Wako Alfin dan Bupati Monadi Hadir dan Beri Apresiasi Proses Pelayanan Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Polres Kerinci

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, dan Bupati Kerinci Monadi memantau langsung proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kerinci, Senin (15/9/2025).

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST - Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, dan Bupati Kerinci Monadi memantau langsung proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kerinci, Senin (15/9/2025).

Wali Kota, mengapresiasi kepada jajaran Polres Kerinci yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik bagi calon PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, kemudahan dan ketertiban pelayanan kepengurusan SKCK menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas SDM di Kota Sungai Penuh

"Dikarenakan membludaknya atau banyaknya data yang harus diinput, Kota sekitar 1600 lebih ditambah Kerinci 2770 orang, selain PPPK ada juga yang lainnya seperti untuk PPG dan syarat tes TNI makanya banyak sekali, Kerinci Sungai Penuh terbanyak, untuk itu Polres Kerinci bahkan telah menambah personil untuk input data ke sistem supaya lebih cepat dan data terakomodir dengan baik"

Baca Juga: Buruan Daftar! Beasiswa S2 & S3 Pemprov Jambi Tutup 22 September 2025

“Kami mengapresiasi Polres Kerinci yang telah memberikan pelayanan cepat, tertib, dan ramah kepada calon PPPK Paruh Waktu. Hal ini tentu sangat membantu kelancaran proses pemberkasan mereka dan menjadi contoh pelayanan publik yang baik,” ujar Wako Alfin.

Senada dengan Walikota Alfin, Bupati Kerinci Monadi juga menyampaikan apresiasinya kepada Polres Kerinci

"Kami lihat dari banyaknya input data kepengurusan SKCK sejak beberapa hari lalu, maka wajar saja server juga mengalami kendala-kendala, namun pihak Polres Kerinci telah berusaha mengatasasinya, dan Insya Allah menjelang tanggal 21 nanti sudah Siap semua dan tidak ada lagi penambahan waktu". Ujar Monadi

Baca Juga: Elep Solehan, Mahasiswa KIP-K Menaklukkan Keterbatasan dengan Semangat Belajar

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap proses administrasi berjalan transparan serta sesuai aturan.

Untuk diketahuhi bahwasanya BKN telah memperpanjang waktu pemberkasan dari tanggal 15 September menjadi 22 September hal ini tentunya diusahakan siap semua pada tanggal 21 September nanti.

Wali Kota Alfin dan Bupati Kerinci Monadi hadir ditengah para calon PPPK Paruh Waktu di Mapolres Kerinci. Ini suatu bentuk wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran, ketertiban, dan kenyamanan proses administrasi. (*)

Buruan Daftar! Beasiswa S2 & S3 Pemprov Jambi Tutup 22 September 2025

Pendaftaran Beasiswa S2 dan S3 Pro-Jambi Cerdas

Merdekapost.com | Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Program Pro Jambi Cerdas secara resmi membuka pendaftaran Beasiswa S2 dan S3 sejak 12 September 2025. Pendaftaran akan berlangsung hingga 22 September 2025 dan dilakukan secara online.
“Untuk beasiswa S2 dan S3 pendaftarannya sampai 22 September 2025. Pendaftaran melalui online,” kata Warni, Senin (15/09/2025).

Ia menambahkan, kuota penerima beasiswa tahun ini terdiri dari 52 orang untuk S2 dan 102 orang untuk S3 (dosen dan umum). Besaran bantuan beasiswa yang diberikan yaitu:
  1. Strata 2 (S2): maksimal Rp 20 juta per orang
  2. Strata 3 (S3): maksimal Rp 30 juta per orang

“Penerima beasiswa ini mahasiswa minimal sudah semester 3, artinya sudah memiliki IPK kumulatif dan dipastikan masih aktif kuliah. Ketentuan ini berlaku untuk pendaftar S2 maupun S3,” jelas Warni.


 Syarat dan Ketentuan Beasiswa S2
  1. Mengajukan surat permohonan.
  2. Penduduk Provinsi Jambi (dibuktikan dengan KTP dan KK).
  3. IPK minimal 3,00.
  4. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  5. Minimal semester 3 dan maksimal semester 6.
  6. Surat keterangan aktif kuliah dari prodi/fakultas/perguruan tinggi.
  7. Surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari pemohon.
  8. Fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang dilegalisir.
  9. Sertifikat akreditasi program studi.
  10. Rencana penggunaan bantuan.
  11. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain (diketahui prodi/fakultas/PT).
  12. Surat pernyataan bertanggung jawab dan siap mengembalikan dana jika melanggar ketentuan.
  13. Rencana penelitian atau proposal tugas akhir.
Syarat dan Ketentuan Beasiswa S3 (Dosen)
  1. Mengajukan surat permohonan.
  2. Penduduk Provinsi Jambi (dibuktikan dengan KTP dan KK).
  3. IPK minimal 3,50.
  4. Fotokopi KTM.
  5. Minimal semester 3 dan maksimal semester 8.
  6. Surat keterangan aktif kuliah dari prodi/fakultas/perguruan tinggi.
  7. Surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah.
  8. Fotokopi KHS yang dilegalisir.
  9. Sertifikat akreditasi program studi.
  10. Sertifikat akreditasi perguruan tinggi.
  11. Fotokopi SK Pengangkatan Dosen.
  12. Rencana penggunaan bantuan.
  13. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain (diketahui prodi/fakultas/PT).
  14. Surat pernyataan bertanggung jawab dan siap mengembalikan dana jika melanggar ketentuan.
  15. Proposal penelitian tugas akhir (Disertasi) dan SK Promotor.
Syarat dan Ketentuan Beasiswa S3 (Umum)
  1. Mengajukan surat permohonan.
  2. Penduduk Provinsi Jambi (dibuktikan dengan KTP dan KK).
  3. IPK minimal 3,50.
  4. Fotokopi KTM.
  5. Minimal semester 3 dan maksimal semester 8.
  6. Surat keterangan aktif kuliah dari prodi/fakultas/perguruan tinggi.
  7. Surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah.
  8. Fotokopi KHS yang dilegalisir.
  9. Sertifikat akreditasi program studi.
  10. Rencana penggunaan bantuan.
  11. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain (diketahui prodi/fakultas/PT).
  12. Surat pernyataan bertanggung jawab dan siap mengembalikan dana jika melanggar ketentuan.
  13. Proposal penelitian tugas akhir (Disertasi) dan SK Promotor.
Unduh format berkas kelengkapan beasiswa: Klik disini.
 Pendaftaran Online
Seluruh pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi:

 

Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari Penyampaian Pandangan Umum Pemerintah Terhadap Nota Pengantar 2

  

Merdekapost.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dalam rangka "Penyampaian Pemandangan Umum Pemerintah Terhadap Nota Pengantar  2 Ranperda Inisiatif DPRD dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Batang Hari Terhadap Nota Pengantar Perubahan Atas Perda Nomor 10 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2025. Senin (15/09/2025).

Sidang rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batang Hari, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR., S.H., serta Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., Unsur Forkopimda Batang Hari, Staf Ahli, Kepala OPD, TP-PKK Batang Hari, Pejabat Eselon III dan IV Kabupaten Batang Hari, serta tamu undangan Lainnya. (*)

Elep Solehan, Mahasiswa KIP-K Menaklukkan Keterbatasan dengan Semangat Belajar

KERINCI, MERDEKAPOST – Di balik keterbatasan, tersimpan tekad yang tak bisa dibatasi. Elep Solehan, mahasiswa disabilitas dari Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kerinci angkatan 2022, menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan fisik bukanlah halangan untuk meraih impian.

Elep bukanlah mahasiswa biasa. Selain menjadi bagian dari angkatan 2022, ia juga penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), program bantuan pemerintah yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan tinggi. Namun kisah Elep lebih dari sekadar tentang bantuan; ini adalah kisah perjuangan, dedikasi, dan semangat tanpa henti.

Pada tahun 2023, Elep memutuskan untuk tinggal di Ma’had Al-Jami’ah IAIN Kerinci. Di sana, ia mengikuti program takhassus Bahasa Inggris angkatan XVIII. Meski harus menghadapi kondisi fisik yang tidak seperti mahasiswa lainnya, Elep tidak pernah menjadikan itu alasan untuk bermalas-malasan.

“Selama saya di Ma’had, saya terus belajar tanpa mengenal kata lelah. Setiap kelas saya ikuti dari pagi, sore, hingga malam,” tutur Elep dengan suara penuh semangat.

Setiap harinya, Elep menempuh perjalanan dari Ma’had ke kampus dengan bus yang telah disediakan. Ia menjalani hari-harinya dengan jadwal padat, kuliah di siang hari, belajar bahasa di pagi dan malam hari, tanpa pernah mengeluh.

Prinsip hidupnya sederhana namun mendalam: Orang lain bisa melakukannya, kenapa saya tidak?

“Walaupun saya mempunyai keterbatasan, saya tidak akan pernah menyerah sedikit pun. Semua manusia tidak ada yang sempurna. Setiap kekurangan pasti ada kelebihannya,” ungkapnya.

Ketekunan dan kedisiplinan Elep tak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri. Ketua Forum Mahasiswa KIP-K IAIN Kerinci, Dzikril Ikhsan, menyampaikan kekagumannya.

“Beliau orangnya sangat disiplin. Di Ma’had, shalatnya teratur, dan saat kelas selalu datang tepat waktu, seolah-olah tanpa keterbatasan. Bahkan di saat yang sama, beliau juga tetap menjalani perkuliahan sebagaimana mahasiswa pada umumnya,” ujar Dzikril.

Kisah Elep Solehan menjadi cermin bagi banyak mahasiswa lainnya bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti bermimpi. Ia menyampaikan pesan penuh semangat kepada adik-adik mahasiswa:

“Jangan pernah menyerah. Tetap semangat. Lakukanlah apa yang bisa kita lakukan. Belajarlah dengan sungguh-sungguh. Jangan pernah merasa minder, apalagi putus asa. Karena setiap orang memiliki hak yang sama untuk sukses.”

Di tengah derasnya arus tantangan hidup, Elep berdiri sebagai lentera yang menerangi jalan bahwa semangat dan keyakinan bisa menaklukkan segala keterbatasan.(*)

GP Ansor – Banser Kota Sungai Penuh dan FKPPI Gelar Patroli Bersama Kodim 0417 Kerinci Jaga Ketertiban Masyarakat

 

GP Ansor - Banser Sungai Penuh dan FKPPI Gelar Patroli Bersama Kodim 0417/Kerinci

Merdekapost.com | Kota Sungai Penuh – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), GP Ansor dan Banser Kota Sungai Penuh bersama Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-POLRI (FKPPI) melaksanakan patroli bersama dengan jajaran Kodim 0417/Kerinci, Minggu malam (14/09/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara organisasi kepemudaan, masyarakat, dan aparat TNI untuk menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Sungai Penuh. Patroli bersama dilakukan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas seperti pusat keramaian, jalan utama, dan area pemukiman.

Ketua GP Ansor Kota Sungai Penuh Edy Syaputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian Ansor dan Banser terhadap keamanan lingkungan.

“Patroli ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara Ansor–Banser, FKPPI, dan Kodim 0417 Kerinci untuk menjaga kondusivitas kota. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.

Berdialog dengan Masyarakat

Perwakilan Kodim 0417/Kerinci mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan GP Ansor, Banser, dan FKPPI. Menurutnya, partisipasi aktif organisasi masyarakat dan pemuda menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.

Kegiatan patroli bersama ini diharapkan menjadi agenda rutin dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. (rdp)

Breaking News: Gempa 5,2 SR Guncang Muko-Muko, Terasa Sampai di Kerinci dan Sumbar

BENGKULU, MERDEKAPOST – Kabupaten Muko-Muko Provinsi Bengkulu di Guncang Gempa Bumi Berkekuatan 5,2 SR. Minggu 14/9/2025, Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.49 WIB malam ini.

Gempa dengan 5,2 SR ini juga menjangkau sejumlah daerah lain, yakni, Padang Provinsi Sumatera Barat dan Kerinci Provinsi Jambi.

Adapun pusat gempa di laut termasuk koordinat 101 kilometer barat daya Sungai Penuh, Jambi, 121 kilometer Kerinci, Jambi serta 181 kilometer barat laut Bengkulu.

Salah seorang warga Kerinci, Ahmad Firdaus menyebutkan bahwa guncangan cukup terasa sampai di Kerinci. 

"Ada gempa barusan" Ungkapnya

Hal senada diungkapkan oleh, Adi Putra, mahasiswa di Sumbar yang juga menyampaikan hal yang sama, bahwa dirinya merasakan goncangan

"Iya terasa sampai sini" Ujarnya   

Laporan yang diterima, tidak ada laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa. gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Namun  Pihak berwajib menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik, hindari bangunan yang retak atau berpotensi roboh dan mengikuti info resmi dari BMKG.(*)

MAPABA PMII Se-Komisiariat Kerinci–Sungai Penuh Sukses Digelar, Lahirkan Kader Pergerakan Baru

Masa Penerimaan Anggota Baru (PMII) Cabang Kerinci - Sungai Penuh

Merdekapost.com | Kota Sungai Penuh – Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Komisiariat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh berhasil menggelar Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) di Islamic Center Kota Sungai Penuh. Acara ini berlangsung selama 12–15 September 2025 dengan menggunakan tema "Berorganisasi Bergerak Menginspirasi."

Acara dimulai dengan khidmat dan dihadiri oleh beberapa tokoh PMII, di antaranya tinggal Ketua IKA PMII Cabang Kerinci, Kumaini, M.Pd., yang memberikan inspirasi dan motivasi kepada peserta. Ketua Panitia, Shofyan Fadholi, dalam pembukaan acara mengucapkan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan MAPABA. Beliau menyampaikan betapa pentingnya acara ini sebagai wadah pengkaderan awal bagi mahasiswa untuk memperkenalkan nilai-nilai pergerakan PMII.

Foto Bersama PMII Cabang Kerinci - Kota Sungai Penuh

Di puncak acara, Ketua Umum Terpilih PMII Kerinci-Sungai Penuh Mosri Efendi mengutuskan pesan inspiratif kepada peserta.

"MAPABA bukanlah sebuah seremoni formal bergabung organisasi, ini adalah pintu gerbang permulaan untuk mengalami proses di dalam ajaran gerakan intelektual, spiritual, dan sosial. Selamat bergabung di keluarga besar PMII. Kalian semua bukan lagi penonton, namun sudah merupakan pemain di atas panggung perjuangan," kata Mosri Efendi yang disambut tepuk tangan riuh meriah para peserta.

Aktivitas ini diprediksi dapat menghasilkan kader-kader muda yang kuat untuk berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara melalui aksi PMII progresif dan solutif. (rdp)

Dewan dan Sekwan Terbukti Kembalikan Fee Proyek PJU, Kejari Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka

Kerinci, Merdekapost.com – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci kian terang. Fakta terbaru, lima anggota DPRD periode 2019–2024 dan seorang Sekretaris Dewan (Sekwan) tercatat telah mengembalikan uang fee kepada pihak rekanan maupun keluarganya.

Data yang dihimpun, keenam inisial tersebut yakni:

AM, mengembalikan Rp7 juta kepada istri J (tersangka).

PN, mengembalikan Rp60 juta kepada ER (istri NE).

BE, mengembalikan Rp50 juta kepada istri J.

ED, mengembalikan Rp50 juta kepada istri J.

JE, mengembalikan Rp10 juta kepada istri J.

JA, mengembalikan Rp50 juta kepada ER.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, membenarkan adanya pengembalian uang tersebut.

Baca Juga: 

MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci 

Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana

“Benar, lima anggota DPRD Kerinci dan satu Sekwan sudah mengembalikan uang fee kepada pihak rekanan maupun keluarga mereka,” tegas Aldi.

Menurutnya, fakta pengembalian uang itu adalah indikasi nyata adanya keterlibatan dalam praktik korupsi PJU.

“Kalau mereka mengembalikan, berarti secara tidak langsung sudah mengakui. Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum juga menetapkan keenam orang ini sebagai tersangka?” ujar Aldi dengan nada heran.

Aldi menambahkan, lambannya Kejari Sungai Penuh menindaklanjuti temuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Prabowo Minta Kebut, RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas

Prabowo Minta Kebut, RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas.(ist)
 

Jakarta, Merdekapost.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. 

Hal tersebut terjadi setelah Baleg DPR menggelar Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU). 

"Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas 2025, yaitu satu RUU tentang Perampasan Aset," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

Selain tentang perampasan aset, dua RUU lainnya adalah RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan RUU tentang Kawasan Industri. 

Baca juga: 

Kabar Pergantian Kapolri Berhembus Kencang, "Reformasi Polri Tidak Sekadar Ganti Kapolri"

Bob mengatakan, ketiga RUU itu tetap menjadi RUU inisiatif DPR sehingga tidak lagi perlu diperdebatkan.

"Jadi, perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025," ujar Bob. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, pemerintah setuju dengan usulan Baleg DPR agar RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025. 

"Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025," kata Supratman. 

Supratman kemudian berterima kasih kepada Baleg DPR RI karena memasukkan RUU itu dalam Prolegnas Prioritas 2025. Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah siap untuk mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. 

"Hari ini kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf penyusunan RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita sharing nanti," ujar Supratman. 

Prabowo minta dikebut 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, surat presiden (surpres) rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset sudah diajukan ke DPR pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Tepatnya pada 2023, saat itu Mahfud MD merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). 

"Seperti kita ketahui RUU ini kan sebenarnya sudah diajukan pada masa pemerintahan Pak Jokowi pada tahun 2023 yang lalu," ujar Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imigrasi, Senin (8/9/2025). 

"Dan dalam surat presiden juga sudah menunjuk pada waktu itu Menteri Menko Polhukam Pak Mahfud dan Menteri Pak Yasonna Laoly Menkumham pada waktu itu, untuk mewakili presiden membahas RUU ini. Hanya sampai sekarang RUU itu belum dibahas oleh DPR," sambungnya. 

Kini, Yusril mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh DPR. Permintaan untuk membahas RUU Perampasan Aset juga sudah disampaikan Prabowo kepada Ketua DPR Puan Maharani. Baca juga: Yusril: RUU Perampasan Aset Sudah Diajukan ke DPR Sejak Era Jokowi "Karena itu, Pak Prabowo menegaskan juga kepada Ibu Puan Maharani supaya DPR segera mengambil langkah membahas RUU ini," ujar Yusril. 

"Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang ini sudah bisa diselesaikan," sambungnya. 

Hasil konsul Prabowo dan parpol Supratman menyebutkan, keputusan DPR RI mengusulkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 berdasarkan hasil perundingan Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan partai politik (parpol). 

Pilihan Redaksi: 

Mantan Ketua MA Sushila Karki Resmi Dilantik Jadi PM Sementara Nepal

Supratman mengatakan, kesepakatan DPR RI dan pemerintah agar RUU Perampasan Aset itu digodok tahun ini menjadi tanda bahwa pembicaraan Prabowo dengan pimpinan partai politik berlangsung baik. 

"Kan presiden sudah bertemu dengan ketum, ketua umum parpol. Dan yang kedua juga hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya," kata Supratman. 

Saat ini, pemerintah tinggal menunggu draf RUU Perampasan Aset yang disusun DPR RI karena menjadi inisiatif para anggota Dewan. 

Setelah menerima draf itu, presiden nantinya akan menyerahterimakan Surat Presiden (Surpres). Menurut dia, yang terpenting saat ini sudah terdapat keputusan politik antara pemerintah dan DPR bahwa RUU Perampasan Aset segera dibahas. 

"Kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua (Badan Legislatif)," ujar Supratman. 

(Aldie Prasetya / Sumber: Kompascom)

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungai Penuh

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungaipenuh. (Doc.Ilustrasi Guru PPPK)

SINGAI PENUH, Merdekapost.com – Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK menjadi angin segar untuk kepastian status kepegawaian. Namun dibalik itu, penempatan guru PPPK di sekolah-sekolah justru memicu polemik baru.

Persoalan tersebut berkaitan dengan alokasi guru di sekolah menjadi tidak relevan dengan rombongan belajar (rombel). Apalagi, saat ini sudah diumumkan PPPK paruh waktu, tentu akan menambah pengaruh sebaran guru di sekolah.

Seperti dibeberapa sekolah dasar di Kota Sungaipenuh, penempatan guru PPPK yang baru, membuat jumlah guru di sekolah menjadi menumpuk, sedangkan ruang kelas dan jam mengajar guru sudah pas dengan guru yang ada atau guru yang lama.

Baca Juga: Pemkab Kerinci Resmi Umumkan PPPK Paruh Waktu

Dampaknya, jam mengajar guru menjadi terganggu apalagi guru sertifikasi, yang harus memiliki jam mengajar penuh untuk syarat tambahan penghasilan sertifikasi. Sedangkan guru yang baru, juga berstatus guru sertifikasi yang juga ingin mendapatkan jam mengajar penuh.

“Benar, di sekolah kami banyak tambahan guru PPPK yang baru. Susah untuk mengatur jam mengajar, karena kelasnya terbatas, gurunya banyak,” ungkap salah seorang guru sekolah dasar Kota Sungaipenuh.

Baca Juga: 

Besok! Car Free Day Kerinci Kembali Digelar di Jalur Dua Bukit Tengah

Bahkan, informasi lain yang didapat, di satu sekolah dasar jumlah guru lama dan tambahan PPPK sudah hampir 30 orang guru. Tentun ini perlu penataan dengan segera oleh instansi terkait.

“Guru PPPK yang baru berasal dari berbagai sekolah, ada dari sekolah dasar lain dan ada yang berasal dari SMP ditempatkan ke SD,” ungkap salah seorang Kepala SDN Sungaipenuh.

Hal ini, kata dia, akan mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah, begitu juga dengan pendapatan guru sertifikasi. Jika jam mengajar tidak terpenuhi, tentu pendapatan sertifikasi guru akan hilang atau tidak dapat dibayarkan.

“Ada juga kepala sekolah menolak penambahan guru PPPK yang baru, karena memikirkan jam mengajar guru yang lama, dan hanya menerima sesuai kebutuhan,” katanya.

Baca Juga: Dengan Menyisihkan Gajinya, Kades Ini Bikin Anak Yatim Piatu Tersenyum  

“Memang seharusnya kepala sekolah yang aktif melaporkan kondisi sekolah, agar tidak merugikan atau membuat kebijakan yang dapat merugikan pihak lain,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Sungaipenuh, Nina Pastian, dikonfirmasi terkait penempatan guru PPPK mengatakan bahwa penempatan guru yang lulus PPPK berdasarkan data sekolah yang membutuhkan.

“Penempatan guru PPPK berdasarkan data sekolah dari Dinas Pendidikan. Dan Dinas Pendidikan berdasarkan data Dpodik dari Kementerian Pendidikan,” ungkapnya.

Nina menambahkan, berkaitan dengan persoalan tersebut, sebaiknya menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan. “Untuk lebih jelasnya bisa ditanya langsung ke Dinas Pendidikan,” singkatnya.

Baca Juga: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sungaipenuh, Khaidirman, dikonfirmasi terkait persoalan penempatan guru, menjelaskan bahwa penempatan guru langsung dari BAAKN.

“Untuk penempatan tersebut, langsung dari BAAKN,” katanya.

Namun, untuk memastikan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan sekolah, pihaknya akan melakukan pemetaan kembali.

“Kita sedang membuat pemetaan keadaan guru saat ini,” ungkapnya.(Adz)

Besok! Car Free Day Kerinci Kembali Digelar di Jalur Dua Bukit Tengah


KERINCI, MERDEKAPOST – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) yang akan berlangsung Besok, Minggu, 14 September 2025, bertempat di Simpang 4 Tugu PKK, Jalur Dua Bukit Tengah.

Kegiatan CFD kali ini menghadirkan berbagai arena menarik mulai dari kuliner, olahraga, hingga kreativitas masyarakat. 

Agenda ini diharapkan dapat menjadi ruang bersama bagi warga untuk beraktivitas sehat sekaligus mempererat kebersamaan.

Bupati Kerinci, Monadi, saat dihubungi media ini menyampaikan, bahwa Car Free Day merupakan wadah positif untuk mendorong gaya hidup sehat, mengurangi polusi, sekaligus memperkuat interaksi sosial masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kerinci untuk hadir meramaikan Car Free Day. Selain berolahraga, warga juga bisa menikmati kuliner dan kreativitas lokal. Ini adalah ruang bersama untuk kita semua,” singkat Bupati Kerinci Monadi.(adz)

Kabar Pergantian Kapolri Berhembus Kencang, "Reformasi Polri Tidak Sekadar Ganti Kapolri"

JAKARTA, MERDEKAPOST - Presiden RI Prabowo Subianto berencana melakukan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri. Perbaikan ini juga menjadi tuntutan publik. Namun, tidak hanya mengganti Kapolri sebagai pucuk pimpinan, reformasi juga diharapkan bisa membenahi tubuh institusi penegak hukum tersebut.

Kabar pergantian Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Rahardjo berembus kencang pada Jumat (12/9/2025) malam. Bahkan, dari isu yang beredar, sudah ada surat presiden ke DPR terkait dengan penggantian itu. Meski demikian, pimpinan DPR menyatakan belum menerima surat dimaksud hingga siang ini.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyatakan, reformasi Polri memang menjadi agenda penting yang sesuai dengan tuntutan publik. Namun, itu tidak hanya dilakukan dengan pergantian Kapolri, tetapi juga perubahan yang memperhatikan peran kepolisian di tengah masyarakat. 

”Reformasi Polri seharusnya memang menjadi agenda penting dalam semangat Presiden. Namun, bukan sekadar pergantian Kapolri saja, tetapi ada beberapa poin yang harus diubah,” ungkapnya saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

PHOTO: Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (Ist)

Perubahan tersebut menyangkut peran Polri yang cenderung menjadi represif terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kondisi ini, lanjut Isnur, bisa dilihat dari cara aparat kepolisian dalam menghadapi massa unjuk rasa ataupun kerusuhan di publik.

Ia mencontohkan dua insiden besar ketika polisi bertindak represif, yakni saat unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia yang terjadi sekitar akhir Agustus hingga awal September 2025. Sebagian besar aksi terkait tuntutan publik terhadap penyelenggaraan negara ini berujung bentrokan antara polisi dan masyarakat. Setidaknya 10 korban tewas dan banyak yang terluka dan ditangkap polisi.

Insiden kedua, tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 di Malang, juga terjadi karena bentrokan antara aparat kepolisian dan massa. Mereka adalah penonton laga sepak bola Arema FC kontra Persebaya Surabaya.

Polisi saat itu membubarkan massa dengan gas air mata. Sontak kekacauan terjadi dan membuat massa tidak terkendali, sementara akses keluar lapangan tidak memadai. Tragedi ini menewaskan 135 orang dan melukai lebih dari 500 orang.

Materi Infografik Tematis Setahun Tragedi Kanjuruhan

”Kepolisian menjadi brutal dan sadis dalam menangani demonstrasi. Jangan lagi ada kebrutalan, jangan lagi melakukan kekerasan. Standar operasional ini yang harus diperbaiki, diubah ya. Jangan sampai kepolisian melihat unjuk rasa seperti musuh yang harus dihabisi,” ucap Isnur.

Imparsialitas penyidik

Perubahan selanjutnya, ujar Isnur, adalah imparsialitas penyidik. Selama ini, banyak intervensi yang terjadi sehingga proses penyidikan menjadi tidak independen. Pemerasan hingga rekayasa kasus terjadi dan mencoreng wajah penegakan hukum di negeri ini.

”Kedua, di bidang penyelidikan-penyidikan. Ini problem besar sekali. Banyak faktor yang terjadi, bisa dilihat dari kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Seharusnya, kepolisian menjadi lebih independen dan mandiri. Ada lagi masalah no viral no justice. Seharusnya, tidak seperti itu,” katanya.

Perbaikan lainnya, kata Isnur, terkait dengan pengurangan kewenangan kepolisian. Dia menyoroti Polri yang masih mengurusi masalah pengurusan surat izin mengemudi (SIM) hingga jasa keamanan atau pam swakarsa.

”Bagaimana mengurangi kewenangan kepolisian yang teramat banyak, mulai dari mengurus SIM hingga pam swakarsa. Itu, kan, kepolisian jadi banyak berbisnis, ngurusin banyak uang dari masyarakat. Jadi, penting untuk mengevaluasi kewenangan-kewenangan tersebut,” ujarnya.

Akuntabilitas

Saat dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menekankan adanya akuntabilitas dalam reformasi Polri. Selama ini dia menilai pengawasan Polri yang demokratis sangat lemah dan nyaris tanpa kontrol yang kuat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.(ist)

”Dari mulai pengawasan internal melalui Divisi Propam dan Irwasum, pengawasan eksekutif tidak berjalan baik karena melebur ke dalam pengawasan yang seharusnya independen. Dari Kompolnas, pengawasan eksternal legislatif Komisi III DPR, hampir selalu berjalan penuh pujian,” paparnya.

Akuntabilitas yang lemah ini, lanjut Usman, juga bisa dilihat dari lemahnya Polri dalam memberikan sanksi atas penyimpangan profesi hingga pelanggaran hukum. ”Mulai dari korupsi hingga pelanggaran hak asasi manusia berupa pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, dan lainnya,” kata Usman.

Pengawasan yang efektif justru datang dari masyarakat. Selain protes yang menyebabkan nilai kinerja kepolisian rendah di mata publik, kritik juga datang dari organisasi masyarakat sipil.

”Tentu saja saat ini merupakan momentum tepat untuk Polri berbenah. Namun, itu pun tidak akan cukup jika pemerintah dan DPR tidak ikut berbenah. Banyak dari praktik negatif kepolisian merupakan konsekuensi logis dari pilihan kebijakan otoriter pemerintah dan DPR,” kata Usman.(*) 

(Editor : Aldie Prasetyo / Sumber: Kompas.id)

Kabid Humas Polda Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat Kunjungan Komisi III DPR RI

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat ingin meliput Kunjungan Komisi III DPR RI Jumat (12/9/2025).(Doc.Istimewa).

Jambi, MP - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi pada Jumat (12/9/2025) kemarin sempat diwarnai insiden yang mencoreng kebebasan pers.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya agenda kunker tersebut dihalangi masuk oleh oknum petugas kepolisian.

Peristiwa itu membuat awak media kecewa karena dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dijamin undang-undang. Apalagi, agenda Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi merupakan kegiatan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Dukung Visi Misi Pertama, Ketua DPRD Hasrofi Hadiri Panen Raya Desa Pasar Terusan Tahun 2025

 

Merdekapost.com - Sesuai Visi-Misi Kabupaten Batang Hari yang pertama pengembangan Ekonomi berbasis pertanian dan agrowisata lebih maju. 

Bupati Batang Hari bersama Ketua DPRD dan Unsur Forkopimda serta OPD melakukan Panen Raya dan Percepatan Tanam Padi ke-2 di Desa Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari tahun 2025.

Tak hanya itu, panen raya tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi H.Erpan, Pj. Swasembada Pangan Prov.Jambi, Pewira Penghubung Batang Hari, Pj.Sekda Batang Hari, dan Kepala Dinas Pangan Pertanian dan perikanan Batang Hari melakukan simbolis Panen raya. 

Jenis Padi yang di panen di Desa Pasar Terusan saat ini adalah Himpari 32 dengan kisaran luas sawah yang di panen sekitar 360 Ha. Sabtu (13/09/2025).

Dalam sambutan Bupati, dahulu tanam padi di sawah merupakan tradisi masyarakat. Hal ini harus di tingkatkan menjadi komoditi ekonomi pertanian yang harus di tingkatkan di masyarakat. 

“Komoditi pertanian dalam hal ini padi, bukan lagi hanya untuk pemenuhan kebutuahan pangan keluarga saja, melaikan komoditi ekonomi pertanian berbasis pemenuhan kebutuhan pangan Kabupaten Batang Hari,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD berharap kedepan Kabupaten Batang Hari dapat ber-Swasembada Pangan dan menjadi sentra penghasil padi/beras di Provinsi Jambi. 

Ia juga ke depan generasi muda ikut berperan aktif dalam pengembangan pertanian di Desa Pasar Terusan dengan Kepala Desa Hidatullah, sehingga dapat mencetak lahan sawah-sawah yang lebih maju serta modern. (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs