Merdekapost.com – Kecelakaan Lalu lintas kembali terjadi di jalan Nasional Sungaipenuh-Tapan, kali ini Satu unit Suzuki Carry Pik Up Warna Hitam Tanpa Nopol terjun dalam Jurang, pada Rabu dini hari (30/07/2025).
Informasi yang di peroleh kecelakaan lalu lintas ini terjadi di KM 38 Sungai Penuh-Tapan, sekira pukul 03.30 WIB, dalam kejadian ini Dua orang meninggal dunia.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Lantas, IPTU Into Sujarwo, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan setelah mendapatkan informasi petugas langsung menuju ke TKP.
Baca Juga: Polres Kerinci dan Tim Gabungan Sidak Beras Oplosan
“Ya, korban ada tiga, sopir Nando (29), penumpang Alan (45) dan Yora (29) warga Nagarai Sumedang Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan,”ujarnya.
Dia menyebut kejadian kecelakaannya merupakan kecelakaan laka tunggal, Dua orang meninggal dunia dan Satu orang mengalami luka. “Kejadian pada sekira pukul 03.30 WIB dini hari,”sebutnya.
Kronologi kecelakaan
Dia menyebutkan Kronologis kejadian, Pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 Sekitar Pukul 03:30 WIB Telah terjadi laka lantas tunggal ,bermula dari Mobil Suzuki Carry Pik Up Warna Hitam Tanpa Nopol yang Bermuatan Kelapa yang di kemudikan oleh a.n. NANDO dan di tumpangi oleh a.n. ALAN dan a.n. YORA melaju dari Tapan Hendak menuju Sungai Penuh dengan kecepatan Sedang.
Namun naas, saat tiba di Jalan Lintas Sungai Penuh – Tapan Tepatnya Di Km 38 Kendaraan berpapasan dengan kendaraan lain karena bahu jalan amblas sehingga ban depan Kendaraan R4 Suzuki Carry terperosok yang menyebabkan kendaraan tersebut masuk ke dalam jurang sedalam lebih kurang 25 Meter.
Baca Juga: Hendak Kabur, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polisi
Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi a.n NANDO Meninggal Dunia dan penumpang a.n. ALAN Meninggal Dunia sedangkan penumpang a.n YORA mengalami luka di bagian Tangan kemudian Jenazah Dibawa ke rumah Duka di Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan, Dan Penumpang a.n YORA dibawa ke Rumah Sakit Tapan.
Setelah kejadian, Anggota Sat Lantas Polres Kerinci, langsung melakukan evakuasi dan olah TKP.
“Pengendara R 4 jenis Suzuki Carry Pik Up Warna Hitam Tanpa Nopol tidak memiliki sim A. Kerugian material Rp 20.000.000,”tandasnya. (Mka)