Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungai Penuh

Alokasi Guru Tak Relevan dengan Rombel, Sekelumit Polemik Penempatan Guru PPPK di Sungaipenuh. (Doc.Ilustrasi Guru PPPK)

SINGAI PENUH, Merdekapost.com – Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK menjadi angin segar untuk kepastian status kepegawaian. Namun dibalik itu, penempatan guru PPPK di sekolah-sekolah justru memicu polemik baru.

Persoalan tersebut berkaitan dengan alokasi guru di sekolah menjadi tidak relevan dengan rombongan belajar (rombel). Apalagi, saat ini sudah diumumkan PPPK paruh waktu, tentu akan menambah pengaruh sebaran guru di sekolah.

Seperti dibeberapa sekolah dasar di Kota Sungaipenuh, penempatan guru PPPK yang baru, membuat jumlah guru di sekolah menjadi menumpuk, sedangkan ruang kelas dan jam mengajar guru sudah pas dengan guru yang ada atau guru yang lama.

Baca Juga: Pemkab Kerinci Resmi Umumkan PPPK Paruh Waktu

Dampaknya, jam mengajar guru menjadi terganggu apalagi guru sertifikasi, yang harus memiliki jam mengajar penuh untuk syarat tambahan penghasilan sertifikasi. Sedangkan guru yang baru, juga berstatus guru sertifikasi yang juga ingin mendapatkan jam mengajar penuh.

“Benar, di sekolah kami banyak tambahan guru PPPK yang baru. Susah untuk mengatur jam mengajar, karena kelasnya terbatas, gurunya banyak,” ungkap salah seorang guru sekolah dasar Kota Sungaipenuh.

Baca Juga: 

Besok! Car Free Day Kerinci Kembali Digelar di Jalur Dua Bukit Tengah

Bahkan, informasi lain yang didapat, di satu sekolah dasar jumlah guru lama dan tambahan PPPK sudah hampir 30 orang guru. Tentun ini perlu penataan dengan segera oleh instansi terkait.

“Guru PPPK yang baru berasal dari berbagai sekolah, ada dari sekolah dasar lain dan ada yang berasal dari SMP ditempatkan ke SD,” ungkap salah seorang Kepala SDN Sungaipenuh.

Hal ini, kata dia, akan mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah, begitu juga dengan pendapatan guru sertifikasi. Jika jam mengajar tidak terpenuhi, tentu pendapatan sertifikasi guru akan hilang atau tidak dapat dibayarkan.

“Ada juga kepala sekolah menolak penambahan guru PPPK yang baru, karena memikirkan jam mengajar guru yang lama, dan hanya menerima sesuai kebutuhan,” katanya.

Baca Juga: Dengan Menyisihkan Gajinya, Kades Ini Bikin Anak Yatim Piatu Tersenyum  

“Memang seharusnya kepala sekolah yang aktif melaporkan kondisi sekolah, agar tidak merugikan atau membuat kebijakan yang dapat merugikan pihak lain,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Sungaipenuh, Nina Pastian, dikonfirmasi terkait penempatan guru PPPK mengatakan bahwa penempatan guru yang lulus PPPK berdasarkan data sekolah yang membutuhkan.

“Penempatan guru PPPK berdasarkan data sekolah dari Dinas Pendidikan. Dan Dinas Pendidikan berdasarkan data Dpodik dari Kementerian Pendidikan,” ungkapnya.

Nina menambahkan, berkaitan dengan persoalan tersebut, sebaiknya menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan. “Untuk lebih jelasnya bisa ditanya langsung ke Dinas Pendidikan,” singkatnya.

Baca Juga: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sungaipenuh, Khaidirman, dikonfirmasi terkait persoalan penempatan guru, menjelaskan bahwa penempatan guru langsung dari BAAKN.

“Untuk penempatan tersebut, langsung dari BAAKN,” katanya.

Namun, untuk memastikan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan sekolah, pihaknya akan melakukan pemetaan kembali.

“Kita sedang membuat pemetaan keadaan guru saat ini,” ungkapnya.(Adz)

Besok! Car Free Day Kerinci Kembali Digelar di Jalur Dua Bukit Tengah


KERINCI, MERDEKAPOST – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) yang akan berlangsung Besok, Minggu, 14 September 2025, bertempat di Simpang 4 Tugu PKK, Jalur Dua Bukit Tengah.

Kegiatan CFD kali ini menghadirkan berbagai arena menarik mulai dari kuliner, olahraga, hingga kreativitas masyarakat. 

Agenda ini diharapkan dapat menjadi ruang bersama bagi warga untuk beraktivitas sehat sekaligus mempererat kebersamaan.

Bupati Kerinci, Monadi, saat dihubungi media ini menyampaikan, bahwa Car Free Day merupakan wadah positif untuk mendorong gaya hidup sehat, mengurangi polusi, sekaligus memperkuat interaksi sosial masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kerinci untuk hadir meramaikan Car Free Day. Selain berolahraga, warga juga bisa menikmati kuliner dan kreativitas lokal. Ini adalah ruang bersama untuk kita semua,” singkat Bupati Kerinci Monadi.(adz)

Kabar Pergantian Kapolri Berhembus Kencang, "Reformasi Polri Tidak Sekadar Ganti Kapolri"

JAKARTA, MERDEKAPOST - Presiden RI Prabowo Subianto berencana melakukan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri. Perbaikan ini juga menjadi tuntutan publik. Namun, tidak hanya mengganti Kapolri sebagai pucuk pimpinan, reformasi juga diharapkan bisa membenahi tubuh institusi penegak hukum tersebut.

Kabar pergantian Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Rahardjo berembus kencang pada Jumat (12/9/2025) malam. Bahkan, dari isu yang beredar, sudah ada surat presiden ke DPR terkait dengan penggantian itu. Meski demikian, pimpinan DPR menyatakan belum menerima surat dimaksud hingga siang ini.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyatakan, reformasi Polri memang menjadi agenda penting yang sesuai dengan tuntutan publik. Namun, itu tidak hanya dilakukan dengan pergantian Kapolri, tetapi juga perubahan yang memperhatikan peran kepolisian di tengah masyarakat. 

”Reformasi Polri seharusnya memang menjadi agenda penting dalam semangat Presiden. Namun, bukan sekadar pergantian Kapolri saja, tetapi ada beberapa poin yang harus diubah,” ungkapnya saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

PHOTO: Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (Ist)

Perubahan tersebut menyangkut peran Polri yang cenderung menjadi represif terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kondisi ini, lanjut Isnur, bisa dilihat dari cara aparat kepolisian dalam menghadapi massa unjuk rasa ataupun kerusuhan di publik.

Ia mencontohkan dua insiden besar ketika polisi bertindak represif, yakni saat unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia yang terjadi sekitar akhir Agustus hingga awal September 2025. Sebagian besar aksi terkait tuntutan publik terhadap penyelenggaraan negara ini berujung bentrokan antara polisi dan masyarakat. Setidaknya 10 korban tewas dan banyak yang terluka dan ditangkap polisi.

Insiden kedua, tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 di Malang, juga terjadi karena bentrokan antara aparat kepolisian dan massa. Mereka adalah penonton laga sepak bola Arema FC kontra Persebaya Surabaya.

Polisi saat itu membubarkan massa dengan gas air mata. Sontak kekacauan terjadi dan membuat massa tidak terkendali, sementara akses keluar lapangan tidak memadai. Tragedi ini menewaskan 135 orang dan melukai lebih dari 500 orang.

Materi Infografik Tematis Setahun Tragedi Kanjuruhan

”Kepolisian menjadi brutal dan sadis dalam menangani demonstrasi. Jangan lagi ada kebrutalan, jangan lagi melakukan kekerasan. Standar operasional ini yang harus diperbaiki, diubah ya. Jangan sampai kepolisian melihat unjuk rasa seperti musuh yang harus dihabisi,” ucap Isnur.

Imparsialitas penyidik

Perubahan selanjutnya, ujar Isnur, adalah imparsialitas penyidik. Selama ini, banyak intervensi yang terjadi sehingga proses penyidikan menjadi tidak independen. Pemerasan hingga rekayasa kasus terjadi dan mencoreng wajah penegakan hukum di negeri ini.

”Kedua, di bidang penyelidikan-penyidikan. Ini problem besar sekali. Banyak faktor yang terjadi, bisa dilihat dari kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Seharusnya, kepolisian menjadi lebih independen dan mandiri. Ada lagi masalah no viral no justice. Seharusnya, tidak seperti itu,” katanya.

Perbaikan lainnya, kata Isnur, terkait dengan pengurangan kewenangan kepolisian. Dia menyoroti Polri yang masih mengurusi masalah pengurusan surat izin mengemudi (SIM) hingga jasa keamanan atau pam swakarsa.

”Bagaimana mengurangi kewenangan kepolisian yang teramat banyak, mulai dari mengurus SIM hingga pam swakarsa. Itu, kan, kepolisian jadi banyak berbisnis, ngurusin banyak uang dari masyarakat. Jadi, penting untuk mengevaluasi kewenangan-kewenangan tersebut,” ujarnya.

Akuntabilitas

Saat dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menekankan adanya akuntabilitas dalam reformasi Polri. Selama ini dia menilai pengawasan Polri yang demokratis sangat lemah dan nyaris tanpa kontrol yang kuat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.(ist)

”Dari mulai pengawasan internal melalui Divisi Propam dan Irwasum, pengawasan eksekutif tidak berjalan baik karena melebur ke dalam pengawasan yang seharusnya independen. Dari Kompolnas, pengawasan eksternal legislatif Komisi III DPR, hampir selalu berjalan penuh pujian,” paparnya.

Akuntabilitas yang lemah ini, lanjut Usman, juga bisa dilihat dari lemahnya Polri dalam memberikan sanksi atas penyimpangan profesi hingga pelanggaran hukum. ”Mulai dari korupsi hingga pelanggaran hak asasi manusia berupa pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, dan lainnya,” kata Usman.

Pengawasan yang efektif justru datang dari masyarakat. Selain protes yang menyebabkan nilai kinerja kepolisian rendah di mata publik, kritik juga datang dari organisasi masyarakat sipil.

”Tentu saja saat ini merupakan momentum tepat untuk Polri berbenah. Namun, itu pun tidak akan cukup jika pemerintah dan DPR tidak ikut berbenah. Banyak dari praktik negatif kepolisian merupakan konsekuensi logis dari pilihan kebijakan otoriter pemerintah dan DPR,” kata Usman.(*) 

(Editor : Aldie Prasetyo / Sumber: Kompas.id)

Kabid Humas Polda Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat Kunjungan Komisi III DPR RI

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat ingin meliput Kunjungan Komisi III DPR RI Jumat (12/9/2025).(Doc.Istimewa).

Jambi, MP - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi pada Jumat (12/9/2025) kemarin sempat diwarnai insiden yang mencoreng kebebasan pers.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya agenda kunker tersebut dihalangi masuk oleh oknum petugas kepolisian.

Peristiwa itu membuat awak media kecewa karena dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dijamin undang-undang. Apalagi, agenda Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi merupakan kegiatan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Dukung Visi Misi Pertama, Ketua DPRD Hasrofi Hadiri Panen Raya Desa Pasar Terusan Tahun 2025

 

Merdekapost.com - Sesuai Visi-Misi Kabupaten Batang Hari yang pertama pengembangan Ekonomi berbasis pertanian dan agrowisata lebih maju. 

Bupati Batang Hari bersama Ketua DPRD dan Unsur Forkopimda serta OPD melakukan Panen Raya dan Percepatan Tanam Padi ke-2 di Desa Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari tahun 2025.

Tak hanya itu, panen raya tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi H.Erpan, Pj. Swasembada Pangan Prov.Jambi, Pewira Penghubung Batang Hari, Pj.Sekda Batang Hari, dan Kepala Dinas Pangan Pertanian dan perikanan Batang Hari melakukan simbolis Panen raya. 

Jenis Padi yang di panen di Desa Pasar Terusan saat ini adalah Himpari 32 dengan kisaran luas sawah yang di panen sekitar 360 Ha. Sabtu (13/09/2025).

Dalam sambutan Bupati, dahulu tanam padi di sawah merupakan tradisi masyarakat. Hal ini harus di tingkatkan menjadi komoditi ekonomi pertanian yang harus di tingkatkan di masyarakat. 

“Komoditi pertanian dalam hal ini padi, bukan lagi hanya untuk pemenuhan kebutuahan pangan keluarga saja, melaikan komoditi ekonomi pertanian berbasis pemenuhan kebutuhan pangan Kabupaten Batang Hari,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD berharap kedepan Kabupaten Batang Hari dapat ber-Swasembada Pangan dan menjadi sentra penghasil padi/beras di Provinsi Jambi. 

Ia juga ke depan generasi muda ikut berperan aktif dalam pengembangan pertanian di Desa Pasar Terusan dengan Kepala Desa Hidatullah, sehingga dapat mencetak lahan sawah-sawah yang lebih maju serta modern. (*)

Mantan Ketua MA Sushila Karki Resmi Dilantik Jadi PM Sementara Nepal

Foto: Sushila Karki (AFP)

Jakarta - Mantan ketua Mahkamah Agung Nepal, Sushila Karki, diambil sumpahnya untuk memimpin sebagai perdana menteri Nepal. Transisi pergantian kepemimpinan ini dilakukan setelah rangkaian aksi protes yang terjadi untuk menggulingkan pemerintah

"Selamat! Semoga Anda sukses, semoga negara ini sukses," kata Presiden Ram Chandra Paudel kepada Karki setelah upacara pengambilan sumpah dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/9/2025).

Sushila Karki sendiri sebelumnya diusung oleh para anak muda Nepal atau "Gen Z" sebagai pilihan utama untuk menjadi pemimpin sementara negeri itu. Hal ini diungkapkan seorang perwakilan demonstran "Gen Z" pada hari Kamis (11/9), setelah aksi-aksi demonstrasi yang dipimpin "Gen Z" berhasil menggulingkan Perdana Menteri KP Sharma Oli.

Diketahui, jumlah korban tewas dalam unjuk rasa yang diwarnai aksi kekerasan dan kerusuhan yang menyelimuti Nepal bertambah menjadi 51 orang. Puluhan ribu narapidana, yang memanfaatkan situasi kacau untuk kabur dari penjara, hingga kini masih buron.

Bertambahnya jumlah korban tewas dalam unjuk rasa sarat tindak kekerasan itu, seperti dilansir AFP, Jumat (12/9/2025), diumumkan oleh Kepolisian Nepal dalam pernyataan terbaru pada Jumat (12/9) waktu setempat.

Juru bicara Kepolisian Nepal, Binod Ghimire, menambahkan bahwa lebih dari 12.500 narapidana yang kabur dari berbagai penjara di seluruh negeri masih buron hingga kini.

Unjuk rasa berdarah di Nepal diawali oleh aksi memprotes pemblokiran akses media sosial, yang dipimpin oleh generasi muda atau Gen Z di negara tersebut. Pemblokiran itu dicabut pada Senin (8/9) malam, namun unjuk rasa tidak mereda.

Unjuk rasa justru menjadi ricuh pada Selasa (9/9) dan semakin melebar menjadi kritikan yang lebih luas terhadap pemerintah Nepal dan tuduhan korupsi di kalangan elite politik negara tersebut.

Situasi semakin memburuk ketika para personel Kepolisian Nepal melepas tembakan ke arah para demonstran hingga memakan korban jiwa, dengan Amnesty International, dalam pernyataannya, menyebut peluru tajam telah digunakan terhadap para demonstran di Nepal.

Para demonstran yang marah dengan kematian sesama demonstran terus melanjutkan aksi protes mereka. Aksi pembakaran pun melanda rumah beberapa pejabat tinggi Nepal dan gedung parlemen Nepal.

Saat situasi semakin memanas, PM Khadga Prasad Sharma Oli mengumumkan pengunduran dirinya pada Selasa (9/9) waktu setempat. Namun, pengunduran dirinya itu tidak cukup untuk meredam kemarahan warga Nepal.

Militer Nepal pun dikerahkan untuk mengendalikan situasi, jam malam diberlakukan secara nasional dengan para tentara melakukan patroli di jalanan ibu kota Kathmandu sejak Rabu (10/9) waktu setempat. Beberapa pos pemeriksaan militer juga didirikan di sepanjang jalan.

Para personel militer, seperti dilansir BBC, memeriksa identitas setiap kendaraan yang melintasi di pos-pos pemeriksaan yang didirikan di seluruh area ibu kota. Warga sipil diimbau untuk tetap berada di rumah.

"Jangan bepergian yang tidak perlu," imbau militer Nepal melalui pengeras suara.

Militer Nepal juga memperingatkan bahwa tindak kekerasan serta vandalisme akan dihukum. Dilaporkan bahwa sedikitnya 27 orang telah ditangkap terkait rentetan tindak kekerasan dan aksi penjarahan saat demo ricuh berlangsung. Ditambahkan juga bahwa sebanyak 31 senjata api telah ditemukan.

Menanggapi kekacauan dan kekerasan yang marak selama demo berlangsung, banyak demonstran Nepal yang mengkhawatirkan bahwa aksi mereka telah ditunggangi oleh "para penyusup". Klaim serupa dilontarkan oleh militer Nepal.(*)

Ngeri! Pria di Tanjab Barat Tewas Ditembak di Kepala, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

 

Polisi melakukan olah TKP penembakan pria di Tebing Tinggi, Tanjab Barat, Jambi (Foto: Polres Tanjab Barat)

Tanjabbar Jambi, Merdekapost.com - Pria di Tanjung Jabung Barat, Jambi, bernama Dendy Sulistio Budi (42), ditemukan tewas bersimbah darah. Korban ditemukan dengan luka tembak di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi di RT 7, Lorong Masjid Fatimah, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat (12/9/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham membenarkan peristiwa tragis itu. Kata dia, pelaku sudah diamankan tak lama setelah kejadian itu.

Baca Juga: Kematian Sahroni Masih Misterius, Polisi Terus Dalami Pelaku Sebenarnya

"Benar, untuk pelaku inisial JM (56) sudah ditangkap dan saat ini sedang pemeriksaan," kata Andi, Jumat.

Andi memastikan bahwa korban tewas karena tembakan dari pelaku. Korban mengalami luka tembak di kepala hingga ditemukan bersimbah darah.

"Iya meninggal karena luka tembak," ujarnya.

Baca juga: Proyek Bandara Depati Parbo Kerinci, PPK-nya Istri, Pengawas diduga Suaminya, PERADAN: Pantas dari Awal Spek-nya Banyak Masalah"

Pengungkapan ini setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku JM (56) yang terekam CCTV saat menembak korban. Dalam rekaman CCTV, tampak korban dan pelaku datang sendiri-sendiri di sebuah lorong dengan sepeda motor. Tak lama, pelaku meletuskan tembakan ke arah korban.

"Dari rekaman CCTV, kami melihat seorang pria dengan sepeda motor Honda Mega Pro, mengenakan jaket hitam, topi, dan sepatu bot kuning, serta membawa senapan angin laras panjang," jelasnya.

Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian mendatangi rumah terduga pelaku di RT. 15, Kelurahan Tebing Tinggi. Kemudian, polisi menemukan kendaraan dan pakaian yang sama persis dengan yang terlihat di rekaman CCTV.

Baca Juga: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tebing Tinggi. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, dan sepatu bot.

"Untuk motifnya sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya. (ale/Sumber: detik.com)

Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Merangin Diringkus Polisi

MERANGIN, MERDEKAPOST – Dua orang pelaku pengeroyokan Dua orang pemuda di jalur Dua dusun Bangko, kecamatan Bangko, Merangin di ringkus Satuan Reskrim Polres Merangin.

Pelaku yang sudah berhasil di amankan masing-masing berinisial RC (22) dan rekannya RS (17) keduanya merupakan warga talang kawo Kelurahan Dusun Bangko.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly saat memberikan keterangan pers membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Dana BKBK Jadi Sorotan di Bimtek dan Jambore PABPDSI Jambi di Kayu Aro, BPD Kecewa Gubernur Tak Hadir

“Ya, Saat ini kita sudah tetapkan 2 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap korban berinisial S (27) warga lingkungan Sei Mas yang saat ini masih mengalami koma dan mendapat perawatan medis di Padang bersama rekannya M (25) warga Desa Pulau Layang,” jelas Kasubsi Penmas.

Kedua Pelaku Di Ringkus

Lebih lanjut Ruly menjelaskan, bahwa kedua tersangka berhasil di amankan pada Selasa (09/09/2025) sekira pukul 23.00 Wib di dua tempat yang berbeda.

”Kedua Tersangka berhasil kita amankan dua tempat berbeda tanpa adanya perlawanan, selanjutnya kedua tersangka langsung kita bawa ke Polres Merangin untuk di lakukan pemeriksaan, sementara itu terkait adanya kemungkinan pelaku lain saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengejaran karena identitas rekan-rekan tersangka sudah di kantongi Tim Opsnal,” tambah Ruly.

Kronologi kejadian

Dari penuturan tersangka, bahwa peristiwa tersebut bermula dari salah paham saat tersangka bertemu kedua korban di salah satu cafe yang ada di jalur dua arah simpang tegkorak, dan akibat pengaruh minuman beralkohol tersangka yang pada saat itu berjumlah sekira 5 orang masing-masing berinisial RC (22), R2 (17), A (17), L (20) dan AR (20) langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Hal senada di sampaikan paman korban, setelah mengetahui kemana nya masuk Rumah Sakit karena mengalami luka yang cukup para pada bagian kepala akibat di keroyok oleh tersangka, paman korban langsung melaporkan peristiwa tersebut Kapolres Merangin untuk di tindak lanjuti.

Baca Juga: Tabrakan di Desa Baru Pulau Sangkar, Dump Truck dan Minibus Brimob Rusak Berat

Dalam peristiwa tersebut polisi berhasil menyita barang bukti yang di gunakan oleh tersangka untuk melakukan pengeroyokan yakni berupa 1 (satu) buah balok kayu dan 1 (satu) buah helm, saat ini penyidik masih mendalami peran dari masing-masing tersangka.

Kedua tersangka di kenakan pasal 170 KUHP tentang dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(red)

Dana BKBK Jadi Sorotan di Bimtek dan Jambore PABPDSI Jambi di Kayu Aro, BPD Kecewa Gubernur Tak Hadir

KERINCI, MERDEKAPOST – Persoalan Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK), spontan muncul di suasana Bimtek dan Jambore PABPDSI Provinsi Jambi di Kayu Aro, Kerinci, Kamis (11/9/2025).

Munculnya pertanyaan dana BKBK ini pun mendadak riuh ketika Ketua PABPDSI Jambi, Al Husori, menyuarakan keresahan soal dana BKBK 2024 yang belum juga cair 70 persen.

Dia juga menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak yang harus segera di perjuangkan.

“Setuju semuanya?” teriaknya. Serentak, ratusan anggota BPD se-Jambi yang hadir menyahut penuh semangat.

BACA JUGA: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Namun di balik seruan itu, Al Husori tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Pasalnya, Gubernur Jambi yang di harapkan hadir, tak tampak di lokasi acara.

“Kita minta bapak gubernur segera mencairkan dana itu. Sayangnya, beliau tidak hadir bersama kita hari ini,” ucapnya.

Berbeda dengan Husori, Ketua PABPDSI Pusat, Feri Radianyasa, memilih bersikap adem. Ia tak banyak menyinggung soal pencairan, melainkan menekankan bahwa Jambi patut bersyukur karena hanya Jawa Barat dan Jambi yang mendapat kucuran dana BKBK dari provinsi.

Baca Juga: Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Provinsi lain tidak ada. Karena itu kita tetap harus berterima kasih,” katanya.

Padahal, jauh-jauh hari, acara ini di persiapkan untuk skala besar. Bahkan semula dijadwalkan akan dihadiri Menteri Desa. Nyatanya, hingga hari H, bukan hanya menteri yang batal datang, Gubernur pun absen. Acara akhirnya hanya dibuka oleh perwakilan dari pemprov.

“Seharusnya pak gubernur bisa hadir. Ini acara provinsi, bukan sekadar kumpul biasa,” keluh seorang anggota BPD yang hadir.

Baca Juga: 

Tabrakan di Desa Baru Pulau Sangkar, Dump Truck dan Minibus Brimob Rusak Berat

Alhamdulillah, Batas Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang. Ini Jadwalnya

Tidak kunjung cair dana 70 persen BKBK pada tahun 2024 lalu, membuat banyak Kepala Desa di Kerinci dan Sungai Penuh kecewa. Karena janji dari Gubernur Jambi Al Haris, banyak Kades yang terhutang.

“Janjinya akan cair, jadi banyak kades duluan menjalan kegiatan sehingga terpaksa berhutang dulu, agar pembangunan di Desa bisa tetap jalan. Tapi sampai sekarang belum juga di cairkan provinsi Jambi,”ungkap salah seorang Kepala Desa yang minta namanya tidak tulis.(adz)

Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Roland Pramudiansyah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi tegaskan Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, angkat bicara terkait insiden perdebatan antara wartawan dan personel kepolisian dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Jambi pada Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, kejadian itu tidak bisa dianggap sepele apalagi hanya ditutup dengan permintaan maaf dari Kabid Humas Polda Jambi. Ia menilai insiden tersebut mencerminkan masih mandeknya reformasi Polri yang digaungkan sejak 1998.

Baca Juga: Tabrakan di Desa Baru Pulau Sangkar, Dump Truck dan Minibus Brimob Rusak Berat

“Ini bukan soal wartawan terhalang karena jadwal rombongan padat. Ini soal mentalitas aparat yang masih gagap berhadapan dengan kebebasan pers. Kalau Polri benar-benar sudah reformis, harusnya tidak ada lagi kasus seperti ini,” kata Roland saat dimintai tanggapan, Jumat malam (12/9/2025).

Ia menegaskan, kerja pers dilindungi konstitusi dan undang-undang. “Pasal 28F UUD 1945 jelas menyebut setiap orang berhak memperoleh informasi. Wartawan itu perpanjangan tangan rakyat. Kalau Polri menghalangi, sama saja menutup hak rakyat,” tegasnya.

Roland juga mengkritik pernyataan Kabid Humas Polda Jambi yang berdalih alasan waktu. “Dalih teknis seperti ini selalu muncul. Pertanyaannya, sampai kapan Polri hanya pandai berkilah tapi gagal berbenah? Permintaan maaf tanpa perubahan hanya basa-basi. Publik butuh bukti, bukan klarifikasi normatif,” ujarnya dengan nada keras.

Baca Juga:

Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa insiden tersebut harus jadi catatan serius bagi Komisi III DPR RI. “Komisi III jangan hanya datang, rapat, makan siang, lalu pulang ke senayan. Insiden ini membuktikan masih ada masalah kultural di tubuh Polri. Kalau mereka sungguh-sungguh menjalankan fungsi pengawasan, harus ada evaluasi menyeluruh soal SOP interaksi polisi dengan pers,” jelasnya.

Roland menambahkan bahwa reformasi Polri yang digadang selama dua dekade terakhir masih setengah hati. 

“Jargon humanis, jargon presisi, itu semua percuma kalau mental aparat masih tertutup dan defensif. Reformasi Polri belum selesai. Dan insiden di Polda Jambi ini jadi bukti telanjang,” pungkasnya.(adz)

Alhamdulillah, Batas Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang. Ini Jadwalnya

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pengisian DRH PPPK paruh waktu. Artinya pengisian DRH tidak ditutup 15 September, tetapi diperpanjang hingga 22 September 2025.

Keputusan perpanjangan itu dituangkan dalam Surat Nomor : 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 Jakarta tertanggal 11 September 2025.

Surat Penyesuaian jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi ousat dan daerah.

“Mengingat masih banyak Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024,” tutur Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Aris Windiyanto dalam suratnya. Dikutip Jppn.com

Adapun penyesuaian jadwal adalah sebagai berikut:

1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 15 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 22 September 2025

2. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 20 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 25 September 2025

3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 30 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 30 September 2025

Prof. Zudan menyampaikan pula bahwa persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa menggunakan surat pengurusan SKCK dari Kepolisian Sektor setempat.

“Dokumen SKCK dilengkapi setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu,” pungkas Aris Windiyanto. (*)

Tabrakan di Desa Baru Pulau Sangkar, Dump Truck dan Minibus Brimob Rusak Berat

 

Mobil dump truck dan minibus Brimob rusak parah setelah bertabrakan di Desa Baru Pulau Sangkar, Kerinci.(ist)

KERINCI, MP – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Baru Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Jumat siang (12/9/2025). 

Sebuah mobil dump truck bertabrakan dengan minibus Brimob di tikungan jalan menuju desa tersebut.

Atuk Sako, warga Desa Baru Pulau Sangkar, menyatakan, “Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 siang. Syukurlah, tidak ada korban jiwa.”

Mobil dump truck berwarna kuning rusak parah di bagian depan sebelah kanan. Minibus Brimob terparkir dekat bengkel warga, tidak jauh dari lokasi tabrakan. 

Baca juga : Heboh Penemuan Kerangka Manusia di dalam Pohon Aren yang Tumbang   

Atuk Sako menambahkan, “Mobil Brimob rusak parah di dinding samping, sementara dump truck rusak di bagian depan.”, ujarnya.

Warga sekitar berkerumun untuk melihat kondisi kedua kendaraan setelah tabrakan. Kecelakaan itu terjadi tepat di tikungan saat kendaraan memasuki Desa Baru Pulau Sangkar.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Kerinci  belum mengumumkan penyebab kecelakaan.(ale)

Wako Alfin Sambangi Kementerian ATR / BPN, Perjuangkan Kota Sungai Penuh Jadi Pusat Kegiatan Wilayah

  

Merdekapost.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka memperjuangkan usulan Kota Sungai Penuh sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Jumat (12/9).


Kedatangan Walikota Alfin disambut langsung oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati. Dalam pertemuan tersebut, Alfin memaparkan secara rinci potensi dan peran strategis Kota Sungai Penuh yang layak ditetapkan sebagai PKW.


Menurut Alfin, Kota Sungai Penuh tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan bagi masyarakat di wilayahnya, namun juga menjadi rujukan layanan sosial berskala regional, termasuk bagi daerah sekitar.


“Kota Sungai Penuh memiliki fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan daerah hinterland. Selain itu, kota ini juga berperan penting sebagai pengikat identitas sosial-budaya Kerinci–Sungai Penuh sekaligus menjadi gerbang utama wisata Kerinci,” jelas Walikota.


Ia juga menekankan pentingnya pengembangan logistik darat dan udara, serta integrasi transportasi antarprovinsi untuk memperkuat posisi Sungai Penuh sebagai simpul transportasi regional.


Dengan segala potensi tersebut, Alfin berharap Kementerian ATR/BPN dapat mendukung penetapan Kota Sungai Penuh sebagai PKW, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat konektivitas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal maupun regional. (*)

Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

PHOTO: Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kejati Ambil Alih Tetapkan Tersangka Semua Aktor Korupsi PJU Kerinci. Para tersangka yang sekarang ditahan Kejaksaan (Gambar Bawah). (doc.istimewa) 

Merdekapost.com - Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 terus menimbulkan kegaduhan publik. Dari anggaran Rp5,5 Miliar, negara diduga dirugikan Rp2,7 miliar. Kejari Sungai Penuh memang telah menetapkan sepuluh orang tersangka, tetapi langkah itu dinilai belum menyentuh aktor-aktor besar yang disebut terlibat.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kadishub Kerinci dan 6 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Kasus PJU Dishub Kerinci 2023

Nama-nama yang disebut justru mengarah ke pihak lain di luar sepuluh tersangka, mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas, Sekretaris DPRD (Sekwan), hingga 13 anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024. Fakta ini membuat publik bertanya: apakah Kejari berani mengusut tuntas, atau kasus ini akan kembali terhenti di level bawah?

Presiden HIMSAK, Egil Pratama Putra, menilai penegakan hukum setengah hati hanya akan melukai rasa keadilan masyarakat. “Kalau hanya berhenti di sepuluh orang, ini sama saja menutup mata terhadap aktor sebenarnya. Masyarakat Kerinci butuh keadilan yang tuntas, bukan sandiwara hukum,” tegasnya.

Berita Lainnya:

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs