBE) milik pihak-pihak terkait," pungkas Asep.

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Klaim bersama Gubernur Jateng dibantah KPK

Saat digiring petugas KPK dengan telah berompi oranye sebagai tahanan korupsi pada Rabu siang, kepada para wartawan Fadia mengatakan sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat operasi terjadi. Dia pun mengklaim tak ada OTT, karena saat digerebek di rumah itu tak ada barang bukti uang yang disita penyidik KPK.

"Intinya saya tidak OTT saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat mereka penggerebekan ke rumah, saya sedang sama Gubernur Jawa Tengah, itu saya tidak ada OTT apapun, barang apapun demi Allah enggak ada," kata Fadia kepada wartawan di lobi gedung KPK, Rabu siang.

Fadia mengaku bertemu Gubernur Jawa Tengah untuk izin tidak dapat mengikuti suatu acara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Bahas izin saya besok enggak bisa hadir acara MBG," ungkapnya.

Terpisah, Ahmad Luthfi membantah pernyataan Fadia di Jakarta tersebut. Luthfi tak mengonfirmasi sedang bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat terjadi OTT KPK.

"Enggak. Info dari mana?" ujar Luthfi saat dihubungi, Rabu siang seperti dikutip dari Antara.

(adz/cnnindonesia.com)

Ternyata ada 6.000 Rekening Nasabah Bank Jambi Kena Hack, Rp143 Miliar Hilang

Ternyata ada 6.000 Rekening Nasabah Bank Jambi Kena Hack, Kehilangan Rp143 Miliar. Insert: Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi.(ist)

JAMBI - Ada sekira 6.000 rekening nasabah Bank Jambi kena retas (hack).

Kerugian akibat peretasan sistem keamanan Bank Jambi (Bank Pembangunan Daerah Jambi) mencapai Rp143 miliar. 

Dana tersebut raib dari lebih dari 6.000 rekening nasabah dalam insiden yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan nilai kerugian sementara tersebut berdasarkan hasil pendalaman awal penyidik.

"Jumlah kerugian sementara yang terdata mencapai Rp143 miliar," ujar Taufik, Rabu (4/3/2026).

Besarnya kerugian itu menempatkan kasus peretasan Bank Jambi sebagai salah satu insiden kejahatan perbankan terbesar yang pernah terjadi di Provinsi Jambi. 

Ribuan nasabah terdampak, dengan nilai saldo yang hilang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga ratusan juta rupiah per rekening.

Akibat insiden tersebut, operasional layanan Bank Jambi sempat lumpuh. 

Layanan mobile banking dan ATM tidak dapat digunakan, memicu keluhan luas dari nasabah dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam rangka penyelidikan, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi pada Senin (2/3/2026). (*)

Peretasan Bank Jambi, Polda: Jumlah Kerugian Rp143 Miliar

JAMBI - Polda Jambi mengungkap total kerugian nasabah akibat peretasan sistem Bank Jambi yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia menyampaikan bahwa nilai kerugian tersebut mencapai sekitar Rp143 miliar yang berasal dari sekitar 6.000 rekening nasabah.

"Jumlahnya (kerugian akibat peretasan Bank Jambi) 143 miliar," singkatnya, Rabu (4/3/2026).

Hingga kini, Polda Jambi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan peretasan sistem perbankan tersebut.

Saat ini, pelayanan Bank Jambi masih dilakukan secara manual di kantor-kantor cabang terdekat.

Terhitung 10 hari setelah gangguan layanan dilaporkan, aktivitas nasabah yang datang langsung ke bank masih terpantau padat untuk mendapatkan pelayanan manual, Rabu (4/3).

Belum Ada Kepastian

Bank Jambi melalui Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Zulfikar, menyebut pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari Bank Indonesia.

Proses tersebut memerlukan waktu karena harus melewati tahapan pemeriksaan serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan siber.

Hal inilah yang membuat pihak bank belum dapat memastikan kapan layanan mobile banking dan ATM dapat kembali digunakan secara normal.

"Kalau pastikan belum bisa, karena proses live banyak melibatkan para pihak. Namun pihak Bank Jambi meminta ke pihak vendor paling lama tanggal 11 Maret 2026 sudah live," kata Zulfikar, dikutip dari Kompas.com.

Gaji dan THR

Pemerintah Provinsi Jambi membantah kabar keterlambatan pembayaran gaji pegawai akibat gangguan layanan Bank Jambi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyatakan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan sesuai jadwal berdasarkan kalender kerja.

“Jadi, kalau keterlambatan mungkin tidak, karena hari ini itu kan sudah terbit SP2D. Karena tanggal 1 kemarin hari Minggu, maka tanggal 2 baru bisa diterbitkan SP2D-nya,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui proses pencairan belum berjalan normal sepenuhnya.

Untuk sementara, pegawai hanya bisa menarik dana secara manual di kantor Bank Jambi akibat pembatasan layanan sistem.

“Seperti yang saya utarakan di awal tadi, sementara ini proses pencairan hanya bisa dilakukan oleh pegawai melalui penarikan manual,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan waktu tunggu lebih lama karena antrean di sejumlah kantor cabang. Hal ini membuat sebagian pegawai memilih menunda pencairan gaji.

"Proses antre mungkin itu yang membuat makan waktu, sehingga ada beberapa pegawai mungkin yang menunda, tidak hari ini mereka mencairkan, tapi mungkin besok atau lusa,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pemerintah berharap layanan perbankan dapat segera kembali normal agar pencairan gaji bisa berlangsung lebih lancar tanpa mekanisme manual.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN tetap dilaksanakan sesuai komitmen dan akan dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Agus Pirngadi menyebutkan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp62 miliar.

“Untuk anggarannya sendiri itu sekitar Rp62 miliar lebih dalam satu tahun, terdiri dari Rp48,6 miliar untuk ASN dan Rp14,3 miliar untuk PPPK,” katanya, kemarin (3/3).

Namun, ia menjelaskan bahwa proses pencairan THR masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan.

Pembayaran baru dapat dilakukan setelah surat tersebut diterima sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan, karena memang SOP-nya itu kita baru melakukan setelah ada resmi kita terima surat edaran dari pemerintah pusat.

"Walaupun, aba-abanya itu bisa dilakukan pembayaran di minggu pertama bulan Maret,” terangnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyalurkan THR tepat waktu.

“Kita komitmen THR itu akan kita bayarkan sebelum hari raya,” tegasnya.

Terkait gangguan layanan Bank Jambi, Agus memastikan hal tersebut tidak memengaruhi ketersediaan anggaran.

“Dari sisi penganggaran sudah kita siapkan, dari sisi keuangan pun sudah tersedia. Jadi tidak ada masalah untuk pencairan THR,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pencairan dilakukan melalui mekanisme langsung (LS). Dana dari SP2D akan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai, baik PNS maupun PPPK.

Namun, karena layanan ATM Bank Jambi belum sepenuhnya beroperasi dan masih menunggu izin Bank Indonesia, pencairan dilakukan secara manual.

“Dengan belum bisa beroperasinya penggunaan ATM dari Bank Jambi, maka pencairan THR nanti dilakukan secara manual melalui penarikan langsung di seluruh kantor layanan Bank Jambi se-Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Pemprov Jambi Kucurkan Rp.62,9 Miliar untuk THR ASN, Cair Tarik Manual di Bank Jambi

Ilustrasi uang untuk THR. Pemerintah daerah telah memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp62,9 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 H. 

JAMBI – Kabar gembira bagi puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi menjelang Lebaran 2026. 

Pemerintah daerah telah memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp62,9 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 H.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menjelaskan dana puluhan miliar tersebut akan digunakan untuk membayar THR setara satu bulan gaji pokok. 

Rinciannya:

- Rp48,6 miliar diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Rp14,3 miliar dialokasikan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mekanisme Pencairan dan Kendala Perbankan

Meskipun anggaran sudah tersedia, proses pencairan masih harus menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan sebagai payung hukum pusat. 

Agus Pirngadi menjamin hak para pegawai ini akan tersalurkan tepat waktu sebelum hari raya melalui transfer langsung ke rekening masing-masing.

Terkait kendala teknis pada sistem Bank Jambi, yakni belum keluarnya izin operasional ATM dari Bank Indonesia (BI) serta gangguan tarik tunai, Pemprov Jambi menegaskan hal tersebut tidak akan menghambat distribusi THR. 

Sebagai solusinya, para pegawai diarahkan untuk melakukan penarikan dana secara manual melalui seluruh kantor layanan Bank Jambi yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi.

Pembedaan Penyaluran Pensiunan

Agus turut memberikan klasifikasi terkait penyaluran dana bagi para pensiunan. 

Berbeda dengan ASN aktif, THR bagi pensiunan tidak dikelola oleh pemerintah daerah, melainkan akan disalurkan langsung oleh PT Taspen sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh untuk memenuhi hak seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK, agar dapat merayakan hari raya dengan tenang meskipun terdapat penyesuaian teknis pada sistem perbankan saat ini.(Adz/merdekapost.com)

Kirim Surat ke PBB, Iran Peringatkan Dampak Besar atas Wafatnya Ali Khamenei

 

Kirim Surat ke PBB, Iran Peringatkan Dampak Besar atas Wafatnya Ali Khamenei

Jakarta, Merdekapost.com – Teheran mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa dan seluruh anggota Dewan Keamanan menyusul wafatnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, dalam serangan gabungan yang dituding melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Pemerintah Iran menegaskan akan ada konsekuensi mendalam dan luas terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dalam surat tersebut menekankan posisi strategis Khamenei sebagai otoritas tertinggi negara sekaligus tokoh agama yang dihormati jutaan umat Muslim di berbagai kawasan. 

Ia menyatakan bahwa serangan terhadap sosok tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi juga kedaulatan dan integritas teritorial Iran sebagai negara anggota PBB.

Dalam pernyataannya, Iran menyebut tindakan itu sebagai agresi terencana yang tidak dapat dibenarkan dan menilai penargetan terhadap pemimpin tertinggi negara merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hukum internasional. Teheran juga menuding adanya rangkaian aksi yang dinilai sebagai bentuk permusuhan langsung terhadap Republik Islam Iran.

Pemerintah Iran memperingatkan bahwa dampak dari insiden ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat dan menegaskan akan mengambil langkah yang dianggap perlu sebagai respons atas peristiwa tersebut.(*)

Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan CSR Rp10 Juta

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Falah, Desa Kumun Mudik, Kecamatan Kumun Debai, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran OPD serta unsur Forkopimda lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa Safari Ramadan merupakan agenda rutin pemerintah daerah sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memperkenalkan jajaran OPD agar lebih dekat dengan warga.

“Safari Ramadan ini bukan hanya ibadah bersama, tetapi juga momentum mempererat hubungan pemerintah dengan masyarakat,” ujar Alfin.

Pada kesempatan tersebut, Alfin juga memaparkan capaian satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Sejumlah pembangunan fisik di Kecamatan Kumun Debai telah diselesaikan, di antaranya peningkatan jalan menuju Renah Kayu Embun yang kini mempermudah akses masyarakat.

Terkait persoalan persampahan, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh telah mendapatkan bantuan satu unit ekskavator dan mesin pengolah plastik dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ia juga menegaskan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Renah Kayu Embun telah melalui prosedur sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan mudah termakan isu di media sosial. Tidak mungkin pemerintah mendirikan TPST tanpa izin. Semua sudah sesuai ketentuan,” tegasnya.

Alfin turut mengimbau masyarakat untuk mulai menjaga kebersihan lingkungan dengan memilah sampah dari rumah sebagai langkah awal mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.

Di bidang sosial, Wali Kota meminta Dinas Sosial untuk mengecek ulang data penerima BPJS dan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar data yang digunakan benar-benar valid dan sinkron. Sementara di sektor pendidikan, pemerintah kota telah menyiapkan program seragam sekolah gratis guna memastikan tidak ada lagi anak di Kota Sungai Penuh yang putus sekolah karena alasan ekonomi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah, di akhir kegiatan Wali Kota Alfin menyerahkan bantuan dana CSR sebesar Rp10 juta untuk pembangunan Masjid Nurul Falah Desa Kumun Mudik. Safari Ramadan kali ini juga diisi tausiah oleh Buya Drs. H. Laidamuri, yang menambah kekhusyukan suasana ibadah di bulan suci.(adz/kominfo)

Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Bupati Monadi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani di Kerinci

Bupati Kerinci Monadi saat membuka Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H yang dirangkai dengan Tadarus Al-Qur’an dan Lomba Sholawat Busyro di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci.(Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H/2026 M di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Rabu (04/03/2026). Kegiatan ini di rangkai dengan Tadarus Al-Qur’an dan Lomba Sholawat Busyro yang berlangsung khidmat dan penuh semangat Ramadhan.

Pesantren Kilat Ramadhan tersebut di selenggarakan oleh TP PKK Kabupaten Kerinci. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai keimanan, membangun karakter generasi muda, serta menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa Pesantren Kilat Ramadhan harus menjadi ruang pembinaan akhlak dan peningkatan kualitas generasi muda. Ia berharap kegiatan ini mampu membentuk generasi Qur’ani yang cerdas, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing tinggi di masa depan.

Turut hadir Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, Sekda Kerinci Zainal Efendi, SP., M.Si, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kerinci. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap pembinaan keagamaan selama bulan suci Ramadhan.

Melalui Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap tercipta generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga kuat dalam iman dan takwa. Kegiatan ini di harapkan menjadi ladang ilmu dan ladang pahala bagi seluruh peserta.(adz)

Semakin Marak dan Berani, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci

Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci-Jambi.(adz/Foto:Geransi)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Penetai Tamiai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, hingga saat ini masih berlangsung secara masif dan terbuka. 

Berdasarkan hasil pemantauan serta pengumpulan data lapangan yang dilakukan oleh tim GERANSI, praktik pertambangan ilegal tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya pembiaran yang berlangsung dalam waktu cukup lama.

Kawasan TNKS yang secara hukum merupakan wilayah konservasi dengan fungsi perlindungan ekosistem hutan tropis dan keanekaragaman hayati justru mengalami tekanan serius akibat aktivitas PETI. 

Tim lapangan menemukan sejumlah titik operasi tambang menggunakan alat berat, mesin dompeng, serta aktivitas pengolahan material emas di sepanjang aliran sungai dan area hutan lindung di sekitar Penetai Tamiai dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga:

Imbas Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM di Indonesia Tersisa 20 Hari

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Hasil dokumentasi menunjukkan perubahan bentang alam yang signifikan, berupa pembukaan lahan hutan, kerusakan vegetasi, sedimentasi berat, serta terbentuknya lubang-lubang bekas tambang yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak kawasan hutan konservasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan hidup masyarakat khususnya di hilir.

Salah satu dampak paling nyata adalah pencemaran badan sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat. Berdasarkan observasi tim GERANSI, air sungai mengalami perubahan warna menjadi keruh kecokelatan, meningkatnya endapan lumpur, serta indikasi kuat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pemisahan emas. Kondisi ini berpotensi menyebabkan pencemaran logam berat yang membahayakan kesehatan masyarakat, biota sungai, serta sektor pertanian dan perikanan lokal.

Masyarakat sekitar mengeluhkan menurunnya kualitas air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan irigasi. Selain itu, beberapa warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Temuan tim GERANSI juga memperlihatkan bahwa aktivitas PETI berlangsung relatif terbuka tanpa adanya penindakan yang konsisten. Situasi ini menimbulkan persepsi publik bahwa terjadi pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal di kawasan konservasi negara. Minimnya pengawasan serta lemahnya penegakan hukum diduga menjadi faktor utama terus beroperasinya aktivitas tersebut.

Apabila kondisi ini terus berlangsung, kerusakan ekosistem TNKS berpotensi menjadi permanen dan memicu dampak lanjutan seperti banjir, longsor, hilangnya habitat satwa liar, serta krisis kualitas air di wilayah hilir sungai.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, GERANSI mendesak pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk:

  • Melakukan penertiban dan penghentian total aktivitas PETI di kawasan TNKS.
  • Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai peraturan perundang-undangan.\
  • Melakukan pemulihan lingkungan (rehabilitasi) pada area terdampak.
  • Melaksanakan pengawasan terpadu secara berkelanjutan.
  • Menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

GERANSI menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan TNKS merupakan tanggung jawab bersama, mengingat kawasan ini adalah salah satu benteng terakhir ekosistem hutan Sumatera yang memiliki nilai ekologis nasional dan global.(*)


Wako Alfin – Wawako Azhar Hamzah Safari Ramadhan di Masjid Nurul Falah

  

Merdekapost.com - Wali Kota Sungai Penuh Alfin S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri kegiatan Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Nurul Falah Desa Kumun Mudik Kecamatan Kumun Debai, Rabu (04/03).

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat di bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Wako Alfin menyampaikan bahwa Ramadhan saat ini tengah menuju momentum peringatan turunnya Al-Qur’an (Nuzulul Qur’an), yang menjadi pengingat bagi umat Islam untuk semakin meningkatkan keimanan dan memperkuat kebersamaan.

“Kegiatan Safari Ramadhan ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi agar masyarakat lebih mengenal para jajaran pemerintah Kota Sungai Penuh. Selain itu, berbagai persoalan dan aspirasi warga dapat didengar secara langsung sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, program Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2026, khususnya di wilayah Kecamatan Kumun Debai, akan difokuskan pada sejumlah pembangunan prioritas, antara lain pembangunan Jalan Salah Dewa, Jalan RKE, Pembangunan tangki septik individual dan komunal, rehabilitasi D.I. Ulu Air, serta pengadaan tanah untuk Embung Ulu Air.

Pada kesempatan yang sama, Pemkot Sungai Penuh juga menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jambi sebesar Rp10 juta untuk mendukung pembangunan masjid Nurul Falah.

Melalui Safari Ramadhan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kota Sungai Penuh.

Kegiatan Safari Ramadhan ini turut dihadiri Unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD,  Bank Jambi, Camat, Ketua TP Pkk Ny Sri Kartini Alfin, tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan Para Jamaah Masjid Nurul Falah Kumun Mudik.(*)

Imbas Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM di Indonesia Tersisa 20 Hari

Jakarta - Indonesia memiliki cadangan bahan bakar minyak (BBM) untuk 20 hari ke depan.

Hal itu diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"Kalau cadangan BBM saat ini masih 20 hari," kata Bahlil.

Menurut dia, cadangan minyak itu cukup untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri di tengah konflik Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran.

Sayangnya, konflik di Timur Tengah diperkirakan bakal berlangsung lebih lama setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa militer mereka siap untuk berperang hingga 4-5 pekan ke depan.

Lihat: Video selengkapnya >> Video Bahlil Men ESDM

“Sejak awal, kami memperkirakan empat hingga lima minggu, tetapi kami memiliki kemampuan untuk bertahan jauh lebih lama dari itu," kata dia, dilansir dari Al Jazeera.

Trump menyebut, militer AS memiliki kemampuan untuk bertahan jauh lebih lama dari itu.

Lantas, apa yang bakal terjadi di Indonesia jika perang AS-Israel melawan Iran berlangsung lebih lama?

Pengamat Energi dan Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, apabila perang AS-Israel melawan Iran berlangsung lebih lama, maka Indonesia terpaksa membeli minyak dengan harga yang lebih mahal.

Dia menyebut, cadangan BBM dalam negeri yang mampu bertahan dalam 20 hari ke depan adalah cadangan BBM yang dibeli dengan harga sebelum konflik Timur Tengah meletus.

"Kalau perang lebih lama, ya Indonesia terpaksa beli dengan harga yang lebih mahal. Bisa 100.000 dollar AS per barel," kata Fahmi.

Dia menjelaskan serangan pertama AS-Israel ke Iran saja sudah menyebabkan kenaikan harga minyak dunia menjadi 67.000 dollar AS.

Dilansir dari Reuters, pada penutupan perdagangan 2 Maret 2026, harga minyak mentah Brent naik 4,87 dollar AS atau naik 6,7 persen menjadi 77,74 dolar AS per barel.

Kenaikan tajam ini menyusul pernyataan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) yang mengindikasikan kesiapan mereka untuk menyerang kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs